Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Ditutup Imbas Gelombang Tinggi, Antrean Kendaraan Mengular
Tim Redaksi
BANYUWANGI, KOMPAS.com
– Operasional Pelabuhan Ketapang di
Banyuwangi
, Jawa Timur, menuju Pelabuhan Gilimanuk di Jembrana,
Bali
, ataupun sebaliknya ditutup untuk sementara waktu pada Rabu (25/6/2025) sejak pukul 18.25 WIB.
Hal tersebut diinformasikan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Satpel Pelabuhan Ketapang yang mengatakan bahwa penutupan disebabkan gelombang tinggi di
Selat Bali
.
“Penyebabnya gelombang tinggi. Untuk rencana dibuka menunggu cuaca membaik,” kata Pengawas Keselamatan dan Keamanan Pelayaran BPTD Satpel Pelabuhan Ketapang, Rahut Sianturi.
Imbasnya, antrean kendaraan menuju Pelabuhan Ketapang mengular. Dari data BPTD, pada pukul 19.45 WIB, antrean kendaraan telah mengular 1,5 kilometer dari Pelabuhan Ketapang.
Buffer zone
yang disediakan juga sudah mulai dipadati kendaraan yang hendak menyeberang ke Pulau Dewata.
“Untuk ekor antrean kendaraan berada di sekitaran Pelabuhan Tanjung Wangi yang didominasi oleh kendaraan logistik dan pribadi,” terang Rahut.
Sementara itu, dilansir dari maritim.bmkg.go.id, prakiraan cuaca di Selat Bali bagian utara pada Rabu (25/6/2025) pukul 07.00 WIB hingga esok Kamis (26/6/2025) terdapat peringatan gelombang tinggi.
“Gelombang tinggi 2,5 meter,” tulis keterangan pada situs tersebut.
Sementara untuk cuaca, cuaca di Selat Bali berawan tebal dengan suhu 25 derajat celsius, embusan angin mencapai 18 hingga 21 knot, dan diperkirakan masih akan berlangsung hingga tiga hari ke depan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Author: Kompas.com
-
/data/photo/2023/07/24/64be200c02b6b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Upaya Jateng Turunkan Kemiskinan, Perbaiki 17.000 Rumah Tak Layak Huni Regional 25 Juni 2025
Upaya Jateng Turunkan Kemiskinan, Perbaiki 17.000 Rumah Tak Layak Huni
Tim Redaksi
SEMARANG, Kompas.com
– Dalam upaya menurunkan angka kemiskinan, Pemerintah Provinsi
Jawa Tengah
menargetkan perbaikan sebanyak 17.000
rumah tidak layak huni
(RTLH) yang akan selesai pada tahun 2025.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Jawa Tengah, Boedyo Dharmawan, menyatakan bahwa pemenuhan perumahan layak bagi masyarakat miskin akan berdampak langsung pada penurunan angka kemiskinan di daerah tersebut.
“Bapak Gubernur telah berkomitmen kuat dalam ngopeni masyarakat Jawa Tengah dan ngelakoni, dalam bentuk memberikan alokasi anggaran untuk perbaikan 17.000 unit RTLH,” kata Boedyo melalui keterangan tertulis pada Rabu, (25/6/2025).
Boedyo menjelaskan bahwa dana untuk
perbaikan RTLH
tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Tengah.
Jumlah unit rumah yang diperbaiki terbilang cukup besar dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia.
Upaya pemerintah dalam perbaikan RTLH juga dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Baznas, CSR perusahaan, dan lainnya. “Kami juga mendorong kabupaten/kota untuk mengalokasikan bantuan terhadap rumah tidak layak huni,” tambahnya.
Boedyo memastikan bahwa penyaluran bantuan akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada dan tepat sasaran bagi masyarakat miskin.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menuturkan bahwa perbaikan 17.000 unit RTLH akan dipercepat pada tahun 2025 ini dengan dukungan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
“RTLH akan kita genjot biar habis semuanya, minimal membantu masyarakat yang miskin ekstrem. Ketentuannya harus punya rumah sendiri, tidak bersengketa, hak milik, kemudian betul-betul dicek oleh Dinas Perakim dan diverifikasi oleh kabupaten/kota. Kita kerjakan bersama,” tutur Luthfi.
Salah satu penerima bantuan perbaikan RTLH, Samiyem, yang tinggal di Desa Selodoko, Kecamatan Ampel, Boyolali, mengaku senang atas bantuan perbaikan rumah dari Pemprov Jateng.
“Ya senang, karena rumah menjadi lebih bagus, nyaman, dan sehat,” ujarnya.
Setelah dilakukan perbaikan, Samiyem merasa rumahnya kini sangat kokoh dan bersih, termasuk ruang tamu, dapur, dan kamar tidur. “Yang membantu Pak Gubernur. Terimakasih Pak Gubernur, sekarang rumahnya sudah jadi. Nyaman dan sehat,” tuturnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2021/12/22/61c2ab2210856.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kejar Layangan Putus, Bocah 14 Tahun Tewas Tenggelam di Tambak Garam Surabaya 25 Juni 2025
Kejar Layangan Putus, Bocah 14 Tahun Tewas Tenggelam di Tambak Garam
Tim Redaksi
BANGKALAN, KOMPAS.com
– ID (14), pelajar SMP asal Desa Ragung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten
Sampang
, Jawa Timur, ditemukan tewas di tanggul tambak garam di Dusun Plasah, Desa Pangarengan, Kecamatan Pangarengan, Selasa (24/6/2025).
Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Gama Rizaldi mengatakan, berdasarkan keterangan warga sekitar, korban sempat terliat berlari mengejar layangan putus sekitar pukul 11.00 WIB.
Diduga, korban mengejar layangan itu hingga ke tanggul tambak garam yang tak jauh dari rumahnya.
“Menurut keterangan tetangganya, sempat melihat korban lari mengejar layangan putus,” ujarnya, Rabu (25/6/2025).
Awalnya, orangtua korban mencari keberadaan anaknya karena tidak pulang hingga sore hari.
“Karena tetangganya melihat arah lari korban itu, akhirnya pencarian dilakukan di sekitar tanggul tambah,” imbuhnya.
Usai melakukan pencarian selama 30 menit, warga menemukan korban di sebuah tanggul tambak garam yang memiliki kedalaman 2,5 meter. Diduga, korban tenggelam di lokasi itu.
“Korban ditemukan tidak bernyawa. Dugaan sementara akibat tenggelam, karena itu cukup dalam tambaknya,” jelasnya.
Setelah berhasil dievakuasi, keluarga korban menolak korban dibawa ke rumah sakit untuk diotopsi. Korban lalu dibawa ke rumah duka untuk dibersihkan dan dimakamkan.
“Pihak keluarga menolak otopsi dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah kecelakaan,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/12/684a52393785e.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Sidang Pemeriksaan Hasto Bakal Digelar pada Kamis Pagi Besok Nasional 25 Juni 2025
Sidang Pemeriksaan Hasto Bakal Digelar pada Kamis Pagi Besok
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Sekretaris Jenderal PDI-P
Hasto Kristiyanto
bakal menjalani sidang pemeriksaan sebagai terdakwa kasus suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis (26/6/2025) besok.
Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Takdir Suhan, mengatakan bahwa pemeriksaan Hasto akan dimulai pada Kamis pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
“Pemeriksaan terdakwa Hasto sekitar pukul 09.00 WIB,” kata Takdir kepada
Kompas.com
, Rabu (25/6/2025).
Seperti diketahui, Hasto adalah terdakwa kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan yang menyeret nama Harun Masiku.
Dihubungi terpisah, kuasa hukum Hasto,
Ronny Talapessy
, mengaku tidak ambil pusing dengan
sidang pemeriksaan Hasto
pada Kamis besok.
Sebab, menurut dia, sepanjang proses persidangan ini tidak ada satu pun saksi yang memberikan keterangan memberatkan Hasto.
“Pemeriksaan Mas Hasto besok kami serahkan penuh kepada Majelis Hakim mengingat dari sidang awal sampai sidang ke-17 tidak ada saksi yang memberatkan Mas Hasto,” kata Ronny.
Ronny mengeklaim, sejumlah saksi kunci yang dihadirkan JPU KPK justru memberikan keterangan yang memperkuat posisi Hasto tidak terlibat dalam perkara Harun Masiku.
Saksi yang dimaksud antara lain adalah eks kader PDI-P Saeful Bahri, eks pengacara PDI-P Donny Tri Istiqomah, eks staf PDI-P Kusnadi, eks Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina, serta ahli bahasa Frans Asisi.
Ia mencontohkan, dugaan adanya perintah Hasto untuk memberikan suap terbantahkan dari saksi kunci yang dihadirkan KPK.
Menurut Ronny, tuduhan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku melalui Satpam di kantor PDI-P, Nur Hasan, untuk menenggelamkan ponsel juga tidak pernah bisa dibuktikan oleh jaksa Komisi Antirasuah.
“Mereka datang menjelaskan dalam persidangan bahwa uang suap KPU berasal dari Harun Masiku, dan maksud dari ‘bapak’ yang memerintahkan melakukan penenggelaman HP bukan Hasto Kristiyanto. Ini adalah keterangan saksi kunci Nur Hasan,” ucap dia.
Berdasarkan rangkaian fakta persidangan, Ronny berpandangan bahwa kliennya sudah selayaknya dibebaskan dari seluruh tuntutan.
“Oleh sebab itu, tanpa mendahului keputusan hakim, maka sudah selayaknya Mas Hasto diputus bebas dari semua tuntutan jaksa,” ujar Ronny.
Dalam perkara ini, Hasto didakwa turut memberi suap kepada eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terkait upaya Harun Masiku menjadi anggota DPR RI lewat skema PAW.
Hasto juga diduga turut menghalangi penyidikan yang dilakukan lembaga antirasuah dalam membongkar dugaan suap
kasus Harun Masiku
tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/25/685bf1f5180b2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kalah Judi Online, Pemuda Kulon Progo Akhirnya Menjambret Demi Beli Susu dan Pampers Anak Regional 25 Juni 2025
Kalah Judi Online, Pemuda Kulon Progo Akhirnya Menjambret Demi Beli Susu dan Pampers Anak
Tim Redaksi
YOGYAKARTA, KOMPAS.com
– Seorang pemuda asal Kulon Progo, DI
Yogyakarta
, nekat melakukan penjambretan di sejumlah titik di Kabupaten
Bantul
karena kalah judi online dan untuk memenuhi kebutuhan anaknya.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan tersangka berinisial AFP (29), warga Galur, Kulon Progo.
AFP ditangkap setelah melakukan sejumlah aksi penjambretan di wilayah Bantul.
Dua aksi terakhir yang dilakukan pelaku terjadi pada Kamis, 5 Juni di Murtigading, Sanden, dan Senin 9 Juni di Jalan Samas, Sanden, dengan sasaran berupa kalung emas.
Kedua peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Sanden.
Polisi yang menerima laporan melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap AFP di rumahnya.
“Modus pelaku adalah mencari ibu-ibu dan anak-anak perempuan yang mengenakan kalung emas,” kata Jeffry dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Rabu (25/6/2025).
Setelah mengincar korban, pelaku memepet mereka dan secara paksa merampas kalung yang dikenakan.
Dari hasil pemeriksaan, AFP mengaku telah melakukan aksi penjambretan di sejumlah titik lain seperti di wilayah Sanden, Srandakan, Bambanglipuro, dan Kota Bantul.
“Dia telah melakukan aksi penjambretan delapan kali sejak Desember 2024 sampai Juni 2025,” ujar Jeffry.
Menurut keterangan Jeffry, motif pelaku melakukan aksi tersebut adalah karena kecanduan judi online. Pelaku kerap kalah hingga tak mampu memenuhi kebutuhan dasar keluarganya.
“Judi online kan kalah terus, gak ada yang menang. Tersangka ini kecanduan judi online dan uangnya habis karena kalah. Sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarga seperti membeli Pamper, hingga susu anaknya,” jelas Jeffry.
Atas perbuatannya, AFP dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Kepada polisi, AFP mengaku nekat menjambret perhiasan dari pengguna sepeda motor karena uangnya telah habis akibat judi online dan tidak mampu membeli susu anaknya.
“Saya kerja di sawah. Kalau judol belum lama, baru beberapa bulan lalu, awalnya coba-coba lalu akhirnya ketagihan,” katanya.
Ia menargetkan ibu-ibu dan anak-anak yang memakai perhiasan. Untuk menghilangkan jejak, kadang ia menggunakan sepeda motor milik orang tuanya.
Aksi penjambretan dilakukan secara spontan tanpa lokasi yang pasti.
“Kalau ditanya takut apa tidak ya gimana lagi, wong kepepet ekonomi saya pak,” ujar AFP.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/25/685bdf10e34ae.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mutasi Polri, Dirlantas Polda Babel dan Kapolresta Pangkalpinang Berganti Regional 25 Juni 2025
Mutasi Polri, Dirlantas Polda Babel dan Kapolresta Pangkalpinang Berganti
Tim Redaksi
PANGKALPINANG, KOMPAS.com
– Kepolisian Republik Indonesia kembali merotasi sejumlah Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen), termasuk di lingkungan
Polda Bangka Belitung
.
Ada sejumlah pejabat utama dan Kapolres yang berganti.
Pergantian posisi jabatan pada Korps Bhayangkara tertuang dalam Surat Telegram Kapolri terkait
mutasi jabatan
tertanggal 24 Juni 2025 yang ditandatangani ASSDM Polri Irjen Pol Anwar.
“Ya, benar ada empat pejabat utama, termasuk
Kapolresta Pangkalpinang
,” kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Fauzan Sukmawansyah, Rabu (25/6/2025).
Fauzan menuturkan, empat pejabat utama yang mengalami rotasi jabatan ialah Dir Binmas, Dir Lantas, Dir Samapta, dan Kabid Dokkes.
Kemudian, Kapolresta Pangkalpinang dan sejumlah perwira menengah Polda Babel juga mendapatkan promosi jabatan.
“Tentunya mutasi dan rotasi jabatan ini adalah hal biasa yang dilakukan untuk meningkatkan kapasitas personel Polri, pengembangan karier, serta
tour of area
dan
tour of duty
,” ujar Fauzan.
Mereka yang terkena mutasi ialah Kombes Pol Rudy Hermanto yang sebelumnya menjabat sebagai Dir Binmas, diangkat dalam jabatan baru sebagai Navigator Laut Madya Baharkam Polri.
Jabatan Dir Binmas selanjutnya diemban oleh AKBP Ridwan Raja Dewa yang sebelumnya menjabat sebagai Wadir Samapta Polda Babel.
Selanjutnya, Kombes Hendra Gunawan yang sebelumnya menjabat sebagai Dir Lantas, diangkat dalam jabatan baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Madya TK II Sempim Lemdiklat Polri.
Jabatan Dir Lantas selanjutnya diemban oleh Kombes Pol Prigadhi Suparjan yang sebelumnya menjabat sebagai Kakorsis Sespimma Sespim Lemdiklat Polri.
Kemudian, Kombes Pol Yulian Perdana yang sebelumnya menjabat Dir Samapta, diangkat dalam jabatan baru sebagai Dir Resnarkoba Polda Sumsel.
Jabatan Dir Samapta selanjutnya diemban oleh AKBP Nuryono yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagada Rolog Polda Sumsel.
Kombes Pol Wahju Hidajati Dwi Palupi yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Dokkes, diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabid Div Rodokpol Pusdokkes Polri.
Jabatan Kabid Dokkes selanjutnya diemban oleh AKBP dr. I Nyoman Gustama yang sebelumnya menjabat sebagai Wakarumkit Bhayangkara TK II Denpasar Biddokes Polda Bali.
Kombes Pol Gatot Yulianto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolresta Pangkalpinang diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagjarlat Ditakademik Akpol Lemdiklat Polri.
Jabatan Kapolresta Pangkalpinang selanjutnya diemban oleh AKBP Max Mariners yang sebelumnya menjabat sebagai Penata Kebijakan Kapolri Madya TK III Polda Bengkulu.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/24/685abcb5ad162.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Soal Sengketa 13 Pulau, Pemprov Jatim Minta Semua Pihak Hormati Keputusan Kemendagri Surabaya 25 Juni 2025
Soal Sengketa 13 Pulau, Pemprov Jatim Minta Semua Pihak Hormati Keputusan Kemendagri
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Sekreraris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur Adhy Karyono meminta semua pihak menghormati keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait sengketa 13 pulau antara Pemkab Tulungagung dan Pemkab Trenggalek.
Kemendagri memutuskan belasan pulau obyek sengketa masuk dalam wilayah administratif Provinsi Jawa Timur.
“Saya berharap semua pihak baik kepala daerah, termasuk masyarakat bersama-sama menghormati keputusan pemerintah pusat sehingga tercipta suasana yang kondusif,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (25/6/2025) sore.
Secara prinsip, Pemprov
Jatim
mendukung keputusan hasil rapat tim pusat yang dipimpin Kemendagri tentang sengketa pulau tersebut.
“Sambil menunggu rapat musyawarah lanjutan dengan seluruh pihak untuk diputuskan kembali masuk dalam batas wilayah kabupaten,” jelasnya.
Seperti diketahui, Pemkab Trenggalek dan Pemkab Tulungagung bersengketa soal kepemilikan 13 pulau.
Pulau-pulau yang sedang diperebutkan itu di antaranya Pulau Anak Tamengan, Pulau Anakan, Pulau Boyolangu, Pulau Jewuwur, dan Pulau Karangpegat.
Ada juga Pulau Solimo, Pulau Solimo Kulon, Pulau Solimo Lor, Pulau Solimo Tengah, Pulau Solimo Wetan, Pulau Sruwi, Pulau Sruwicil, dan Pulau Tamengan.
Secara administrasi, 13 pulau masuk di wilayah Kecamatan Watulimo, Trenggalek. Namun, Menteri Dalam Negeri pada 2022 memutuskan 13 pulau itu masuk di wilayah Tulungagung berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri 100.1.1-6117 Tahun 2022.
Sedangkan berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Trenggalek dan RTRW Provinsi Jawa Timur, 13 pulau tersebut masuk ke wilayah administrasi Kabupaten Trenggalek.
Pemkab Trenggalek dan Pemkab Tulungagung sudah beberapa kali duduk bersama, termasuk pertemuan yang difasilitasi Pemprov Jatim.
Namun, hal tersebut masih menemui jalan buntu, baik Trenggalek maupun Tulungagung masih sama-sama bersikeras 13 pulau tersebut miliknya.
Kabupaten Tulungagung memasukkan 13 pulau tersebut ke dalam Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) tahun 2023-2043.
Sedangkan berdasarkan Perda Provinsi Jatim Nomor 10 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Jatim Tahun 2023-2043, dan Perda Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2012, tentang RTRW Kabupaten Trenggalek Tahun 2012-2032, menyebutkan bahwa 13 pulau tersebut masuk ke dalam wilayah administrasi Kabupaten Trenggalek.
Dalam duplikasi pulau ini, Kabupaten Tulungagung berpegangan pada Kepmendagri, sedangkan Kabupaten Trenggalek merujuk pada RTRW Provinsi Jawa Timur dan RTRW Kabupaten Trenggalek.
Selasa kemarin, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Komjen (Purn) Tomsi Tohir mengatakan, untuk sementara belasan pulau Trenggalek yang bersengketa dengan Tulungagung masuk ke dalam wilayah administratif Provinsi Jawa Timur.
“Jadi tidak masuk Trenggalek, tidak juga masuk Tulungagung. Masuk wilayah administrasi Provinsi Jawa Timur,” katanya.
Dia juga menyebut, jumlah pulau yang disengketakan sebanyak 16 pulau, bukan 13 pulau seperti yang diberitakan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/06/25/685bf6e64e60a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/06/24/685991fe4aec0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2016/02/12/2004216penyiksaan780x390.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/06/25/685bcfe6695ce.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)