Author: Liputan6.com

  • Pemprov Kalteng Salurkan TPP, Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Komitmen Sejahterakan Guru

    Pemprov Kalteng Salurkan TPP, Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Komitmen Sejahterakan Guru

    Liputan6.com, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menunjukkan perhatian terhadap nasib para tenaga pendidik di wilayahnya. Di bawah kepemimpinan Gubernur Agustiar Sabran, pencairan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi guru resmi dilakukan sebagai bagian dari langkah nyata dalam meningkatkan kesejahteraan guru di Bumi Pancasila.

    “Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa, mereka selalu berjuang keras untuk mencerdaskan anak bangsa, agar Negara Kesatuan Republik Indonesia ini memiliki generasi-generasi emas untuk menjadi pemimpin di masa depan menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Gubernur Agustiar Sabran.

    “Sektor pendidikan sangat penting, maka dari itu kesejahteraan guru akan berpengaruh terhadap kualitas pendidikan,” tambahnya.

    Para guru di Kalteng menyambut ini dengan suka cita. Mereka menyampaikan apresiasi mendalam kepada Gubernur Agustiar Sabran, serta Plt. Kepala Dinas Pendidikan Prov. Kalteng Muhammad Reza Prabowo.

    Sejak Kamis pagi (31/7/2025), grup WhatsApp Info PPPK 2024, yang menjadi ruang komunikasi para guru, dipenuhi dengan ucapan terima kasih dan rasa syukur atas pencairan tunjangan tersebut.

    “Alhamdulillah, terima kasih Bapak Kadisdik. Akhirnya bisa juga merasakan TPP,” tulis salah seorang guru yang mengungkapkan kegembiraannya.

    Richo, salah seorang guru, berharap Gubernur Agustiar Sabran mengetahui betapa besar arti pencairan ini bagi para tenaga pendidik.

    “Semoga Gubernur selalu diberikan kesehatan karena sudah memperjuangkan kami para guru,” ujar Septi Anggreni, guru lainnya.

    Nia Hariati, guru di sekolah lain, melihat kebijakan ini sebagai titik awal kemajuan pendidikan di daerah.

    “Semoga Kalteng semakin berkah dan maju di bawah kepemimpinan Bapak Agustiar Sabran,” tulisnya.

    Eka Wahyuni, guru yang juga tergabung dalam grup tersebut, mengaku baru kali ini merasakan langsung manfaat dari kebijakan TPP ini.

    “Semangat bekerja, kawan-kawan,” serunya dengan penuh antusiasme.

     

    (*)

  • Fatma Saifullah Tegaskan Taman Anak Sejahtera Harus Jadi Ruang Ramah Anak – Page 3

    Fatma Saifullah Tegaskan Taman Anak Sejahtera Harus Jadi Ruang Ramah Anak – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kementerian Sosial telah menghadirkan Taman Anak Sejahtera (TAS) Harapan Ibu sebagai bentuk nyata pemenuhan hak-hak anak dan kesejahteraan keluarga dalam rangkaian acara puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025 yang digelar di Kantor Kemensos, Senin 28 Juli 2025.

    Penasihat I Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemensos Fatma Saifullah Yusuf berharap Taman Anak Sejahtera dapat menjadi ruang aman dan penuh kasih sayang untuk anak-anak Indonesia.

    “Taman Anak Sejahtera yang kita resmikan hari ini sejatinya adalah tempat penitipan anak di kantor Kemensos, sebuah ruangan yang di tata dengan sangat apik, nyaman, bersih, dan aman. Di siapkan pula beberapa orang pendamping atau pengasuh yang memiliki jiwa penuh kasih terhadap anak balita khususnya anak-anak dari para pegawai Kementerian Sosial yang masih bekerja aktif,” kata Fatma yang didampingi direktur Rehabilitasi Sosial Anak Agung Suhartoyo lewat keterangan resminya di Jakarta, Minggu (3/8).

    Acara peresmian Taman Anak Sejahtera digelar pada Senin 28 Juli 2025 bersamaan dengan puncak peringatan HAN 2025. Hadir dalam kegiatan tersebut Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Fatma Saifullah Yusuf, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, dan Penasihat I DWP Intan Jabo Priyono.

    Tercatat hingga tahun ini, terdapat 252 Taman Anak Sejahtera di bawah naungan Kemensos yang tersebar di seluruh Indonesia. Sebanyak 125 di antaranya telah terakreditasi.

    Setelah resmi diluncurkan, Fatma berharap Taman Anak Sejahtera dapat melayani dengan baik anak-anak yang dititipkan, sehingga mereka bisa belajar, bermain, dan tumbuh dengan baik. Sementara, orang tua mereka dapat bekerja dengan tenang dan produktif.

    Ruangan di dalam TAS Harapan Ibu ini dilengkapi dengan berbagai alat permainan edukatif, seperti boneka, mobil-mobilan, masak-masakan sampai buku bacaan anak-anak. Ada 26 anak balita baik laki maupun perempuan yang saat ini menjadi murid TAS. Tersedia pula ruangan laktasi dan dua kamar tidur untuk mereka bisa tidur siang. Penitipan anak di buka mulai pukul tujuh pagi hingga empat sore setiap senin sampai jumat.

    “Saya senang karena TAS ini sudah dapat di hadirkan kembali, karena beberapa tahun lalu sempat vakum ketika Indonesia di landa Covid19. Awalnya saya mendapatkan DM dari seorang karyawan, yang mengeluh betapa susahnya mendapatkan pembantu untuk menjaga anak bayinya. Dia berharap TAS di kantor Kemensos ini di hidupkan kembali supaya ia dapat bekerja dengan tenang dan bisa memberi ASI pada anaknya saat jam istirahat, alhamdulillah sekarang TAS sudah diwujudkan kembali, untuk itu saya ucapkan terimakasih kepada Reshsos Anak atas perhatian dan kerjasamanya yang baik selama ini,” imbuh Fatma yang juga didampingi penasehat II DWP Intan Agus Jabo dan Veronika Robben Rico selaku Ketua DWP Kemensos

    Fatma menekankan pemenuhan hak anak tidak hanya menjadi tugas orang tua, tapi juga tanggung jawab bersama keluarga, masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah. Sebab, tiap anak memiliki hak atas pengasuhan, pendidikan, perlindungan, dan tumbuh kembang yang optimal.

    “Meskipun layanan di TAS ini tidak berbayar, akan tetapi kepada seluruh pengelola TAS, saya titipkan 26 anak kita ini, bahkan kalau nanti akan ada lagi nanti yang datang, tolong mereka dijaga dengan baik, rawat dan asuhlah mereka dengan kasih sayang dan tanggung jawab penuh, agar ibunya dapat bekerja dengan tenang, dan insya Allah dari tangan-tangan kita ini, kelak masa depan bangsa ini dibentuk,” ujar Fatma mengakhiri rangkaian acara.

  • Pedagang Hewan Pasar Barito Direlokasi ke Lenteng Agung, DPRD DKI Klaim Sudah Sosialisasi Sejak Lama – Page 3

    Pedagang Hewan Pasar Barito Direlokasi ke Lenteng Agung, DPRD DKI Klaim Sudah Sosialisasi Sejak Lama – Page 3

    Kepala Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM) Jakarta Selatan, Parulian Tampubolan mengatakan, relokasi Pasar Hewan Baritoke Lenteng Agung akan dimulai awal Agustus 2025.

    “Terkait relokasi akan dilakukan pada awal bulan Agustus 2025,” kata Parulian, Jumat (18/7/2025), seperti dilansir dari Antara.

    Parulian menjelaskan, nantinya lokasi baru akan menampung 66 dari 118 pedagang yang didominasi pedagang hewan atau pakan hewan.

    “Sisanya para pedagang yang didominasi kuliner dan buah akan masuk ke dalam naungan PD. Pasar Jaya,” ucapnya.

    Sudin PPKUKM memastikan sudah terlebih dahulu melakukan sosialisasi terkait rencana relokasi kepada para pedagang sejak satu bulan lalu. Hal itu dilakukan agar para pedagang bisa bersiap pindah ke lokasi baru.

    “Kami melakukan sosialisasi dengan humanis, sehingga mereka para pedagang siap untuk direlokasi ke lokasi-lokasi yang kami sudah tentukan,” ujar dia.

    Pasar Barito sebelumnya direnovasi dan beroperasi kembali pada 13 Oktober 2023. Tercatat, ada 137 kios di Pasar Barito yang terdiri dari 85 kios hewan, 18 kios buah, dan 34 kios kuliner.

  • Wamenkomdigi: Verifikasi Kunci Jurnalisme Profesional di Era Digital – Page 3

    Wamenkomdigi: Verifikasi Kunci Jurnalisme Profesional di Era Digital – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta- Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan disiplin verifikasi adalah pembeda utama antara jurnalisme profesional dan konten media sosial.

    Menurutnya, di tengah maraknya disinformasi, jurnalisme tetap memiliki ciri utama yang membedakannya dari konten media sosial, yaitu disiplin verifikasi.

    “Disiplin verifikasi adalah garis batas antara informasi amatir dan profesional,” tegasnya dalam Radar Surabaya Awards 2025, di Vasa Hotel, Surabaya, Kamis (31/07/2025).

    Dia mencontohkan jurnalis profesional akan selalu mengecek fakta dan mengonfirmasi ke sumber resmi sebelum menyebarkan informasi.

    Nezar Patria juga mengatakan media arus utama memiliki mekanisme koreksi dan tanggung jawab etik yang dijamin undang-undang. Hal ini berbeda dengan pengguna media sosial yang tidak terikat pada kewajiban verifikasi.

    “Informasi yang dihasilkan oleh media arus utama telah melalui satu proses gatekeeping sehingga informasi yang didapatkan itu bermutu,” jelasnya.

  • Berat Tinggalkan Tempat Usaha, Banyak Warga Ogah Dievakuasi Usai Lewotobi Erupsi

    Berat Tinggalkan Tempat Usaha, Banyak Warga Ogah Dievakuasi Usai Lewotobi Erupsi

    Dusun Podor dan Kampung Baru di Desa Boru tercatat berada dalam radius 5,1 kilometer dari puncak Gunung Lewotobi Laki-Laki.

    Selain itu, sejumlah desa lain juga berada dalam radius bahaya, yakni Desa Klatanlo (4,4 km), Desa Nawakote (4,8 km), Desa Hokeng Jaya (4,4 km), Desa Nobo (4,9 km), Desa Dulipali (4,1 km).

    Sementara dua desa lain yang juga terdampak adalah Desa Pululera (6,3 km) dan Desa Boru Kedang (9,8 km).

  • Mobil Adik Wagub Lampung Tabrak Lansia, Polisi Ungkap Status Hukum Sopir

    Mobil Adik Wagub Lampung Tabrak Lansia, Polisi Ungkap Status Hukum Sopir

    Liputan6.com, Jakarta Polisi telah merampungkan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kecelakaan mobil Toyota Forotuner yang membawa Sasa Chalim, adik Wakil Gubernur Lampung menabrak pasangan suami istri lanjut usia.

    Kasat Lantas Polres Lampung Timur, AKP Glen Siagian menuturkan status hukum sopir Fortuner, M Zaki (22) saat ini masih saksi.

    “Status sopir Fortuner saat ini masih saksi,” kata Glen saat dikonfirmasi, Minggu (3/8).

    Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Timur belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Padahal dalam olah TKP, polisi telah menemukan unsur kelalaian dari sopir Toyota Fortuner yang menjadi penyebab kecelakaan terjadi.

    “Besok rencananya akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan penetapan tersangka,” tutur Glen.

    Mobil yang dikendarai Zaki itu menabrak sepeda motor Honda Revo tanpa pelat nomor dikendarai oleh Banjar Sopyan (65) dengan istrinya, Maini (63).

    Untuk barang bukti berupa kendaraan roda empat dan roda dua yang terlibat dalam peristiwa itu sudah diamankan di Mapolres Lampung Timur.

    “Untuk kendaraan dua duanya sudah diamankan di Polres Lampung Timur untuk proses penyelidikan dan penyidikan,” terang dia.

    Hal senada juga disampaikan oleh Kasi Humas Polres Lampung Timur, Ipda Edwin Sutartama.

    Ipda Edwin bilang, soal kelanjutan kejadian kecelakaan tersebut masih dalam proses penyeledikan.

    “Ada beberapa saksi yang sedang diinterograsi, untuk pengendara belum ada yang ditahan, karena selama ini masih kooperatif, apabila masuk proses penyidikan dan perlu dilakukan penahanan maka nanti akan dilakukan, tapi sambil proses berjalan menunggu hasil selanjutnya,” jelas Edwin.

    Sebelumnya diberitakan, mobil Fortuner berpelat nomor B 1718 PJL yang ditumpangi Sasa Chalim menabrak sepeda motor pasutri lanjut usia di Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur.

    Seorang warga juga sempat melihat Sasa yang juga Anggota DPRD Provinsi Lampung itu berada di Puskesmas pascakejadian.

    “Iya, ada di dalam mobil, saya lihat di puskesmas setelah kecelakaan,” ungkapnya.

    Menurut saksi mata, sepeda motor yang dikendarai korban melaju dari arah Polsek Jabung menuju Kecamatan Jabung. Saat hendak berbelok ke kanan di pertigaan, dari arah belakang datang mobil Fortuner dan langsung menghantam bagian belakang motor.

    Akibat kecelakaan tersebut, Banjar Sopyan mengalami luka berat dan sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun nyawanya tak tertolong. Istrinya, Maini, dilaporkan mengalami luka dan masih menjalani perawatan.

    Satlantas Polres Lampung Timur menyebut kelalaian pengemudi menjadi penyebab kecelakaan maut tersebut. “Fokus kami adalah pada sopir. Diduga ada kelalaian dalam mengemudi,” kata Glen.

  • OJK Akan Revisi Aturan Rekening Dormant, Ini Tujuannya – Page 3

    OJK Akan Revisi Aturan Rekening Dormant, Ini Tujuannya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meninjau ulang pengelolaan rekening bank terutama rekening pasif (dormant). Hal ini sebagai upaya OJK menjaga stabilitas sistem keuangan dan memberikan kepastian serta memperjelas hak bank serta nasabah.

    “OJK dalam kewenangan berdasarkan undang-undang akan melakukan menjaga stabilitas sistem keuangan dan perbankan, yang penting itu,” kata Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae seperti dikutip dari Antara, Minggu (3/8/2025).

    “Termasuk di dalamnya itu, upaya kita untuk me-revisit kira-kira begitu, terhadap peraturan-peraturan yang terkait rekening, termasuk rekening dormant. Ini untuk memastikan hak-hak bank dan nasabah itu kemudian semakin diperjelas,” Dian menambahkan.

    Ia menuturkan, OJK juga telah meminta perbankan untuk memantau rekening dormant agar tidak ada kejahatan keuangan, serta perlunya meningkatkan efektivitas perbankan dalam menangani jual beli rekening.

    Ketentuan mengenai rekening dormant umumnya diatur dalam kebijakan internal bank, dan mengacu pada prinsip kehati-hatian serta perlindungan konsumen sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan OJK Nomor 1/POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan.

    PPATK pada awal pekan ini mengumumkan penghentian sementara transaksi pada rekening pasif (dormant) untuk mencegah kejahatan keuangan. Namun, nasabah tetap bisa mengaktifkannya kembali dengan mengikuti prosedur yang ditetapkan.

    Berdasarkan PPATK, rekening dormant yang dimaksud merupakan rekening tabungan, baik perorangan atau perusahaan, rekening giro, maupun rekening rupiah/valuta asing yang tidak digunakan untuk transaksi apapun selama 3 hingga 12 bulan.

    Dana masyarakat di rekening pasif yang dihentikan sementara, menurut PPATK, dijamin tetap aman dan tidak akan hilang.

     

     

  • 6 Napi di Lapas Cipinang Dibebaskan Usai Dapat Amnesti dari Prabowo – Page 3

    6 Napi di Lapas Cipinang Dibebaskan Usai Dapat Amnesti dari Prabowo – Page 3

    Senada, Kepala Bidang Pembinaan Lapas Cipinang, Iwan Setiawan, turut menekankan bahwa pemberian amnesti tidak hanya soal pembebasan fisik, tetapi juga momentum pemulihan diri.

    “Amnesti bukan sekadar pembebasan, tapi peluang untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat,” jelas Iwan.

    Salah satu warga binaan penerima amnesti berinisial CPE menyampaikan rasa terima kasihnya atas perhatian dan kebijakan negara.

    “Saya bersyukur atas amnesti ini. Terima kasih kepada Bapak Presiden dan seluruh petugas Lapas Cipinang yang telah merawat dan membina kami dengan penuh kesabaran,” ucap CPE.

  • Modal Asing Keluar Indonesia Sentuh Rp16,24 Triliun pada Pekan Keempat Juli 2025 – Page 3

    Modal Asing Keluar Indonesia Sentuh Rp16,24 Triliun pada Pekan Keempat Juli 2025 – Page 3

    Pengamat Mata Uang & Komoditas Ibrahim Assuaibi, mencatat pada perdagangan 30 Juli, mata uang rupiah ditutup menguat tipis 4 poin sebelumnya sempat menguat 30 poin di level Rp 16.405 dari penutupan sebelumnya di level 16.649.

    “Sedangkan untuk perdagangan besok, mata uang rupiah fluktuatif namun ditutup melemah direntang 16.390-6.450,” kata Ibrahim dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025).

    Adapun faktor pendorong kurs rupiah menguat, diantaranya para pejabat AS dan Tiongkok sepakat untuk memperpanjang gencatan senjata tarif 90 hari mereka pada Selasa, setelah dua hari perundingan yang digambarkan kedua belah pihak sebagai perundingan konstruktif di Stockholm yang bertujuan meredakan perang dagang yang semakin memanas antara dua negara dengan ekonomi terbesar dunia yang mengancam pertumbuhan global.

    Kemudian tidak ada terobosan besar yang diumumkan, dan para pejabat AS mengatakan keputusan untuk memperpanjang gencatan senjata perdagangan yang berakhir pada 12 Agustus atau membiarkan tarif melonjak kembali ke angka tiga digit berada di tangan Presiden Donald Trump.

    “Namun, Menteri Keuangan AS Scott Bessent meredam ekspektasi bahwa Trump akan menolak perpanjangan tersebut. “Pertemuan-pertemuan itu sangat konstruktif,” kata Bessent kepada para wartawan setelah pertemuan berakhir. “Hanya saja kami belum memberikan tanda tangan,” ujar Ibrahim.

     

     

     

  • Jenderal Polri Sentil Anak Buah Tilang Sopir di Lampu Merah: Buat Apa Jadi Polisi? – Page 3

    Jenderal Polri Sentil Anak Buah Tilang Sopir di Lampu Merah: Buat Apa Jadi Polisi? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Viral video momen tegang di lampu merah, yang memperlihatkan petugas lalu lintas menilang kendaraan pengangkut barang di sebuah persimpangan. Video yang diunggah pada 26 Juli 2025 tersebut telah ditonton mencapai lebih dari 2,4 juta kali.

    Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho merespons peristiwa ini. Dia menginstruksikan secara tegas kepada seluruh jajaran Polantas untuk tidak melakukan penilangan terhadap pengendara yang berhenti saat lampu lalu lintas menyala merah.

    “Traffic light adalah alat pengatur kelancaran lalu lintas, bukan perangkap penilangan. Kalau lampu merah, itu artinya kendaraan harus berhenti. Tidak boleh ada penindakan yang merugikan pengguna jalan tanpa dasar yang jelas,” kata Agus, Minggu (3/7).

    Agus menegaskan, esensi keberadaan polisi lalu lintas bukan untuk membuat masyarakat takut, melainkan untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman di jalan.

    “Buat apa jadi polisi kalau hanya membuat pusing masyarakat? Polisi harus menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tegasnya.

    Menurutnya, pelayanan yang baik, disiplin tinggi, dan sikap humanis merupakan pondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

    “Tugas utama kita adalah melayani dan mengabdi kepada masyarakat. Tidak boleh ada ruang untuk menyalahgunakan kewenangan. Kita harus terus menjaga citra Polri,” ungkapnya.

    Ke depan, Korlantas Polri dipastikan berkomitmen untuk memperkuat pendekatan preventif dan edukatif, demi mendorong kesadaran tertib lalu lintas secara kolektif di masyarakat.

    Mantan Wakapolda Jawa Tengah (Jateng) ini memastikan, penegakan hukum akan tetap dilakukan secara profesional, namun tetap mengedepankan rasa keadilan, edukasi, dan empati.

    “Kami ingin masyarakat melihat polisi sebagai mitra yang hadir untuk solusi, bukan sumber kekhawatiran. Melalui pelayanan yang tulus dan profesional, kami terus mengabdi untuk keselamatan bangsa di jalan raya,” tegasnya.