Author: Kompas.com

  • Suami Chikita Meidy Mengaku Pusing Usai Dilempar Botol Skincare
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 Juni 2025

    Suami Chikita Meidy Mengaku Pusing Usai Dilempar Botol Skincare Megapolitan 30 Juni 2025

    Suami Chikita Meidy Mengaku Pusing Usai Dilempar Botol Skincare
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Suami mantan penyanyi cilik
    Chikita Meidy
    , Indra Adhitya, mengaku menjadi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh istrinya. 
    Indra mengaku dilempar botol
    skincare
    yang lantas mengenai kepala dan menyebabkan pusing.
    “Saya pernah dilempar botol 
    skincare
    dan kena kepala. Enggak ada bekas, cuma pusing,” kata Indra, Senin (30/6/2025).
    Indra mengungkap, insiden pelemparan botol 
    skincare 
    itu terjadi saat dirinya cekcok terkait pembelian iPad untuk anak mereka.
     
    “Kejadiannya Januari atau Februari 2025,” ujar dia.
    Sementara, Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, polisi tengah melakukan proses penyelidikan.
    “Poin yang dilaporkan KDRT. Atas laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan Sat Reskrim Polresta Tangerang,” ujar Purbawa.
    Adapun laporan tersebut dibuat pada Sabtu (28/6/2025). Namun, ia belum dapat memerinci bentuk dugaan kekerasan yang dilaporkan maupun barang bukti yang telah diserahkan oleh pelapor.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        Wagub Erwan Blak-blakan Hubungannya dengan Sekda Jabar Retak: Sudah di Luar Batas!
                        Bandung

    2 Wagub Erwan Blak-blakan Hubungannya dengan Sekda Jabar Retak: Sudah di Luar Batas! Bandung

    Wagub Erwan Blak-blakan Hubungannya dengan Sekda Jabar Retak: Sudah di Luar Batas!
    Editor
    KOMPAS.com – 
    Wakil Gubernur
    Jawa Barat
    Erwan Setiawan mengakui bahwa hubungannya dengan Sekretaris Daerah (Sekda)
    Jabar
    , Herman Suryatman, mengalami keretakan.
    Hal itu disampaikan Erwan saat ditemui di Gedung Sate, Senin (30/6/2025). Ia mengatakan bahwa meskipun ruang kerjanya berada di lantai yang sama dengan Sekda, mereka tak pernah saling berinteraksi.
    “Memang ada keretakan, kenyataan. Saya di ruang, (ruangan saya di sini). Sekda di ruang sana, satu lantai, saya lewat tidak ada,” ujar Erwan.
    Erwan juga menilai bahwa banyak tugas yang seharusnya menjadi wewenang Wakil Gubernur justru diambil alih oleh Sekda.
    “Sudah di luar batas. Saya katakan sudah di luar batas. Sudah di luar kewenangan-kewenangan dia. Terakhir kemarin, di Rindam (kelulusan siswa barak militer gelombang kedua). Itu kan bukan juga seorang Sekda di Rindam. Orang bisa menilai,” katanya.
    Menurut Erwan, tugas seorang sekretaris daerah seharusnya fokus pada urusan administratif dan mengkonsolidasikan kepala dinas atas arahan dari Gubernur dan Wakil Gubernur yang turun langsung ke lapangan.
    “Sebenarnya perlu dipahami, namanya sekretaris daerah itu mengkoordinir sekretariat daerah. Seharusnya Pak Sekda selalu ada di kantor. Pak Gubernur di lapangan, saya ke lapangan,” ucapnya.
    Keretakan hubungan antara Wagub dan Sekda ini juga sempat mencuat ke publik saat sidang paripurna DPRD Jabar pada Kamis (19/6/2025).
    Dalam forum resmi itu, Erwan menyindir ketidakhadiran Herman yang dinilai jarang hadir baik dalam sidang maupun di kantor.
    Menanggapi pernyataan tersebut, Herman Suryatman menyampaikan permohonan maaf dan menjelaskan bahwa ketidakhadirannya dikarenakan sedang menjalankan tugas dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
    Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Wagub Erwan Akui Keretakan dengan Sekda Jabar: Kerja di Lantai yang Sama Tapi Tak Pernah Bertemu
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemenbud Bakal Uji Publik Buku Penulisan Ulang Sejarah pada Juli 2025

    Kemenbud Bakal Uji Publik Buku Penulisan Ulang Sejarah pada Juli 2025

    Kemenbud Bakal Uji Publik Buku Penulisan Ulang Sejarah pada Juli 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) RI akan melakukan sosialisasi dan
    uji publik
    untuk
    penulisan ulang sejarah
    nasional Indonesia pada Juli 2025.
    “Iya nanti bulan Juli kita akan lakukan sosialisasi dan uji publik di beberapa kota,” kata Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan (Kemenbud), Restu Gunawan, di Bentara Budaya Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).
    Restu menuturkan, uji coba yang akan melibatkan partisipasi masyarakat bakal dilakukan di Jakarta.
    “Ada di Jakarta, ada di mungkin tadi di (Jakarta) Barat satu, di Tengah satu, di Timur satu. Kira-kira gitu sih,” tutur dia.
    Namun, Restu belum merinci bagaimana mekanisme uji coba buku penulisan ulang sejarah nasional Indonesia ini.
    “Kalau itu sih secara teknis kayak gitu. Kalau uji publiknya gitu. Tunggu saja nanti kita lakukan. Pasti kita lakukan lah,” kata dia.

    Sebagai informasi, Menteri Kebudayaan (Menbud)
    Fadli Zon
    menyebut bahwa terakhir kali pemerintah menulis ulang sejarah dilakukan 25 tahun lalu.
    “Lebih-lebih lagi karena kita terakhir menulis sejarah itu ya hingga 25 tahun yang lalu dan belum pernah ada lagi penulisan,” ujar Fadli, dalam Rapat Komisi X DPR RI, Jakarta, Senin (26/5/2025).
    Setidaknya ada 113 ahli yang terlibat dalam penulisan 10 jilid buku sejarah nasional Indonesia.
    Adapun ditargetkan proyek ini rampung pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan 80 tahun negara Indonesia merdeka.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemenbud Lanjutkan Penulisan Ulang Sejarah meski Fraksi PDI-P Minta Setop: Banyak Temuan Baru buat Ditulis

    Kemenbud Lanjutkan Penulisan Ulang Sejarah meski Fraksi PDI-P Minta Setop: Banyak Temuan Baru buat Ditulis

    Kemenbud Lanjutkan Penulisan Ulang Sejarah meski Fraksi PDI-P Minta Setop: Banyak Temuan Baru buat Ditulis
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi
    Kementerian Kebudayaan
    (Kemenbud) Restu Gunawan mengatakan,
    penulisan ulang sejarah
    nasional tetap dilanjutkan karena ada sejumlah temuan baru.
    Hal ini dikatakan Restu untuk menanggapi permintaan dari Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) di Komisi X DPR untuk menghentikan proyek penulisan ulang sejarah nasional yang saat ini masih dalam proses penggarapan.
    “Saya kira sudah waktunya karena temuan-temuan baru, baik di bidang arkeologi, sejarah, temuan kan sudah banyak nih. Jadi ini kan perlu kita tulis, jadi masyarakat biar tahu gitu,” kata Restu saat ditemui di Bentara Budaya Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).
    Restu mengatakan, buku sejarah nasional Indonesia sudah lama tidak diperbaharui sejak terakhir kali pemerintah menulis ulang sejarah pada 25 tahun lalu.
    “Saya kira sudah waktunya karena temuan-temuan baru, baik di bidang arkeologi, sejarah, temuan kan sudah banyak nih,” ujarnya.
    Restu juga menyebut paradigma masyarakat perlu diubah.
    Penulisan ulang sejarah
    bertujuan untuk menegaskan bagaimana perspektif Indonesia-sentris dalam narasi sejarah bangsa.
    “Kita ini kan ingin mengubah juga paradigma berpikir kita tentang Indonesia sentris. Kita ingin melihat kehebatan Indonesia dari masa lalu sampai kini,” kata dia.
    Sebelumnya diberitakan, Menteri Kebudayaan
    Fadli Zon
    menyebut bahwa terakhir kali pemerintah menulis ulang sejarah dilakukan 25 tahun lalu.
    “Lebih-lebih lagi karena kita terakhir menulis sejarah itu ya hingga 25 tahun yang lalu dan belum pernah ada lagi penulisan,” ujar Fadli, dalam Rapat Komisi X DPR RI, Jakarta, Senin (26/5/2025).
    Adapun ditargetkan proyek ini rampung pada 17 Agustus 2025, bertepatan dengan 80 tahun negara Indonesia merdeka.
    Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi PDI-P MY Esti Wijayati mengatakan, penulisan sejarah versi pemerintah saat ini telah menimbulkan polemik luas.
    Bahkan, kata Esti, penulisan ulang sejarah nasional ini memunculkan gelombang keberatan dari para sejarawan dan masyarakat sipil.
    “Saya kira pemerintah tidak perlu bertahan untuk terus menuliskan sejarah versi Kementerian Kebudayaan saat ini, karena begitu banyak catatan yang kemudian akan menimbulkan gejolak dan sekaligus mungkin tidak akan sesuai dengan fakta sejarah,” kata Esti, saat ditemui di Sekolah Partai PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2025).
    Esti juga menyoroti sejumlah pernyataan kontroversial dari tokoh publik terkait sejarah, termasuk pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon soal pemerkosaan massal tahun 1998 yang sempat menuai protes.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kajian Final, Tarif Ojol Bakal Naik 8-15 Persen

    Kajian Final, Tarif Ojol Bakal Naik 8-15 Persen

    Kajian Final, Tarif Ojol Bakal Naik 8-15 Persen
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah berencana menaikkan tarif ojek
    online
    (ojol) berkisar 8 persen hingga 15 persen.
    Direktur Jenderal Perhubungan Darat
    Kementerian Perhubungan
    (Kemenhub) Aan Suhanan menyebut, rencana perubahan tarif tersebut sudah tahap final setelah dikaji.
    Hal ini disampaikan Aan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).
    “Kami sudah melakukan pengkajian, sudah final untuk perubahan tarif. Terutama roda dua, itu ada beberapa kenaikan,” kata Aan, Senin.
    Ia menyampaikan, besaran kenaikan tarif berbeda sesuai dengan zona yang sudah ditentukan.
    Setidaknya, terdapat tiga zona dengan kenaikan tarif sekitar 8 persen hingga 15 persen.
    “Bervariasi kenaikan tersebut, ada 15 persen, ada 8 persen, tergantung dari zona yang kita tentukan. Ada tiga zona, zona I, zona II, zona III,” beber Aan.
    Namun, kata Aan, rencana kenaikan ini masih terus berproses.
    Pihaknya berencana memanggil aplikator atau penyedia jasa untuk merundingkan hal ini.
    “Besok kami akan memanggil (aplikator). Tapi, pada prinsipnya, kenaikan tarif ini sudah disetujui oleh aplikator. Namun, untuk memastikan, kami akan panggil aplikator terkait dengan kenaikan tarif ini,” ujar Aan.
    Sebagai informasi, tuntutan kenaikan tarif ini menjadi salah satu yang disuarakan para mitra pengemudi saat demo pada 20 Mei 2025.
    Sehari setelahnya, asosiasi pengemudi ojek
    online
    mengadukan nasibnya kepada DPR RI dengan beraudiensi ke gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (21/5/2025).
    Mereka menolak potongan jasa aplikasi yang dianggap terlalu besar serta skema tarif murah yang dinilai merugikan.
    Setidaknya, ada lima tuntutan pengemudi ojek
    online
    , yakni turunkan tarif pemotongan komisi aplikasi dari 20 persen menjadi 10 persen, membentuk Undang-Undang Transportasi Online, dan naikkan tarif pengantar penumpang serta hapus sistem promo tarif murah yang merugikan mitra pengemudi.
    Lalu, terbitkan regulasi penetapan tarif layanan jasa antar makanan dan pengiriman barang secara adil, serta tentukan tarif bersih yang diterima mitra pengemudi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        Sidang UU Hak Cipta Ariel Cs, Hakim: Nyanyi di Kawinan Harus Bayar Royalti?
                        Nasional

    2 Sidang UU Hak Cipta Ariel Cs, Hakim: Nyanyi di Kawinan Harus Bayar Royalti? Nasional

    Sidang UU Hak Cipta Ariel Cs, Hakim: Nyanyi di Kawinan Harus Bayar Royalti?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Hakim Konstitusi Arsul Sani mempertanyakan, apakah menyanyi di sebuah acara
    pernikahan
    harus membayar royalti kepada pencipta lagu?
    Hal itu ditanyakan Arsul dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Hak Cipta Nomor 28 Tahun 2014 yang dimohonkan oleh Nazril Ilham (
    Ariel Noah
    ) dan 28 musisi lainnya dengan nomor perkara 28/PUU-XXIII/2025.
    Pertanyaan ini ditujukan Arsul kepada Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Razilu, yang menjadi wakil pemerintah dalam sidang tersebut.
    “Saya membayangkan begini Pak, misalnya dalam satu pesta perkawinan nih, yang hadir banyak juga, karena sekarang kan banyak orang kaya. Kalau menyelenggarakan perkawinan kan sampai 10 ribu (tamu) juga kan, jadi sudah seperti konser sendiri gitu kan, terus undang penyanyi,” kata Arsul dalam sidang di Gedung MK, Senin (30/6/2025).
    Kemudian, hal yang lumrah dilakukan dalam acara perkawinan adalah biduan atau penyanyi menawarkan judul lagu untuk dinyanyikan dalam acara tersebut.
    “Nah, apakah yang begini ini juga kemudian terkena kewajiban untuk membayar itu tadi royalti?” kata dia.
    Arsul mengatakan, kasus menyanyi di pernikahan ini sudah pasti memiliki unsur komersialisasi.
    Namun, dia mengatakan, unsur komersial tidak seperti konser yang berbayar dengan tiket yang harganya sudah dipatok.
    “Nah, sekiranya itu saja dari saya Pak Dirjen, mohon dilengkapi ya, karena ini yang terutama yang terkait dengan pidana. Karena sekarang ini orang cenderung, apalagi kalau lagi punya kekuasaan, menggunakan kedudukan status kekuasaannya itu untuk memidanakan. Dan biasanya penegak hukum kita itu kalau yang pelapornya punya kekuasaan juga lebih responsif,” imbuhnya.

    Sebagai informasi, Ariel bersama 28 musisi lainnya melakukan uji materi
    UU Hak Cipta
    Nomor 28 Tahun 2014.
    Ada beragam permintaan Ariel Cs kepada MK yang didasari kasus tuntutan pencipta lagu kepada musisi yang marak terjadi belakangan.
    Salah satu permohonan mereka adalah meminta MK membolehkan penyanyi membawakan lagu tanpa izin pencipta lagu, asalkan membayar royalti.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Presiden Prabowo Komitmen Kembangkan Pesantren, Wakil Ketua DPR Minta Pemda Jalankan UU Pesantren

    Presiden Prabowo Komitmen Kembangkan Pesantren, Wakil Ketua DPR Minta Pemda Jalankan UU Pesantren

    Presiden Prabowo Komitmen Kembangkan Pesantren, Wakil Ketua DPR Minta Pemda Jalankan UU Pesantren
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Cucun Ahmad Syamsurijal meyakini bahwa
    Presiden Prabowo
    Subianto memiliki komitmen kuat dalam mengembangkan pesantren di Indonesia.
    Komitmen tersebut tercermin dari keseriusan Prabowo mendorong implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, termasuk penguatan alokasi anggaran dari pemerintah daerah (
    pemda
    ) melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
    “Saya yakin Pak Prabowo serius merealisasikan amanat
    UU Pesantren
    . Beliau sangat paham bahwa pendidikan harus dioptimalkan dan (dalam pelaksanaannya) bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga pemda,” ujar Cucun, dilansir dari laman
    dpr.go.id
    , Minggu (29/6/2025).
    Pernyataan tersebut Cucun sampaikan usai menghadiri pertemuan di Konferensi Internasional Transformasi Pesantren (ICTP) 2025 di Jakarta, Jumat (27/6/2025).
    Legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan bahwa sumber pendanaan pesantren sudah jelas diatur dalam UU Pesantren, yakni berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) serta APBD.
    Oleh karena itu, Cucun mengingatkan kepada sejumlah pemda yang belum menjalankan ketentuan dalam UU Pesantren agar segera menindaklanjutinya secara konkret.
    “Kalau ada daerah yang belum melaksanakan amanat UU Pesantren, harus segera dievaluasi. Bahkan, peraturan daerah (perda) yang sudah disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) harus diikuti,” katanya.
    Cucun menegaskan bahwa peraturan turunan perda, seperti peraturan gubernur (pergub) dan peraturan bupati (perbup) juga harus diikuti agar implementasi UU Pesantren berjalan selaras di lapangan.
    Menurut Cucun, hadirnya UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) seharusnya memberikan kekuatan baru bagi daerah untuk mengalokasikan anggaran secara tepat guna, termasuk untuk sektor pendidikan nonformal seperti pesantren.
    Namun, ia menyoroti masih adanya daerah yang belum memanfaatkan peluang tersebut secara optimal akibat kebijakan efisiensi yang belum sinkron.
    “Banyak APBD yang masih habis untuk belanja pegawai. Padahal, UU HKPD seharusnya membuat pemda bisa lebih fleksibel dan fokus pada penguatan fungsi anggaran sesuai peruntukan,” tegas anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat II ini.
    Cucun juga menekankan bahwa alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN maupun APBD bukan hanya untuk pendidikan formal.
    Pesantren, kata dia, juga berhak mendapatkan alokasi tersebut berdasarkan pengakuan resmi dari UU Pesantren.
    “APBD ini masih banyak yang belum disiplin. Kami harus dorong terus agar alokasi pendidikan, termasuk untuk pesantren, benar-benar dijalankan. Ini bukan sekadar kebijakan, tetapi mandat konstitusi,” pungkas Cucun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        Dedi Mulyadi Janjikan Ganti Rugi Rp 100 Juta untuk Rumah Singgah yang Dirusak Warga di Sukabumi
                        Bandung

    7 Dedi Mulyadi Janjikan Ganti Rugi Rp 100 Juta untuk Rumah Singgah yang Dirusak Warga di Sukabumi Bandung

    Dedi Mulyadi Janjikan Ganti Rugi Rp 100 Juta untuk Rumah Singgah yang Dirusak Warga di Sukabumi
    Tim Redaksi
    SUKABUMI, KOMPAS.com
    – Gubernur
    Jawa Barat
    ,
    Dedi Mulyadi
    , mengunjungi
    rumah singgah
    yang dirusak sekelompok warga di Kampung Tangkil, RT 4 RW 1, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten
    Sukabumi
    , Senin (30/6/2025) siang.
    Dalam kunjungannya, Dedi Mulyadi meninjau kerusakan bangunan dan berjanji akan memberikan uang
    ganti rugi
    sebesar Rp 100 juta.
    “Kerugian warga tidak boleh membebani warga, maka kerusakan saya ganti, saya siapkan Rp 100 juta,” ungkap Dedi Mulyadi kepada awak media saat berada di lokasi.
    Dedi menambahkan, dana ganti rugi tersebut berasal dari uang pribadinya.
    “Saya ganti pribadi,” jelas Dedi Mulyadi.
    Dalam kesempatan tersebut, Dedi Mulyadi berharap agar masyarakat di Jawa Barat dapat bersikap toleran terhadap perbedaan.
    “Saling menghormati, saling menghargai,” tutupnya.
    Sebelumnya, pada Jumat (27/6/2025) siang, bangunan rumah singgah tersebut dirusak sejumlah orang yang mengira bahwa tempat itu digunakan untuk kegiatan peribadatan.
    Namun, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cidahu, AKP Endang Slamet menjelaskan, rumah tersebut hanya digunakan untuk berkumpul dan tidak ada aktivitas ibadah yang berlangsung.
    “Rumah ini bukan gereja, namun rumah biasa, rumah singgah. Sesekali dipakai untuk pertemuan, seperti arisan atau komunitas pada hari-hari libur panjang. Kegiatan yang disampaikan itu hanya reuni, namun ditutup dengan doa. Umat
    Kristen
    doanya dengan nyanyian, namun pemahaman ini harus diluruskan,” jelas Endang saat ditemui oleh Kompas.com.
    Kunjungan Gubernur Dedi Mulyadi dan janji ganti rugi diharapkan dapat meredakan ketegangan di masyarakat serta mendorong terciptanya keharmonisan antarwarga.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Di Sidang UU Hak Cipta Ariel Cs, Anwar Usman: Kebetulan, Suara Saya Kalau Nyanyi Tidak Kalah dengan Artis

    Di Sidang UU Hak Cipta Ariel Cs, Anwar Usman: Kebetulan, Suara Saya Kalau Nyanyi Tidak Kalah dengan Artis

    Di Sidang UU Hak Cipta Ariel Cs, Anwar Usman: Kebetulan, Suara Saya Kalau Nyanyi Tidak Kalah dengan Artis
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Hakim Konstitusi
    Anwar Usman
    mengaku suaranya tak kalah bagus dengan para artis dan penyanyi profesional jika diminta untuk bernyanyi.
    Hal itu disampaikan Anwar dalam sidang lanjutan uji materi Undang-Undang Hak Cipta dengan nomor perkara 28/PUU-XXIII/2025 yang dilayangkan oleh Nazril Ilham (
    Ariel Noah
    ) Cs yang digelar di Ruang Sidang Utama
    Mahkamah Konstitusi
    (MK), Senin (30/6/2025).
    “Ya kebetulan saya juga nih, suara saya kalau nyanyi itu tidak kalah dengan artis,” katanya dalam sidang.
    Karena suaranya bagus, Ipar Presiden Ketujuh RI Joko Widodo ini mengklaim, sering diminta tampil dalam sebuah acara untuk menyanyikan lagu-lagu populer, dan belum izin kepada para pencipta lagu.
    “Dan sering diminta tampil kalau ada acara, nah ini jadi dikaitkan dengan beberapa penjelasan tadi, saya hanya minta penjelasan tambahan (terkait menyanyikan lagu di sebuah acara tanpa izin),” katanya.
    Suara “bagus” Anwar Usman ini juga disebut oleh Hakim Konstitusi Saldi Isra.
    Dia awalnya menanyakan ranah pidana dari pelaku pertunjukan yang tidak memberikan royalti atau berkaitan dengan izin penggunaan karya seni dalam acara komersial.
    “Dan kalau itu dibiarkan terus menerus, mengancam kami-kami yang penikmat seni Pak. Kalau yang mulia Pak Anwar, beliau (selain) penikmat seni, pelaku seni juga,” kata Saldi.
    “Kalau kami itu lebih pada menikmati seni, karena ini suaranya cempreng semua ini, di luar Pak Anwar. Enggak ada yang bisa nyanyi yang bagus di sini,” imbuhnya lagi.
    Sebab itu, dia meminta agar pemerintah dan DPR RI yang menjadi pihak terkait dalam uji materi tersebut bisa memberikan data lengkap kasus sengketa hak cipta tersebut.
    “Nah tolong ini bisa jadi perhatian juga oleh kita semua, jangan soal hak ekonomi yang ditempelkan kepada Hak Cipta itu, kemudian menghilangkan hak warga negara untuk menikmati seni dan budaya itu,” tandasnya.
    Sebagai informasi, Ariel bersama 28 musisi lainnya melakukan uji materi
    UU Hak Cipta
    Nomor 28 Tahun 2014.
    Ada beragam permintaan Ariel Cs kepada MK yang didasari kasus tuntutan pencipta lagu kepada musisi yang marak terjadi belakangan.
    Salah satu permohonan mereka adalah meminta MK membolehkan penyanyi membawakan lagu tanpa izin pencipta lagu, asalkan membayar royalti.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8
                    
                        Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi untuk Kendalikan Harga Gula
                        Nasional

    8 Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi untuk Kendalikan Harga Gula Nasional

    Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi untuk Kendalikan Harga Gula
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menyebut, pihaknya menerima perintah langsung dari Presiden RI Ke-7,
    Joko Widodo
    (Jokowi) untuk mengendalikan harga gula.
    Keterangan itu Tom Lembong sampaikan saat diperiksa sebagai saksi mahkota dalam sidang dugaan korupsi importasi gula tahun 2015-2016 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).
    Adapun Tom Lembong diperiksa untuk terdakwa eks Direktur Pengembangan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI), Charles Sitorus.
    Pada persidangan tersebut, Ketua Majelis Hakim, Dennie Arsan Fatrika meminta Tom Lembong menjelaskan latar belakang sehingga akhirnya muncul kebijakan memerintahkan PT PPI untuk melakukan operasi pasar.
    “Saat saya pertama kali ditunjuk dan mulai menjabat sebagai Menteri Perdagangan, semua harga pangan, mulai dari beras sampai gula, sampai daging sapi, sampai jagung dan ayam dan telur mengalami gejolak harga,” ujar Tom Lembong.
    Menurutnya, selaku menteri yang membidangi perekonomian, pihaknya mendapat perintah dari Presiden Jokowi untuk mengendalikan harga barang-barang pokok.
    “Kami kemudian menindaklanjuti perintah Presiden agar pemerintah segera menindak, mengambil tindakan yang diperlukan untuk meredam gejolak harga-harga tersebut,” ujar Tom Lembong.
    Mendengar ini, Hakim Dennie memastikan Tom Lembong menerima perintah dari presiden.
    Ia pun meminta Tom Lembong menjelaskan bagaimana perintah tersebut disampaikan.
    Tom Lembong lalu menjelaskan, Presiden Jokowi menyampaikan perintah itu dalam sidang kabinet atau pertemuan bilateral di Istana.
    “Kadang-kadang juga di Istana Bogor dan juga melalui atasan langsung saya yaitu Menko Perekonomian (Darmin Nasution),” tutur Tom Lembong.
    Ia mengaku memahami, Jokowi saat itu meminta agar jajarannya mengambil semua tindakan yang sesuai dengan hukum untuk mengendalikan gejolak harga barang dan bahan pokok dalam negeri.
    Jokowi memberikan perhatian pada persoalan ini karena mendengar langsung harga komoditas yang mahal di pasaran dari masyarakat saat ia blusukan.
    “Jadi beliau menceritakan kepada saya, beliau mendengar langsung keluhan keresahan masyarakat. Dan beliau juga lazimnya suka menelepon langsung para menteri melalui ajudan beliau,” tutur Tom Lembong.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.