Author: Liputan6.com

  • Ingin Main Clair Obscur: Expedition 33 di PC? Cek Spesifikasi Minimum dan Rekomendasinya – Page 3

    Ingin Main Clair Obscur: Expedition 33 di PC? Cek Spesifikasi Minimum dan Rekomendasinya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Apakah kamu sudah mendengar kabar terbaru tentang game Clair Obscur: Expedition 33? Ya, game buatan Sandfall Interactive ini akhirnya resmi meluncur di berbagai platform termasuk PlayStation 5, Windows, dan Xbox Series X/S. 

    Clair Obscur: Expedition 33 sendiri sudah bisa dimainkan sejak 24 April 2025, dan langsung mendapat sambutan hangat dari para kritikus dan penggemar genre RPG (Role Playing Game).

    Pantauan tim Tekno Liputan6.com, Jumat (25/4/2025), Clair Obscur: Expedition 33 ini mengantongi skor 92 dari 100 di Metacritic, menunjukkan game ini sangat positif dari para kritikus.

    Game ini dipuji karena narasi yang mendalam, desain artistik yang memukau, dan sistem pertarungan yang inovatif. Salah satu fitur uniknya adalah pendekatan naratif yang minim eksposisi, memungkinkan pemain untuk mengeksplorasi dan memahami dunia game secara organik.

    Karena itu, tidak heran bila banyak gamer penasaran untuk memainkan Clair Obscur: Expedition 33. Namun, bagi kamu yang berencana memainkan game ini di PC, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

    Mungkin kamu bertanya-tanya, spesifikasi apa saja yang dibutuhkan untuk memainkan Clair Obscur: Expedition 33 di PC? Nah, berikut adalah rincian spesifikasi minimum dan rekomendasi yang perlu kamu ketahui agar pengalaman bermainmu semakin optimal.

    Bagi gamer yang ingin memainkan game ini di PC Windows bisa mendapatkannya di Steam seharga Rp 449.100. Bagi pemain yang berlangganan PC Game Pass, kamu bisa langsung install Clair Obscur: Expedition 33 ini langsung dan lebih murah.

  • 4 Fakta Sidang Hasto: Muncul Rekaman ‘Perintah Ibu’ hingga Tenggelamkan Ponsel – Page 3

    4 Fakta Sidang Hasto: Muncul Rekaman ‘Perintah Ibu’ hingga Tenggelamkan Ponsel – Page 3

    Mantan Komisioner Bawaslu Agustiani Tio hadir menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan suap dan perintangan dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Jaksa pun sempat memutar rekaman percakapan telepon hasil penyadapan, antara Agustiani dan kader PDIP Saeful Bahri

    Terungkap, bahwa Hasto Kristiyanto disebut pasang badan alias menjadi garansi dalam pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Caleg DPR RI Harun Masiku. Kemudian, ada pula istilah “perintah ibu” dalam rekaman tersebut.

    “Tadi Mas Hasto telepon lagi bilang ke Wahyu ini garansi saya, ini perintah dari ibu, dan garansi saya. Jadi bagaimana caranya supaya ini terjadi,” tutur Saeful dalam rekaman yang diputar jaksa di persidangan, Kamis 24 April 2025.

    Saeful juga menyampaikan pesan dari Hasto Kristiyanto, agar Wahyu Setiawan selaku mantan Komisioner KPU bertemu dengan pengacara PDIP Donny Tri Istiqomah. Pertemuan itu diminta dilakukan sebelum diselenggarakannya rapat pleno KPU.

    “Sebelum pleno itu ketemu Donny dulu biar dipaparin hukumnya. Terus kemudian yang kedua mbak Tio udah ketemu belum sama tim hukumnya,” kata Saeful dalam rekaman.

    Agustiani pun mengakui percakapan dalam sambungan telepon itu, yang terjadi pada 6 Januari 2020.

    “Saudara Saiful mengatakan tadi Mas Hasto telepon lagi, bilang ke Wahyu ini garansinya saya. Ini perintah dari Ibu, jadi bagaimana caranya agar ini terjadi. Benar saudara Saiful mengatakan seperti itu?,” tanya jaksa.

    “Iya, kan ada rekamannya,” jawab Agustiani.

    “Jadi di situ, Saiful mengatakan bahwa ini garansinya adalah terdakwa Pak Hasto begitu?,”tanya jaksa lagi.

    “Iya Saiful yang berkata seperti itu,” sahutnya.

    Agustiani pun meneruskan pesan dari Saeful kepada terpidana Wahyu Setiawan selaku mantan Komisioner KPU, pada 8 Januari 2020.

    “Saya berkata, kayaknya memang sekjen ikut di dalam ini, mungkin ibu minta. Maksudnya adalah saya berpendapat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ikut dalam persoalan pergantian dalam penetapan caleg dari Harun Masiku ini?,” kata jaksa membacakan BAP.

    “Iya, sebelumnya kan sudah ada instruksi dari Saeful. Karena dimintanya begitu,” jawab Agustiani.

    Dalam kasus ini, Hasto didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi, yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka pada rentang waktu 2019-2024.

    Hasto diduga menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

    Tak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebutkan memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.

    Selain menghalangi penyidikan, Hasto juga didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah, mantan terpidana kasus suap PAW Harun Masiku, Saeful Bahri, dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada Wahyu pada rentang waktu 2019-2020.

    Uang diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) calon legislatif terpilih asal daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I atas nama anggota DPR periode 2019-2024 Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

    Dengan demikian, Hasto terancam pidana yang diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) Ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

     

  • Oplos Gas Berujung Petaka, Pria di Cilandak Terluka dan Rumahnya Hangus – Page 3

    Oplos Gas Berujung Petaka, Pria di Cilandak Terluka dan Rumahnya Hangus – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Praktik pengoplosan gas elpiji berujung petaka. Seorang pria, Bagus Supriyanto (32) harus dilarikan ke rumah sakit karena ulahnya sendiri yang nekat mengoplos gas elpiji di dalam rumah.

    Insiden ini terjadi di Jalan Tridharma Bawah, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis, 24 April 2025. Rumahnya korban turut ludes dilalap si jago merah.

    “Kebakaran diduga akibat kebocoran tabung gas,” kata Kapolsek Cilandak Kompol Febriman Sarlase dalam keterangannya, Jumat (25/4/2025).

    Febriman menerangkan, korban diduga sedang mengoplos isi tabung gas melon 3 Kg ke tabung gas 12 Kg warna pink di dalam rumahnya. Namun, ada tabung meledak hingga api langsung menyambar atap rumah dan tubuh Bagus.

    Saat kejadian, warga berupaya memadamkan api dengan alat seadanya. Api dinyatakan padam pada pukul pukul 13.45 WIB.

    Sementara itu, Bagus lari tunggang-langgang keluar rumah dengan kondisi terluka dan dilarikan ke RS Fatmawati guna mendapatkan perawatan medis.

    “Korban atas nama Bagus Supriyanto oleh personel Polsek Cilandak ditemukan di RS Fatmawati sedang dalam penanganan medis,” ujar dia.

  • Pakar Dorong Sosialisasi RUU KUHAP Libatkan Masyarakat – Page 3

    Pakar Dorong Sosialisasi RUU KUHAP Libatkan Masyarakat – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) Prof. Mompang Panggabean berharap sosialisasi Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) bisa melibatkan masyarakat.

    Sebab, kata dia, partisipasi aktif masyarakat merupakan keniscayaan dalam pembuatan suatu produk hukum sesuai UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (P3), sehingga dapat menghasilkan kajian akademik yang mendalam dan komprehensif sebagai upaya membuat KUHAP baru, yang dapat berdiri sejajar dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru.

    “Penerapan KUHAP butuh kehati-hatian, juga melibatkan masyarakat,” ucap Prof. Mompang dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (25/4) seperti dilansir Antara.

    Saat kelahirannya, ia menyebutkan UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana dipandang sebagai karya agung karena mendahului pembaruan integral dalam kodifikasi hukum pidana materiil (materiel), sehingga tidak lagi memakai Herzien Inlandsch Reglement yang memuat ketentuan hukum acara pidana dan hukum acara perdata.

    Untuk itu, kata dia, pembaruan sistem hukum pidana harus dilakukan secara integral terhadap hukum pidana materiel, hukum pidana formal, dan hukum pelaksanaan pidana.

    Upaya pembaruan hukum acara pidana, menurut Mompang, tidak luput dari upaya melakukan re-orientasi dan reformasi hukum acara pidana sesuai dengan nilai-nilai sosio-politik, sosio-filosofis dan sosio-kultural bangsa masyarakat Indonesia yang melandasi kebijakan sosial, kebijakan kriminal dan kebijakan penegakan hukum di Indonesia.

    Dengan demikian, perkembangan hukum acara pidana di Indonesia dengan adanya putusan-putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah pasal tertentu di dalam KUHAP, semakin diperkuat berbagai prinsip hukum acara pidana yang diakui secara internasional, terutama due process of law (proses hukum yang adil).

    Dia menjelaskan bahwa berbagai instrumen hukum internasional telah banyak diadopsi ke dalam sistem hukum di Indonesia, mulai dari pendayagunaan keadilan restoratif (restorative justice), kelompok rentan, serta perlindungan terhadap advokat, yang selaras dengan Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945.

    “Untuk itu, pembaruan hukum acara pidana secara menyeluruh sebagai ius constituendum merupakan kebutuhan mendesak,” tuturnya.

    Lebih jauh, Mompang menguraikan bahwa dalam sistem peradilan pidana, hukum acara Indonesia selama ini memperlihatkan ketidakseimbangan karena korban kejahatan kerap diabaikan, sementara pelaku tindak pidana sangat banyak diatur.

    Disebutkan bahwa terlalu banyaknya hak yang diberikan bagi tersangka dapat memperumit proses pidana dan menciptakan ketimpangan, sedangkan dalam KUHP hak-hak korban kejahatan telah diatur lebih perinci.

    Di sisi lain, dirinya turut menegaskan bahwa diperlukan pencegahan disparitas pemidanaan dalam sistem peradilan sehingga aparat penegak hukum tidak semena-mena.

    Salah satu upaya pengurangan disparitas pemidanaan, lanjut dia, yakni melalui rekrutmen hakim yang memiliki integritas dan kapasitas mumpuni dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, meningkatkan keberanian hakim, dan penguatan sistem informasi penelusuran perkara sebagai dokumentasi bagi hakim untuk menerapkan sanksi pidana sesuai ide individualisasi pidana yang dianut dalam KUHP baru.

     

  • DPR Minta Imigrasi Perketat Pengawasan Usai Temuan Jamaah Gunakan Visa non-Haji – Page 3

    DPR Minta Imigrasi Perketat Pengawasan Usai Temuan Jamaah Gunakan Visa non-Haji – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI, Pangeran Khairul Saleh mengaku prihatin terhadap kasus pencegahan keberangkatan 10 calon jemaah haji asal Banjarmasin oleh aparat gabungan Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta dan Kementerian Agama.

    Pangeran mengatakan penggunaan visa non-haji untuk ibadah haji adalah bentuk pelanggaran keimigrasian yang harus dicegah sejak awal.

    “Ini bukan hanya persoalan administratif, tapi menyangkut marwah negara. Keimigrasian merupakan pintu gerbang pencegahan kasus ini terjadi, seharusnya jangan diloloskan karena ini masalah marwah negara yang dibawa,” kata Pangeran dalam keterangannya, Jumat (25/4/2025).

    Adapun 10 calon jemaah tersebut diketahui hendak berangkat ke Tanah Suci menggunakan visa kerja, bukan visa haji resmi yang dilarang oleh otoritas Arab Saudi.

    Sementara, Arab Saudi sendiri telah menegaskan hanya visa haji resmi yang diperbolehkan untuk melaksanakan ibadah haji. Dalam pernyataan resminya, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memperingatkan agar masyarakat tidak tertipu oleh tawaran berhaji menggunakan visa non-haji.

    Pangeran menegaskan penggunaan visa non-haji untuk ibadah haji merupakan pelanggaran prosedur keimigrasian yang harus ditindak tegas oleh pemerintah Indonesia maupun otoritas Arab Saudi.

    “Harus ada perbaikan sistem pengawasan terkait jemaah haji non-prosedural ini. Sejak dulu saya telah lama mendorong perbaikan Sistem pengawasan dan penegakan hukum pada praktik pemberangkatan jemaah haji non-prosedural, termasuk penindakan terhadap biro travel nakal yang memberangkatkan jemaah tanpa visa resmi,” paparnya.

     

  • Mengenal Fenomena Bulan Tersenyum Bareng Venus dan Saturnus, Apa Itu? – Page 3

    Mengenal Fenomena Bulan Tersenyum Bareng Venus dan Saturnus, Apa Itu? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Langit pagi jelang akhir April menghadirkan pemandangan langka yang sayang untuk dilewatkan.

    Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, pada 24 dan 25 April 2025, tiga benda langit yaitu bulan sabit, Venus, dan Saturnus bakal terlihat sejajar di langit timur yang membentuk formasi menyerupai wajah tersenyum alias Smile Moon. 

    Mengutip Science Alert, Jumat (25/4/2025), fenomena ini disebut triple conjunction, terjadi saat tiga objek langit tampak berdekatan dari Bumi. Dalam momen ini, bulan sabit akan tampak seperti “mulut”, sementara Venus dan Saturnus menjadi “mata” dari senyuman langit tersebut.

    Kendati mirip wajah tersenyum, formasinya lebih menyerupai senyum miring atau pouting face. Tapi tetap saja, ini jadi momen langka yang jarang terjadi.

    Fenomena ini bisa diamati sekitar pukul 05.00 hingga 05.30 pagi waktu setempat, tepat sebelum matahari terbit.

    Bisa Dilihat dengan Mata Telanjang

    Venus akan tampak sangat terang, bahkan menjadi objek paling terang setelah bulan. Sementara Saturnus akan terlihat lebih redup, tapi tetap bisa diamati tanpa alat bantu. Gunakan teropong atau teleskop jika ingin melihat lebih detail, terutama untuk melihat cincin Saturnus.

    Menariknya lagi, jika cuaca cerah dan langit cukup gelap, kamu juga bisa melihat efek earthshine, yakni cahaya pantulan dari Bumi yang menyinari sisi gelap bulan sabit.

    Selain tiga objek utama, Merkurius juga akan muncul rendah di cakrawala. Bahkan Mars dan Jupiter bisa diamati lebih awal sebelum fenomena ini berlangsung, mengikuti jalur matahari di langit malam.

    Tak hanya membentuk bulan tersenyum, Venus juga sedang berada di puncak kecerahannya di langit malam. Setelah April 2025, kamu baru bisa melihat Venus se-terang ini lagi pada November 2026 mendatang.

     

     

     

  • MAKI Sebut KPK Takut Periksa Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Iklan BJB – Page 3

    MAKI Sebut KPK Takut Periksa Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Iklan BJB – Page 3

    Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menyerahkan waktu pemanggilan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kepada penyidik. Pemanggilan Ridwan Kamil terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.

    “Kalau soal pemanggilan, saya menyerahkan sepenuhnya kewenangan itu kepada penyidik,” ujar Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (24/4/2025), seperti dilansir dari Antara.

    Dia mengingatkan bahwa dalam penyidikan suatu perkara, terdapat saksi yang harus diprioritaskan dan dikesampingkan, termasuk terkait pemanggilan Ridwan Kamil dalam kasus Bank BJB.

    “Akan tetapi, pastinya ya akan dilakukan. Karena konteksnya sudah dilakukan penggeledahan, maka harus dipertanggungjawabkan dengan pelaksanaan klarifikasi,” jelasnya.

    Dalam perkara dugaan korupsi Bank BJB, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Corsec Bank BJB Widi Hartoto (WH).

    Selain itu, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (S), dan pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK).

    Lima orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

    Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.

  • Wiranto: Presiden Prabowo Hormati 8 Tuntutan Forum Purnawirawan TNI – Page 3

    Wiranto: Presiden Prabowo Hormati 8 Tuntutan Forum Purnawirawan TNI – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto mengungkapkan sikap Presiden Prabowo Subianto soal 8 tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI. Adapun salah satu tuntutan mereka yakni, mengusulkan kepada MPR RI untuk mengganti Wakil Presiden.

    Wiranto mengatakan Prabowo menghormati dan memahami usulan-usulan yang disampaikan oleh para purnawirawan TNI. Terlebih, Prabowo juga mantan prajurit TNI yang satu almamater dan perjuangan dengan para purnawirawan.

    “Di sini tentunya presiden memang menghormati dan memahami pikiran-pikiran itu. Karena kita tahu beliau dan para purnawirawan satu almamater, satu perjuangan, satu pengabdian, dan tentu punya sikap moral yang sama, ya dengan jiwa saptamarga, ya, dan sumpah prajurit itu. Oleh karena itu, beliau memahami itu,” jelas Wiranto usai menghadap Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (24/4/2025).

    Namun, kata dia, Prabowo sebagai kepala negara tak bisa serta merta menjawab tuntutan-tuntutan para purnawirawan TNI itu. Sebab, usulan yang disampaikan bukanlah masalah ringan sehingga Prabowo harus mempelajari terlebih dahulu.

    “Dalam negara yang menganut Trias Politika, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tidak bisa saling mencampuri di situ. Maka usulan-usulan yang ya bukan bidangnya Presiden, bukan domain Presiden, tentu ya presiden tidak akan ya menjawab atau merespons itu,” ujarnya.

    Wiranto menyampaikan seorang presiden tak hanya bergantung pada satu sumber saja dalam pengambilan kebijakan atau keputusan. Menurut dia, Prabowo mendengarkan sumber-sumber lain sebelum memutuskan sebuah kebijakan.

    “Juga beliau memberi keputusan bukan hanya fokus kepada satu bidang, banyak bidang-bidang lain yang harus dipertimbangkan presiden sebelum mengambil keputusan. Nah dengan demikian, maka kalau ada anggapan bahwa presiden tidak merespons, bukan seperti itu. Presiden ya telah menjelaskan seperti itu,” kata Wiranto.

    Mantan Panglima ABRI itu menekankan Prabowo tak mengacaukan dan tetap menghargai tuntutan dari Forum Purnawirawan TNI. Wiranto mengingatkan agar pro kontra yang terjadi tak mengeruhkan suasana di masyarakat.

    “Inilah ya sikap presiden bukan mengacaukan tapi tetap menghargai. Karena kita paham bahwa perbedaan itu ada, ada yang pro ada yang kontra. Perbedaan di masyarakat itu wajar-wajar saja. Hanya saja jangan sampai perbedaan itu yang terjadi dengan kita tidak satu sebagai bangsa,” pungkas Wiranto.

    Selain itu, Prabowo meminta masyarakat agar tak ikut berpolemik dalam masalah ini. Prabowo juga berpesan masyarakat tak perlu menyikapi pro dan kontra yang dapat menimbulkan kegaduhan dan mengganggu keharmonisan Indonesia.

    “Beliau berpesan tadi kepada saya, akan disampaikan kepada masyarakat agar tidak ikut berpolemik masalah ini. Tidak ikut menyikapi pro dan kontra karena hanya akan menimbulkan kegaduhan-kegaduhan yang akan mengganggu kebersamaan kita, keharmonisan kita sebagai bangsa,” ujar Wiranto.

  • Idul Adha 2025 Diperkirakan Jatuh pada 6 Juni, Tapi Masih Tunggu Sidang Isbat – Page 3

    Idul Adha 2025 Diperkirakan Jatuh pada 6 Juni, Tapi Masih Tunggu Sidang Isbat – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kapan Idul Adha 2025? Pertanyaan ini banyak diajukan umat Muslim di Indonesia. Berdasarkan prediksi awal Kementerian Agama, Idul Adha 1446 H diperkirakan jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025. Prediksi ini didapat dari Kalender Hijriah Indonesia tahun 2025, dengan 1 Dzulhijjah 1446 H diperkirakan pada 28 Mei 2025. 

    Namun, ini baru prediksi; kepastiannya menunggu hasil sidang isbat Kementerian Agama yang mempertimbangkan rukyatul hilal dan hisab. Jika penampakan hilal belum terpenuhi, tanggal Idul Adha bisa berubah.

    Idul Adha, atau Hari Raya Kurban, merupakan momen sakral bagi umat Islam, menandai puncak ibadah haji dan pelaksanaan kurban. Penetapan tanggalnya bergantung pada kalender Hijriah berbasis peredaran bulan, sehingga tanggalnya di kalender Masehi selalu berubah. Banyak yang menantikan kepastian tanggal Idul Adha 2025, termasuk jadwal libur nasional dan cuti bersama.

    Artikel ini akan menguraikan lengkapnya, mulai dari metode perhitungan, proses penetapan resmi Idul Adha oleh pemerintah, hingga tips menyambut hari raya besar umat Islam ini. Kita akan membahas prediksi tanggal, jadwal libur, dan pentingnya menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Agama.

  • Meta Kembali Lakukan PHK, Tim Pengembang VR di Reality Labs Terimbas! – Page 3

    Meta Kembali Lakukan PHK, Tim Pengembang VR di Reality Labs Terimbas! – Page 3

    Di sisi lain, perusahaan baru saja menghadirkan gebrakan baru dengan meluncurkan aplikasi video editing yang diberi nama Edits. Aplikasi ini rilis setelah sempat mengalami penundaan dari jadwal rilis awal.

    Aplikasi Edits dari Instagram ini sekarang sudah bisa diunduh di Apple Store dan Google Play Store. Jadi, aplikasi ini sudah siap menemani kreator Reels buat bikin konten dengan lebih mudah.

    Mengutip CNET, Rabu (23/4/2025), Edits pertama kali diumumkan oleh bos Instagram, Adam Mosseri, pada Januari lalu, dan dijadwalkan rilis 13 Maret. Namun, rilisnya mengalami sedikit keterlambatan hingga 30 April.

    Kendati begitu, aplikasi ini sekarang sudah bisa digunakan oleh pengguna aplikasi Instagram di iPhone dan Android untuk merekam, mengedit, dan melacak performa Reels mereka langsung dari satu tempat.

    Yang menarik, peluncuran Edits ini terjadi di tengah isu larangan TikTok dan CapCut di AS. Dengan CapCut yang kini dalam posisi rawan, Meta dikabarkan ingin memanfaatkan momentum untuk memperkuat posisinya lewat aplikasi baru ini.