Kolam Ikan Bikin Betah di Stasiun Taman Kota, tapi Amankah Saat Hujan?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Saluran air yang berada di bawah peron satu
Stasiun Taman Kota
, Jakarta Barat disulap menjadi
kolam ikan
.
Para
penumpang KRL
pun kaget melihat adanya kolam ikan tersebut.
Hani (24) penumpang yang sedang menunggu KRL untuk naik di gerbong paling belakang baru mengetahui ada
kolam ikan di bawah peron
.
“Aku baru tahu, enggak kelihatan soalnya,” ucap Hani saat ditemui Kompas.com di lokasi, Kamis (3/7/2025).
Hani pun langsung melihat kolam ikan yang berada di bawah peron Stasiun Taman Kota menuju Tangerang.
“Lucu banget sih ada kolam ikan, aku selama naik kereta baru di Stasiun ini aja melihatnya,” imbuhnya.
Menurut dia, kolam ikan tersebut bisa membuat suasana hati usai pulang kerja menjadi bagus.
“Terkadang kan capek ya pulang kerja, sudah gitu kadang tunggu kereta lama, mood kadang jelek, adanya kolam itu kan enak bisa lihat-lihat ikan sambil nunggu kereta. Kembalikan mood juga,” ujar Hani.
Tak hanya Hani, Dinda (25) mengatakan anak-anak yang naik KRL bersama orangtuanya pasti senang melihat kolam ikan itu.
“Ini kalau penumpang yang bawa anak kecil, pasti anak-anaknya senang adanya kolam ikan ini,” ungkapnya.
Lintasan rel di Stasiun Taman Kota hingga area pintu masuk disebut tidak pernah banjir walaupun sejumlah saluran air dijadikan kolam ikan.
Sebab, saluran di stasiun ini merupakan saluran yang dapat meresap air ketika terjadi hujan.
“Ini tidak banjir pak. Karena saluran ini kan resapan, meresap air dia,” ujar seorang petugas keamanan Stasiun Taman Kota, Tono.
Kolam ikan itu juga sudah dilengkapi sebuah pipa untuk menyedot air ketika sudah melebihi kapasitas kolam.
Dengan begitu, kolam air tersebut juga tidak terdampak banjir.
“Jadi kalau air naik, air nanti masuk ke pipa itu pak, jadi air terbuang ke saluran lain,” ucap dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Author: Kompas.com
-
/data/photo/2025/07/03/686612a6ab4c9.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kolam Ikan Bikin Betah di Stasiun Taman Kota, tapi Amankah Saat Hujan? Megapolitan 4 Juli 2025
-
/data/photo/2025/07/03/686663e51acc6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pasar Ular Redup, Pedagang Terjepit antara Sepi Pembeli dan Sulit Cari Kerja Megapolitan 4 Juli 2025
Pasar Ular Redup, Pedagang Terjepit antara Sepi Pembeli dan Sulit Cari Kerja
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –Pasar
Ular di Rawa Badak, Koja,
Jakarta Utara
, lambat laun terlihat semakin meredup.
Dulu, ratusan
pedagang
menggantungkan nasib hidupnya di
pasar
ini. Namun, kini satu per satu
pedagang
justru meninggalkannya.
Pasar ini memiliki tiga lorong yang tadinya diisi oleh 250-an pedagang, baik itu kaki lima maupun kios.
Tapi, dari 250 pedagang yang ada, hampir 65 persen sudah tidak lagi membuka tokonya.
35 persen pedagang yang masih bertahan hanya mengandalkan satu atau dua pembeli yang datang.
Beberapa pedagang bercerita, kondisi
Pasar Ular
di tahun ini berbanding terbalik dengan tahun 1990-an.
Sebab, di tahun itu banyak pejabat hingga artis ternama gemar datang ke Pasar Ular.
“Di masa pemerintahan Suharto, SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) ramainya. Di sini jual pakaian saja, tapi kan banyak artis-artis, pelawak-pelawak datang ke sini,” jelas Alfons.
Para pejabat dan artis datang ke pasar ini untuk berburu pakaian bermerek dengan harga yang miring.
Pasalnya, di zaman tersebut para pedagang Pasar Ular mendapatkan stok barang langsung dari luar negeri yang dikirim melalui Pelabuhan Tanjung Priok.
Karena itu, pakaian bermerek kerap kali tersedia lebih dulu di Pasar Ular sebelum masuk ke toko-toko besar di Jakarta.
Tapi, kini Pasar Ular tak lagi dilirik oleh kalangan atas dan justru semakin sepi.
Hal itu lah yang membuat omzet para pedagang menurun drastis.
“Kalau sekarang sih kadang nol perak, sama sekali tidak ada yang beli. Dalam sebulan tidak dapat Rp 500.000,” kata Alfons.
Padahal dulu, kata Alfons, dirinya bisa mendapat uang sekitar Rp 1,5 hingga Rp 2 juta dalam sehari.
Senada dengan Alfons, pedagang dompet bernama Adjat (48) juga mengaku pendapatannya merosot drastis.
“Kalau kaki lima dulu bisa sampai Rp 3 hingga Rp 4 juta. Kalau sekarang Rp 80.000 hingga Rp 100.000,” ucap Adjat.
Sementara pendapatan pedagang kios di tahun 1990-an di pasar ini, kata Adjat, bisa mencapai Rp 20 hingga Rp 30 juta per hari.
Para pedagang menilai, sepinya pembeli di Pasar Ular juga karena persaingan dengan toko-toko online.
“Mungkin kita tidak bisa melawan toko online, karena mereka kan bisa jual harga di bawah kita, sampai di antar ke depan pintu rumah kita juga, jadi orang-orang tidak usah keluar rumah lagi,” kata Alfons.
Sementara, Adjat tidak bisa beralih berdagang online karena tidak mahir menggunakan teknologi.
“Salah satunya toko online itu memengaruhi, karena saya mau dagang online juga kurang paham sama teknologinya,” kata Adjat.
Meski penghasilannya sudah tidak sebesar dulu, beberapa pedagang memilih untuk bertahan.
Salah satunya Alfons, yang tetap berdagang ikat pinggang di Pasar Ular dari jam 09.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Alfons tetap berjualan karena tidak ada pilihan pekerjaan lain, mengingat usianya tidak lagi muda.
“Ya, habisnya kita kan sudah tua mau mencari kerja tidak akan diterima lagi, mau ke mana lagi? Apa adanya saja lah kita tekuni,” kata dia.
Di tengah semakin sepinya Pasar Ular, para pedagang berharap agar pemerintah turun tangan memberikan solusi yang konkret.
“Kita juga bingung masyarakat, tapi kan sekarang banyak menterinya cuma kerjanya apa? Hasilnya apa untuk masyarakat ini? Kalau sekarang kan begitu banyak menterinya, tapi apa kebijakan-kebijakan pemerintah untuk rakyat begini,” jelas Alfons.
Seharusnya, kata Alfons, pemerintah bisa memberikan solusi untuk para pedagang agar bisa tetap berpenghasilan di tengah daya beli masyarakat yang menurun.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/04/686728df35698.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Dorong Potensi Ekonomi Kreatif di Daerah, 60 Kabupaten/Kota Bentuk Dinas Ekraf Regional 4 Juli 2025
Dorong Potensi Ekonomi Kreatif di Daerah, 60 Kabupaten/Kota Bentuk Dinas Ekraf
Tim Redaksi
BOYOLALI, KOMPAS.com
– Sebanyak 60 kabupaten/kota di Indonesia tengah dalam proses pembentukan
Dinas Ekonomi Kreatif
(Ekraf).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Ekonomi Kreatif,
Teuku Riefky Harsya
, dalam kunjungannya ke PT Solo Murni, produsen alat tulis yang juga dikenal dengan nama Kiky, di Boyolali, Jawa Tengah, pada Kamis (3/7/2025).
Teuku Riefky menjelaskan bahwa Dinas Ekraf akan berfungsi untuk mendukung Kementerian Ekonomi Kreatif dalam mendorong pengembangan potensi ekonomi kreatif di seluruh daerah.
Ia menekankan bahwa selama ini banyak potensi ekonomi kreatif yang belum dikelola secara maksimal.
“Sebetulnya saat ini memang itu menjadi sub urusan salah satu dinas. Biasanya itu dipimpin oleh kabid eselon IV. Dalam melihat peluang ekonomi kreatif di daerahnya itu menjadi kurang optimal,” ungkap Teuku Riefky.
Untuk mendorong potensi ekonomi kreatif di masing-masing daerah, Kementerian Ekraf bersama Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang memberikan panduan untuk pembentukan Dinas Ekraf.
Dinas ini dapat dibentuk secara mandiri atau sebagai gabungan dengan dinas terkait yang sudah ada di masing-masing daerah.
“Kami, Kementerian Ekraf dengan Mendagri Pak Tito itu sudah mengeluarkan SKB dua kementerian terkait panduan pembentukan Dinas Ekraf di daerah-daerah. Apakah itu mandiri, apakah itu gabungan. Artinya bukan harus dinasnya sendiri tapi bisa Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Dinas UMKM dan Ekraf,” tambahnya.
Teuku Riefky menyebutkan bahwa pascadikeluarkannya SKB tersebut, saat ini terdapat sekitar 21 provinsi yang berencana membentuk Dinas Ekraf, dan hampir 60 kabupaten/kota di seluruh Indonesia juga sedang dalam proses yang sama.
Dinas Ekraf diharapkan dapat disahkan pada akhir semester kedua tahun ini.
Menteri Riefky berharap keberadaan Dinas Ekraf akan membantu pemda dalam memetakan potensi ekonomi kreatif di daerah masing-masing.
“Harapannya ada Dinas Ekraf di daerah, Pemda bisa ikut memetakan sebetulnya daerah kami kuatnya di mana. Ternyata kulinernya, fashion-nya kita bisa dorong naik kelas ke tingkat nasional atau global,” tandas Teuku Riefky.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/01/05/677a3b762fbc1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
WNI di Luar Negeri Belum Bisa Perpanjang SIM via Aplikasi Megapolitan 4 Juli 2025
WNI di Luar Negeri Belum Bisa Perpanjang SIM via Aplikasi
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
— Warga Negara Indonesia (WNI) yang sedang berada di luar negeri saat ini belum dapat melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui aplikasi
Digital Korlantas Polri
.
Meski aplikasi tersebut memudahkan perpanjangan SIM secara online di dalam negeri, layanan tersebut belum mendukung pengajuan dari luar wilayah Indonesia.
Informasi ini dikutip dari situs resmi Digital Korlantas Polri,
digitalkorlantas.id.
“Perpanjangan SIM melalui aplikasi Digital Korlantas Polri belum dapat dilakukan di luar Indonesia,” demikian keterangan resmi dalam laman tersebut.
Dengan keterbatasan ini, WNI yang masa berlaku SIM-nya akan segera habis disarankan untuk melakukan perpanjangan sebelum berangkat ke luar negeri.
Jika SIM sudah kedaluwarsa saat berada di luar negeri, maka proses yang harus dilakukan saat kembali ke tanah air adalah pengajuan SIM baru di SATPAS terdekat.
Untuk perpanjangan di dalam negeri, aplikasi Digital Korlantas Polri menerima permohonan maksimal 90 hari sebelum masa berlaku SIM habis.
Direkomendasikan agar pemohon mengurus perpanjangan minimal 30 hari sebelum kedaluwarsa untuk menghindari antrean atau kendala teknis di SATPAS.
Layanan ini juga hanya bisa digunakan jika masa berlaku SIM masih aktif. SIM yang sudah melewati masa berlaku tidak bisa diperpanjang dan harus dibuat ulang.
Dengan keterbatasan akses dari luar negeri ini, masyarakat diimbau lebih proaktif memantau masa berlaku SIM dan merencanakan perpanjangan sesuai waktu agar tetap bisa mengemudi secara legal.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/02/03/679ff5ca7d2e6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ingin Perpanjang SIM? Cek Dulu Masa Berlaku dan Satpas yang Melayani Online Megapolitan 4 Juli 2025
Ingin Perpanjang SIM? Cek Dulu Masa Berlaku dan Satpas yang Melayani Online
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Banyak pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang belum memahami aturan soal masa berlaku dan prosedur
perpanjangan SIM
.
Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah, apakah SIM yang sudah mati masih bisa diperpanjang?
Dikutip dari situs Digital Korlantas Polri, SIM yang masa berlakunya sudah habis tidak bisa diperpanjang.
Pemilik SIM harus membuat permohonan baru di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) terdekat.
Artinya, perpanjangan hanya bisa dilakukan jika masa berlaku SIM masih aktif.
Untuk menghindari antrean dan kendala teknis, disarankan melakukan perpanjangan SIM minimal 30 hari sebelum masa berlaku habis.
Namun, secara sistem, perpanjangan bisa dilakukan mulai 90 hari sebelum SIM kedaluwarsa melalui aplikasi Digital Korlantas Polri.
Tidak semua SATPAS melayani perpanjangan SIM secara daring.
Berikut ini daftar SATPAS yang menerima permohonan melalui aplikasi Digital Korlantas Polri:
Jika SATPAS tujuan tidak tersedia dalam aplikasi, pemohon bisa memilih salah satu dari daftar di atas dan memanfaatkan layanan pengiriman SIM melalui Pos Indonesia ke alamat masing-masing.
Saat ini, perpanjangan SIM melalui aplikasi Digital Korlantas Polri belum tersedia bagi warga Indonesia di luar negeri. Pengajuan hanya bisa dilakukan di wilayah Indonesia.
Masyarakat diimbau memeriksa masa berlaku SIM secara berkala dan mengajukan perpanjangan sebelum jatuh tempo agar tidak perlu membuat SIM baru dari awal.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/04/6867284f11ddc.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Lima Rumah di Cililitan Kebakaran, 15 Mobil Damkar Dikerahkan Megapolitan 4 Juli 2025
Lima Rumah di Cililitan Kebakaran, 15 Mobil Damkar Dikerahkan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Lima rumah di
Cililitan
, Jakarta Timur
kebakaran
pada Jumat (4/7/2025) pukul 01.07 WIB.
Perwira Piket Dinas Penanggulangan
Kebakaran
dan Penyelamatan (
Gulkarmat
) Jakarta Timur, Sunaryo menjelaskan, korban api diduga muncul dari salah satu rumah yang sedang kosong.
“Kalau obyeknya lima rumah dan materialnya memang bahan-bahannya mudah terbakar, karena untuk bangunan itu banyakan terbuat dari tripleks,” kata Sunaryo saat dikonfirmasi, Jumat.
Sunaryo menerangkan rumah yang banyak memakai bahan tripleks membuat korban api cepat merambat.
“Tapi dengan kawan-kawan semua dari
Damkar
dengan sigapnya, kami secepatnya mencegah dan melokalisir TKP tersebut, Alhamdulillah penjalaran itu bisa diatasi,” tutur Sunaryo.
Gulkarmat mengerahkan 15 unit mobil pemadam kebakaran dengan total 75 personel.
“Untuk unit yang kami luncurkan adalah 15 unit, ada mobil pendukung, karena walaupun kira-kira 300 meter itu ada sumber air kami tetap mencegah tahap pertama ini jangan sampai api ini membesar,” katanya.
Sunaryo menerangkan, api berhasil dipadamkan pada pukul 02:25 WIB. Ia memastikan tidak ada korban jiwa dari peristiwa tersebut.
“Jiwa terselamatkan 15 jiwa dari empat kartu keluarga, kami sampai TKP sudah kondisinya adalah ada tiga sampai empat rumah yang terbakar dan satu terdampak,” ucapnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/05/23/6830147f03676.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Hadirnya Ajudan Jokowi dan Kuasa Hukum di Polda Metro Jaya Megapolitan 4 Juli 2025
Hadirnya Ajudan Jokowi dan Kuasa Hukum di Polda Metro Jaya
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum
Polda Metro Jaya
masih menyelidiki laporan Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo, terkait tudingan ijazah palsu.
Pada penyelidikan ini, polisi mengumpulkan alat bukti dan menggali keterangan saksi untuk menentukan apakah laporan
Jokowi
masuk dalam tindak pidana.
Oleh karena itu, penyelidik belum bisa menentukan terlapor dalam perkara ini karena laporan yang dibuat Jokowi berupa sejumlah akun media sosial.
Menurut laporan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi pada 26 Juni 2025, polisi telah memeriksa 49 saksi.
Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah
, mendadak menyambangi Polda Metro Jaya pada Kamis (3/7/2025) pukul 17.11 WIB.
Kehadiran Syarif diketahui awak media tengah menunggu pemeriksaan perkara lain di depan gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Tidak sendiri, Syarif mendatangi Polda Metro Jaya juga bersama dua kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan dan Andra Reinhard Pasaribu.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, ketiganya terlihat berjalan kaki ke arah gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Pada kesempatan ini, Syarif mengenakan kemeja putih lengan panjang, celana panjang hitam, dan menggendong tas pundak.
Sementara, Yakup menggunakan kemeja batik lengan pendek, celana panjang hitam, dan tas clutch hitam. Sedangkan, Andra memakai setelan jas.
Sebelum melewati gate akses otomatis, Yakup memastikan kehadirannya di Polda Metro Jaya bukan termasuk laporan Jokowi.
“Enggak dong, kan perkara lain banyak,” ucap Yakup dengan santai.
Yakup menyampaikan, Jokowi tengah berada di pantai bersama cucu di tengah libur panjang sekolah.
“Lihat saja di Instagram,” kata Yakup.
Setelah itu, Yakup mendadak kembali ke sebuah mobil Toyota Land Cruiser berwarna hitam untuk mengambil sebuah barang.
Saat berjalan ke arah gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Yakup langsung sibuk berbicara dengan seseorang melalui sebuah telepon lalu masuk meninggalkan awak media.
Rupanya, kehadiran Syarif di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan Jokowi.
“Saya memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro atas pemberian kesaksian terhadap kasus yang dilaporkan oleh Bapak Joko Widodo,” ungkap Syarif.
Namun pemeriksaan terhadap Syarif tampak tak berangsur lama.
Pada pukul 19.23 WIB menginformasikan bahwa ia sudah meninggalkan Polda Metro Jaya.
“Saya sudah keluar dari Polda,” ucap dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/02/683d562bce56d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Hari Ini, Tom Lembong Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Impor Gula
Hari Ini, Tom Lembong Jalani Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Impor Gula
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, dijadwalkan menjalani sidang tuntutan kasus dugaan korupsi impor gula pada Jumat (4/7/2025) hari ini.
Pada persidangan tersebut, jaksa akan memaparkan kesimpulan mereka terhadap bukti-bukti dugaan korupsi importasi gula yang telah dibawa di muka hakim.
“Terdakwa
Thomas Lembong
, agenda pembacaan tuntutan,” kata Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Hakim Andi Saputra, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat.
Menurut rencana, sidang akan dimulai pada Jumat pagi, tetapi dimungkinkan untuk diundur menjadi Jumat siang.
“Apabila JPU belum siap, maka sidang akan digelar setelah shalat Jumat,” ujar Andi.
Adapun sidang dengan agenda pembuktian Tom Lembong sudah selesai.
Baik jaksa maupun terdakwa sama-sama telah menghadirkan saksi dan ahli.
Pada pengujung tahap pembuktian itu, Tom Lembong diperiksa sebagai terdakwa.
Dalam perkara ini, Tom didakwa melanggar Pasal 2 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Perbuatannya dinilai melanggar hukum, memperkaya orang lain maupun korporasi yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 578 miliar.
Jaksa dalam surat dakwaannya mempersoalkan tindakan Tom Lembong yang menunjuk sejumlah koperasi TNI-Polri untuk mengendalikan harga gula, alih-alih perusahaan BUMN.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/07/03/68669fbfccbe4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/06/25/685bae08abeab.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)