WNI Ditahan Junta Myanmar, Wakil Ketua DPR Dorong Pemerintah Tempuh Jalur Diplomasi untuk Pembebasan
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Sufmi Dasco Ahmad mendorong pemerintah segera mengambil langkah diplomatik untuk membebaskan warga negara Indonesia (
WNI
) yang saat ini ditahan di Myanmar.
Sebelumnya, ramai diberitakan di berbagai media sosial dan nasional terkait seorang selebgram Indonesia bernama Arnold Putra yang diduga telah ditahan oleh junta
militer
Myanmar karena dituduh mendukung gerakan oposisi bersenjata di negara tersebut.
“Kami mendorong pemerintah untuk terus melakukan
diplomasi
bagi warga negara dan seluruh tumpah darah Indonesia,” tegas Dasco dilansir dari laman
dpr.go.id
, Kamis (3/7/2025).
Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam konferensi pers usai memimpin Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Namun, jika jalur diplomasi menemui jalan buntu, Dasco menilai pemerintah perlu mempertimbangkan langkah alternatif melalui Operasi
Militer
Selain Perang (OMSP).
Politisi Partai Gerindra itu menyatakan bahwa OMSP merupakan bagian dari mandat Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (
UU TNI
) yang terbaru.
“Itu ada di Undang-Undang TNI. Jika diplomasi gagal, kami akan mendorong pemerintah untuk mengeluarkan opsi OMSP. Operasi militer di luar perang telah dijamin dalam perundangan TNI yang baru,” ujarnya.
Konferensi pers tersebut dihadiri oleh Ketua DPR RI Puan Maharani,
Wakil Ketua DPR
RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan Saan Mustopa, serta Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Cucun Ahmad Syamsurizal.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Author: Kompas.com
-
/data/photo/2025/07/02/6864ea7e76b63.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
WNI Ditahan Junta Myanmar, Wakil Ketua DPR Dorong Pemerintah Tempuh Jalur Diplomasi untuk Pembebasan
-
/data/photo/2025/07/03/6865fb918e033.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
DPR Dinilai Aneh, Anggota Dewan Izin tetapi Dianggap Hadiri Rapat Paripurna
DPR Dinilai Aneh, Anggota Dewan Izin tetapi Dianggap Hadiri Rapat Paripurna
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi)
Lucius Karus
menilai DPR aneh karena anggota dewan yang izin tidak mengikuti
rapat paripurna
tetap dihitung hadir.
Akibatnya,
rapat paripurna DPR
tetap berjalan meski jumlah anggota dewan yang hadir di ruang rapat sesungguhnya berada di bawah kuorum.
“Aneh memang. Anggota minta izin kok dianggap hadir rapat. Itu logika sesat banget. Di sekolah dasar saja, yang minta izin itu ya pasti enggak bisa dibilang hadir di daftar absensi,” kata Lucius kepada
Kompas.com
, Jumat (4/7/2025).
Lucius pun menyindir DPR telah merusak makna kata-kata bahasa Indonesia dengan mengakali para anggota dewan yang tidak hadir dalam rapat.
Ia juga mengingatkan bahwa paripurna berarti penuh sehingga semestinya rapat paripurna DPR dihadiri oleh seluruh anggota dewan.
“Jadi kebiasaan DPR menganggap izin tidak hadir sama dengan hadir itu merusak makna kata-kata dalam bahasa Indonesia. Sama halnya dengan kata paripurna yang dalam kamus Bahasa Indonesia berarti lengkap, penuh, juga dirusak oleh DPR. Karena faktanya, setiap paripurna yang terlihat adalah tidak lengkap dan tidak penuh,” kata dia.
Lucius pun heran karena kasus rapat paripurna yang hanya dihadiri segelintir anggota DPR terus berulang seolah tanpa ada evaluasi.
Terbaru, rapat paripurna DPR pada Kamis (3/7/2025) kemarin hanya dihadiri 71 dari total 580 anggota dewan.
“Bagi DPR, kehadiran anggota dengan jumlah yang minim di ruangan paripurna sudah kerap berulang. Ini cerita rutin yang terus berulang tanpa ada kesadaran DPR akan keanehan yang ada,” ujar Lucius.
Dia turut mengkritik Ketua DPR
Puan Maharani
yang seolah mewajarkan ketidakhadiran mereka karena sedang kunjungan kerja komisi masing-masing.
“Itu membuktikan manajemen persidangan DPR amburadul. Kalau tahu banyak anggota melakukan kunker, ngapain maksa bikin paripurna? Kan jadinya sama-sama enggak efektif persidangan yang ada. Bagi publik, kekacauan manajemen itu membuat DPR terlihat main-main atau suka-suka. Bagaimana mengurus bangsa dengan main-main ala DPR seperti itu?” imbuh dia.
Diberitakan, hanya ada 71 orang anggota DPR yang menghadiri
Rapat Paripurna
ke-22 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (3/7/2025) kemarin.
“Menurut catatan dari Kesekretariatan Jenderal, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR hari ini telah ditandatangani oleh 293 orang anggota. Hadir 71 orang, izin 222 orang,” ujar Ketua DPR Puan Maharani yang memimpin sidang.
Menurut Puan, ada banyak anggota DPR yang sedang menghadiri kunjungan kerja komisinya masing-masing sehingga tidak bisa mengikuti rapat paripurna.
Namun, politikus PDI-P itu menyebut peserta rapat paripurna tetap memenuhi kuorum sehingga rapat dapat dilaksanakan.
“Karena memang hari ini adalah hari kunjungan kerja komisi masing-masing. Dan karena itu, dengan demikian, kuorum telah tercapai. Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, perkenankanlah kami selaku pimpinan dewan membuka
Rapat Paripurna DPR
RI yang ke-22 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025 hari Kamis 3 Juli 2025. Dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/04/686724de93dab.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
10 Panggung Car Free Night Mulai Dibangun di Bundaran HI, Dilengkapi Videotron Raksasa Megapolitan
Panggung Car Free Night Mulai Dibangun di Bundaran HI, Dilengkapi Videotron Raksasa
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
— Persiapan uji coba Car Free Night (CFN) di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) mulai terlihat, Jumat (4/7/2025) pagi.
Sejumlah pekerja telah memasang kerangka panggung utama yang akan digunakan untuk mendukung acara perayaan HUT ke-498 Kota Jakarta sekaligus menyambut 1 Muharram 1447 Hijriah.
Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Jumat pagi, kerangka besi panggung tampak berdiri kokoh di sisi Halte TransJakarta
Bundaran HI
Astra. Warna hitam mendominasi struktur utama panggung tersebut.
Tak hanya panggung besar, lokasi juga dilengkapi layar videotron raksasa di bagian tengah.
Dua videotron tambahan dengan ukuran lebih kecil dipasang di sekitarnya, tepatnya di depan Hotel Mandarin dan Pos Polisi Bundaran HI.
Selain itu, beberapa tenda kecil tampak berdiri di sisi panggung, sebagai area operasional kru dan teknisi.
Beberapa pekerja terlihat sedang memasang lampu sorot di atas kerangka besi yang tingginya diperkirakan mencapai setengah tinggi Monumen Selamat Datang.
Meski persiapan berlangsung sejak pagi, lalu lintas di kawasan Bundaran HI tetap ramai lancar.
Kehadiran petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) memastikan arus kendaraan tetap terkendali dan aman.
Salah satu warga, Ija (27), yang melintas di sekitar lokasi mengaku antusias menyambut acara tersebut.
“Keren ya, biasanya kan cuma malam tahun baru. Ini CFD malam ada panggung, nanti datang lah aku,” ujar Ija kepada Kompas.com.
Ia menambahkan akan mengajak keluarganya untuk ikut meramaikan acara.
“Nanti aku ajak keluarga ku, seru pasti ini,” imbuhnya.
Car Free Night Jakarta
akan digelar pada Sabtu (5/7/2025) mulai pukul 19.00 WIB, dengan acara utama berupa pawai obor elektrik dari Bundaran HI menuju Monas.
Acara ini sekaligus menjadi simulasi awal sebelum kemungkinan penerapan CFN secara berkala ke depan.
(Reporter: Muhammad Daffa Aldiansyah | Editor: Abdul Haris Maulana)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/04/6867390bc74a1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pasutri Asal Malaysia Dideportasi, Pakai Visa Turis untuk Kerja Jadi Instruktur Selam di Bali Denpasar 4 Juli 2025
Pasutri Asal Malaysia Dideportasi, Pakai Visa Turis untuk Kerja Jadi Instruktur Selam di Bali
Tim Redaksi
BULELENG, KOMPAS.com
– Dua orang warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial LAH (32) dan CWK (32) dideportasi dari
Bali
karena menyalahgunakan izin tinggal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Hendra Setiawan menyampaikan, kedua warga Malaysia tersebut diduga telah melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) yang dimiliki.
Keduanya tercatat sebagai pemegang izin tinggal kunjungan atau visa turis. Dengan visa itu, mereka tidak diizinkan untuk bekerja di wilayah Indonesia.
“Mereka diduga bekerja sebagai instruktur selam di Karangasem, Bali. Tidak hanya itu, mereka juga terlibat dalam pemasaran (marketing) aktivitas menyelam melalui akun media sosial,” ujarnya di Buleleng, Jumat (4/7/2025).
Menurut Hendra, aktivitas yang dilakukan oleh LAH dan CWK bertentangan dengan tujuan diberikannya izin tinggal keimigrasian.
Ia mengatakan, pelanggaran izin tinggal yang dilakukan kedua warga asing itu terungkap dari hasil patroli siber yang dilakukan petugas keimigrasian.
“Berdasarkan temuan patroli siber oleh Tim Inteldakim pada tanggal 23 Juni 2025, diperoleh informasi bahwa terdapat 2 WNA Malaysia yang terdaftar sebagai pemegang izin tinggal kunjungan namun diduga bekerja,” lanjut dia.
Kata Hendra, menurut informasi yang diterima petugas imigrasi, kedua WNA Malaysia itu merupakan pasangan suami istri atau pasutri.
Keduanya pun diamankan untuk diperiksa di Kantor Imigrasi Singaraja.
Selanjutnya, LAH dan CWK dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan.
“Tindakan ini sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 75 angka (1) Undang-undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” kata Hendra.
Pendeportasian terhadap LAH dan CWK dilakukan pada Kamis (3/7/2025), melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Kedua warga Malaysia itu menumpangi pesawat Batik Air Malaysia nomor penerbangan OD 0178 (Denpasar – Kuala Lumpur) tujuan akhir Kuala Lumpur, Malaysia.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap WNA yang berada di wilayah Bali, khususnya di Kabupaten Karangasem, Buleleng, dan Jembrana, mematuhi peraturan yang ada,” lanjut dia.
Hendra mengimbau pada seluruh warga negara asing yang berada di Bali untuk selalu mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku.
“Setiap pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat merusak iklim investasi, pariwisata, dan keberlanjutan lingkungan Bali sebagai destinasi dunia,” tutupnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/24/685a9c396740b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Dugaan Intervensi Saksi Anak dalam Kasus Tewasnya Gamma Ditembak Aipda Robig Regional 4 Juli 2025
Dugaan Intervensi Saksi Anak dalam Kasus Tewasnya Gamma Ditembak Aipda Robig
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Dugaan intervensi terhadap saksi anak bernisial V mengemuka saat video yang memperlihatkan dua orang dewasa memperebutkan remaja berstatus pelajar tersebut di halaman Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, viral di Media Sosial, Rabu (2/7/2025).
V adalah saksi dari perkara penembakan yang dilakukan anggota Polrestabes Semarang
Aipda Robig
Zaenuddin terhadap seorang pelajar SMK N 4 Semarang Gamma Rizkynata November 2024.
V adalah seorang pelajar yang diduga berselisih dengan Gamma di jalan sebelum kejadian penembakan yang dilepaskan Aipda Robig.
Menurut Kuasa hukum keluarga Gamma sekaligus pendamping saksi V, Zainal Petir, sehari sebelum persidangan atau Senin, (30/6/2025), V sempat didatangi oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota Polrestabes Semarang.
Orang tersebut, kata Zainal, meminta V untuk hadir di persidangan.
“Jadi, Senin sore itu dia didatangi oleh orang yang mengaku dari Polrestabes Semarang. Orang itu menyampaikan bahwa besok akan ada sidang dan V diminta hadir sebagai saksi. Lalu anak itu menjawab, ‘Waduh, saya enggak bisa, Pak. Saya dulu pernah dipanggil jadi saksi tapi batal. Dan saya juga sudah memberikan kuasa ke Pak Zainal Petir,’” kata Zainal menirukan keterangan V, Kamis (3/7/2025).
Meskipun V menolak, orang tersebut tetap bersikeras agar V hadir di persidangan.
“Berkata, ‘Enggak apa-apa, datang saja. Tapi enggak usah kasih tahu Zainal Petir,’” ucap Zainal.
Zainal menilai peristiwa tersebut mencurigakan dan menunjukkan adanya maksud terselubung dari oknum yang mengaku sebagai polisi.
“Menurut saya, ini ada yang janggal. Apalagi kabarnya, pagi harinya anak itu juga akan dijemput untuk dibawa ke pengadilan,” katanya.
V akhirnya bersaksi dalam sidang Robig dengan pendampingan kuasa hukumnya. Sidang berlangsung tertutup.
Zainal memastikan tidak ada intervensi siapa pun saat V bersaksi.
Sementara itu, Kuasa hukum Aipda Robig, Bayu Arif, pria yang berbaju hitam dalam video viral tersebut adalah seorang stafnya.
Bayu membantah adanya intimidasi yang dilakukan oleh staf timnya—yang juga merupakan sopir—terhadap saksi V.
“Saksi anak yang kemarin hadir itu atas permintaan penasihat hukum Aipda Robig. Kami tahu saksi anak harus dijaga. Tidak langsung dimasukkan ke pengadilan,” ujar Bayu di Mapolrestabes Semarang, Kamis (3/7/2025).
Menurutnya, staf tersebut bertugas mendampingi saksi anak hingga masuk ke ruang sidang.
“Driver kami saya minta menjaga saksi anak. Nanti saya telepon untuk diantar masuk, lalu ditinggal. Di ruang sidang saya yang melanjutkan,” jelasnya.
“Bagaimana intimidasi? Kami yang menghadirkan, kami tidak mungkin melarang masuk ke ruang sidang,” tegasnya.
Terkait keributan yang sempat terekam dalam sebuah video viral, Bayu enggan mengomentari lebih lanjut.
“Soal tarik-menarik, ya sesuai yang di video sajalah. Kami tidak mendeskripsikan,” ucapnya singkat.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, membantah bahwa pria yang muncul dalam video tersebut adalah anggotanya.
“Dalam video yang ada di media sosial bukan anggota Polri,” ucap Artanto.
Terkait pernyataan Zainal mengenai kedatangan sejumlah polisi ke rumah saksi, Artanto menyatakan bahwa informasi tersebut akan didalami lebih lanjut.
“Hal tersebut informasi tersebut harus dilakukan pendalaman,” ujarnya.
Polda Jawa Tengah terus memantau perkembangan kasus ini dan berkomitmen untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Penembakan terhadap Gamma terjadi pada Minggu dini hari, 24 November 2024, saat Aipda Robig diduga menembaki sekelompok pemuda yang sedang melintas dengan sepeda motor di Jalan Candi Penataran Raya, Semarang.
Tembakan tersebut mengenai tiga siswa SMKN 4 Semarang.
Peluru yang dilepaskan Robig mengenai pinggul Gamma. Ia dinyatakan meninggal dunia. Dua rekannya, AD dan ST, mengalami luka tembak di dada dan tangan, namun berhasil selamat.
Di persidangan, Robig mengaku saat melepaskan tembakan ia mengira Gamma adalah begal.
(Penulis: Kontributor Kota Semarang: Muchammad Dafi Yusuf)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/05/26/68341ac9da3a2.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kasus Perusakan Mobil, Jan Hwa Diana dan Suaminya Dilimpahkan ke Kejaksaan Surabaya 4 Juli 2025
Kasus Perusakan Mobil, Jan Hwa Diana dan Suaminya Dilimpahkan ke Kejaksaan
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Bos CV Sentoso Seal
Jan Hwa Diana
dan suaminya, Handy Sunaryo, dipindahkan ke ruang tahanan Kejaksaan Negeri
Surabaya
pada Kamis (3/7/2025).
Pemindahan tahanan ini setelah berkas perkara kedua tersangka kasus perusakan mobil itu dianggap lengkap.
“Berkas perkara tersangka Jan Hwa Diana dan Handy Sunaryo suaminya sudah lengkap atau P21,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Surabaya Putu Arya Wibisana dikonfirmasi Jumat (4/7/2025).
Karena berkas sudah dinyatakan lengkap, maka penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Surabaya langsung melakukan pelimpahan tahap II, yakni pelimpahan berkas perkara dan kedua tersangka ke pihak Kejari Surabaya.
“Setelah ini akan kami daftarkan untuk memperoleh jadwal sidang di Pengadilan Negeri Surabaya,” jelasnya.
Jan Hwa Diana dan Handy Sunaryo ditetapkan tersangka dan ditahan oleh penyidik Satuan Reskrim Polrestabes Surabaya sejak Mei 2025.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Diana dan Handy diduga melakukan perusakan terhadap dua mobil milik korbannya di Jalan Prada, Dukuh Pakis, Surabaya.
Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP dan atau 406 KUHP juncto Pasal 55 KUHP tentang perusakan.
Khusus Diana, juga ditetapkan tersangka oleh penyidik Direktorat Reskrimum Polda Jatim dalam kasus penggelapan ijazah karyawannya.
Ia dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Penetapan tersangka ini setelah penyidik Polda Jatim mendapatkan 108 ijazah milik mantan karyawan Sentoso Seal yang disimpan di rumah Diana di perumahan Prada Permai VII Nomor 7 Kelurahan Kalikendal, Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/03/6866711c886c3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Krisis Dana Ancam Pusat Layanan Autis di Batam, Orangtua Iuran Tiap Bulan Regional 4 Juli 2025
Krisis Dana Ancam Pusat Layanan Autis di Batam, Orangtua Iuran Tiap Bulan
Tim Redaksi
BATAM, KOMPAS.com
– Pusat Layanan
Autis
(PLA) di Kota
Batam
, Kepulauan Riau, saat ini menghadapi krisis dana operasional yang serius.
Orangtua anak penyandang autisme terpaksa mengeluarkan iuran sebesar Rp100 ribu per bulan untuk menutupi biaya operasional lembaga terapi ini, yang merupakan satu-satunya fasilitas pelayanan milik pemerintah bagi anak-anak
autis
di Provinsi Kepri.
Uang iuran tersebut digunakan untuk membiayai terapi air, les musik, serta berbagai kebutuhan operasional PLA, seperti jasa kebersihan dan pembelian kertas.
“Sejak tiga tahun terakhir, tidak ada dana operasional bagi PLA dari Pemerintah Provinsi,” ungkap Rana, seorang orangtua anak, saat ditemui di Batam Center, Kamis (3/7/2025).
Rana dan orangtua lainnya mengaku tidak keberatan dengan
iuran bulanan
ini.
Iuran ini terpaksa dilakukan setelah PLA menginformasikan kepada orangtua bahwa dana operasional dari pemerintah telah terhenti.
Kondisi ini berimbas pada kekurangan tenaga terapis di PLA Batam.
Dari awalnya memiliki tiga terapis, kini hanya tersisa satu orang setelah dua terapis lainnya lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Saat ini hanya ada satu terapis, sebelumnya tiga orang, tapi dua orang lainnya sudah lolos seleksi PPPK. Jika satu lagi juga lolos, maka tidak ada lagi terapis di PLA,” jelasnya.
Total staf PLA Batam yang berjumlah lima orang kini juga mengikuti seleksi PPPK, berharap tetap dapat ditempatkan di PLA setelah lulus.
Namun, harapan ini pupus setelah keputusan penempatan di Tanjungpinang diumumkan.
Kekurangan dana
operasional juga berdampak pada jumlah anak yang mengikuti terapi.
Saat ini, hanya ada 15 anak yang masih mendapatkan layanan terapi, jauh berkurang dari 60 anak sebelumnya.
“Setelah dana tidak ada, harapan kami adalah ikut seleksi PPPK dan bisa ditempatkan di sini. Namun ternyata berbeda karena mereka ditempatkan di tempat lain. Sekarang kotor di mana-mana,” keluh Rana.
Ia menambahkan bahwa terapi bagi anak autis di luar PLA sangat mahal, berkisar antara Rp80 ribu-100 ribu per jam.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Siti Hidayati Roma, mengonfirmasi bahwa PLA Batam belum memiliki struktur resmi dan masih dalam proses pembentukan.
Siti menjelaskan, ada dua opsi untuk kelembagaan PLA ke depan: digabungkan dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) atau masuk ke dalam Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus.
“Selama ini PLA tidak punya struktur organisasi. Kita sudah usulkan agar ada perubahan, dan saat ini sedang diusulkan untuk disusun peraturan gubernurnya,” katanya melalui sambungan telepon.
Siti menegaskan, PLA tidak memiliki tenaga terapis bersertifikat.
“Lima staf yang selama ini bekerja di PLA ternyata bukan terapis bersertifikasi. Mereka sudah terbiasa melakukan terapi, tapi secara formal mereka tidak memenuhi syarat,” ujarnya.
Siti menambahkan, Dinas Pendidikan tidak dapat mengusulkan formasi terapis ke PLA setelah lulus PPPK, karena hal tersebut merupakan kewenangan Dinas Kesehatan.
Sebagai solusi, jika PLA digabungkan dengan SLB atau bidang pendidikan khusus, layanan terapi harus dilakukan melalui kerja sama dengan tenaga profesional.
Pemprov menargetkan regulasi terkait status hukum PLA dapat rampung tahun ini.
Setelah statusnya jelas, bantuan resmi dari pemerintah diharapkan dapat dikucurkan dan proses pelayanan bisa berjalan lebih baik.
“Untuk status PLA tahun ini ditargetkan harus siap. Mudah-mudahan lebih cepat,” tutup Siti.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/03/6866677342eab.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pengobatan Korban Kapal Tenggelam di Selat Bali Gratis, Ini 2 Syaratnya Surabaya 4 Juli 2025
Pengobatan Korban Kapal Tenggelam di Selat Bali Gratis, Ini 2 Syaratnya
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Gubernur Jawa Timur
Khofifah Indar Parawansa
menggratiskan biaya pengobatan korban kecelakaan laut KMP Tunu Pratama Jaya di Selat
Bali
.
Dengan syarat, korban tercatat warga Jatim dan rumah sakit tempat berobat adalah rumah sakit milik Pemprov Jatim.
“Kami pastikan bahwa Pemprov Jatim akan membebaskan biaya pengobatan para korban selamat laka laut KMP Tunu Pratama Jaya yang dirawat di rumah sakit milik Pemprov Jatim,” kata Khofifah, Jumat (4/7/2025).
Sepanjang Kamis, Kantor SAR Surabaya merilis ada 29 korban selamat dan 6 korban meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.
Jenazah 6 korban meninggal dunia sudah diserahkan kepada masing-masing keluarga.
“Kita menyampaikan duka yang mendalam khususnya untuk korban yang meninggal dunia. Sebagian besar warga Jatim,” ujarnya.
Sedangkan, 21 dari 29 korban selamat juga sudah dikembalikan kepada masing-masing keluarga.
Kepala Kantor SAR Surabaya Nanang Sigit mengatakan, Jumat pagi, tim SAR gabungan sudah memulai upaya pencarian terhadap 30 korban lainnya yang belum ditemukan.
“Hari ini tim SAR Gabungan memulai pencarian 30 penumpang sesuai data manifestasi yang ada,” katanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/07/03/68668a3646671.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/07/03/68663df854f34.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)