BMKG Ungkap Baru 30 Persen Wilayah Indonesia yang Masuk Musim Kemarau
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (
BMKG
) memperingatkan bahwa cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi di sebagian besar wilayah Indonesia.
Kepala BMKG,
Dwikorita Karnawati
, menuturkan bahwa baru sekitar 30 persen zona musim di Indonesia yang memasuki musim kemarau.
“Meski sudah memasuki pertengahan musim kemarau, berbagai faktor atmosfer global dan regional masih mendukung terjadinya hujan lebat dan cuaca ekstrem di banyak wilayah,” ujar Dwikorita dalam keterangan yang diterima, Sabtu (12/7/2024).
Dwikorita menegaskan, dinamika atmosfer yang kompleks masih memicu terbentuknya awan-awan konvektif penyebab hujan deras.
Wilayah di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua juga masih berisiko tinggi mengalami hujan sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang dalam sepekan ke depan.
Hal ini disebabkan oleh gelombang ekuatorial Rossby dan Kelvin, zona konvergensi dan pertemuan angin, serta potensi sirkulasi siklonik di sekitar Samudra Hindia dan Pasifik, yang terus mendorong pembentukan awan hujan.
“Dalam beberapa hari terakhir, intensitas hujan yang signifikan telah tercatat di sejumlah wilayah,” ucapnya.
BMKG memprakirakan bahwa
potensi cuaca ekstrem
masih tinggi dalam periode 12-18 Juli 2025.
“Hujan lebat berisiko terjadi di berbagai wilayah, termasuk Aceh, Sumatera Utara, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan, dengan status siaga yang telah dikeluarkan,” paparnya.
Selain itu, angin kencang berpotensi melanda wilayah barat hingga timur Indonesia, termasuk Aceh, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku.
Kecepatan angin lebih dari 25 knot diprediksi akan memicu gelombang tinggi di beberapa perairan, seperti Perairan Utara Aceh, Laut Cina Selatan, Laut Natuna Utara, Laut Jawa bagian timur, Laut Flores, Laut Arafuru, Laut Timor, Laut Banda, dan Laut Seram.
Gelombang tinggi juga diperkirakan terjadi di Samudera Pasifik sebelah utara Maluku Utara, serta Samudera Hindia sebelah barat daya Banten, sebelah selatan Jawa, dan sebelah selatan NTT.
Dwikorita mengimbau masyarakat untuk tidak menganggap enteng potensi cuaca ekstrem yang bisa datang tiba-tiba.
“Jauhi area terbuka saat terjadi petir, hindari pohon atau bangunan tua saat angin kencang, serta tetap menjaga kesehatan karena cuaca terik masih mungkin terjadi di tengah pola hujan yang aktif,” imbaunya.
Masyarakat harus tetap waspada meskipun secara kalender, Indonesia berada di musim kemarau.
“Jangan lengah. Cuaca bisa berubah cepat dan membawa dampak besar,” tandasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Author: Kompas.com
-
/data/photo/2022/02/11/62060064c75e9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
BMKG Ungkap Baru 30 Persen Wilayah Indonesia yang Masuk Musim Kemarau
-
/data/photo/2025/07/12/6871e034b5112.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pulau Raas, Rumah dan Mitos Sang Kucing Busok yang Terancam Punah Surabaya 12 Juli 2025
Pulau Raas, Rumah dan Mitos Sang Kucing Busok yang Terancam Punah
Tim Redaksi
SUMENEP, KOMPAS.com
–
Kucing busok
adalah
kucing endemik
yang berasal dari Kecamatan
Pulau Raas
, Kabupaten
Sumenep
, Jawa Timur.
Warga percaya, kucing ini bukan sekadar hewan biasa, tetapi bagian dari identitas dan sejarah panjang Pulau Raas.
Zainul Mujib, tokoh masyarakat dan aktivis pelestari
kucing busok
mengatakan, kucing busok mempunyai ciri fisik yang berbeda dari kucing pada umumnya.
Di antaranya, kaki depan kucing busok yang sedikit lebih pendek dari kaki belakang, sehingga posturnya tampak menanjak saat berjalan.
“Bentuk wajahnya segitiga, bukan bulat atau oval seperti kucing biasa, sorot matanya tajam,” kata Zainul Mujib di Sumenep kepada
Kompas.com
, Sabtu (12/7/2025).
Zainul Mujib menambahkan, tubuh kucing busok ramping dan berotot, dengan gerakan yang lincah dan bentuk tubuh yang mirip leopard.
“Tapi tak semua kucing berbulu abu-abu disebut kucing busok, kucing busok mempunyai karakteristik fisik yang khas,” tambah dia.
Hampir semua desa di Pulau Raas memiliki kucing busok, namun populasinya paling banyak ditemukan di Desa Ketupat.
Ada banyak mitos tentang kucing busok, salah satunya tentang kucing bertanduk di Desa Ketupat.
Warga percaya kucing itu pernah terlihat di dekat sumur tua yang masih ada sampai sekarang.
“Katanya, di situ terdengar suara gamelan setiap malam Jumat, meski tak ada satu pun orang yang memainkannya,” ungkap dia.
Mitos lain menyebutkan, perjaka atau orang yang belum menikah dilarang membawa kucing busok keluar pulau karena kapal bisa tenggelam.
“Meski belum terbukti secara ilmiah, cerita ini terus hidup dari mulut ke mulut di Pulau Raas,” jelas dia.
Pada masa lalu, terang Zainul Mujib, kucing busok kerap dijadikan hadiah untuk para pejabat yang berkunjung ke Pulau Raas.
Hadiah itu sebagai simbol penghormatan dari warga.
Sementara itu, Camat Raas, Subiyakto menyebut, hingga kini belum ada penangkaran khusus untuk kucing busok, sehingga mereka hidup secara liar.
Karena belum ada perlindungan resmi, populasi kucing busok terus menurun dan saat ini hanya tersisa sekitar 200-500 ekor ras murni, dan terancam punah.
“Kalau penangkaran belum ada, ancaman kepunahan tentu saja ada jika tidak dilindungi dengan baik dan berkesinambungan,” tutur dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/12/6871e49152c9b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Cerita Pencuri Ngaku Punya Ilmu Menghilang, Keok Saat Ditangkap Polisi Regional 12 Juli 2025
Cerita Pencuri Ngaku Punya Ilmu Menghilang, Keok Saat Ditangkap Polisi
Tim Redaksi
LAMPUNG, KOMPAS.com –
Selalu sesumbar tidak bisa ditangkap usai mencuri karena mengaku mempunyai
ilmu kanuragan
, seorang
pencuri
keok saat diringkus aparat.
Pelaku tersebut berinisial SI (40) alias Tarong, warga Kampung Sukajawa, Kecamatan Bumiratu Nuban,
Lampung
Tengah.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Yuni Iswandari mengonfirmasi penangkapan pelaku pencurian tersebut.
Dia mengatakan, dari informasi yang dihimpun Polres Lampung Tengah, pelaku terkenal dan sering sesumbar tidak akan bisa ditangkap oleh penegak hukum.
Alasannya, pelaku mengaku memiliki ilmu kanuragan yang digunakan setiap kali beraksi, yaitu ilmu belut putih dan halimunan.
“Tersangka mengaku menggunakan ilmu kanuragan untuk menghindari penangkapan,” katanya di Mapolda Lampung, Sabtu (12/7/2025).
Tersangka SI ditangkap pada Rabu (9/7/2025) karena diduga kuat membobol warung dan rumah milik seorang anggota Brimob, JS (47), di Dusun Srikaton, Kampung Terbanggi Agung, Kecamatan Gunung Sugih.
“Modusnya adalah mencongkel pintu saat rumah dalam keadaan sepi atau penghuninya tertidur,” katanya.
Sejumlah barang hilang, di antaranya rokok, uang tunai, voucher pulsa, serta satu unit sepeda motor Honda Supra X BE 6263 HX. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp20 juta.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, termasuk baret Brimob milik korban, voucher pulsa berbagai operator, dua unit ponsel, pakaian yang dikenakan saat beraksi, tiga obeng, serta dua buah laduk yang diduga digunakan dalam pencurian.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk proses hukum lebih lanjut.
SI dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/12/12/675a8e8cd73a4.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Janjikan Belasan Warga Cilegon Jadi PNS, Pegawai Kemenag Dipenjara 2,9 Tahun Regional 12 Juli 2025
Janjikan Belasan Warga Cilegon Jadi PNS, Pegawai Kemenag Dipenjara 2,9 Tahun
Tim Redaksi
SERANG, KOMPAS.com
– Pegawai Negeri Sipil di Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota
Cilegon
, Banten, Syauki dihukum 2 tahun dan 9 bulan penjara.
Syauki bersama rekannya Muhtar Bahri yang dituntut 1,9 tahun penjara, terbukti melakukan penipuan kepada warga dengan menjanjikan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Atas perbuatannya, sejumlah warga mengalami kerugian materi mencapai Rp 100 juta.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Syauki oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 Tahun dan 9 Bulan,” dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara PN Serang, Sabtu (12/7/2025).
Kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 378 Jo Pasal 55 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sesuai dakwaan alternatif kesatu.
Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa dari Kejari Cilegon yang meminta hakim menghukum Syauki dengan pidana penjara 3 tahun dan terdakwa Muhtar 2 tahun.
Aksi penipuan berawal pada Sabtu (18/9/2025) saat Shadid bertemu dengan Muhtar di Kantor Federasi Serikat Pekerja Kima Energi dan Pertambangan.
Saat itu, Shadid sedang mencari lowongan pekerjaan di pabrik kepada Muhtar untuk anaknya.
Namun, Muhtar mengaku bekerja di Kantor Urusan Agama (KUA) Cilegon.
Saat itu Shadid meminta pekerjaan kepada Muhtar, dan ditawarkan untuk menjadi PNS.
Adanya tawaran itu, Shadid mengaku tertarik bila ada kesempatan menjadi PNS untuk anaknya.
Untuk meyakinkan, Muhtar mengaku mempunyai kenalan di Kemenag Kota Cilegon yang bisa membantu memasukkan anaknya korban.
Namun, Muhtar menyebut ada biaya sebesar Rp70 juta dengan syarat harus membayar uang muka 50 persen atau sebesar Rp 35 juta.
Obrolan itu pun berlanjut pada 23 September 2021 saat Muhtar menghibungi korban soal keinginan anaknya menjadi PNS.
Akhirnya keduanya bertemu untuk menyerah uang sebesar Rp35 juta, lalu Muhtar membuat bukti transaksi berupa kwitansi.
Berjalannya waktu, korban di hubungi oleh Muhtar untuk memperkenalkan rekannya Syauki pada Juli 2022.
Korban kemudian berkomunikasi dengan Syauki untuk meminta uang tambahan sebesar Rp20 juta.
Saat itu, Syauki memberi tahu kepada Shadid bahwa ia bisa memasukkan orang jadi PNS Rp60 juta per orang dan Syauki memiliki kuota sebanyak 5 orang.
Adanya kuota tersebut, Shadid kemudian mengajak korban lainnya Hayani, Kasmin hingga mengalami kerugian Rp100 juta.
Untuk semakin meyakinkan, Syauki pada (1/10/2022) memperlihatkan foto Surat Keputusan Pengangkatan CPNS yang telah di edit sebelumnya oleh Syauki.
Meski sudah menunjukan SK tersebut, para korban tak kunjung bekerja dan dilantik menjadi PNS di Kemenag Cilegon.
Merasa menjadi korban penipuan, para korban melaporkan Muhtar dan Syauki ke Polres Cilegon.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/10/01/66fbd9386aaf0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kualitas Udara Buruk di Banten, Perhatikan AQI Regional 12 Juli 2025
Kualitas Udara Buruk di Banten, Perhatikan AQI
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Menurut data dari pemantau
kualitas udara
, indeks kualitas udara (AQI) di berbagai kota di Banten pada tanggal 12 Juli 2025 menunjukkan kondisi yang tidak sehat.
Indeks kualitas udara (AQI) adalah ukuran yang menunjukkan kualitas udara dan dampaknya terhadap kesehatan manusia. Berikut adalah penjelasan kategori AQI:
Untuk mengurangi dampak buruk dari kualitas udara yang tidak sehat, khususnya bagi kelompok sensitif, disarankan untuk:
Sumber: https://www.iqair.com/id
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/10/686fbf8972509.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Fenomena Bediding Diprediksi Sampai Oktober, Suhu Semarang Tembus 19 Derajat Celsius Regional 12 Juli 2025
Fenomena Bediding Diprediksi Sampai Oktober, Suhu Semarang Tembus 19 Derajat Celsius
Tim Redaksi
SEMARANG, KOMPAS.com –
Beberapa hari terakhir, masyarakat Jawa Tengah merasakan suhu yang lebih dingin saat pagi hari.
Kota
Semarang
yang dikenal panas bahkan mencapai suhu dingin 19 derajat di pagi hari.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Ahmad Yani Semarang menyebut, ini merupakan fenomena tahunan yang disebut Bediding.
Diperkirakan suhu dingin di pahi hari akan dirasakan hingga Oktober 2025, tergantung dari pola angin dan kondisi cuaca.
Prakirawan BMKG Ahmad Yani Semarang, Haris Syahid Hakim mengatakan, turunnya suhu udara pada malam hingga pagi hari mencapai 19 derajat celcius di Kota Semarang, seperti daerah Tembalang, Mijen, dan Kabupaten Semarang, Ungaran.
“Suhu di kota sendiri, mungkin lebih cenderung biasanya Semarang Selatan, lalu daerah Ungaran dan sekitarnya itu, Mijen dan dekat perbukitan itu antara 18–19 derajat,” tutur Haris saat dikonfirmasi, Sabtu (12/7/2025).
Dia menuturkan, suhu dingin ini terjadi karena beberapa faktor klimatologis, seperti embusan angin musim dingin dari Australia.
Angin tersebut membawa massa udara dingin ke Indonesia bagian selatan, termasuk Jawa Tengah.
“Fenomena ini merupakan fenomena yang berulang hampir di setiap tahun terjadi hampir di antara musim kemarau, antara bulan Juli sampai September ataupun Oktober cuma lebih sering terjadi di bulan Juni, Juli, kemudian Agustus,” katanya.
Selain itu, kondisi ini dipicu oleh minimnya tutupan awan di langit Jawa Tengah selama musim kemarau.
Akibatnya, panas dari bumi yang dilepaskan pada malam hari langsung menguap ke angkasa tanpa terperangkap oleh awan, dan suhu permukaan turun drastis.
“Di musim kemarau ini kan sudah berkurang, bahkan mungkin kalau dilihat hari ini bahkan tidak ada awan. Jadi sinar matahari yang nyampai ke bumi pada malam hari itu langsung dilepaskan. Jadi tidak tertahan lagi oleh awan,” imbuhnya.
Menurut Haris, daerah terdingin di Jawa Tengah saat ini adalah kawasan pegunungan, seperti Dieng, wilayah Gunung Merbabu, dan Gunung Slamet.
Bahkan di kawasan Dieng, suhu dapat mencapai nol derajat dan menimbulkan fenomena embun upas, yakni butiran es tipis yang menyelimuti permukaan tanaman.
“Cuma yang biasa terekspos itu Dieng karena sudah terkenal dengan fenomena embun upas. Suhunya bisa di bawah nol derajat,” ujar dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/12/6871d6cf9af9c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Modus Kencan, Karyawan di Samarinda Dirampok Polisi Gadungan Rp 40 Juta Regional 12 Juli 2025
Modus Kencan, Karyawan di Samarinda Dirampok Polisi Gadungan Rp 40 Juta
Tim Redaksi
SAMARINDA, KOMPAS.com
– Modus pemerasan berkedok kencan daring kembali memakan korban di
Samarinda
, Kalimantan Timur.
Seorang karyawan swasta berinisial SA (45) menjadi korban penipuan dan pemerasan oleh empat orang komplotan, salah satunya menyamar sebagai anggota kepolisian. Korban kehilangan uang hingga Rp 40 juta setelah dijebak dengan modus ajakan kencan yang berujung ancaman.
Peristiwa ini bermula pada Jumat, 13 Juni 2025, ketika SA menghubungi seorang perempuan untuk bertemu di sebuah penginapan di kawasan Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang, tak jauh dari Terminal Bus Banjarmasin.
Sebelum pertemuan, SA diminta perempuan tersebut untuk membelikan dua poket sabu seharga Rp 300.000.
“Setelah masuk kamar, kondisi gelap karena lampu dimatikan. Saat dinyalakan, korban kaget karena wajah perempuan itu berbeda dengan foto yang dikirim. Tapi korban tetap menyerahkan dua poket sabu yang dibawa,” terang Kapolsek Samarinda Seberang, AKP Baihaki, saat dikonfirmasi pada Jumat (11/7/2025).
Setelah menyerahkan sabu, SA berencana pulang, namun ditahan oleh perempuan itu dengan dalih ingin membeli minuman. Tak lama kemudian, perempuan itu kembali dan langsung mengunci pintu kamar.
“Tiba-tiba beberapa pria masuk dan mengaku sebagai anggota Polda serta suami dari perempuan tersebut,” lanjut Baihaki.
Para pelaku lantas membawa SA keluar dari penginapan menuju sebuah mobil, berpura-pura membawanya ke kantor polisi. Salah satu pelaku, yang kemudian diketahui bernama LA, bahkan secara spesifik mengaku sebagai anggota Polda.
Di dalam mobil, korban diancam akan diproses hukum jika tidak menyerahkan uang sebesar Rp 200 juta.
Karena SA tidak sanggup, permintaan diturunkan menjadi Rp 50 juta. Namun, SA tetap tidak dapat memenuhi jumlah tersebut. Pelaku LA kemudian mengecek saldo mobile banking korban dan hanya menemukan sisa Rp 2 juta.
SA akhirnya menyanggupi untuk mencari dana tambahan sebesar Rp 20 juta dengan meminjam ke kantornya. Tak disangka, pihak kantor SA justru mentransfer Rp 40 juta ke rekeningnya, yang awalnya ditujukan untuk keperluan pembelian BBM jenis solar.
Mengetahui adanya uang masuk, pelaku langsung merampas ponsel SA dan mentransfer seluruh dana Rp 40 juta tersebut ke rekening BNI atas nama WN, yang diketahui sebagai istri dari pelaku LA.
“Setelah uang Rp 40 juta berhasil ditransfer, korban diancam untuk tidak melapor. Jika nekat, foto-foto di hotel akan disebar ke keluarga dan rekan kerja. Ponsel dikembalikan, lalu korban diturunkan di sekitar terminal,” jelas Baihaki.
Tak terima menjadi korban pemerasan, SA segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Seberang. Setelah penyelidikan intensif selama hampir sebulan, polisi berhasil membekuk tiga dari empat pelaku pada Rabu malam, 9 Juli 2025.
Pelaku perempuan berinisial DS (31), seorang ibu rumah tangga, menjadi yang pertama ditangkap. DS mengaku beraksi bersama SH (49), RZ alias Ical (25), dan LA yang kini masih buron.
“DS mengaku pembagian uang hasil kejahatan dibagi empat. DS dan LA masing-masing dapat Rp 15 juta, sedangkan SH dan RZ dapat Rp 5 juta. Uang itu sudah habis digunakan untuk kebutuhan pribadi,” ungkap Baihaki.
Beberapa jam kemudian, SH dan RZ juga berhasil ditangkap di kawasan Jalan Sumber Baru, Mangkupalas, Samarinda Seberang, sekitar pukul 23.00 WITA. Ketiganya kini mendekam di tahanan Polsek Samarinda Seberang, sementara LA masih dalam pengejaran.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa bukti transfer, satu unit ponsel, dan rekaman percakapan yang digunakan para pelaku.
“Setiap pelaku punya peran masing-masing. Ada yang mengaku sebagai polisi, ada juga yang berpura-pura sebagai wanita penghibur. Mereka saling bekerja sama menjerat korban,” pungkas AKP Baihaki.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/11/687105b839e90.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
10 10.000 Data Konsumen Ninja Xpress Bocor, Pelaku Dibayar Rp 2.500 per Identitas Megapolitan
10.000 Data Konsumen Ninja Xpress Bocor, Pelaku Dibayar Rp 2.500 per Identitas
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sebanyak 10.000 data konsumen jasa ekspedisi
Ninja Xpress
dicuri oleh seorang pekerja harian lepas perusahaan selama periode Desember 2024 hingga Januari 2025.
Mastermind
atau otak di balik
pencurian data
ini adalah pria berinisial G yang saat ini berstatus buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
G meminta mantan kurir Ninja Xpress berinisial FMB untuk mendapatkan akses data konsumen jasa ekspedisi tersebut.
Karena tidak memiliki akses, FMB lantas meminta bantuan T, yang saat itu bekerja sebagai harian lepas di perusahaan.
“Dari data-data yang diambil, tersangka G yang DPO ini menjanjikan Rp 2.500 per data. Kalau ini sudah selesai nanti akan ada jilid berikutnya,” ujar kata Kasubdit III Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Rafles Langgak Putra Marpaung, Jumat (11/7/2025).
Dalam kerja sama tersebut, FMB mendapat bayaran Rp 1.000 per data, sedangkan T memperoleh Rp 1.500 per data. Total, FMB mengantongi Rp 10 juta, dan T mendapatkan Rp 15 juta.
T memanfaatkan kondisi lengah karyawan yang mempunyai akses untuk mencuri data konsumen Ninja Xpress.
Untuk memanipulasi pencurian data konsumen, G mencetak sendiri resi pengiriman yang menyerupai milik Ninja Xpress. Namun, resi tersebut tidak menyertakan logo resmi perusahaan.
“Yang kami temukan adalah dalam paket itu isinya kain-kain perca, sampah, atau koran-koran yang ditumpuk-tumpuk sehingga menjadi paket itu berat,” ujar Rafles.
“Kalau paket aslinya tetap ada dan tetap berproses untuk pengiriman kepada pelanggan. Jadi, pada akhirnya pelanggan tetap menerima paket aslinya,” kata Rafles.
Meski pelanggan Ninja Xpress belum merasakan kerugian secara langsung imbas pencurian data itu, tetapi berpotensi merugikan mereka di masa mendatang.
Wakil Direktur Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus mengatakan, bisa saja
data pelanggan Ninja Xpress
akan diperjualbelikan dan disalahgunakan untuk kejahatan lain.
“Perkara ini juga bisa nantinya akan menjadi perkara penipuan. Karena adanya data pribadi konsumen yang diambil dan dijual oleh pelaku,” kata Fian dalam kesempatan yang sama.
Chief Marketing Officer (CMO) Ninja Xpress Andi Junardi Juarsa merasa prihatin atas keresahan yang dialami pelanggan. Ninja Xpress tidak menoleransi pelanggaran privasi dalam bentuk apa pun.
“Setelah menemukan indikasi anomali akses terhadap data internal, kami segera menginvestigasi dan langsung melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian,” ujar Andi di Polda Metro Jaya.
“Ini membuktikan perlindungan konsumen dan keamanan data pribadi adalah tanggung jawab kita bersama,” lanjut dia.
Ninja Xpress juga berkomitmen memperkuat sistem keamanan dan manajemen internal guna mencegah kejadian serupa terulang.
Kini, FMB dan T sudah ditangkap oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
Mereka dijerat dengan Pasal 46 juncto Pasal 30 dan Pasal 48 juncto Pasal 32 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/07/11/68713103231d2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/02/19/67b5efae308ff.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)