Author: Liputan6.com

  • 3 Fakta Terkait Korlantas Polri Mulai Gelar Operasi Patuh 2025 – Page 3

    3 Fakta Terkait Korlantas Polri Mulai Gelar Operasi Patuh 2025 – Page 3

    Korlantas Polri mengingatkan pengguna kendaraan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat, agar membawa surat kendaraan secara lengkap pada masa Operasi Patuh 2025 yang dimulai hari Senin ini.

    “Sebelum berkendara, pastikan surat-surat kendaraan kamu lengkap. Selain itu, gunakan pelat nomor yang sesuai dengan peruntukannya. Kalau semuanya sudah lengkap, maka kamu tak perlu ada khawatir ada pemeriksaan di Operasi Patuh,” kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Aries Syahbudin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (14/7/2025).

    Sebagai informasi, Operasi Patuh 2025 diselenggarakan di seluruh Indonesia mulai hari ini, Senin (14/7/2025) hingga 13 hari ke depan atau 27 Juli 2025.

    Operasi Patuh ini dilaksanakan untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas (kamseltibcarlantas).

    Kombes Pol Aries menyebut, operasi ini akan mengincar sejumlah pelanggaran yang menjurus pada aksi yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

    “Seperti melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi di bawah umur, dan lain-lain,” ucapnya.

    Untuk pelanggaran melawan arus, kata dia, pelanggar terancam terkena denda tilang maksimal Rp500 ribu atau pidana kurungan maksimal dua bulan.

    Selanjutnya, untuk pelanggaran tidak menggunakan helm, pelanggar bakal dikenakan denda Rp250 ribu atau pidana kurungan maksimal satu bulan.

    Kemudian, menggunakan ponsel saat berkendara yang berpotensi besar menimbulkan kecelakaan, terancam sanksi denda Rp750 ribu atau pidana kurungan maksimal tiga bulan.

    “Terakhir, bila kedapatan mengemudi dibawah umur, pelanggar bisa terancam kurungan paling lama empat bulan atau denda maksimal Rp1 juta,” tandas Aries.

  • Viral Aksi Premanisme di Toko Jamu, Polisi: Itu Bukan Daerah Depok – Page 3

    Viral Aksi Premanisme di Toko Jamu, Polisi: Itu Bukan Daerah Depok – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Sebuah video viral di media sosial aksi premanisme terhadap pedagang jamu. Pada video tersebut, dinarasikan toko jamu yang mendapatkan aksi premanisme berada di Jati, Sawangan, Depok.

    Pada video tersebut terdapat dua orang mendatangi toko jamu dan meminta minuman. Penjaga toko sempat memberikan minuman namun dua orang yang belum diketahui identitasnya, meminta minuman dalam jumlah banyak.

    Penjaga toko jamu bersikeras tidak dapat memberikan minuman yang diminta dua orang tersebut. Masih tampak dalam video, dua orang tersebut diduga dalam kondisi mabuk. Bahkan saat permintaannya ditolak, sempat melemparkan botol ke arah penjaga toko.

    Tidak terima tokonya diamuk dua orang diduga dalam kondisi mabuk. Penjaga toko langsung menyerang dua orang tersebut sambil menggunakan senjata tajam.

    Menanggapi video tersebut, Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi menegaskan, video yang viral aksi premanisme kepada penjaga toko jamu bukan di daerah Depok. Hal itu berdasarkan hasil penelusuran anggota kepolisian di lokasi kejadian.

    “Itu bukan daerah Depok atau di wilayah hukum Polres Metro Depok,” ujar Made.

    Made menjelaskan, kejadian aksi premanisme kepada penjaga toko jamu berada di kawasan Pondok Cabe Udik, Tangerang Selatan. Polres Metro Depok tidak mentolerir adanya aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

    “Polres Metro Depok terus berusaha menjaga kondusifitas masyarakat dari aksi premanisme,” terang Made.

    Made meminta, masyarakat apabila menerima informasi dari media sosial, dapat bijak dalam menyikapi informasi yang beredar. Masyarakat dapat melakukan pengecekan dan mencari kebenaran terlebih dahulu dari informasi yang diterima.

    “Jangan sampai masyarakat resah karena informasi hoaks, masyarakat selalu bijak dalam menerima informasi dari media sosial,” ucap Made.

     

  • Riza Chalid Bakal Dipanggil Kejagung, Sahroni DPR Harap Jangan Ada Perlakuan Khusus – Page 3

    Riza Chalid Bakal Dipanggil Kejagung, Sahroni DPR Harap Jangan Ada Perlakuan Khusus – Page 3

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan lagi sembilan tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.

    “Dari hasil penyidikan yang dilakukan secara maraton dengan jumlah saksi, sebagaimana yang disampaikan Kapus, tim penyidik menyimpulkan telah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan sembilan tersangka,” tutur Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (10/7/2025).

    Qohar merinci, para tersangka adalah Alfian Nasution (AN) selaku VP Supply dan Distribusi Kantor Pusat PT Pertamina 2011-2015; Hanung Budya (HB) selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina 2014; dan Toto Nugroho (TN) selaku VP Integrated Supply Charge 2017-2018.

    Kemudian Dwi Sudarsono (DS) selaku VP Crude & Product Trading ISC Kantor Pusat PT Pertamina (persero) 2018-2020; Arif Sukmara (AS) selaku Direktur Gas Petrochemical & New Business PT Pertamina International Shipping; dan Hasto Wibowo (HW) selaku mantan SVP Integreted Supply Change 2018-2020.

    Selanjutnya, Martin Haendra (MH) selaku Business Development Manager PT Trafigura Pte. Ltd 2019-2021; Indra Putra (IP) selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi; dan Mohammad Riza Chalid (MRC) selaku Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak.

    “Tersangka melakukan penyimpangan yang merupakan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian negara atau perekonomian negara,” jelas dia.

  • Crossfire: Legends Comeback! Game FPS Mobile Siap Beta Test di Indonesia – Page 3

    Crossfire: Legends Comeback! Game FPS Mobile Siap Beta Test di Indonesia – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Gamer di Indonesia bersiaplah! Game first-person shooter (FPS) legendari Crossfire: Legends siap menyapa pemain setia mereka di Asia Tenggara, termasuk di Indonesia.

    Mengutip keterangannya, Senin (14/7/2025), Crossfire: Legends akan memulai fase beta test-nya pada 23 Juli hingga 22 Agustus 2025 di Indonesia, Malaysia, Thailand, dan Filipina.

    Dibuat oleh TiMi Studio Group dan diterbitkan oleh Level Infinite, game ini adalah adaptasi global dari Crossfire Mobile, game FPS populer di China.

    Dijelaskan, versi baru Crossfire ini hadir dengan performa lebih mulus, gameplay dipoles untuk mobile, dan mendukung penuh komunitas esports di Asia Tenggara.

    “Crossfire: Legends dirancang bagi generasi baru para gamer kompetitif–lebih cepat, memacu adrenalin, dan telah dioptimalkan untuk game mobile sejak awal,” ujar Darren Gu, Produser Crossfire: Legends.

     

  • Kepala Banggar Said Abdullah: Kompensasi Energi untuk Kelompok Mampu Harus Dihentikan – Page 3

    Kepala Banggar Said Abdullah: Kompensasi Energi untuk Kelompok Mampu Harus Dihentikan – Page 3

     

    Rapat Panja Banggar tersebut membahas proyeksi anggaran dalam RAPBN 2026, termasuk arah kebijakan subsidi dan kompensasi energi, serta penguatan sektor strategis seperti pertahanan dan ketahanan energi nasional.

    Sejumlah prioritas dibahas, mulai dari peningkatan produktivitas dan stabilitas harga pangan, kesejahteraan petani dan nelayan, hingga kemandirian energi nasional melalui percepatan pengembangan biodiesel. 

    Selain itu, program perlindungan sosial juga diperluas, salah satunya dengan penambahan jumlah penerima manfaat program MBG menjadi 82,9 juta orang.

    Tak hanya itu, pembahasan juga menyentuh isu pemerataan layanan kesehatan berkualitas, serta penguatan peran desa, UMKM, dan koperasi sebagai penggerak ekonomi rakyat.

  • Lima Bakal Paslon Akan Ikut PSU Pilbup Bangka 2025, Penetapan 22 Juli – Page 3

    Lima Bakal Paslon Akan Ikut PSU Pilbup Bangka 2025, Penetapan 22 Juli – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, mengatakan bahwa tahapan pemilihan ulang Bupati-Wakil Bupati di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkal Pinang sudah dimulai pada 23 Juni 2025 dan akan berakhir pada 23 Juli 2025.

    Pernyataan tersebut disampaikannya dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi II DPR RI, yang juga dihadiri perwakilan dari Bawaslu, DKPP, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).

    “Bahwa tahapan pencalonan pada pemilihan ulang bupati-wakil bupati di Bangka serta Kota Pangkal Pinang dilaksanakan pada 23 Juni-23 Juli 2025, dan nanti penetapannya di tanggal 22 Juli 2025,” kata Afifuddin di lokasi.

    “Jadi posisi masih bakal calon, jumlah pasangan calon, ini yang kami ingin sampaikan. Jumlah bakal pasangan calon yang mendaftar pada bupati dan wakil bupati di Kabupaten Bangka ada sebanyak 5 pasangan calon, dulunya tidak ada, cuma calon tunggal, sekarang malah 5,” sambungnya.

    Dalam kesempatan itu, Afifuddin juga menegaskan bahwa pasangan calon yang mendaftar harus memenuhi syarat minimal dukungan, baik dari jalur perseorangan maupun partai politik.

     

     

  • Pengacara Hasto Sebut Replik Jaksa KPK Bertentangan dengan Fakta Persidangan – Page 3

    Pengacara Hasto Sebut Replik Jaksa KPK Bertentangan dengan Fakta Persidangan – Page 3

    Dalam kasus tersebut, Hasto Kristiyanto didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka dalam rentang waktu 2019-2024.

    Sekjen DPP PDI Perjuangan itu diduga menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh KPK terhadap anggota KPU periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

    Tidak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebutkan memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.

    Selain menghalangi penyidikan, Hasto juga didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah; mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri; dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada Wahyu dalam rentang waktu 2019-2020.

    Uang diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) calon anggota legislatif terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

    Dengan demikian, Hasto terancam pidana yang diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

  • Buka MPLS di Jakarta, Wamendikdasmen: Jangan Ada Kekerasan – Page 3

    Buka MPLS di Jakarta, Wamendikdasmen: Jangan Ada Kekerasan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat menekankan tidak boleh adanya aktivitas perpeloncoan ataupun kekerasan lainnya yang membahayakan murid baru maupun memberatkan orang tua selama Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah.

    Atip menegaskan pihaknya sudah menyiapkan buku panduan untuk menjadi acuan seluruh rangkaian kegiatan MPLS Ramah tahun ajaran 2025/2026 agar dapat berjalan dengan nyaman, ramah dan menyenangkan bagi para peserta didik baru.

    “Ya ini kan hari pertama ya. Jadi, sebagaimana yang sudah kami canangkan, masa pengenalan lingkungan sekolah ramah. Artinya, betul-betul siswa yang baru dikenalkan kepada lingkungan pendidikan yang baru. Jadi, tidak boleh ada aktivitas-aktivitas yang mengarah kekerasan atau merendahkan,” kata Wamendikdasmen Atip usai menjadi pembina upacara untuk membuka MPLS di SMA Negeri 22 Jakarta, Jakarta Timur, Senin (14/7/2025), seperti dilansir dari Antara.

    Ia pun berpesan kepada sekolah untuk tidak memberikan nama panggilan atau menugaskan penggunaan atribut yang tidak layak hingga merendahkan para peserta didik baru.

    Sementara terkait dengan pemberian tugas-tugas khusus, seperti membawa bekal dari rumah, Wamendikdasmen Atip juga meminta pihak sekolah agar tidak memberikan tugas yang merepotkan dan memberatkan para orang tua sehingga tidak menghilangkan keceriaan MPLS Ramah.

    “Ya, kalau itu merepotkan, atau justru malah tidak ada prinsip edukasinya ya, tidak usah. Jadi tentunya tidak boleh justru menghilangkan keceriaan itu, kan bukan ceria kalau gitu, malah jadi kesulitan,” imbuhnya.

  • Cara Cek Bansos PKH BPNT Juli 2025: Panduan Lengkap dan Terbaru – Page 3

    Cara Cek Bansos PKH BPNT Juli 2025: Panduan Lengkap dan Terbaru – Page 3

    Selain melalui situs web, Anda juga dapat cek bansos PKH BPNT Juli 2025 melalui aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:

    Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
    Setelah mengunduh dan menginstal aplikasi, buat akun dengan melengkapi data diri Anda.
    Unggah foto KTP dan swafoto sesuai dengan instruksi.
    Setelah berhasil membuat akun, Anda dapat mengecek status bansos Anda.

    Aplikasi ini juga memiliki fitur untuk mengusulkan diri sendiri atau orang lain sebagai penerima bantuan jika Anda merasa berhak menerimanya. Jika Anda mengalami kesulitan login, pastikan data yang Anda masukkan sudah benar dan coba ulangi proses login. Anda juga dapat menghubungi layanan dukungan aplikasi melalui email developer@kemensos.go.id jika masalah berlanjut.

  • KPU Tetapkan Jadwal PSU Pilkada di Tiga Daerah, Ada Pergantian Paslon – Page 3

    KPU Tetapkan Jadwal PSU Pilkada di Tiga Daerah, Ada Pergantian Paslon – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin mengatakan, pihaknya akan kembali menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di 3 wilayah. 

    Adapun PSU akan dilakukan di Provinsi Papua, Boven Digoel, dan Barito Utara yang digelar pada 6 Agustus 2025. 

    Afifuddin menjelaskan bahwa dalam PSU ini terjadi pergantian pasangan calon (paslon) karena adanya diskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Persiapan dan kesiapan PSU di Provinsi Papua, Kabupaten Boven Digoel dan Kabupaten Barito Utara yang secara waktu kita laksanakan lebih awal pada di 6 Agustus sebagaimana amar putusan MK,” kata dia saat rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).

    Ia menambahkan, terdapat paslon pengganti yang telah ditetapkan untuk mengikuti PSU di ketiga daerah tersebut.

    “Jadi berdasarkan putusan Mahkamah untuk di Provinsi Papua, di Kabupaten Boven Digoel dan Kabupaten Barito Utara terdapat paslon pengganti yang ditetapkan karena paslon sebelumnya didiskualifikasi pada Pilkada tahun 2024 berdasarkan putusan Mahkamah,” jelas Afifuddin.