Author: Liputan6.com

  • Review AirPods 4 ANC: Earbuds Terbaru Apple dengan Bass Nendang dan Head Gesture Canggih, Layak Beli? – Page 3

    Review AirPods 4 ANC: Earbuds Terbaru Apple dengan Bass Nendang dan Head Gesture Canggih, Layak Beli? – Page 3

    Saat pertama kali memakai earbuds ini, kami sangat terkejut dengan kemampuan ANC-nya, mengingat perangkat ini mengusung desain open-ear.

    Meski tanpa eartip, earbuds ini sanggup meredam suara bising frekuensi rendah seperti deru KRL, suara MRT, atau kipas angin.

    Hal ini berkat kehadiran chipset Apple H2 memungkinkan fitur noise canceling bekerja secara adaptif, ketika digunakan di transportasi umum atau area ramai, suara tetap jernih dan fokus.

    Fitur noise control–baik noise canceling, adaptive, atau transparency–sangat membantu untuk tetap fokus pada musik atau game, ketika bepergian dengan kereta atau TransJakarta.

    Bass yang dihasilkan terasa dalam dan bertenaga, sementara vokal terdengar hangat dan detail. Saat mencoba berbagai genre musik, dari rock, pop, hingga K-pop, semuanya terdengar detail serta menyenangkan.

     

  • Viral Pejalan Kaki Bisa Kena ETLE, Ini Penjelasan Polisi – Page 3

    Viral Pejalan Kaki Bisa Kena ETLE, Ini Penjelasan Polisi – Page 3

    1. Setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi rambu lalu lintas, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, fasilitas pejalan kaki, dan alat pengaman pengguna jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

    2. Setiap orang yang merusak rambu lalu lintas, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, fasilitas pejalan kaki, dan alat pengaman pengguna jalan sehingga tidak berfungsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).

     

    Reporter: Rahmat Baihaqi

    Sumber: Merdeka.com

  • Penipuan Berkedok Kartu Fisik Masih Berkeliaran di Medsos, Ini Cara Antisipasi Biar Nggak Jadi Korban – Page 3

    Penipuan Berkedok Kartu Fisik Masih Berkeliaran di Medsos, Ini Cara Antisipasi Biar Nggak Jadi Korban – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Jumlah pengguna e-wallet yang meningkat signifikan, menandakan masyarakat semakin terbuka terhadap transaksi digital. Fenomena ini tidak hanya didorong kemudahan dan kecepatan bertransaksi, tetapi juga semakin menjamurnya merchant yang menerima pembayaran non-tunai. Namun, di balik pertumbuhan pengguna e-wallet, ancaman kejahatan siber seperti penipuan dan phising juga turut meningkat. 

    Salah satu modus yang sering kali mengecoh pengguna adalah penipuan penawaran kartu fisik DANA. Padahal, aplikasi dompet digital DANA tidak pernah mengeluarkan kartu fisik. 

    Pelaku kejahatan memanfaatkan ketidaktahuan pengguna tentang layanan resmi DANA. Modus penipuan biasanya diawali dengan penawaran menggiurkan seperti iming-iming diskon besar, cashback menarik, hingga akses ke fitur premium. Penawaran tersebut dikirim melalui berbagai saluran komunikasi, seperti pesan singkat, media sosial, atau bahkan panggilan telepon.

    Untuk menyakinkan korban, pelaku menggunakan logo dan identitas DANA palsu. Dalam pesan tersebut, pelaku mengarahkan korban untuk mengisi form pengajuan kartu fisik melalui tautan palsu yang dirancang menyerupai situs resmi. Korban diminta memasukkan data pribadi seperti nomor DANA, nomor telepon, KTP bahkan PIN. Data inilah yang kemudian disalahgunakan pelaku untuk mengakses dan menguras saldo akun korban.

    Oleh karena itu, penting banget selalu waspada dan tidak mudah tergiur penawaran atau informasi dari pihak yang mengaku-ngaku DANA. Apalagi DANA sendiri tidak pernah menerbitkan kartu fisik dalam bentuk apapun. Jadi, kalau ada pesan penawaran kartu fisik DANA sudah pasti penipuan. Lantas, langkah apa yang dilakukan bila mendapatkan pesan penawaran kartu fisik DANA?

    Cara Proteksi Diri dari Modus Penipuan Kartu Fisik

    Biar gak kena Jebakan Badman yang satu ini, pengguna harus Monitor, Konfirmasi & Lapor. Karena DANA memang tidak pernah menerbitkan kartu fisik.

    MONITOR: Pengguna DANA harus menyadari jika ada oknum yang menghubungi dan bertindak mencurigakan, seperti menawarkan kartu fisik DANA. Jangan tergiur dengan promo atau penawaran spesial yang diberikan. 

    KONFIRMASI: Periksa kembali aktivitas mencurigakan tersebut apakah benar dari sumber terpercaya. Agar semakin yakin, pengguna bisa melakukan konfirmasi dengan copy nomor, link, atau sosial media yang menawarkan kartu fisik DANA dan paste di fitur yang ada di DANA Protection, di aplikasi DANA. Nantinya, pengguna bisa mengetahui asli atau palsunya nomor, link, atau sosial media tersebut.

    LAPOR: Laporkan oknum penipuan yang menghubungi. Pengguna bisa mengirimkan laporan melalui fitur DANA Protection. Nantinya, pengguna akan langsung dihubungkan dengan layanan dari Komdigi.

    Maraknya kasus penipuan dan phising mendorong DANA untuk meningkatkan edukasi kepada para pengguna lewat campaign #AwasJebakanBadman dengan Monitor, Konfirmasi & Lapor. Supaya memiliki kebiasaan aman menggunakan dompet digital, pengguna juga bisa menerapkan tips di bawah ini.

    Abaikan iklan kartu fisik DANA karena itu penipuan.
    Jangan asal klik link atau isi form yang mengatasnamakan kartu fisik DANA.
    Jangan download & install aplikasi DANA dari link yang dibagikan di grup pesan instan, seperti WhatsApp, Telegram & lainnya.
    Selalu rahasiakan PIN & Kode OTP kamu, jangan pernah dibagikan ke siapa pun termasuk DANA. 
    Segera ganti PIN jika terlanjur mengklik link tidak jelas, atau terlanjur membagikan PIN & Kode OTP. 
    Akun resmi media sosial DANA Cuma yang bercentang biru. Jangan terkecoh akun serupa lainnya.

    Selalu waspada terhadap modus penipuan yang semakin canggih dan tingkatkan literasi digital. Ayo gunakan DANA secara cerdas dan aman! Selalu verifikasi setiap transaksi, aktifkan fitur keamanan, dan laporkan aktivitas mencurigakan.

    Download DANA sekarang dan rasakan kemudahan transaksi digital yang cepat, aman, dan bebas drama.

     

    (*)

  • Kejagung Geledah Apartemen Pegawai Kemendikbud Terkait Korupsi Digitalisasi – Page 3

    Kejagung Geledah Apartemen Pegawai Kemendikbud Terkait Korupsi Digitalisasi – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun anggaran 2019 hingga 2024. Dalam proses penyidikan, aparat penegak hukum telah melakukan penggeledahan di dua lokasi strategis di Jakarta.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan pada Selasa, 21 Mei 2025, di dua apartemen yang salah satunya diduga milik pegawai Kemendikbud.

    “Penyidik telah melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni di Apartemen Kuningan Place dan Apartemen Ciputra World 2,” ujar Harli kepada wartawan, Senin (26/5/2025).

    Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita sejumlah dokumen fisik dan elektronik yang diduga berkaitan dengan proyek pengadaan perangkat laptop berbasis Chrome OS (Chromebook). Seluruh barang bukti telah dibawa ke Gedung Bundar Kejaksaan Agung untuk diteliti lebih lanjut.

    Harli mengungkapkan, proyek pengadaan Chromebook senilai triliunan rupiah tersebut sebelumnya telah diuji coba pada tahun 2019 terhadap 1.000 unit. Hasil uji coba menunjukkan perangkat ini tidak efektif digunakan di berbagai wilayah Indonesia karena sangat bergantung pada koneksi internet yang belum merata.

    “Karena perangkat Chromebook ini berbasis internet, padahal kita tahu bahwa konektivitas internet di Indonesia masih belum merata. Oleh karena itu, diduga ada persekongkolan dalam pengadaan ini karena sudah ada hasil uji coba sebelumnya yang menyatakan penggunaannya kurang tepat,” ungkap Harli.

  • Adidas Peringatkan ada Peretasan Data Pribadi Konsumen – Page 3

    Adidas Peringatkan ada Peretasan Data Pribadi Konsumen – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Produsen pakaian olahraga terkemuka asal Jerman, Adidas, belum lama ini mengumumkan ada pihak eksternal yang memperoleh data konsumen secara tidak sah.

    Peretas ini mendapatkan data pribadi konsumen melalui penyedia layanan pelanggan pihak ketiga. Meski begitu, diungkap Adidas, data yang berhasil diambil alih bukanlah kata sandi maupun data kartu kredit.

    “Kami segera mengambil langkah-langkah untuk mengatasi peretasan dan meluncurkan penyelidikan komprehensif, bekerja sama dengan para ahli keamanan informasi terkemuka,” kata Adidas, dikutip dari Reuters, Senin (26/5/2025).

    Adapun data yang diretas sebagian besar terdiri dari informasi kontak terkait konsumen yang pernah menghubungi kanal bantuan layanan pelanggan Adidas.

    “Adidas dalam proses menginformasikan kepada konsumen yang terdampak,” kata pihak Adidas berbicara tentang peretasan Adidas.

    Jenis Data yang Diretas

    Sementara itu, Hurriye Daily News dalam pemberitaannya menyebutkan, dalam email yang dikirimkan kepada sejumlah pelanggan di Turki mengungkapkan, detail seperti nama lengkap, alamat email, nomor telepon, tanggal lahir, hingga jenis kelamin merupakan data-data yang mungkin telah diretas.

    Ponsel bos Amazon Jeff Bezos diretas diduga melalui video berisi spyware yang dikirim ke WhatsApp.

  • Pramono Gandeng Aparat Penegak Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas di Jakarta – Page 3

    Pramono Gandeng Aparat Penegak Hukum Berantas Premanisme Berkedok Ormas di Jakarta – Page 3

    Pembinaan itu mencakup aspek sosial dan ketenagakerjaan, agar para mantan pelaku premanisme tidak kembali mengulangi perbuatannya.

    “Rencana pembinaan ke depan, tentu akan dilakukan nanti pembahasan tentang penanganan pembinaan terhadap anggota Ormas yang kemarin memperoleh tindakan dari kepolisian. Nanti akan ada rencana kegiatan di Pemda itu ada nanti pembinaan ketenagakerjaan. Jadi nanti ke depan, nanti rapat-rapat evaluasi di tingkat Pemprov juga akan dilaksanakan,” ucap dia saat konferensi pers, Senin (26/5/2025).

    “Juga akan membahas penanganan pembinaan terhadap anggota-anggota ormas yang selama ini melakukan aktivitas di lapangan,” sambung dia.

    Begitu pun dengan Karo Ops Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika, mereka yang terjaring diharapkan tak mengulangi perbuatannya lagi. Itulah pentingnya dilakukan pembinaan.

    “Terkait pembinaan juga tentunya ada kelompok-kelompok yang melakukan aksinya dengan terkait masalah tipiring, kasus-kasus ringan. Seperti contohnya adalah Pak Ogah, ini tentunya kita hanya bisa mengingatkan, membina, mengarahkan supaya tidak sampai melakukan hal-hal yang serupa,” kata Karo Ops Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika saat konferensi pers, Senin (26/5/2025).

  • Hindari Pelanggaran, Ini Info Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Selasa 27 Mei 2025 – Page 3

    Hindari Pelanggaran, Ini Info Ganjil Genap Jakarta Hari Ini Selasa 27 Mei 2025 – Page 3

    Hari kerja di Jakarta identik dengan padatnya aktivitas dan tingginya volume kendaraan di jalan. Untuk mengendalikan kepadatan lalu lintas, kebijakan ganjil genap kembali diberlakukan pada Selasa (27/5/2025).

    Pembatasan ini diterapkan di jam-jam sibuk, sehingga pengemudi kendaraan roda empat perlu menyusun strategi perjalanan agar aktivitas tetap berjalan lancar dan bebas dari pelanggaran aturan.

    Berikut sejumlah langkah yang bisa dilakukan agar perjalanan tetap efisien saat ganjil genap berlangsung:

    1. Cermati nomor terakhir di pelat kendaraan

    Tanggal 27 termasuk hari ganjil, jadi hanya kendaraan dengan angka ganjil di akhir pelat yang boleh melintas saat ganjil genap berlaku.

    2. Hindari berkendara saat pembatasan berlaku

    Jam operasional ganjil genap berlangsung pukul 06.00–10.00 WIB dan 16.00–21.00 WIB. Bagi kendaraan yang tidak sesuai, sebaiknya atur perjalanan di luar waktu tersebut.

    3. Gunakan bantuan aplikasi lalu lintas

    Aplikasi seperti Google Maps atau Waze dapat memberikan informasi titik lokasi ganjil genap dan menyarankan jalur alternatif yang aman.

    4. Pertimbangkan beralih ke transportasi umum

    Jika kendaraan pribadi tak dapat digunakan, pilihan moda seperti busway, MRT, KRL, atau LRT bisa menjadi solusi efektif dan efisien.

    5. Buat rencana perjalanan dari awal

    Tentukan waktu dan rute secara detail agar perjalanan tidak terganggu aturan ganjil genap. Persiapan ini juga bisa menghindari keterlambatan menuju tempat tujuan.

    6. Selalu patuhi rambu dan marka jalan-jalan

    Rambu pembatasan ganjil genap dan kamera ETLE terus aktif memantau. Pelanggaran akan tetap tercatat meski tak ada petugas di lokasi.

    7. Pastikan surat kendaraan dibawa

    Jangan lupa membawa SIM dan STNK yang masih berlaku untuk kelancaran perjalanan jika ada pemeriksaan oleh petugas.

    8. Siapkan kendaraan dalam kondisi prima

    Periksa tekanan angin ban, bahan bakar, dan komponen penting lainnya agar perjalanan tetap nyaman, apalagi jika harus menempuh rute alternatif yang lebih jauh.

    Meski aturan ganjil genap dapat menjadi tantangan, kesiapan dan kepatuhan bisa membantu menciptakan perjalanan yang lebih teratur.

    Lebih dari sekadar menghindari tilang, disiplin dalam berlalu lintas menjadi bagian penting dari upaya bersama untuk mewujudkan kota yang lebih tertib dan nyaman bagi semua penggunanya.

  • Pegawai Kejaksaan Agung Jadi Korban Pembacokan Orang Tidak Dikenal di Depok – Page 3

    Pegawai Kejaksaan Agung Jadi Korban Pembacokan Orang Tidak Dikenal di Depok – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polres Metro Depok sedang mengusut kasus pembacokan yang dialami korban berinisial DSK (44). Diketahui, korban merupakan anggota Pusat Daskrimti Kejaksaan Agung RI, yang mengalami pembacokan saat melintas di wilayah Pengasinan, Sawangan, Depok, Sabtu 24 Mei 2025 dini hari pukul 02.30 WIB.

    Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Bambang Prakoso membenarkan adanya pembacokan yang dialami pegawai kejaksaan tersebut. Namun, Bambang belum dapat memberikan keterangan lengkap terkait kronologi kejadian.

    “Iya, sudah ada laporan ke Polsek Bojongsari dan kemudian ditarik ke Polres Metro Depok. Laporannya Minggu, korban masih dalam perawatan,” ujar Bambang, Selasa (27/5/2025).

    Polres Metro Depok belum dapat menggali keterangan lebih dalam terkait peristiwa yang dialami korban. Hal itu dikarenakan korban masih menjalani perawatan di rumah sakit, kondisi korban masih mengalami trauma akibat peristiwa pembacokan yang dialaminya.

    “Korban belum dapat diminta keterangan, sekarang dirawat di RS di Serpong. Untuk lukanya di tangan, saraf kelingking putus dan tidak bisa gerak,” jelas Bambang.

     

     

  • 13 Kendaraan Sitaan Kasus Korupsi di Kemenaker Dipindahkan ke Rupbasan KPK – Page 3

    13 Kendaraan Sitaan Kasus Korupsi di Kemenaker Dipindahkan ke Rupbasan KPK – Page 3

    Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa delapan tersangka yang telah ditetapkan KPK dalam kasus tersebut dikenakan Pasal 12B atau 12E Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Pasal 12B dan 12 E UU tersebut mengatur pegawai negeri/penyelenggara negara yang menerima hadiah akibat melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kewajibannya, atau yang bermaksud menguntungkan diri dengan menyalahgunakan kekuasaannya dapat dikenakan pidana penjara paling singkat empat tahun, dan paling lama 20 tahun penjara.

    Adapun pidana denda paling sedikit Rp200 juta, dan paling banyak Rp1 miliar. Sementara itu, dia mengatakan bahwa kasus tersebut terjadi pada 2020-2023.

     

    Reporter: Rahmat Baihaqi

    Sumber: Merdeka.com

  • Cuaca Hari Ini Selasa 27 Mei 2025: Jakarta Berawan Tebal pada Pagi Hari – Page 3

    Cuaca Hari Ini Selasa 27 Mei 2025: Jakarta Berawan Tebal pada Pagi Hari – Page 3

    Fenomena alam yang tak biasa terjadi di Indonesia. Di tengah prediksi musim kemarau 2025 yang dimulai April hingga Juni, beberapa wilayah justru diguyur hujan deras di bulan Mei. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pun memberikan penjelasan terkait anomali cuaca ini.

    Hujan deras yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia di bulan Mei, yang seharusnya sudah memasuki musim kemarau, menimbulkan pertanyaan besar. BMKG memberikan penjelasan ilmiah terkait fenomena ini.

    Direktur Meteorologi Publik BMKG, Andri Ramadhani, menjelaskan bahwa bulan Mei masih merupakan masa peralihan musim atau pancaroba.

    “Bulan Mei ini secara umum masih berada dalam masa peralihan musim dari hujan ke kemarau. Ditandai dengan cuaca panas pada pagi dan siang hari serta potensi hujan di sore atau malam hari,” jelas Andri dikutip, Jumat (9/5/2025).

    Kejadian hujan deras di tengah musim kemarau ini, menurut BMKG, dipengaruhi oleh beberapa faktor. Salah satunya adalah dinamika atmosfer yang kompleks.