Author: Kompas.com

  • 9
                    
                        BSU 2025 Segera Cair, Ini Bocoran dari Kemnaker
                        Megapolitan

    9 BSU 2025 Segera Cair, Ini Bocoran dari Kemnaker Megapolitan

    BSU 2025 Segera Cair, Ini Bocoran dari Kemnaker
    Penulis

    KOMPAS.com – 
    Dana program
    Bantuan Subsidi Upah
    (
    BSU
    ) 2025 dipastikan segera cair dalam waktu dekat.
    Kabar ini disampaikan langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan (
    Kemnaker
    ) sebagai respons atas antusiasme para pekerja yang menanti pencairan bantuan tersebut.
    “Dalam waktu dekat ini (BSU) akan diberikan. Mohon teman-teman pekerja supaya bersabar karena ini adalah wujud perhatian dari pemerintah,” ujar Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga dalam sebuah diskusi publik di Jakarta, Sabtu (21/6/2025), dikutip dari
    Antara
    .
    Meski demikian, untuk jadwal dana
    BSU 2025
    kapan cair, Kemnaker tidak memberikan keterangan rincian tanggalnya.
    BSU 2025 sebelumnya direncanakan dapat mulai disalurkan pada pekan kedua Juni 2025. Namun, hingga pekan ketiga, dana bantuan belum dapat disalurkan.
    Menurut Sunardi, keterlambatan pencairan BSU 2025 terjadi karena adanya proses pemadanan dan validasi data yang cukup kompleks.
    Namun, seluruh proses tersebut kini telah rampung dan bantuan siap memasuki tahap finalisasi dan pencairan.
    BSU 2025 menyasar 17,3 juta penerima, yang terdiri dari pekerja swasta, buruh, serta guru honorer termasuk guru PAUD.
    Penerima akan mendapatkan Rp300 ribu per bulan, yang dicairkan sekaligus dua bulan (Juni–Juli 2025) sebesar Rp600 ribu.
    Data penerima BSU 2025 untuk pekerja dan buruh diperoleh dari BPJS Ketenagakerjaan.
    Sedangkan, untuk guru honorer dan PAUD, data dikoordinasikan melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
    “Data yang sudah masuk dan diverifikasi saat ini sekitar 4 juta orang. Itu dari peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan,” tambah Sunardi.
    Kriteria penerima BSU mengacu pada Permenaker No. 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan dari Permenaker No. 10 Tahun 2022.
    Adapun persyaratan utama penerima BSU 2025, yakni sebagai berikut:
    BSU 2025 merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi nasional. Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10,72 triliun untuk penyaluran bantuan ini.
    Tujuan pemberian BSU 2025 untuk menjaga daya beli masyarakat, serta mendukung stabilitas ekonomi selama periode pertumbuhan kuartal tengah tahun.
    Penerima BSU 2025 diminta segera memverifikasi data rekening melalui laman resmi
    bsu
    .bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi JMO, agar pencairan tidak tertunda.
    Jika Anda termasuk dalam kategori penerima, siapkan rekening aktif di bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, atau BSI) dan pastikan data Anda sudah valid dan terbaru.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • AS Serang Iran, Pimpinan Komisi I: Akan Tingkatkan Eskalasi Konflik
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Juni 2025

    AS Serang Iran, Pimpinan Komisi I: Akan Tingkatkan Eskalasi Konflik Nasional 23 Juni 2025

    AS Serang Iran, Pimpinan Komisi I: Akan Tingkatkan Eskalasi Konflik
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua
    Komisi I
    DPR Dave Akbarshah Fikarno Laksono menilai, eskalasi konflik justru akan semakin meningkat setelah
    Amerika Serikat
    turut menyerang
    Iran
    .
    Keterlibatan
    AS
    dalam konflik antara Iran dengan
    Israel
    hanya akan semakin memperkeruh suasana di Timur Tengah.
    “Tentunya kami amat sangat menyesali agresi militer yang kerap terus terjadi terhadap Iran dan berpotensi menimbulkan kekacauan lebih tinggi. Akan meningkatkan eskalasi konflik sehingga berpotensi mengarah ke hal-hal yang lebih mendekatkan akan perang dunia,” ujar Dave kepada Kompas.com, Senin (23/6/2025).
    Menurutnya, Indonesia dapat mendorong forum-forum internasional untuk mengajak seluruh pemimpin dunia mengutamakan perdamaian, bukan peperangan.
    Apalagi Presiden Prabowo Subianto dalam beberapa waktu terakhir sudah melakukan kunjungan kenegaraan ke Singapura dan Rusia.
    “Maka dari itu kita harus bisa mengambil peran menyuarakan perdamaian di berbagai macam forum. Terus berupaya untuk menarik para pemimpin-pemimpin dunia untuk bisa berunding untuk mencapai satu kesepakatan agar perdamaian itu bisa benar-benar terjadi,” ujar Dave.
    Sementara itu, Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR Mardani Ali Sera menyayangkan serangan yang dilakukan AS kepada Iran.
    Menurut Mardani, tindakan tersebut tidak hanya memperburuk konflik, tetapi juga akan merusak kepercayaan terhadap mekanisme diplomasi internasional.
    “Lebih dari sekadar serangan fisik, insiden ini merupakan tamparan terhadap prinsip-prinsip multilateralisme dan penyelesaian damai melalui diplomasi. Terlebih, serangan dilancarkan bersamaan dengan pertemuan diplomatik antara delegasi Iran dan Uni Eropa di Swiss menandakan penolakan terang-terangan terhadap ruang dialog,” ujar Mardani lewat keterangannya, Senin (23/6/2025).
    Mardani melanjutkan, parlemen di seluruh dunia memiliki peran strategis dalam mencegah konflik antara Iran dengan Israel, dan mengutamakan perdamaian.
    “Kekuatan militer tidak boleh menjadi alat utama dalam menyelesaikan sengketa internasional. Justru parlemen dan diplomasi parlementer harus menjadi garda terdepan dalam membangun kepercayaan antarnegara dan mendorong penyelesaian damai yang berkelanjutan,” ujar Mardani.
    Diketahui, diketahui, eskalasi antara Amerika Serikat, Iran, dengan Israel meningkat tajam dalam beberapa hari terakhir setelah AS melancarkan serangan udara terhadap sejumlah target militer Iran.
    Presiden AS Donald Trump mengumumkan bahwa pasukan militer negaranya telah menghancurkan tiga fasilitas nuklir utama Iran, yakni Isfahan, Natanz, dan Fordow.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5
                    
                        Viral Video Wali Kota Bekasi Panggil Dedi Mulyadi dengan Sebutan "Raja"
                        Megapolitan

    5 Viral Video Wali Kota Bekasi Panggil Dedi Mulyadi dengan Sebutan "Raja" Megapolitan

    Viral Video Wali Kota Bekasi Panggil Dedi Mulyadi dengan Sebutan “Raja”
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com –
    Sebuah video yang memperlihatkan Wali Kota
    Bekasi

    Tri Adhianto
    menyebut Gubernur
    Jawa Barat

    Dedi Mulyadi
    sebagai “raja” viral di media sosial.
    Video tersebut diunggah oleh akun TikTok @yudztrdn dan menampilkan Tri secara terbuka menyebut Dedi sebagai raja saat memimpin rapat bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
    Dalam video itu, Tri awalnya menyoroti agenda rapat yang digelar bawahannya terkait program
    corporate social responsibility
    (CSR).
    “Semua rapat, SKPD, setuju untuk tidak setuju. Padahal orang ngasih CSR. Peninggian jembatan kan, yaudah kita lihat dulu hasilnya,” ujar Tri, dikutip dari TikTok @yuudztrn, Senin (23/6/2025).
    Tri kemudian mengungkapkan bahwa dirinya rutin melaporkan perkembangan pemerintahan kepada Gubernur Dedi Mulyadi, termasuk ketika menjalankan sejumlah program.
    Pada momen itu, Tri menyebut Dedi sebagai raja di hadapan anak buahnya.
    “Pagi tadi saya lapor ke ‘Raja’. Saya juga lapor ke Pak Wakil (Abdul Harris Bobihoe) ya. Apa pun yang saya lakukan
    insya Allah
    juga akan saya laporkan ke Pak Wakil. Pak Wakil juga akan memberikan
    take and give
    ke saya, supaya kita sama-sama berjuang.”
    Tri juga menyebut Dedi responsif dalam merespons laporan yang ia kirimkan melalui pesan singkat.
    “Raja jam berapa itu, saya laporan jam 05.15 WIB, dia sudah jawab saja,” kata Tri.
    Ia menambahkan, bukan hanya laporan program yang dikirimkan, tetapi juga perkembangan kinerja para lurah di Kota Bekasi.
    “Saya laporan kinerja teman-teman lurah, jadi jangan khawatir teman-teman lurah yang itu, sudah saya laporkan ke ‘Raja’ juga, Pak KDM,” imbuhnya.
    Terpisah, Tri membenarkan dirinya menyebut Dedi sebagai raja. Menurut Tri, panggilan itu adalah bentuk penghormatan kepada sosok Gubernur Jawa Barat tersebut.
    “Ini bentuk penghormatan ke beliau, juga dalam rangka mendekatkan diri. Itu sama dengan saya kepada warga menganggap bro, itu bagian penghormatan kepada beliau,” ujar Tri di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (23/6/2025).
    Ia mengatakan, penyebutan serupa juga digunakan oleh wakilnya, Abdul Harris Bobihoe. Menurut Tri, para kepala daerah lain di Jawa Barat pun memanggil Dedi dengan sebutan serupa.
    “Pak Wakil juga sama, di tingkat provinsi juga sama kami seperti ini. Saya yakin tidak ada masalah,” jelas dia.
    Tri membantah penyebutan “Raja” menunjukkan adanya relasi hierarkis. Ia menegaskan, justru hal ini mencerminkan hubungan yang lebih cair antara pimpinan dan kepala daerah.
    “Enggak, justru ini terjadi ada hubungan interaksi antara pemimpin dan juga kami yang ada di level bawah. Hubungannya sudah kayak pertemanan, persahabatan, dan jadi tidak ada sekat di antara kami,” imbuh Tri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        Penampakan Truk ODOL Parkir 9 Km di Tol Semarang
                        Regional

    7 Penampakan Truk ODOL Parkir 9 Km di Tol Semarang Regional

    Penampakan Truk ODOL Parkir 9 Km di Tol Semarang
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Aksi penolakan kebijakan zero Over Dimension Over Loading (ODOL) oleh para pengemudi truk di
    Semarang
    pada Senin (23/6/2025), memicu kemacetan sepanjang sekitar 9,1 kilometer, dari Gerbang Tol Jatingaleh hingga Exit Tol Krapyak.
    Pantauan Kompas.com menunjukkan ratusan truk memadati Jalan Siliwangi, berbaris panjang di tengah jalan.
    Poster-poster bernada kritik pun dipasang di badan truk, di antaranya bertuliskan:
    “Pejabat koruptor dimanja, overload dipenjara; yang merugikan negara itu koruptor, bukan sopir bermuatan ODOL; peraturan ODOL bikin ruwet, piye solusine?”
    Ketua Aliansi Pengemudi Independen (API) Jateng, Suroso, menyebut panjang barisan truk itu mencapai 9,1 kilometer atau hingga Jatingaleh.
    “Truk kuning yang di jalan itu minggir, itu ekornya sudah sampai Jatingaleh,” tutur Suroso.
    Dalam aksi ini, para sopir truk beraudiensi dengan Kepala Dishub Jateng, Kepala BPTD Kelas I Jateng, Dirlantas Polda Jateng, Karo Ops Polda Jateng, Kapolrestabes Semarang, Kasatlantas Polrestabes Semarang, dan Kepala Dishub Kota Semarang.
     
    Para demonstran menyampaikan 17 tuntutan, yakni:
    Suroso menyatakan bahwa perwakilan mereka akan melanjutkan dialog langsung dengan Kementerian Perhubungan dalam waktu dekat.
    “Saya minta doanya, besok langsung ketemu di Kementerian Perhubungan, dengan teman-teman lainnya,” ujarnya.
    Sementara itu, Kepala Dishub Jateng, Arief Djatmiko, menyatakan akan menyampaikan seluruh aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat.
    “Kita teruskan ke Jakarta agar mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat supaya mereka (sopir truk) bisa tenang posisinya untuk bekerja,” kata Miko.
    Ia menekankan pentingnya pertimbangan terhadap kondisi nyata di lapangan dalam penyusunan kebijakan nasional, karena banyak hal belum tercakup dalam regulasi yang ada.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Dimbau Manfaatkan Forum Internasional untuk Suarakan Perdamaian Dunia
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Juni 2025

    Prabowo Dimbau Manfaatkan Forum Internasional untuk Suarakan Perdamaian Dunia Nasional 23 Juni 2025

    Prabowo Dimbau Manfaatkan Forum Internasional untuk Suarakan Perdamaian Dunia
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi I
    DPR RI
    mengimbau Presiden
    Prabowo Subianto
    beserta jajarannya memanfaatkan forum-
    forum internasional
    untuk terus menyuarakan
    perdamaian dunia
    .
    Wakil Ketua Komisi I DPR RI
    Dave Laksono
    mengatakan, Indonesia saat ini memiliki hubungan baik dengan negara-negara yang menjadi kekuatan utama di dunia.
    “Apalagi, dengan kunjungan Pak Prabowo, Presiden kita, ke Singapura dan juga Rusia. Ini menunjukkan kita memiliki hubungan yang erat dengan negara-negara kekuatan utama di dunia,” kata Dave, kepada Kompas.com, Senin (23/6/2025).
    Hubungan baik tersebut, kata Dave, harus bisa dimanfaatkan oleh Prabowo untuk mengajak pemimpin-pemimpin negara di dunia mengedepankan komunikasi dalam penyelesaian konflik.
    “Maka dari itu kita harus bisa mengambil peran menyuarakan perdamaian di berbagai macam forum. Terus berupaya untuk menarik para pemimpin dunia untuk bisa berunding untuk mencapai satu kesepakatan agar perdamaian itu bisa benar-benar terjadi,” ujar Dave.
    Dave mengingatkan bahwa perdamaian dunia menjadi amanat dari Undang-Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia 1945.
    Oleh karena itu, pemerintah harus terus menyuarakannya dan terlibat aktif dalam mewujudkannya.
    “Tentu kita akan terus menyerukan perdamaian sesuai dengan konstitusi dan Undang-Undang Dasar kita bahwa perdamaian di dunia itu menjadi suatu kebutuhan, di tengah ketidakpastian akibat berbagai macam hal yang bisa berdampak terhadap ekonomi global,” kata Dave.
    Dalam kesempatan itu, Dave juga menekankan bahwa jaminan keselamatan dan keamanan warga negara Indonesia (WNI) di wilayah konflik harus tetap menjadi prioritas utama pemerintah.
    “Untuk sekarang ini yang paling utama adalah mengevakuasi seluruh WNI kita dari wilayah-wilayah yang berpotensi, dan terus memonitor semua WNI kita di wilayah sekitar. Bilamana perlu dilakukan evakuasi secara maksimal, tentu harus segera dilaksanakan,” pungkas dia.
    Adapun pernyataan tersebut disampaikan Dave sebagai respons atas penyerangan wilayah Iran oleh Amerika Serikat (AS).
    Serangan itu dilancarkan di tengah memanasnya konflik antara Iran dengan Israel.
    Presiden Amerika Serikat Donald Trump, mengungkap alasan militer negaranya menyerang Iran pada Sabtu (21/6/2025).
    Hal itu diungkap Trump dalam pidato di hadapan rakyatnya di Gedung Putih pada hari yang sama pukul 10.00 waktu setempat.
    Dalam pidato tersebut, Trump juga mengumumkan bahwa pasukan militer negara tersebut telah menghancurkan tiga fasilitas nuklir utama Iran, yakni Isfahan, Natanz, dan Fordow.
    “Beberapa waktu lalu, militer AS melakukan serangan presisi besar-besaran terhadap tiga fasilitas nuklir utama di rezim Iran: Fordow, Natanz, dan Isfahan,” kata dia, dikutip dari Fox News.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Obrolan Jokowi dan Kaesang soal Keputusan Siapa Maju Caketum PSI
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Juni 2025

    Obrolan Jokowi dan Kaesang soal Keputusan Siapa Maju Caketum PSI Nasional 23 Juni 2025

    Obrolan Jokowi dan Kaesang soal Keputusan Siapa Maju Caketum PSI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Kaesang Pangarep
    resmi mendaftarkan diri sebagai calon ketua umum (caketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Sabtu (21/6/2025).
    Pendaftaran Kaesang tersebut sekaligus menjawab peluang Joko Widodo (
    Jokowi
    ) yang dipastikan tidak akan mengikuti kontestasi perebutan posisi ketum
    PSI
    itu.
    Usai pendaftaran, Kaesang menceritakan bahwa keputusannya maju sebagai
    caketum PSI
    merupakan hasil obrolannya dengan Jokowi yang merupakan ayahnya.
    “Mengenai beliau (Jokowi) akan menjadi Ketua Umum atau tidak, itu sudah kami obrolkan di seminggu terakhir ini. Kan enggak mungkin juga anak sama bapak saling kompetisi,” ujar Kaesang di Kantor DPP PSI, Jakarta, Sabtu (21/6/2025).
    Dalam obrolannya dengan Jokowi, Kaesang juga meyakinkan Presiden ke-7 Republik Indonesia itu untuk mempercayakan kepemimpinan PSI kepadanya.
    Termasuk mempercayakan masa depan bangsa Indonesia di tangah anak-anak muda.
    “Saya yakinkan kepada beliau adalah satu, berilah kesempatan kepada anak muda. Anak muda itu bukan pemimpin masa depan, anak muda itu pemimpin masa kini,” ujar Kaesang.
    PSI sendiri telah menyatakan bahwa Kaesang memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai caketum PSI.
    Ia mendapatkan dukungan dari 20 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan 75 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI. Adapun syarat minimal untuk maju adalah mendapatkan dukungan dari 5 DPW dan 20 DPD.
    Jika terpilih sebagai ketua umum, Kaesang menargetkan PSI untuk lolos ambang batas parlemen dan menempatkan wakilnya di DPR pada pemilihan umum (Pemilu) 2029.
    “Insya Allah untuk teman-teman yang sudah setia mendukung saya. PSI di 2029, Insya Allah kita masuk Senayan,” ujar Kaesang.
    Sementara itu, pengamat politik Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno mengatakan bahwa bapak dan anak tidak mungkin bersaing untuk memperebutkan satu kursi ketua umum partai.
    Hal inilah yang menjadi keputusan antara Jokowi dan Kaesang ihwal pendaftaran caketum PSI.
    “Karena tidak mungkin anak sama bapak bersaing, itu kan pernyataan Kaesang secara eksplisit. Artinya Kaesang maju, Jokowi tidak maju,” kata Adi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (22/6/2025).
    Ia menilai, Kaesang akan kembali terpilih sebagai
    ketum PSI
    untuk periode berikutnya. Nama seperti Jokowi dan caketum lainnya dinilainya sebagai ornamen demokrasi untuk menghangatkan
    Pemilu Raya PSI
    .
    “Artinya, setelah Kaesang mendaftar menjadi ketum PSI, ya pertarungan sudah selesai dan bisa dipastikan pemenangnya ya Kaesang, bukan yang lain,” kata Adi.
    Masa pemungutan suara untuk pemilihan ketum PSI dijadwalkan berlangsung antara 12 hingga 19 Juli 2025.
    Hasil Pemilu Raya akan diumumkan bersamaan dengan pelaksanaan
    Kongres PSI
    pada 19 Juli 2025 di Solo, Jawa Tengah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 10
                    
                        Demo ODOL Semarang, Ribuan Sopir Truk Ajukan 17 Tuntutan, Desak Revisi UU Lalu Lintas
                        Regional

    10 Demo ODOL Semarang, Ribuan Sopir Truk Ajukan 17 Tuntutan, Desak Revisi UU Lalu Lintas Regional

    Demo ODOL Semarang, Ribuan Sopir Truk Ajukan 17 Tuntutan, Desak Revisi UU Lalu Lintas
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com –
    Ribuan pengemudi truk di Jawa Tengah yang tergabung dalam aliansi pengemudi independen (API) Jateng menggelar aksi unjuk rasa damai untuk menyampaikan 17 tuntutan ke kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Tengah pada Senin (23/6/2025).
    Pantauan Kompas.com, unjuk rasa berlangsung sejak pukul 09.00 WIB – 11.30 WIB di sepanjang Jalan Siliwangi, exit tol Krapyak, Kota Semarang. Ratusan truk berbaris mengular lebih dari 1 kilometer.
    Ketua API Jateng, Suroso menyampaikan 17 tuntutan kepada Dishub Jateng, Polda Jateng dan BPTD Kelas 1 Jateng. Pertama mendorong Pemerintah dan DPR merevisi UU No 22 Tahun 2009 tentang Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
    “Perlu dibentuk Lembaga Pengawas Independen (Non Pemerintah) yang melakukan pengawasan pelaksanaan UU No 22 Tahun 2009. Lalu masih sedikit perusahaan angkutan umum yang memiliki dan memenuhi Standar SMK PAU (Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum),” ungkap Suroso di sela aksi.
    Kemudian dia menuntut penindakan tegas kepada Pemilik Barang dan Perusahaan Angkutan Umum yang melanggar aturan tersebut.
    Mereka juga meminta Pemerintah harus terlibat dengan standar harga atau ongkos minimal angkutan barang, agar persaingan di dunia angkutan barang menjadi lebih sehat dan tercipta keselamatan berlalu lintas.
    “Itu sebagai alasan kami mengapa pemerintah harus terlibat menentukan standar ongkos tarif bawah dan tarif atas untuk angkutan barang, sebagai bahan pertimbangan untuk perubahan rancangan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan,” lanjutnya.
    Rencananya dia akan mengikuti audiensi dengan Kementerian Perhubungan di Jakarta besok.
    “Saya minta doanya, besok langsung ketemu di kementerian perhubungan, dengan teman-teman lainnya,” imbuhnyq.
    Kepala Dishub Jateng, Arief Sujatmiko memastikan aspirasi para pengemudi truk akan disampaikan kepada pemerintah pusat karena kebijakan itu diatur di sana.
    “Aksi Damai oleh Dewan Pimpinan Nasional API pada tanggal 23 Juni 2025 dikuti oleh kurang lebith 1.500 orang bertempat di Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah dan perwakilan demonstran diterima oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Kepala BPTD Kelas I Jawa Tengah, Dirlantas Polda Jateng, Karo Ops Polda Jateng, Kapolrestabes Semarang, Kasatlantas Polrestabes
    Semarang
    dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang,” kata Miko.
    Dia berharap permasalahan ODOL tidak dibebankan dalam segi penindakan di hilir saja. Namun menjadi evaluasi kebijakan yang mengatur logistik di level pemerintah pusat. Sehingga temuan
    truk ODOL
    dapat berkurang dengan optimal.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Tak Hadir dalam Retreat Gelombang Kedua Kepala Daerah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Juni 2025

    Prabowo Tak Hadir dalam Retreat Gelombang Kedua Kepala Daerah Nasional 23 Juni 2025

    Prabowo Tak Hadir dalam Retreat Gelombang Kedua Kepala Daerah
    Tim Redaksi
    JATINANGOR, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo Subianto
    diperkirakan tidak hadir dalam acara retreat gelombang kedua kepala daerah di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
    Jatinangor
    , Jawa Barat.
    Menteri Dalam Negeri
    Tito Karnavian
    mengatakan, absennya Kepala Negara dalam acara retreat tersebut dikarenakan kesibukannya.
    Sebab itu, kata Tito, Presiden Prabowo sudah menyerahkan sepenuhnya kepada Kemendagri terkait retreat yang akan berjalan selama lima hari tersebut.
    “Kalau yang ini (retreat kedua) kemungkinan besar Pak Presiden sudah menyerahkan kepada kami untuk menyelenggarakan, membuka,” kata Tito di Kampus IPDN Jatinangor, Jawa Barat, Senin (23/6/2025).
    “Termasuk menutup dan beliau mungkin gak hadir karena kesibukan beliau yang lain,” imbuhnya.
    Hal ini juga berpengaruh dengan mobilitas awak media di lokasi.
    Menurut Tito, mobilitas awak media yang terbatas saat retreat gelombang pertama berkaitan dengan kondusivitas dan keamanan Kepala Negara.
    “Kalau di Magelang itu kan ada kehadiran Presiden dan Wakil Presiden sehingga otomatis untuk alasan security tentunya kita harus menseleksi siapa-siapa yang masuk,” imbuhnya.
    Sebagai informasi, retreat gelombang kedua kali ini diikuti 86 kepala daerah dari 93 kepala yang terdaftar.
    Sebab, enam dari tujuh kepala daerah telah mengajukan permohonan untuk tidak mengikuti retreat karena alasan kesehatan.
    Sedangkan satu kepala daerah adalah Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo karena ibunya meninggal dunia.
    Para kepala daerah yang hadir akan mengikuti retreat selama lima hari terhitung 22 Juni 2025 sampai dengan 26 Juni 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8
                    
                        Dedi Mulyadi Jemput Ibu yang Dianiaya Anaknya di Bekasi
                        Megapolitan

    8 Dedi Mulyadi Jemput Ibu yang Dianiaya Anaknya di Bekasi Megapolitan

    Dedi Mulyadi Jemput Ibu yang Dianiaya Anaknya di Bekasi
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com –
    Gubernur Jawa Barat
    Dedi Mulyadi
    menjemput Meilani (46), ibu korban penganiayaan oleh anak kandungnya yang berinisial MI (23), pada Senin (23/6/2025).
    “Tadi pagi sudah dijemput. Saya kira itu adalah bentuk perhatian ya bahwa memang kepala daerah harus begitu,” ujar Wali Kota
    Bekasi
    Tri Adhianto, saat ditemui di Plaza Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Senin.
    Tri mengaku tidak mengetahui secara pasti tujuan penjemputan tersebut. Namun, ia menduga langkah itu dilakukan untuk mendalami penganiayaan sekaligus memberikan pendampingan psikologis kepada korban.
    “Mungkin lebih bagaimana Pak Gubernur ingin mendalami lebih dalam lagi secara psikologis dan tentu sama dengan seperti saya tentu akan memberikan motivasi semangat kepada seorang ibu yang terluka hatinya,” jelas Tri.
    Tri juga menyampaikan rasa sedih dan marah atas tindakan kekerasan yang dilakukan MI terhadap ibunya.
    “Saya sangat sedih dan marah sebetulnya dengan kondisi yang terjadi,” imbuh dia.
    Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda berinisial MI (23) tega menganiaya ibunya sendiri di rumah mereka di Perumahan Irigasi, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
    Aksi penganiayaan tersebut terekam kamera CCTV dan videonya viral di berbagai media sosial.
    Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Binsar Hatorangan Sianturi, menjelaskan bahwa insiden itu terjadi di teras rumah korban pada Kamis (19/6/2025) sekitar pukul 12.15 WIB.
    “Saat itu korban (ibu kandung) dan tersangka (anak kandung) sedang berada di teras rumah dengan posisi korban sedang berdiri di belakang pagar rumah, sedangkan tersangka sedang duduk di sebuah bangku depan pintu rumah,” kata Binsar, dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (22/6/2025).
    MI saat itu meminta ibunya untuk meminjam sepeda motor milik tetangga agar bisa digunakan untuk keluar rumah. Namun, permintaan itu ditolak oleh sang ibu karena merasa tidak enak jika terus-menerus meminjam kendaraan milik orang lain.
    Ia menyarankan agar anaknya menggunakan sepeda milik keluarga yang tersedia di rumah. Penolakan tersebut memicu kemarahan pelaku. Tersangka langsung melemparkan bangku yang sedang tersangka duduki ke arah korban.
    “Setelah itu tersangka mengambil sebuah sandal dan digenggam oleh tersangka menggunakan tangan kanan, kemudian tersangka mendekati korban dan memukul kepala korban,” ucap dia.
    Aksi kekerasan tidak berhenti sampai di situ. Pelaku kemudian menarik kerudung ibunya. Korban yang kesakitan mencoba bangkit dan menjauh ke area samping rumah. Namun, pelaku justru masuk ke dapur dan mengambil sebilah pisau.
    “Tersangka menunjukkan pisau tersebut ke arah korban yang sedang berada di area samping rumah, kemudian tersangka mengatakan kepada korban, ‘liat ni gua bawa apaan! Gua bakal bunuh adek lu di depan mata lu’,” ungkap Binsar.
    Beruntung, aksi tersebut tidak berlanjut lebih jauh. Beberapa menit kemudian, seorang warga datang bersama dua petugas keamanan kompleks dan langsung mengamankan pelaku.
    “Dari hasil pemeriksaan, terdapat memar di bagian kepala korban dan di bagian pinggang korban. Pelaku sudah kami tangkap dan kami lakukan penahanan,” tegas Binsar.
    Saat ini, pelaku telah ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Bekasi Kota.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Retret dan Batas Kewenangan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Juni 2025

    Retret dan Batas Kewenangan Nasional 23 Juni 2025

    Retret dan Batas Kewenangan
    Dosen Fakultas Hukum Universitas Pasundan & Sekretaris APHTN HAN Jawa Barat
    RETRET
    kepala daerah Jilid II yang digelar di IPDN Jatinangor pada 22–26 Juni 2025, kembali menguji cara negara membina relasi antara pemerintah pusat dan daerah.
    Menghadirkan 84 kepala daerah dari berbagai wilayah, forum ini diklaim sebagai bagian dari pembinaan, penyamaan visi, dan penguatan kapasitas dalam mendukung program nasional.
    Namun, di tengah semangat
    otonomi daerah
    yang telah menjadi pilar utama reformasi sejak 1999, kegiatan retret ini layak ditelaah secara kritis.
    Tidak hanya dalam hal bentuk dan substansi, tetapi juga dari sisi batas kewenangan pusat dalam membina pemimpin daerah yang dipilih langsung oleh rakyat.
    Pasal 18 ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa negara dibagi atas daerah-daerah provinsi dan kabupaten/kota yang masing-masing memiliki pemerintahan daerah.
    Dalam ayat (4) dinyatakan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota dipilih secara demokratis. Kedudukan kepala daerah bukanlah perpanjangan tangan pemerintah pusat, melainkan pemegang mandat rakyat dalam sistem pemerintahan yang desentralistik.
    Namun, konstitusi juga mengatur bahwa pemerintah pusat memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan.
    Norma ini menjadi dasar bagi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 218 hingga 222, yang mengatur bentuk pembinaan, metode pengawasan, serta peran menteri dalam menjaga sinergi antarlevel pemerintahan.
    Dua norma ini—otonomi daerah dan pembinaan oleh pusat—harus dijalankan secara seimbang. Keduanya tidak bertentangan, tetapi bila pembinaan melampaui proporsinya, maka relasi setara antara pusat dan daerah dapat berubah menjadi relasi subordinatif.
    Kepala daerah dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Dalam hal ini, tanggung jawab utama mereka bukan kepada pemerintah pusat, melainkan kepada konstituen yang memilih. Relasi mereka dengan pemerintah pusat bersifat koordinatif, bukan hirarkis.
    Ketika kepala daerah dikumpulkan dalam forum retret yang disusun secara terpusat, dengan format satu arah, jadwal ketat, dan simbolisme tinggi (termasuk seragam, protokol disiplin, dan materi tunggal), maka relasi tersebut dapat menyimpang dari prinsip otonomi.
    Dalam banyak hal, forum retret menyerupai upaya konsolidasi vertikal. Di balik narasi pembinaan, terselip logika penyeragaman.
    Ketika kepala daerah diarahkan untuk menyelaraskan narasi pembangunan dengan program pusat tanpa ruang reflektif, maka pembinaan berubah wajah menjadi pengarahan.
    UU No. 23 Tahun 2014 memang memberikan ruang pembinaan kepada pemerintah pusat. Pasal 219 secara eksplisit menyebut bahwa pembinaan dilakukan melalui pemberian pedoman, bimbingan, pelatihan, dan supervisi.
    Namun, dalam praktik pemerintahan modern, semua pembinaan harus memenuhi asas legalitas dan proporsionalitas.
    Asas legalitas mengharuskan setiap tindakan pemerintahan memiliki dasar hukum yang jelas. Sementara asas proporsionalitas menuntut agar tindakan pemerintah tidak melebihi kebutuhan dan tujuan yang hendak dicapai.
    Ketika pembinaan dilakukan dalam bentuk forum tertutup, tanpa indikator terukur, serta beraroma instruksi politik, maka kita perlu bertanya: apakah bentuk itu masih dalam batas?
    Pertanyaan ini penting diajukan untuk mencegah pembinaan berubah menjadi penyeragaman sikap. Kepala daerah bukan aparat birokrasi, melainkan aktor politik yang harus tetap independen dalam menjalankan mandatnya.
    Demokrasi lokal dibangun dari hubungan langsung antara rakyat dan kepala daerah. Ketika kepala daerah merasa lebih bertanggung jawab kepada pemerintah pusat karena pembinaan, penghargaan, atau rotasi program pusat, maka hubungan dengan rakyat menjadi rapuh.
    Retret yang terlalu sentralistik dapat menggerus demokrasi lokal. Kepala daerah akan cenderung bersikap loyal kepada pusat, bukan kepada warga.
     
    Kritik terhadap kebijakan nasional bisa diredam karena khawatir berdampak pada relasi politik dan administrasi.
    Dalam jangka panjang, hal ini mengancam prinsip
    checks and balances
    antara pusat dan daerah. Pembinaan yang tidak memahami batas justru menghasilkan kepala daerah yang teknokratis secara administratif, tetapi lemah secara representatif.
    Desentralisasi Indonesia yang dibangun pascareformasi mulai menunjukkan gejala kontradiktif. Di satu sisi, kewenangan daerah tetap dijamin. Namun di sisi lain, intervensi pusat dalam bentuk regulasi, anggaran, hingga pembinaan semakin meningkat.
    Retret adalah contoh konkret. Ia mungkin sah secara hukum administratif, tetapi jika dilihat dalam konteks politik dan demokrasi, kegiatan semacam ini mengarah pada pembentukan barisan kekuasaan yang merentang dari pusat ke daerah.
    Di situlah muncul tanda-tanda sentralisasi baru yang dilakukan secara simbolik dan bertahap.
    Perlu diingat, reformasi justru dilahirkan dari keinginan untuk mengakhiri model sentralistik yang menutup ruang perbedaan dan inisiatif lokal.
    Pembinaan terhadap kepala daerah tetap menjadi kebutuhan dalam sistem ketatanegaraan kita. Namun, pendekatan yang digunakan perlu diperbarui agar sejalan dengan prinsip otonomi, demokrasi lokal, dan keragaman konteks daerah.
    Format retret yang tertutup, seragam, dan berorientasi satu arah tidak lagi memadai untuk menjawab kompleksitas tantangan pemerintahan daerah saat ini.
    Alternatif pembinaan dapat diarahkan ke format yang lebih terbuka dan dialogis. Pemerintah pusat sebaiknya mengundang kepala daerah dalam forum koordinasi yang mengedepankan pertukaran gagasan dan praktik baik, bukan hanya pengulangan materi dari atas ke bawah.
    Dalam forum seperti ini, kepala daerah bisa saling belajar, saling memberi masukan, dan menyampaikan hambatan riil yang mereka hadapi dalam menjalankan roda pemerintahan.
    Kurikulum pembinaan juga perlu dirancang berdasarkan tipologi daerah. Wilayah kepulauan tentu berbeda kebutuhan pembinaannya dengan daerah metropolitan atau perbatasan.
    Jika materi disamaratakan, maka yang terjadi bukan peningkatan kapasitas, melainkan pengulangan retorika yang menjauh dari kebutuhan di lapangan.
    Selain itu, pemanfaatan teknologi pembelajaran jarak jauh dapat menjadi pelengkap yang efektif. Kepala daerah bisa mengakses materi secara fleksibel, kapan pun dibutuhkan, dengan penyesuaian terhadap agenda dan dinamika lokal yang mereka hadapi.
    Dengan model pembinaan seperti ini, semangat koordinasi tetap terjaga, tetapi tidak mengorbankan prinsip desentralisasi dan peran substantif kepala daerah sebagai pemegang mandat rakyat.
    Pemerintah pusat tetap menjalankan fungsi konstitusionalnya dalam membina dan mengawasi, tapi tidak dengan cara menundukkan, melainkan dengan memberdayakan.
    Retret kepala daerah
    seharusnya tidak dimaknai semata sebagai kegiatan seremonial pembinaan. Ia adalah cermin dari cara negara memandang kepala daerah: sebagai mitra strategis yang setara, atau sekadar pelaksana kebijakan pusat.
    Dalam negara demokrasi desentralistik, relasi tersebut harus dijaga. Pemerintah pusat memiliki fungsi pembinaan, tetapi kepala daerah tetap pemegang mandat rakyat.
    Maka, pembinaan tidak boleh melewati batas. Karena jika itu terjadi, yang dikorbankan bukan hanya otonomi, tapi juga legitimasi demokrasi di tingkat lokal.
    Batas itu perlu disadari, dihormati, dan dijaga—agar retret tidak menjadi alat kendali, tetapi ruang tumbuh bersama dalam semangat konstitusi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.