Author: Kompas.com

  • Prabowo Minta Hentikan Kebocoran dan Pemborosan: Ekonomi Kita Akan Meningkat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        26 Juni 2025

    Prabowo Minta Hentikan Kebocoran dan Pemborosan: Ekonomi Kita Akan Meningkat Nasional 26 Juni 2025

    Prabowo Minta Hentikan Kebocoran dan Pemborosan: Ekonomi Kita Akan Meningkat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo Subianto
    meyakini
    ekonomi Indonesia
    akan meningkat jika semua pihak berhenti melakukan pemborosan maupun korupsi.
    Hal ini disampaikan Prabowo saat meresmikan pengoperasian dan pembangunan
    energi terbarukan
    di 15 provinsi melalui konferensi video dari Bali, Kamis (26/6/2025).
    “Kita harus terus memerangi korupsi, pekerjaan yang boros, menghentikan semua kebocoran. Dengan demikian, ekonomi kita akan meningkat dengan baik,” kata Prabowo, Kamis.
    Kepala Negara juga meyakini, kesejahteraan rakyat pun akan meningkat sehingga target pembangunan terealisasi dengan baik.
    Prabowo menginginkan Indonesia menjadi negara yang dicita-citakan bersama.
    “Kita akan menjadi negara yang kita cita-citakan, negara yang modern, negara yang maju, negara yang sejahtera, di mana rakyatnya semua menikmati kesejahteraan. Itu tujuan kita,” ucap dia.
    Mantan Menteri Pertahanan (Menhan) ini mengungkapkan, peresmian Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), serta peresmian produksi 30.000 barrel per hari Blok Cepu, merupakan langkah signifikan dalam mencapai swasembada.
    Ia menyatakan, akan meneruskan program swasembada energi, mengingat cadangan minyak dan gas di dalam negeri sangat besar.
    Oleh karenanya, Prabowo mengingatkan seluruh pejabat dan petugas di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk meneruskan cara bekerja yang efisien.
    “Memberi pelayanan dengan manajemen yang terbaik, manajemen yang transparan, manajemen yang bersih. Berilah yang terbaik untuk rakyat Indonesia, berilah suatu pengelolaan sumber daya yang sebaik-baiknya dan seefisien mungkin,” ujar Prabowo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PKB Usul DPR Bentuk Satgas untuk Tertibkan Pesantren Abal-abal
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        26 Juni 2025

    PKB Usul DPR Bentuk Satgas untuk Tertibkan Pesantren Abal-abal Nasional 26 Juni 2025

    PKB Usul DPR Bentuk Satgas untuk Tertibkan Pesantren Abal-abal
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan
    Cucun Ahmad Syamsurijal
    mengusulkan agar DPR membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menertibkan pesantren yang tidak memiliki izin alias abal-abal.
    “Di
    PKB
    tadi sudah ada Satgas, apa perlu nanti di DPR kita juga bentuk Satgas, misalkan penertiban (pesantren) ini,” ujar Cucun ditemui usai acara  International Conference on the Transformation of Pesantren di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis (26/6/2025).
    Cucun menyebutkan, jumlah pondok pesantren di seluruh Indonesia melonjak daam beberapa waktu terakhir hingga melebihi 30.000 pesantren.
    Namun, ia menilai kelengkapan data dan izin operasional pesantren-pesantren itu perlu dicek.
    Pasalnya, selama ini banyak
    pesantren abal-abal
    yang memberikan stigma negatif pada citra pendidikan Islam.
    Ia menegaskan, pendirian pesantren tidak boleh sembarangan dan sudah ada sejumlah aturan atau rukun yang mengaturnya.
    “Kalau jumlahnya (pesantren) besar, orang tiba-tiba yang punya ini (dana), dirikan pesantren lah, (ternyata) hanya untuk penyerapan anggaran,” kata wakil ketua DPR tersebut.
    Cucun berpandangan, satgas ini perlu dibentuk DPR supaya ada banyak alat kelengkapan dewan (AKD) yang dapat terlibat.
    Ia menekanan, masalah legalitas pondok pesantren tidak sebatas persoalaan keagamaan.
    “Tentang pesantren itu kan Komisi VIII, sekaligus sekarang untuk penegakan hukumnya, kita akan ajak Komisi III,” lanjut Cucun.
    Ia mengaku akan membawa usulan dari para pengurus pesantren ini untuk dibahas bersama pimpinan DPR lainnya.
    Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar mengaku telah membentuk tim khusus untuk merazia
    pesantren ilegal
    .
    Terutama, kata pria yang karib disapa Cak Imin itu, pesantren di wilayah yang dipimpin Gubernur Dedi Mulyadi, yaitu Jawa Barat.
    “Banyak pesantren palsu, dan terbanyak di Jawa Barat. Saya akan razia itu sebentar lagi,” kata Cak Imin di Jakarta, Selasa (24/6/2025), dikutip dari
    Antara

    Razia akan dilakukan terhadap pesantren ilegal yang banyak diberitakan negatif, sehingga merusak citra atau nama baik 39.000 santri di Indonesia saat ini.
    Nantinya, timsus akan merazia pesantren yang dikelola secara eksploitatif.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengunjung Keluhkan Perpustakaan Taman Literasi Blok M Sempit
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 Juni 2025

    Pengunjung Keluhkan Perpustakaan Taman Literasi Blok M Sempit Megapolitan 26 Juni 2025

    Pengunjung Keluhkan Perpustakaan Taman Literasi Blok M Sempit
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sejumlah pengunjung menyayangkan luas ruangan perpustakaan Taman Literasi Martha Tiahahu Blok M,
    Jakarta
    Selatan, yang dianggap terlalu sempit.
    Hal itu diungkapkan oleh Bianca (25), yang sudah tiga kali berkunjung dan sering kehabisan tempat duduk karena ruang perpustakaan itu dirasa terlalu kecil.
    “Paling betah kalau dapat tempat duduk tapi kalau sudah menjelang sore ya enggak betah soalnya makin crowd di sini,” ucap Bianca saat ditemui Kompas.com di lokasi.
    Luas perpustakaan di sana tak terlalu luas dibandingkan titel Taman Literasi yang mewakili area nongkrong anak muda itu.
    Ditambah, setiap Bianca berkunjung di akhir pekan, perpustakaan bisa tutup sementara karena sudah melebihi jumlah maksimal pengunjung.
    “Mungkin perpustakaannya bisa diperluas dan perbanyak lagi tempat duduknya biar label literasinya lebih terasa,” ungkap Bianca.
    Tak berbeda jauh dengan Bianca, pengunjung lainnya bernama Fatio (29) menilai perpustakaan di Taman Literasi seharusnya bisa menjadi ruang publik untuk orang seperti dirinya bekerja dari mana saja (WFA).
    “Agak terlalu kecil untuk ukuran perpustakaan di
    Blok M
    yang rame gini. Bisa mungkin diperluas lagi area duduk pengunjung di sini jadi kalau WFA lebih enak,” ungkap Fatio.
    Meski demikian, Fatio mengaku puas menikmati kunjungannya setiap ke Taman Literasi sebab jarak antara taman dengan tempat lain tidak jauh.
    “Enaknya ke sini ya karena serba dekatnya sih, jadi kerja bisa di taman tapi makan bisa jalan kaki ke Blok M Plaza. Motor bisa ditinggal,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Korban Kebakaran Penjaringan Minta Bantuan Bahan Material untuk Bangun Rumah
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 Juni 2025

    Korban Kebakaran Penjaringan Minta Bantuan Bahan Material untuk Bangun Rumah Megapolitan 26 Juni 2025

    Korban Kebakaran Penjaringan Minta Bantuan Bahan Material untuk Bangun Rumah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sejumlah korban
    kebakaran
    di Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, berharap ada bantuan bahan material untuk membangun rumah mereka.
    Pasalnya, sejauh ini belum ada bantuan untuk membangun rumah dari pemerintah.
    “Harapannya, Pemerintah Jakarta memberi bantuan ke
    korban kebakaran
    ini, berupa apa kek, kaya kayu atau apa. Enggak perlu duit, bisa bahan material,” ucap salah satu warga bernama Katmo (53) saat diwawancarai Kompas.com di lokasi, Kamis (26/6/2025).
    Senada dengan Katmo, warga lain bernama Sugiman (65) juga berharap ada bantuan agar ia bisa segera membangun rumahnya yang terbakar.
    “Pengin saya minta bantuan apa lah, material atau apa sebisa mungkin,” jelas Sugiman.
    Pasalnya, sampai saat ini, Sugiman masih berusaha mencari pekerjaan agar bisa mendapatkan uang untuk membangun rumahnya. Sebab, selama ini Sugiman bekerja sebagai buruh bangunan.
    Namun, sejak kebakaran terjadi, ia belum mendapatkan pekerjaan lagi.
    Begitu pula dengan warga lain bernama Tini (57) juga berharap adanya bantuan berupa bahan material.
    “Kalau menurut pribadi saya dalam pembangunan masih kesulitan dana. Kalau boleh saya minta tolong dibantu berupa bahan material karena kurang banget,” ucap Tini.
    Sementara ini, Tini mengandalkan warung esnya untuk mencicil beli bahan bangunan.
    “Kita jualan kecil-kecilan, dapat uang Rp 30.000, kita belikan paku, dapat Rp 50.000 dibelikan semen,” ujar Tini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kena Gergaji Mesin Saat Evakuasi Pohon Tumbang, Petugas Damkar Depok Terluka di Paha
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 Juni 2025

    Kena Gergaji Mesin Saat Evakuasi Pohon Tumbang, Petugas Damkar Depok Terluka di Paha Megapolitan 26 Juni 2025

    Kena Gergaji Mesin Saat Evakuasi Pohon Tumbang, Petugas Damkar Depok Terluka di Paha
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Seorang petugas pemadam kebakaran (
    damkar
    ) berinisial DAP (27) terkena gergaji mesin saat ia tengah mengevakuasi pohon tumbang di pertigaan Jalan R Sanim dan Jalan Curug Agung, Tanah Baru, Beji, Kota
    Depok
    , Rabu (25/6/2025).
    Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak menyampaikan, insiden bermula tumbangnya pohon setinggi 15 meter saat hujan deras disertai angin mengguyur wilayah Beji dan sekitarnya.
    “Pohon tumbang ke arah jalan raya sehingga menutup jalan dan menyebabkan kemacetan lalu-lintas,” kata Reonald dalam keterangannya, Kamis (26/6/2025).
    Bukan hanya itu, pohon tumbang juga mengenai kabel listrik dan telkom. Tidak ada korban jiwa atas peristiwa ini.
    Namun, kejadian ini menimbulkan kerugian material berupa satu gerobak pedagang kaki lima dan atap kios yang mengalami kerusakan.
    Dengan begitu, sejumlah petugas berdatangan ke tempat kejadian perkara (TKP), termasuk DAB, untuk mengevakuasi pohon tersebut.
    “Pada saat dilakukan pemotongan pohon tumbang, seorang petugas pemadam kebakaran Kota Depok atas nama DAP terluka akibat terkena gergaji mesin di bagian paha sebelah kiri,” ungkap Reonald.
    Atas kejadian itu, DAP mengalami luka sobek dan langsung dilarikan ke klinik terdekat untuk pertolongan pertama.
    “Selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Graha Permata Ibu Depok,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        MK Putuskan Pemilu Nasional-Daerah Dipisah, Pemilihan DPRD Bareng Pilkada
                        Nasional

    2 MK Putuskan Pemilu Nasional-Daerah Dipisah, Pemilihan DPRD Bareng Pilkada Nasional

    MK Putuskan Pemilu Nasional-Daerah Dipisah, Pemilihan DPRD Bareng Pilkada
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Mahkamah Konstitusi
    (MK) memutuskan untuk memisahkan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) nasional dan daerah mulai 2029.
    Artinya, pemilu nasional hanya untuk memilih anggota DPR, DPD, presiden/wakil presiden. Sedangkan, pemilihan anggota
    DPRD
    tingkat provinsi dan kabupaten kota dilakukan bersamaan dengan pemilihan kepala daerah (
    Pilkada
    ).
    Hal tersebut tertuang dalam Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
    Wakil Ketua MK Saldi Isra menyampaikan, Mahkamah mempertimbangkan pembentuk undang-undang yang belum melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (
    UU Pemilu
    ) sejak Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVII/2019.
    Lanjutnya, MK melihat DPR maupun pemerintah sedang mempersiapkan upaya untuk melakukan reformasi terhadap semua undang-undang yang terkait dengan Pemilu.
    “Dengan pendirian tersebut, penting bagi Mahkamah untuk menegaskan bahwa semua model penyelenggaraan pemilihan umum, termasuk pemilihan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota yang telah dilaksanakan selama ini tetap konstitusional,” ujar Saldi di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (26/6/2025).
    Di samping itu, Saldi menjelaskan, MK tidak bisa menentukan secara spesifik waktu pelaksanaan pemilu nasional dengan daerah.
    Namun, MK mengusulkan
    pilkada
    dan
    pileg DPRD
    dapat digelar paling lama dua tahun enam bulan setelah pelantikan anggota DPR/DPD dan presiden/wakil presiden.
    “Menurut Mahkamah, pemungutan suara dilaksanakan secara serentak untuk memilih anggota DPR, anggota DPD, Presiden/Wakil Presiden, dan setelahnya dalam waktu paling singkat 2 (dua) tahun atau paling lama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan sejak pelantikan anggota DPR dan anggota DPD atau sejak pelantikan Presiden/Wakil Presiden dilaksanakan pemungutan suara secara serentak untuk memilih anggota DPRD dan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota,” ujar Saldi.
    MK dalam pertimbangannya juga menjelaskan, persoalan daerah cenderung tenggelam jika
    pemilihan DPRD
    provinsi dan kabupaten/kota digabung dengan pemilihan nasional yang memilih presiden-wakil presiden dan DPR.
    Hal ini disebabkan oleh partai politik, kontestasn, hingga pemilih yang lebih fokus terhadap pemilihan presiden dan anggota DPR.
    “Masalah pembangunan di setiap provinsi dan kabupaten/kota harus tetap menjadi fokus dan tidak boleh dibiarkan tenggelam di tengah isu/masalah pembangunan di tingkat nasional yang ditawarkan oleh para kandidat yang tengah bersaing untuk mendapatkan posisi politik di tingkat pusat dalam pemilihan umum anggota DPR, anggota DPD, dan presiden/wakil presiden,” ujar Saldi.
    Sedangkan dari sisi pemilih, MK menilai waktu pelaksanaan pemilu nasional dan daerah yang berdekatan berpotensi membuat masyarakat jenuh. dan tidak fokus.
    Hal ini disebabkan oleh pemilih yang harus mencoblos lima jenis kertas suara dalam satu waktu, mulai dari presiden-wakil presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
    “Fokus pemilih terpecah pada pilihan calon yang terlampau banyak dan pada saat yang bersamaan waktu yang tersedia untuk mencoblos menjadi sangat terbatas. Kondisi ini, disadari atau tidak, bermuara pada menurunnya kualitas pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam pemilihan umum,” ujar Saldi.
    Dalam amar putusannya, MK menyatakan Pasal 167 ayat (3) UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang ke depan tidak dimaknai, “Pemungutan suara dilaksanakan secara serentak untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden/Wakil Presiden, dan setelahnya dalam waktu paling singkat 2 (dua) tahun atau paling lama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan sejak pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Daerah atau sejak pelantikan Presiden/Wakil Presiden dilaksanakan pemungutan suara secara serentak untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/kota, dan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional”.
    “Menyatakan Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5678) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang ke depan tidak dimaknai, ‘Pemilihan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah provinsi, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten/kota dan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil walikota yang dilaksanakan dalam waktu paling singkat 2 (dua) tahun atau paling lama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan sejak pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Daerah atau sejak pelantikan Presiden/Wakil Presiden’,” tandas Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan.
    Sebagai informasi, pemohon dalam perkara Nomor 135/PUU-XXII/2024 adalah Perludem yang mengujikan Pasal 1 ayat (1), Pasal 167 ayat (3), Pasal 347 ayat (1) UU Pemilu, dan Pasal 3 ayat (1) UU Pilkada.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Perjuangan Penumpang KRL Stasiun Nambo Kejar Waktu, kalau Telat Harus Tunggu Sejam
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 Juni 2025

    Perjuangan Penumpang KRL Stasiun Nambo Kejar Waktu, kalau Telat Harus Tunggu Sejam Megapolitan 26 Juni 2025

    Perjuangan Penumpang KRL Stasiun Nambo Kejar Waktu, kalau Telat Harus Tunggu Sejam
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Naik
    KRL
    Commuter Line dari
    Stasiun Nambo
    , Kabupaten Bogor, bukan perkara mudah bagi sejumlah orang. 
    Dede (22), mahasiswa asal Klapanunggal, Kabupaten Bogor harus berangkat pagi setiap hari demi mengejar KRL dari Stasiun Nambo menuju kampusnya di Depok.
    “Kalau kesiangan dikit saja bisa kelabakan. Jadi sekarang saya udah hafal jam pasti keretanya dan selalu pasang alarm dua kali,” ujar Dede saat ditemui
    Kompas.com 
    di Stasiun Nambo, Kamis (26/6/2025).
    Tak seperti stasiun-stasiun lain, Dede bilang, hanya ada satu KRL di Stasiun Nambo setiap satu jam. 
    Kondisi ini membuat para penumpang KRL dari Stasiun Nambo harus ekstra disiplin. Jika terlambat sedikit saja, penumpang mau tak mau menunggu jadwal KRL berikutnya.
    Senada, Adel (23), pengguna rutin KRL dari Stasiun Nambo ke Jakarta Kota menyebut, waktu adalah hal paling krusial bagi penumpang rute ini.
    “Kalau mau naik dari Nambo, harus disiplin. Aku udah biasa siap-siap sejak jam lima kalau ada jadwal pagi. Karena kalau enggak, bisa enggak masuk kuliah,” kata Adel.
    Adel menambahkan, ia juga harus memperhatikan jam pulang karena jadwal kereta dari Jakarta Kota menuju Nambo terbatas. 
    “Jam pulang juga harus dipikirin. Aku selalu cek jadwal terakhir, jangan sampai kelamaan di kampus atau nongkrong, bisa-bisa enggak bisa pulang,” ujarnya.
    Sebelumnya diberitakan, Stasiun Nambo atau yang dijuluki “Rock Bottom” di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, terlihat sepi dari penumpang kereta listrik (KRL) Commuter Line.
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    di lokasi, Kamis (26/6/2025), hanya segelintir penumpang KRL yang terlihat menunggu kereta di peron, sedangkan sejumlah petugas tampak bersiaga menjalankan tugasnya.
    Di jalur 1, rangkaian KRL tujuan Jakarta Kota terparkir dengan pintu terbuka menanti jadwal keberangkatan.
    Dari dalam gerbong KRL tersebut, beberapa penumpang tampak duduk menunggu kereta berjalan sambil berbincang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Warga Sebut Pejaten Shelter Tak Pernah Sosialisasi, Diduga Tak Berizin
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 Juni 2025

    Warga Sebut Pejaten Shelter Tak Pernah Sosialisasi, Diduga Tak Berizin Megapolitan 26 Juni 2025

    Warga Sebut Pejaten Shelter Tak Pernah Sosialisasi, Diduga Tak Berizin
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    — Warga
    Pejaten
    Barat,
    Pasar Minggu
    ,
    Jakarta Selatan
    menyebut
    Pejaten Shelter
    tidak pernah melakukan sosialisasi kepada lingkungan soal menjadi tempat penampungan hewan.
    Salah satu warga, Herry Kurniawan menduga, keberadaan shelter hewan tersebut tidak memiliki izin, meski mereka mengaku di bawah binaan Dinas Ketahanan Pangan, Kelauran dan Pertanian (KPKP) Jakarta.
    “Yang pasti mereka tidak punya izin. Itu sudah terbukti. Dan tidak ada sosialisasi ke warga,” ujar Herry saat dihubungi
    Kompas.com
    , Kamis (26/6/2025).
    Warga sebelumnya juga menyoroti kasus babi hutan yang berkeliaran di permukiman pada Rabu (25/6/2025) pagi. Hewan tersebut diketahui milik Pejaten Shelter.
    “Iya (milik Pejaten Shelter). Ada dari karyawan atau petugas dari Pejaten Shelter keluar ke rumah warga untuk menangkap babi itu,” jelas Herry.
    Dalam rapat kelurahan pada 5 Juni 2025 dan peninjauan lapangan oleh Dinas KPKP Jakarta Selatan pada 20 Juni 2025, pihak Pejaten Shelter sempat menyatakan bahwa babi-babi tersebut telah dipindahkan ke Bandung.
    “Pada saat rapat di kelurahan, itu terbukti kalau mereka menampung babi. Tapi mereka bilang babinya sudah dipindahkan ke Bandung,” katanya.
    Namun kenyataannya, hewan sejenis kembali terpantau berkeliaran hingga masuk halaman rumah warga.
    “Ternyata masih ada di sini. Lepas lagi ke permukiman warga. Artinya mereka sudah berbohong di depan pemerintah,” tegas Herry.
    Warga pun tengah mengupayakan penutupan shelter tersebut. Prosesnya kini telah masuk tahap pembahasan di tingkat kota setelah adanya peninjauan dari dinas terkait.
    “Terakhir itu sudah dari dinas terkait, sudah peninjauan lapangan,” ucap Herry.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Perusahaan di Bekasi Klaim Rugi Rp 50 Miliar Imbas Didemo Buruh sejak Maret
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 Juni 2025

    Perusahaan di Bekasi Klaim Rugi Rp 50 Miliar Imbas Didemo Buruh sejak Maret Megapolitan 26 Juni 2025

    Perusahaan di Bekasi Klaim Rugi Rp 50 Miliar Imbas Didemo Buruh sejak Maret
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com –
    Manajemen
    PT Yamaha Music Manufacturing Asia
    di kawasan Industri MM2100,
    Cibitung
    , Kabupaten
    Bekasi
    , mengeklaim mengalami kerugian Rp 50 miliar imbas didemo buruh sejak Maret 2025.
    Demo tersebut berangkat dari pemecatan dua karyawan yang merupakan petinggi serikat pekerja perusahaan.
    “Kalau sampai kondisi kemarin, (kerugian) lebih dari Rp 50 miliar untuk hanya beberapa hari di bulan Maret,” kata Direktur Human Resources (HR) PT Yamaha Music Manufacturing Asia, Lili Gunawan dalam keterangannya, Kamis (26/6/2025).
    Menurut Lili, kerugian tersebut terjadi karena kegiatan produksi terganggu akibat bus antar-jemput karyawan diadang oleh para pendemo.
    Selain itu, akses keluar-masuk pabrik juga sempat ditutup sehingga pengiriman bahan baku dan barang jadi untuk ekspor tertahan di dalam pabrik. Kondisi ini diklaim membuat target penghasilan perusahaan tak tercapai.

    Customer
    kami yang menunggu produk kami tentu saja menjadi
    delay
    harus menunggu lagi karena produknya tidak bisa dibuat,” ungkap Gunawan.
    Ia juga menyayangkan adanya aksi demonstrasi di kawasan MM2100 yang menurutnya merupakan objek vital nasional.
    Hal ini, kata dia, melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
    Pihaknya pun berharap agar ke depannya tidak ada lagi aksi demonstrasi susulan, mengingat persoalan pemecatan dua karyawannya masih berproses di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
    Lili menambahkan, pihaknya juga berharap pemerintah dan kepolisian dapat menjamin keamanan agar kegiatan produksi dapat terus berjalan.
    “Jika aksi ini terus menerus perusahaan tidak bisa beroperasi, saya juga tidak bisa mengatakan perusahaan ini bakal terus ada, kami bisa berdiri di sini karena
    customer
    bisa membeli produk kami,” imbuh dia.
    Sebelumnya diberitakan, ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Buruh Bekasi Melawan menggelar demonstrasi di depan pintu PT Yamaha Music Manufacturing Asia di Kawasan Industri MM2100, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (23/6/2025).
    Aksi ini digelar menyusul pemecatan sepihak dua karyawan perusahaan tersebut bernama Slamet Bambang Waluyo dan Wiwin Zaini Miftah pada Oktober 2024.
    Slamet dan Wiwin merupakan ketua dan sekretaris Pimpinan Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Elektronik Elektrik (SPEE) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).
    Atas pemecetan tersebut, ratusan buruh menggelar aksi demonstrasi sejak Maret 2025.
    “Tuntutan kami mencabut pemutusan hubungan kerja (PHK) ketua dan sekretaris PUK FSPMI perusahaan,” kata Koordinator Aliansi Buruh Bekasi Melawan Sarino saat dihubungi, Senin.
    Sarino menjelaskan, pihaknya sebelumnya telah berupaya menggelar mediasi dengan perusahaan, dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Namun mediasi tak menemukan titik temu.
    Akhirnya, pemerintah setempat menerbitkan sejumlah anjuran, di antaranya membatalkan PHK Bambang dan Wiwin.
    Selain itu, perusahaan dianjurkan untuk mempekerjakan kembali keduanya di posisi dan jabatan semula. Bahkan, perusahaan dianjurkan membayar upah keduanya selama tidak dipekerjakan.
    “Anjurannya clear bahwa Bambang dan Wiwin dipekerjakan lagi dengan alasan tidak punya unsur PHK,” tegas Sarino.
    Sarino dan buruh lainnya memastikan akan terus menggelar demonstrasi hingga tuntutan untuk kedua rekannya dipenuhi perusahaan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Stasiun Nambo Dikepung Kawasan Industri, Penumpang KRL Disambut Bising Mesin
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 Juni 2025

    Stasiun Nambo Dikepung Kawasan Industri, Penumpang KRL Disambut Bising Mesin Megapolitan 26 Juni 2025

    Stasiun Nambo Dikepung Kawasan Industri, Penumpang KRL Disambut Bising Mesin
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Ada suasana tak biasa jika pengguna
    KRL
    Commuter Line turun di
    Stasiun Nambo
    , Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
    Nambo merupakan stasiun paling ujung yang letaknya persis setelah Stasiun Cibinong. 
    Suasana sekitar stasiun sebenarnya relatif sepi. Stasiun pun tampak lengang penumpang. Selain itu, wilayah sekitar stasiun juga dikelilingi pohon dan rerumputan hijau.
    Namun, di balik kondisi itu, terdengar deru mesin dari kawasan industri yang memekakkan telinga.
    Memang, Stasiun Nambo dikelilingi sejumlah pabrik besar, termasuk industri beton, logistik, hingga manufaktur. Alhasil, suasana sekitar stasiun cenderung bising terutama pada jam-jam sibuk produksi.
    “Kalau pagi sampai sore mah berisik banget, Mas. Apalagi jam 9 ke atas, mesin pabrik udah mulai bunyi terus,” ujar Tisna (45), warga sekitar
    stasiun Nambo
    kepada
    Kompas.com
    Kamis (26/6/2025).
    Tisna mengatakan, suara mesin-mesin pabrik tersebut sudah menjadi hal biasa bagi warga yang tinggal di sekitar jalur rel Stasiun Nambo dan kawasan industri.
    “Kami sih udah biasa, cuma buat orang baru atau penumpang yang turun pertama kali pasti kaget. Apalagi kalau pas musim lembur, malam pun masih kedengeran,” tambah Tisna.
    Hal senada disampaikan Dendi (29), warga yang setiap hari naik KRL dari Stasiun Nambo menuju Jakarta. Menurutnya, atmosfer industri di sekitar stasiun cukup terasa.
    Bahkan, bukan cuma bising, terkadang debu dari truk pengangkut ikut terbawa angin di sekitar stasiun. 
    “Kalau turun pas siang, panasnya nyengat dan suara mesin keras. Kadang ada bau asap atau debu juga dari arah sana,” ujar Dendi sambil menunjuk area belakang stasiun.
    Meski demikian, Dendi mengaku bersyukur karena KRL menjangkau Stasiun Nambo, sehingga sangat membantunya untuk bekerja di Jakarta tanpa perlu mengandalkan kendaraan pribadi.
    “Biar suasananya panas dan bising, ya tetap bersyukur ada KRL dari Nambo. Lumayan, bisa irit ongkos,” katanya.
    Stasiun Nambo sendiri tergolong stasiun kelas III. Selain melayani penumpang, stasiun ini juga dulunya difungsikan sebagai titik distribusi barang dan semen dari pabrik sekitar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.