Author: Liputan6.com

  • Mengenal Beasiswa LPDP: Peluang Studi Lanjut yang Dimanfaatkan Mutiara Baswedan – Page 3

    Mengenal Beasiswa LPDP: Peluang Studi Lanjut yang Dimanfaatkan Mutiara Baswedan – Page 3

    Beasiswa LPDP merupakan program pemerintah yang menggunakan Dana Pengembangan Pendidikan Nasional (DPPN). Dana ini dikelola oleh LPDP yang berada di bawah pengawasan Kementerian Keuangan. Program ini lahir dari amanat UUD 1945 yang mengalokasikan minimal 20% APBN untuk pendidikan.

    LPDP berkomitmen untuk mencetak pemimpin dan profesional masa depan, serta mendorong inovasi untuk mewujudkan Indonesia yang sejahtera dan berkeadilan. Beasiswa ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin melanjutkan studi Master (S2) dan Doktor (S3) di berbagai bidang.

    Selain bantuan dana kuliah, penerima beasiswa LPDP juga mendapatkan berbagai benefit lain, seperti uang saku, biaya transportasi, dana aplikasi visa, asuransi kesehatan, dan berbagai tunjangan lainnya. Hal ini tentu meringankan beban finansial dan memungkinkan mahasiswa untuk fokus pada studi mereka.

  • VIDEO: Pantauan Udara Tanah Bergerak di Purwakarta

    VIDEO: Pantauan Udara Tanah Bergerak di Purwakarta

    Korban pergerakan tanah di Purwakarta, Jawa Barat yang rumahnya ambruk masih bertahan di tempat pengungsian. Mereka berharap ada solusi dari pemerintah karena khawatir terjadi pergerakan tanah susulan.

    Ringkasan

  • Peraturan SPMB 2025: Panduan Lengkap – Page 3

    Peraturan SPMB 2025: Panduan Lengkap – Page 3

    1. Jalur SPMB

    Ada empat jalur penerimaan di SPMB 2025, yakni:

    Domisili: jalur yang diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan murid baru. Daftar wilayah ini akan ditetapkan oleh pemda.

    Afirmasi: jalur yang diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga dengan ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas.

    Prestasi: jalur yang diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi di bidang akademik dan/atau nonakademik. Jalur prestasi tidak berlaku bagi SPMB SD.

    Mutasi: jalur yang diperuntukan bagi calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali dan bagi anak guru.

    Jalur penerimaan SPMB dikecualikan untuk:

    Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK)

    Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN)Satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan khusus

    Satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan layanan khusus

    Satuan pendidikan bersama

    Satuan pendidikan yang berada di wilayah 3T

    Satuan pendidikan di daerah terpencil.

     

    2. Persentase Kuota Jalur SPMB

    Perbedaan lain yang ada di SPMB adalah besaran kuota penerimaan. Besarannya yakni:

    SD

    Domisili: minimal 70%

    Afirmasi: minimal 15%

    Prestasi: tidak ada

    Mutasi: maksimal 5%

    SMP

    Domisili: minimal 40%

    Afirmasi: minimal 25%

    Prestasi: minimal 25%

    Mutasi: maksimal 5%

    SMA

    Domisili: minimal 30%

    Afirmasi: minimal 30%

    Prestasi: minimal 30%

    Mutasi: maksimal 5%

     

    3. Persyaratan Umum SPMB

    Persyaratan umum SPMB terdiri atas:

    Batas usia yang dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak berwenang dan dilegalisasi oleh lurah/kepala desa yang berwenang sesuai dengan domisili calon murid.

    Telah menyelesaikan pendidikan pada jenjang sebelumnya yang dibuktikan dengan ijazah atau surat keterangan lulus.

     

    4. Persyaratan Khusus SPMB

    Persyaratan Khusus SPMB menjelaskan berbagai ketentuan setiap jalur penerimaan dengan lebih rinci. Secara umum penjabarannya adalah:

    Domisili: persyaratan kartu keluarga, nama orang tua yang harus sama dengan dokumen terkait, ketentuan orang tua yang meninggal dunia/cerai, hingga surat keterangan domisili.

    Afirmasi: dibagi menjadi persyaratan khusus bagi siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas.

    Prestasi: Mencakup penjelaskan prestasi akademik dan nonakademik, bukti asal prestasi, hingga bobot nilai atas prestasi.

    Mutasi: dibagi menjadi syarat khusus untuk mutasi berpindah domisili karena tugas orang tua/wali dan anak guru.

  • Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta, 13 Juni hingga 31 Agustus 2025 – Page 3

    Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta, 13 Juni hingga 31 Agustus 2025 – Page 3

    Pembayaran dapat dilakukan melalui:

    – Kantor Samsat reguler

    – Samsat Keliling

    – Aplikasi resmi digital seperti SIGNAL dan e‑Samsat

    Wajib pajak hanya perlu menyiapkan dokumen standar, seperti STNK, BPKB, KTP dan membayar pokok pajak tanpa denda maupun bunga.

    Dengan demikian, program ini memberikan kesempatan bagi warga untuk melunasi kewajiban pajak tanpa dikenai sanksi administrasi. Masyarakat diimbau memanfaatkan periode pelaksanaan mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2025 agar tidak melewatkan momentum ini.

    Selain memberikan insentif, program ini juga diharapkan dapat menumbuhkan budaya taat pajak di tengah masyarakat. Sebagai catatan, kebijakan serupa pada tahun lalu berhasil meningkatkan jumlah pembayaran pajak secara signifikan serta berkontribusi terhadap pendapatan daerah.

  • Dedi Mulyadi Sebut Akan Tata Seluruh Jongko di Kawasan Perkebunan

    Dedi Mulyadi Sebut Akan Tata Seluruh Jongko di Kawasan Perkebunan

    Sebelumnya, sejumlah penjual nanas asal Jalan Cagak, Subang, menumpahkan kekecewaannya kepada Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, lewat aksi membanting buah nanas di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa, 10 Juni 2025. 

    Seorang perwakilan pedagang, Herman, asal Desa Tambakan, mengabarkan, jongko tempat jualan nanas miliknya dibongkar bulan lalu (26/5/2025) dalam rangka penataan jalan.

    Pedagang yang mengaku telah lebih 20 tahun menjual nanas itu dijanjikan uang kompensasi dan jongko baru yang lebih tertata. Namun, hingga kini belum juga mendapatkan kepastian. Karena itu, ia ikut bersama belasan para penjual nanas menagih janji Dedi Mulyadi di Gedung Sate.

    “Sabar weh dua bulan teu kudu daragang, ku saya nu aya diganti, salila dua bulan ku saya dikompensasi. Seperti kitu janjina, terus kebijakan ke depan seperti jongko akan ditata, kenapa sekarang cuma diancurkan doang?

    (Sabar saja dulu, selama dua bulan jangan dagang. Sama saya nanti dagangan yang ada diganti, selama dua bulan diberi kompensasi. Seperti itu janjinya. Terus kebijakan ke  delan seperti jongko akan ditata, kenapa sekarang cuma diancurkan doang?)” kata Herman.

    Buntut pembongkaran, kondisinya dirasa menjadi pelik. Ia punya beban utang ke bank yang tiap bulan mesti dibayar, bekas pinjaman modal. “Uing mah nu jadi stres teh modal BRI. Kan tidak mau tau, tidak terima alasan kalau jongko dibongkar. Diminta ngusahakeun, tapi kan sudah tidak ada lapaknya,” keluh Herman.

     

    Perwakilan lainnya, Ifan menambahkan, yang terdampak pembongkaran tak hanya di Jalan Cagak, tapi juga di jalur Ciater dan Kasomalang.

    Ia pun mendesak agar janji kepada pedagang nanas bisa ditepati.

    “Kita datang ke sini bukan mau macem-macem, kita mempertanyakan janji. Harus ditepati, paling tidak, harus ada kepastian,” katanya. 

    “Masyarakat pedagang khususnya Subang Selatan tidak ada yang menolak tentang pembongkaran, tidak ada. Tidak ada yang bertahan, tidak neko-neko,” tegasnya.

    Para pedagang sempat masuk ke Gedung Sate, diterima pihak Pemprov Jabar. Keluhan mereka, katanya, sudah ditampung. Pembahasan mengenai masalah itu dijadwalkan bakal dilakukan pada Kamis (12/5/2025).

    “Bakal diwaler dinteun Kemis. (Akan dijawab hari Kamis),” kata Ifan.

    Sebelumnya, Dedi Mulyadi bersama Bupati Subang melakukan pembongkaran di kawasan tersebut pada 26 Mei 2025. Kegiatan ini, turut disiarkan ulang melalui akun YouTube Dedi Mulyadi Channel. 

    Kepada pedagang terdampak, Dedi menyampaikan soal uang kompensasi atau uang tunggu selama dua bulan, pemberian sembako, dan penataan ulang bangunan.

    “Ini mereka ada uang tunggu selama dua bulan, dikasih beras, dikasih duit. Yang kedua nanti saya bikinin bangunan-bangunan yang indah,” kata Dedi Mulyadi saat itu.

  • Laba Pertamina Hulu Energi Tembus USD3,12 Miliar di 2024 – Page 3

    Laba Pertamina Hulu Energi Tembus USD3,12 Miliar di 2024 – Page 3

    Selama 2024, PHE menyelesaikan 22 pengeboran sumur eksplorasi, 821 pengeboran sumur pengembangan, serta melakukan 981 workover dan 36.860 aktivitas well services. Secara keseluruhan, kegiatan hulu ini mencatat pertumbuhan tahunan yang signifikan: eksplorasi tumbuh 27,8%, pengembangan 19,1%, dan workover 17,3% dalam tiga tahun terakhir.

    Capaian ini didukung inovasi teknologi serta kolaborasi intensif para Perwira Pertamina dan para pemangku kepentingan.

    Temuan Cadangan Baru dan Ekspansi Internasional

    PHE juga berhasil mencatat temuan sumber daya 2C sebesar 652,19 juta barel setara minyak (MMBOE) sepanjang tahun lalu, meningkat rata-rata 11,3% per tahun sejak 2021. Temuan terbesar berasal dari struktur Tedong (TDG)-001 dan Padang Pancuran (PPC)-1, masing-masing menyumbang 108,05 dan 140,61 MMBOE—temuan terbesar Pertamina dalam 15 tahun terakhir.

    PHE juga memperluas eksplorasi dengan menandatangani tiga kontrak wilayah kerja baru: satu blok di Sarawak, Malaysia, dan dua blok di Indonesia, yakni Blok Melati dan Blok North Ketapang. Ketiganya memiliki potensi sumber daya hingga 3,02 miliar barel setara minyak (BBOE).

  • Syarat dan Ketentuan Pemutihan Pajak Kendaraan di DKI Jakarta – Page 3

    Syarat dan Ketentuan Pemutihan Pajak Kendaraan di DKI Jakarta – Page 3

    Lusiana menambahkan, program ini tidak hanya meringankan beban warga, tapi juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan secara tepat waktu.

    “Harapan kami, dengan adanya pemutihan ini, masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan emas ini untuk melunasi kewajiban pajaknya tanpa dikenai sanksi,” katanya.

    Masyarakat bisa mendatangi langsung Samsat terdekat di wilayah DKI Jakarta untuk melakukan pembayaran. Selain itu, informasi lengkap terkait pemutihan juga bisa diperoleh melalui situs resmi Bapenda Jakarta atau layanan informasi Samsat.

  • Bangun Budaya Baca, Gedung Perpus Garut Diperluas, Bahan Bacaan Bermutu Disebar

    Bangun Budaya Baca, Gedung Perpus Garut Diperluas, Bahan Bacaan Bermutu Disebar

    Liputan6.com, Jakarta – Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) memberikan bantuan Bahan Bacaan Bermutu (BBB) kepada Kabupaten Garut.

    Bantuan disalurkan di 15 lokus dengan rincian sembilan lokus untuk perpustakaan desa dan enam lokus untuk Taman Bacaan Masyarakat (TBM). Selain itu, dilaksanakan juga proses peletakan batu pertama perluasan Gedung Layanan Perpustakaan Umum Kabupaten Garut yang menggunakan Dana Alokasi Fisik (DAK) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp5,2 miliar yang terdiri dari perluasan gedung senilai Rp4,5 miliar, perabot sebesar Rp500 juta, dan koleksi sebesar Rp200 juta.

    Dalam sambutannya, Kepala Perpusnas, E. Aminudin Aziz, menyampaikan bantuan BBB yang diberikan merupakan komitmen Perpusnas dalam upaya peningkatan literasi meskipun menghadapi rekonstruksi anggaran.

    “Bantuan untuk masyarakat apalagi terkait dengan masalah peningkatan literasi, tidak kami kurangi sedikit pun. Saya sampaikan anggaran yang dipotong adalah untuk perjalanan dinas, rapat-rapat di luar kantor. Untuk bantuan perpustakaan di desa, kelurahan tidak satu sen pun kami yang kami kurangi,” tuturnya di Garut, Jabar, pada Jumat (13/6/2025).

    Lebih lanjut, Kepala Perpusnas menjelaskan bantuan BBB dapat mendukung pelaksanaan tiga program prioritas Perpusnas yaitu peningkatan budaya baca dan kecakapan literasi, pengarusutamaan naskah kuno Nusantara dan standarisasi akreditasi perpustakaan.

    “Program tersebut dapat dikerjakan bersama-sama, dengan supervisi dari Komisi X DPR RI, dukungan penuh dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dalam operasional perpustakaan desa. Tahun ini kami menambah lokus perpustakaan di tempat ibadah bekerja sama dengan Kementerian Agama, ada sekitar 2.700 lokus untuk perpustakaan di rumah ibadah yang kami berikan bantuan buku,” jelasnya.

    Kepala Perpusnas juga menekankan kembali pentingnya kebersamaan berbagai pihak dalam menjalankan program penguatan budaya baca dan literasi. Menurutnya, dukungan perangkat daerah seperti bupati, camat, kepala desa, dan tokoh masyarakat dalam membentuk komunitas baca akan sangat berguna.

    “Ketika mengunjungi Tasikmalaya, ada Kampung Literasi dan Sadar Tertib Arsip (KALISTA) yang luar biasa di mana setiap RT punya pojok baca dan ini menggerakkan ibu-ibu, bapak-bapak di wilayah itu untuk menjadi fasilitator, menjadi relawan,” tuturnya.

    Terkait dengan relawan, lanjutnya, Perpusnas telah meluncurkan program Relima (Relawan Literasi Masyarakat) di 189 kabupaten kota. Selain itu, ada program KKN Tematik Literasi yang bekerja sama dengan perguruan tinggi yang akan menggerakkan 15.000 mahasiswa di 1.000 lokus sehingga ada keterlibatan masyarakat, pemerintah dan dunia pendidikan.

    Selain itu, Kepala Perpusnas menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Garut beserta seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah mendukung program-program Perpusnas.

    “Saya sampaikan terima kasih kepada Bapak Bupati dan seluruh jajaran atas dukungannya. Tidak besar anggaran yang kami berikan hanya 5,2 miliar untuk Kabupaten Garut. Namun kami berharap, ini bisa menjadi kontribusi kami dalam membantu pembangunan di kota Garut,” ujarnya.

     

  • Harga Emas Perhiasan Terbaru 14 Juni 2025: Rincian dan Panduan Lengkap Sebelum Membeli! – Page 3

    Harga Emas Perhiasan Terbaru 14 Juni 2025: Rincian dan Panduan Lengkap Sebelum Membeli! – Page 3

    Harga emas perhiasan di Indonesia bervariasi, tergantung pada beberapa faktor. Sumber-sumber yang tersedia menunjukkan harga yang berbeda-beda di berbagai toko emas, seperti Laku Emas, Raja Emas, Hartadinata Abadi, serta The Palace. Perbedaan harga ini disebabkan oleh beberapa faktor utama:

    Kadar emas (karat): Emas 24 karat akan memiliki harga yang lebih tinggi daripada emas 22 karat, 18 karat, atau 9 karat. Semakin tinggi kadar emas, semakin tinggi pula harganya.
    Berat perhiasan: Harga emas perhiasan bergantung pada berat emas yang digunakan. Semakin berat perhiasan, semakin tinggi harganya.
    Kerumitan desain dan pembuatan: Perhiasan dengan desain rumit dan detail yang membutuhkan keahlian tinggi dalam pembuatannya akan memiliki harga yang lebih mahal.

    Selain itu, toko emas mungkin menambahkan biaya tambahan seperti biaya pembuatan, ongkos jasa, dan pajak. Hal ini juga dapat memengaruhi harga jual akhir. Setiap toko emas juga memiliki kebijakan penetapan harga sendiri yang dapat berbeda-beda.

    Kenaikan atau penurunan harga emas perhiasan dipengaruhi oleh sejumlah faktor, termasuk permintaan dari industri perhiasan global, fluktuasi nilai tukar rupiah, serta kebijakan bank sentral dalam mengelola cadangan emas.

  • Tak Main-main, Bobby Nasution Akan Buat Jembatan Idano Noyo Bertaraf Nasional

    Tak Main-main, Bobby Nasution Akan Buat Jembatan Idano Noyo Bertaraf Nasional

    Putusnya jembatan Idano Noyo cukup menyulitkan masyarakat, seperti yang diungkapkan salah satu warga Nias Barat, Sri Astriany Gulo. Dikatakannya, warga mengalami kesulitan sejak rubuhnya jembatan Idano Noyo. karena harus harus menyeberangi sungai menggunakan perahu yang memakan waktu dan biaya.

    “Setiap hari Saya melewatinya pulang pergi, yang biasa dari rumah jam 7 pagi jadi harus jam 6 pagi, jadi tak efektif dan efisien, ditambah biaya Rp20 ribu sekali nyeberang, kami sangat berharap bisa selesai secepatnya,” kata Sri Astriany Gulo.

    Menurut Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu, masyarakatnya telah berkomitment mendukung pembangunan jembatan ini. Bahkan ada 4 warga yang menghibahkan tanah dan rumahnya agar pembangunan jembatan ini berjalan lancar.

    “Ada 4 warga yang rumahnya terkena pembangunan jembatan ini, mereka telah berkomitmen dan menghibahkan tanahnya, bahkan 1 warga rumahnya habis tersisa hanya 2 meter, kita akan coba bantu warga tersebut agar memiliki rumah lagi,” kata Eliyunus Waruwu.

    Groundbreaking Jembatan Idano Noyo ini dihadiri bupati/walikta se-Kepulauan Nias, Ketua TP PKK Sumut Kahiyang Ayu unsur Forkopimda dan Anggora DPRD Sumut. Hadir juga Ketua OPD terkait Pemprov Sumut, Anggota DPRD Nias Barat, tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat setempat. **(H15/DISKOMINFO SUMUT)