Author: Kompas.com

  • Mereka yang Kena PHK Kini Melamar PPSU Jakarta…
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Juli 2025

    Mereka yang Kena PHK Kini Melamar PPSU Jakarta… Megapolitan 9 Juli 2025

    Mereka yang Kena PHK Kini Melamar PPSU Jakarta…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Lowongan pekerjaan sebagai calon petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (
    PPSU
    ) kini jadi harapan sejumlah warga
    Jakarta
    untuk menyambung hidup.
    Sebanyak 171 calon petugas PPSU mengikuti tes wawancara yang digelar Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (8/7/2025). Sebelumnya, jumlah pendaftar mencapai ratusan orang.
    Padahal, hanya enam pelamar yang akan diterima sebagai petugas PPSU di kelurahan tersebut. 
    Warga Cilangkap, Jakarta Timur, bernama Nanda (28) melamar sebagai petugas PPSU di Kelurahan Cipayung usai terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) kantornya pada awal tahun ini.
    Saat ini, ia masih kuliah di jurusan Sistem Informasi di sebuah universitas swasta di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
    Nanda kini hanya mengandalkan penghasilan dari pekerjaannya sebagai pengemudi ojek 
    online 
    (ojol). Dia mengaku bingung memenuhi kebutuhan hidup dan biaya kuliah tanpa penghasilan tetap.
    “Iya (melamar jadi petugas PPSU) kan karena aku kelas karyawan dan baru kena PHK juga, kalau mengandalkan ojol enggak nutup,” ucap Nanda.
    Nanda mengaku sudah mencoba melamar pekerjaan ke berbagai perusahaan, tetapi tidak ada panggilan.
    “Iya, sudah coba melamar lainnya, sampai bank juga coba, tapi belum ada panggilan. Semoga PPSU lolos sih karena yang daftar sekitar 300 yang dibutuhkan enam,” katanya.
    Ridwan (40), warga Munjul, Jakarta Timur, juga mendaftar sebagai PPSU setelah kehilangan pekerjaannya dari salah satu perusahaan tekstil pada Maret 2025.
    “Karena ya masih belum bekerja, dan karena menganggur juga, pas melihat ada peluang di PPSU ya saya coba,” ungkapnya.
    “Ya keliling saya, yang PPSU ini saja saya cari info ke banyak kelurahan, mungkin saja rejekinya di sini,” ucap dia.
    Ridwan pun berharap diterima sebagai petugas PPSU agar kembali memiliki pemasukan. 
    “Ya semoga lulus sih dan bisa kerja lagi, sudah lama tidak kerja dan uang tabungan semakin menipis,” tuturnya.
    Sementara, Reza (30), warga Kelapa Dua Wetan, Jakarta Timur, berharap bisa lolos seleksi sebagai PPSU di Kelurahan Cipayung usai terkena PHK dua bulan lalu.
    Reza mengaku telah mengikuti seluruh tahapan seleksi, mulai dari administrasi, uji teknis, hingga wawancara oleh staf kelurahan dan kelurahan.
    “Enggak ada sih kendala saat pendaftaran, semoga saja lolos karena yang dibutuhkan hanya enam orang dan pelamar saja mencapai 300 orang,” ungkap Reza.
    Ia mengetahui informasi pendaftaran PPSU dari media sosial. Saat ini, Reza sedang tidak memiliki pekerjaan tetap.
    Reza sudah mencoba melamar ke sejumlah perusahaan, tetapi belum ada panggilan hingga kini.
    “Sudah dua bulan menganggur tapi sembari jadi pengemudi ojol, sambil nyari lagi pekerjaan tetap tapi belum ada panggilan lagi, makanya coba PPSU,” ungkapnya.
    Lurah Cipayung, Yulian Fathiniah mengatakan, pelamar PPSU di Kelurahan Cipayung mulanya mencapai 327 orang. Meski demikian, jumlah pelamar sudah berkurang saat tahap uji teknis karena sebagian tidak hadir.
    Pelamar tidak hanya berasal dari Jakarta, tetapi juga daerah penyangga.
    “Ya ini kan terbuka, ada yang dari Depok, Bekasi, Cengkareng, tapi pas seleksi ya ada pemeringatan, utamanya ya warga sekitar,” kata Yulian saat ditemui di kelurahan Cipayung, Selasa (8/7/2025).
    Yulian mengungkapkan, latar belakang pendidikan para pelamar PPSU sangat beragam, termasuk sarjana. 
    “Latar belakang pendidikan banyak juga yang SMA, kemudian sarjana juga banyak, tapi ada beberapa yang SD,” ungkap dia.
    Adapun tes wawancara petugas PPSU yang digelar di Kelurahan Cipayung sesuai surat edaran Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jakarta. Proses wawancara fokus pada beberapa aspek penting.
    “Aspek yang pertama adalah integritas, kemudian loyalitas, selanjutnya adalah wawasan kebangsaan, serta pengetahuan umum,” kata Yulian.
    Ia menambahkan, proses wawancara merupakan tahap akhir seleksi sebelum diumumkan enam orang yang lolos menjadi anggota PPSU Kelurahan Cipayung.
    “Nanti sesuai dengan timeline yang sudah ditentukan, kami akan menampilkan pengumuman baik melalui media sosial,
    website
    , maupun melalui mading di kelurahan,” ucapnya.
    Yulian menjelaskan, hasil seleksi PPSU akan diumumkan pada 11 hingga 14 Juli 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Sita Uang Rp 10 Miliar Terkait Korupsi Pengadaan Mesin EDC

    KPK Sita Uang Rp 10 Miliar Terkait Korupsi Pengadaan Mesin EDC

    KPK Sita Uang Rp 10 Miliar Terkait Korupsi Pengadaan Mesin EDC
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) menyita uang sebesar Rp 10 miliar terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di salah satu bank milik negara (BUMN).
    Penyitaan tersebut dilakukan KPK saat memeriksa sejumlah saksi terkait perkara tersebut pada awal pekan Juli 2025.
    “Pada Senin dan Selasa kemarin, penyidik juga menyita uang sejumlah Rp 10 miliar di rekening para pihak tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (9/7/2025).
    Budi mengatakan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi pada awal pekan ini untuk melacak pihak-pihak yang diduga ikut menikmati aliran uang dari
    korupsi pengadaan mesin EDC
    tersebut.
    “Benar, pada awal pekan ini telah dilakukan pemeriksaan kepada para saksi untuk didalami keterangannya, guna membantu penyidik dalam melacak pihak-pihak yang diduga berperan dan menerima aliran uang dari dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan mesin EDC,” ujar dia.
    KPK mengatakan, penyitaan tersebut sekaligus sebagai langkah awal asset recovery atas dugaan tindak pidana korupsi dalam program digitalisasi yang mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp 700 miliar tersebut.
    Diketahui, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan EDC pada salah satu
    bank BUMN
    dengan nilai kerugian ditaksir mencapai Rp 700 miliar.
    “Dalam perkara dengan tempus 2020-2024, dengan nilai anggaran pengadaan sejumlah Rp 2,1 triliun, hitungan dari tim penyidik diduga total kerugian negaranya mencapai sekitar Rp 700 miliar, atau sekitar 30 persen dari nilai anggaran dalam pengadaan mesin EDC tersebut,” kata Budi, Selasa (1/7/2025).
    KPK juga sudah menggeledah kantor pusat bank tersebut yang terletak di kawasan Gatot Subroto dan Sudirman, Jakarta, Kamis (26/6/2025) lalu.
    Meski telah masuk tahap penyidikan, KPK belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.
    Budi menyebut penyidikan masih bersifat umum (sprindik umum), dan lembaganya masih mendalami keterlibatan sejumlah pihak.
    Sementara itu, Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi menegaskan pihaknya menghormati proses penggeledahan oleh KPK.
    BRI mengaku akan kooperatif terhadap proses penegakan hukum yang berjalan.
    “Kami (PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk) menghormati langkah penegak hukum, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya menegakkan hukum dan memberantas korupsi,” ujar Agustya dalam keterangannya kepada
    Kompas.com
    , Kamis.
    “Sebagai perusahaan BUMN, maka kami akan selalu comply (mematuhi regulasi) yang ditetapkan oleh pemerintah dan regulator dengan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance),” tambahnya.
    Lebih lanjut, dia menyebutkan bahwa BRI mendukung penuh penegakan hukum dan memastikan akan selalu terbuka untuk bekerja sama dengan KPK.
    Ia juga memastikan seluruh kegiatan yang dilakukan sumber daya manusia (SDM) BRI sudah sesuai standar operasional perusahaan serta peraturan perundangan yang berlaku.
    “Kami juga telah melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan untuk meningkatkan tata kelola perusahaan, serta memitigasi risiko penyimpangan di masa mendatang,” tutur Agustya.
    “Atas kejadian ini kami pastikan bahwa proses penegakan hukum yang dijalankan KPK tersebut tidak berdampak terhadap operasional dan layanan BRI, sehingga nasabah tetap dapat bertransaksi secara normal dengan nyaman dan aman,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lokasi Samsat Keliling di Jakarta untuk Pemutihan Pajak Kendaraan 9 Juli 2025
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Juli 2025

    Lokasi Samsat Keliling di Jakarta untuk Pemutihan Pajak Kendaraan 9 Juli 2025 Megapolitan 9 Juli 2025

    Lokasi Samsat Keliling di Jakarta untuk Pemutihan Pajak Kendaraan 9 Juli 2025
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan
    Samsat Keliling
    di sejumlah titik strategis di wilayah
    Jakarta
    , Rabu (9/7/2025).
    Layanan ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dan pengesahan STNK tanpa perlu mengunjungi kantor Samsat Induk.
    Samsat Keliling juga mendukung program
    pemutihan pajak kendaraan
    bermotor, yang memberikan penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak untuk tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.
    Program pemutihan pajak di Jakarta berlangsung hingga 31 Agustus 2025. Namun, untuk pengurusan pajak lima tahunan dan pergantian pelat nomor kendaraan, masyarakat tetap harus datang langsung ke kantor Samsat Induk tempat kendaraan terdaftar.
    Berdasarkan informasi dari Polda Metro Jaya, berikut daftar lokasi dan jam operasional Samsat Keliling di Jakarta pada Rabu, (9/7/2025):
    Jakarta Pusat:
    Jakarta Utara:
    Jakarta Barat:
    Jakarta Selatan:
    Jakarta Timur:
    Wajib pajak yang ingin memanfaatkan layanan ini perlu menyiapkan dokumen sebagai berikut:
    Masyarakat diimbau hadir sesuai jadwal operasional yang telah ditetapkan agar pelayanan berjalan tertib dan efisien.
    Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan Samsat Keliling di wilayah DKI Jakarta, masyarakat dapat mengakses kanal resmi Ditlantas Polda Metro Jaya atau menghubungi kantor Samsat terdekat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Potret Semrawutnya Palmerah, Angkot Ngetem Jadi Biang Ketok
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Juli 2025

    Potret Semrawutnya Palmerah, Angkot Ngetem Jadi Biang Ketok Megapolitan 9 Juli 2025

    Potret Semrawutnya Palmerah, Angkot Ngetem Jadi Biang Kerok
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Semrawut, satu kata itu cukup menggambarkan pemandangan sehari-hari di Jalan Palmerah Selatan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
    Macet panjang yang terjadi hingga di depan Pasar Palmerah salah satunya disebabkan karena mobil angkutan kota (angkot) yang mengetem di tengah jalan.
    Kejadian ini berlangsung hampir setiap hari di wilayah itu.
    Pantauan
    Kompas.com,
    Selasa (9/7/2025) pagi, sejumlah angkot berhenti selama 10 menit di jalan dekat Pasar Palmerah.
    Suara pekik klakson terdengar tanpa henti di antara kendaraan-kendaraan yang mengular sejak pagi.
    Sekitar tiga sampai empat angkot M11 jurusan Tanah Abang–Kebon Jeruk berjajar di sepanjang jalan, seolah enggan bergerak.
    Di sisi lain, mobil JakLingko juga terjebak macet karena kesulitan lewat, terhalang mobil angkot yang mengetem.
    Kondisi yang terjadi tiap harinya ini diperparah dengan lalu lalang penumpang angkot ke tengah jalan. Ditambah banyaknya penjual sayur yang menggelar dagangannya di bahu jalan.
    Hanya sepeda motor yang bisa membelah kemacetan di antara angkot-angkot tersebut. Sementara mobil tidak bisa melewati jalan lantaran angkot itu berhenti di tengah jalan.
    Kemacetan mengular hingga 100 meter di sepanjang jalan itu.
    Salah satu sopir JakLingko, Andi (36), bukan nama aslinya, menyebut para sopir angkot yang bandel di lokasi itu memang telah lama menarik pelanggan di tengah jalan.
    Ia pun sudah berkali-kali mencoba memberi tahu sopir yang bersangkutan, tetapi tidak ada hasilnya.
    “Saya sampai sudah muak tiap hari begini. Bahkan sekarang saya sama dua orang sopir mikrotrans turun ke jalan buat atur lalu lintas. Kasihan soalnya kalau macet terus,” ujar Andi saat ditemui, Selasa.
    Sopir angkot yang berhenti di tengah jalan sempat ditegur pengendara mobil lantaran membuat macet, bahkan hingga cekcok. Namun, sopir tersebut justru mengancam yang menegurnya.
    “Kalau ditegur sampai ribut, nanti dianya malah ngancem mau laporin ke polisi,” ujar Andi.
    Salah satu pedagang di Pasar Palmerah, Sena (51), bukan juga nama aslinya, mengaku sempat ada yang memecahkan kaca mobil angkot yang sengaja berhenti di tengah jalan.
    “Waktu itu ada yang sampai turun dari mobil terus pecahin kaca angkot. Tapi besoknya tetap berhenti di tengah jalan lagi,” ucap dia.
    Kondisi kemacetan di Pasar Palmerah diperparah dengan tidak adanya petugas Suku Dinas Perhubungan terkait ataupun polisi lalu lintas yang berjaga di lokasi.
    Warga pun berharap pemerintah segera turun tangan mengatasi situasi ini, agar kekacauan yang salah satunya disebabkan angkot dapat diselesaikan. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lokasi Samsat Keliling untuk Pemutihan Pajak Kendaraan di Depok, Bekasi, Tangerang 9 Juli 2025
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Juli 2025

    Lokasi Samsat Keliling untuk Pemutihan Pajak Kendaraan di Depok, Bekasi, Tangerang 9 Juli 2025 Megapolitan 9 Juli 2025

    Lokasi Samsat Keliling untuk Pemutihan Pajak Kendaraan di Depok, Bekasi, Tangerang 9 Juli 2025
    Penulis
    KOMPAS.com —
    Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali membuka layanan
    Samsat Keliling
    di sejumlah titik strategis di wilayah Depok, Bekasi, dan Tangerang pada hari ini, Rabu (9/7/2025).
    Layanan ini dapat digunakan untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dan pengesahan STNK tanpa harus datang ke kantor Samsat Induk.
    Layanan Samsat Keliling ini juga mendukung program
    pemutihan pajak kendaraan
    bermotor yang saat ini tengah berlangsung di ketiga wilayah tersebut.
    Program pemutihan pajak kendaraan memberikan penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor untuk tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.
    Program pemutihan pajak berlaku hingga 30 September 2025 untuk wilayah Depok dan Bekasi, serta 31 Oktober 2025 untuk wilayah Tangerang.
    Meski demikian, wajib pajak yang ingin melakukan pengurusan pajak kendaraan lima tahunan atau pergantian pelat nomor kendaraan tetap harus mengurusnya di kantor Samsat Induk sesuai tempat kendaraan terdaftar.
    Berdasarkan informasi dari Polda Metro Jaya, berikut daftar lokasi dan jam operasional Samsat Keliling di wilayah Depok, Bekasi, dan Tangerang pada Rabu, (9/7/2025):
    – Depok:
    – Bekasi:
    – Tangerang:
    Masyarakat wajib pajak yang ingin membayar pajak kendaraan tahunan di layanan
    Samsat Keliling Depok
    , Bekasi, dan Tangerang perlu membawa dokumen sebagai berikut:
    Masyarakat wajib pajak diimbau untuk datang ke layanan Samsat Keliling sesuai dengan jadwal operasional di lokasi masing-masing agar proses pelayanan berjalan tertib.
    Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan Samsat Keliling di Depok, Bekasi, dan Tangerang masyarakat wajib pajak dapat mengakses kanal resmi Ditlantas Polda Metro Jaya atau menghubungi kantor Samsat terdekat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ironi Jaksa Azam, Uang Hasil Korupsi Disebut Rezeki, Dipakai untuk Umrah

    Ironi Jaksa Azam, Uang Hasil Korupsi Disebut Rezeki, Dipakai untuk Umrah

    Ironi Jaksa Azam, Uang Hasil Korupsi Disebut Rezeki, Dipakai untuk Umrah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dengan raut kecewa,
    Azam Akhmad Akhsya
    buru-buru meninggalkan ruang sidang Wirjono II di
    Pengadilan Tipikor
    Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).
    Azam merupakan jaksa Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kejari Jakbar).
    Riwayatnya menjadi satu ironi penegakan hukum di tanah air.
    Majelis Hakim baru saja menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsidair 3 bulan kurungan untuk
    jaksa Azam
    .
    Ia dinilai terbukti melakukan
    korupsi
    dengan memeras korban
    investasi bodong
    Robot Trading Fahrenheit melalui pengacaranya senilai Rp 11,7 miliar.
    “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama tujuh tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara, dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan,” kata Ketua Majelis Hakim Sunoto.
    Hukuman ini lebih berat nyaris dua kali lipat dari tuntutan jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang masih satu korps dengan Azam.
    Penuntut hanya meminta Azam dan dua pengacara lainnya dihukum empat tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsidair tiga bulan kurungan.
    Majelis hakim menyebut, alasan memberatkan hukuman ini karena Azam menyalahgunakan kepercayaan masyarakat pada institusi Kejaksaan Agung (Kejagung).
    Bagi korban investasi bodong, Kejagung menjadi benteng terakhir bagi mereka untuk mendapatkan keadilan.
    “Terdakwa telah menyalahgunakan
    kepercayaan publik
    terhadap institusi Kejaksaan Agung sebagai benteng terakhir keadilan,” kata Hakim Sunoto.
    Selain itu, jaksa Azam juga dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam penyelenggaraan negara yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
    Tindakannya juga melanggar sumpah jabatan jaksa.
    “Dampak perbuatan terdakwa menciptakan preseden buruk dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan,” tutur Hakim Sunoto.
    Sementara, alasan meringankan putusan itu adalah jaksa Azam belum pernah dihukum, mengembalikan uang hasil korupsi ke negara, dan bersikap sopan serta kooperatif selama persidangan.
    “Terdakwa menyatakan penyesalan atas perbuatannya,” tutur Hakim Sunoto.
    Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyebut uang hasil memeras itu tidak diterima langsung oleh jaksa Azam dari pengacara korban.
    Uang terlebih dahulu dikirim ke rekening pegawai honorer Kejari Jakbar yang digunakan sebagai penampung.
    Rekening dibuat atas permintaan jaksa Azam.
    Setelah diterima, uang sebanyak Rp 8 miliar lalu ditransfer ke rekening milik istrinya.
    “Menimbang bahwa saksi Tiara Andini membenarkan menerima transfer Rp 8 miliar,” kata Hakim Sunoto.
    Sang istri pun menanyakan kepada jaksa Azam dari mana asal usul uang Rp 8 miliar yang masuk rekeningnya.
    Namun, jaksa Azam tidak menjawab jujur.
    “Ketika ditanya asal usulnya, suaminya mengatakan itu rezeki,” ujar Hakim Sunoto.
     
    Majelis hakim menyebut, uang hasil memeras Rp 8 miliar itu digunakan jaksa Azam untuk berbagai kebutuhan pribadi dan keluarganya.
    Di antaranya adalah umrah, sumbangan pesantren, jalan-jalan, dan gaya hidup yang mencapai Rp 1 miliar.
    “Umrah, jalan-jalan ke luar negeri, sumbangan pondok pesantren, dan lain-lain Rp 1 miliar,” ujar Hakim Sunoto.
    Selain itu, jaksa Azam juga menggunakan uang itu untuk asuransi bank BUMN sebesar Rp 2 miliar guna memproteksi finansial keluarga.
    Ia juga mengalokasikan Rp 2 miliar untuk investasi jangka panjang berupa deposito bank BUMN dan pembelian tanah serta bangunan Rp 3 miliar.
    Tindakan ini menunjukkan, jaksa Azam secara sistematis menambah kekayaan dari jabatannya dengan cara yang tidak boleh dilakukan jaksa.
    Bahkan, penggunaan untuk investasi dalam instrumen keuangan jangka panjang menunjukkan niat untuk menikmati hasil korupsi secara berkelanjutan,” tutur Hakim Sunoto.
    Sementara itu, surat dakwaan jaksa menyebutkan, bagian lain dari uang Rp 8 miliar itu jaksa Azam bagikan kepada koleganya di kantor.
    Jaksa menyebut, jaksa Azam membagikan uang korupsinya Rp 300 juta ke eks Plh Kasi Pidum Dody Gazali.
    Kemudian, Rp 500 juta kepada Kepala Kejari Jakbar, Hendri Antoro; Rp 500 juta kepada eks Kepala Kejari Jakbar, Iwan Ginting; dan Rp 450 juta ke eks Kasi Pidum, Sunarto.
    Lalu, Rp 300 juta untuk eks Kasi Pidum Kejari Jakbar; Rp 200 juta untuk Kasubsi Pratut Kejari Jakbar, Baroto; staf Kejari Jakbar Rp 150 juta, dan lainnya.
    Ditemui usai persidangan, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Hendri membantah menerima aliran uang panas tersebut.
    “Enggak benar itu,” kata Hendri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Telantarkan Ratusan Calon Pekerja Migran, Penampungan di Bekasi Disegel
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Juli 2025

    Telantarkan Ratusan Calon Pekerja Migran, Penampungan di Bekasi Disegel Megapolitan 9 Juli 2025

    Telantarkan Ratusan Calon Pekerja Migran, Penampungan di Bekasi Disegel
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Menteri Pelindungan
    Pekerja Migran Indonesia
    (P2MI) Abdul Kadir Karding menyegel tempat penampungan
    calon pekerja migran
    di Kelurahan Jakamulya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa (8/7/2025).
    Penyegelan dilakukan lantaran PT PSM selaku penyalur tak kunjung memberangkatkan ratusan calon pekerja migran ke negara tujuan.
    “Tempat ini kami segel karena 326 calon pekerja migran tidak kunjung diberangkatkan bekerja ke luar negeri, paling banyak ke Taiwan,” kata Karding di lokasi, Selasa (8/7/2025).
    Karding mengatakan, total tuntutan kerugian dalam kasus ini mencapai Rp 6,3 miliar. Dia pun mendesak perusahaan penyalur bertanggung jawab mengganti kerugian yang dialami calon pekerja migran.
    Bahkan, Karding mempertimbangkan membawa kasus ini ke ranah hukum jika perusahaan terbukti menunda pemberangkatan calon pekerja migran.
    “Jangan main-main ya, tidak ada urusan, semuanya harus dipenjara, siapun pun yang melanggar, siapa pun yang merugikan pekerja migran harus dipenjara, tidak ada ampun, tanggung jawab pokoknya perusahaan,” tegas dia.
    Karding pun menyesalkan sikap perusahaan yang dianggap lalai dalam mengawasi proses penyaluran calon pekerja migran. 
    “Kalian ini yang punya perusahaan tapi tidak mengawasi, kacau kalian punya saham tapi tidak diawasi, milih orang tidak jelas, kok tidak kasihan sama pekerja migran,” ungkap dia.
    Akibat penundaan ini, pemerintah menjatuhkan sanksi ke perusahaan berupa larangan melakukan proses seleksi maupun pengurusan dokumen penempatan calon pekerja migran.
    Sanksi ini akan dicabut jika perusahaan mengganti seluruh kerugian para calon pekerja migran.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ayah Tiri Pemerkosa Anak di Bekasi Ditangkap Usai 2 Pekan Buron
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Juli 2025

    Ayah Tiri Pemerkosa Anak di Bekasi Ditangkap Usai 2 Pekan Buron Megapolitan 9 Juli 2025

    Ayah Tiri Pemerkosa Anak di Bekasi Ditangkap Usai 2 Pekan Buron
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Polisi menangkap Riki Susanto (42), pelaku
    pemerkosaan
    anak tirinya berinisial NAS (13) di Cikarang Selatan, Kabupaten
    Bekasi
    .
    Pelaku ditangkap di Desa Cisempur, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (8/7/2025), setelah dua pekan buron.
    “Tersangka ditangkap saat sedang bersembuyi di rumah kerabatnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Agta Bhuana Putra dalam keterangannya, Rabu (9/7/2025).
    Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke Markas Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
    Adapun penangkapan pelaku berangkat dari laporan bernomor LP/B/2327/VI/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, tertanggal 24 Juni 2025.
    Kasus ini terungkap setelah korban mengaku ke rekannya bahwa ia berulang kali diperkosa ayah tirinya sejak duduk di bangku sekolah dasar (SD) hingga Februari 2025.
    Saking takutnya, pelajar sekolah menengah pertama (SMP) itu sampai tidak pulang ke rumah berhari-hari. Korban menceritakan hal itu ke rekannya pada 23 Juni 2025.
    Sang kakak berinisial CBS yang mendapat informasi tersebut kemudian meminta klarifikasi pelaku, dihadiri anggota keluarga. Tetapi, pelaku kabur setelah pertemuan keluarga.
    “Beberapa saat kemudian terlapor diduga melarikan diri,” jelas Agta.
    Sang kakak akhirnya melaporkan perbuatan pelaku ke polisi pada 24 Juni 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rabu Pagi, 22 Titik Banjir Tangsel Sepenuhnya Surut
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Juli 2025

    Rabu Pagi, 22 Titik Banjir Tangsel Sepenuhnya Surut Megapolitan 9 Juli 2025

    Rabu Pagi, 22 Titik Banjir Tangsel Sepenuhnya Surut
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
    – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan, banjir yang sempat merendam sejumlah wilayah Tangsel telah surut seluruhnya pada Rabu (9/7/2025) dini hari. 

    Update
    pukul 03.00 WIB hari ini, seluruh genangan di 22 titik wilayah Tangsel sudah surut,” kata Layanan Operasional Danton PB BPBD Tangsel, Dian Wiryawan dalam keterangannya, Rabu.
    Adapun banjir di 22 titik di Tangsel disebabkan curah hujan tinggi, meluapnya aliran sungai, dan saluran drainase yang sempit. 
    “Penyebab utama adalah hujan deras dan meluapnya sungai, seperti Kali Serua dan Kali Kedaung. Di beberapa titik juga karena saluran drainase yang menyempit,” jelas dia.
    Meski genangan telah surut, BPBD Tangsel tetap melakukan pemantauan dan mitigasi lanjutan, terutama di daerah rawan banjir.
    “Kami imbau warga tetap waspada, terutama bila terjadi hujan dengan durasi panjang dalam waktu dekat,” ucap Dian.
    Berikut 22 titik di Tangsel yang sempat terendam banjir dan kini sudah surut:
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lansia yang Cekcok dengan Perempuan di Bus TJ adalah Orang yang Pernah Aniaya Penumpang
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Juli 2025

    Lansia yang Cekcok dengan Perempuan di Bus TJ adalah Orang yang Pernah Aniaya Penumpang Megapolitan 9 Juli 2025

    Lansia yang Cekcok dengan Perempuan di Bus TJ adalah Orang yang Pernah Aniaya Penumpang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kepala Departemen Humas dan CSR TransJakarta, Ayu Wardhani, mengatakan bahwa pria lanjut usia (lansia) yang adu mulut dengan perempuan di dalam bus Transjakarta adalah orang yang menganiaya dan meneriaki seorang perempuan dengan sebutan “teroris” di Halte Taman Anggrek, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.
    Namun, aksi adu mulut itu terjadi sebelum pria lansia tersebut menganiaya dan meneriaki seorang perempuan dengan sebutan “teroris”.
    “Kami sudah cek, ini video lama (kejadian lansia adu mulut dengan penumpang perempuan di dalam bus Transjakarta) sebelum kasus viral (menganiaya dan meneriaki perempuan dengan sebutan “teroris”) yang berujung pada laporan polisi, kemudian damai,” ujar Ayu saat dikonfirmasi oleh
    Kompas.com
    , Selasa (8/7/2025).
    Atas insiden yang terjadi, Ayu mengimbau kepada para penumpang untuk saling menghormati dan menjaga kenyamanan saat menggunakan TransJakarta.
    “Apabila pelanggan mengalami ketidaknyamanan selama menggunakan layanan Transjakarta, silakan laporkan kepada pramusapa atau petugas kami di lapangan,” imbuhnya.
    Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan seorang pria lanjut usia terlibat adu mulut dengan seorang perempuan di dalam bus TransJakarta viral di media sosial.
    Pria lansia tersebut diduga orang yang sempat menganiaya dan meneriaki seorang perempuan dengan sebutan “teroris” di Halte Taman Anggrek, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.
    Dalam video yang diunggah dalam akun Instagram
    @
    si_enchann, pria lansia itu berulang kali menghina seorang perempuan di dalam bus Transjakarta.
    Diduga pria lansia tersebut menaiki bus Transjakarta khusus wanita sehingga memicu kemarahan si penumpang perempuan yang berada di dalamnya.
    Namun, pria lansia itu justru marah dan menghujani kata-kata kasar ke penumpang perempuan yang menegurnya.
    Adu mulut antara pria tersebut dengan penumpang perempuan terus berlangsung. Tak berselang lama, pria lansia itu hendak memukul perempuan yang beradu mulut dengannya menggunakan tongkat manula.
    Tak hanya itu, saat pria lansia tersebut hendak turun dari bus Transjakarta, dirinya menantang perempuan tersebut dengan nada keras.
    “Ayo turun sini ke Pancoran,” tegas dia.
    Sebagai informasi, pria lansia tersebut menganiaya dan meneriaki seorang perempuan di Halte Taman Anggrek, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (29/5/2025).
    Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Muhammad Aprino Tamara menjelaskan, pelaku saat itu sedang terbawa emosi hingga akhirnya melakukan tindakan kekerasan.
    “Pengakuan dia (pelaku), tersulut emosi,” ujar Aprino saat dikonfirmasi, Senin (9/6/2025).
    Aprino menyebutkan, pelaku berusia 69 tahun dan hidup sebatang kara. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ada beberapa faktor yang membuat pelaku emosi.
    Salah satu pemicunya adalah kondisi lapar karena belum makan sejak pagi.
    “Kata dia (pelaku), ‘saya lapar, Pak. Saya belum makan dari pagi. Terus kedua, saya juga kepikiran uang kost saya belum bayar’,” ungkap Aprino.
    Selain itu, pelaku mengaku tengah terburu-buru hendak mengambil bantuan sosial (bansos).
    “‘Terus yang ketiga saya lagi ngejar cepat-cepat mau ambil bansos, Pak’. Katanya begitu,” imbuhnya.
    Pelaku berhasil ditangkap pada Senin (9/6/2025) pagi.
    Setelah pelaku ditangkap, korban mendatangi Mapolsek Grogol Petamburan dan memutuskan menyelesaikan perkara ini secara damai.
    “Akhirnya terjadi kesepakatan damai. Korban mencabut laporan,” tutur Aprino.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.