Author: Liputan6.com

  • KPK Sebut Satu Tersangka Gratifikasi MPR Terima Uang Rp17 Miliar – Page 3

    KPK Sebut Satu Tersangka Gratifikasi MPR Terima Uang Rp17 Miliar – Page 3

    Siti mengatakan bahwa pimpinan MPR RI periode 2019-2024 maupun 2024-2029 tidak terlibat dalam kasus yang diduga terjadi pada 2019-2021 tersebut.

    “Tidak ada keterlibatan pimpinan MPR RI karena perkara tersebut merupakan tanggung jawab administratif dan teknis dari Sekretariat, atau dalam hal ini Sekretaris Jenderal MPR RI pada masa itu, yaitu Ma’ruf Cahyono,” ujar Siti dalam keterangannya.

    Lebih lanjut, Fauziah menegaskan bahwa MPR RI menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK.

    “MPR RI menghormati proses hukum yang berjalan, dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk menindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

    Ia juga mengatakan bahwa MPR RI secara institusi tetap berkomitmen menjaga integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas-tugas kenegaraan.

    “Sekali lagi kami sampaikan, tidak ada keterlibatan pimpinan MPR RI, baik yang saat ini menjabat maupun pimpinan pada periode sebelumnya. Fokus perkara ini berada pada ranah administratif Sekretariat Jenderal pada masa itu,” katanya menegaskan.

  • Hilang Kendali, Truk Tabrak Pembatas Jalan di Kalijodo Jakbar – Page 3

    Hilang Kendali, Truk Tabrak Pembatas Jalan di Kalijodo Jakbar – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Sebuah truk mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Tubagus Angke, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar) pada Senin (23/6/2025). Truk yang dikemudikan AHDI (64) menabrak pembatas jalan setelah diduga kehilangan kendali.

    “Kendaraan truk out of control,” kata Kanit Gakkum Satlantas Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto dalam keterangannya, Senin sore.

    Dia menerangkan, kecelakaan bermula saat kendaraan truk yang dikemudikan AHDI melaju di Jalan Tubagus Angke dari arah barat menuju ke arah timur.

    Setibanya di dekat traffic light Kalijodo, Grogol Petamburan, Jakarta Barat tidak bisa mengendalikan laju kendaraanya.

    “Oleng ke kanan menabrak pembatas jalan, berakibat kerusakan kendaraan tersebut dan pagar pembatas jalan,” ucap dia.

     

  • KPK Periksa Khalid Basalamah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus – Page 3

    KPK Periksa Khalid Basalamah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Khusus – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah memeriksa ulama kondang, Ustadz Khalid Basalamah terkait kasus dugaan korupsi kuota haji khusus. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan baru pada tahap penyelidikan. 

    “Benar, yang bersangkutan diperiksa, serta dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji,” ujar  di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/6/2025).

    Budi mengatakan bahwa Khalid Basalamah kooperatif saat diperiksa penyelidik KPK terkait kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tersebut.

    “Dia menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyelidik,” jelasnya.

    Budi menjelaskan bahwa Khalid Basalamah didalami pengetahuannya terkait pengelolaan ibadah haji.

    Ia meminta semua pihak untuk dapat memenuhi panggilan penyelidik KPK pada tahap penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tersebut, seperti yang dilakukan Khalid Basalamah.

    “Supaya penanganan perkara terkait dengan haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang begitu penanganan perkaranya,” katanya.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, Khalid Basalamah disebut memiliki agensi umrah dan haji bernama Uhud Tour.

     

    Pada musim haji 2025, Indonesia mengirimkan 221.000 jamaah sesuai kuota normal yang diberikan oleh Arab Saudi. Keberangkatan jamaah haji gelombang pertama dimulai 2 Mei 2025, dan hingga 14 Mei 2025, sekitar 43,45% dari total jemaah haji reguler Indon…

  • EarFun Hadirkan 3 Produk Terbaru, Tawarkan Pengalaman Audio Apik Mulai dari Rp 500 Ribuan – Page 3

    EarFun Hadirkan 3 Produk Terbaru, Tawarkan Pengalaman Audio Apik Mulai dari Rp 500 Ribuan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta EarFun baru saja meluncurkan tiga produk terbaru yang dirancang memenuhi kebutuhan pengguna modern yakni EarFun Clip, Wave Life, dan Open Jump. Ketiganya hadir dengan berbagai fitur menarik serta harga yang terjangkau.

    Dirancang untuk pengguna aktif yang menginginkan kenyamanan dan kualitas suara premium, EarFun Clip mengusung desain open-ear inovatif dengan bentuk unik double “C”.

    Dikutip dari keterangan resmi, Senin (23/6/2025), Perangkat ini menghadirkan pengalaman audio imersif melalui teknologi LDAC HD Audio dan 3D Spatial Sound. TWS ini juga dibekali Bluetooth 6.0 untuk koneksi cepat dan stabil.

    Selain itu, TWS ini juga menawarkan kualitas komunikasi jernih berkat AI noise-reduction mic dan Echo Noise Cancellation.  Ada pula mode gaming ultra-rendah latensi (

    EarFun Clip didukung driver 10.8mm carbon fiber composite serta mampu bertahan hingga 10 jam dalam satu kali penggunaan dan total 40 jam dengan charging case.

    TWS EarFun ini telah mengantongi Hi-Res Audio Certification, fitur Google Fast Pair, dual-device connectivity, dan custom EQ via EarFun App. EarFun membanderol TWS ini dengan harga Rp 800 ribuan. 

  • Mentan Tegaskan Komitmen Swasembada Gula di Hadapan Wapres dan Petani – Page 3

    Mentan Tegaskan Komitmen Swasembada Gula di Hadapan Wapres dan Petani – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat terwujudnya swasembada gula nasional melalui langkah pembenahan menyeluruh dari hulu ke hilir.

    Hal ini disampaikannya dalam kunjungan kerja bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada acara panen raya dan penanaman tebu di Kebun Tebu Jolondoro, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (23/6/2025).

    “Kami lakukan pembenahan total dari hulu ke hilir. Mulai dari benih, pola tanam, sistem hilirisasi, sampai pada aspek penjualan. Tujuannya sederhana: petani harus diberi ruang untuk untung. Kalau petani rugi, mereka jera menanam,” tegas Mentan Amran.

    Kementerian Pertanian telah menyusun Roadmap Swasembada Gula Nasional yang menargetkan swasembada gula konsumsi pada 2028 dan swasembada total, termasuk kebutuhan industri dan bioetanol, pada 2030.

    Namun demikian, Mentan menegaskan target tersebut akan diupayakan tercapai lebih cepat, seiring dorongan politik yang kuat dari Presiden Prabowo dan Wapres Gibran.

    “Kalau sistem penjualan kita benahi agar petani untung, maka mereka pasti akan terus menanam. Itu logikanya. Oleh karena itu kami juga dorong hilirisasi agar sistem distribusi dan harga lebih adil bagi petani,” tambahnya.

    Senada dengan Mentan, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyampaikan bahwa sektor gula kini menjadi perhatian serius pemerintah. Setelah melihat keberhasilan di sektor beras, pemerintah optimistis dapat mengejar swasembada gula paling lambat tahun 2027.

    “Paling lambat di 2027. Jadi ini akan kita kejar dan insya Allah hasilnya bisa seperti beras. Harganya baik, semua bisa diuntungkan. Ini komitmen dari pemerintah, dari Pak Presiden Prabowo, untuk menjadikan swasembada pangan sebagai fokus utama,” ujar Gibran.

  • Kapan Waktu Terbaik Jual Emas? Ini Bocorannya Biar Cuan – Page 3

    Kapan Waktu Terbaik Jual Emas? Ini Bocorannya Biar Cuan – Page 3

    Kebutuhan Dana Cepat: Jika Anda membutuhkan dana darurat, menjual emas bisa menjadi solusi praktis, meskipun harga emas saat itu belum mencapai puncaknya.

    Beberapa sumber menyarankan bulan Juli dan September sebagai waktu yang potensial untuk menjual emas karena harga emas cenderung naik pada bulan-bulan tersebut. Namun, ini hanyalah kecenderungan dan tidak menjamin keuntungan.

    Menentukan waktu terbaik untuk menjual emas membutuhkan analisis cermat terhadap berbagai faktor. Pemantauan harga emas secara konsisten dan pemahaman tentang kondisi ekonomi global sangat penting dalam pengambilan keputusan.

    Konsultasikan dengan ahli keuangan jika Anda membutuhkan panduan lebih lanjut. Ingatlah, tidak ada strategi yang selalu berhasil, dan keputusan terbaik bergantung pada situasi dan tujuan finansial individu.

  • Kebakaran di Koja Jakut Menimbulkan Korban, 2 Orang Dilarikan ke RS – Page 3

    Kebakaran di Koja Jakut Menimbulkan Korban, 2 Orang Dilarikan ke RS – Page 3

    Gatot mengungkapkan, objek yang terbakar adalah rumah dua lantai dengan luas lantai dasar 18 meter persegi dan lantai atas 36 meter persegi.

    “Jiwa yang terselamatkan sebanyak satu kepala keluarga (KK) dengan empat jiwa,” kata dia.

    Kebakaran diduga dipicu dari alat pengering mesin cuci yang mengalami korsleting dan terbakar. Pemilik rumah sempat berusaha memadamkan api menggunakan kain basah, namun tidak berhasil.

    “Api makin membesar dan menjalar ke seluruh ruangan dan menyebabkan kebakaran yang tidak dapat dikendalikan. Warga langsung melapor ke petugas kebakaran,” kata dia.

  • Cerita Bea Cukai dan BNN Bongkar Jaringan Narkotika hingga Sita Ratusan Kg Sabu Cs – Page 3

    Cerita Bea Cukai dan BNN Bongkar Jaringan Narkotika hingga Sita Ratusan Kg Sabu Cs – Page 3

    Berdasarkan data dari BNN RI, selama periode April hingga Juni 2025, tercatat 172 Laporan Kasus Narkotika (LKN) dengan total barang bukti mencapai 683.885,79 gram. Barang bukti yang disita terdiri dari sabu 308.631,73 gram, ganja 372.265,9 gram, ekstasi sebanyak 6.640 butir atau setara 2.663,21 gram, THC 179,42 gram, hashish 104,04 gram, dan amfetamin 41,49 gram. Dalam periode tersebut, aparat juga berhasil mengamankan 285 tersangka.

    Selain pengungkapan kasus narkotika, Bea Cukai dan BNN juga membongkar dua jaringan sindikat narkoba yang terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan nilai aset yang berhasil disita mencapai Rp26,17 miliar.

    Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di antaranya Pasal 114 (1), Pasal 112 (1), Pasal 111 (1) jo Pasal 132 (1), Pasal 113 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1), Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 113 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2), serta Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1). Hukuman yang menanti para pelaku berkisar dari pidana penjara minimal 6 tahun hingga maksimal 20 tahun, pidana seumur hidup, bahkan hukuman mati.

     

  • 4 Dampak yang Bakal Dirasakan Indonesia Imbas Penutupan Selat Hormuz, Harga BBM Naik? – Page 3

    4 Dampak yang Bakal Dirasakan Indonesia Imbas Penutupan Selat Hormuz, Harga BBM Naik? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Krisis geopolitik yang kian memanas di kawasan Timur Tengah, terutama ancaman penutupan Selat Hormuz, dikhawatirkan akan memberikan efek domino terhadap harga minyak global.

    Pengamat energi dari Universitas Indonesia, Iwa Garniwa, menilai dampaknya sangat besar, terutama bagi negara-negara importir seperti Indonesia. Menurutnya, setidaknya ada empat dampak utama yang harus diwaspadai.

    “Jika harga minyak dunia melonjak tajam akibat krisis di Selat Hormuz, Indonesia sebagai negara importir bersih akan menghadapi beberapa dampak,” kata Iwa kepada Liputan6.com, Senin (23/6/2025).

    Adapun dampak bagi Indonesia yang akan dirasakan yakni, pertama, kenaikan biaya impor minyak. Kedua, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri.

    Dampak ketiga, yakni tekanan terhadap inflasi nasional. Kemudian dampak keempat, potensi terganggunya stabilitas ekonomi.

    “Perlu dilakukan langkah-langkah untuk mengurangi dampaknya, seperti diversifikasi sumber energi dan meningkatkan efisiensi energi,” ujarnya.

    Ia juga menekankan pentingnya memperkuat kemandirian energi nasional. Peran pemerintah sangat penting dengan melakukan strategi peningkatan pemanfaatan sumber daya alam sendiri secara optimal.

     

     

  • Kasus Gratifikasi MPR, KPK: Sudah Ada Tersangka! – Page 3

    Kasus Gratifikasi MPR, KPK: Sudah Ada Tersangka! – Page 3

    Budi menyatakan bahwa pengusutan gratifikasi itu merupakan kasus baru yang ditangani oleh KPK.

    “Benar, penyidikan baru,” ucap Budi menegaskan.

    Namun begitu, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hal ini.

    Secara terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR RI, Siti Fauziah mengatakan bahwa kasus dugaan gratifikasi yang sedang diusut KPK ini tidak melibatkan pimpinan MPR.

    Siti mengatakan bahwa pimpinan MPR RI periode 2019-2024 maupun 2024-2029 tidak terlibat dalam kasus yang diduga terjadi pada 2019-2021 tersebut.

    “Tidak ada keterlibatan pimpinan MPR RI karena perkara tersebut merupakan tanggung jawab administratif dan teknis dari Sekretariat, atau dalam hal ini Sekretaris Jenderal MPR RI pada masa itu, yaitu Ma’ruf Cahyono,” ujar Siti dalam keterangannya.