Author: Liputan6.com

  • Inilah Dosa yang Dianggap Remeh dan Azab Kubur dalam Kisah Rasulullah

    Inilah Dosa yang Dianggap Remeh dan Azab Kubur dalam Kisah Rasulullah

    Liputan6.com, Yogyakarta – Azab kubur atau siksa kubur adalah ganjaran atau siksaan yang dialami oleh orang yang tidak beriman di alam kubur. Siksa ini terjadi sebagai bentuk penyesalan atas perbuatan dosa yang telah dilakukan selama hidup di dunia.

    Dalam Islam, azab kubur dimulai segera setelah seseorang dikuburkan dan berlangsung hingga hari kiamat tiba. Proses ini merupakan fase pertama dari rangkaian perhitungan amal setelah kematian, di mana roh masih memiliki keterikatan dengan jasad.

    Rasulullah bercerita bahwa ada dua penghuni kubur mengalami siksaan akibat dosa yang sering dianggap sepele oleh manusia. Salah seorang dihukum karena kebiasaan mengadu domba, sementara lainnya tidak menjaga diri dari najis air kencing yang menempel pada pakaian saat salat.

    Mengutip dari hadis yang diriwayatkan Ibnu Abbas RA, suatu hari Rasulullah bersama para sahabat melewati dua kuburan. Nabi menghentikan langkah dan memberitahu bahwa kedua penghuni kubur itu sedang mendapat azab.

    Keduanya disiksa bukan karena dosa besar, melainkan kesalahan yang kerap dipandang remeh. Penghuni kubur pertama disiksa karena kebiasaan mengadu domba.

    Perbuatan ini meski terlihat kecil, ternyata mendatangkan hukuman berat di alam kubur. Sementara penghuni kedua dihukum lantaran tidak menjaga kebersihan diri dari najis.

    Air kencing yang mengenai badan atau pakaian tidak dibersihkan sebelum salat. Padahal, menyucikan diri dari najis merupakan syarat sah ibadah.

    Rasulullah kemudian mengambil sebatang kayu basah dan mematahkannya menjadi dua. Ia menancapkan masing-masing potongan kayu itu di atas kuburan.

    Nabi berdoa kepada Allah SWT agar kayu basah itu dapat meringankan siksaan selama belum kering. Dosa yang dianggap ringan ternyata bisa membawa konsekuensi berat di akhirat.

    Penulis: Ade Yofi Faidzun

  • VIDEO: Kuasa Hukum Jokowi Bantah Soal Ijazah Palsu!

    VIDEO: Kuasa Hukum Jokowi Bantah Soal Ijazah Palsu!

    VIDEO: Kuasa Hukum Jokowi Bantah Soal Ijazah Palsu!

  • Pecat 2 Anggota, Kapolres Sikka Minta Maaf kepada Keluarga Korban

    Pecat 2 Anggota, Kapolres Sikka Minta Maaf kepada Keluarga Korban

    Kasi Humas Polres Sikka Iptu Yermi Soludale mengatakan dua anggota itu dipecat tidak dengan hormat dalam putusan sidang etik yang dipimpin oleh Wakapolres Sikka, Kompol Nofi Posu.

    Kedua anggota itu, menurutnya, terbukti melanggar kode etik Polri pasal 13 ayat 1 Peraturan Pemerintah nomor 1 Tahun 2023 tentang pemberhentian anggota Polri Jo Pasal 8 huruf C angka 3 dan huruf F atau pasal 13 huruf G angka 5 Peraturan Kepolisian Negera Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi komisi kode etik Polri.

    Aipda Iwan terbukti melanggar kode etik karena melakukan perbuatan tercela dengan mencabuli dua anak di bawah umur.

    Tragisnya, satu dari dua korban pencabulan itu, tewas bakar diri setelah mendapat ancaman dari pelaku.

    Korban membakar diri pada November 2024 silam. Aksi nekat korban ini terjadi saat ia didatangi pelaku bersama istrinya di rumah.

    Sebelum meninggal dunia, korban sempat mendapat perawatan intensif atas luka bakar yang dideritanya di RSUD TC Hillers Maumere.

  • Mengenal Posi Na Tanae Soppeng, Titik Tengah Indonesia di Tanah Sulawesi

    Mengenal Posi Na Tanae Soppeng, Titik Tengah Indonesia di Tanah Sulawesi

    Liputan6.com, Gorontalo – Jika Sabang dikenal sebagai titik paling barat Indonesia dan Merauke sebagai titik paling timurnya, maka Desa Umpungeng di Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, menyimpan fakta menarik sebagai titik tengah Indonesia.

    Masyarakat setempat menyebut lokasi ini sebagai Posi Na Tanae, yang dalam bahasa Bugis berarti “pusar tanah” atau “pusat bumi”. Julukan ini mencerminkan kepercayaan bahwa kawasan tersebut berada tepat di tengah bentang geografis Indonesia.

    Posi Na Tanae merupakan tanah lapang yang dikelilingi batu-batu besar berbentuk melingkar. Di bagian tengahnya terdapat batu besar yang menutupi lubang di dalam tanah. Menurut warga, lubang tersebut tidak memiliki dasar dan telah ditutup sejak lama untuk keselamatan.

    “Batu itu menjadi penanda titik tengah Indonesia. Warga percaya lubangnya sangat dalam, sehingga ditutup dengan batu besar,” kata Hijrin, seorang wisatawan asal Gorontalo yang sempat mengunjungi kawasan tersebut.

    Warisan Sejarah di Situs Megalitikum Garugae

    Selain memiliki nilai geografis, Desa Umpungeng juga menyimpan situs sejarah penting, yakni situs megalitikum Garugae. Situs ini terdiri dari bebatuan datar yang tersusun membentuk lingkaran lonjong. Pada salah satu sisi lingkaran terdapat batu menyerupai singgasana, dan di tengahnya terdapat satu batu besar yang dipagari besi berwarna merah.

    Konon, Garugae merupakan tempat pertemuan para raja Bugis di masa lampau untuk bermusyawarah dan mengadakan pelantikan tokoh adat seperti datuk, raja, atau kepala pemerintahan tradisional.

    “Informasi ini saya baru ketahui saat berkunjung. Sangat menarik, karena ternyata di Soppeng ada pusat sejarah yang belum banyak dikenal,” tutur Hijrin.

    Desa Umpungeng juga menawarkan pesona alam yang sejuk dan asri. Terletak di ketinggian antara 1.000 hingga 1.500 meter di atas permukaan laut (mdpl), desa ini diapit oleh Pegunungan Neneconang dan Gunung Laposo, menciptakan lanskap yang ideal untuk ekowisata dan pelestarian budaya.

    Dari Kota Makassar, pengunjung dapat menempuh perjalanan sejauh 100 kilometer ke arah utara. Sementara dari pusat Kabupaten Soppeng, jaraknya hanya sekitar 10 kilometer.

    Dengan kekayaan sejarah dan keunikan geografisnya, Desa Umpungeng memiliki potensi besar sebagai desa situs budaya. Peran masyarakat dan pemerintah daerah menjadi penting dalam upaya pelestarian agar nilai-nilai sejarah ini dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

    Pelestarian situs seperti Posi Na Tanae dan Garugae tidak hanya memperkuat identitas lokal, tetapi juga membuka peluang pengembangan wisata budaya di Sulawesi Selatan.

     

    Menjelajah Kawasan Batuan Purba di Cagar Geologi Karangsambung

  • Kapal Ikan Asal Filipina Terciduk Curi Ikan di Perairan Talaud Sulut

    Kapal Ikan Asal Filipina Terciduk Curi Ikan di Perairan Talaud Sulut

    Liputan6.com, Talaud – Satu unit kapal ikan berbendera Filipina ditangkap oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di perairan Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulut. kapal ikan itu diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing.

    Kepala Stasiun PSDKP Tahuna Martin Yermias Luhulima mengatakan, aksi penangkapan kapal ikan itu dilakukan oleh speedboat pengawasan Napoleon 17 saat melakukan operasinya pada Jumat 11 April 2025.

    “Penangkapan kapal ini didukung informasi awal dari nelayan setempat yang melaporkan adanya kapal asal Filipina masuk, dan menangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan 716, Laut Sulawesi yang memang berbatasan langsung dengan perairan Filipina,” tuturnya.

    Dia mengatakan, pihaknya menerima laporan dari nelayan bahwa ada kapal ikan Filipina masuk dan menangkap ikan di wilayah Indonesia. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti dengan menggelar operasi pengawasan.

    Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono mengatakan bahwa kapal ikan jenis pump boat dengan nama M/BCA CHRISTIAN JAME tersebut berasal dari Filipina.

    “Armada pengawasan kami Napoleon 17 di bawah kendali Stasiun PSDKP Tahuna berhasil mengamankan 1 unit kapal ikan asing asal Filipina yang menangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Indonesia,” ujarnya.

    Dia mengatakan, saat dilakukan penghentian dan pemeriksaan, kapal jenis pump boat ini tidak memiliki dokumen perizinan dari pemerintah Indonesia. Selain itu juga ditemukan tangkapan ikan tuna, serta kapal diawaki oleh tiga orang berkewarganegaraan Filipina.

    “Kapal tidak memiliki dokumen perizinan dari pemerintah Indonesia, jenisnya pump boat alat tangkap hand line, dengan target tuna yang termasuk salah satu ikan bernilai ekonomis tinggi,” tuturnya.

  • Gadis Minahasa di Bawah Umur Jadi Korban Kekerasan Seksual Saudara Tiri

    Gadis Minahasa di Bawah Umur Jadi Korban Kekerasan Seksual Saudara Tiri

    Liputan6.com, Manado – – Polsek Mapanget mengamankan seorang pelaku kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur pada Minggu (6/4/2025) lalu. Pelaku berinisial KIT (21), tidak memiliki pekerjaan tetap dan beralamat di Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut.

    Sementara itu, korban pemerkosaan, AVS (14), merupakan warga Desa Popo, Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa, Sulut. Diketahui, antara korban dan pelaku merupakan saudara tiri.  

    Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa ini terjadi pada Sabtu (5/4/2025), pukul 22.35 Wita, di rumah korban di Kelurahan Buha.

    Kronologi kejadian bermula saat korban dan pelaku, yang pada saat itu hanya berdua di rumah, hendak beristirahat. Saat korban tertidur, pelaku mulai melakukan aksi bejatnya.

    Pelaku mengajak korban ke kamar dan memaksanya berhubungan badan. Korban sempat menolak dan mengancam akan memberitahu ibu mereka, tetapi pelaku tetap melancarkan aksinya.

    Aksi ini akhirnya terbongkar setelah korban melaporkan ke keluarganya. Aparat polisi yang menerima laporan dari keluarga kemudian bergerak cepat mengamankan pelaku.

    “Setelah diamankan, pelaku diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Manado untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto P Sirait melalui Kasie Humas Iptu Agus Haryono.

    Dia mengatakan, kasus ini menjadi perhatian serius pihak Kepolisian mengingat korban masih di bawah umur, dan adanya hubungan keluarga antara pelaku dan korban.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.

  • VIDEO: DPR bakal Panggil Pihak RSHS Bandung!

    VIDEO: DPR bakal Panggil Pihak RSHS Bandung!

    VIDEO: DPR bakal Panggil Pihak RSHS Bandung!

  • Mengenal Sedekah Rata Bumi, Salah Satu Rangkaian Tradisi dalam Proses Membangun Rumah ala Masyarakat Betawi

    Mengenal Sedekah Rata Bumi, Salah Satu Rangkaian Tradisi dalam Proses Membangun Rumah ala Masyarakat Betawi

    Liputan6.com, Yogyakarta – Setiap sudut rumah adat Betawi memiliki makna dan filosofi yang mendalam. Namun di balik itu semua, ternyata ada tradisi khusus yang dilakukan masyarakat Betawi sebelum membangun rumah adat, yakni sedekah rata bumi.

    Mengutip dari Seni & Budaya Betawi, masyarakat Betawi selalu memastikan bentuk fisik sebelum membangun rumah. Hal tersebut juga dibarengi dengan penerapan nilai filosofi dan tradisi yang melekat di dalamnya.

    Bagi masyarakat Betawi, membangun rumah bukan sekadar mendirikan bangunan. Lebih dari itu, mereka merasa perlu memperhatikan keterkaitannya dengan spiritual yang termanifestasi dalam kepercayaan masyarakat Betawi.

    Dalam membangun rumah adat, masyarakat Betawi akan melakukan serangkaian tradisi untuk menjamin keselamatan pemilik rumah. Salah satu tradisi yang kerap dilakukan adalah menggelar selamatan sedekah rata bumi.

    Tujuan tradisi ini memiliki keterkaitan yang kuat dengan keberlanjutan rumah tangga si empunya rumah. Melalui sedekah rata bumi, masyarakat berharap agar calon penghuni yang nantinya menempati rumah tersebut dapat memiliki fondasi rumah tangga yang kuat.

    Biasanya, sedekah rata bumi digelar saat pengerjaan konstruksi kuda-kuda rumah sudah sempurna dikerjakan. Selain sedekah rata bumi, masyarakat Betawi juga akan menghitung hari atau bulan baik untuk membangun rumah.

    Dalam Rumah Etnik Betawi (2013) tertulis, penghitungan hari atau bulan baik tersebut dilakukan oleh orang yang dianggap ahli. Tujuannya agar terhindar dari mara bahaya.

    Bagi masyarakat Betawi, waktu pembangunan dapat menentukan keberlanjutan kehidupan si pemilik rumah. Jika hasil hitungan kurang baik, maka sebaiknya dihindari pada waktu yang sebelumnya telah ditentukan.

    Namun, jika masih menginginkan bulan atau hari tersebut, hal ini masih bisa disiasati. Salah satu siasatnya adalah dengan membangun rumah menghadapkan arah penjuru mata angin tertentu.

    Tradsi lain yang dilakukan masyarakat Betawi dalam membangun rumah adalah upacara tunggu lobang. Tradisi ini juga diikuti dengan makan bubur merah putih.

    Upacara tunggu lobang bertujuan agar rumah selamat dari ancaman, salah satunya ancaman maling. Selain itu, tujuan lain adalah agar rumah dapat terhindar dari bahaya yang disebabkan oleh fenomena alam, seperti angin puyuh hingga banjir. Baru setelahnya, saat pembangunan rumah memasuki tahapan pekerjaan fondasi akan digelar sedekah rata bumi.

    Berbagai rangkaian tradisi yang dilakukan masyarakat Betawi dalam membangun rumah membuktikan bahwa pembangunan rumah adat Betawi telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan, tradisi, dan nilai yang telah diwariskan secara turun-temurun. Tak heran, berbagai tradisi ini masih dilestarikan di beberapa wilayah setempat.

    Penulis: Resla

  • VIDEO: Pengusaha yang Tahan Ijazah Datangi Rumah Wakil Wali Kota Surabaya

    VIDEO: Pengusaha yang Tahan Ijazah Datangi Rumah Wakil Wali Kota Surabaya

    VIDEO: Pengusaha yang Tahan Ijazah Datangi Rumah Wakil Wali Kota Surabaya

  • Telkomsel Dorong Migrasi SIM Fisik ke eSIM untuk Tingkatkan Keamanan Pelanggan – Page 3

    Telkomsel Dorong Migrasi SIM Fisik ke eSIM untuk Tingkatkan Keamanan Pelanggan – Page 3

    Untuk diketahui, Menkomdigi Meutya Hafid akhirnya menghadirkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital mengenai pemanfaatan eSIM dalam penyelenggaraan telekomunikasi belum lama ini.

    Adapun lewat Permen ini, Kementerian Komdigi mendorong percepatan migrasi eSIM. Pasalnya teknologi baru ini akan menjadi kunci dalam melawan kebocoran data dan penyalahgunaan identitas yang kian mengancam.

    Meutya menyebut, transformasi ke teknologi eSIM alias embedded SIM merupakan bagian yang tidak terhindarkan dari revolusi digital global, demi keamanan dan efisiensi yang lebih tinggi.

    Menurut Meutya, penggunaan eSIM bisa membatu menghindarkan pengguna dari spam, phishing, hingga judi online.

    “eSIM adalah solusi masa depan. Dengan integrasi sistem digital dan pendaftaran biometrik, teknologi ini memberikan perlindungan ganda terhadap penyalahgunaan data serta kejahatan digital yang marak, seperti spam, phishing, dan judi online,” kata Meutya, dikutip dari keterangan Komdigi, Sabtu (12/4/2025).

    eSIM merupakan kartu SIM non fisik yang tertanam langsung dalam perangkat. Selain lebih aman, penggunaan eSIM juga membawa efisiensi bagi pengguna dan operator.

    Teknologi ini pun turut mendukung ekosistem Internet of Things (IoT) dan efisiensi operasional industri telekomunikasi.