Author: Liputan6.com

  • Daftar Negara Paling Sengsara di Dunia, Mana Saja? – Page 3

    Daftar Negara Paling Sengsara di Dunia, Mana Saja? – Page 3

    Zimbabwe secara konsisten menempati peringkat atas dalam beberapa indeks kesengsaraan ekonomi, terutama karena inflasi yang sangat tinggi dan pengelolaan ekonomi yang buruk. Inflasi yang tak terkendali membuat harga barang dan jasa melambung tinggi, sehingga daya beli masyarakat menurun drastis. Tingkat inlfasi di Zimbabwe pernah mencapai 635,3 persen.

    Venezuela juga sering berada di peringkat atas karena inflasi tinggi dan krisis ekonomi berkepanjangan. Krisis ini telah menyebabkan kekurangan pangan, obat-obatan, dan layanan kesehatan dasar, yang semakin memperburuk kesengsaraan penduduk. Tingkat inlfasi di Venezuela pernah mencapai 59,6 persen.

    Sudan mengalami inflasi tinggi dan ketidakstabilan politik yang berdampak negatif pada perekonomian. Konflik dan pergolakan politik seringkali mengganggu aktivitas ekonomi dan investasi, memperparah kondisi ekonomi yang sudah buruk. Tingkat inlfasi di Sudan pernah mencapai 200,1 persen.

    Lebanon sedang menghadapi krisis ekonomi yang parah, yang digambarkan oleh Bank Dunia sebagai krisis ekonomi terburuk di zaman modern. Krisis ini telah menyebabkan penurunan tajam dalam nilai mata uang, peningkatan kemiskinan, dan ketidakstabilan sosial. Tingkat inlfasi di Sudan pernah mencapai 221 persen.

  • Pulau Tubir Seram, Potensi Wisata Tersembunyi di Fakfak

    Pulau Tubir Seram, Potensi Wisata Tersembunyi di Fakfak

    Posisi patung yang menghadap langsung ke Kota Fakfak seakan mengingatkan masyarakat akan jasa-jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan. Selain monumen Krapangit Gewab, Pulau Tubir Seram juga memiliki gapura dengan tulisan Selamat Datang di Bumi Merah Putih.

    Tulisan ini bukan sekadar sambutan bagi pengunjung, tetapi juga mencerminkan semangat nasionalisme yang tertanam kuat di hati masyarakat Fakfak. Sejarah panjang perjuangan rakyat Fakfak di bawah kepemimpinan Krapangit Gewab menjadi salah satu alasan mengapa setiap tanggal 16 November diperingati sebagai hari penting di Fakfak.

    Pada tanggal ini, masyarakat merayakan dua peristiwa besar, yaitu terbentuknya pemerintahan Kabupaten Fakfak serta peringatan Kota Fakfak sebagai kota perjuangan.

    Selain nilai sejarahnya, Pulau Tubir Seram juga menyimpan potensi wisata bahari yang bisa dikembangkan lebih lanjut. Keindahan alamnya yang masih asri membuatnya cocok untuk aktivitas seperti snorkeling, menyelam, atau sekadar bersantai menikmati panorama laut.

    Jika dikelola dengan baik, pulau ini bisa menjadi destinasi unggulan yang tidak hanya menarik wisatawan lokal tetapi juga mancanegara. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah daerah dan masyarakat setempat untuk terus menjaga kelestarian lingkungan serta memperkenalkan Pulau Tubir Seram sebagai ikon wisata sejarah dan alam yang membanggakan.

    Bagi siapa pun yang berkunjung ke Fakfak, menginjakkan kaki di Pulau Tubir Seram bukan sekadar perjalanan wisata, tetapi juga sebuah pengalaman mendalam dalam memahami sejarah dan perjuangan rakyat Papua Barat. Keindahan alam yang mempesona berpadu dengan jejak heroik masa lalu menjadikan pulau ini sebagai destinasi yang tidak boleh dilewatkan.

    Penulis: Belvana Fasya Saad

  • VIDEO: Viral Tsunami Sampah, Bupati Polewali Mandar Turun Tangan

    VIDEO: Viral Tsunami Sampah, Bupati Polewali Mandar Turun Tangan

    Viral di media sosial, tumpukan sampah yang memenuhi sungai di Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Usai viral, Bupati Polewali Mandar H. Samsul Mahmud langsung turun tangan.

    Ringkasan

  • Jejak Kucing dalam Prasasti dan Naskah Kuno Nusantara

    Jejak Kucing dalam Prasasti dan Naskah Kuno Nusantara

    Liputan6.com, Yogyakarta – Prasasti Tuk Mas, peninggalan abad ke-7 Masehi di Jawa Tengah, menjadi bukti tertua yang menggambarkan hubungan manusia dan kucing di Nusantara. Pada relief prasasti ini, kucing diukir di antara simbol kemakmuran seperti padi dan mata air.

    Mengutip dari berbagai sumber, keberadaan kucing dalam relief tersebut merupakan gambaran peran kucing sebagai penjaga lumbung padi dari hama tikus. Sekaligus menjadi simbol keseimbangan alam dalam kebudayaan agraris Jawa Kuno.

    Prasasti Batu Tulis (1533 M) di Sunda Kuno memperkuat bukti sejarah ini. Dalam prasasti berbahasa Sunda Kuno, kata meong (kucing) disebut sebagai hewan peliharaan tokoh penting kerajaan.

    Teks prasasti mencatat pemberian kucing kepada seorang bangsawan sebagai bentuk penghargaan. Dalam Prasasti Canggal (732 M) dari era Kerajaan Mataram Kuno menyimpan keunikan tersembunyi.

    Simbol kucing kecil di sudut prasasti merupakan tanda tangan empu pembuat prasasti yang mencintai kucing. Naskah Kakawin Ramayana versi Jawa Kuno, yang ditulis sekitar abad ke-9, menyebut kucing sebagai sahabat setia penghuni istana.

    Deskripsi ini selaras dengan temuan relief di Candi Borobudur yang menggambarkan hewan mirip kucing di antara ukiran flora dan fauna. Meski tidak eksplisit, kucing telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat Jawa pada masa itu.

    Prasasti dan naskah kuno juga mengisyaratkan peran kucing dalam aspek spiritual. Dalam kepercayaan Hindu-Buddha yang berkembang di Jawa, kucing kerap dikaitkan dengan dewi kesuburan, Dewi Sri.

    Prasasti Tuk Mas menampilkan perpaduan gambar kucing dengan simbol padi yang dihubungkan dengan pemujaan terhadap seorang dewi. Tradisi Jawa bernama tedhak siti yang didokumentasikan dalam naskah Serat Centhini tahun 1814

    Tradisi ini memasukkan kucing sebagai bagian dari rangkaian upacara. Praktik ini berakar dari kepercayaan kuno bahwa kucing mampu mengusir roh jahat.

    Penulis: Ade Yofi Faidzun

  • Legenda Urban: Misteri Hantu Suluh, Pembawa Obor di Kalimantan Selatan

    Legenda Urban: Misteri Hantu Suluh, Pembawa Obor di Kalimantan Selatan

    Liputan6.com, Banjarmasin – Hantu suluh merupakan salah satu legenda urban yang cukup misterius dan menyeramkan di Kalimantan Selatan. Hantu ini berbentuk api yang seolah melayang-layang di udara.

    Mengutip dari berbagai sumber, dahulu hantu suluh banyak muncul di wilayah Hulu Sungai, tepatnya saat masih minim penerangan. Beberapa daerah di wilayah tersebut masih belum memiliki akses listrik 24 jam, sehingga terkadang masih gelap gulita di malam hari.

    Hantu ini memang menjadi pembicaraan di kalangan penduduk pedesaan, terutama yang tempat tinggalnya masih sangat dekat dengan alam, hutan lebat, dan persawahan. Wilayah hutan yang mengelilingi persawahan inilah yang konon kerap menjadi lokasi hantu suluh menampakkan diri.

    Hantu suluh memiliki tampilan seperti bola api, obor, lentera, serta cahaya. Penampakan ini mirip dengan lentera yang kerap digunakan masyarakat setempat untuk menerangi jalan saat akan mencari ikan di malam hari.

    Namun, cahaya yang dihasilkan hantu suluh berbeda dengan cahaya yang digunakan manusia. Cahaya ini hanya muncul di tempat-tempat tak terduga, seolah memang sengaja bersembunyi.

    Hantu ini sebenarnya tak memiliki wujud menyeramkan. Warga juga menganggap bahwa hantu ini tak memiliki maksud jahat kepada manusia.

    Bahkan, beberapa orang percaya bahwa hantu suluh sebenarnya juga sedang mencari ikan, sama seperti warga setempat yang berburu ikan di malam hari. Tak jarang, warga yang sedang mencari ikan melihat keberadaan cahaya hantu suluh sebagai penunjuk jalan dan arah.
Meski diyakini tak berbahaya, tetapi sebagian orang merasa bahwa hantu ini bukan sekadar cahaya biasa. Tak jarang ada yang menganggap bahwa kemunculan hantu suluh sebagai tanda atau pesan gaib.

    Jika seseorang berani mendekati cahaya tersebut terlalu jauh, konon ia akan mengalami hal aneh. Meski dianggap sebagai penunjuk arah, tak jarang ada yang justru tersesat saat mengikuti cahaya tersebut lebih jauh.

    Terlepas dari kepercayaan masing-masing masyarakat terkait keberadaan hantu suluh, cerita tentang hantu ini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari tradisi lisan masyarakat Kalimantan Selatan. Hingga kini, misteri munculnya hantu suluh masih terus diperbincangkan masyarakat setempat meski beberapa wilayah di Hulu Sungai sudah banyak diterangi lampu-lampu di malam hari.

    Penulis: Resla

  • VIDEO: Unpad Tegaskan Tidak Beri Toleransi ke Pelaku Pelecehan

    VIDEO: Unpad Tegaskan Tidak Beri Toleransi ke Pelaku Pelecehan

    Universitas Padjadjaran (Unpad) menyatakan komitmennya untuk menegakkan hukum dan norma yang berlaku menyusul adanya kasus dugaan tindak pidana dugaan pelecehan seksual yang melibatkan salah satu mahasiswa program pendidikan spesialisnya.

    Ringkasan

  • Aniaya Pelajar Hingga Nyaris Buta, Pelaku Ditangkap Polres Cilegon

    Aniaya Pelajar Hingga Nyaris Buta, Pelaku Ditangkap Polres Cilegon

    Liputan6.com, Serang – Pelaku pemukulan pelipis kiri pelajar SMK ditangkap Polres Cilegon. Pelaku berinisial NN (26), warga Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Banten. Korban berinisial NY yang masih berusia 16 tahun dianiaya NN menggunakan sebuah kayu yang nyaris membuat matanya buta, beruntung korban bisa mengelak dan terkena pelipisnya. “Peristiwa pidana penganiayaan anak itu terjadi pada Senin, 24 Februari 2025 lalu, sekitar pukul 14.30 wib di dalam kos-kosan,” ujar Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, melalui pesan elektronik, Kamis, (9/4/2025).

    Korban kemudian pulang ke rumahnya di Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten, dan menceritakan kejadian itu ke orangtuanya. Tidak terima sang putri dianiaya, keluarga kemudian datang ke Polres Cilegon dan membuat laporan polisi pada Selasa, 25 Februari 2025. “Orang tua beserta korban membuat laporan ke Polres Cilegon dan kita lakukan penyelidikan,” terangnya.

    Tersangka penganiayaan seorang pelajar itu ditangkap pada Rabu pagi, 09 April 2025 sekitar pukul 06.00 wib di rumahnya. Barang bukti yang disita polisi berupa kayu dan surat keterangan pengobatan korban dari RSUD Cilegon. Kini, tersangka sudah berada di Polres Cilegon untuk pemeriksaan dan penyelidikkan lebih lanjut, serta mengetahui motif terjadinya tindak kekerasan terhadap seorang pelajar. 

    “Pelaku berhasil diamankan. Saat ini pelaku dikenakan Pasal 80 ayat 2, mengenai tindak pidana penganiayaan terhadap anak,” jelasnya.

  • Dugaan Korupsi Dermaga Utara Batu Ampar, Polda Kepri Periksa Mantan Wali Kota Batam

    Dugaan Korupsi Dermaga Utara Batu Ampar, Polda Kepri Periksa Mantan Wali Kota Batam

    Liputan6.com, Batam – Mantan wali kota yang juga bekas Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, menjalani pemeriksaan tahap pertama oleh penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Kepri, Kamis 10 April 2025.

    Kedatangan Muhammad Rudi di Mapolda Kepri memenuhi undangan Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri untuk dimintai keterangan sebagai Kepala BP Batam terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi pembangunan Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar, Batam.

    Direktur Krimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Simamora, mengatakan Rudi memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

    “Kami mintai keterangan terkait proyek Dermaga Utara Batu Ampar. Pemeriksaan masih sebatas sejauh mana yang bersangkutan mengetahui soal itu,” ujar Silvester kepada Liputan6.com saat ditemui di Gedung Reskrimsus Polda Kepri.

    Silvester belum membeberkan detail materi pemeriksaan, termasuk soal potensi kerugian negara. Namun ia menegaskan bahwa proses ini masih dalam tahap penyelidikan awal, dan pemanggilan terhadap Rudi merupakan yang pertama.

    “Masih berkaitan dengan tupoksinya, seberapa besar dia mengetahui informasi tersebut,” ucapnya.

    Diketahui, pemeriksaan terhadap Rudi menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Dermaga Batu Ampar.

    Sebelumnya, pada Rabu 19 Maret 2025, penyidik Tipikor telah menggeledah ruang Pusat Perencanaan Strategis BP Batam. Dari lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan proyek tersebut.

     

    Berkah, Kursi Roda untuk Nenek Lumpuh

  • Gedung Putih: Tarif Impor dari China Jadi 145 Persen – Page 3

    Gedung Putih: Tarif Impor dari China Jadi 145 Persen – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menargetkan tarif tinggi terhadap barang impor dari China yang mulai berlaku Kamis, 10 April 2025. Seiring hal itu, Gedung Putih mengklarifikasi kalau tarif kumulatif kepada China sebenarnya akan mencapai 145 persen.

    Sebelumnya, Gedung Putih menunjukkan perintah penundaan penerapan tarif resiprokal selama 90 hari. Namun, Donald Trump menggandakan menaikkan tarif baru impor China menjadi 125 persen. Selain itu, tambahan tarif 20 persen dari awal tahun atas dugaan peran China dalam rantai pasokan Fentanyl, demikian seperti dikutip dari Channel News Asia, ditulis Jumat (11/4/2025).

    Hal itu mendorong tarif yang telah dikenakan Trump pada barang China pada 2025 menjadi 145 persen, terdiri dari tarif baru 125 persen untuk barang, di luar dari tarif 20 persen yang dipungut sebagai respons terhadap krisis fentanyl. Namun, angka 125 persen terbaru terhadap China yang ditujukan untuk mengatasi praktik yang dianggap tidak adil berisi pengecualiaan penting. Itu tidak termasuk produk impor baja dan aluminium serta mobil yang Trump terapkan 25 persen terpisah dari rezim sebelumnya.

    Jumlahnya juga tidak berlaku untuk barang seperti tembaga, obat-obatan, semikonduktor, kayu dan produk energi, beberapa di antaranya Trump telah menandai rencana menargetkan secara terpisah juga. Hal ini menggambarkan lebih rumit tentang tingkat tarif, bahkan saat ketegangan melambung antara AS dan China.

    Di sisi lain, bursa saham Amerika Serikat atau wall street anjlok setelah menguat imbas Donald Trump tunda penerapan tarif resiprokal selama 90 hari.

    Investor khawatir dengan penundaan yang singkat lantaran aktivitas ekonomi akan melambat seiring tarif lebih tinggi dari China. Mengutip CNBC, indeks S&P 500 melemah 3,9 persen, indeks Nasdaq susut 5 persen dan indeks Dow Jones terpangkas 3,1 persen.

    Saham Nvidia melemah lebih dari 7 persen, saham Meta susut 7 persen. Sedangkan saham Apple dan Tesla masing-masing turun lebih dari 6 persen dan 10 persen.

    Menanggapi tarif yang diklarifikasi, juru bicara kedutaan besar China di AS Liu Pengyu menuturkan, China tidak ingin berperang tetapi tidak takut terhadapnya.

    “Jika AS benar-benar ingin berdialog, mereka harus menunjukkan kepada orang-orang bahwa mereka siap memperlakukan orang lain dengan kesetaraan, rasa hormat, dan saling menguntungkan,” kata dia seperti dikutip dari South China Morning Post.

  • Sepeda Motor Dinas Bhabinkamtibmas Digasak Maling, Polisi Tangkap Tiga Pelaku

    Sepeda Motor Dinas Bhabinkamtibmas Digasak Maling, Polisi Tangkap Tiga Pelaku

    Liputan6.com, Serang – Merasa dendam usai teman-temannya sesama pelaku curanmor ditangkap Polres Serang, tiga kawanan curanmor menggasak sepeda motor dinas Bhabinkamtibmas di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Sepeda motor dinas Bhabinkamtibmas Polsek Cikande, Polres Serang, merek Kawasaki KLX dicuri oleh IL dan SIH kemudian dijual ke Th seharga Rp 3,5 juta. 

    “(Nyuri motor polisi) Karena temen-temennya saya banyak ditangkap di Polres Serang. (Motor dijual) Rp 3,5 juta, (uang hasil jual motor curian) dibagi-bagi,” ujar pelaku IL, di Polsek Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Rabu, (9/4/2025).

    Jaringan curanmor itu biasa melakukan aksi kejahatan di Jakarta, Bogor, Depak dan Bekasi. Saat baru mencuri sepeda motor di Kabupaten Serang, Banten, langsung ketahuan. “Baru satu kali, baru satu motor yang jadi target mereka, bisa langsung kita tangkap,” ujar Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Rabu, (9/4/2025).

    Condro menerangkan saat itu personelnya sedang melaksanakan subuh keliling sekaligus persiapan pengamanan salat Idulfitri di Kecamatan Cikande. Selesai beribadah, anggota Polres Serang kaget motornya sudah tidak ada di parkiran. Personel Polres Serang sempat bertanya ke pengurus DKM kemudian melihat rekaman CCTV. Berbekal video itu, pelaku bisa ditangkap sekitar tiga hari setelah kejadian. “Motor sudah sempat dijual dan penadahnya juga kita tangkap, inisialnya Th,” terangnya.

    Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman penjara paling singkat 7 tahun dan paling lama 9 tahun.