Fadli Zon Kembali Pertanyakan Perkosaan Massal 1998: Harus Ada Fakta Siapa Korbannya
Tim Redaksi
JATINANGOR, KOMPAS.com –
Menteri Kebudayaan RI
Fadli Zon
kembali mempertanyakan apakah
pemerkosaan massal
pada 1998 benar-benar terjadi ketika merespons kritik publik soal sikapnya yang mempersoalkan istilah ‘massal’ pada pemerkosaan yang terjadi pada Mei 1998.
Fadli menyatakan, semestinya ada fakta yang jelas mengenai pemerkosaan massal pada Mei 1998, termasuk siapa saja korbannya dan di mana saja kejadian itu terjadi.
“Jadi itu harus ada fakta-fakta hukum, ada (bukti) akademik, jadi ada siapa korbannya, di mana tempatnya, mana kejadiannya, itu kan harus ada,” kata Fadli di Kampus IPDN Jatinangor, Jawa Barat, Selasa (24/6/2025).
Dia mengatakan, sejarah perkosaan harus jelas sesuai dengan fakta yang ada, termasuk data-data yang telah dikumpulkan.
Namun, Fadli menegaskan bahwa pernyataan itu adalah pandangan pribadinya atas kasus 1998 dan tidak memiliki korelasi apapun terhadap penulisan ulang
sejarah Indonesia
yang sedang digagas Kementerian Kebudayaan.
“Harus ada datanya kan kita, itu pendapat saya pribadi, ini enggak ada urusannya dengan sejarah, dan boleh kan dalam demokrasi itu berbeda pendapat, kalau ada yang mempunyai bukti-bukti ini loh namanya massal,” kata Fadli.
Fadli juga menegaskan, ia tidak memungkiri bahwa pemerkosaan memang benar terjadi pada Mei 1998.
Namun, dia meragukan apakah peristiwa perkosaan yang terjadi pada 1998 bersifat massal.
Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, pengertian massal dalam kasus perkosaan massal berarti peristiwa yang sistematis.
“Saya yakin terjadi kekerasan seksual itu waktu itu terjadi, seperti penjelasan saya terjadi, tetapi massal itu sistematis, seperti terjadi oleh tentara Jepang kepada, misalnya, Cina, itu Nanjing, oleh tentara Serbia kepada Bosnia, seperti peristiwa itu namanya massal, ada sistematik, terstruktur, dan masif,” kata Fadli.
“Nah sekarang ada enggak (unsur terstruktur, sistematis, dan massif)? Kalau ada? Buktinya tidak pernah ada,” imbuh dia.
Oleh sebab itu, Fadli tidak ingin terminologi pemerkosaan massal justru mencoreng wajah bangsa sendiri.
“Kita ini enggak mau mencoreng muka kita sendiri, itu ada
frame
, waktu itu
frame
ya, termasuk dari asing menurut saya, bahwa terjadi perkosaan yang katanya massal,” ucap Fadli.
Sebelumnya, Fadli Zon menjadi dikecam publik karena meragukan terjadinya pemerkosaan massal pada Mei 1998 dalam wawancara bersama IDN Times.
Menurut dia, peristiwa itu hanya berdasarkan rumor yang beredar dan tidak pernah ada bukti pemerkosaan massal pada peristiwa Mei 1998.
“Nah, ada perkosaan massal. Betul enggak ada perkosaan massal? Kata siapa itu? Itu enggak pernah ada
proof
-nya (bukti). Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan. Ada enggak di dalam buku sejarah itu? Enggak pernah ada,” ucap Fadli Zon dalam program Real Talk with Uni Lubis, Senin (8/6/2025).
Setelah ucapannya menjadi buah bibir, Fadli Zon meluruskan bahwa ia tidak bermaksud menyangkal adanya perkosaan massal, tetapi meminta publik bersikap dewasa memaknai peristiwa tersebut.
Fadli menyatakan, sejarah semestinya dilihat secara jernih, tanpa kehilangan empati dan tidak menanggalkan akal sehat.
“Setiap luka sejarah harus kita hormati. Tapi sejarah bukan hanya tentang emosi, ia juga tentang kejujuran pada data dan fakta,” kata Fadli Zon dalam keterangannya, Selasa (17/6/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Author: Kompas.com
-
/data/photo/2025/06/24/685a1977d3aff.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Puan Imbau Negara Lain Tak Perkeruh Konflik Iran-Israel Nasional 24 Juni 2025
Puan Imbau Negara Lain Tak Perkeruh Konflik Iran-Israel
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua DPR RI
Puan Maharani
mengimbau negara-negara lain untuk tidak memperkeruh situasi di tengah memanasnya konflik antara Iran dan Israel, yang kini turut melibatkan Amerika Serikat (AS).
Ketegangan meningkat setelah Amerika Serikat menyerang
fasilitas nuklir Iran
.
Setelahnya, Iran meluncurkan serangan balasan ke pangkalan militer AS di Qatar.
“Sebaiknya kedua belah pihak menahan diri dan begitu juga negara-negara lain untuk mengimbau agar permasalahan yang terjadi di antara kedua negara bisa diselesaikan dengan baik dan jangan kemudian lebih memperkeruh suasana,” kata Puan, dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Selasa (24/6/2025).
Puan mengingatkan bahwa prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif tidak dijalankan secara serampangan.
Dia bilang, pemerintah memiliki kewenangan untuk menentukan sikap resmi.
Namun, sikap yang diambil harus tetap mempertimbangkan dampaknya terhadap posisi Indonesia.
“Bahwa kita politiknya bebas aktif, nanti biar pemerintah yang menyampaikan apa sikap politik bebas aktif dari pemerintah, namun jangan sampai merugikan politik dan situasi geografis Indonesia,” kata Puan.
Puan meminta pemerintah untuk menyiapkan mitigasi terhadap dampak langsung dari memanasnya situasi
geopolitik global
, termasuk potensi lonjakan harga minyak dunia akibat diblokadenya Selat Hormuz, jalur utama perdagangan minyak dan gas internasional.
“Apa yang akan kita lakukan terkait dengan hal tersebut tentu saja ke depan ini dalam waktu dekat pemerintah bersama DPR akan segera membahas terkait dengan rancangan APBN 2026,” kata Puan.
“Pemerintah harus segera memitigasi perkembangan ini, tentu saja terkait dengan kurs rupiah, subsidi BBM, dan hal-hal lain yang terkait dengan perkembangan situasi global,” tambah dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/23/685961045b80f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
5 Sikap Irit Bicara Nadiem Makarim dan Rapat Mencurigakan soal Chromebook yang Terendus Kejagung Nasional
Sikap Irit Bicara Nadiem Makarim dan Rapat Mencurigakan soal Chromebook yang Terendus Kejagung
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kabut masih menyelimuti kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek.
Pemeriksaan eks Menteri
Nadiem Makarim
selama kurang lebih 12 jam pada Senin (23/6/2025) seakan tidak berdampak signifikan di mata publik.
Pendiri Gojek ini enggan bicara banyak selain membacakan pernyataan yang sudah diketik rapi.
Selembar kertas itu berisi apresiasi, janji kooperatif, dan rasa rindu kepada keluarga, bukan substansi penyidikan.
“Izinkan saya pulang karena keluarga saya telah menunggu. Terima kasih,” kata Nadiem di tengah sorotan kamera.
Selang beberapa waktu, mobil hitam memboyong Nadiem pergi dari lobi Gedung Bundar Jampidsus,
Kejagung
.
Sosok berambut putih berseragam coklat tua keluar dari pintu samping.
“Pak Harli, doorstop pak,” kata sejumlah awak media tergesa-gesa sambil masih memproses kepergian Nadiem.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, yang telah berulang kali memberikan keterangan kepada media, pun menghampiri titik tengah dari layar pandang kamera.
Dalam pertanyaannya, Harli menyinggung soal rapat di tanggal 9 Mei 2020.
Ia mengatakan, penyidik menaruh fokus dalam rapat itu.
Jika dilihat dari runtutan peristiwa, rapat 9 Mei terjadi setelah internal Kemendikbudristek menyelesaikan kajian teknis yang menyebutkan Chromebook kurang cocok digunakan di Indonesia, yang diterbitkan pada April 2020.
Namun, di bulan Juni atau Juli 2020, hasil kajian ini justru diubah.
“Tetapi, sebelum itu (kajian diubah), ada rapat tanggal 9 Mei 2020 dan oleh penyidik ini yang akan didalami,” kata Harli.
Harli belum bisa membahas banyak terkait rapat di bulan Mei 2020 ini.
Pasalnya, keterangan dari Nadiem masih harus dikonfirmasi dengan saksi-saksi lain yang masih perlu diperiksa.
Lebih lanjut, Harli mengungkap, selama diperiksa penyidik, Nadiem dicecar sebanyak kurang lebih 31 pertanyaan.
Secara umum, pertanyaan ini mendalami terkait kewenangan Nadiem selaku menteri.
Mulai dari pengetahuannya dalam proses pengadaan, arahan-arahannya kepada para staf, hingga ada tidaknya komunikasi dengan pihak vendor.
“(Nadiem ditanya) bagaimana pengetahuan yang bersangkutan dalam kapasitasnya sebagai menteri terkait dengan penggunaan anggaran Rp 9,9 triliun ini dalam proyek
pengadaan Chromebook
ini,” lanjut Harli.
Mengingat angka anggaran untuk program ini cukup besar, Nadiem juga dicecar soal perencanaan program dan kaitan spesifik dengan salah satu vendor.
“Ada hubungan-hubungan seperti penawaran yang dilakukan oleh pihak Google dan sebagainya terkait dengan Chromebook ini. Itu yang masih dibicarakan,” jelas Harli.
Setiap saksi yang diperiksa Kejagung dalam kasus ini masih pulang dengan batik atau kemeja yang melekat di badan mereka ketika matahari masih terang.
Belum ada yang berompi pink dan harus masuk mobil hijau untuk digiring ke rumah tahanan.
Sejauh ini, penyidik masih menunggu minimal satu saksi lagi untuk memberikan kesaksian.
Ia adalah Jurist Tan, eks stafsus Nadiem.
Hingga saat ini, Jurist sudah mangkir tiga kali karena alasan kesibukan dan urusan keluarga yang tidak bisa ditinggal.
Penyidik masih mengkaji langkah hukum yang sesuai mengingat Jurist tengah berada di luar negeri dan belum kembali ke Tanah Air.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/04/683fd5695bf47.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 Pimpinan DPR Segera Rapat Pembahasan Surat Pemakzulan Gibran: Mungkin Besok, atau Pekan Depan Nasional
Pimpinan DPR Segera Rapat Pembahasan Surat Pemakzulan Gibran: Mungkin Besok, atau Pekan Depan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Ketua
DPR RI
Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, surat usulan
pemakzulan
Wakil Presiden RI
Gibran Rakabuming Raka
akan dibahas lewat rapat pimpinan dan badan musyawarah (Bamus) DPR RI.
Namun, Dasco belum mengungkap secara pasti kapan rapat pembahasan surat yang dilayangkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu akan dilakukan.
Sebab, surat itu sampai saat ini masih berada di Sekretariat Jenderal DPR RI.
“Suratnya secara resmi dari Setjen DPR RI belum dikirim ke pimpinan, dan kalau dikirim ke pimpinan akan dibahas di rapim (rapat pimpinan) dan bamus sesuai mekanisme, mungkin besok atau pekan depan,” ujar Dasco, usai rapat paripurna pembukaan masa sidang, Senin (24/6/2025).
Dasco menekankan bahwa tindak lanjut surat usulan
pemakzulan Gibran
itu harus dilakukan secara berhati-hati oleh
pimpinan DPR
RI.
Sebab, terdapat banyak surat masuk ke DPR RI yang berasal dari pihak-pihak yang mengatasnamakan diri sebagai purnawirawan TNI-Polri.
Untuk itu, DPR RI perlu mengkaji secara cermat dan hati-hati sebelum menentukan langkah ataupun tindak lanjut yang akan diambil.
“Jadi begini, kami juga mendapatkan surat, juga dari forum purnawirawan, juga beberapa surat yang mengatasnamakan purnawirawan kan banyak. Jadi, kita mesti sikapi hati-hati dan kita akan kaji dengan cermat sebelum ada hal yang diambil DPR,” pungkas dia.
Untuk diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengirim surat berisi desakan pemakzulan Gibran kepada pimpinan DPR, MPR, dan DPD RI.
Lewat surat itu, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyorot bahwa Gibran memperoleh tiket pencalonan melalui putusan MK yang cacat hukum, yaitu Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Mereka menilai, putusan tersebut melanggar prinsip imparsialitas karena diputus oleh Ketua MK saat itu, yakni Anwar Usman, yang merupakan paman Gibran.
“Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 terhadap pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu seharusnya batal demi hukum karena Anwar Usman tidak mengundurkan diri dari majelis hakim, padahal memiliki konflik kepentingan,” demikian bunyi isi surat tersebut.
Selain aspek hukum, Forum Purnawirawan Prajurit TNI juga menilai Gibran tidak pantas menjabat sebagai Wakil Presiden dari sisi kepatutan dan etika.
“Dengan kapasitas dan pengalaman yang sangat minim, hanya dua tahun menjabat Wali Kota Solo, serta latar belakang pendidikan yang diragukan, sangat naif bagi negara ini memiliki Wakil Presiden yang tidak patut dan tidak pantas,” seperti dikutip dari surat tersebut.
Oleh karenanya, forum ini mendesak DPR segera memproses usulan pemakzulan Gibran sesuai ketentuan hukum dan konstitusi yang berlaku.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima surat tersebut dan telah meneruskannya ke pimpinan DPR RI.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/05/09/681debf09754b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
KPK Sita Aset Tanah dan Bangunan Milik Anggota DPR Anwar Sadad Terkait Kasus Dana Hibah Jatim Nasional 24 Juni 2025
KPK Sita Aset Tanah dan Bangunan Milik Anggota DPR Anwar Sadad Terkait Kasus Dana Hibah Jatim
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) menyita aset berupa dua bidang tanah dan bangunan milik anggota DPR RI sekaligus tersangka kasus
dana hibah
untuk Pokmas dari APBD Jawa Timur,
Anwar Sadad
, pada Senin (23/6/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan KPK telah melakukan pemasangan tanda penyitaan terhadap dua aset yang berlokasi di Banyuwangi dan Kabupaten Probolinggo.
“Penyidik juga melakukan pemasangan tanda penyitaan terhadap aset yang diduga milik Tersangka AS (Anwar Sadad) yang berlokasi di Banyuwangi dan Kabupaten Probolinggo yang diduga diperoleh dari hasil tindak pidana perkara dimaksud,” kata Budi dalam keterangannya, Selasa (24/6/2025).
Budi juga mengatakan Anwar Sadad mangkir dari panggilan KPK pada Senin lalu dengan alasan adanya kegiatan selaku anggota DPR.
“Saksi (Anwar Sadad) tidak hadir dengan alasan adanya kegiatan kedewanan. Ini sudah panggilan kedua, di mana pada panggilan pertama yang bersangkutan beralasan ada keperluan terkait partai,” ujarnya.
Budi mengatakan penyidik mencatat semua alasan yang disampaikan Anwar Sadad dan akan mengambil langkah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus dugaan suap alokasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).
Perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap alokasi dana hibah yang diusulkan melalui pokok pikiran (Pokir) dari kelompok masyarakat (Pokmas).
“Dalam Sprindik tersebut, KPK telah menetapkan 21 tersangka, yaitu 4 tersangka penerima dan 17 lainnya sebagai tersangka pemberi,” kata Tessa saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (12/7/2024).
Tessa mengatakan tiga dari empat tersangka penerima itu merupakan penyelenggara negara, sementara satu orang lainnya merupakan staf penyelenggara negara tersebut.
Adapun dari 17 tersangka pemberi suap, sebanyak 15 di antaranya merupakan pihak swasta, sementara 2 orang lainnya adalah penyelenggara negara.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/24/685a05fc51280.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Gibran Cek Pasar Rogojampi, Pedagang Keluhkan Pasar Sepi dan Harga Tinggi Nasional 24 Juni 2025
Gibran Cek Pasar Rogojampi, Pedagang Keluhkan Pasar Sepi dan Harga Tinggi
Tim Redaksi
BANYUWANGI, KOMPAS.com
– Wakil Presiden (Wapres) RI
Gibran Rakabuming Raka
meninjau
Pasar Rogojampi
di sela-sela kunjungan kerjanya di
Banyuwangi
, Jawa Timur, Selasa (24/6/2025).
Pantauan Kompas.com di lokasi sekitar pukul 07.05 WIB, Gibran tiba dengan memakai kemeja krem dan celana hitam.
Ia meninjau lokasi pasar bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.
Setibanya di pasar, Gibran disambut antusias warga dan pedagang.
Tampak, warga sudah berjejer sambil memegang ponsel menunggu kedatangan Gibran.
Tak sedikit warga yang memegang ponsel untuk mengajaknya berfoto.
Sesekali, Gibran pun turut menyapa dan berfoto bersama warga setempat.
Selama berada di pasar, Gibran juga berkeliling untuk berbincang dan berbelanja di pasar tersebut.
Tampak, Gibran sempat membeli ikan, sayuran, hingga buah sembari berbincang bersama para pedagangnya.
Salah satunya, Gibran sempat membeli ikan tuna di pasar itu.
Penjual ikan, Sadik (43), mengungkapkan Gibran di situ membeli 5 kilo ikan tuna.
Sadik menyebut ikan tuna dijualnya dengan harga 50.000 per kilogram.
“Beli ikan tuna 5 kilogram,” ujar Sadik di lokasi.
Menurut Sadik, Gibran sempat menanyakan harga tuna yang tinggi kepadanya.
Dia pun menjelaskan, harga ikan tuna memang sedang mahal.
“Bilang gini, ‘kok mahal’. Iya efeknya kan barang-barang itu mahal jadinya jualan lebih gitu,” ujar Sadik.
Sadik pun berharap pemerintah lebih memerhatikan para pedagang kecil, khususnya di Banyuwangi.
Sebab, menurutnya, sudah cukup lama Pasar Rogojampi cukup sepi.
“Sudah lama ya sepi ini, ya mulai hari raya dulu ya (naik) sampai sekarang ini,” tambahnya.
Terpisah, salah satu pedagang sayuran mengungkap, Gibran sempat membeli bawang merah dan terong di tokonya.
“(Bawang) 5 kilo. Sama terong,” ucap dia.
Pedagang itu mengungkap harga bawang merah sedang naik.
Biasanya harga per kilo sekitar Rp 26.000 sampai Rp 28.000. Namun, saat ini mencapai Rp 40.000 per kilo.
“Itu naik. Harga awalnya kan 26.000 28.000. Sekarang 40.000,” ujarnya.
Bapak paruh baya itu pun menyampaikan harapan agar pemerintah dapat menurunkan
harga bahan pokok
.
“Mungkin ada program lain, mungkin bisa minta turun harga mungkin. Barang kali barang kali ya semoga saja iya,” tuturnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/06/24/685a4980e7522.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/06/06/684262f9109c6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/06/24/6859a2d2a670c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/06/11/6848dbdc32131.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/06/23/68595d4996382.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)