Author: Kompas.com

  • Buaya Muara Muncul di Perairan Sampang, Warga Khawatir
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        21 Juni 2025

    Buaya Muara Muncul di Perairan Sampang, Warga Khawatir Surabaya 21 Juni 2025

    Buaya Muara Muncul di Perairan Sampang, Warga Khawatir
    Tim Redaksi
    BANGKALAN, KOMPAS.com
    – Warga Desa Trapang, Kecamatan Banyuates, Kabupaten
    Sampang
    , Jawa Timur, dibuat geger oleh kemunculan
    buaya muara
    di perairan setempat.
    Video yang beredar luas di media sosial memicu kekhawatiran di kalangan penduduk, sehingga
    Tim Pemadam Kebakaran
    (Damkar) segera melakukan pengecekan di lokasi.
    Kasiops Pemadam Kebakaran Dinas Damkar dan Penyelamatan Daerah Sampang, M Maftuh Fathorrahman menyatakan, setelah menerima informasi mengenai keberadaan buaya, tim damkar langsung turun ke lokasi.
    “Tim dari Ketapang sudah ke lokasi, tidak menemukan buaya tersebut,” ujarnya pada Sabtu (21/6/2025).
    Meskipun demikian, Maftuh mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, buaya memang kerap muncul di perairan tersebut.
    Namun, ia mengaku belum dapat memastikan kebenaran informasi itu.
    “Memang di wilayah sana, menurut informasi dari penduduk setempat ada buaya. Namun kami tidak bisa memastikan karena belum melihat langsung kemunculan buaya itu,” jelasnya.
    Pria yang akrab disapa Uud ini menjelaskan, jika benar ada buaya di wilayah tersebut, pihaknya akan menghadapi kesulitan dalam melakukan evakuasi.
    “Kami tidak punya perahu karet dan sejenisnya untuk melakukan evakuasi. Kami juga belum punya sarana untuk
    evakuasi buaya
    . Kalaupun ada buaya, evakuasinya dilakukan lintas sektoral,” ungkapnya.
    Salah satu nelayan setempat, Ali mengatakan, buaya tersebut muncul di sekitar pesisir Desa Trapang. Ia mengaku khawatir jika hewan predator itu menyerang penduduk.
    “Kami beberapa kali melihat ada buaya di perairan itu. Kami khawatir jika buaya itu ke tepian dan masuk ke pemukiman penduduk,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Putusan Kasus Agnez Mo Diduga Langgar UU, Ini Argumennya

    Putusan Kasus Agnez Mo Diduga Langgar UU, Ini Argumennya

    Putusan Kasus Agnez Mo Diduga Langgar UU, Ini Argumennya
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Koalisi Advokat Pemantau Peradilan menduga putusan hakim yang mewajibkan
    Agnez Mo
    membayar Rp 1,5 miliar ke
    Ari Bias
    itu melanggar undang-undang. Simak argumennya.
    “Dari kita Koalisi Advokat Pemantau Peradilan di sini menyoroti adanya dugaan pelanggaran kode etik dalam penerapan hukum terkait hak cipta ini,” kata perwakilan Koalisi dalam jumpa pers usai rapat dengar pendapat umum di
    Komisi III DPR
    , Jakarta, Jumat (20/6/2025) kemarin.
    Mereka menilai majelis hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat yang memutus perkara lagu “Bilang Saja” karya Ari Bias yang dibawakan Agnez Mo itu telah mengabaikan Pasal 23 ayat 5 dan Pasal 87 ayat 2 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
    Mari kita simak pasal yang disebut oleh perwakilan Koalisi Advokat Pemantau Peradilan tersebut.
    Pasal 23
    (5) Setiap Orang dapat melakukan Penggunaan Secara Komersial Ciptaan dalam suatu pertunjukan tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada Pencipta dengan membayar imbalan kepada Pencipta melalui Lembaga Manajemen Kolektif.
    Pasal 87
    (1) Untuk mendapatkan hak ekonomi setiap Pencipta, Pemegang Hak Cipta, pemilik Hak Terkait menjadi anggota Lembaga Manajemen Kolektif agar dapat menarik imbalan yang wajar dari pengguna yang memanfaatkan Hak Cipta dan Hak Terkait dalam bentuk Iayanan publik yang bersifat komersial.
    (2) Pengguna Hak Cipta dan Hak Terkait yang memanfaatkan Hak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) membayar Royalti kepada Pencipta, Pemegang Hak Cipta, atau pemilik Hak Terkait, melalui Lembaga Manajemen Kolektif.
    Menurut Koalisi, Lembaga Manajemen Kolektif (LMK)-lah yang bertugas membayar royalti lagu “Bilang Saja” ke Ari Bias, bukan Agnez Mo sebagai penyanyi lagu “Bilang Saja” yang berkewajiban membayar ke Ari Bias.
    “Yang di mana dalam putusan tersebut yang seharusnya yang bertanggung jawab itu adalah LMK dan penyelenggara. Di situ di putusan tersebut hakim menuntut kerugian kepada penyanyi, yang di mana hakim tersebut telah mengabaikan prinsip-prinsip dalam penerapan hukum,” ujar perwakilan Koalisi.
    Argumentasi selanjutnya yang melandasi dugaan Koalisi bahwa hakim telah menyalah undang-undang dan melanggar kode etik adalah soal pengabaian keterangan ahli.
    “Yang kedua juga, majelis hakim dalam penerapan hukumnya sudah mengabaikan keterangan ahli tergugat, Iqbal Taufik analis ahli muda Dirjen Kekayaan Intelektual,” ujarnya.
    Dalam jumpa pers hasil RDPU ini, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman kemudian meneruskan dugaan yang disampaikan Koalisi agar diselidiki oleh Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA).
    “Komisi III DPR meminta kepada Bawas MA untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan Koalisi Advokat Pemantau Peradilan terkait dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili perkara dengan nomor register 92/BDT.SUS-HK/hakcipta2024 PN Niaga Jakarta Pusat, yang diduga pemeriksaan dan putusannya tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Habiburokhman.
    Dalam jumpa pers ini, hadir pula pihak Dirjen Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, Bawas MA, dan juga penyanyi Tantri dari Band Kotak.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penjualan Pulau Panjang di Situs "Online" Ilegal, Pemda Sumbawa: Milik Negara
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        21 Juni 2025

    Penjualan Pulau Panjang di Situs "Online" Ilegal, Pemda Sumbawa: Milik Negara Regional 21 Juni 2025

    Penjualan Pulau Panjang di Situs “Online” Ilegal, Pemda Sumbawa: Milik Negara
    Tim Redaksi
    SUMBAWA, KOMPAS.com
    – Penjualan
    Pulau Panjang
    yang terletak di Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), melalui situs
    online
    dinyatakan ilegal.
    Hal ini disebabkan karena Pulau Panjang merupakan milik negara.
    Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Sumbawa,
    Dedy Heriwibowo
    , mengungkapkan hal tersebut saat dikonfirmasi pada Sabtu (21/6/2025).
    “Tindakan tersebut ilegal dan termasuk penipuan karena memang tidak ada satupun atas hak atau legalitas pihak yang mau menjual pulau di situs private island tersebut,” tegas Dedy.
    Dedy menambahkan, hingga saat ini, pihaknya tidak pernah berurusan dengan individu atau pihak swasta terkait usaha pariwisata di Pulau Panjang.
    “Apalagi pihak yang mendaftarkan diri menjual pulau tersebut, itu tidak ada,” ungkapnya.
    Ia mengingatkan, sesuai dengan penegasan Menteri BPN/ATR, penguasaan satu pulau sepenuhnya oleh individu atau swasta adalah dilarang.
    “Pulau tersebut milik negara, secara formal tidak dikelola oleh dinas,” tutur dia.
    Dedy menjelaskan, Pulau Panjang telah ditetapkan sebagai kawasan suaka alam berdasarkan SK Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor: 418/Kpts-II/1999 pada 15 Juni 1999.
    “Jadi kewenangan pengelolaannya di bawah Kementerian Kehutanan. Koordinasinya di daerah dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA),” jelasnya.
    Ia menyatakan, pihaknya akan memfasilitasi jika ada pihak swasta yang berminat untuk berinvestasi di sektor pariwisata di Pulau Panjang atau pulau-pulau lainnya, dengan syarat mengikuti prosedur yang berlaku.
    “Perizinan investasi lewat sistem online yang disebut OSS, itu pun tergantung skala usaha dan kriteria-kriteria yang ditentukan. Kalau dinilai risiko sedang dan tinggi, maka diperlukan perizinan yang diurus di Kabupaten, Provinsi, dan pusat,” ujar Dedy.
    Diketahui, terdapat lima pulau di Indonesia yang saat ini dijual secara online melalui situs Private Island, salah satunya adalah Pulau Panjang di NTB.
    Empat pulau lainnya adalah Pasangan Pulau di Anambas, Properti Pulau Sumba di NTT, Properti Pantai Selancar di Pulau Sumba, dan Plot Pulau Seliu yang terletak berdekatan dengan pulau induk Belitung.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dedi Mulyadi Minta Maaf ke Warga Terdampak Penertiban di Bekasi: Saya Tak Akan Membiarkan Warga Sengsara
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        21 Juni 2025

    Dedi Mulyadi Minta Maaf ke Warga Terdampak Penertiban di Bekasi: Saya Tak Akan Membiarkan Warga Sengsara Bandung 21 Juni 2025

    Dedi Mulyadi Minta Maaf ke Warga Terdampak Penertiban di Bekasi: Saya Tak Akan Membiarkan Warga Sengsara
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Gubernur Jawa Barat,
    Dedi Mulyadi
    , mengunjungi warga terdampak
    penertiban
    di
    bantaran Kali Gabus
    , Desa Srimukti, Tambun Utara, Kabupaten
    Bekasi
    , Jumat (21/6/2025).
    Kunjungan ini dilakukan sebagai respons terhadap pembongkaran rumah dan ruko milik warga oleh Pemprov Jabar dalam rangka normalisasi sungai.
    “Ya, ini warga yang kemarin kebetulan rumahnya di bantaran sungai,” ungkap Dedi dalam video yang diunggah di akun TikTok-nya, Kang Dedi Mulyadi, dan telah dikonfirmasi oleh Kompas.com pada Sabtu (20/6/2025).
    Seorang perempuan yang hadir dalam dialog tersebut mengungkapkan bahwa bangunan rukonya telah ditertibkan.
    “Aku ruko, Pak. Satu doang dan satu lantai,” tutur dia.
    Dedi kemudian menanyakan kepada warga apakah mereka membayar saat membangun di lokasi tersebut.
    Beberapa warga mengaku pernah membayar sejumlah uang kepada pihak desa atau oknum tertentu.
    “Saya bayar Rp 4,5 juta. Sama ulu-ulunya Rp 1,5 juta, jadi Rp 6 juta,” ungkap seorang warga.
    Warga lainnya juga mengaku membayar Rp 3 juta, termasuk untuk biaya pengairan, namun tidak mengetahui siapa yang menerima uang tersebut.
    Menanggapi pengakuan tersebut, Dedi memberikan tanggapan tegas.
    “Jadi, semua ini yang tinggal di bantaran sungai itu tanahnya bayar pada oknum. Ada dari desa, ada dari pengairan, ngakunya ulu-ulu,” jelas Dedi.
    Ia menekankan bahwa langkah penertiban ini dilakukan demi memulihkan fungsi air dan mencegah terjadinya banjir.
    Meskipun demikian, Dedi tetap menunjukkan empatinya kepada warga.
    “Hari ini saya ingin memulihkan kembali fungsi air. Ibu terima salah, kan?” tanya Dedi.
    “Terima salah, Pak,” jawab warga secara serempak.
    Dedi pun menyampaikan permintaan maaf dan komitmennya untuk membantu warga yang terdampak.
    “Karena ibu terima salah, saya pun minta maaf. Dan saya pasti tidak akan membiarkan warganya sengsara,” tegasnya.
    Pernyataan tersebut disambut haru oleh warga yang hadir. “Alhamdulillah. Makasih ya. Makasih banyak, Pak,” ujar mereka.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 13 Siswa di Magetan Gagal Masuk Sekolah Imbas Aturan Dapodik SPMB 2025
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        21 Juni 2025

    13 Siswa di Magetan Gagal Masuk Sekolah Imbas Aturan Dapodik SPMB 2025 Surabaya 21 Juni 2025

    13 Siswa di Magetan Gagal Masuk Sekolah Imbas Aturan Dapodik SPMB 2025
    Tim Redaksi
    MAGETAN, KOMPAS.com
    – Kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 yang ditetapkan
    Kementerian Pendidikan
    Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dikeluhkan sejumlah warga
    Magetan
    , Jawa Timur.
    Hal ini terjadi di Sekolah Dasar Negeri Ngiliran, Kecamatan Panekan. Sebanyak 13 calon siswa terpaksa tidak bisa masuk sekolah karena jumlah pendaftar mencapai 41 anak.
    Sementara kuota yang tersedia hanya satu rombongan belajar (rombel) dengan batasan 28 siswa per kelas.
    Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Kadisdikpora) Kabupaten Magetan, Suwata menjelaskan, aturan rombongan belajar yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan tidak dapat diubah.
    “Meskipun aturan rombel itu kalau SD 28 anak, dan SMP 32 anak, tapi tahun-tahun sebelumnya aplikasi
    Dapodik
    masih bisa dibuka, diberi kelonggaran oleh pusat. Tapi sejak SPMB ini kami dari awal sudah diminta data rombel tiap satuan pendidikan, lalu langsung dikunci aplikasinya,” ujarnya saat ditemui di Pendopo Surya Graha, Jumat (20/6/2025).
    Suwata menambahkan, di SDN Ngiliran, banyak calon siswa yang terpaksa mencari sekolah lain.
    “Ya terpaksa harus bersekolah di tempat lain, kalau mengacu narasinya pemerintah pusat ya diarahkan ke sekolah swasta. Tapi kan itu hak masing-masing orang tua,” jelasnya.
    Menurut Suwata, meskipun penerapan SPMB oleh pemerintah bertujuan untuk pemerataan pendidikan, namun banyak orang tua di wilayah lain mengeluhkan masalah serupa.
    Dia mengaku bahwa pihaknya sedang melakukan inventarisasi permasalahan tersebut untuk disampaikan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
    “Untuk kasus seperti di SDN Ngliliran itu saya kira juga terjadi di beberapa daerah. Saat ini yang bisa kami lakukan hanya menginventarisir persoalan ini saja. Selain itu kami coba berkoordinasi dengan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Jawa Timur agar ditindaklanjuti ke pemerintah pusat,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jalan Rusak di Parung Panjang Sebabkan Banyak Kecelakaan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 Juni 2025

    Jalan Rusak di Parung Panjang Sebabkan Banyak Kecelakaan Megapolitan 21 Juni 2025

    Jalan Rusak di Parung Panjang Sebabkan Banyak Kecelakaan
    Tim Redaksi
    KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com –

    Kerusakan jalan
    yang parah di Jalan Mohamad Toha sampai Jalan Raya Sudamanik,
    Parung Panjang
    , Kabupaten Bogor, disebut kerap menyebabkan kecelakaan, terutama bagi pengendara motor.
    Santor Jones (64), warga yang telah enam tahun tinggal di wilayah tersebut menyebut banyak pengendara hilang kendali saat melintasi jalan yang rusak.
    “Lubangnya banyak banget jadi suka banyak yang jatuh, apalagi emak-emak atau cewek gitu aduh, sering banget terjadi di sini,” ujar Santor Jones saat ditemui
    Kompas.com
    di lokasi, Jumat (20/6/2025).
    Kondisi makin memburuk bagi pengendara saat hujan turun. Jalanan yang dipenuhi lubang, debu tebal, dan batu-batu menjadi sangat licin dan berbahaya.
    Menurut Santor, tidak sedikit pengendara sepeda motor yang tergelincir atau terjatuh akibat kondisi jalan yang tak kunjung diperbaiki secara menyeluruh.
    Bahkan, ia sendiri mengaku sudah dua kali mengalami kecelakaan saat melintasi jalanan yang rusak.
    “Biasanya kalau Sabtu saya suka pulang ke Legok, tapi kalau lagi hujan, saya justru enggak berani pulang karena jalanannya licin. Saya saja sudah dua kali jatuh. Ngeri jalanannya,” kata dia.
    Selain menyebabkan kecelakaan tunggal,
    jalan rusak
    juga menimbulkan risiko lain, salah satunya batu beterbangan yang bisa mengenai pengguna jalan.
    Santor sendiri pernah terluka akibat pecahan batu yang terlempar dari bawah truk yang melintas.
    Akibatnya, ia mengalami luka memar di bagian telapak tangan dan tidak bisa beraktivitas selama seminggu.
    “Saya pernah, tangan kena batu. Untung aja saya lihat ada batu datang dari bawah mobil. Terus saya tepis pakai tangan saya, kalau enggak, kena kepala istri saya,” jelas dia.
    Selain warga setempat,
    jalan rusak di Parung Panjang
    juga merugikan para sopir truk yang melintas.
    Pasalnya, truk-truk yang lewat sering sekali mengalami pecah ban dan patah as roda akibat menghantam lubang.
    Salah satunya dialami Yandri (23). Saat ditemui
    Kompas.com
    , truk yang ia kendarai mengalami patah as roda akibat lubang besar sehingga harus menepi ke bahu jalan.
    “Ini kita mau kirim barang material ke Jakarta tapi karena patah roda jadi harus harus berhenti dulu,” kata dia.
    Yandri pun berharap pemerintah segera mengambil tindakan untuk memperbaiki jalan di Parung Panjang demi kelancaran aktivitas pengiriman barang dan keselamatan para pengguna jalan.
    “Untuk pemerintah supaya cepatlah perbaiki jalan Parung Panjang supaya enak buat kita lewati,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gunung Semeru kembali Erupsi, Tinggi Letusan 1.200 Meter di Atas Kawah
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        21 Juni 2025

    Gunung Semeru kembali Erupsi, Tinggi Letusan 1.200 Meter di Atas Kawah Surabaya 21 Juni 2025

    Gunung Semeru kembali Erupsi, Tinggi Letusan 1.200 Meter di Atas Kawah
    Tim Redaksi
    LUMAJANG, KOMPAS.com

    Gunung Semeru
    di Kabupaten
    Lumajang
    , Jawa Timur, kembali mengalami
    erupsi
    pada Sabtu (21/6/2025). 
    Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Semeru di Gunung Sawur melaporkan bahwa erupsi terjadi sekitar pukul 05.50 WIB.
    Erupsi
    tersebut menghasilkan letusan asap tebal berwarna kelabu yang mencapai ketinggian 1.200 meter dari puncak kawah Jonggring Saloko, atau setara dengan 4.876 meter di atas permukaan laut (mdpl).
    “Terjadi erupsi Gunung Semeru pada hari Sabtu, 21 Juni 2025 pukul 05.50 WIB dengan tinggi kolom abu teramati 1.200 meter di atas puncak,” ungkap petugas PPGA Semeru, Liswanto, dalam keterangan tertulis.
    Pada hari sebelumnya, Jumat, 20 Juni 2025, PPGA Semeru mencatat sebanyak 41 kali letusan. Namun, beberapa erupsi tidak dapat teramati secara visual karena tertutup kabut.
    Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (
    BPBD
    ) Kabupaten Lumajang, Yudhi Cahyono menyatakan, status aktivitas Gunung Semeru saat ini berada di level II atau waspada.
    Ia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas di sektor tengara sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 8 kilometer dari puncak.
    Di luar jarak tersebut, masyarakat juga dilarang melakukan aktivitas dalam radius 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan, mengingat potensi terjadinya perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 kilometer dari puncak.
    “Waspada terhadap potensi awan panas guguran (APG), guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru,” tambahnya.
    Saat ini, kawasan sekitar Gunung Semeru kerap diguyur hujan lebat, yang meningkatkan risiko terjadinya banjir lahar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KKB Kalenak Murib Disebut Dalang Penembakan di Kampung Lambera Puncak
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        21 Juni 2025

    KKB Kalenak Murib Disebut Dalang Penembakan di Kampung Lambera Puncak Regional 21 Juni 2025

    KKB Kalenak Murib Disebut Dalang Penembakan di Kampung Lambera Puncak
    Tim Redaksi
    JAYAPURA, KOMPAS.com

    Kelompok Kriminal Bersenjata
    (KKB) yang dipimpin Kalenak Murib diduga menjadi pelaku utama dalam penembakan warga sipil dan
    pembakaran honai
    di Kampung Lambera, Distrik Yugumoak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
    Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu (18/6/2025) sekitar pukul 09.00 WIT, mengakibatkan tiga
    warga sipil tewas
    , empat luka-luka, serta belasan honai terbakar.
    Kepala Operasi Satuan Tugas (Satgas) Damai Cartenz, Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Faizal Ramadhani, membenarkan bahwa penyerangan tersebut dilakukan oleh KKB pimpinan Kalenak Murib.
    “Ya benar, penyerangan berupa penembakan hingga pembakaran honai dilakukan oleh KKB pimpinan Kalenak Murib dan komplotannya,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (21/6/2025).
    Menurut Faizal,
    KKB Kalenak Murib
    beserta 23 anggotanya memasuki Kampung Lambera pada Selasa (17/6/2025) sekitar pukul 16.00 WIT dengan membawa senjata api.
    “KKB pimpinan Kalenak Murib ini datang bersama puluhan anak buah. Mereka membawa empat pucuk senjata api dan melakukan penyerangan terhadap warga sipil di Kampung tersebut,” jelasnya.
    Meskipun terjadi penyerangan, Faizal menyebutkan bahwa sebagian warga sipil telah mengungsi ke daerah yang lebih aman.
    “Sebagian besar warga Kampung Lambera telah berpindah ke tempat lebih aman di Distrik Megeabume dan Distrik Sinak untuk menyelamatkan diri,” ujar jenderal bintang satu ini.
    Sebelumnya, diberitakan bahwa penyerangan tersebut mengakibatkan tiga orang tewas, empat orang luka-luka, dan 11 honai milik warga ludes terbakar di Kampung Lambera.
    Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak keamanan dan masyarakat setempat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dedi Mulyadi Minta Maaf ke Warga Terdampak Penertiban di Bekasi: Saya Tak Akan Membiarkan Warga Sengsara
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        21 Juni 2025

    Sempat Kecewa Warungnya Dibongkar, Irwansyah Kini Dukung Dedi Mulyadi Bongkar Bangunan Liar Megapolitan 21 Juni 2025

    Sempat Kecewa Warungnya Dibongkar, Irwansyah Kini Dukung Dedi Mulyadi Bongkar Bangunan Liar
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com –
    Irwansyah (51) sempat kecewa terhadap Gubernur Jawa Barat
    Dedi Mulyadi
    lantaran warung kopinya yang berdiri di atas bantaran saluran irigasi Kampung Gabus, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, dibongkar pada Rabu (18/6/2025).
    Saking kecewanya, Irwansyah bahkan berjanji tidak akan lagi mencoblos Dedi seandainya mantan Bupati Purwakarta itu kembali maju pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jawa Barat 2029.
    Namun, kekecewaan tersebut perlahan sirna usai Dedi menemui Irwansyah pada Jumat (20/6/2025).
    Bahkan, Irwansyah kini meminta Dedi untuk membongkar semua
    bangunan liar
    yang masih berdiri di atas bantaran saluran irigasi Kampung Gabus.
    Kekecewaan Irwansyah terhadap Dedi berawal dari langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi yang membongkar 50 bangunan liar di Jalan Kong Isah pada Rabu kemarin.
    Pembongkaran bangunan liar tersebut dilakukan atas perintah Dedi Mulyadi melalui Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
    Dari puluhan bangunan liar yang dibongkar, salah satunya adalah warung kopi milik Irwansyah. Irwansyah pun merasa dikhianati.
    “Enggak mau milih lagi (Dedi Mulyadi) saya, sudah kecewa. Saya rakyat kecil, jual kopi Rp 1.000-Rp 2.000, keuntungannya buat nafkahin anak saya, kalau begini kan saya mau makan dari mana, kerjaan susah,” ungkap Irwansyah, Rabu.
    Menurut dia, mayoritas pemilik bangunan liar di Kampung Gabus merupakan pemilih Dedi pada Pilkada Jawa Barat 2024.
    “Ya terserah pemerintah mau diganti ya syukur, kalau enggak ya sudah, saya ihklasin, paling Dedi Mulyadi satu periode,” kata Irwansyah.
    Irwansyah juga menyayangkan sikap Dedi yang tidak menyampaikan pemberitahuan rencana pembongkaran ketika berkunjung ke Kampung Gabus beberapa waktu lalu.
    Surat pemberitahuan pembongkaran justru baru diterima menjelang jadwal pelaksanaan pembongkaran.
    “Enggak dikasih tahu (saat Dedi Mulyadi berkunjung ke Kampung Gabus), cuma ngonten doang,” kata Irwansyah.
    Setelah tempat usahanya dibongkar, Irwansyah belum tahu akan kembali berdagang di lokasi mana.
    “Tahu, saya juga bingung mau usaha di mana, di pinggir jalan dibongkarin,” imbuh dia.
    Irwansyah juga mengaku bahwa warung kopinya dibangun di atas tanah warisan kakeknya yang tak lain Bupati Swatantra Tingkat II Bekasi periode 1958-1960, Nausan.
    Klaim garis keturunan dan kepemilikan tanah warisan itu menjadi dasar keyakinan Irwansyah untuk mendirikan bangunan di atas lahan yang kini dikelola oleh Perum Jasa Tirta (PJT), sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pengelola sumber daya air.
    “Ini tanah warisan engkong saya, Kong Haji Nausan, Bupati (ketiga) Bekasi. Itu ada makamnya di situ. Makanya saya berani bangun warung di sini, buat usaha,” ucap Irwansyah.
    Mendengar adanya kekecewaan dari warganya, Dedi langsung menemui Irwansyah dan sejumlah pemilik bangunan liar.
    Dedi menuturkan bahwa tidak ada persoalan antara dirinya dan Irwansyah.
    Sebaliknya, dalam pertemuan itu justru Irwansyah memintanya untuk membongkar semua bangunan liar yang masih berdiri di atas bantaran saluran irigasi Jalan Kong Isah.
    “Aman, sudah ketemu sama saya. Dia sekarang malah nyuruh saya bongkar semua,” kata Dedi Mulyadi di lokasi, Jumat.
    Selain itu, Dedi Mulyadi juga berjanji akan merenovasi makam kakek Irwansyah yang berjarak sekitar 20 meter dari lokasi warung yang dibongkar.
    “Saya akan merenovasi makam dari leluhurnya, saya akan merenovasi, tadi sudah sepakat, dan dia mau jualan lagi,” imbuh dia.
    Dedi juga mengatakan akan memberikan kompensasi bagi pemilik bangunan liar yang dibongkar.
    Untuk itu, ia meminta data lengkap mengenai jumlah pemilik bangunan liar.
    “Saya kan juga manusia, saya ngerti betul perasaan masyarakat, saya minta berapa sih yang digusur di sini, didata untuk segera ya kami berikan sesuatu yang membuat mereka bahagia,” ujar Dedi.
    Dedi menyatakan tetap memberikan kompensasi kendati para pemilik menyadari kesalahannya mendirikan bangunan liar di atas tanah negara.
    Bantuan ini diberikan setidaknya agar para pemilik bangunan bisa membuka usahanya kembali.
    “Minimal untuk modal mereka usaha berikutnya,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gunung Lewotobi Meletus Lagi Lontarkan Abu Vulkanik 2 Km, Status Awas
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        21 Juni 2025

    Gunung Lewotobi Meletus Lagi Lontarkan Abu Vulkanik 2 Km, Status Awas Regional 21 Juni 2025

    Gunung Lewotobi Meletus Lagi Lontarkan Abu Vulkanik 2 Km, Status Awas
    Tim Redaksi
    FLORES TIMUR, KOMPAS.com

    Gunung Lewotobi Laki-laki
    mengalami
    letusan
    kembali disertai gemuruh kuat pada Sabtu (21/6/2025) pagi.
    Menurut laporan dari Pos Pengamat Gunung Api (PGA) Lewotobi Laki-laki, dua kali letusan terjadi antara pukul 00.00 Wita hingga 06.00 Wita, dengan ketinggian kolom abu mencapai 2.000 meter.
    “Teramati dua kali letusan dengan tinggi 1.800-2.000 meter dan warna asap kelabu.
    Letusan
    disertai gemuruh kuat,” ujar Emanuel Rofinus Bere, Petugas Pos Pengamat Gunung Api, Sabtu (21/6/2025). 
    Ia mencatat, durasi letusan ini berkisar antara 140 hingga 180 detik, dengan amplitudo yang bervariasi antara 29,6 hingga 47,3 mm.
    Selama periode yang sama, juga terdeteksi satu kali gempa guguran dengan amplitudo 7,4 mm dan durasi 32 detik, serta sembilan kali embusan dengan amplitudo antara 2,9 hingga 14,7 mm dan durasi 30 hingga 59 detik.
    Selain itu, satu kali aktivitas low frekuensi tercatat dengan amplitudo 2,9 mm dan durasi 22 detik, serta dua kali letusan vulkanik dalam dengan amplitudo 3,7-10,5 mm dan durasi 16-17 detik.
    Secara visual,
    Gunung Lewotobi
    Laki-laki yang terletak di Kabupaten
    Flores Timur
    , NTT, terlihat jelas dengan kabut yang minim.
    Asap kawah bertekanan lemah teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal dan ketinggian 400-600 meter di atas puncak kawah.
    “Teramati sinar api di puncak kawah,” tambah Rofinus.
    Rofinus mengimbau kepada warga yang terdampak hujan abu vulkanik untuk mengenakan masker demi menjaga kesehatan.
    Ia juga menegaskan bahwa tingkat
    aktivitas gunung api
    tipe strato ini berada pada level IV, yang berarti status awas.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.