Author: Liputan6.com

  • Polisi Tangkap Begal yang Seret Tubuh Bocah SD hingga 15 Meter di Bandar Lampung

    Polisi Tangkap Begal yang Seret Tubuh Bocah SD hingga 15 Meter di Bandar Lampung

    Aksi pembegalan itu menimpa ADS, ketika mengendarai sepeda motor Honda Genio berpelat BE 2561 ADM. Belum diketahui pasti apakah kendaraan itu hendak diparkir atau sedang digunakan dalam jarak dekat, namun tiba-tiba dua pelaku datang dan langsung merebut motor korban. 

    ADS berusaha mengejar dan mempertahankan sepeda motornya, namun justru terseret oleh kendaraan yang dibawa kabur pelaku. Tubuhnya terseret sejauh 15 meter di atas aspal, menyebabkan luka lecet cukup serius di bagian kaki dan tubuh.

    Aksi keji itu sempat terekam dalam video amatir yang viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, terdengar jelas suara korban berteriak, “Tolong! Tolong!” sambil tergelincir di belakang sepeda motor yang melaju kencang.

    Warga sekitar yang melihat kejadian langsung berhamburan keluar rumah untuk menolong korban. ADS kemudian dievakuasi dan mendapatkan perawatan akibat luka-luka yang dideritanya.

  • Daftar Acara Nasional dan Internasional di Akhir Juni 2025

    Daftar Acara Nasional dan Internasional di Akhir Juni 2025

    5. ArtJog 2025 (21 Juni-31 Agustus 2025)

    Event internasional juga akan memanjakan para penikmat seni bulan ini melalui ArtJog 2025. Sejak pertama kali hadir pada 2008 dengan nama Jogja Art Fair, event ArtJog menjadi salah satu agenda tahunan yang dinantikan oleh para pelaku seni di Yogyakarta.

    Tahun ini, ArtJog digelar di Jogja National Museum pada 21 Juni hingga 31 Agustus 2025. Melalui ArtJog, para seniman bisa berbagi gagasan seputar seni yang bisa dikaitkan dengan isu politik, sosial, maupun sudut pandang budaya.

    ArtJog 2025 mengusung tema Motif: Amalan. Event ini merupakan festival seni rupa kontemporer terbesar di Indonesia yang menghadirkan karya seni dari berbagai seniman Indonesia dan internasional yang mencakup seni instalasi, lukisan, patung, hingga multimedia.

    6. WSL (World Surf League) Nias Pro 2025 (21-28 Juni 2025)

    Selain ArtJog, ada juga event internasional lain yang tak kalah seru, yakni WSL (World Surf League) Nias Pro 2025. Kegiatan ini menonjolkan salah satu spot surfing terbaik di Indonesia, Pantai Sorake di Nias Selatan, Sumatra Utara.

    Pantai Sorake ini dipilih langsung oleh pihak penyelenggara WSL Qualifying Series (QS) 6000 Nias Pro 2025 sebagai lokasi. Tahun ini, terdapat empat kategori perlombaan, yakni Men’s QS 6000, Women’s QS 6000, Men’s Pro Junior, dan Women’s Pro Junior.

    Penulis: Resla

  • Kejagung Periksa Fiona Eks Stafsus Nadiem Terkait Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun – Page 3

    Kejagung Periksa Fiona Eks Stafsus Nadiem Terkait Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa mantan staf khusus (stafsus) bekas Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Fiona Handayani (FH). Fiona diperiksa sebagai saksi terkait pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek senilai Rp9,982 triliun.

    “Ini menjadi pemeriksaan lanjutan untuk lebih mendalami lagi terkait dengan peran yang bersangkutan sebagai stafsus dan dalam kaitan dengan bagaimana proses pengadaan Chromebook ini dilakukan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (13/6/2025) dilansir Antara.

    Harli mengatakan penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akan mendalami dan menyandingkan keterangan stafsus Nadiem Makarim itu dengan sejumlah barang bukti elektronik (BBE) yang telah diperoleh.

    “Kami harapkan dengan pemeriksaan lanjutan ini akan semakin banyak lagi informasi, fakta yang diperoleh penyidik dapat membuat semakin terang tindak pidana ini,” ujar Harli.

    Fiona Handayani bersama dua anggota kuasa hukumnya tiba di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, pada pukul 12.47 WIB.

    Kuasa hukum Fiona, Indra Haposan Sihombing, memperkirakan bahwa substansi pemeriksaan hari ini adalah terkait kronologi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. “Belum ke teknis,” katanya.

    Terkait dokumen, dia mengatakan bahwa pihaknya masih membawa dokumen yang sama seperti pemeriksaan pertama pada Selasa (10/6/2025).

    Tiga Mantan Stafsus Nadiem Dicekal

    Sebelumnya, Kejagung menerbitkan surat cegah dan tangkal alias pencekalan terhadap tiga staf khusus (stafsus) mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, terkait kasus kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan Kemendikbud Ristek Tahun 2019-2023.

    Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyampaikan, tiga stafsus tersebut adalah Fiona Handayani (FH), Jurist Tan (JT), dan Ibrahim Arief (IA) yang juga Tenaga Teknis. Mereka mangkir dari panggilan pemeriksaan, sehingga penyidik mengambil langkah cekal.

    “Sudah dijadwal bahwa tiga orang ini tidak menghadiri, tidak hadir dalam pemeriksaan yang sudah dijadwal kemarin dan dua hari yang lalu,” tutur Harli di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025).

    Harli mengingatkan agar ketiga stafsus Nadiem Makarim itu bersikap kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik. Adapun rencananya, panggilan kedua akan dilayangkan terhadap Fiona Handayani, Jurist Tan, dan Ibrahim Arief, pada pekan depan.

    “Oleh karenanya, seperti yang sudah kami sampaikan penyidik mempertimbangkan untuk melakukan upaya cegah tangkal terhadap yang bersangkutan, itu sudah dilakukan per tanggal 4 Juni 2025,” kata Harli.

     

    Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop di lingkungan Kemendikbudristek terus berlanjut. Kejagung periksa staf khusus mantan Mendikbudristek. Nadiem Makarim pun juga buka suara. Ada fakta baru terungkap? Kita Diskusi.

  • Pro Kontra Kenaikan Gaji Hakim: Solusi Berantas Korupsi? – Page 3

    Pro Kontra Kenaikan Gaji Hakim: Solusi Berantas Korupsi? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kenaikan gaji hakim di Indonesia hingga 280 persen telah memicu perdebatan sengit di kalangan masyarakat. Pendukung kenaikan gaji hakim berargumen bahwa hal ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan hakim yang selama lebih dari 12 tahun tidak mengalami penyesuaian.

    Mereka percaya bahwa gaji yang rendah dapat memicu praktik korupsi, karena hakim mungkin tergoda untuk menerima suap.

    Kenaikan gaji diharapkan dapat mengurangi godaan tersebut dan meningkatkan integritas serta profesionalisme hakim dalam menjalankan tugasnya. Dengan kesejahteraan yang lebih baik, hakim dapat lebih fokus pada penegakan hukum dan keadilan, tanpa terbebani masalah ekonomi.

    Selain itu, kenaikan gaji juga dianggap sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan tanggung jawab berat yang diemban oleh para hakim.

    Namun, di sisi lain, banyak pihak yang menentang rencana kenaikan gaji ini. Mereka berpendapat bahwa kenaikan gaji bukanlah jaminan untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme hakim. Beberapa pihak menyoroti bahwa meskipun gaji rendah, hakim tetap menerima tunjangan yang cukup tinggi, sehingga total pendapatan mereka masih tergolong besar.

  • Inovasi Pertanian di Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Pangkalpinang Budidaya Padi Apung

    Inovasi Pertanian di Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Pangkalpinang Budidaya Padi Apung

    Liputan6.com, Jakarta – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan, warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang, melakukan budidaya padi apung varietas Sadane. Metode pertanian ini dilakukan dengan memanfaatkan kolam ikan nila sebagai media tanam.

    Kepala Lapas Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, menjelaskan padi varietas Sadane dipilih karena dikenal unggul dan tahan terhadap perubahan iklim. Ia juga menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari inovasi pertanian, sekaligus pembinaan keterampilan.

    “Uji coba budidaya padi apung ini merupakan terobosan dalam mengoptimalkan lahan yang kami miliki. Selain untuk menciptakan kemandirian pangan di lingkungan Lapas,” ujar Sugeng, Jumat (13/6/2025).

    Warga binaan yang terlibat dalam kegiatan ini telah dibekali pelatihan dasar dan pendampingan teknis. Uji coba dilakukan pada kolam ikan nila dengan menggunakan sistem pelampung sederhana yang terbuat dari bambu dan galon bekas.

    Menurut kalapas, estimasi panen padi berkisar 90 hari dan diprediksi bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 mendatang. Dalam momen itu pula, pihak lapas nantinya akan memberikan remisi bagi warga binaan.

    “Kami optimis panen padi akan bertepatan dengan 17 Agustus dan dirangkaikan dengan pemberian Remisi Umum. Jika hasilnya optimal, skala tanam akan diperluas dan menjadi kegiatan rutin berbasis produksi,” janjinya.

    Pihaknya juga terus berupaya untuk menciptakan lingkungan pembinaan yang produktif, edukatif, dan bermanfaat bagi warga binaan serta masyarakat. Hal ini sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

    Sugeng berharap kegiatan ini menjadi bekal bagi warga binaan agar ketika mereka kembali ke masyarakat memiliki keterampilan yang bermanfaat. Selain itu, kegiatan ini merupakan salah satu upaya, untuk berkontribusi terhadap penyediaan bahan pangan di internal lapas sendiri.

  • Satu Jemaah Haji Asal Kota Tangerang Meninggal, Pemkot Ungkapkan Rasa Duka – Page 3

    Satu Jemaah Haji Asal Kota Tangerang Meninggal, Pemkot Ungkapkan Rasa Duka – Page 3

    Pada kesempatan itu, Pemkot Tangerang juga memberikan apresiasi kepada seluruh petugas haji yang telah memberikan pelayanan maksimal kepada para jemaah.

    “Kita semua memahami bahwa ibadah haji adalah perjalanan suci yang memerlukan kerja sama banyak pihak. Oleh karena itu, Pemkot Tangerang akan terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan agar pelayanan kepada jemaah haji semakin baik di masa yang akan datang,” ujarnya.

    Sebagai penutup, Sachrudin berharap agar para jemaah yang baru pulang dari Tanah Suci dapat mempertahankan semangat spiritual yang telah terbangun selama menjalankan ibadah haji.

    “Jadilah teladan di lingkungan masing-masing, baik dalam beribadah, berakhlak, maupun dalam memberikan kontribusi sosial kepada masyarakat,” pungkas Wali Kota.

  • Rasulan, Antara Sakral dan Tontonan: Suara Luruh dari Gunungkidul

    Rasulan, Antara Sakral dan Tontonan: Suara Luruh dari Gunungkidul

    Liputan6.com, Gunungkidul – Bicara tentang Rasulan di Gunungkidul, sebuah tradisi yang telah mengakar kuat di tanah karst sebelah barat kota Yogyakarta, menjadi penanda rasa syukur atas hasil panen dan pengingat akan hubungan manusia dengan alam, sesama, dan Sang Pencipta.

    RM. Kukuh Hertriyasning, seorang kerabat Keraton Yogyakarta yang sejak lama menaruh perhatian pada pelestarian budaya Jawa. Dalam diskusi dengan Liputan6.com di lapangan, ia mengingatkan bahwa budaya bukanlah sekadar pesta rakyat atau objek wisata yang ditonton lalu ditinggalkan. Rasulan di Gunungkidul adalah cermin. Cermin yang memantulkan wajah budaya kita hari ini, apakah masih jernih seperti niat para leluhur, atau mulai buram oleh gemerlap panggung dan gemuruh tepuk tangan.

    Rasulan itu menurutnya, sesungguhnya adalah laku spiritual dan sosial. Ini bukan hanya soal kirab, pentas reog, atau bazar. Ini tentang bagaimana masyarakat mengikat diri dalam harmoni, menghargai bumi yang memberi, dan menyambung silaturahmi. “Tetapi sekarang, banyak yang lupa. Budaya hanya jadi tontonan, bukan lagi tuntunan,” ucap Kukuh dengan nada prihatin.

    Fenomena “budaya sebagai tontonan” memang bukan hanya terjadi di Gunungkidul. Di berbagai daerah, festival-festival budaya kerap menjadi ajang pamer, jauh dari ruh asli tradisinya. Pemerintah desa, atas nama promosi pariwisata, sering kali lebih mengutamakan kemasan daripada isi.

    Hal ini tentu dilematis, di satu sisi ekonomi desa tumbuh, tapi di sisi lain ruh budaya perlahan terkikis. Ia mencontohkan bagaimana Rasulan kini lebih banyak dipoles demi menarik wisatawan atau pejabat, namun tanpa pembacaan nilai yang mendalam oleh masyarakatnya sendiri. “Kalau hanya jadi tontonan, budaya akan habis. Tapi kalau maknanya terus ditanamkan, meskipun bentuknya berubah, rohnya tetap hidup,” katanya.

    Menurut Kukuh Hertriyasning, pelestarian budaya seharusnya dilakukan dengan dua kaki, satu di panggung atraksi, satu lagi di ruang pendidikan dan pembacaan makna. Hingga perlunya pemahaman bagi pemangku kepentingan tentang hal tersebut.

  • Puan Maharani soal Kenaikan Gaji Hakim: Motivasi untuk Reformasi Sistem Kehakiman – Page 3

    Puan Maharani soal Kenaikan Gaji Hakim: Motivasi untuk Reformasi Sistem Kehakiman – Page 3

    Meski begitu, mantan Menko PMK ini mengingatkan agar kenaikan gaji bagi hakim harus dibarengi dengan peningkatan kinerja demi menjaga kepercayaan publik terhadap sistem hukum.

    Puan berharap kenaikan gaji hakim dapat meminimalisir penyimpangan di institusi peradilan.

    “Menambah gaji hakim penting sebagai bentuk penghargaan negara terhadap fungsi peradilan. Peningkatan gaji juga harus diiringi dengan perbaikan integritas para hakim,” sebutnya.

    “Integritas bukan komoditas yang bisa dibeli negara. Ia dibentuk dari sistem etik yang tegas, mekanisme audit yang ketat, dan keberanian menindak pelanggaran tanpa kompromi,” tambah Puan.

    Dia menegaskan, kebijakan ini harus menjadi bagian dari kerangka reformasi yang menyeluruh dan terkoordinasi lintas lembaga.

    “Pembenahan sistem peradilan tidak bisa dilakukan secara sektoral, melainkan harus bersifat menyeluruh agar semua elemen penegak hukum bergerak dalam satu visi yang sama,” pesan cucu Bung Karno itu.

     

  • Gaji Naik hingga 280%, Bamsoet Ingatkan Hakim Jaga Kemurnian Martabat Keadilan – Page 3

    Gaji Naik hingga 280%, Bamsoet Ingatkan Hakim Jaga Kemurnian Martabat Keadilan – Page 3

    Bamsoet menilai keputusan Presiden untuk menaikkan gaji hakim hadir di saat yang sangat tepat karena muncul saat citra peradilan semakin memburuk.

    “Citra lembaga peradilan, terutama di tingkat pengadilan negeri dan tinggi, tengah mendapat sorotan tajam dari masyarakat, sejumlah kasus korupsi yang melibatkan oknum hakim telah meruntuhkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan,” ujarnya.

    Bamsoet pun memberi contoh, di bulan April 2025 lalu, Kejagung menangkap seorang Ketua Pengadilan Negeri dan tiga hakim karena diduga menerima suap sebesar Rp60 miliar untuk memberikan vonis bebas kepada tiga terdakwa dalam kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO).

    Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua DPR RI ke-20 juga mengatakan, sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menetapkan vonis tujuh tahun penjara kepada dua oknum hakim karena terbukti menerima suap demi membebaskan seorang terdakwa kasus pembunuhan pada 2024.

    “Jika kita ingin memulihkan kepercayaan publik, maka penguatan integritas hakim menjadi mutlak. Kenaikan gaji ini harus dibarengi dengan konsolidasi internal para hakim untuk menegakkan kembali fondasi etika dan moral,” kata Bamsoet.

     

    (*)

  • Ultimatum Pengusaha Agar Taat Bayar Pajak, Gubernur Kalteng: Jika Tidak Jangan Mimpi Dilayani Cepat – Page 3

    Ultimatum Pengusaha Agar Taat Bayar Pajak, Gubernur Kalteng: Jika Tidak Jangan Mimpi Dilayani Cepat – Page 3

    Liputan6.com, Palangka Raya Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran ultimatum perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Bumi Pancasila agar taat membayar pajak. Ia pun menegaskan, jika perusahaan tak bayar pajak, pelayanan maksimal tak akan diberikan pemprov.

    “Kalau tidak bayar pajak dengan benar jangan mimpi dilayani cepat, kami hanya akan melayani yang taat aturan dan berkontribusi nyata bagi daerah,” ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Daerah Tahun 2025, di Aula Eka Hapakat, Kamis (12/6/2025).

    Agustiar juga mengungkapkan, masih banyak pelaku usaha yang menikmati hasil sumber daya alam Kalteng, namun enggan menjalankan kewajiban fiskalnya secara jujur.

    “Kalteng memiliki pendapatan dari sektor strategis seperti pertambangan, perkebunan, dan kehutanan belum tergarap secara optimal, untuk menaikkan pendapatan daerah,” ungkapnya.

    “Ini tentu untuk mengingkatkan kesejahteraan masyarakat Kalteng, di mana pendapatan daerah Bumi Pancasila sangat dibutuhkan untuk mewujudkan hal tersebut,” jelas Agustiar.