Kapal Ikan Terbakar di Dermaga Timur Muara Baru, 15 Unit Damkar Dikerahkan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Sebuah kapal ikan yang berada di Dermaga Timur Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, terbakar pada Sabtu (6/12/2025) petang.
Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara mengerahkan 15 unit armada dan 80 personel pemadam kebakaran (damkar) untuk memadamkan api.
Kasi Operasional Gulkarmat Jakarta Utara Gatot Sulaeman mengatakan, laporan pertama diterima petugas pada pukul 17.25 WIB.
“Sumber informasi (berasal dari) security datang ke Pos Muara Baru,” ujar Gatot dalam keterangan resminya, Sabtu.
Unit pertama tiba di lokasi pada pukul 17.35 WIB dan langsung melakukan pemadaman satu menit kemudian,
Api berhasil dilokalisir sekitar pukul 17.55 WIB dan dilanjutkan dengan proses pendinginan pada pukul 17.59 WIB.
Sampai saat ini petugas masih melakukan proses pendinginan di lokasi kejadian.
Menurut Gatot, kapal tersebut memiliki panjang 31,6 meter dan lebar 7,3 meter. Kebakaran diduga disebabkan korsleting pada mesin kapal.
“Percikan api yang disebabkan karena korsleting pada mesin kapal menyambar ke ruang tangki BBM sehingga terjadi kebakaran pada kapal tersebut,” ucapnya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Hingga kini, belum ada informasi mengenai besaran kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Author: Kompas.com
-
/data/photo/2023/06/30/649e60ba08ed5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kapal Ikan Terbakar di Dermaga Timur Muara Baru, 15 Unit Damkar Dikerahkan Megapolitan 6 Desember 2025
-
/data/photo/2025/12/06/69341f9033588.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kebakaran Gudang di Kalideres Diduga akibat Ledakan Panel Listrik Megapolitan 6 Desember 2025
Kebakaran Gudang di Kalideres Diduga akibat Ledakan Panel Listrik
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat, Suheri, mengatakan, kebakaran gudang di Komplek Pergudangan Rawa Melati, Kalideres, Jakarta Barat, diduga akibat ledakan panel listrik mesin yang kemudian merembet ke bahan-bahan plastik.
Dugaan tersebut muncul setelah adanya keterangan dari seorang karyawan gudang.
“Menurut kesaksian karyawan sekitar pukul 15.17 WIB, melihat panel listrik mesin meledak mengeluarkan api lalu merambat ke bahan-bahan plastik (plastik untuk kue),” ujar Suheri dalam keterangan resminya, Sabtu (6/12/2025).
Para karyawan sempat berupaya melakukan pemadaman awal. Namun, api terus membesar hingga salah satu karyawan menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Peristiwa kebakaran pertama kali dilaporkan pada pukul 15.19 WIB. Tim pemadam dari Grup B langsung bergerak dan tiba di lokasi pada pukul 15.27 WIB.
Operasi pemadaman dimulai pukul 15.28 WIB dan api berhasil dilokalisasi pada pukul 15.42 WIB. Proses pendinginan berlangsung hingga pukul 16.15 WIB.
“Status kebakaran (dikategorikan) kuning,” kata Suheri.
Untuk menangani kejadian ini, pada tahap awal Gulkarmat Jakarta Barat melibatkan sembilan unit mobil pemadam dengan 45 personel dari berbagai sektor, termasuk Kalideres, Cengkareng, dan Pos Citra.
Pada tahap kedua, dikerahkan 11 unit dengan 55 personel. Secara keseluruhan, sebanyak 20 unit dan 100 personel diterjunkan untuk memadamkan api.
Gudang yang terbakar merupakan fasilitas produksi mika dan akrilik. Hingga saat ini, belum ada laporan korban jiwa, dan kondisi di lokasi masih dalam tahap pendinginan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
Siasat 5 Copet Konser di Ancol: Beli Tiket, Membaur dengan Penonton lalu Mencopet Megapolitan 6 Desember 2025
Siasat 5 Copet Konser di Ancol: Beli Tiket, Membaur dengan Penonton lalu Mencopet
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kapolsek Pademangan Kompol Immanuel Sinaga mengungkapkan, lima copet yang beraksi saat konser musik “Gesrek” di Pantai Karnaval Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (29/11/2025) sengaja membeli tiket terlebih dahulu.
Setelah itu, pelaku membaur dengan penonton dan memanfaatkan situasi dorong-dorongan di depan panggung untuk melancarkan aksinya.
“Pelaku ikut membaur bersama penonton konser di lokasi. Ada yang dorong-dorongan pada saat
surfing
sambil merogoh kantong korban,” kata Immanuel saat dikonfirmasi oleh
Kompas.com
melalui Whatsapp pada Sabtu (6/12/2025).
Ia menambahkan, setelah berhasil mencopet sejumlah ponsel, para pelaku langsung menghilang di tengah kerumunan.
Untuk pelaku yang beraksi sendiri, yakni SA dan MH, keduanya segera berpindah tempat setelah beraksi.
Sementara itu, pelaku yang beraksi secara berkelompok, yaitu NTM, SH, dan AGS menjalankan taktik berbeda.
“Pelaku yang berkelompok setelah ambil
handphone
langsung berpindah tangan ke temannya dan kabur ke lokasi lain,” ungkap Immanuel.
Usai konser, polisi melakukan penyisiran di dalam lokasi serta pemeriksaan (
body checking
) di pintu keluar.
“Ditemukan oleh petugas tas kecil yang berisi beberapa
handphone
dan ada juga
handphone
yang tergeletak di pojokan area konser, akibat penggeledahan pada saat di pintu keluar,” tambah Immanuel.
Sementara itu, Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP James H. Hutajulu mengatakan, kelima pelaku yang terdiri dari tiga laki-laki dan dua perempuan itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan hasil pendalaman, para pelaku terbagi ke dalam tiga klaster dan mengaku tidak saling mengenal maupun berkaitan satu sama lain.
“Mereka ini antar satu sindikat dengan sindikat yang lain ini pengakuannya pun tidak saling kenal,” ucap James dalam konferensi pers di Polsek Pademangan pada Jumat (5/12/2025).
Sebanyak 21
handphone
berhasil diamankan dari para pelaku. Dari jumlah tersebut, delapan ponsel telah dilaporkan secara resmi oleh korban dan sedang dalam proses penanganan melalui laporan polisi.
Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/06/69340c90d8e99.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pramono Targetkan 2 Ajang Lari Maraton di Jakarta pada 2026 Capai 40.000 Peserta Megapolitan 6 Desember 2025
Pramono Targetkan 2 Ajang Lari Maraton di Jakarta pada 2026 Capai 40.000 Peserta
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan dua ajang lari maraton yang digelar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada 2026 dapat diikuti 40.000 peserta.
“Bahkan di tahun depan saya merencanakan untuk Jakarta International Marathon maupun
Jakarta Running Festival
bisa diikuti kurang lebih 40.000 orang,” kata Pramono seusai acara Indonesia Sport Summit 2025 di Indonesia Arena, Jakarta Pusat, Sabtu (6/12/2025).
Target itu muncul setelah ia melihat lonjakan peserta yang signifikan pada Jakarta Running Festival 2025.
Salah satu faktor utamanya adalah penerapan penutupan total (blok total) pada ruas-ruas jalan yang digunakan sebagai rute lari.
“Dulu tidak pernah diblok (jalannya), sekarang diblok dan pesertanya naik tajam sekali,” tutur Pramono.
Ke depan, Pramono juga menargetkan jumlah peserta kedua ajang lari tersebut dapat mencapai 50.000 orang pada 2027, bertepatan dengan usia Jakarta yang menginjak 500 tahun.
Kedepannya, Pramono juga menargetkan kedua acara lari ini bisa tembus 50.000 peserta pada 2027 atau saat Jakarta berusia 500 tahun.
Seluruh target akan dibersamai dengan perencanaan peningkatan nilai hadiah lomba.
“Sebab, kalau hadiahnya dinaikkan, kita untuk mengejar menjadi major marathon gampang, karena dunia sekarang juga sudah melihat kita (Jakarta),” jelas Pramono.
Di sisi lain, Pramono menyebut keberhasilan dua ajang lari ini turut mendongkrak pertumbuhan ekonomi Jakarta. Hal itu terlihat dari tingkat hunian hotel yang meningkat selama penyelenggaraan acara.
Tak hanya itu, kedua acara tersebut juga mendorong pendapatan dan daya saing UMKM Jakarta.
“Dua-duanya menyebabkan hunian hotel itu
full
, itu aja sudah menampakkan, kemudian termasuk UMKM-nya,” terang Pramono.
Sebagai bentuk dukungan, Pemprov Jakarta juga memberikan fasilitas gratis transportasi umum bagi para peserta kedua ajang lari tersebut, meliputi Transjakarta, MRT, dan LRT.
“Pemerintah Jakarta memberikan fasilitas kepada siapa pun yang ikut dua marathon ini, naik transportasi di Jakarta apa pun, kecuali taksi ya. Saya gratiskan dan kemarin sudah dijalankan,” lanjut dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/09/6896da5e4748b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Maling 50 Gram Emas di Tangerang Ternyata Pernah Sikat Rumah Brimob dan Curi Senpi Megapolitan 6 Desember 2025
Maling 50 Gram Emas di Tangerang Ternyata Pernah Sikat Rumah Brimob dan Curi Senpi
Tim Redaksi
TANGERANG, KOMPAS.com –
H, pelaku pencurian rumah kosong di Jalan Kampung Poris Asalam, Cipondoh, Kota Tangerang, ternyata pernah membobol rumah seorang anggota Brimob.
Hal itu terungkap setelah H kembali ditangkap polisi untuk keempat kalinya di bawah
Flyover
Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (2/12/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, H merupakan residivis spesialis pencurian rumah kosong dan tercatat sudah tiga kali masuk dan keluar penjara.
“Pada tahun 2017, pelaku menyatroni rumah Brimob dan mencuri senjata api (senpi),” ucap Budi dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/12/2025).
Setelahnya, pelaku kembali terlibat pada kasus pencurian serupa pada 2021 dan 2022.
Kasus terbaru terjadi pada Jumat (16/10/2025). Saat itu, pelaku berkeliling permukiman warga di Jalan Kampung Poris Asalam, Tangerang, dengan berjalan kaki untuk mencari target.
Ia mengamati lingkungan sekitar dan memilih rumah yang terlihat kosong guna mempermudah aksinya.
“Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat keluar masuk rumah dengan memanjat pagar lalu merusak teralis jendela rumah,” tutur Budi.
Usai memasuki rumah tersebut, sejumlah barang korban berupa emas 50 gram, uang tunai Rp 25 juta, dan satu unit ponsel raib. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 126 juta.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor serta beberapa perhiasan emas hasil curian.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/06/69340d46b04da.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Gudang di Kalideres Kebakaran, 20 Unit Damkar Diterjunkan Megapolitan 6 Desember 2025
Gudang di Kalideres Kebakaran, 20 Unit Damkar Diterjunkan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Sebuah gudang di Komplek Pergudangan Rawa Melati, Kalideres, Jakarta Barat, terbakar pada Sabtu (6/12/2025) sore.
Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat, Suheri, mengatakan, kebakaran pertama kali dilaporkan pada pukul 15.19 WIB.
Tim pemadam dari Grup B berangkat dan tiba di lokasi pada pukul 15.27 WIB. Operasi pemadaman dimulai pada pukul 15.28 WIB dan api berhasil dilokalisir pada pukul 15.42 WIB. Proses pendinginan berlangsung hingga pukul 16.15 WIB.
“Status kebakaran (dikategorikan) kuning,” kata Suheri dalam keterangan resminya, Sabtu (6/12/2025).
Pada tahap awal, Gulkarmat Jakarta Barat mengerahkan sembilan unit mobil pemadam dengan 45 personel dari berbagai sektor, termasuk Kalideres, Cengkareng, dan Pos Citra.
Tahap kedua menyusul dengan 11 unit dan 45 personel pemadam. Total sebanyak 20 unit dan 90 personel dikerahkan untuk menangani kebakaran tersebut.
Adapun gudang yang terbakar merupakan fasilitas produksi mika dan akrilik. Hingga saat ini, belum ada laporan korban jiwa dan kondisi di lokasi masih dalam tahap pendinginan.
Suheri mengatakan, kebakaran diduga dipicu ledakan pada panel listrik mesin yang kemudian merambat ke bahan-bahan plastik di dalam gudang.
Hal ini diketahui setelah salah seorang karyawan melihat panel listrik meledak hingga menimbulkan percikan api.
“Menurut kesaksian karyawan sekitar pukul 15.17 WIB, melihat panel listrik mesin meledak mengeluarkan api lalu merambat ke bahan-bahan plastik (plastik untuk kue),” ujarnya.
Usai kejadian tersebut, para karyawan sempat melakukan pemadaman awal. Namun, api terus membesar sehingga salah satu karyawan menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/06/69340c90d8e99.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pramono Pastikan Banjir Rob di Jakut Sudah Surut Pagi Tadi Megapolitan 6 Desember 2025
Pramono Pastikan Banjir Rob di Jakut Sudah Surut Pagi Tadi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan banjir rob di wilayah Jakarta Utara sudah mulai surut pada Sabtu (6/12/2025) pagi.
Pramono mengeklaim, puncak
banjir rob
telah terlewati pada pukul 09.30 WIB tadi dan sekarang sudah dalam kondisi pemulihan.
“Sudah, sudah enggak ada lagi (banjir rob). Sejak tadi pagi jam 09.30 WIB adalah puncak tertinggi banjir rob. Dan setelah itu turun dan sekarang sudah hampir normal semuanya,” ucap Pramono kepada wartawan di Indonesia Arena, Jakarta Pusat, Sabtu.
Ia menjelaskan, banjir rob merupakan fenomena alam yang tidak dapat dihindari.
Meski begitu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melakukan sejumlah langkah antisipasi, termasuk di wilayah Muara Angke dan titik-titik rawan lainnya.
“Untung Jakarta sudah ada persiapan termasuk di Muara Angke, kemudian di beberapa tempat kami kan sudah naikkan (tanggul) sehingga ada rob tetapi tidak berkepanjangan,” jelas Pramono.
“Dan sekali lagi, sekarang ini (air) sudah turun,” lanjut dia.
Berdasarkan data terakhir dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta melaporkan 19 RT dan dua ruas jalan di wilayah Kepulauan Seribu dan Jakarta Utara tergenang banjir rob per Sabtu (6/12/2025) pukul 15.00 WIB.
Di Kepulauan Seribu, genangan terjadi di empat RT di Pulau Tidung dengan ketinggian sekitar 10 sentimeter. Tiga RT di Pulau Harapan terendam dengan ketinggian sekitar 10-20 sentimeter.
Tiga RT di Pulau Pari mengalami genangan setinggi 10-30 sentimeter, sedangkan tiga RT di Pulau Kelapa terdampak rob setinggi 20-25 sentimeter.
Sementara itu, di Jakarta Utara, tiga RT Kelurahan Pluit terendam setinggi 25-60 sentimeter. Tiga RT lainnya di Kelurahan Marunda mengalami genangan setinggi 20-35 sentimeter.
Banjir rob juga menggenangi dua ruas jalan yaitu Jalan R. E. Martadinata atau depan JIS di Papanggo, Tanjung Priok, serta Jalan Lodan Raya di Ancol, Pademangan, dengan ketinggian air 20-25 sentimeter.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/06/6934116fda909.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Waketum Gerindra Habiburokhman: Amnesti untuk Hasto bukan Upaya Rekonsiliasi Politik Nasional 6 Desember 2025
Waketum Gerindra Habiburokhman: Amnesti untuk Hasto bukan Upaya Rekonsiliasi Politik
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman menegaskan bahwa pemberian amnesti kepada Sekretaris Jenderal Partai PDI-P Hasto Kristiyanto, bukanlah upaya rekonsiliasi politik.
Hal ini disampaikan
Habiburokhman
untuk menjawab anggapan dari mantan Pimpinan KPK
Johan Budi
, yang menilai Prabowo Subianto berusaha melakukan rekonsiliasi dengan PDI-P melalui amnesti untuk Hasto.
“Pak Johan Budi mengatakan amnesti (untuk Hasto) sebagai bentuk rekonsiliasi, bukan itu,” kata Habiburokhman, dalam acara diskusi ‘Gejolak Jelang 2026: Dampak Politik Pisau Hukum Prabowo’ di Menteng, Jakarta, Sabtu (6/12/2025).
Habiburokhman menuturkan, pemberian amnesti kepada Hasto justru menjadi bukti bahwa Prabowo tidak ingin menggunakan hukum untuk membalas dendam politik.
“Justru Pak Prabowo mau meluruskan bahwa kami ini enggak mau menggunakan hukum sebagai alasan untuk mengeksekusi dendam politik,” ujar dia.
Ia menambahkan, Prabowo tidak akan mempidanakan seseorang karena ada dendam politik yang belum selesai.
“Kami ingin menegaskan sikap
gentleman
kita, sikap
gentleman
Pak Prabowo. Enggak ada karena dendam politik, orang di-tipikorkan, enggak ada,” ujar Habiburokhman.
Sebelum giliran Habiburokhman menyampaikan pendapatnya, Johan Budi sempat memberikan pendapat terkait sejumlah keputusan Prabowo untuk menggunakan hak prerogatifnya.
Ada tiga kasus yang disinggung Johan: Abolisi untuk Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dalam kasus korupsi importasi gula, rehabilitasi untuk eks Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi dan dua direksinya dalam kasus korupsi akuisisi perusahaan PT JN, serta amnesti untuk Hasto Kristiyanto dalam kasus suap penanganan perkara terkait Harun Masiko.
Johan menegaskan bahwa dirinya setuju dengan keputusan Prabowo “mengampuni” Tom Lembong dan Ira Puspadewi, tetapi tidak dengan amnesti untuk Hasto.
“Saya tidak setuju kalau kewenangan konstitusi yang dimiliki Presiden Prabowo itu digunakan untuk kepentingan politik, rekonsiliasi nasional kan istilahnya. Anda tahu kan sebelum ada amnesti, itu saya enggak setuju kalau yang itu,” kata Johan, dalam acara yang sama.
Ia menegaskan bahwa abolisi untuk Tom dan rehabilitasi untuk Ira menjawab pertanyaan di masyarakat sekaligus memberikan rasa keadilan.
Namun, pemberian amnesti untuk Hasto tidak memenuhi aspek-aspek ini.
“Kalau politik kan bisa banyak hal, tapi kalau amnesti itu saya enggak setuju, tolong dicatat itu,” tegas Johan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2013/05/20/1108584-bil--inspeksi-mendadak--780x390.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Eks Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamuddin Masuk DPO Kasus Penipuan Modus Cek Kosong Megapolitan 6 Desember 2025
Eks Gubernur Bengkulu Agusrin M Najamuddin Masuk DPO Kasus Penipuan Modus Cek Kosong
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka kasus penipuan modus cek kosong, eks Gubernur Bengkulu Agusrin Maryono Najamuddin dan mantan anggota DPR RI Raden Saleh Abdul Malik, masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Benar sudah diterbitkan
DPO
(pada) 14 Oktober 2025,” ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto saat dikonfirmasi
Kompas.com
, Sabtu (6/12/2025).
Budhi menjelaskan, penetapan DPO dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.
Sementara itu, pelimpahan tersangka dan barang bukti (tahap II) ke Kejaksaan masih menunggu.
“Tersangka telah dilakukan pemanggilan namun tidak hadir,” kata Budhi.
Ia menambahkan, saat ini keberadaan kedua tersangka masih dalam pencarian oleh Polda Metro Jaya.
“Kami berharap yang bersangkutan dapat menjadi warga negara yang patuh hukum,” tambahnya.
Adapun keduanya dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sesuai Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Saat ini, pihak kepolisian terus mengejar para tersangka agar proses hukum dapat dilanjutkan ke tahap persidangan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan eks Gubernur Bengkulu Agusrin Maryono Najmuddin dan Mantan Anggota DPR RI
Raden Saleh Abdul Malik
sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dengan modus cek kosong.
Penetapan tersangka terhadap keduanya dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan yang dilayangkan pihak perusahaan PT Tirto Alam Sindo (TAC) pada Maret 2020 silam.
“Iya, sudah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (21/12/2021). dialnsir dari
Tribunnews.com
.
Kasus penipuan yang dilakukan Najmuddin bermula saat kedua tersangka terlibat dan menjalin kerjasama bisnis kayu dengan PT TAC pada 2019 silam.
Kuasa Hukum PT TAC, Andreas menjelaskan, saat itu Najmuddin yang masih menjabat Gubernur Bengkulu mengaku memiliki hak atas pengelolaan hutan (HPH), sehingga dapat mempermudah bisnis pengolahan kayu tersebut.
“Jadi pada 2019 Juni atau Juli kalau enggak salah, klien saya dengan Agusrin Najmuddin bertemu untuk bekerjasama, untuk bidang kayu di Bengkulu,” kata Andreas.
“Waktu itu karena si Najmuddin mengaku punya HPH. Kemudian klien saya punya pabrik, alat berat, dan kendaraan berat segala macam,” sambungnya.
Saat penjajakan, kedua pelaku lantas menawarkan kliennya agar menjual pabrik yang dimiliki PT TAC senilai Rp 33 miliar. Kedua tersangka menyetor uang muka senilai Rp 2,9 miliar.
Keduanya menjanjikan sisa pembayaran akan dilunasi dalam kurun waktu dua sampai tiga bulan ke depan.
“Sebagai itikad baik mereka mengeluarkan dua lembar cek, nilainya masing-masing Rp 10,5 miliar dan Rp 20 miliar,” ungkap Andreas.
Namun, hingga batas waktu yang dijanjikan tersangka justru tak melunasi pembayaran sesuai dengan nominal yang tertulis di dalam cek tersebut.
Andreas menyebut, tersangka hanya membayar kurang lebih Rp 4 miliar. Sisa pembayaran itu kemudian tak kunjung dilunasi hingga setahun berjalan.
“Intinya masih sisa 25,8 miliar. Setelah itu sepanjang 2019 sampai 2020 mereka langsung ping pong masalah pelunasan,” kata Andreas.
Merasa ditipu, akhirnya PT TAC melaporkan dugaan penipuan dengan modus cek kosong itu ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor 1812/III/Yan 2.5/2020/SPKTPMJ tertanggal 17 Maret 2020.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, Najmuddin dan Abdul Malik sebagai ditetapkan sebagai tersangka.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/12/06/69341839b899e.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)