Pelaku Ancaman Bom di 10 Sekolah Depok Ternyata Kekasih Pengirim Email
Tim Redaksi
DEPOK, KOMPAS.com –
Polisi mengungkap motif di balik kasus pengancaman bom terhadap 10 sekolah di Kota Depok.
Pelaku diketahui merupakan kekasih dari K, nama yang digunakan sebagai pengirim ancaman melalui surat elektronik (e-mail).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok Komisaris Made Gede Oka menjelaskan, pelaku berinisial HRR (23) melakukan aksi tersebut karena dilatarbelakangi masalah asmara.
HRR disebut kecewa setelah lamarannya ditolak oleh K.
”Pelaku melakukan aksi teror terhadap beberapa sekolah di Depok dikarenakan masalah asmara, pelaku merasa kesal dikecewakan oleh pasangannya, lamarannya ditolak oleh kekasihnya dan keluarganya,” tutur Oka dalam keterangannya.
Menurut Oka, tindakan pengancaman yang dilakukan HRR terhadap K bukanlah kali pertama. Ancaman serupa telah berlangsung sejak 2022.
Ancaman tersebut ditujukan ke berbagai tempat yang berkaitan dengan K, mulai dari rumah hingga kampus tempat K menempuh pendidikan, salah satunya melalui pengiriman pesanan fiktif.
“Kemudian banyak juga order fiktif ataupun makanan fiktif yang dikirimkan ke rumahnya, padahal yang bersangkutan ataupun keluarganya tidak ada memesan,” jelas dia.
Seluruh aksi tersebut dilakukan HRR untuk menarik perhatian K setelah hubungan keduanya berakhir sekitar tiga tahun lalu.
Polisi menangkap HRR di Semarang, Jawa Tengah. Oka memastikan proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.
HRR diketahui berstatus sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Jakarta Barat.
Atas perbuatannya, HRR dijerat Pasal 45B juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 335 dan Pasal 336 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pelaku terancam hukuman maksimal lima tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 750 juta.
Sebelumnya, sebanyak 10 sekolah di Depok menerima ancaman bom melalui email yang dikirim menggunakan alamat surel pribadi berinisial K.
Ancaman tersebut diterima pada Selasa (23/12/2025) pagi.
Menindaklanjuti ancaman itu, tim Gegana Brimob, Inafis Polres Metro Depok, serta Polsek Pancoran Mas melakukan penyisiran dan pengecekan di seluruh lokasi sekolah.
Hasilnya, tidak ditemukan bom maupun benda mencurigakan lainnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Author: Kompas.com
-
/data/photo/2025/12/08/693683a37b8fa.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Warga Terdampak TPA Cipeucang Dapat Kompensasi Rp 250.000 per Bulan Mulai 2026 Megapolitan 26 Desember 2025
Warga Terdampak TPA Cipeucang Dapat Kompensasi Rp 250.000 per Bulan Mulai 2026
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) akan mengubah skema pemberian uang kompensasi dampak negatif (KDN) kepada warga yang tinggal di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang mulai tahun 2026.
Skema KDN yang awalnya diberikan kepada warga sebesar Rp250.000 untuk satu tahun sekali, kini diubah menjadi setiap bulan.
“Mulai 2026 itu Rp250.000 per bulan. Kalau sebelumnya kan per tahun. Kalau nanti sudah per bulan, tentu harus kita siapkan penganggarannya dengan baik,” ujar Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/12/2025).
Adapun KDN sendiri disebut sebagai cara pemerintah daerah untuk tanggung jawab terhadap
dampak lingkungan
yang dirasakan warga akibat keberadaan
TPA Cipeucang
.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, Hadi Widodo, menjelaskan, kompensasi tersebut akan menyasar kepada 2.044 kepala keluarga (KK).
Jumlah penerima tersebut mengacu pada data
warga terdampak
yang dimiliki DLH Tangsel pada tahun 2025.
Namun, data tersebut masih memungkinkan untuk diperbarui sesuai dengan hasil pendataan terbaru di lapangan.
“Jumlah penerimanya sementara masih mengacu pada data tahun sebelumnya, yaitu 2.044 KK,” ujar Hadi.
Sebelumnya, KDN yang diberikan oleh
Pemkot Tangsel
hanya dilakukan selama satu tahun sekali dengan nominal Rp250.000.
Kompensasi tersebut sebelumnya telah diberikan kepada 1.444 warga yang tinggal di sekitar kawasan TPA Cipeucang pada November 2025.
Namun, banyak warga yang tidak puas dengan dana kompensasi tersebut karena dinilai terlalu kecil dengan kurun waktu satu tahun sekali.
Maka itu, dilakukan pengkajian dan ditetapkan dengan nominal yang sama, tetapi skema pemberiannya dilakukan setiap bulan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/05/08/681c3c3f3bb56.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
2 Demo di Aceh Ricuh, Komisi I DPR Imbau Aparat dan Warga Saling Tahan Diri Nasional
Demo di Aceh Ricuh, Komisi I DPR Imbau Aparat dan Warga Saling Tahan Diri
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi I DPR RI mengimbau aparat dan masyarakat di Aceh sama-sama menahan diri untuk mencegah gesekan semakin meluas di tengah proses penanggulangan bencana.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono saat menanggapi terjadi kericuhan saat pembubaran sekelompok massa di
Aceh
yang menuntut penetapan
status bencana nasional
.
“Saya memahami bahwa masyarakat memiliki niat baik untuk menyalurkan bantuan kepada korban bencana, sekaligus menyuarakan aspirasi agar penanganan banjir mendapat perhatian lebih dari pemerintah pusat,” ujar Dave saat dikonfirmasi, Jumat (26/12/2025).
“Namun, dalam situasi darurat seperti ini, setiap pihak perlu menahan diri agar tidak terjadi gesekan yang justru memperburuk keadaan,” sambungnya.
Dave pun mengaku prihatin dan menyesalkan terjadi bentrokan antara aparat TNI-Polri, dengan masyarakat yang hendak menyalurkan bantuan kemanusiaan sambil menyuarakan aspirasinya.
“Peristiwa ini sangat disayangkan, terlebih terjadi di tengah kondisi bencana banjir yang seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas dan kepedulian bersama,” jelas Dave.
Oleh karena itu, Dave berharap agar semua pihak tetap fokus dan memprioritaskan proses
penanganan pasca bencana
, kendati memiliki pandangan politik yang berbeda.
“Penanganan bencana harus menjadi prioritas utama, sementara perbedaan pandangan politik hendaknya disalurkan melalui mekanisme yang tepat,” kata Dave.
“Mari kita jadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga untuk menjaga persatuan, mengedepankan kemanusiaan, dan memperkuat kepercayaan antara masyarakat dan aparat,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kericuhan terjadi di wilayah Simpang Kandang, Lhokseumawe, Aceh saat petugas gabungan TNI-Polri membubarkan massa yang berdemonstrasi.
Sambil mengibarkan bendera putih dan bendera bulan bintang serta spanduk, mereka mendesak pemerintah pusat segera menetapkan bencana nasional untuk banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi di tiga provinsi di Sumatera.
Massa menilai pemerintah pusat telah melanggar perjanjian Helsinki, jika tuntutan soal status bencana tersebut tidak dipenuhi.
Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa, Kolonel Infanteri Ali Imran memimpin langsung pembubaran iring-iringan kelompok masyarakat tersebut.
Pihak TNI berdalih aksi yang berlangsung di Jalan Nasional Banda Aceh-Medan itu dibubarkan karena mengganggu arus lalu lintas.
Seorang warga juga dikabarkan ditangkap aparat karena diduga membawa senjata.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/25/694d34bbdda3d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
BGN Bakal Cek 5 Dapur MBG di Magetan yang Stop Beroperasi Buntut Dana Belum Cair
BGN Bakal Cek 5 Dapur MBG di Magetan yang Stop Beroperasi Buntut Dana Belum Cair
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan pihaknya akan mengecek lima Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Magetan yang stop beroperasi karena dana dari pemerintah pusat belum cair.
Dadan menyebut, dirinya perlu melihat sisa anggaran yang bisa dicairkan untuk akhir 2025 ini.
“Kami sedang cek sisi administrasi pencairan di sisa hari 2025. Jika masih dimungkinkan masih kita proses,” ujar Dadan kepada
Kompas.com
, Jumat (26/12/2025).
Dadan menjelaskan, jika sudah tidak memungkinkan, maka dana baru bisa cair secara serempak pada 8 Januari 2026 mendatang.
“Jika tidak, dimulai lagi serentak tanggal 8 Januari,” imbuhnya.
Sebelumnya, lima Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (
SPPG
) di Magetan berhenti operasionalnya sementara, sehingga berdampak pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (
MBG
).
Sekretaris Daerah (Sekda) Magetan, Welly Kristianto mengatakan, penghentian sementara operasional SPPG karena dana operasional dari pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (
BGN
) belum cair.
“Sementara anggaran di tingkat satuan telah habis. Data yang masuk di Satgas menunjukkan ada lima titik SPPG yang berhenti sementara,” kata Welly melalui pesan singkat, Kamis (25/12/2025).
Wely menjelaskan, lima SPPG yang menghentikan kegiatan produksi dan distribusi makanan bergizi gratis itu meliputi SPPG Plaosan, Kecamatan Plaosan; SPPG Desa Mojorejo, Kecamatan Kawedanan; SPPG Desa Banjarejo 1, Kecamatan Ngariboyo; SPPG Desa Genengan, Kecamatan Takeran; dan SPPG Desa Jomblang, Kecamatan Takeran.
Terkait mandegnya operasional lima SPPG tersebut, menurut dia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan hanya bisa berharap pemerintah pusat segera merealisasikan pencairan anggaran. Dengan begitu, layanan MBG bisa kembali berjalan.
“Pemkab Magetan terus melakukan koordinasi dan pemantauan agar operasional SPPG dapat kembali berjalan,” ujar Welly.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/26/694e3d8794afc.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 Mengaku Terpaksa Usir, Samuel Pembeli Rumah Nenek Elina Klaim Kantongi Legalitas Sejak 2014 Surabaya
Mengaku Terpaksa Usir, Samuel Pembeli Rumah Nenek Elina Klaim Kantongi Legalitas Sejak 2014
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Nasib malang menimpa nenek asal Surabaya, Elina Wijayanti (80) yang rumahnya dirobohkan secara paksa hingga rata dengan tanah oleh sekelompok organisasi masyarakat (ormas).
Tidak hanya itu, Elina juga diseret untuk dipaksa keluar dari rumahnya hingga ia mengalami luka dibagian hidung dan bibir.
Diduga sekelompok ormas tersebut merupakan orang suruhan Samuel, pihak yang mengaku telah membeli rumah Elina.
Ketika wakil walikota Surabaya Armuji mengunjungi lokasi, Samuel mengeklaim telah membeli rumah itu secara sah dari Elisabeth, saudara kandung Elina, pada tahun 2014.
Ia mengeklaim memiliki dokumen letter C dan surat jual beli sebagai bukti kepemilikan atas lahan tersebut.
“Saya sendiri ada bukti sahnya surat jual beli dan letter C atas rumah ini sejak 2014,” kata Samuel kepada Cak Ji, Rabu (24/12/2025).
Ia menuturkan harus melakukan pembongkaran secara paksa karena pihak keluarga menghiraukan peringatan yang telah diberikan beberapa kali.
“Saya sudah beberapa kali menyampaikan ke bu Elina untuk keluar karena ini sudah rumah yang saya beli, tapi beliaunya tetap enggak percaya. Akhirnya ya mau gak mau saya lakukan secara paksa,” ujarnya.
Terkait harta benda Elina yang hilang pasca-perobohan, Samuel menekankan bahwa pihaknya telah mengembalikan seluruh barang-barang kepada pihak keluarga sebelum dilakukan pembongkaran.
“Saya itu juga sudah mengirimkan menggunakan satu pikap semua barang-barangnya, jadi saya enggak tahu kalau memang pihak keluarga enggak menerima,” tegasnya.
“Kan ini kasusnya sudah masuk ke Polda saja, dilanjutkan dulu saja agar bisa diusut tuntas,” ujar Cak Ji, sapaan akrabnya.
Ia menegaskan, meski Samuel merasa memiliki surat sah, namun proses eksekusi seharusnyamelalui putusan pengadialn dan tidak dilakukan secara sepihak menggunakan preman.
“Tindakan brutal ini kalau sampean (Anda) pakai bawa-bawa preman, meskipun sampean punya surat sah tetap tindakan sampean bisa dikecam satu Indonesia,” tandasnya.
Ia juga berharap agar pihak kepolisian dapat menindak tegas segala bentuk tindakan pengusiran yang dilakukan secara brutal yang dialami oleh Elina.
“Oknum seperti ini, tolong organisasi Madas ditindak tegas, laporkan ke kepolisian orang-orang seperti ini biar nanti ada keadilan di sana. Kalau enggak, nanti orang seluruh Indonesia akan mengecam saudara semuanya ini,” tegasnya.
Kala itu, ada sekelompok orang berasal dari ormas yang mengaku jika rumah itu telah dijual kepada Samuel dan meminta seluruh keluarga untuk keluar.
Namun, pihak keluarga tidak pernah merasa menjual rumah tersebut, sehingga mereka tidak menghendaki.
“Terus tanggal 6 Agustus, orang-orang tadi datang lagi, masuk ke rumah secara paksa dan mengusir bu Elina dan kami semua,” jelas Iwan.
Lalu, pada 9 Agustus 2025 rumah Elina dibongkar secara paksa menggunakan excavator atas perintah Samuel.
“Kita sudah tanya terus ‘mana bukti jual belinya?’ kata mereka ‘ada di pengadilan, ada di pengadilan’, gitu terus,” tuturnya.
Selain itu, saat perobohan terjadi seluruh barang-barang, seperti pakaian, perlatan dapur, kendaraaan, hingga surat berharga tidak diketahui keberadannya.
“Jadi kami keluar itu hanya bawa beberapa setel pakaian saja, pak. Tiba-tiba kami diusir dan sampai perobohan terjadi, kami gak tahu barangnya semua kemana,” terangnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/26/694de8237ad8e.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
10 Rumah Nenek Elina Dirobohkan Ormas, Armuji Geram RT/RW Tidak Menghalangi: Ini Sangat Ironis Surabaya
Rumah Nenek Elina Dirobohkan Ormas, Armuji Geram RT/RW Tidak Menghalangi: Ini Sangat Ironis
Editor
SURABAYA, KOMPAS.com
– Wakil Wali Kota Surabaya Armuji memastikan Pemerintah Kota Surabaya akan mengawal secara serius kasus perobohan rumah milik Elina Wijayanti (80), warga Jalan Kuwukan, Kecamatan Sambikerep, Surabaya.
Rumah tersebut diketahui dirusak secara paksa oleh sekelompok anggota organisasi masyarakat (ormas).
Penegasan itu disampaikan
Armuji
saat diwawancarai
Kompas TV
pada Kamis (25/12/2025).
Ia menekankan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam dan akan terus memantau perkembangan penanganan hukum kasus tersebut.
Armuji yang akrab disapa Cak Ji menyampaikan, saat ini Elina untuk sementara waktu tinggal di rumah keluarganya.
Kendati demikian, proses hukum tetap berjalan dan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Surabaya hingga ada kepastian dari aparat penegak hukum.
“Jadi kita masih memantau kasus ini dan mengawal sampai nanti Polda Jatim bisa memberikan suatu penjelasan secara gamblang dan jelas,” tegas Cak Ji.
Dalam keterangannya, Armuji turut menyoroti sikap ketua RT setempat yang dinilai tidak melakukan upaya pencegahan saat perobohan rumah terjadi.
Menurutnya, proses perataan bangunan tidak mungkin dilakukan dalam waktu singkat tanpa diketahui aparat lingkungan.
“Memeratakan bangunan itu kan enggak cukup sehari bahkan mungkin bisa 2 hari. Artinya tidak ada penghalangan sama sekali dari RT/RW yang ada di sana,” terangnya.
Ia menduga tidak adanya respons tersebut karena sebelumnya ada pihak bernama Samuel yang telah berkoordinasi dengan ketua RT setempat.
“Kalau ada pengusir tahulah mestinya. Karena yang namanya Samuel ini sudah pernah mendatangi RT pamitan untuk mungkin mengadakan pengosongan rumah tersebut,” paparnya.
Diketahui, Elina telah menempati rumah itu selama kurang lebih 11 tahun dan tinggal bersama cucu ponakannya.
Armuji mengaku sangat menyayangkan sikap aparat lingkungan yang dinilai pasif dalam kejadian tersebut.
“Tapi kalau RT/RW sampai tidak ada respons atau penghalangan dalam pengusiran maupun penghancuran rumah nenek tersebut saya bilang sangat ironis sekali hal semacam ini. Saya sebagai kepala daerah sangat menyayangkan ini,” ucap Armuji.
Ia juga menduga peristiwa tersebut berkaitan dengan konflik warisan. Menurutnya, Elina memiliki sejumlah aset peninggalan keluarga, termasuk rumah yang telah dirusak.
“Warisannya masih banyak dan itu terbukti mereka menyimpan sertifikat yang sekarang ini hilang dirampas oleh kelompoknya Samuel,” ujarnya.
Meski Elina telah menunjuk kuasa hukum, Armuji menegaskan Pemkot Surabaya tetap membuka ruang pendampingan tambahan.
“Kita tetap menyupport andai kata butuh pendampingan pakar-pakar hukum yang lainnya. Kita juga tetap berkomunikasi dengan lawyer yang mendampingi nenek Elina sekarang ini,” jelasnya.
Kasus ini bermula dari video viral yang beredar di media sosial, beberapa waktu lalu.
Dalam video tersebut tampak sejumlah orang diduga dari organisasi masyarakat (ormas) memaksa Nenek Erlina keluar dari rumah yang berada di Jalan Kuwukan, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, Jawa Timur.
“Ini rumahnya siapa? Ini rumahnya saya, mana suratnya?”
“Saya kan sudah tunjukkan surat saya,” tegas Elina dengan nada marah.
Saat pengusiran itu, Elina mengaku sempat mengalami kekerasan fisik.
Lengannya ditarik, tubuhnya diseret dan diangkat hingga ke luar rumah.
Sementara cucu keponakan Elina, Iwan, menjelaskan bahwa kejadian itu terjadi pada 4 Agustus 2025 lalu.
Sekelompok orang tiba-tiba datang mengklaim rumah tersebut sudah dijual kepada seseorang bernama Samuel.
Keluarga Nenek Elina menolak kelar dari rumah, karena merasa tak pernah menjual hunian tersebut kepada orang lain.
“Terus tanggal 6 Agustus, orang-orang tadi datang lagi, masuk ke rumah secara paksa dan mengusir Bu Elina dan kami semua,” jelas Iwan kepada Armuji, Rabu (24/12/2025).
Puncaknya pada 9 Agustus 2025, rumah tersebut dibongkar paksa menggunakan ekskavator.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul
Imbas Rumah Nenek Elina di Surabaya Dibongkar Paksa, Armuji Sayangkan Sikap Ketua RT: Sangat Ironis
.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/26/694e296e49e0f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
9 Viral Video Pria Ludahi Kasir Wanita, Ternyata Dosen ASN di Makassar, Diduga Tak Terima Ditegur Makassar
Viral Video Pria Ludahi Kasir Wanita, Ternyata Dosen ASN di Makassar, Diduga Tak Terima Ditegur
Tim Redaksi
MAKASSAR, KOMPAS.com
– Beredar video yang memperlihatkan seorang pria dengan arogan meludahi seorang kasir di salah satu swalayan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Berdasarkan informasi, aksi yang dilakukan pria tersebut karena tidak terima ditegur oleh kasir wanita lantaran menyerobot antrean ketika hendak membayar belanjaan.
Dari video yang dilihat, awalnya pria tersebut nampak marah kepada kasir wanita tersebut.
Tidak lama, pria yang mengenakan kaos berwarna hitam itu langsung meludahi kasir wanita itu.
Mendapatkan perlakuan itu, kasir wanita tersebut nampak terdiam dan kembali melayani pria itu dengan profesional.
Dari keterangan yang didapat, peristiwa itu terjadi di salah satu swalayan yang terletak di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, pada Rabu (24/12/2025).
Belakangan terungkap bahwa pria yang meludahi kasir wanita tersebut merupakan seorang dosen di Universitas Islam Makassar (UIM) berinisial AS.
Rektor
UIM Makassar
, Muammar Bakry membenarkan bahwa AS merupakan dosen di UIM.
“Kalau yang di video itu memang, dosen Fakultas Pertanian,” ucap Muammar dikonfirmasi, Jumat (26/12/2025).
Muammar yang juga menjabat sebagai Sekretaris MUI Sulsel ini menegaskan pihaknya belum bisa memberikan komentar banyak lantaran AS baru akan dimintai keterangan.
“Nanti kami secara resmi menyampaikan rilis setelah kami sidangkan dulu yah. Pasti (disidangkan),” kata dia.
Menurutnya, aksi AS terhadap kasir wanita tersebut dianggap sangat tidak manusiawi dan mencoreng citra kampus.
“Yang pasti di video itu kan tidak bagus lah, tidak manusiawi kalau itu kejadian. Pasti akan kita berikan sanksi akademik sesuai aturan yang ada di kampus,” beber Muammar.
Muammar bilang, AS merupakan dosen dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selama ini diperbantukan sebagai tenaga pengajar di Fakultas Pertanian UIM Makassar.
“Sebenarnya itu dosen negeri yang diperbantukan di kampus, bukan dosen yayasan. Jadi nanti kita akan bicarakan seperti apa presodurnya,” tutup dia.
Sementara, kasir wanita yang diketahui berinisial N (21) tersebut juga telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan AS ke Mapolsek Tamalanrea.
“Sudah kita terima laporannya. Sementara kita lengkapi administrasi,” kata Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea, Iptu Sangkala.
Menurut Sangkala, keluarga N melaporkan AS atas kasus dugaan penghinaan.
“Laporannya terkait penghinaan, itu pasal yang mendekati,” tutup dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/12/26/694e54dc338a9.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2023/09/14/65027217572c7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/06/01/683bdb967a838.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/10/06/68e360a501962.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)