Author: Liputan6.com

  • Telkomsel Rilis Paket Bundling iQiYi Harga Langganan Mulai Rp 10 – Page 3

    Telkomsel Rilis Paket Bundling iQiYi Harga Langganan Mulai Rp 10 – Page 3

    Adapun kolaborasi Telkomsel dan iQiYi memungkinkan Telkomsel menawarkan lebih banyak pilihan tontonan dan manfaat eksklusif bagi pencinta drama di seluruh Indonesia.

    “Kami berupaya mendukung gaya hidup digital pelanggan, khususnya penggemar serial berdurasi panjang maupun pendek yang mencari hiburan kapan pun di mana punm” katanya.

    Ke depan selain paket bundling, Telkomsel dan iQiYi akan bekerja sama untuk memproduksi enam serial drama lokal Indonesia untuk melibatkan dan menghibur penonton di seluruh negeri.

    Sementara, VP APAC & MENA iQiYI Kaichen Li, menyatakan bahwa kerja sama dengan Telkomsel merupakan momen besar memperkenalkan layanan iQiYi kepada masyarakat Indonesia.

    “Lewat paket bundling ini, kami berharap bisa memberi pengalaman menonton yang lebih baik dan nyaman bagi pencinta drama dan film Asia, sekaligus memperkuat posisi iQiYi sebagai platform streaming pilihan utama di Indonesia,” katanya.

  • Tarif Ojek Online Bakal Naik, Kapan? – Page 3

    Tarif Ojek Online Bakal Naik, Kapan? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan menyatakan rencana kenaikan tarif ojek online belum merupakan keputusan final. Saat ini, Kemenhub masih melakukan pengkajian, pembahasan, dan pendalaman terhadap berbagai masukan dari para pemangku kepentingan terkait kenaikan ini.

    “Rencana kenaikan tarif ojek online masih dalam proses pengkajian. Ini bukan keputusan yang sudah ditetapkan. Kami masih akan berdiskusi lebih lanjut dengan para aplikator dan perwakilan asosiasi driver ojek online,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, Rabu (2/7/2025).

    Menurut dia, setiap kebijakan pemerintah yang berdampak langsung kepada masyarakat luas, terutama terkait tarif transportasi, harus melalui proses dialog dan pertimbangan yang matang.

    “Oleh karena itu, Kemenhub akan membuka ruang komunikasi secara intensif dengan para pihak terkait,” ujar dia.

    Aan menegaskan, pemerintah ingin menjaga keseimbangan antara kepentingan pengemudi, aplikator, dan kemampuan bayar masyarakat sebagai pengguna. Pemerintah memastikan bahwa setiap perubahan tarif ojol harus didasari kajian menyeluruh, agar tidak menimbulkan dampak negatif, baik secara sosial maupun ekonomi.

    Ia mengatakan, Kemenhub berkomitmen untuk memastikan kebijakan yang diambil akan bersifat adil, transparan, dan berkelanjutan serta mengedepankan dialog dan keterbukaan dengan semua pemangku kepentingan.

     

  • Pengusaha Bandar Lampung Terlibat Kasus Mafia Tanah, Aset Kemenag Dijual Pakai Sertifikat Palsu

    Pengusaha Bandar Lampung Terlibat Kasus Mafia Tanah, Aset Kemenag Dijual Pakai Sertifikat Palsu

    Dalam perkara dugaan korupsi terkait penerbitan hak atas tanah dengan Sertifikat Hak Pakai Nomor 12/NT/1982, Kejati Lampung sebelumnya telah menahan dua tersangka lainnya. Mereka adalah LKM, mantan Kepala BPN Lampung Selatan, dan TRS, seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

    Keduanya diduga memanipulasi data kepemilikan tanah milik Kemenag, yang kemudian dialihkan kepada TSS. Padahal, tanah tersebut masih tercatat sebagai aset negara. Parahnya, pemindahan dilakukan dengan menggunakan dua identitas berbeda yang salah satunya terbukti palsu. “TSS adalah pihak yang membeli tanah tersebut, padahal secara hukum tanah itu masih milik Kemenag RI. Kami pastikan salah satu dari identitas yang digunakan dalam transaksi itu adalah palsu,” ungkap dia.

    Masagus menyebut, akibat ulah para tersangka, negara mengalami kerugian hingga Rp54,4 miliar. Jumlah itu didapat berdasarkan hasil penilaian aset oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) serta penghitungan resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Lampung. Hingga kini, tim penyidik telah memeriksa sedikitnya 50 orang saksi untuk mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan mafia tanah tersebut.

    Pengumpulan alat bukti juga masih berlangsung guna memperkuat konstruksi hukum dan membuka potensi tersangka tambahan. “Kejati Lampung berkomitmen menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kami juga akan terus memberikan informasi perkembangan penanganan perkara kepada masyarakat sesuai aturan yang berlaku,” tegas dia.

  • BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi di Perairan Jabar, Ketinggian Capai 4 Meter

    BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi di Perairan Jabar, Ketinggian Capai 4 Meter

    Liputan6.com, Bandung – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan gelombang tinggi hingga 4 meter berpeluang terjadi di sejumlah perairan di Jawa Barat.

    Gelombang tinggi tersebut berpotensi terjadi pada Selasa, 1 Juli 2025 pukul 07.00 WIB hingga Jumat, 4 Juli 2025 pukul 07.00 WIB.

    “Pola angin di wilayah Jakarta dan Jawa Barat bagian utara umumnya bergerak dari Timur Laut-Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 8-20 knot,” kata Prakirawan BMKG, Rangga Setya Pratama dalam keterangan tertulis pada Senin, 1 Juli 2025.

    Sedangkan di wilayah Jawa Barat bagian selatan, angin dengan kecepatan berkisar 8-20 knot umumnya bergerak dari Timur Laut-Tenggara. 

    “Kecepatan angin tertinggi terpantau di Perairan Kepulauan seribu, Perairan Cirebon, Perairan Sukabumi, Perairan Cianjur, dan Perairan Garut yang juga dapat berkontribusi terhadap tinggi gelombang,” ungkap Rangga.

    Menurut pengamatan BMKG, gelombang setinggi 1,25 meter hingga 2,5 meter berpeluang terjadi di Perairan Kepulauan Seribu bagian utara, Perairan Indramayu, dan Perairan Bekasi-Karawang.

    Sementara gelombang tinggi berkisar 2,5 meter hingga 4 meter berpeluang terjadi di Perairan Sukabumi, Perairan Tasikmalaya, Perairan Cianjur, dan Perairan Garut.

    Rangga mengingatkan gelombang dengan tinggi mencapai 1,25 meter dengan kecepatan angin mencapai 15 knot berisiko terhadap keselamatan perahu nelayan.

    “Kapal Tongkang apabila kecepatan angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter,” ucapnya.

    Selain itu, gelombang dengan ketinggian mencapai 2,5 meter dan kecepatan angin hingga 21 knot berisiko terhadap keselamatan kapal ferry.

     

    Penulis: Arby Salim

     

     

  • Jawa Barat Berpotensi Diguyur Hujan Deras pada 1-6 Juli 2025, Ini Penyebabnya

    Jawa Barat Berpotensi Diguyur Hujan Deras pada 1-6 Juli 2025, Ini Penyebabnya

    Potensi hujan sedang hingga lebat/sangat lebat disertai kilat atau petir dan angin kencang yang dapat terjadi pada skala lokal dan durasi singkat terdapat di sebagiaan wilayah berikut:

    Selasa, 1 Juli 2025: Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Sukabumi

    Rabu, 2 Juli 2025: Kabupaten Karawang dan Kabupaten Subang

    Kamis, 3 Juli 2025: Kabupaten Bogor dan Kabupaten Majalengka

    Jumat, 4 Juli 2025: Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Subang, Kabupaten Cianjur, Kabupaten dan Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Majalengka

    Sabtu, 5 Juli 2025: Kabupaten Garut

    Minggu, 6 Juli 2025: Kabupaten Bogor, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Garut

    BMKG mengimbau untuk waspada dan antisipasi dini terhadap potensi terjadinya cuaca ekstrem. 

    “Tetap tenang namun tetap waspada terhadap potensi bencana hidrometerologi yang sewaktu-waktu dapat terjadi,” tulis BMKG.

     

    Penulis: Arby Salim 

  • NasDem Soroti Putusan MK soal Pemilu Terpisah: Tata Kenegaraan Bisa Porak-Poranda – Page 3

    NasDem Soroti Putusan MK soal Pemilu Terpisah: Tata Kenegaraan Bisa Porak-Poranda – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Wakil Ketua DPP NasDem, Saan Mustopa, menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan jadwal pemilihan umum nasional dan daerah berpotensi mengacaukan sistem ketatanegaraan Indonesia.

    “Kita bukan di situ ya (nambah beban ongkos politik), prinsip kita bukan di situ. Prinsip kita bahwa putusan itu tadi, sekali lagi, itu menimbulkan konsekuensi tentang tata kenegaraan kita nanti agak porak-poranda,” kata Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

    Saan juga menyoroti inkonsistensi Mahkamah Konstitusi dalam membuat putusan terkait sistem pemilu. Menurutnya, MK sebelumnya telah menegaskan soal keserentakan pemilu, termasuk melalui putusan yang diberlakukan pada Pemilu 2019.

    “Mereka kan sudah memutuskan 2019 yang mengatur keserentakan Pemilu di mana Presiden, Wakil Presiden, DPRRI, DPDRI, DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota dengan lima kotak, itu kan putusan Mahkamah Konstitusi sendiri,” ujarnya.

    Lebih lanjut, ia menyebut bahwa meski putusan tersebut sempat kembali digugat, MK justru tetap menguatkan prinsip keserentakan dan hanya memberikan opsi alternatif, bukan pembelahan jadwal seperti yang diputuskan saat ini.

    “Bahkan ketika itu digugat lagi, Mahkamah Konstitusi juga tidak mengabulkan malah memberikan opsi, termasuk di dalamnya opsi keserentakan Pemilu yang dilakukan di 2019. Kita ingin konsistensi terkait dengan soal itu penting banget,” pungkasnya.

  • Harga Emas 24 Karat Hari Ini 2 Juli 2025 di Toko Emas Semar Nusantara – Page 3

    Harga Emas 24 Karat Hari Ini 2 Juli 2025 di Toko Emas Semar Nusantara – Page 3

    Melihat tren global dan kebijakan ekonomi dunia, analis memperkirakan harga emas akan terus menguat hingga akhir tahun 2025.

    Ketegangan geopolitik di Timur Tengah dan perlambatan ekonomi global menjadi pendorong utama. Di sisi lain, suku bunga tinggi di beberapa negara maju masih menjadi faktor penghambat bagi lonjakan harga yang lebih tajam.

    Namun, secara umum, emas tetap menjadi instrumen investasi yang menarik, terutama bagi investor yang mencari kestabilan.

    Konsumen disarankan memantau perkembangan harga dan membeli di saat harga terkoreksi untuk memaksimalkan potensi keuntungan di masa depan.

  • Pudduk: Napas Persaudaraan dari Tradisi Cium Hidung Sumba

    Pudduk: Napas Persaudaraan dari Tradisi Cium Hidung Sumba

    Selain sebagai ungkapan kasih sayang, pudduk juga berfungsi sebagai ritual perdamaian. Ketika terjadi perselisihan antarindividu atau kelompok, tradisi ini menjadi simbol rekonsiliasi. Dalam pelaksanaannya, pudduk tidak dilakukan secara sembarangan. Ada tata cara tertentu, terutama terkait dengan status sosial pelakunya.

    Dalam beberapa kasus, inisiatif melakukan pudduk harus datang dari pihak dengan status sosial lebih rendah sebagai bentuk penghormatan. Masyarakat Sumba juga menggunakan pudduk sebagai bentuk penghormatan kepada orang yang lebih tua. Berbeda dengan budaya maori di Selandia Baru yang mengenal hongi (gesekan hidung), pudduk di Sumba lebih menekankan pada sentuhan langsung hidung ke hidung.

    Tradisi ini tidak terbatas pada kalangan tertentu, melainkan dapat dilakukan oleh siapa saja dalam masyarakat Sumba. Baik laki-laki maupun perempuan, anak-anak maupun dewasa, semua dapat terlibat dalam ritual pudduk sesuai dengan konteks yang tepat.

    Penulis: Ade Yofi Faidzun

  • Viral Video Buaya Serang Lansia di Tanggamus Lampung, Warga Melawan Pakai Bambu dan Batu

    Viral Video Buaya Serang Lansia di Tanggamus Lampung, Warga Melawan Pakai Bambu dan Batu

    Kapolsek Semaka, AKP Sutarto, saat dikonfirmasi membenarkan insiden penyerangan buaya terhadap warga. Sutarto bilang, peristiwa nahas itu terjadi pada Senin (30/6/2025) sekitar pukul 12.00 WIB di Sungai Way Semaka.

    “Korban diketahui bernama Wasim, usia 80 tahun. Saat ditemukan dan dievakuasi oleh petugas dan warga, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ungkap Sutarto.

    Proses evakuasi dilakukan secara bersama-sama oleh personel Polsek Semaka dan Polsek Wonosobo dengan dibantu masyarakat sekitar. Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengalami luka akibat gigitan buaya, terutama di bagian punggung, yang diduga mencapai tiga titik luka.

    Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke Puskesmas Sudimoro untuk proses visum. Pihak keluarga disebut telah menerima insiden itu sebagai musibah dan sedang mempersiapkan pemakaman.

    “Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai takdir dan akan segera mengurus proses pemakaman,” tutup kapolsek.

     

  • TNI Ungkap Kronologi Viral Bocil Jatuh dari Bus Mabes AD di Tol JORR – Page 3

    TNI Ungkap Kronologi Viral Bocil Jatuh dari Bus Mabes AD di Tol JORR – Page 3

    Sementera itu, Kasat PJR Polda Metro Jaya, Kompol Dhanar Dono membenarkan telah terjadi peristiwa anak kecil terjatuh dari bus di Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR).

    Diketahui, insiden tersebut viral di media sosial dan menuai respons dari publik pada hari ini.

    Menurut Dhanar, kejadian tersebut terjadi pada Senin (30/6/2025) pukul 16.59 WIB kemarin. Insiden terjadi di Jalan Tol JORR KM 12 (A) Lajur 3 (Sekitaran Joglo). 

    “Saksi-saksi pengemudi Kr. Minibus yang berada di belakangnya (sudah dimintai keterangan),” kata Kompol Dharno.    

    Kompol Dharno menambahkan, saat ini terkait korban dan kerugian materi masih dalam prodes penyelidikan.

    “Masih lidik,” singkat dia.