Pemerintah telah menetapkan kriteria ketat untuk memastikan bahwa bantuan sosial disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan. Program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pemahaman mengenai syarat ini penting sebelum melakukan cek bansos KTP.
Salah satu syarat fundamental adalah status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan e-KTP dan Kartu Keluarga yang valid. Selain itu, calon penerima wajib terdaftar dalam DTKS, yang merupakan basis data utama pemerintah untuk program kesejahteraan sosial. Status ini bisa dicek melalui platform resmi Kemensos.
Kategori keluarga miskin atau rentan miskin juga menjadi penentu utama. Ini termasuk keluarga dengan penghasilan di bawah garis kemiskinan, bekerja di sektor informal, atau tidak memiliki penghasilan tetap. Mereka juga tidak boleh memiliki aset bernilai tinggi seperti kendaraan mewah atau rumah permanen dengan fasilitas modern.
Penting juga untuk dicatat bahwa penerima bansos tidak boleh berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, BUMN, atau BUMD. Selain itu, mereka tidak sedang menerima bantuan sosial lain yang sejenis, seperti Kartu Prakerja atau BLT UMKM. Hal ini untuk menghindari tumpang tindih bantuan dan memastikan pemerataan.
Secara umum, berikut adalah kriteria utama bagi calon penerima bansos:
Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP dan Kartu Keluarga yang valid.
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Ini adalah basis data utama untuk menentukan penerima bansos.
Termasuk dalam Kategori Keluarga Miskin atau Rentan Miskin: Memiliki penghasilan di bawah garis kemiskinan dan tidak memiliki aset bernilai tinggi.
Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri: Serta bukan pegawai BUMN atau BUMD.
Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain yang Sejenis: Agar penyaluran bantuan lebih merata dan tepat sasaran.
Selain syarat umum, beberapa program seperti PKH memiliki kriteria khusus, meliputi:
Ibu hamil dan ibu nifas.
Anak usia dini (0-6 tahun).
Pelajar SD, SMP, SMA atau sederajat.
Lansia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas berat.
Keluarga yang terdampak krisis ekonomi atau bencana.
Tergolong rumah tangga rentan, seperti keluarga dengan anak balita atau kepala keluarga tunggal.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5102598/original/020042500_1737446485-1737444847588_cara-cek-nik-ktp-penerima-bansos.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5294131/original/093652900_1753352487-IMG_20250724_170142.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5262837/original/029771000_1750754913-WhatsApp_Image_2025-06-24_at_15.37.29.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4874330/original/017588700_1719305614-IMG_3629.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5286886/original/094571400_1752770497-ce01fbd7-20cf-42d1-8bef-05f457bdc528.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5020025/original/025805200_1732503137-IMG-20241125-WA0017.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5184902/original/051701300_1744351554-iPhone_16_di_Indonesia_01.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5293350/original/029924200_1753327840-WhatsApp_Image_2025-07-23_at_19.24.38.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5293141/original/043324000_1753316669-KMF-1016.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5292589/original/072561200_1753259296-BPIP_.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)