Author: Kompas.com

  • Dispendik Surabaya Minta Sekolah Tak Menggelar Kegiatan di Atas Jam Malam Anak
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        25 Juni 2025

    Dispendik Surabaya Minta Sekolah Tak Menggelar Kegiatan di Atas Jam Malam Anak Surabaya 25 Juni 2025

    Dispendik Surabaya Minta Sekolah Tak Menggelar Kegiatan di Atas Jam Malam Anak
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya meminta sekolah tidak menggelar kegiatan di atas jam malam anak. Nantinya, akan ada evaluasi dari penerapan jam malam itu.
    Kepala
    Dispendik Surabaya
    , Yusuf Masruh mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap para siswa yang melanggar kebijakan jam malam anak.
    “Dispendik memberi instruksi ke SD dan SMP, untuk sosialisi SE jam malam bagi anak ke siswa dan orangtua. Memastikan informasinya sampai,” kata Yusuf saat dikonfirmasi, Rabu (25/6/2025).
    Selain itu, Dispendik Surabaya juga akan mengatur dan terus mengawasi setiap kegiatan sekolah. Hal tersebut untuk memastikan agar tidak melanggar batas waktu jam malam.
    “Kegiatan sekolah seharusnya tidak melanggar jam malam, kecuali untuk kegiatan yang bersifat pembentukan karakter seperti Pramuka atau Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS),” ucapnya.
    Yusuf mengatakan, anak diwajibkan meminta izin orangtua saat mengikuti kegiatan sekolah pada malam hari. Contohnya seperti les, pramuka dan persiapan lomba.
    “Agar anak dapat terpantau dan diperkuat surat pernyataan yang diketahui bersama. Ini komitmen untuk mendukung kegiatan positif siswa di luar jam pelajaran, namun dengan pengawasan,” jelasnya.
    Lebih lanjut, kata dia, guru Bimbingan Konseling (BK) memiliki peran krusial dalam mendeteksi siswa berisiko melanggar aturan. Nantinya, sekolah diwajibkan melaporkan anak yang sudah terbukti melanggar.
    “Setiap permasalahan siswa sudah terdata melalui catatan setiap guru BK dan profil sekolah, yang kemudian akan menjadi data pembinaan bagi anak yang bersangkutan,” ujarnya.
    Kemudian, Dispendik Surabaya juga berencana melakukan evaluasi, mengenai pengaruh dari kebijakan SE jam malam bagi anak terhadap prestasi dan kedisiplinan belajar siswa.
    “Harapan kami pelajar Surabaya dapat tumbuh kembang secara sehat, baik jasmani maupun rohani, dan dapat berprestasi baik tingkat regional, nasional hingga internasional,” tutupnya.
    Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerapkan kebijakan jam malam bagi anak.
    Aturan jam malam ini berlaku mulai pukul 22.00 WIB sampai 04.00 WIB.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Siskohat: 389 Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia, Mayoritas Lansia
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 Juni 2025

    Siskohat: 389 Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia, Mayoritas Lansia Nasional 25 Juni 2025

    Siskohat: 389 Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia, Mayoritas Lansia
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebanyak 389
    jemaah haji
    asal Indonesia meninggal dunia berdasarkan laporan Sistem Komputerisasi
    Haji
    Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (
    Kemenag
    ) per Rabu (25/6/2025).
    Dari 389 jemaah
    haji
    yang meninggal dunia, 233 orang atau 59,9 persen di antaranya adalah jemaah haji laki-laki. Sedangkan 40,1 persen atau 156 lainnya adalah jemaah haji perempuan.
    Selanjutnya, mayoritas jemaah haji yang meninggal dunia adalah kelompok lanjut usia (lansia), yakni sebesar 64,01 persen atau 249 jemaah.
    Lalu, 35,99 persen atau 140 jemaah lainnya yang meninggal dunia berusia antara 41 sampai 64 tahun.
    Sedangkan berdasarkan lokasi, 305 jemaah haji asal Indonesia meninggal di Mekkah. Kemudian di Madinah (36 jemaah haji), Mina (20 jemaah haji), bandara (15 jemaah haji), dan Arafah (13 jemaah haji).
    Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq meminta pemerintah memperketat penerapan istitha’ah atau kemampuan jemaah haji, terutama dari aspek kesehatan.
    Hal itu disampaikan Maman saat menyoroti masih tingginya kasus jemaah yang wafat di tengah rangkaian
    ibadah haji
    2025, karena ternyata memiliki penyakit berat.
    Maman menilai, masih adanya jemaah haji yang ternyata memiliki penyakit berat dan meninggal dunia di tengah rangkaian ibadah haji mengindikasikan lemahnya penerapan syarat kesehatan.
    Persoalan tersebut, lanjut Maman, juga tidak terlepas dari adanya budaya di tengah masyarakat yang menganggap enteng aspek kesehatan dalam berhaji.
    “Masih banyak orang yang berprinsip, bahkan mudah-mudahan enggak ada, mereka menyuap supaya bisa berangkat. Padahal penyakit mereka berat, ini problem bagi kita tentang budaya itu,” ujar Maman di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/6/2025).
    Menurut Maman, pola pikir semacam itu perlu diluruskan lewat edukasi yang masif oleh Kemenag, di samping penguatan istitha’ah.
    Sebab, tidak sedikit jemaah yang masih beranggapan bahwa meninggal dunia saat berhaji di Tanah Suci akan otomatis dianggap syahid, tanpa mempertimbangkan kelayakan dan niat yang benar.
    “Saya katakan, Ibu Bapak, kalau Anda tidak sehat lalu berangkat, lalu Anda meninggal, itu niatnya saja sudah salah,” ujar Maman.
    Diketahui, Arab Saudi sudah menyampaikan sebuah catatan kepada Indonesia, setelah menemukan sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan
    ibadah haji 2025
    .
    Salah satu catatannya adalah tingginya tingkat kematian jemaah haji. Pihak Arab Saudi menilai, tingginya tingkat kematian jemaah haji asal Indonesia terjadi lantaran adanya ketidakpatuhan terhadap pedoman dan ketentuan kesehatan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Program Sekolah Swasta Gratis di Depok Tahun Ini Hanya untuk Siswa Kelas 7
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 Juni 2025

    Program Sekolah Swasta Gratis di Depok Tahun Ini Hanya untuk Siswa Kelas 7 Megapolitan 25 Juni 2025

    Program Sekolah Swasta Gratis di Depok Tahun Ini Hanya untuk Siswa Kelas 7
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Wali Kota
    Depok
    Supian Suri menekankan, program
    sekolah swasta gratis
    akan diberlakukan khusus untuk murid baru kelas 7 terlebih dahulu di tahun ajaran 2025-2026.
    “Ini karena kita sebut rintisan (sekolah swasta gratis), kita hanya menggratiskan untuk kelas 7 (tahun ini),” ucap Supian setelah dikonfirmasi, Rabu (25/6/2025).
    Nantinya, program sekolah swasta gratis ini akan diberlakukan secara bertahap selama dua tahun ke depan untuk murid kelas 8 dan 9.
    “Tahun depan murid kelas 7-nya kan naik ke kelas 8, berarti kita bertanggung jawab untuk kelas 7 dan kelas 8. Lalu di tahun berikutnya lagi berarti sudah semuanya kita gratiskan, ya dimulai dari sekarang,” ungkap Supian.
    Mulai tahun ajaran baru ini, sebanyak 33 SMP swasta akan mendukung program sekolah gratis dan tidak akan membebankan biaya operasional terhadap murid.
    Nantinya, Pemkot Depok akan memberi subsidi Rp 3 juta setahun kepada para penerima manfaat.
    “Kedepan, memang tidak ada lagi uang pembangunan dan yang lainnya. Artinya, anak-anak yang masuk sekolah swasta gratis ini tidak ada lagi beban apa-apa yakni. Benar-benar semua dibiaya oleh pemerintah,” ucap Supian.
    “Dan kita tidak mengizinkan sekolah swasta ini untuk pemungutan apapun di luar itu, tidak ada lagi,” lanjut dka.
    Perlu diketahui, kebijakan ini dapat dilakukan setelah agenda penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Wali Kota Depok Supian Suri dan perwakilan yayasan masing-masing sekolah pada Selasa (24/6/2025).
    Supian memastikan, bentuk kerjasama Pemkot Depok dan puluhan SMP swasta ini telah tersebar di seluruh kecamatan.
    “Kalau tersebar di 11 kecamatan memang sudah, tetapi belum tersebar di seluruh kelurahan. Artinya, ada satu kelurahan yang ada dua sekolah ini, tapi juga ada satu kecamatan yang masih sangat terbatas jumlah sekolah yang melakukan MoU,” ungkap Supian.
    Adapun dengan tambahan 33 sekolah swasta gratis ini, kini Depok memiliki total 67 SMP yang digratiskan, terdiri dari 34 SMP negeri dan 33 sekolah swasta. Seluruh biayanya ditanggung oleh Pemkot.
    Berikut daftar 33 sekolah swasta penerima program tersebut:
    1. SMPIT Darul Barokah (Jati Mulya)
    2. SMP Gelora Depok (Grogol)
    3. SMP Pelita Dua Depok (Pancoran Mas)
    4. SMPIT Al-Yusufiyah (Pengasinan)
    5. SMP Islam Al Hasanah (Pancoran Mas)
    6. SMP Tarbiyah Islamiyah (Beji)
    7. SMP Tirta Jaya (Tirta Jaya)
    8. SMP Islam Nusantara (Pancoran Mas)
    9. SMP Bina Adzkia (Serua)
    10. SMP Islam Cakra Nusantara (Limo)
    11. SMPIT As Shof (Kalimulya)
    12. SMP Sholihin (Cilangkap)
    13. SMP Islam Nurul Hayat (Bojong Pondok Terong)
    14. SMP Islam Darul Qur’an (Bedahan)
    15. SMPIT Al Muawwanah (Cimpaeun)
    16. SMP La Royba Islamic School (Grogol)
    17. SMPIT Misbaahussuduur (Jati Mulya)
    18. MTS YPPD ((Depok)
    19. SMP Cahaya Bangsa Nurul Huda (Tapos)
    20. SMP Permata (Pancoran Mas)
    21. SMP Islam Hidayatul Islam (Pasir Putih)
    22. SMP 20 Mei Raudlatussaadah (Tugu)
    23. SMPIT Maulana Abbasyiah (Bojong Pondok Terong)
    24. SMP Fajar Plus (Cipayung)
    25. SMP PGRI Depok Jaya (Depok Jaya)
    26. SMP Islam Arrihlah (Duren Seribu)
    27. SMPIT Darus Sholihin (Bedahan)
    28. SMP Tunas Bangsa (Kalibaru)
    29. MTS Al Hidayah Arco (Duren Seribu)
    30. SMP Musa Bhakti (Pengasinan)
    31. SMP Karya Putra Bangsa (Cimpaeun)
    32. SMP Said Yusuf (Rangkapan Jaya Baru)
    33. SMP Hidayatul Athfal (Cinere).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sejumlah Kapolres di NTT Dimutasi, Ada Kapolresta Kupang dan Belu
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        25 Juni 2025

    Sejumlah Kapolres di NTT Dimutasi, Ada Kapolresta Kupang dan Belu Regional 25 Juni 2025

    Sejumlah Kapolres di NTT Dimutasi, Ada Kapolresta Kupang dan Belu
    Tim Redaksi
    KUPANG, KOMPAS.com
    – Sejumlah kepala kepolisian resor (kapolres) di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) dimutasi.
    Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1423/VI/KEP/2025 tanggal 24 Juni 2025, yang mengatur tentang pengangkatan dan perpindahan sejumlah pejabat utama (PJU) serta kapolres di lingkungan Polri.
    Salah satu pejabat yang dimutasi yakni sebagai berikut:
    – Kombes Aldinan RJ Hanter Manurung, dari Kapolresta Kupang Kota, diangkat sebagai Karo Log
    Polda NTT
    – Kombes Djoko Lestari, dari Pamen Baintelkam (penugasan di BIN), diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolresta Kupang Kota
    – AKBP Sigit Harimbawan, dari Kapolres TTS, menempati jabatan baru sebagai Kasubbagda Bagrenmin Korlantas Polri
    – AKBP Hendra Dorizen, dari Kapolres Sumba Barat, kini menjabat sebagai Kapolres TTS
    – AKBP Yahanis Misa Pewali, sebelumnya Kabag Analisis Ditintelkam Polda NTT, diangkat menjadi Kapolres Sumba Barat
    – AKBP Moh. Mukhson, dari Kapolres Sikka, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagrenprograr Rorena Polda Jatim
    – AKBP Bambang Supeno, dari Kasubbagsismet Baharkam Polri, kini dipercaya sebagai Kapolres Sikka
    – AKBP Benny Miniani Arief, dari Kapolres Belu, diangkat sebagai Kabagbekum Biro Logistik Polda Aceh
    – AKBP I Gede Eka Putra Astawa, dari Kapolres Lembata, diangkat dalam jabatan sebagai Kapolres Belu
    – AKBP Nanang Wahyudi, dari Kabagpsi Polda NTB, kini diangkat menjadi Kapolres Lembata.
    – AKBP Suryanto, dari Kapolres Manggarai Timur, diangkat dalam jabatan sebagai Kasubbaglatops Baharkam Polri
    – AKBP Haryanto, sebelumnya Kasubdit Regident Ditlantas Polda NTT, kini dipercaya sebagai Kapolres Manggarai Timur.
    Sementara itu, mutasi Pejabat Utama Polda NTT, di antaranya Kombes  Benny Remus Hutajulu, sebelumnya menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda NTT, kini dipercaya sebagai Pengawas Penyidikan Kepolisian Madya Tk II Bareskrim Polri.
    AKBP Hans Rachmatulloh Irawan, dari Wadirpamobvit Polda Lampung, diangkat sebagai Dirreskrimsus Polda NTT.
    Kombes Deonijiu De Fatimah, dari jabatan Karoops Polda NTT, kini menempati posisi baru sebagai Dansatlat Brimob Korbrimob Polri.
    Kombes Joni Afrizal Syarifuddin, yang sebelumnya Dansat Brimob Polda Sumbar, diangkat menjadi Karoops Polda NTT.
    Kombes Pol Drs Dharu Siswanto, sebelumnya Karo Log Polda NTT, kini dimutasikan sebagai Pamen Polda NTTdalam rangka pensiun.
    AKBP I Gusti Putu Suka Arsa, Wadirresnarkoba Polda NTT dimutasi sebagai Pamen Bareskrim Polri (Penugasan pada BNN).
    Kabidhumas Polda NTT Kombes Henry Novika Chandra, mengatakan, mutasi di lingkungan Polri merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan pengembangan karier personel.
    “Mutasi adalah bagian dari dinamika dan kebutuhan organisasi Polri dalam menjawab tantangan tugas ke depan. Selain sebagai penyegaran, ini juga merupakan bentuk apresiasi atas kinerja personel dan untuk mendorong profesionalisme serta integritas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kombes Henry Novika Chandra mewakili Kapolda NTT, Rabu (25/6/25).
    Ia juga menambahkan bahwa dengan kepercayaan yang diberikan kepada para pejabat baru, diharapkan dapat membawa semangat baru dan meningkatkan kinerja Polda NTT secara menyeluruh.
    “Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian para pejabat lama selama bertugas di NTT. Kepada pejabat baru, kami ucapkan selamat datang dan selamat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab,” katanya. 
    Rotasi ini menjadi bagian dari langkah strategis Polri dalam memperkuat institusi serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Nusa Tenggara Timur yang memiliki tantangan tersendiri dalam bidang keamanan dan ketertiban masyarakat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kronologi Kasus Gadis Aceh Dijual ke Malaysia, Pelaku Dapat Rp 92 Juta
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        25 Juni 2025

    Kronologi Kasus Gadis Aceh Dijual ke Malaysia, Pelaku Dapat Rp 92 Juta Regional 25 Juni 2025

    Kronologi Kasus Gadis Aceh Dijual ke Malaysia, Pelaku Dapat Rp 92 Juta
    Tim Redaksi
    BANDA ACEH, KOMPAS.com
    – Polresta
    Banda Aceh
    kini telah mengamankan RH (55), satu dari tiga pelaku utama tindak pidana perdagangan orang (TPPO), atau penjual gadis di bawah umur ke Malaysia untuk menjadi pekerja seks komersial (PSK). 
    Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama mengatakan, dalam kasus ini ada tiga pelaku yang merupakan warga Aceh.  Namun dua di antaranya RD dan EN diduga masih berada di Malaysia.
    Saat ini penyidik telah berkoordinasi dengan Divhubinter Polri terkait penerbitan Red Notice terhadap RD dan EN. 
    “Agar memudahkan untuk melakukan pengejaran terhadap RD dan EN. Selain itu penyidik juga bekerjasama dengan Imigrasi dan Bea Cukai,” kata Fadilah dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Rabu (25/6/2025). 
    Fadilah menjelaskan, pada 25 Desember 2024 lalu sempat viral di media sosial (medsos) tentang seorang anak berinisial PAF (korban), mengaku diajak oleh tersangka RH, RD, dan EN ke Melaysia dengan iming-iming pekerjaan. 
    Alhasil, setelah berada di Malaysia ternyata korban dijual dan dieksploitasi atau dipekerjakan sebagai wanita penghibur di salah satu hotel yang merupakan lokasi pelacuran. 
    “Karena ini merupakan dugaan TPPO, penyidik dengan cepat melakukan penyelidikan dan penelusuran secara mendalam. Setelah mendapatkan cukup alat bukti, Januari 2025 ketiganya langsung ditetapkan sebagai tersangka,” kata Fadilah. 
    Dalam proses pemulangan korban, penyidik melakukan kerjasama dengan UPTD PPA Aceh, BP2MI, Divhubinter Polri, serta pihak KBRI yang ada di Kuala Lumpur.
    “Pada 3 Januari 2025, penyidik berangkat ke kantor Konsulat KBRI di Kuala Lumpur, Malaysia, guna menjemput dan membawa pulang korban ke Aceh,” ujarnya.  
    Lebih lanjut, Fadilah menceritakan, pada September 2024 tanpa sepengetahuan orang tua dan pihak keluarga, korban pergi ke Banda Aceh bertujuan untuk mencari kerja. 
    Selama berada di Ibu Kota Provinsi Aceh tersebut, korban tinggal di salah satu rumah kos kawasan Terminal Keudah, Banda Aceh. Di sana, korban bertemu dengan pemilik kos berinisial M. 
    “M ini adalah teman RD, mereka pernah dagang ikan di Lampulo. Karena pernah dekat dan RD ini suka bawa orang kerja, sehingga M tanya ke korban, kalau mau kerja ada teman yang bisa bantu, namun M tidak tahu kalau RD bekerja seperti ini (TPPO),” sebut Fadilah.
    Fadilah mengungkapkan, setelah korban dipertemukan dengan RD dan ditawarkan pekerjaan di Malyasia, korban pun langsung menerimanya.  
    Sebab, menurut Fadilah, korban memang ingin sekali mencari pekerjaan demi memperbaiki ekonomi keluarga dan membahagiakan kedua orangtuanya. 
    “Korban memang tidak tahu tentang pekerjaan apa yang akan dilakukan. Dia hanya ingin bekerja, ingin memperbaiki ekonomi keluarga, ingin membahagiakan kedua orangtuanya, ingin memiliki penghasilan sehingga bisa menghidupi keluarga,” katanya. 
    Setelah korban menerima tawaran pekerjaan tersebut, dan ia masih di bawah umur, RD, EN, RH kemudian mengurus pembuatan KTP dan paspor korban dengan menggunakan identitas orang lain. 
    Singkat cerita, setelah korban dibuatkan identitas, mereka kemudian berangkat ke Riau menggunakan jalur darat, dan melanjutkan perjalanan ke Malaysia via laut lewat pelabuhan Dumai.
    Setelah menyeberang ke Malaysia tepatnya di Terminal Bersepadu Selatan (TBS), RD dan EN berpisah dengan tersangka R dan korban PAF.
    Tersangka R membawa korban menemui Kak Su (panggilan), warga Malaysia keturunan India, dan merupakan agen tenaga kerja ilegal yang ada di sana.
    Setelah bertemu dengan Kak Su, tersangka R meminta mencarikan majikan untuk korban. Setelah tiga hari berada di rumah Kak Su, korban diantarkan untuk bekerja sebagai pekerja Asisten Rumah Tangga (ART).di rumah milik warga keturunan India.
    Namun, setelah satu hari bekerja korban merasa tidak sanggup dan meminta berhenti bekerja. Korban kemudian kembali lagi ke rumah Kak Su tersebut. 
    Selanjutnya, tersangka R dan Kak Su membawa korban ke hotel “Mozu” yang lokasinya berada di Sri Hartamas Selangor.
    Sesampainya di hotel tersebut, Kak Su bertemu dan berbicara dengan manajer hotel untuk memperkerjakan korban di hotel tersebut. 
    Kak Su menerima uang dari pihak hotel sebesar 25.000 RM atau sebesar Rp 96,2 juta. Setelah itu, tersangka R mengatakan kepada korban bahwa mereka akan pergi sebentar untuk membeli beberapa barang/perlengkapan untuk korban. 
    “Setelah tersangka R dan Kak Su pergi meninggalkan hotel, mereka ternyata tidak pernah datang lagi ke hotel menemui korban. Selama hampir satu bulan korban berada di hotel itu, dia mengalami eksploitasi seksual dan korban dipaksa bekerja sebagai wanita penghibur,” ungkap Fadilah. 
    Hasil koordinasi petugas kepolisian dengan pihak Imigrasi dan Bea Cukai, berdasarkan data perlintasan diketahui bahwa tersangka R telah melintas dan kembali ke Indonesia, sedangkan RD dan EN masih berada di Malaysia.
    Fadilah mengatakan, sejak Januari 2025 penyidik memang intens mencari keberadaan R di beberapa lokasi yang diduga sebagai tempat persembunyiannya.
    Namun, di tengah pengejaran itu penyidik sempat mengalami kendala lantaran tersangka R selalu berpindah pindah tempat.
    Akhirnya pada Senin 16 Juni 2025, sebut Fadilah, pihaknya mendapatkan informasi dari Bea Cukai Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru-Riau, terindikasi tersangka R akan melakukan penerbangan menuju ke Kuala Lumpur Malaysia.
    Berdasarkan informasi tersebut, penyidik unit PPA Satreskirm Polresta Banda Aceh langsung bergerak cepat menuju ke Pekanbaru, Riau. 
    Setelah melalui proses koordinasi dan perencanaan matang, tersangka R akhirnya diamankan petugas pada Kamis (19/6/2025), sekira pukul 15.16 WIB, di area Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Ingin Warga Kurang Mampu Bisa Berobat ke RS Kelas Internasional
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 Juni 2025

    Prabowo Ingin Warga Kurang Mampu Bisa Berobat ke RS Kelas Internasional Nasional 25 Juni 2025

    Prabowo Ingin Warga Kurang Mampu Bisa Berobat ke RS Kelas Internasional
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com-
    Presiden
    Prabowo Subianto
    ingin masyarakat dari kalangan tidak mampu dapat mengakses layanan kesehatan kelas internasional seperti yang ada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kesehatan Sanur dan
    Bali International Hospital
    (BIH).
    Prabowo mengusulkan agar ada skema asuransi dan intervensi pemerintah agar fasilitas kesehatan yang dilengkapi dengan alat-alat canggih dan dokter-dokter terbaik itu tidak hanya dapat dinikmati masyarakat kelas atas.
    “Bila perlu, asuransi dan pemerintah intervensi sehingga orang yang kurang mampu dari segi ekonomi dapat juga akses pada pelayanan terbaik, karena di sini juga ada alat-alat canggih,” kata Presiden Prabowo Subianto saat peresmian KEK Kesehatan Sanur dan BIH di Denpasar, Rabu (25/6/2025), dikutip dari
    Antara
    .
     
    Prabowo menekankan bahwa negara wajib melindungi rakyatnya, termasuk dari segi kesehatan sehingga negara harus menyediakan layanan kesehatan terbaik bagi rakyat.
    Oleh karena itu, seiring dengan menyediakan RS-RS terbaik bertaraf internasional, ia juga menyoroti pentingnya memperkuat sistem asuransi kesehatan untuk masyarakat.
    “Saya sendiri ingin sampaikan kebanggaan saya Indonesia memiliki fasilitas seperti ini, dan dengan sistem asuransi kita yang harus kita perkuat, ini juga tidak dibatasi hanya untuk kalangan atas,” kata Prabowo.
    Dalam acara tersebut, Prabowo mengapresiasi kinerja Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, yang telah berupaya mendatangkan alat-alat medis canggih untuk dapat tersedia di rumah sakit dalam negeri.
    “Saya sangat apresiasi Menteri Kesehatan, kita sudah banyak memiliki alat-alat yang terbaik dan tercanggih di dunia, dan mulai masuk Indonesia, dan kita sekarang didik terus tenaga ahli untuk bisa menjalankan alat-alat itu sehingga rakyat kita akan bisa punya akses pelayanan kesehatan yang terbaik,” kata dia.
    Diketahui,  Bali International Hospital yang berada di KEK  Kesehatan Sanur merupakan bagian dari induk (holding) Rumah Sakit BUMN Pertamina Bina Medika Indonesia Healthcare Corporation (IHC).
    BIH menempati lahan seluas 67.000 meter persegi, dengan kapasitas 255 tempat tidur, delapan ruang operasi, 38 ruang ICU, dan empat laboratorium.
    RS bertaraf internasional itu didesain menjadi tujuan wisata medis dan rujukan, serta melayani pasien dari dalam maupun luar negeri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Balai Rakyat dan Gelanggang Remaja Kini Bisa Dipakai Karang Taruna Gratis, Begini Syaratnya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 Juni 2025

    Balai Rakyat dan Gelanggang Remaja Kini Bisa Dipakai Karang Taruna Gratis, Begini Syaratnya Megapolitan 25 Juni 2025

    Balai Rakyat dan Gelanggang Remaja Kini Bisa Dipakai Karang Taruna Gratis, Begini Syaratnya
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah Provinsi Jakarta membuka akses lebih luas bagi pemuda
    Karang Taruna
    untuk memanfaatkan fasilitas publik.
    Mulai sekarang, mereka bisa menggunakan
    Balai Rakyat
    (Sasana Krida Karang Taruna/SKKT) dan
    Gelanggang Remaja
    Kecamatan secara gratis untuk berbagai kegiatan sosial, pendidikan, keagamaan, hingga kesiapsiagaan bencana.
    Kepala
    Dinas Sosial DKI Jakarta
    , Iqbal Akbarudin, menyebutkan bahwa kebijakan ini bertujuan mendukung partisipasi aktif pemuda dalam masyarakat.
    “Fleksibel karena memang secara inklusif dan partisipatif selalu kita dorong pemuda untuk sebagai motor penggerak masyarakat,” kata Iqbal dalam acara “Pemanfaatan Balai Rakyat untuk Karang Taruna”, Rabu (25/6/2025), dikutip dari
    Antara
    .
    Menariknya, Karang Taruna yang tidak memiliki SKKT di wilayah kelurahannya tetap diperbolehkan mengajukan pemakaian gedung di kelurahan lain.
    Pengajuan cukup dilakukan melalui wali kota dengan perantaraan Suku Dinas Sosial (Sudinsos) setempat.
    Sudinsos akan melakukan verifikasi dan menyusun jadwal pemakaian gedung bersama ketua pengelola.
    Untuk Gelanggang Remaja Kecamatan, permohonan diajukan ke Dinas Sosial Jakarta bagi pengurus provinsi, dan ke Sudinsos untuk pengurus tingkat kota/kabupaten.
    Sudinsos juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk memastikan ketersediaan jadwal.
    “Kalau sudah disetujui, maka kami akan mengirim surat rekomendasi pemakaian kepada Dispora. Tahap terakhir, Karang Taruna bisa menggunakan gelanggang dan melaksanakan kegiatan mereka secara gratis,” jelas Iqbal.
    Saat mengajukan permohonan, pengurus Karang Taruna wajib merinci rencana kegiatan secara jelas.
    Jika kegiatan berskala besar dan mengundang banyak orang, maka izin dari pihak Kepolisian juga diperlukan.
    Meski gratis, penggunaan gedung tetap dibatasi.
    Tidak diperkenankan ada kegiatan bernuansa politik, komersial, atau mengandung unsur SARA.
    Segala bentuk kerusakan atau kehilangan aset saat penggunaan menjadi tanggung jawab peminjam.
    Pelanggaran akan dikenakan sanksi administratif, bahkan bisa berujung pada pelarangan pemakaian di masa mendatang.
    Saat ini, Pemprov Jakarta mencatat setidaknya 100 gedung SKKT yang tersebar di seluruh kelurahan di lima kota administrasi Jakarta dan Kepulauan Seribu siap digunakan.
    Sementara itu, ada 35 unit Gelanggang Remaja Kecamatan yang dapat difungsikan, meski belum mencakup Kepulauan Seribu.
    Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024, yang menyatakan Gelanggang Remaja termasuk objek retribusi daerah.
    Namun, khusus untuk Karang Taruna, retribusi ditiadakan.
    “Melalui program ini, khusus untuk Karang Taruna akan dibebaskan dari retribusi alias gratis,” tandas Iqbal.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penumpang yang Meninggal di Atas Pesawat Batik Air Tujuan Jakarta-Jayapura Diduga Alami Hipertensi
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        25 Juni 2025

    Penumpang yang Meninggal di Atas Pesawat Batik Air Tujuan Jakarta-Jayapura Diduga Alami Hipertensi Regional 25 Juni 2025

    Penumpang yang Meninggal di Atas Pesawat Batik Air Tujuan Jakarta-Jayapura Diduga Alami Hipertensi
    Tim Redaksi
    JAYAPURA, KOMPAS.com
    – Seorang penumpang pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID 6180 dari Jakarta tujuan
    Jayapura
    ,
    Papua
    , dilaporkan meninggal dunia saat dalam perjalanan pada Selasa (24/6/2025).
    Penumpang itu diketahui bernama Pendeta (Pdt) Yulianus Maniagasi (50) yang berdomisili di Expo Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura, Papua.
    Kapolres Jayapura Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Umar Nasatekay mengatakan, dugaan sementara penyebab kematian korban adalah hipertensi.
    “Mengingat ditemukan bahan herbal
    black garlic
    (bawang hitam) di antara barang pribadi korban, yang kerab digunakan untuk terapi tekanan darah,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima
    Kompas.com
    , Rabu (25/6/2025).
    Umar menyampaikan, jenazah korban telah diturunkan dari pesawat dan dibawa menggunakan mobil ambulans milik Karantina Bandara Sentani menuju ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yowari, untuk penanganan medis lebih lanjut.
    “Kami sudah hubungi pihak keluarga dan kepolisian telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan seluruh proses penanganan berjalan lancar,” ungkapnya.
    Diberitakan sebelumnya, pilot Batik Air melaporkan kepada petugas darat bahwa ada salah satu penumpang dalam kondisi tidak dasarkan diri.
    Informasi ini langsung diteruskan kepada pihak Karantina Kesehatan Bandara Sentani untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di dalam pesawat. Setelah dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan meninggal dunia.
    Masyarakat diimbau untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, sebelum melakukan perjalanan jauh, terutama menggunakan penerbangan udara.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 30 Karung Dokumen Dana BOS dan DAK Dinas Pendidikan Maluku Hilang, Polisi Selidiki
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        25 Juni 2025

    30 Karung Dokumen Dana BOS dan DAK Dinas Pendidikan Maluku Hilang, Polisi Selidiki Regional 25 Juni 2025

    30 Karung Dokumen Dana BOS dan DAK Dinas Pendidikan Maluku Hilang, Polisi Selidiki
    Tim Redaksi
    AMBON, KOMPAS.com 
    – Pihak Polresta Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease telah memeriksa satu saksi pelapor dalam kasus hilangnya
    dokumen
    dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan
    Dana Alokasi Khusus
    (
    DAK
    ) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun 2019, 2023, 2024 Dinas Pendidikan Provinsi
    Maluku
    , Rabu (25/6/2025).
    Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Janet Luhukay menyatakan, saat ini tim penyidik tengah memeriksa saksi terkait hilangnya dokumen penting milik dinas pendidikan tersebut.
    “Saat ini dalam tahap penyelidikan. Baru kita periksa satu saksi pelapor dan masih tahap penyelidikan tim sedang lakukan olah TKP di kantor dinas pendidikan provinsi bersama dengan Inafis polda Maluku,” kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon kepada
    Kompas.co, 
    Rabu malam.
    Menurut dia, hilangnya dokumen penting berupa 30 karung dokumen dari ruang penyimpanan dinas pendidikan itu telah dilaporkan pada Sabtu (21/6/2925).
    “Sudah ada, kami terima laporannya hari Sabtu kemarin dengan nomor LP 347 dan masih dalam penyelidikan,” ujar dia. 
    Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa pada Selasa (24/6/2025) mengecam keras kasus hilangnya dokumen penting milik dinas pendidikan.
    “Aneh juga bagaimana mungkin 30 karung dokumen milik negara atau daerah itu hilang dari ruang penyimpanannnya,” katanya saat ditemui di Hotel Santika Ambon.
    Menurut Lewerissa, informasi yang diterima dari Plt Kepala Dinas Pendidikan James Leiwakabessy, kabar hilangnya karung dokumen itu baru diketahui pada Jumat (20/6/2025). Dia lalu meminta agar kasus ini segera diusut ke pihak kepolisian.
    “Saya minta pihak kepolisian ini untuk diusut tuntas dan segara kalau sudah ada bukti tetapkan tersangka,” ujarnya. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tiga Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pemuda di Bekasi Ditangkap
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 Juni 2025

    Tiga Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pemuda di Bekasi Ditangkap Megapolitan 25 Juni 2025

    Tiga Pelaku Tawuran yang Tewaskan Pemuda di Bekasi Ditangkap
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Polisi menangkap tiga terduga pelaku
    tawuran
    yang menewaskan seorang pemuda di Jalan Raya Kodau, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota
    Bekasi
    , Rabu (25/6/2025) dini hari.
    Namun polisi belum bisa membuka identitas ketiga terduga pelaku dengan alasan masih dalam proses penyidikan.
    “Namanya masih dirahasiakan,” kata Kapolsek Jatiasih AKP Marganda Siahaan, Rabu.
    Peristiwa ini bermula ketika dua kelompok pemuda bernama Geng Serigala Pondok Gede dan Geng Rawa Bogo Jatiasih janjian tawuran melalui Instagram.
    Keduanya kemudian sepakat menggelar aksi tawuran di Jalan Raya Kodau.
    Setelah bersepakat, Geng Rawa Bogo Jatiasih meluncur ke lokasi yang disepakati.
    Sesampainya di lokasi sekitar pukul 03.30 WIB, Geng Rawa Bogo Jatiasih langsung disambut Geng Serigala Pondok Gede yang lebih dulu tiba di lokasi.
    Keduanya langsung terlibat aksi saling serang. Dalam aksinya, masing-masing kelompok membekali diri dengan berbagai jenis senjata tajam untuk melukai lawan.
    Satu pemuda atas nama Ferry Febrian dari Geng Rawa Bogo Jatiasih tewas di lokasi kejadian akibat luka sabetan senjata tajam di sejumlah tubuhnya.
    “Lukanya bacok di perut, kening sebelah kanan, dan kedua kaki, meninggal di lokasi kejadian,” ungkap Marganda.
    Petugas yang tiba di lokasi kemudian membawa jasad pemuda tersebut ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk diotopsi.
    Hingga kini, jenazah korban masih dalam penanganan tim medis Rumah Sakit Polri.
    Sementara itu, seorang saksi mata, Najala Kurniawan (24) menuturkan bahwa para pelaku tawuran berjumlah puluhan orang yang dilengkapi dengan senjata tajam.
    “Mereka bawa sajam,” ungkap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.