Author: Kompas.com

  • Pengendara Pelat B Terobos One Way Puncak, Tabrak Polisi yang Sedang Bertugas
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        28 Juni 2025

    Pengendara Pelat B Terobos One Way Puncak, Tabrak Polisi yang Sedang Bertugas Regional 28 Juni 2025

    Pengendara Pelat B Terobos One Way Puncak, Tabrak Polisi yang Sedang Bertugas
    Tim Redaksi
    BOGOR, Kompas.com –
    Seorang pengendara mobil berpelat B nekat menerobos jalur sistem satu arah (
    one way
    ) di Jalan Raya Puncak,
    Bogor
    , Jawa Barat, pada Sabtu (28/6/2025).
    Tak hanya melanggar aturan lalu lintas, pengendara tersebut bahkan menabrak seorang anggota polisi yang sedang bertugas.
    Anggota kepolisian yang menjadi korban adalah perwira berpangkat Ipda berinisial R, yang saat itu tengah mengatur lalu lintas di titik pemberlakuan sistem one way.
    “Saya lagi bertugas saat sistem one way diberlakukan, pengendara itu nerobos maksa, padahal sudah ada pembatas jalan atau water barrier,” kata Ipda R saat ditemui di Simpang Gadog, Sabtu.
    Pengendara SUV berwarna hitam itu mengaku sebagai anggota lembaga pemerintah ketika diminta putar balik oleh petugas.
    Namun, ia tetap memaksa melintas ke arah Puncak, meskipun saat itu arus lalu lintas sedang dialihkan satu arah ke bawah.
    Ipda R menjelaskan bahwa di dalam kendaraan tersebut terlihat beberapa anggota keluarga sang pengemudi.
    Ketika dirinya berdiri di depan mobil untuk menghalau, pelaku justru menginjak gas dan menabraknya.
    “Saya sudah bilang sedang diberlakukan one way, saya arahkan untuk putar balik, tapi dia tetap memaksa, ngebentak, nunjuk-nunjuk dan sampai nabrak saya,” jelasnya.
    “Posisi saya sudah di depan mobil, tapi dia tetap ngegas sampai saya ketabrak. Kaki saya yang kena,” tambahnya.
    Tak hanya menabrak, pengemudi mobil tersebut juga bersikap agresif dan kasar, bahkan membentak serta menunjuk-nunjuk petugas meski telah diingatkan tentang pemberlakuan rekayasa lalu lintas.
    “Dia nunjuk-nunjuk saya dan marah-marah. Saya sudah teriak dan bilang jangan ngeyel, ini sedang one way. Tapi dia tetap maksa mau putar balik di situ,” ungkap Ipda R.
    Setelah melakukan pelanggaran dan terlibat adu mulut dengan petugas, pengemudi akhirnya bersedia memutar balik.
    Insiden ini sempat menjadi tontonan warga dan menyebabkan kemacetan sementara di lokasi.
    “Setelah maksa dan akhirnya tahu enggak bisa lanjut, dia baru muter balik,” katanya.
    Ipda R menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, terutama saat rekayasa lalu lintas seperti one way sedang diberlakukan.
    “Harusnya dia patuhi aturan, apalagi ini sedang one way dan udah tau ada petugas di lapangan,” pungkasnya.
     
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Mandailing
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 Juni 2025

    KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Mandailing Nasional 28 Juni 2025

    KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Mandailing
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Komisi Pemberantasan Korupsi
    (
    KPK
    ) menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di
    Mandailing
    , Sumatera Utara (
    Sumut
    ).
    Kelima tersangka dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Sabtu (28/5/2025). Para tersangka mengenakan rompi orange bertuliskan “Tahanan KPK”.
    “Kami menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni TOP, RES, HEL, KIR, dan RAY,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, Sabtu.
    TOP merupakan Kepala Dinas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua, dan HEL menjabat sebagai Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut sekaligus merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
    Tersangka keempat, KIR selaku Direktur Utama PT DNG dan terakhir RAY selaku Direktur PT RN.
    Asep mengatakan, dalam operasi tangkap tangan (
    OTT
    ), KPK juga mengamankan uang tunai senilai Rp 231 juta.
    Uang ini diduga hanya sebagian atau sisa komitmen
    fee
    dari proyek pembangunan jalan di sejumlah tempat di Sumut.
    “Kami mengamankan sejumlah uang tunai senilai Rp 231 juta, yang diduga merupakan sebagian atau sisa komitmen fee dari proyek tersebut,” kata Asep.
    Asep menjelaskan, ada dua klaster dalam OTT yang dilakukan. Klaster pertama terkait dugaan korupsi pembangunan jalan proyek Dinas PUPR Sumut.
    Kemudian, klaster berikutnya menyangkut proyek-proyek yang pegang oleh KIR dan RAY di Satker PJN Wilayah 1 Sumut.
    Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Medan, Sumatera Utara. Informasi tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi pada Jumat (27/6/2025).
    Adapun OTT ini adalah “operasi senyap” kedua KPK pada 2025. Terakhir kali KPK melakukan tangkap tangan berlangsung pada Maret 2025 di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tren Industri Ramah Lingkungan di Jateng Naik, Investasi EBT Tembus Rp 4,3 T
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        28 Juni 2025

    Tren Industri Ramah Lingkungan di Jateng Naik, Investasi EBT Tembus Rp 4,3 T Regional 28 Juni 2025

    Tren Industri Ramah Lingkungan di Jateng Naik, Investasi EBT Tembus Rp 4,3 T
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com –
    Pada triwulan pertama 2025,
    Jawa Tengah
    telah mencatatkan kemajuan yang signifikan dalam sektor investasi energi baru terbarukan (EBT).
    Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (
    DPMPTSP
    ) mencatat bahwa sebanyak 25 pelaku usaha telah menanamkan modal sebesar Rp 4,33 triliun di sektor ini.
    Hal ini menandakan adanya tren positif di tengah dominasi sektor padat karya seperti tekstil, pakaian jadi, dan alas kaki di provinsi ini.
    Kepala DPMPTSP Jateng, Sakina Rosellasari, menjelaskan bahwa daya tarik investasi di Jawa Tengah dipengaruhi oleh ketersediaan sumber daya manusia yang melimpah dan tingkat upah yang kompetitif.
    Meskipun sektor padat karya masih mendominasi, terdapat pergeseran menuju industri yang lebih ramah lingkungan.
    Investasi di sektor EBT, termasuk
    panel surya
    , baterai, dan kendaraan listrik, menunjukkan peningkatan yang menjanjikan.
    “Sampai dengan data triwulan pertama 2025 untuk investasi yang mengarah kepada renewable energy entah itu perusahaan panel surya, baterai, kemudian kendaraan listrik itu di data kami sudah 25 pelaku usaha. Kemudian untuk realisasi investasinya bertahap dan terdata Rp 4,33 triliun,” ujar Sakina saat dikonfirmasi, Sabtu (28/6/2025).
    Sakina mengungkapkan bahwa penggunaan
    solar panel
    oleh perusahaan-perusahaan di Jawa Tengah mengalami tren peningkatan.
    Saat ini, terdapat 21 perusahaan yang telah menggunakan solar panel dengan kapasitas di atas 500 kilowatt, sementara 60 perusahaan lainnya menggunakan di bawah 50 megawatt.
    Ini menunjukkan bahwa perusahaan mulai beralih ke sumber energi terbarukan sebagai bagian dari operasional mereka.
    Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan insentif berupa keringanan pajak bagi pelaku usaha yang melakukan penanaman modal dalam negeri (PMDN) di sektor EBT.
    Keringanan ini mencakup pajak air permukaan dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BPNKB).
    Untuk dapat mengajukan keringanan tersebut, perusahaan harus memenuhi 15 parameter, termasuk penetapan upah minimal dan pendaftaran tenaga kerja di BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan.
    Penggunaan energi baru terbarukan menjadi syarat penting bagi perusahaan yang ingin mendapatkan insentif.
    Misalnya, perusahaan di sektor kelistrikan diwajibkan untuk menggunakan solar panel.
    Sakina menambahkan bahwa banyak buyer kini mensyaratkan penggunaan energi hijau dalam produk yang mereka beli.
    Jika perusahaan tidak memenuhi syarat ini, insentif yang diberikan akan gugur.
    “Ada satu klausul menggunakan energi baru terbarukan, itu wajib, Kalau tidak, berarti ini (insetif) gugur. Jadi, kami mensyaratkan demikian dan beberapa (perusahaan) sudah mengikuti,” tuturnya.
    Meskipun ada kemajuan dalam penerapan EBT, masih ada tantangan, terutama di kalangan pelaku industri PMDN kelas menengah.
    Menurut Sakina, kolaborasi antara pemerintah dan pihak swasta sedang dilakukan untuk mendorong industri ramah lingkungan, tetapi pelaku usaha kelas menengah masih minim dalam mengadopsi EBT.
    Sementara itu, investasi penanaman modal asing (PMA) dengan orientasi ekspor diwajibkan untuk menggunakan EBT sebagai bagian dari operasional mereka.
    Dengan semua perkembangan ini, jelas bahwa investasi di sektor EBT di Jawa Tengah sedang menunjukkan potensi yang besar, dan dukungan dari pemerintah serta kesadaran industri akan keberlanjutan semakin meningkatkan keberlanjutan ekonomi di wilayah ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • MK Tegaskan Pernikahan Sesama Jenis Tak Bisa Dilegalkan di Indonesia, Langgar Pancasila
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        28 Juni 2025

    MK Tegaskan Pernikahan Sesama Jenis Tak Bisa Dilegalkan di Indonesia, Langgar Pancasila Regional 28 Juni 2025

    MK Tegaskan Pernikahan Sesama Jenis Tak Bisa Dilegalkan di Indonesia, Langgar Pancasila
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com –

    Mahkamah Konstitusi
    (MK) menyoroti isu
    pernikahan sesama jenis
    kelamin dalam konteks nilai-nilai
    Pancasila
    .
    Pasalnya, sudah muncul upaya yang mengajukan pengujian undang-undang perkawinan di Indonesia.
    “Sudah mulai ada suara-suara meminta pengujian undang-undang sahnya perkawinan. Meniru di negara lain, perkawinan itu bisa antara laki-laki dan perempuan, bisa sesama jenis,” kata Hakim Konstitusi
    Arief Hidayat
    saat menghadiri sarasehan kebangsaan dalam rangka Bulan Bung Karno di Panti Marhaen, Semarang, Sabtu (28/6/2025).
    Dia mengatakan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa dalam sila pertama Pancasila menegaskan keselarasan antara laki-laki dan perempuan.
    Untuk itu, MK menegaskan bahwa pernikahan sejenis tidak sesuai dengan konstitusi dan melanggar sila pertama Pancasila.
    “Lah, kalau menurut Ketuhanan Yang Maha Esa, sunatullah kan harus laki-laki dan perempuan. Ya kan? Ya, maka perkawinan sejenis ya, menurut saya enggak tepat di Indonesia,” ungkapnya.
    Dia menyebut bahwa Indonesia memiliki panutan nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan yang berbeda dengan ideologi Barat.
    Sehingga, dia menuturkan bahwa pernikahan sesama jenis disebut melanggar konstitusi dan Pancasila.
    “Kalau itu kan konstitusinya adalah berdasarkan Pancasila. Ideologi Pancasila itu sila pertamanya adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. (Pernikahan sejenis) itu melanggar konstitusi dan melanggar sila Pancasila, sila pertama,” tegas dia.
    Arief menceritakan pengalamannya berdiskusi dengan pemimpin negara di Eropa.
    Dia menyampaikan bahwa Indonesia berbeda dengan negara-negara lainnya yang melegalkan perkawinan sesama jenis.
    “Italia, karena Italia masih religius, dilarang. Nah, kemudian bagaimana di Indonesia, apakah boleh? Saya katakan berdasarkan ideologi Pancasila, sila Ketuhanan, maka di Indonesia perkawinan harus antara laki-laki dan perempuan,” lanjutnya.
    Dalam kunjungannya ke Thailand pada 2024, negara itu juga sudah melegalkan perkawinan sejenis.
    Namun, Arief menegaskan bahwa Indonesia tidak bisa melanggar konstitusi dan Pancasila.
    Dia menyebut peran Mahkamah Konstitusi adalah lembaga yang bisa membuat hitam putihnya negaranya.
    Yang diurus tidak sekadar masalah politik, masalah ekonomi, sosial, budaya, tetapi juga masalah-masalah yang sangat bersifat individualis.
    “Maka orang yang duduk di Mahkamah Konstitusi harus betul-betul paham ajaran yang digali oleh Sukarno, yang menelurkan Pancasila,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Desa di Jateng Pilih Energi Terbarukan, Tak Lagi Bergantung pada PLN
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        28 Juni 2025

    Desa di Jateng Pilih Energi Terbarukan, Tak Lagi Bergantung pada PLN Regional 28 Juni 2025

    Desa di Jateng Pilih Energi Terbarukan, Tak Lagi Bergantung pada PLN
    Tim Redaksi

    SEMARANG, KOMPAS.com – Lebih dari 2.000 desa di Jawa Tengah telah menunjukkan inisiatif yang signifikan dalam memanfaatkan energi baru terbarukan (EBT) sesuai dengan potensi masing-masing daerah.
    Mereka telah mengimplementasikan berbagai sumber energi, seperti energi surya, biogas dari limbah peternakan, serta gas alam yang berfungsi untuk mengurangi ketergantungan pada LPG.
    Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) aktif mendorong transisi energi yang berkeadilan dan berkelanjutan.
    Salah satu langkah yang diambil adalah pengembangan EBT berbasis kearifan lokal dan partisipasi masyarakat.
    Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Jawa Tengah, Sujarwanto Dwiatmoko, menekankan pentingnya mendorong
    kemandirian energi
    di seluruh desa.
    Mereka berkomitmen untuk menjadikan
    desa mandiri energi
    (DME).
    Desa Mandiri Energi adalah program dari Kementerian ESDM, yang meskipun tidak terlalu populer dalam eksekusinya, tetap menjadi fokus di Jawa Tengah.
    Sujarwanto menjelaskan bahwa Jawa Tengah berupaya untuk memastikan semua 7.810 desa mampu memanfaatkan potensi energi yang ada di wilayah mereka.
    Program ini memberikan apresiasi kepada desa-desa yang telah berhasil mengembangkan potensi EBT.
    Pengembangan EBT di Jawa Tengah juga mencakup pemanfaatan energi air melalui pembangkit listrik tenaga mikro hidro (
    PLTMH
    ).
    Beberapa desa bahkan memilih untuk tidak berlangganan
    PLN
    , karena biaya dari PLTMH yang dikelola oleh mereka lebih terjangkau.
    Inovasi ini telah berhasil menyediakan energi dengan daya rata-rata 900 watt untuk rumah-rumah di desa-desa tersebut.
    Sektor pertanian juga didorong untuk memanfaatkan EBT, seperti dengan penggunaan pompa air tenaga surya (PATS) untuk pengembangan pertanian.
    Pemprov Jateng mendukung program electrifying agriculture dari PLN, yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian dengan memanfaatkan sumber energi terbarukan.
    Sujarwanto menjelaskan bahwa jika setiap daerah dapat melaksanakan inisiatif serupa, maka kemandirian energi di Jawa Tengah akan semakin kuat, berangkat dari potensi lokal yang ada.
    Untuk mendukung upaya ini, Pemprov Jateng telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED).
    Peraturan ini menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan energi daerah yang sejalan dengan kebijakan energi nasional, serta berfungsi sebagai peta jalan menuju kemandirian dan ketahanan energi di tingkat daerah.
    Pemprov juga mengintensifkan gerakan konservasi energi melalui penghargaan untuk gerakan hemat energi dan air.
    Selain itu, Pemprov Jateng memfasilitasi rencana investasi EBT, termasuk proyek PLTMH di Banjarnegara dan Banyumas, PLTS Terapung di Waduk Gedungombo dan Gajahmungkur, serta pengembangan sumber energi panas bumi di Umbul Telomoyo dan Baturaden.
    Semua upaya ini bertujuan untuk mencapai kedaulatan energi di Jawa Tengah.
    Lebih lanjut, Pemprov Jateng berencana menerbitkan buku yang membahas transisi energi, yang akan mendokumentasikan industri-industri yang telah memanfaatkan EBT.
    Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan inspirasi dan semangat kepada masyarakat dalam upaya mewujudkan transisi energi yang berkelanjutan di Jawa Tengah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kronologi Pendaki Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Terungkap Penyebabnya
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        28 Juni 2025

    Kronologi Pendaki Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Terungkap Penyebabnya Regional 28 Juni 2025

    Kronologi Pendaki Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Terungkap Penyebabnya
    Tim Redaksi
    LOMBOK TIMUR.COM –
    Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia,
    Nazli Bin Awang Ma’had
    (47), yang terpeleset di jalur Danau Segare Anak, Kamis (27/6/2025), telah mendapat perawatan intensif di Puskesmas Sembalun.
    Humas Kapolres Lombok Timur, AKP Nicolas Oesman, pada Kompas.com, Sabtu (28/6/2025), menjelaskan kronologis pendaki
    WNA Malaysia
    hingga dilaporkan jatuh dan proses evakuasi terhadap Nazil.
    “Kami telah mendapat laporan dari Kepala Resort Taman Nasional
    Gunung Rinjani
    (TNGR) Sembalun, terkait pendakian yang dilakukan WNA Malaysia yang mengalami kecelakaan (tergelincir atau terpeleset) saat melakukan pendakian ke Gunung Rinjani,” kata Nicolas.
    Nicolas menjelaskan kronologis kejadian yang dialami Nazil.
    Pada Kamis (26/6/2025) sekitar pukul 10.30 Wita, pendaki Malaysia berangkat mendaki bersama 12 orang anggota rombongannya, melalui pintu pendakian Kandang Sapi Bawak Nao, Desa Sajang, Kecamatan Sembalun, Lombok Timur.
    Mereka kemudian melakukan perjalanan dan sempat melakukan pendakian ke puncak Gunung Rinjani, dan memilih turun menuju Danau Segare Anak.
    “Sekitar pukul 14.30 Wita, pendaki Nazil Bin Awang Ma’had terpeleset akibat menghindari porter yang cukup banyak melintas di jalur tersebut, karena ada pendaki yang mengalami kecelakaan. Porter dan rekan korban memberi pertolongan pada korban,” kata Nicolas.
    Saat itu, korban tidak bisa melanjutkan perjalanan karena rasa sakit di bagian pinggang dan kakinya, serta ada sedikit luka di bagian kepala.
    Saat itulah, porter dan rekan korban melapor ke pihak TNGR untuk segera mendapat pertolongan atau dievakuasi ke lokasi yang memungkinkan korban dibawa menggunakan kendaraan.
    “Tim evakuasi kemudian langsung bergerak Jumat malam pukul 23.00 Wita memberi pertolongan pada korban. Sesampai di lokasi, korban langsung ditandu oleh tim evakuasi,” katanya.
    Korban asal Malaysia ini berhasil dibawa turun oleh tim evakuasi dari TNGR, SAR Lombok Timur, TNI, Polri, dan relawan menuju Shelter Emergency Pelawangan Sembalun pada pukul 01.30 Wita.
    Selama 2 jam, korban istirahat di Shelter Pelawangan dan kembali ditandu menuju pos 2 Sembalun dan tiba Sabtu pagi (28/6/2025) pukul 06.30 Wita.
    Korban kemudian dibawa menggunakan kendaraan roda dua menuju Puskesmas Sembalun untuk mendapat pemeriksaan kesehatan.
    Luka yang dialami WNA Malaysia berdasarkan keterangan medis yakni mengalami lebam di kaki kanan, korban masih merasakan sakit di bagian pinggang serta luka gores di kepala.
    Kepala TNGR, Yarman, menjelaskan data terkait WNA Malaysia adalah Nazil Bin Mahad, yang dilaporkan melakukan pendakian melalui pintu pendakian Kandang Sapi bersama 12 rekannya, dengan tiket resmi menggunakan Tracking Organizer (TO) Juan Adventure.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penampakan Segel KPK di Pintu Kantor BBPJN Sumut Satker Pelaksanaan Jalan Nasional di Medan
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        28 Juni 2025

    Penampakan Segel KPK di Pintu Kantor BBPJN Sumut Satker Pelaksanaan Jalan Nasional di Medan Medan 28 Juni 2025

    Penampakan Segel KPK di Pintu Kantor BBPJN Sumut Satker Pelaksanaan Jalan Nasional di Medan
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan
    Korupsi
    (
    KPK
    ) menyegel kantor Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II, Provinsi
    Sumatera Utara
    di Jalan Busi Dalam, Kecamatan Medan Kota.
    Pantauan
    Kompas.com
    di lapangan, Sabtu (28/6/2025), pada pintu kantor tersebut ditempel stiker berwarna merah putih dengan tulisan ‘DALAM PENGAWASAN KPK’.
    Dalam stiker tertulis dua tanggal berbeda, pertama tanggal 27/6/2025 dan kedua ditulis Medan 28/6/2025.
    “Kami tidak tahu bang ada
    penyegelan
    atau pun penangkapan oleh KPK,” kata seorang warga yang tidak ingin namanya disebutkan saat diwawancarai.
    Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di wilayah
    Mandailing Natal
    , Sumatera Utara, pada Jumat (27/6/2025).
    Dalam operasi tersebut, KPK menangkap sejumlah pihak yang terdiri dari aparatur sipil negara (ASN) dan kalangan swasta.
    “Pihak-pihak yang diamankan dari ASN/penyelenggara negara dan swasta,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Sabtu (28/6/2025).
    Budi menambahkan, seluruh pihak yang diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
    Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, KPK menduga praktik
    korupsi
    tersebut berkaitan dengan proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumatera Utara.
    “Jadi sejauh ini ada dua klaster penerimaan. Tentu nanti akan dijelaskan konstruksi perkaranya secara utuh,” jelas Budi.
    Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menetapkan status hukum terhadap pihak-pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
    Masih dalam rangkaian penyidikan, KPK juga menyegel kantor salah satu perusahaan konstruksi di Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
    Kantor tersebut diketahui milik PT DNG, perusahaan yang dikenal bergerak di bidang pembangunan infrastruktur serta proyek komersial berskala besar.
    Salah satu proyek yang pernah ditangani perusahaan ini adalah pembangunan jalan Simpang Pagur–Banjar Lancat.
    Rencananya, KPK akan menyampaikan keterangan resmi dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung Sabtu siang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • One Way Jalur Puncak Bogor Menuju Jakarta, Pengendara yang Naik Disetop di Simpang Gadog
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        28 Juni 2025

    One Way Jalur Puncak Bogor Menuju Jakarta, Pengendara yang Naik Disetop di Simpang Gadog Bandung 28 Juni 2025

    One Way Jalur Puncak Bogor Menuju Jakarta, Pengendara yang Naik Disetop di Simpang Gadog
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Polisi kembali memberlakukan sistem
    one way
    ke bawah (Jakarta) di
    jalur wisata Puncak
    , Bogor, Jawa Barat, Sabtu (28/6/2025).
    Kali ini, arus kendaraan diarahkan dari Puncak menuju Jakarta.
    KBO Sat Lantas Polres Bogor,
    Iptu Ardian
    , mengatakan keputusan ini diambil setelah sebelumnya diberlakukan ganjil genap dan rekayasa
    one way
    ke atas dari arah Jakarta menuju Puncak.
    “Saat ini jalur wisata Puncak sedang kami berlakukan sistem
    one way
    arah bawah, dari arah Puncak menuju Jakarta,” ujar Ardian, Sabtu.
    Ia menjelaskan, kebijakan ini merupakan respons atas peningkatan volume kendaraan menuju kawasan wisata Puncak sejak pagi hari.
    “Setelah kami lakukan ganjil genap dan
    one way
    ke atas tadi, sekarang kami alihkan menjadi
    one way
    turun,” jelasnya.
    Ardian menegaskan bahwa durasi pemberlakuan sistem
    one way
    ke bawah bersifat situasional atau tidak tentu berakhir jam berapa.
    Artinya, kebijakan ini akan dievaluasi terus-menerus berdasarkan kondisi lalu lintas di lapangan.
    “Kami akan melihat bagaimana kondisi arus lalu lintas di jalur Puncak. Kalau sudah bisa menampung arus dua arah, maka kami normalkan kembali,” ucapnya.
    Ardian mengimbau pengendara untuk mematuhi arahan petugas di lapangan.
    Pantauan
    Kompas.com,
    akibat rekayasa one way ke bawah, kini kendaraan dari arah Jakarta yang hendak naik ke Puncak ditahan di sejumlah titik.
    Mereka tidak boleh melintas.
    Saat ini terlihat arus kendaraan yang akan menuju Puncak dihentikan sementara di Simpang Gadog, Exit GT Jagorawi, dan di sekitar jalan Ciawi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hakim MK Jelaskan soal Putusan Pendidikan Gratis di SD dan SMP Swasta
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        28 Juni 2025

    Hakim MK Jelaskan soal Putusan Pendidikan Gratis di SD dan SMP Swasta Regional 28 Juni 2025

    Hakim MK Jelaskan soal Putusan Pendidikan Gratis di SD dan SMP Swasta
    Tim Redaksi
    Hakim MK Jelaskan soal Putusan Pendidikan Gratis di SD dan SMP Swasta
    SEMARANG, KOMPAS.com

    Mahkamah Konstitusi
    (MK) meminta pemerintah mendukung
    sekolah swasta
    ikut terlibat
    pendidikan gratis
    pada jenjang SD hingga SMP.
    Hal ini merupakan buntut dari putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024, yang menegaskan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.
    “Putusan itu dalam rangka
    nation and character building
    supaya peran negara di pendidikan dasar 9 tahun itu optimal sehingga keberadaan negara di situ harus memberikan support,” ungkap Hakim Konstitusi Arief Hidayat usai menghadiri sarasehan kebangsaan dalam rangka Bulan Bung Karno di Panti Marhaen, Semarang, Sabtu (28/6/2025).
    Menurut Arief, komitmen ini sejalan dengan visi membangun bangsa yang merdeka, berdaulat, dan memiliki nilai-nilai kebangsaan serta patriotisme.
    “Itu maksud daripada pemberian pendidikan 9 tahun gratis. Berarti negara juga harus hadir untuk mendukung. Hadir, hadir, mendukung semuanya,” lanjutnya.
    Dalam praktiknya, pemerintah dapat mendanai penyelenggaraan sekolah swasta secara bertahap sesuai dengan kemampuan APBN.
    Putusan ini menjadi komitmen jangka panjang yang harus diwujudkan oleh pemerintah.
    “Tapi dilakukan secara bertahap tergantung APBN, kemampuan APBN-nya. Itu dipertimbangkan oleh mahkamah,” katanya.
    Dia menekankan bahwa negara harus hadir dan memberikan dukungan penuh dalam berbagai aspek, tak terkecuali untuk mengawasi dan menyusun kurikulum untuk pembentukan karakter bangsa.
    “Termasuk mengawasi atau membuatkan kurikulum yang bisa mendidik atau memberikan karakter bangsa di depan bangsa yang merdeka, berdaulat, dan mempunyai nilai-nilai kebangsaan serta patriotisme,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8
                    
                        Memo Wakil Ketua DPRD Banten Tak Sakti, Siswa Titipannya Tak Lolos di SPMB 2025
                        Regional

    8 Memo Wakil Ketua DPRD Banten Tak Sakti, Siswa Titipannya Tak Lolos di SPMB 2025 Regional

    Memo Wakil Ketua DPRD Banten Tak Sakti, Siswa Titipannya Tak Lolos di SPMB 2025
    Tim Redaksi
    SERANG, KOMPAS.com –
    Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo, mengaku siswa yang dibantunya menggunakan memo tak lolos di salah satu SMAN di Kota Cilegon.
    Memo permohonan bantuan untuk dapat menerima seorang calon siswa itu sebelumnya viral di media sosial.
    “Siswa itu tergeser oleh siswa lainnya pada mekanisme jalur domisili. Pada SPMB (jalur domisili) ini yang memerhatikan nilai rapor dari para siswa,” ujar Budi melalui rilis yang diterima wartawan, Sabtu (28/6/2025).
    Politisi Partai Keadilan Sejahtera (
    PKS
    ) ini mengatakan hanya membantu sekedarnya tanpa adanya intervensi maupun komunikasi secara langsung kepada sekolah yang dituju.
    “Adapun diterima tidaknya, saya serahkan semua kepada pihak sekolah tanpa ada intervensi apapun,” ujar dia.
    Budi pun mengakui hal tersebut tidak dibenarkan meski stafnya yang membuat memo dan membubuhkan cap basah lembaga DPRD Banten.
    Ia menyesali perbuatan yang telah membuat kegaduhan pada proses SPMB tahun 2025 dan siap menerima konsekuensinya.
    “Saya meminta maaf kepada seluruh pihak atas kegaduhan ini,” ucap dia.
    Ketua DPW PKS Banten, Gembong Rudiansyah Sumedi, mengatakan bahwa Budi Prajogo adalah yang membuat memo.
    Namun, memo itu dibuat oleh stafnya untuk membantu tetangganya yang tergolong keluarga tidak mampu.
    Setelah dibuat, stafnya kemudian menyerahkan memo tersebut ke Budi Prajogo untuk ditandatangani.
    Adapun alasan Budi mendatangani memo tersebut karena merasa iba, meskipun secara pribadi calon siswa maupun keluarga tidak dikenalnya.
    Namun, untuk stempel basah berlogo DPRD Banten, bukanlah Budi yang membubuhkannya, melainkan stafnya setelah ditandatangani Budi.
    “Meskipun begitu, Pak Budi sudah menyadari itu keteledorannya, dan siap menerima sanksi apapun yang akan diberikan partai,” tandas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.