MRT Berencana Buka Layanan Pembuatan Paspor dan Visa di Stasiun
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Direktur Pengembangan Bisnis PT MRT
Jakarta
(Perseroda) Farchad Mahfud mengatakan, pihaknya berencana membuka layanan pembuatan paspor dan visa di stasiun.
“Kita sedang merencanakan dalam waktu dekat ada pelayanan pembukaan paspor di Selatan jangan di tengah. Kemudian mungkin ke depannya kalau memang sangat dimungkinkan sekali, visa kita pengen ada di stasiun,” ujar Farchad dalam konferensi pers, Kamis (10/7/2025).
Menurut Farchad, stasiun MRT di bilangan Jakarta Selatan masih mempunyai banyak ruang kosong yang dapat dibuka untuk layanan publik.
Stasiun itu diantaranya adalah Stasiun Haji Nawi, Stasiun Fatmawati, Stasiun Cipete, hingga Stasiun Blok A.
“Jadi di Selatan karena memang semua pusat pelayanan itu kan di tengah, nah ini kita mau taruh ke Selatan supaya enggak terlalu menyulitkan buat orang-orang yang huniannya yang tinggalnya di Selatan,” kata Farchad.
Layanan
pembuatan paspor dan visa di Stasiun MRT
bertujuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan publik.
“Kalau pelayanan visa dibukanya jam berapa? jam 10 kan. Kita (nantinya) buka dari jam 6 kira-kira begitu,” ucap Farchad.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Author: Kompas.com
-
/data/photo/2025/07/10/686f8d3daaf6b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
MRT Berencana Buka Layanan Pembuatan Paspor dan Visa di Stasiun Megapolitan 10 Juli 2025
-
/data/photo/2025/07/10/686f4e0e1a853.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kemensos Pinjam Lahan dari 44 Pemda dan 3 Universitas untuk Gelar Sekolah Rakyat Rintisan Nasional 10 Juli 2025
Kemensos Pinjam Lahan dari 44 Pemda dan 3 Universitas untuk Gelar Sekolah Rakyat Rintisan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
–
Kementerian Sosial
(Kemensos) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan 44 pemerintah daerah dan tiga universitas untuk peminjaman lahan dalam penyelenggaraan program
Sekolah Rakyat
Rintisan.
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menuturkan, pinjam pakai lahan atau gedung ini akan digunakan untuk penyelenggaraan
Sekolah Rakyat Rintisan
tahun 2025/2026.
“Ada 44 (pemda terdiri dari) provinsi, kabupaten, kota, dan 3 universitas. Sebagian besar di Jawa, sebagian. Tapi hampir merata,” kata Saifullah usai agenda penandatanganan perjanjian pinjam pakai BMD milik pemda dan universitas, di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).
Gus Ipul
menegaskan bahwa pinjam pakai gedung ini hanya bersifat sementara selama proses pembangunan Sekolah Rakyat berlangsung.
Nantinya, setelah pembangunan gedung permanen rampung, aset akan dikembalikan ke pemilik masing-masing.
“Di bulan September rencananya (pembangunan permanen) yang direncanakan oleh Kementerian PU, rencananya nanti di bulan September,” ucapnya.
Gus Ipul, panggilan karibnya, mengatakan bahwa pihaknya sedang memenuhi seluruh syarat untuk memulai pembangunan.
“Artinya akan dibangun saat lahannya sudah
clear and clean
, kalau sekarang masih ada yang kurang ini, kurang itu. Tapi kalau sudah
clear and clean
, baru nanti ditetapkan sebagai tempat pembangunan Sekolah Rakyat permanen,” jelas dia.
Tenggat waktu peminjaman ini, kata Gus Ipul, akan berlangsung selama setahun.
“Ya sifatnya sementara. Setahun ke depan minimal. Nanti kalau habis ya bisa kita perpanjang,” ucapnya.
Ia memastikan, 100 Sekolah Rakyat akan mulai beroperasi pada Juli 2025. Total akan ada lebih dari 9.700 siswa.
Tahap pertama sebanyak 63 sekolah akan dibuka pada 14 Juli 2025, sisanya menyusul di akhir bulan.
Sementara, lebih dari 4.000 orang yang akan terlibat dalam Sekolah Rakyat, terdiri atas 1.554 guru, 53 kepala sekolah, serta tenaga kependidikan lainnya seperti kepala asrama dan pamong.
Sebanyak 600 guru akan ditugaskan khusus untuk bidang pendidikan agama, baik Islam, Kristen, maupun agama lainnya.
Untuk memastikan pelaksanaan berjalan optimal di berbagai daerah, Kementerian Sosial telah menyiapkan sistem koordinasi berbasis wilayah, dengan penanggung jawab dan koordinator regional.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2017/12/31/2538159839.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Rencana Car Free Night di Jakarta Masih Digodok, Ini Pertimbangannya Megapolitan 10 Juli 2025
Rencana Car Free Night di Jakarta Masih Digodok, Ini Pertimbangannya
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta masih melakukan kajian mendalam terkait penetapan lokasi malam bebas kendaraan bermotor atau
Car Free Night
(CFN).
Kepala Dishub Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, Pemprov Jakarta belum memutuskan lokasi pasti pelaksanaan CFN karena masih mempertimbangkan sejumlah aspek penting.
“Saat ini kami terus melakukan kajian komprehensif agar penetapan lokasi CFN itu memenuhi aspek terkait dengan keberlanjutan pelaksanaan program dan tidak mengganggu aktivitas lain yang sudah ada di sana,” ujar Syafrin di Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Syafrin menjelaskan, pihaknya juga melakukan benchmarking terhadap kota-kota besar di dunia yang sudah menerapkan program serupa.
Salah satunya adalah Hong Kong yang tidak menerapkan CFN di jalan utama, melainkan di jalan-jalan paralel yang memiliki potensi pengembangan aktivitas ekonomi.
“Seperti contoh di Hong Kong, Car Free Night itu tidak di main road-nya, tetapi dia di jalan paralel yang sekiranya itu perlu aktivitas ekonomi,” jelasnya.
Sebaliknya, jalan utama yang sudah memiliki aktivitas ekonomi tinggi justru tidak dijadikan lokasi CFN agar tidak menimbulkan gangguan baru.
Oleh karena itu, Dishub Jakarta belum akan menerapkan CFN dalam waktu dekat sebelum seluruh pertimbangan selesai dikaji.
“Kita harapkan kita bisa mendapatkan hasil yang optimal untuk penerapannya di Jakarta,” pungkas Syafrin.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/10/686fab6be02cc.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Detik-detik Penjaga Kos Congkel Jendela Kamar Diplomat Kemlu yang Tewas Megapolitan 10 Juli 2025
Detik-detik Penjaga Kos Congkel Jendela Kamar Diplomat Kemlu yang Tewas
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Penyebab kematian ADP (39), diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas di kamar kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, dengan wajah terlilit lakban, masih menjadi misteri.
Polisi belum menyimpulkan apakah ADP tewas bunuh diri atau menjadi korban pembunuhan. Perkara ini pun dilimpahkan dari Polsek Menteng ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Meski begitu, berdasarkan rekaman CCTV yang diterima Kompas.com, terungkap penjaga kos yang ditemani seorang pria tengah mencongkel jendela kamar ADP sebelum akhirnya ditemukan tewas.
Dalam rekaman CCTV itu, aktivitas mencongkel jendela kamar sang diplomat berlangsung pada Selasa (8/7/2025) pukul 07.37 WIB.
Penjaga kos terlihat mengenakan kemeja putih bergaris lengan pendek dan celana pendek. Sementara itu, pria lainnya tampak mengenakan kemeja putih yang dipadukan dengan jaket bomber hijau dan celana panjang hitam.
Dalam rekaman CCTV, penjaga kos terlihat membuka paksa jendela kamar dengan cara mencongkelnya menggunakan obeng.
Satu orang lainnya merekam dengan ponselnya sebagai dokumentasi.
Setelah berhasil membuka jendela, penjaga kos mencoba memasukkan tubuhnya melalui celah tersebut. Ia tampak berusaha menjangkau kunci untuk membuka pintu kamar yang terkunci dari dalam.
Namun, upaya itu tidak semudah yang dibayangkan. Beberapa kali mereka tampak kesulitan dan kewalahan.
Pasalnya, pintu kamar korban menggunakan
smart lock
yang hanya dapat diakses oleh korban sendiri.
Kedua pria itu sempat mencoba membuka pintu menggunakan kartu akses yang mereka miliki, tetapi tetap tidak berhasil.
Setelah beberapa waktu berjibaku, mereka akhirnya berhasil membuka pintu dari dalam.
Setelah pintu terbuka, keduanya masuk ke dalam kamar. Tak lama kemudian, mereka keluar dalam keadaan panik.
Dalam kondisi panik, keduanya segera keluar kamar dan bergegas mencari bantuan.
Dari TKP tewasnya ADP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa lilitan lakban, kantong plastik, dompet identitas korban, bantal, sarung celana, serta pakaian yang digunakan korban saat ditemukan tak bernyawa.
Di kamar korban, polisi juga menemukan obat sakit kepala dan obat lambung. Namun, belum ada informasi pasti soal apakah ADP memiliki riwayat sakit tertentu.
“Kalau dari pemeriksaan awal kita sih belum mendalam mengarah ke sana ya,” tambah dia.
Polisi sejauh ini telah memeriksa empat saksi terkait kasus kematian ADP, meliputi pemilik dan penjaga rumah indekos, tetangga kos, serta istri korban.
Selain itu, polisi juga telah memeriksa rekaman CCTV atau kamera pengawas di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Sebelumnya diberitakan, ADP (39), diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), ditemukan tewas di kamar indekosnya di Jalan Gondangdia Kecil Nomor 22, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025) pagi.
Penemuan jasad ADP berawal dari laporan warga pukul 08.30 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan.
“Saat ditemukan, korban dalam posisi terbaring di atas kasur dengan kepala tertutup lakban dan tubuh tertutup selimut,” jelas Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Selasa, (8/7/2025).
ADP diketahui merupakan warga asal Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Polisi menemukan sejumlah hal mencurigakan terkait kasus tewasnya ADP yang hingga kini masih menjadi misteri.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/10/686fa9c43011c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Omzet Anjlok, Pedagang Pasar Ular Ketar-ketir Bayar Sewa Kios Rp 65 Juta per Tahun Megapolitan 10 Juli 2025
Omzet Anjlok, Pedagang Pasar Ular Ketar-ketir Bayar Sewa Kios Rp 65 Juta per Tahun
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Sejumlah
pedagang keramik
di
Pasar Ular
,
Tanjung Priok
,
Jakarta Utara
, mengaku kelimpungan harus membayar
sewa kios
sebesar Rp 65 juta per tahun di tengah sepinya pembeli.
“Bayar sewa toko, dalam satu tahun Rp 65 juta, padahal (dagangan) enggak laku,” ucap salah satu pedagang keramik bernama Yanti (45) saat diwawancarai
Kompas.com
di lokasi, Kamis (10/7/2025).
Yanti mengaku, sejak adanya pandemi Covid-19 pada 2019, omzetnya terus menurun. Pendapatannya sering kali tak menutup untuk membayar biaya sewa kios.
Sebab, yang biasanya mendapatkan uang Rp 5 juta hingga Rp 10 juta per hari, kini Yanti sering kali tak mendapatkan pembeli.
“Enggak ketutup sebenarnya, cuma kami pinjam sana sini yang penting bisa berjualan,” kata Yanti.
Meski sering menombok untuk sewa kios, Yanti merasa berat untuk meninggalkan Pasar Ular. Pasalnya, ia sulit mencari lokasi lain untuk berjualan keramik.
Sementara itu, pedagang keramik lain bernama Nita (55) mengeluhkan tak adanya keringanan biaya sewa kios di tengah sepinya pembeli.
“Sementara sewanya Rp 65 juta per tahun. Enggak ada keringanan dari pihak pasar,” ucap Nita.
Dalam waktu dekat, sewa kios Nita pun akan jatuh tempo. Ia sendiri masih bingung bagaimana cara membayar uang Rp 65 juta tersebut.
Sama seperti Yanti, Nita akan berusaha mencari pinjaman agar tetap bisa berjualan di Pasar Ular.
Diberitakan sebelumnya, kondisi Pasar Ular di Tanjung Priok semakin sepi pembeli sejak enam tahun lalu.
Pasar legendaris ini perlahan mulai ditinggalkan para pembelinya sejak tahun 2019 saat Indonesia diterpa Covid-19.
Dari 200 toko yang tadinya aktif berjualan, kini hampir 30 persennya sudah tutup permanen.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/24/685a6fb8bf3cb.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pria yang Bunuh Sepupu karena Rebutan Jaga Parkir di Ciracas Ditangkap Polisi Megapolitan 10 Juli 2025
Pria yang Bunuh Sepupu karena Rebutan Jaga Parkir di Ciracas Ditangkap Polisi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Polisi menangkap A, pelaku
pembunuhan
terhadap sepupunya berinisial F, karena perebutan waktu jaga parkir di wilayah Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (9/7/2025).
Kapolsek Ciracas Kompol Rohmad mengatakan, pelaku saat ini telah diamankan dan pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
“Pelaku satu orang sudah diamankan, itu juga masih saudara, sedangkan hasil autopsi masih belum keluar,” ungkap Rohmad saat dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025).
Rohmad menjelaskan, perkelahian bermula ketika korban meminta pelaku untuk menyelesaikan waktu menjaga parkir.
“Masalah jatah (waktu) parkir (pelaku) minta tambah waktu aja, minta jatah lagi, sebelum waktu habis tiba-tiba berantem,” ucap Rohmad.
Saat perkelahian terjadi, A sempat melarikan diri ke arah gerobak tukang kebab yang tak jauh dari lokasi.
Di sana, ia melihat pisau dan langsung menggunakannya untuk menusuk F.
“Di dekat tukang kebab itu pelaku melihat ada pisau, langsung dibantai. Lokasinya enggak jauh dari tempat parkir,” jelasnya.
Sementara itu, Nani, saksi mata sekaligus warga sekitar, mengatakan bahwa awalnya F meminta A untuk jaga parkir hanya sampai pukul 21.30 WIB. Permintaan tersebut disetujui pelaku.
Namun, korban kembali mendatangi pelaku dan memintanya untuk selesai menjaga parkir pukul 21.00 WIB. Tak berselang lama korban dan pelaku terlibat pertengkaran.
“Permintaan itu dikabulkan A, terus enggak lama balik lagi si F, malah berantem pukul-pukulan di depan minimarket,” ungkapnya.
Menurut Nani, F sempat memukul A dengan batu bata. A kemudian lari ke arah tukang kebab, mengambil pisau, dan menusuk korban di bagian perut sampai akhirnya meninggal dunia.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/10/686f933c1513d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Rano Karno Klaim Pemprov Jakarta Telah Putihkan 7.000 Ijazah Siswa Tak Mampu Megapolitan 10 Juli 2025
Rano Karno Klaim Pemprov Jakarta Telah Putihkan 7.000 Ijazah Siswa Tak Mampu
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Wakil Gubernur
JakartaRano Karno
menyoroti sejumlah program pemberdayaan masyarakat yang telah dijalankan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta dalam masa kepemimpinan Pramono Anung-Rano Karno.
Hal itu disampaikan Rano dalam sambutannya saat menutup
Festival Jakarta Great Sale
(FJGS) 2025 di Atrium Senen, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).
Rano Karno mengungkapkan, Pemprov Jakarta telah membantu ribuan anak yang ijazahnya tertahan karena ketidakmampuan orangtua membayar biaya administrasi. Melalui program pemutihan, ribuan ijazah itu berhasil dikembalikan ke tangan para siswa.
“Bayangin, kami memutihkan hampir 7.000 ijazah anak-anak Jakarta yang tidak bisa ditebus karena orangtuanya tidak punya uang untuk menebusnya. Kami lakukan pemutihan,” kata Rano dari atas panggung acara.
Selain
pemutihan ijazah
, kata Rano, Pemprov juga telah menaikkan nilai bantuan pendidikan melalui program
Kartu Jakarta Pintar
(KJP).
Rano menyebut, besaran bantuan yang awalnya hanya Rp 500.000 kini ditingkatkan menjadi Rp700.000.
“Kemudian kami memberikan KJP, Kartu Jakarta Pintar. Awalnya cuma Rp 500.000, kami tingkatkan menjadi Rp 700.000 lebih,” ujarnya.
Tak hanya itu, menurut Rano, Pemprov juga memperluas cakupan bantuan pendidikan hingga ke jenjang perguruan tinggi lewat program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJM).
Rano mengatakan nominal beasiswa tersebut turut dinaikkan.
“Kami lahirkan lagi KJM atau Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul untuk beasiswa mahasiswa. Dulu cuma 15.000, kami naikkan menjadi 17.000,” imbuhnya.
Menurut dia, deretan program ini menjadi indikator bahwa Jakarta memiliki kekuatan fiskal yang solid dan keberpihakan nyata terhadap masyarakat kecil.
“Mengindikasikan apa? Jakarta ini punya kekuatan yang luar biasa,” kata dia.
Ia menambahkan, program-program tersebut juga turut mendorong pertumbuhan ekonomi Jakarta, termasuk kesuksesan FJGS 2025 yang mencatat nilai transaksi hampir Rp16 triliun, melebihi target awal.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/19/6853596f3b091.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 Berawal dari Temuan Rp 920 M di Rumah Zarof Ricar, Kejagung Bongkar Kasus Suap Rp 10 M untuk Hakim Nasional
Berawal dari Temuan Rp 920 M di Rumah Zarof Ricar, Kejagung Bongkar Kasus Suap Rp 10 M untuk Hakim
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kejaksaan Agung mengungkap satu lagi aliran dana suap yang masuk ke kantong eks pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
Kasus ini terungkap setelah Kejagung menemukan uang senilai Rp 920 miliar dan 51 kg emas saat menggeledah rumah Zarof Ricar.
“Ini pengembangan dari data-data yang kita temukan kita geledah di rumah ZR beberapa waktu lalu,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar saat konferensi pers di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Kamis (10/7/2025).
Hari ini, Zarof bersama dengan Lisa Rachmat (LR) dan Isidorus Iswardojo (II) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Mahkamah Agung tahun 2023-2025.
Saat itu, Isidorus yang tengah berperkara meminta bantuan Zarof melalui Lisa, pengacaranya, untuk memenangkan perkara di tingkat banding dan kasasi.
“Maka LR (Lisa Rachmat) juga bersepakat dengan II dan meminta ZR untuk melakukan suap,” lanjut Harli.
Komplotan ini diduga menyuap majelis hakim di PT DKI dan di MA, masing-masing senilai Rp 5 miliar. Sementara, Zarof menerima uang senilai Rp 1 miliar sebagai imbalan.
“Kalau penanganan perkara yang di Pengadilan Tinggi, itu sekitar Rp 6 miliar. Jadi, Rp 5 miliar menurut ZR akan diserahkan ke majelis dan Rp 1 miliar sebagai fee. Sedangkan, di tingkat kasasi sekitar Rp 5 miliar,” lanjut Harli.
Saat ini Zarof dan Lisa sudah ditahan untuk perkara yang lain. Sementara, penyidik memutuskan untuk tidak menahan Isidorus karena usianya sudah 88 tahun dan diketahui tengah sakit.
“Sedangkan terhadap II bahwa yang bersangkutan ini kalau tidak salah usianya sudah 88 tahun dan kondisinya sakit,” lanjut Harli.
Penyidik memastikan para tersangka akan diproses sesuai aturan hukum yang berjalan.
Uang senilai Rp 920 miliar dan 51 kg emas ini ditemukan penyidik di rumah Zarof pada Oktober 2024 lalu.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar menyebut bahwa Zarof yang selama ini menjabat sebagai Kepala Badan Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung menerima gratifikasi perkara-perkara di MA dalam bentuk uang.
“Ada yang rupiah dan ada yang mata uang asing. Sebagaimana yang kita lihat di depan ini yang seluruhnya jika dikonversi ke dalam rupiah sejumlah Rp 920.912.303.714 dan emas batangan seberat 51 kilogram,” ucap Qohar dalam jumpa pers di Gedung Kejagung RI, Jum’at (25/10/2024).
Terkait uang-uang itu Qohar mengatakan bahwa pihaknya dapati ketika lakukan penggeledahan di dua hunian ditempati Zarof yakni di Senayan Jakarta Selatan dan Hotel Le Meridien Bali pada Kamis 24 Oktober 2024 kemarin.
Dari penggeledahan rumah Zarof di Jakarta, penyidik menyita sejumlah uang antara lain:
Dari 1 (satu) buah dompet warna pink ditemukan:
Sementara dari penggeledahan di penginapan Zarof di Hotel Le Meridien Bali yakni;
“Berdasarkan keterangan yang bersangkutan uang ini dikumpulkan mulai tahun 2012-2022 karena 2022 sampai sekarang yang bersangkutan sudah purna tugas. Dari mana uang ini berasal? Menurut keterangan yang bersangkutan bahwa ini diperoleh dari pengurusan perkara, sebagian besar pengurusan perkara,” pungkas Qohar.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/12/08/675595f680983.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
MK: Pemilu yang Paling Konstitusional adalah yang Terpisah Nasional-Lokal Nasional 10 Juli 2025
MK: Pemilu yang Paling Konstitusional adalah yang Terpisah Nasional-Lokal
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan
Mahkamah Konstitusi
(MK)
Fajar Laksono
mengatakan, suatu putusan pasti tidak akan memuaskan semua pihak, termasuk putusan 135/PUU-XXII/2024 yang menetapkan pemisahan jadwal pemilu nasional dan lokal.
Namun, perlu ditekankan bahwa putusan tersebut sudah menjalani proses sidang dan merupakan tafsiran paling konstitusional dari MK yang memiliki wewenang menafsirkan tunggal sebuah undang-undang dengan
konstitusi
.
Termasuk memberikan penyesuaian tafsir untuk kebutuhan hari ini sesuai dengan pemahaman para hakim MK.
“Nah, dalam putusan ini, saya kira Mahkamah
Konstitusi
sudah memberikan tafsir yang jelas. Pemilu yang paling konstitusional adalah pemilu yang terpisah nasional dan daerah, nasional-lokal,” kata Fajar, dalam acara webinar, Kamis (10/7/2025).
Fajar mengatakan, putusan tersebut memiliki landasan-landasan konstitusional yang kuat, serta landasan yuridis dan teoretik yang kuat pula.
Oleh sebab itu, kata Fajar, ketika ada kritik-kritik terhadap pengawalan konstitusi, adalah sesuatu yang wajar.
Di sisi lain, Fajar menyebut putusan 135 itu jelas memberikan keleluasaan kepada para pembentuk undang-undang untuk melakukan rekayasa konstitusional terkait
pemisahan pemilu
lokal dan nasional.
“Terserah, sepanjang itu pilihannya berorientasi pada pemisahan pemilu itu tadi, maka itulah rekayasa konstitusional. Bagi saya, ya rumuskan saja, itu di dalam ketentuan transisional yang nanti akan dibentuk,” imbuh dia.
Karena di Indonesia, kata Fajar, pernah ada rekayasa konstitusional yang terjadi untuk mengembalikan semangat pemilihan umum menjadi lebih baik.
Pada 1971, anggota DPR pernah mendapatkan masa jabatan diperpanjang satu tahun untuk menyelaraskan pemilu pada 1977.
Begitu juga pada pemilu 1998, saat itu masa anggota DPR dipotong setahun karena adanya keadaan mendesak untuk menjalankan pemilihan umum ulang.
“Menurut saya, preseden-preseden itu bisa kemudian dianalisis tanpa saya harus mengatakan itu satu-satunya alternatif,” kata dia.
Sebelumnya, putusan MK terkait pemisahan pemilu nasional dan daerah itu tertuang dalam putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024.
Keputusan tersebut menyatakan bahwa penyelenggaraan pemilu nasional dan lokal harus dilakukan secara terpisah mulai tahun 2029.
Putusan yang dibacakan MK pada Kamis (26/6/2025) tersebut menyatakan, keserentakan penyelenggaraan pemilu yang konstitusional adalah dengan memisahkan pelaksanaan pemilihan umum nasional yang mencakup pemilihan anggota DPR, DPD, serta Presiden dan Wakil Presiden, dengan pemilu lokal yang meliputi pemilihan anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.
MK juga menyatakan, pemilu lokal dilaksanakan dalam rentang waktu antara dua tahun hingga dua tahun enam bulan setelah pelantikan Presiden-Wakil Presiden dan DPR-DPD.
Putusan ini menuai kritik, khususnya dari pemerintah maupun partai politik.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/07/09/686e6734cc377.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)