Author: Kompas.com

  • 9
                    
                        Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Ditutup Imbas Gelombang Tinggi, Antrean Kendaraan Mengular
                        Surabaya

    9 Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Ditutup Imbas Gelombang Tinggi, Antrean Kendaraan Mengular Surabaya

    Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Ditutup Imbas Gelombang Tinggi, Antrean Kendaraan Mengular
    Tim Redaksi
    BANYUWANGI, KOMPAS.com
    – Operasional Pelabuhan Ketapang di
    Banyuwangi
    , Jawa Timur, menuju Pelabuhan Gilimanuk di Jembrana,
    Bali
    , ataupun sebaliknya ditutup untuk sementara waktu pada Rabu (25/6/2025) sejak pukul 18.25 WIB.
    Hal tersebut diinformasikan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Satpel Pelabuhan Ketapang yang mengatakan bahwa penutupan disebabkan gelombang tinggi di
    Selat Bali
    .
    “Penyebabnya gelombang tinggi. Untuk rencana dibuka menunggu cuaca membaik,” kata Pengawas Keselamatan dan Keamanan Pelayaran BPTD Satpel Pelabuhan Ketapang, Rahut Sianturi.
    Imbasnya, antrean kendaraan menuju Pelabuhan Ketapang mengular. Dari data BPTD, pada pukul 19.45 WIB, antrean kendaraan telah mengular 1,5 kilometer dari Pelabuhan Ketapang.
    Buffer zone
    yang disediakan juga sudah mulai dipadati kendaraan yang hendak menyeberang ke Pulau Dewata.
    “Untuk ekor antrean kendaraan berada di sekitaran Pelabuhan Tanjung Wangi yang didominasi oleh kendaraan logistik dan pribadi,” terang Rahut.
    Sementara itu, dilansir dari maritim.bmkg.go.id, prakiraan cuaca di Selat Bali bagian utara pada Rabu (25/6/2025) pukul 07.00 WIB hingga esok Kamis (26/6/2025) terdapat peringatan gelombang tinggi.
    “Gelombang tinggi 2,5 meter,” tulis keterangan pada situs tersebut.
    Sementara untuk cuaca, cuaca di Selat Bali berawan tebal dengan suhu 25 derajat celsius, embusan angin mencapai 18 hingga 21 knot, dan diperkirakan masih akan berlangsung hingga tiga hari ke depan.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Upaya Jateng Turunkan Kemiskinan, Perbaiki 17.000 Rumah Tak Layak Huni
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        25 Juni 2025

    Upaya Jateng Turunkan Kemiskinan, Perbaiki 17.000 Rumah Tak Layak Huni Regional 25 Juni 2025

    Upaya Jateng Turunkan Kemiskinan, Perbaiki 17.000 Rumah Tak Layak Huni
    Tim Redaksi
    SEMARANG, Kompas.com
    – Dalam upaya menurunkan angka kemiskinan, Pemerintah Provinsi
    Jawa Tengah
    menargetkan perbaikan sebanyak 17.000
    rumah tidak layak huni
    (RTLH) yang akan selesai pada tahun 2025.
    Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Jawa Tengah, Boedyo Dharmawan, menyatakan bahwa pemenuhan perumahan layak bagi masyarakat miskin akan berdampak langsung pada penurunan angka kemiskinan di daerah tersebut.
    “Bapak Gubernur telah berkomitmen kuat dalam ngopeni masyarakat Jawa Tengah dan ngelakoni, dalam bentuk memberikan alokasi anggaran untuk perbaikan 17.000 unit RTLH,” kata Boedyo melalui keterangan tertulis pada Rabu, (25/6/2025).
    Boedyo menjelaskan bahwa dana untuk
    perbaikan RTLH
    tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Tengah.
    Jumlah unit rumah yang diperbaiki terbilang cukup besar dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia.

    Upaya pemerintah dalam perbaikan RTLH juga dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Baznas, CSR perusahaan, dan lainnya. “Kami juga mendorong kabupaten/kota untuk mengalokasikan bantuan terhadap rumah tidak layak huni,” tambahnya.
    Boedyo memastikan bahwa penyaluran bantuan akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada dan tepat sasaran bagi masyarakat miskin.
    Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menuturkan bahwa perbaikan 17.000 unit RTLH akan dipercepat pada tahun 2025 ini dengan dukungan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
    “RTLH akan kita genjot biar habis semuanya, minimal membantu masyarakat yang miskin ekstrem. Ketentuannya harus punya rumah sendiri, tidak bersengketa, hak milik, kemudian betul-betul dicek oleh Dinas Perakim dan diverifikasi oleh kabupaten/kota. Kita kerjakan bersama,” tutur Luthfi.
    Salah satu penerima bantuan perbaikan RTLH, Samiyem, yang tinggal di Desa Selodoko, Kecamatan Ampel, Boyolali, mengaku senang atas bantuan perbaikan rumah dari Pemprov Jateng.
    “Ya senang, karena rumah menjadi lebih bagus, nyaman, dan sehat,” ujarnya.
    Setelah dilakukan perbaikan, Samiyem merasa rumahnya kini sangat kokoh dan bersih, termasuk ruang tamu, dapur, dan kamar tidur. “Yang membantu Pak Gubernur. Terimakasih Pak Gubernur, sekarang rumahnya sudah jadi. Nyaman dan sehat,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kejar Layangan Putus, Bocah 14 Tahun Tewas Tenggelam di Tambak Garam
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        25 Juni 2025

    Kejar Layangan Putus, Bocah 14 Tahun Tewas Tenggelam di Tambak Garam Surabaya 25 Juni 2025

    Kejar Layangan Putus, Bocah 14 Tahun Tewas Tenggelam di Tambak Garam
    Tim Redaksi
    BANGKALAN, KOMPAS.com
    – ID (14), pelajar SMP asal Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten
    Sampang
    , Jawa Timur, ditemukan tewas di tanggul tambak garam di Dusun Plasah, Desa Pangarengan, Kecamatan Pangarengan, Selasa (24/6/2025).
    Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Gama Rizaldi mengatakan, berdasarkan keterangan warga sekitar, korban sempat terliat berlari mengejar layangan putus sekitar pukul 11.00 WIB.
    Diduga, korban mengejar layangan itu hingga ke tanggul tambak garam yang tak jauh dari rumahnya.
    “Menurut keterangan tetangganya, sempat melihat korban lari mengejar layangan putus,” ujarnya, Rabu (25/6/2025).
    Awalnya, orangtua korban mencari keberadaan anaknya karena tidak pulang hingga sore hari.
    “Karena tetangganya melihat arah lari korban itu, akhirnya pencarian dilakukan di sekitar tanggul tambah,” imbuhnya.
    Usai melakukan pencarian selama 30 menit, warga menemukan korban di sebuah tanggul tambak garam yang memiliki kedalaman 2,5 meter. Diduga, korban tenggelam di lokasi itu.
    “Korban ditemukan tidak bernyawa. Dugaan sementara akibat tenggelam, karena itu cukup dalam tambaknya,” jelasnya.
    Setelah berhasil dievakuasi, keluarga korban menolak korban dibawa ke rumah sakit untuk diotopsi. Korban lalu dibawa ke rumah duka untuk dibersihkan dan dimakamkan.
    “Pihak keluarga menolak otopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah kecelakaan,” pungkasnya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sidang Pemeriksaan Hasto Bakal Digelar pada Kamis Pagi Besok
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 Juni 2025

    Sidang Pemeriksaan Hasto Bakal Digelar pada Kamis Pagi Besok Nasional 25 Juni 2025

    Sidang Pemeriksaan Hasto Bakal Digelar pada Kamis Pagi Besok
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Sekretaris Jenderal PDI-P
    Hasto Kristiyanto
    bakal menjalani sidang pemeriksaan sebagai terdakwa kasus suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis (26/6/2025) besok.
    Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Takdir Suhan, mengatakan bahwa pemeriksaan Hasto akan dimulai pada Kamis pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
    “Pemeriksaan terdakwa Hasto sekitar pukul 09.00 WIB,” kata Takdir kepada
    Kompas.com
    , Rabu (25/6/2025).
    Seperti diketahui, Hasto adalah terdakwa kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan yang menyeret nama Harun Masiku.
    Dihubungi terpisah, kuasa hukum Hasto,
    Ronny Talapessy
    , mengaku tidak ambil pusing dengan
    sidang pemeriksaan Hasto
    pada Kamis besok.
    Sebab, menurut dia, sepanjang proses persidangan ini tidak ada satu pun saksi yang memberikan keterangan memberatkan Hasto.
    “Pemeriksaan Mas Hasto besok kami serahkan penuh kepada Majelis Hakim mengingat dari sidang awal sampai sidang ke-17 tidak ada saksi yang memberatkan Mas Hasto,” kata Ronny.
    Ronny mengeklaim, sejumlah saksi kunci yang dihadirkan JPU KPK justru memberikan keterangan yang memperkuat posisi Hasto tidak terlibat dalam perkara Harun Masiku.
    Saksi yang dimaksud antara lain adalah eks kader PDI-P Saeful Bahri, eks pengacara PDI-P Donny Tri Istiqomah, eks staf PDI-P Kusnadi, eks Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina, serta ahli bahasa Frans Asisi.
    Ia mencontohkan, dugaan adanya perintah Hasto untuk memberikan suap terbantahkan dari saksi kunci yang dihadirkan KPK.
    Menurut Ronny, tuduhan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku melalui Satpam di kantor PDI-P, Nur Hasan, untuk menenggelamkan ponsel juga tidak pernah bisa dibuktikan oleh jaksa Komisi Antirasuah.
    “Mereka datang menjelaskan dalam persidangan bahwa uang suap KPU berasal dari Harun Masiku, dan maksud dari ‘bapak’ yang memerintahkan melakukan penenggelaman HP bukan Hasto Kristiyanto. Ini adalah keterangan saksi kunci Nur Hasan,” ucap dia.
    Berdasarkan rangkaian fakta persidangan, Ronny berpandangan bahwa kliennya sudah selayaknya dibebaskan dari seluruh tuntutan.
    “Oleh sebab itu, tanpa mendahului keputusan hakim, maka sudah selayaknya Mas Hasto diputus bebas dari semua tuntutan jaksa,” ujar Ronny.
    Dalam perkara ini, Hasto didakwa turut memberi suap kepada eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terkait upaya Harun Masiku menjadi anggota DPR RI lewat skema PAW.
    Hasto juga diduga turut menghalangi penyidikan yang dilakukan lembaga antirasuah dalam membongkar dugaan suap
    kasus Harun Masiku
    tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kalah Judi Online, Pemuda Kulon Progo Akhirnya Menjambret Demi Beli Susu dan Pampers Anak
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        25 Juni 2025

    Kalah Judi Online, Pemuda Kulon Progo Akhirnya Menjambret Demi Beli Susu dan Pampers Anak Regional 25 Juni 2025

    Kalah Judi Online, Pemuda Kulon Progo Akhirnya Menjambret Demi Beli Susu dan Pampers Anak
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Seorang pemuda asal Kulon Progo, DI
    Yogyakarta
    , nekat melakukan penjambretan di sejumlah titik di Kabupaten
    Bantul
    karena kalah judi online dan untuk memenuhi kebutuhan anaknya.
    Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka berinisial AFP (29), warga Galur, Kulon Progo.
    AFP ditangkap setelah melakukan sejumlah aksi penjambretan di wilayah Bantul.
    Dua aksi terakhir yang dilakukan pelaku terjadi pada Kamis, 5 Juni di Murtigading, Sanden, dan Senin 9 Juni di Jalan Samas, Sanden, dengan sasaran berupa kalung emas.
    Kedua peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Sanden.
    Polisi yang menerima laporan melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap AFP di rumahnya.
    “Modus pelaku adalah mencari ibu-ibu dan anak-anak perempuan yang mengenakan kalung emas,” kata Jeffry dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Rabu (25/6/2025).
    Setelah mengincar korban, pelaku memepet mereka dan secara paksa merampas kalung yang dikenakan.
    Dari hasil pemeriksaan, AFP mengaku telah melakukan aksi penjambretan di sejumlah titik lain seperti di wilayah Sanden, Srandakan, Bambanglipuro, dan Kota Bantul.
    “Dia telah melakukan aksi penjambretan delapan kali sejak Desember 2024 sampai Juni 2025,” ujar Jeffry.
    Menurut keterangan Jeffry, motif pelaku melakukan aksi tersebut adalah karena kecanduan judi online. Pelaku kerap kalah hingga tak mampu memenuhi kebutuhan dasar keluarganya.
    “Judi online kan kalah terus, gak ada yang menang. Tersangka ini kecanduan judi online dan uangnya habis karena kalah. Sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarga seperti membeli Pamper, hingga susu anaknya,” jelas Jeffry.
    Atas perbuatannya, AFP dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
    Kepada polisi, AFP mengaku nekat menjambret perhiasan dari pengguna sepeda motor karena uangnya telah habis akibat judi online dan tidak mampu membeli susu anaknya.
    “Saya kerja di sawah. Kalau judol belum lama, baru beberapa bulan lalu, awalnya coba-coba lalu akhirnya ketagihan,” katanya.
    Ia menargetkan ibu-ibu dan anak-anak yang memakai perhiasan. Untuk menghilangkan jejak, kadang ia menggunakan sepeda motor milik orang tuanya.
    Aksi penjambretan dilakukan secara spontan tanpa lokasi yang pasti.
    “Kalau ditanya takut apa tidak ya gimana lagi, wong kepepet ekonomi saya pak,” ujar AFP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mutasi Polri, Dirlantas Polda Babel dan Kapolresta Pangkalpinang Berganti
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        25 Juni 2025

    Mutasi Polri, Dirlantas Polda Babel dan Kapolresta Pangkalpinang Berganti Regional 25 Juni 2025

    Mutasi Polri, Dirlantas Polda Babel dan Kapolresta Pangkalpinang Berganti
    Tim Redaksi
    PANGKALPINANG, KOMPAS.com
    – Kepolisian Republik Indonesia kembali merotasi sejumlah Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen), termasuk di lingkungan
    Polda Bangka Belitung
    .
    Ada sejumlah pejabat utama dan Kapolres yang berganti.
    Pergantian posisi jabatan pada Korps Bhayangkara tertuang dalam Surat Telegram Kapolri terkait
    mutasi jabatan
    tertanggal 24 Juni 2025 yang ditandatangani ASSDM Polri Irjen Pol Anwar.
    “Ya, benar ada empat pejabat utama, termasuk
    Kapolresta Pangkalpinang
    ,” kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Fauzan Sukmawansyah, Rabu (25/6/2025).
    Fauzan menuturkan, empat pejabat utama yang mengalami rotasi jabatan ialah Dir Binmas, Dir Lantas, Dir Samapta, dan Kabid Dokkes.
    Kemudian, Kapolresta Pangkalpinang dan sejumlah perwira menengah Polda Babel juga mendapatkan promosi jabatan.
    “Tentunya mutasi dan rotasi jabatan ini adalah hal biasa yang dilakukan untuk meningkatkan kapasitas personel Polri, pengembangan karier, serta
    tour of area
    dan
    tour of duty
    ,” ujar Fauzan.
    Mereka yang terkena mutasi ialah Kombes Pol Rudy Hermanto yang sebelumnya menjabat sebagai Dir Binmas, diangkat dalam jabatan baru sebagai Navigator Laut Madya Baharkam Polri.
    Jabatan Dir Binmas selanjutnya diemban oleh AKBP Ridwan Raja Dewa yang sebelumnya menjabat sebagai Wadir Samapta Polda Babel.
    Selanjutnya, Kombes Hendra Gunawan yang sebelumnya menjabat sebagai Dir Lantas, diangkat dalam jabatan baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Madya TK II Sempim Lemdiklat Polri.
    Jabatan Dir Lantas selanjutnya diemban oleh Kombes Pol Prigadhi Suparjan yang sebelumnya menjabat sebagai Kakorsis Sespimma Sespim Lemdiklat Polri.
    Kemudian, Kombes Pol Yulian Perdana yang sebelumnya menjabat Dir Samapta, diangkat dalam jabatan baru sebagai Dir Resnarkoba Polda Sumsel.
    Jabatan Dir Samapta selanjutnya diemban oleh AKBP Nuryono yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagada Rolog Polda Sumsel.
    Kombes Pol Wahju Hidajati Dwi Palupi yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Dokkes, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabid Div Rodokpol Pusdokkes Polri.
    Jabatan Kabid Dokkes selanjutnya diemban oleh AKBP dr. I Nyoman Gustama yang sebelumnya menjabat sebagai Wakarumkit Bhayangkara TK II Denpasar Biddokes Polda Bali.
    Kombes Pol Gatot Yulianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolresta Pangkalpinang diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagjarlat Ditakademik Akpol Lemdiklat Polri.
    Jabatan Kapolresta Pangkalpinang selanjutnya diemban oleh AKBP Max Mariners yang sebelumnya menjabat sebagai Penata Kebijakan Kapolri Madya TK III Polda Bengkulu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Muzani Ingatkan Menteri Tak Bebani Prabowo, Singgung Sengketa Pulau Aceh-Sumut
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 Juni 2025

    Muzani Ingatkan Menteri Tak Bebani Prabowo, Singgung Sengketa Pulau Aceh-Sumut Nasional 25 Juni 2025

    Muzani Ingatkan Menteri Tak Bebani Prabowo, Singgung Sengketa Pulau Aceh-Sumut
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua MPR
    Ahmad Muzani
    mengingatkan para
    menteri
    di
    Kabinet Merah Putih
    untuk tidak membebani Presiden
    Prabowo Subianto
    .
    Pasalnya, ia melihat ada sejumlah permasalahan yang seharusnya dapat diselesaikan di tingkat kementerian, bukan oleh Presiden.
    “Makanya sebaiknya saya kira pembantu-pembantu Presiden memberi kajian yang lebih komprehensif, yang lebih mendalam, sehingga itu tidak menjadi beban masalah bagi Presiden,” ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (25/6/2025).
    Salah satu yang disinggungnya adalah sengketa empat pulau antara Provinsi Aceh dengan Sumatera Utara (Sumut).
    Masalah dimulai ketika keluarnya Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 yang memutuskan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk wilayah Sumut.
    Akhirnya Prabowo turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut, hingga keluar kesepakatan bersama antara Gubernur Aceh Muzakir Manaf dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution.
    “Padahal, persoalan itu bisa diselesaikan di tingkat kementerian. Apakah pulau atau masalah-masalah lain,” ujar Muzani.
    “Supaya Presiden tidak dibebani dengan persoalan-persoalan yang lebih strategis, lebih komprehensif, dan lebih bermakna bagi kepentingan dan kemajuan bangsa ke depan,” sambung Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu.
    Diketahui, Prabowo dalam beberapa waktu terakhir langsung mengambil alih persoalan yang melibatkan sejumlah menterinya.
    Mulai dari sengketa Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek yang akhirnya ditetapkan sebagai wilayah Aceh.
    Lalu ada persoalan masyarakat Pulau Enggano, Bengkulu, yang sudah terisolasi selama empat bulan. Prabowo kemudian mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) untuk mengatasi masalah di sana.
    Ada juga persoalan pertambangan nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Prabowo akhirnya memutuskan untuk mencabut izin usaha pertambangan (IUP) untuk empat perusahaan tambang.
    Prabowo kembali mengambil alih kebijakan kontroversial kedua yang dibuat menterinya, yakni membatalkan larangan pengecer menjual elpiji 3 kilogram setelah gaduh.
    Jauh sebelum itu, Prabowo juga menganulir kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen jelang malam Tahun Baru 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Soal Sengketa 13 Pulau, Pemprov Jatim Minta Semua Pihak Hormati Keputusan Kemendagri
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        25 Juni 2025

    Soal Sengketa 13 Pulau, Pemprov Jatim Minta Semua Pihak Hormati Keputusan Kemendagri Surabaya 25 Juni 2025

    Soal Sengketa 13 Pulau, Pemprov Jatim Minta Semua Pihak Hormati Keputusan Kemendagri
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Sekreraris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur Adhy Karyono meminta semua pihak menghormati keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait sengketa 13 pulau antara Pemkab Tulungagung dan Pemkab Trenggalek.
    Kemendagri memutuskan belasan pulau obyek sengketa masuk dalam wilayah administratif Provinsi Jawa Timur.
    “Saya berharap semua pihak baik kepala daerah, termasuk masyarakat bersama-sama menghormati keputusan pemerintah pusat sehingga tercipta suasana yang kondusif,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (25/6/2025) sore.
    Secara prinsip, Pemprov
    Jatim
    mendukung keputusan hasil rapat tim pusat yang dipimpin Kemendagri tentang sengketa pulau tersebut.
    “Sambil menunggu rapat musyawarah lanjutan dengan seluruh pihak untuk diputuskan kembali masuk dalam batas wilayah kabupaten,” jelasnya.
    Seperti diketahui, Pemkab Trenggalek dan Pemkab Tulungagung bersengketa soal kepemilikan 13 pulau.
    Pulau-pulau yang sedang diperebutkan itu di antaranya Pulau Anak Tamengan, Pulau Anakan, Pulau Boyolangu, Pulau Jewuwur, dan Pulau Karangpegat. 
    Ada juga Pulau Solimo, Pulau Solimo Kulon, Pulau Solimo Lor, Pulau Solimo Tengah, Pulau Solimo Wetan, Pulau Sruwi, Pulau Sruwicil, dan Pulau Tamengan.
    Secara administrasi, 13 pulau masuk di wilayah Kecamatan Watulimo, Trenggalek. Namun, Menteri Dalam Negeri pada 2022 memutuskan 13 pulau itu masuk di wilayah Tulungagung berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri 100.1.1-6117 Tahun 2022.
    Sedangkan berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Trenggalek dan RTRW Provinsi Jawa Timur, 13 pulau tersebut masuk ke wilayah administrasi Kabupaten Trenggalek.
    Pemkab Trenggalek dan Pemkab Tulungagung sudah beberapa kali duduk bersama, termasuk pertemuan yang difasilitasi Pemprov Jatim.
    Namun, hal tersebut masih menemui jalan buntu, baik Trenggalek maupun Tulungagung masih sama-sama bersikeras 13 pulau tersebut miliknya.
    Kabupaten Tulungagung memasukkan 13 pulau tersebut ke dalam Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) tahun 2023-2043.
    Sedangkan berdasarkan Perda Provinsi Jatim Nomor 10 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Jatim Tahun 2023-2043, dan Perda Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2012, tentang RTRW Kabupaten Trenggalek Tahun 2012-2032, menyebutkan bahwa 13 pulau tersebut masuk ke dalam wilayah administrasi Kabupaten Trenggalek.
    Dalam duplikasi pulau ini, Kabupaten Tulungagung berpegangan pada Kepmendagri, sedangkan Kabupaten Trenggalek merujuk pada RTRW Provinsi Jawa Timur dan RTRW Kabupaten Trenggalek. 
    Selasa kemarin, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Komjen (Purn) Tomsi Tohir mengatakan, untuk sementara belasan pulau Trenggalek yang bersengketa dengan Tulungagung masuk ke dalam wilayah administratif Provinsi Jawa Timur.
    “Jadi tidak masuk Trenggalek, tidak juga masuk Tulungagung. Masuk wilayah administrasi Provinsi Jawa Timur,” katanya.
    Dia juga menyebut, jumlah pulau yang disengketakan sebanyak 16 pulau, bukan 13 pulau seperti yang diberitakan.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polri Diminta Berhenti Siksa Tersangka untuk Kejar Pengakuan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 Juni 2025

    Polri Diminta Berhenti Siksa Tersangka untuk Kejar Pengakuan Nasional 25 Juni 2025

    Polri Diminta Berhenti Siksa Tersangka untuk Kejar Pengakuan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Ombudsman RI
    meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memastikan tidak ada tindakan
    penyiksaan
    yang dilakukan jajaran kepolisian untuk mengejar pengakuan dari seorang tersangka kejahatan.
    Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro mengatakan, polisi, khususnya penyidik, semestinya meninggalkan cara-cara lama yang tidak relevan lagi dan melanggar
    hak asasi manusia
    (HAM) dalam mengungkap suatu tindak kejahatan.
    “Mengejar ‘pengakuan’ tersangka dengan tindak kekerasan/penyiksaan adalah ‘peradaban masa lalu’ yang justru merendahkan martabat institusi
    penegakan hukum
    , sekaligus hal ini tidak memberikan hasil yang dapat diandalkan,” ujar Johanes di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (25/6/2025).
    “Ujung-ujungnya adalah ketidakadilan atau peradilan yang sesat,” imbuh dia.
    Johanes mengingatkan, semua orang yang berhadapan hukum, baik itu tersangka, terdakwa, dan narapidana, tetap punya hak fundamental untuk diperlakukan secara manusiawi dan dihormati martabatnya sebagai manusia.
    Oleh karena itu, jaksa penuntut umum dan pengadilan juga dinilai perlu tegas untuk menghukum para aparat penegak hukum yang terlibat penyiksaan.
    Ia menekankan bahwa proses hukum terhadap aparat penegak hukum pelaku penyiksaan harus transparan dan akuntabel.
    “Sudah saatnya instansi penegak hukum membersihkan diri dari aparat yang merusak citra institusi penegak hukum,” ujar Johanes.
    Johanes juga mengingatkan, aparat penegak hukum wajib membuka akses seluas-luasnya bagi terduga pelanggar hukum serta keluarga dan masyarakat untuk menyampaikan aduan dan laporan ke lembaga/instansi pengawas, baik internal maupun eksternal, termasuk ke Ombudsman RI.
    “Divisi Propam harus berani tegas dalam menindak anggotanya yang melanggar, apalagi tindakan yang dapat dikategorikan penyiksaan atau penghukuman yang kejam dan tidak manusiawi. Aduan tindak kekerasan aparat harus ditindaklanjuti secara profesional dan memenuhi rasa keadilan,” kata dia.
    Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional
    Hak Asasi Manusia
    (Komnas HAM) Anis Hidayah mengungkapkan bahwa Polri merupakan lembaga yang paling banyak dilaporkan ke Komnas HAM atas dugaan penyiksaan.
    Anis mengatakan, ada 176 aduan terhadap Polri selama periode 2020-2024, diikuti oleh TNI sebanyak 15 aduan serta lembaga pemasyarakatan/rumah tahanan dengan 10 aduan.
    “Di mana yang paling banyak menjadi korban penyiksaan adalah perorangan, tahanan, dan masyarakat,” kata Anis secara virtual melalui Zoom dalam acara peringatan Hari Anti
    Penyiksaan
    di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (25/6/2025).
    Anis mengatakan, dugaan penghilangan nyawa atau penganiayaan oleh aparat menjadi peristiwa tertinggi yang dilaporkan kepada Komnas HAM.
    Beberapa praktik penyiksaan ditemukan dalam proses penegakan hukum, termasuk di dalam tahanan.
    Kekerasan terhadap tahanan atau narapidana masih kerap terjadi dan menjadi tertinggi kedua terkait tipologi tindakan dalam penyiksaan, disusul interogasi dalam tahapan pemeriksaan yang diduga masih menggunakan tindak penyiksaan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mahasiswa Papua Mengaku Dapat Teror, Dikirimi Biawak Hidup
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        25 Juni 2025

    Mahasiswa Papua Mengaku Dapat Teror, Dikirimi Biawak Hidup Surabaya 25 Juni 2025

    Mahasiswa Papua Mengaku Dapat Teror, Dikirimi Biawak Hidup
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Asrama dan kontrakan Aliansi Mahasiswa
    Papua
    (
    AMP
    ) di
    Surabaya
    diduga diteror selama sepekan, termasuk mendapat kiriman biawak hidup.
    Dugaan aksi
    teror
    ini diterima oleh AMP di Surabaya, mulai dari pemasangan poster bernarasi provokatif, ancaman pesan WhatsApp, dan pengiriman biawak hidup ke asrama.
    Salah satu anggota AMP Surabaya, Yogie mengatakan, teror ini terjadi pada tanggal 19 hingga 23 Juni 2025.
    Teror
    ini dimulai H-1 sebelum mereka menggelar aksi anti-militerisme dan investigasi di Papua, 20 Juni 2025.
    “Tanggal 19 pagi kami menemukan poster di beberapa titik di kontrakan dan asrama kawan-kawan AMP. Tulisan dan foto poster itu sama,” kata Yogie saat dihubungi
    Kompas.com
    , Rabu (25/6/2025).
    Setidaknya, ada belasan poster yang sama dengan berbagai ukuran tersebar di enam titik kontrakan dan asrama AMP di Surabaya.
    Poster tersebut bertulisan, “Masyarakat Surabaya Harus Tau!!! Aliansi
    Mahasiswa Papua
    Adalah Kelompok Separatis Jaringan Organisasi Papua Merdeka Tolak Tegas Aksi Makar Separatisme”.
    Kemudian, terdapat gambar bendera Bintang Kejora yang sering dikaitkan dengan OPM dalam poster tersebut dicoret silang (X).
    “Poster dengan narasi yang sama, berlanjut ditemukan pada Jumat hingga Minggu ada di beberapa titik,” ucapnya. 
    Berlanjut, sore harinya pada Kamis (19/6/2025), anggota AMP Surabaya mendapat pesan WA dari orang tak dikenal (OTK) yang mengancam agar mereka tidak melakukan aksi.
    Pada hari yang sama, Kamis sore sekitar pukul 16.30 WIB, seorang warga sekitar asrama mengaku diminta tolong oleh dua OTK untuk mengirimkan seekor biawak ke Asrama Kamasan Surabaya.
    “Ada salah satu warga yang datang di depan pintu satu, memanggil kawan-kawan yang ada dalam asrama, katanya ada yang titip biawak,” ucapnya.
    Warga tersebut juga menanyakan apakah anggota AMP memiliki kebiasaan mengonsumsi biawak.
    Anggota AMP yang merasa bingung pun lantas mencari tahu siapa yang mengirimkan biawak tersebut.
    “Kita tanya dari siapa, ternyata ada dua OTK yang mengantar. Warga itu tidak tahu (identitasnya). Terus kami keluar asrama sekitar 50 meter ada dua orang yang sedang duduk,” ujar Yogie.
    Anggota AMP pun menghampiri dua orang tersebut dan menanyakan asal muasal biawak. Kata Yogie, mereka beralasan mendapat biawak dari rawa-rawa yang berada di area asrama.
    Namun, anggota AMP curiga sebab di sekitar asrama tidak terdapat rawa-rawa. Biawak tersebut dalam keadaan hidup, bersih, panjang sekitar 4-5 meter, berat 50 kg terbungkus dalam karung.
    “Jadi kami curiga kalau biawak itu biawak peliharaan. Kemudian bentuknya teror karena esok paginya kan kami menemukan banyak poster di beberapa titik,” katanya.
    Biawak tersebut tidak disimpan oleh AMP. Namun, difoto kemudian dikembalikan ke alam bebas.
    Yogie mengatakan, pihaknya menduga bahwa pesan, poster dan biawak yang mereka terima adalah penolakan karena ramainya isu tentang Papua belakangan ini.
    “Kami menduga sepasca ada isu lingkungan soal eksploitasi di Raja Ampat, kemudian pengiriman militer di Papua yang skala besar,” ujarnya.
    Sebelumnya, pada tahun 2024, AMP di Surabaya juga menerima teror dengan pemasangan poster-poster bernarasi provokatif.
    Kendati demikian, hingga kini pihaknya belum melakukan pelaporan ke polisi.
    Anggota AMP Surabaya tengah mengumpulkan barang bukti untuk kemudian diserahkan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya dan Kontras.

    Kabar dugaan teror yang terima anggota AMP ini turut diketahui Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, Habibus Shalihin.
    “Kami dapat laporan memang dari kawan-kawan AMP by WA tadi sore. Jadi posisinya kami masih koordinasikan lagi,” kata Habibus saat dikonfirmasi, Senin (25/6/2025).
    Dalam waktu dekat, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan anggota AMP Surabaya sebelum memberikan penyataan sikap.
    “Dalam waktu dekat kami akan melakukan penyikapan. Waktu sebelum demo kami koordinasi. Besok kami tindaklanjuti,” ujarnya. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.