Author: Kompas.com

  • 8
                    
                        Putra Dedi Mulyadi dan Putri Kapolda Metro Jaya Resmi Menikah, Maharnya Hewan Ternak
                        Bandung

    8 Putra Dedi Mulyadi dan Putri Kapolda Metro Jaya Resmi Menikah, Maharnya Hewan Ternak Bandung

    Putra Dedi Mulyadi dan Putri Kapolda Metro Jaya Resmi Menikah, Maharnya Hewan Ternak
    Editor
    KOMPAS.com –
     Putra Gubernur
    Jawa Barat
    Dedi Mulyadi, Maula Akbar, resmi menikahi Wakil Bupati
    Garut
    , Putri Karlina.
    Akad nikah dilaksanakan hari ini, Rabu (16/7/2025), pukul 13.00 WIB di Pendopo Garut.
    Dalam momen sakral tersebut, Maula Akbar melafalkan ijab kabul dengan lancar dalam satu tarikan napas.
    “Saya terima nikahnya Luthfianisa Putri Karlina binti Karyoto dengan maskawin tersebut tunai,” kata Maula.
    Maula memberikan mahar pernikahan untuk putri kandung dari Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto tersebut, yaitu 90 gram logam mulia, 9 ekor sapi, 9 ekor domba
    garut
    , 9 ekor ayam pelung cianjur, 9 tambunan bibit ikan gurame, 99 jenis bibit buah kayu lokal, dan 9 jenis bibit padi lokal.
    Setelah akad, resepsi pernikahan dijadwalkan mulai pukul 19.00-22.30 WIB di Pendopo Garut.
    Putri mengaku mengubah konsep pernikahannya dengan Maula Akbar.
    Semula, dia merencanakan pernikahan itu akan dilaksanakan secara sederhana di Kantor Urusan Agama (KUA).
    Namun, rencana itu berubah atas permintaan orangtua dan semangat untuk menjadikan momen bahagianya berdampak positif bagi masyarakat.
    “Tadinya saya dan calon suami mengajukan ke orangtua untuk menikah di KUA saja. Kami ingin menikah sebagai ibadah, tanpa kompleksitas besar. Tapi mungkin karena orangtua merasa masih mampu dan ingin memberikan yang terbaik, akhirnya dipestakan,” kata Putri dalam wawancara bersama Tribunjabar.id, Minggu (13/7/2025).
    Putri mengatakan, kompleksitas pernikahan seorang pejabat, apalagi setelah kontestasi politik bisa berkali lipat dibanding masyarakat biasa.
    Banyak mantan tim kampanye dan simpatisan yang harus diakomodasi. Namun begitu, ia dan keluarga berusaha menyusun acara pernikahan yang tetap memiliki dampak sosial dan ekonomi bagi warga Garut.
    Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Maula Akbar Anak Dedi Mulyadi & Wabup Garut Sah Nikah, Ada 7 Mahar: 90 Gram Logam Mulia hingga Sapi
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Soal Beras Oplosan, Anggota DPR: Jangan-jangan Seluruh Produk Pangan Kita Oplosan

    Soal Beras Oplosan, Anggota DPR: Jangan-jangan Seluruh Produk Pangan Kita Oplosan

    Soal Beras Oplosan, Anggota DPR: Jangan-jangan Seluruh Produk Pangan Kita Oplosan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota
    Komisi IV
    DPR Daniel Johan curiga terhadap kemungkinan pengoplosan terhadap semua produk pangan di Indonesia.
    Pasalnya, saat ini baru ketahuan adanya praktik
    beras oplosan
    yang diduga menyebabkan nilai kerugian mencapai Rp 99 triliun per tahun.
    “Jangan-jangan seluruh produk pangan kita di Indonesia oplosan. Kalau sekarang yang ketahuan kan baru beras. Jangan-jangan yang lain juga oplosan,” ujar Daniel dalam rapat kerja dengan Menteri Pertanian (
    Mentan
    )
    Amran Sulaiman
    , Rabu (16/7/2025).
    Tegasnya, kasus beras
    oplosan
    ini harus menjadi perhatian serius pemerintah, karena adanya temuan 212 merek beras yang diduga melakukan praktik curang tersebut.
    Dalam kasus ini, masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan dan dapat memberikan perspektif yang negatif kepada pemerintah.
    “Terkait beras oplosan mungkin sangat penting segera dituntaskan, jangan sampai berlarut-larut dan menimbulkan kepanikan pasar,” ujar Daniel.
    Daniel menjelaskan, adanya
    kasus beras oplosan
    tentu membuat kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan dan produsen semakin turun.
    Turunnya kepercayaan publik akan menjadi tantangan berat bagi pemerintah dan produsen untuk memulihkannya.
    “Kalau kepercayaan kepada produk dan produsen tidak semakin meningkat, tapi semakin menurun karena kasus beras oplosan, maka itu menjadi tantangan berat bagi pemerintah dan produsen,” ujar Daniel.
    Dalam rapat kerja tersebut, Amran meyakini praktik pengoplosan beras di Indonesia telah menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat.
    “Kalau ini Rp 99 triliun itu adalah (kerugian) masyarakat. Sebenarnya ini satu tahun, tetapi kalau ini terjadi 10 tahun atau 5 tahun, karena ini bukan hari ini terjadi, ini sudah berlangsung lama, Pak. Nanti angkanya sudah pasti, bukan Rp 100 triliun, pasti di atas kalau ini dilacak ke belakang,” ujar Amran.
    Amran memaparkan, ada dua jenis kerugian dalam kasus beras oplosan ini. Pertama adalah kerugian negara terkait program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
    Kedua adalah kerugian masyarakat akibat tertipu membeli beras yang tidak sesuai mutu dengan harga tinggi.
    “Ini beras biasa, dijual dengan premium. Beras curah ini tinggal ganti bungkus dan ada foto-fotonya sama kami, Pak. Kami serahkan ke penegak hukum,” tegas Amran.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6
                    
                        Warga Gunungkidul Ditangkap atas Kredit Fiktif Rp 569 Miliar, Uang Rp 1 M Ditemukan di Rumah Saudaranya
                        Regional

    6 Warga Gunungkidul Ditangkap atas Kredit Fiktif Rp 569 Miliar, Uang Rp 1 M Ditemukan di Rumah Saudaranya Regional

    Warga Gunungkidul Ditangkap atas Kredit Fiktif Rp 569 Miliar, Uang Rp 1 M Ditemukan di Rumah Saudaranya
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta menangkap seorang warga Kalurahan Katongan, Nglipar, berinisial SDP, yang menjadi tersangka dalam kasus kredit fiktif senilai Rp 569 miliar di Bank Jatim cabang Jakarta.
    Penangkapan dilakukan di
    Gunungkidul
    , DI Yogyakarta, setelah dilakukan penyergapan pada Minggu (13/7/2025).
    Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Surya Hermawan, menjelaskan bahwa operasi penangkapan awalnya dilakukan di rumah saudara dari SDP yang terletak di Padukuhan Jeruklegi, Kalurahan Katongan.
    Namun, saat petugas tiba, SDP telah kabur. Dari penggeledahan di rumah tersebut, petugas menemukan uang tunai senilai Rp 1,07 miliar yang disimpan dalam koper, serta perhiasan dan dua mobil.
    “Setelah itu, kami mendapat informasi bahwa SDP berada di Kalurahan Gedangrejo, Karangmojo. Kami berhasil menangkapnya di sana dan menemukan uang tunai Rp 42,2 juta di tangan SDP,” ujar Surya.
    Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Alfian Listya Kurniawan, menambahkan bahwa SDP telah dipanggil lima kali oleh pihak kejaksaan namun tidak kooperatif dan memilih melarikan diri.
    Akibatnya, ia ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).
    “SDP sudah ditetapkan sebagai DPO, dan akhirnya berhasil ditangkap,” kata Alfian.
    Setelah penangkapan, SDP dibawa ke Jakarta untuk mengungkap lebih lanjut kasus ini.
    Ketua RT 2 Padukuhan Jeruklegi, Suroto, yang turut mendampingi petugas selama penggeledahan, mengonfirmasi bahwa uang tersebut ditemukan dalam koper.
    “Ditaruh di koper uangnya,” ujar Suroto.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • RUU PPRT: Menanti Keadilan dari Dapur

    RUU PPRT: Menanti Keadilan dari Dapur

    RUU PPRT: Menanti Keadilan dari Dapur
    Dosen Fakultas Hukum Universitas Pasundan & Sekretaris APHTN HAN Jawa Barat
    DI RUANG
    yang tak pernah tampil di podium kekuasaan, mereka bangun paling pagi dan tidur paling larut.
    Pekerja rumah tangga
    — yang sering kali disebut “asisten rumah tangga” atau “mbak”— hadir dalam keseharian kita, tetapi absen dalam kebijakan negara.
    Di balik setiap seragam putih yang disetrika, lantai yang disapu, dan sarapan yang tersaji, ada wajah yang tak dikenali hukum, tak dihormati undang-undang, dan terlalu sering didiamkan negara.
    RUU Perlindungan
    Pekerja Rumah Tangga
    (PPRT) sesungguhnya bukan barang baru. Diperjuangkan sejak 2004, disuarakan oleh banyak pihak, dan terus dijanjikan oleh para pengambil kebijakan, tetapi dua dekade berselang, ia tetap mandek.
    Tertahan di ruang-ruang rapat Baleg, tertimbun di laci birokrasi, dan tak kunjung menjadi hukum positif.
    Negara, yang seharusnya hadir sebagai pelindung yang adil, justru membiarkan para pekerja domestik berjalan tanpa payung hukum. Seakan rumah tangga adalah ruang privat yang tak perlu diintervensi keadilan.
    Jumlah
    pekerja rumah tangga
    di Indonesia diperkirakan mencapai 4-5 juta orang. Sebagian besar perempuan.
    Sebagian besar hidup dalam relasi kuasa yang timpang. Upah rendah, beban kerja tak terbatas, tanpa jaminan sosial, tanpa cuti, dan tanpa kontrak tertulis. Mereka bekerja, tetapi tak dianggap sebagai pekerja.
    Ketiadaan perlindungan ini bukan semata kelalaian administratif, melainkan bentuk pembiaran struktural. Bahkan Mahkamah Konstitusi dalam berbagai putusannya telah menegaskan bahwa setiap warga negara — tanpa kecuali — berhak atas perlindungan hukum yang adil.
    Namun, bagi para pekerja rumah tangga, konstitusi seolah hanya berlaku di ruang sidang, bukan di ruang makan.
    JALA PRT mencatat lebih dari 3.300 kasus kekerasan terhadap pekerja rumah tangga sejak 2021. Komnas Perempuan mencatat 56 kasus sepanjang 2024.
    Kekerasan fisik, verbal, ekonomi, hingga kekerasan seksual. Banyak yang tak melapor karena takut. Banyak yang dipaksa diam karena tak tahu ke mana harus meminta keadilan.
    Negara diam. DPR lamban. Sementara para PRT terus bekerja, meski tak diakui.
    Maret 2023,
    RUU PPRT
    disahkan sebagai inisiatif DPR dan sempat masuk Prolegnas prioritas. Publik sempat berharap. Namun harapan itu segera dikecewakan: masa jabatan DPR periode 2019–2024 berakhir tanpa pengesahan. RUU kembali ke titik nol.
    Kini, DPR 2024–2029 membawa janji baru. Ketua DPR menyatakan bahwa RUU PPRT akan menjadi prioritas pasca-Hari Buruh 2025.
    Presiden Prabowo Subianto bahkan menyebut pengesahan sebagai komitmen moral. Baleg telah memulai RDP dan RDPU. Tapi publik tahu, proses legislasi bukan soal niat semata — melainkan soal keberanian untuk melawan kepentingan.
    Kepentingan siapa yang menolak RUU ini? Mungkin mereka yang nyaman dengan status quo. Mereka yang mempekerjakan tanpa tanggung jawab. Mereka yang melihat pekerja rumah tangga bukan sebagai subjek hukum, melainkan sekadar “bagian keluarga”.
    Padahal dalam logika hukum ketenagakerjaan, relasi kerja domestik tetaplah kerja. Hak tetaplah hak. Dan martabat tak bisa dikaburkan oleh tembok rumah.
    RUU PPRT seharusnya menjadi tonggak peradaban hukum ketenagakerjaan Indonesia. Draf yang telah dibahas memuat sejumlah terobosan.
    Pertama, pengakuan PRT sebagai pekerja formal, setara dengan profesi lain. Bukan sebagai “keluarga”, bukan sekadar “pembantu”, tetapi sebagai subjek hukum dengan hak dan kewajiban jelas.
    Kedua, perjanjian kerja tertulis yang meliputi hak atas upah layak, cuti, jaminan sosial, dan jam kerja manusiawi. Termasuk ketentuan mengenai larangan kekerasan dan perlindungan dari penyalur ilegal.
    Ketiga, penyalur wajib berizin, tidak boleh menahan dokumen, memungut biaya, atau mengeksploitasi calon PRT.
    Keempat, pengawasan oleh pemerintah daerah, termasuk pendataan, pelatihan, dan penyelesaian sengketa berbasis mediasi.
    Dengan semua itu, RUU PPRT bukan hanya produk hukum, tetapi wajah keberpihakan. Ia mengoreksi sejarah ketimpangan dan memanusiakan profesi yang selama ini dibungkam oleh domestifikasi.
    Dalam sistem hukum kita, UUD 1945 Pasal 28D ayat (1) secara eksplisit menyebut: “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil.”
    Apakah PRT bukan “setiap orang”? Apakah mereka harus terus menunggu pengakuan dari negara yang katanya berdasarkan hukum?
    Pembiaran berlarut terhadap RUU PPRT adalah bentuk pelanggaran terhadap prinsip konstitusional itu sendiri. Negara tidak boleh tunduk pada tekanan sosial budaya atau status quo relasi kuasa. Negara harus berdiri tegak sebagai pelindung, bukan penonton.
    DPR dan Pemerintah tak bisa terus berdalih menunggu waktu yang tepat. Setiap hari yang ditunda adalah risiko baru yang dihadapi para PRT. Satu hari tanpa payung hukum bisa berarti satu nyawa hilang tanpa perlindungan.
    Keadilan yang ditunda — sebagaimana dikatakan William E. Gladstone — adalah keadilan yang ditolak.
    RUU PPRT adalah cermin. Ia mencerminkan apakah bangsa ini benar-benar percaya pada keadilan sosial. Apakah negara ini hanya melindungi yang lantang bersuara di Senayan atau juga yang diam di dapur sempit tanpa serikat.
    Dari dapur itulah, keadilan kini sedang ditunggu. Ia tak berteriak, tapi mendidih perlahan. Ia tak bersuara, tapi mendesak. Menanti untuk disambut oleh negara, bukan dengan janji, melainkan dengan keberanian legislasi.
    Jika negara tak segera mengetuk palu pengesahan, maka yang dikhianati bukan hanya para PRT, tetapi juga nurani konstitusi itu sendiri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 9
                    
                        Gaya Pidato Gibran di Hadapan TNI-Polri Peserta Pendidikan Lemhannas
                        Nasional

    9 Gaya Pidato Gibran di Hadapan TNI-Polri Peserta Pendidikan Lemhannas Nasional

    Gaya Pidato Gibran di Hadapan TNI-Polri Peserta Pendidikan Lemhannas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Presiden
    Gibran Rakabuming
    Raka punya gaya sendiri dalam menyampaikan pidatonya di hadapan peserta pendidikan Lembaga Ketahanan Nasional atau
    Lemhannas
    .
    Saat hendak menyampaikan pidato untuk jajaran TNI dan Polri peserta pendidikan Lemhannas, Gibran tidak langsung berbicara di mimbar namun dia membuka sesi pidatonya untuk bertanya ke peserta acara.
    Kegiatan ini dihadiri 100 peserta Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) XXV dan 110 peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) LXVIII di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2025).
    Ketika hendak memberikan pidato dari podium, Gibran menyebut para peserta didik di Lemhannas yang hadir dalam acara ini sudah mendapat banyak pembekalan dari beragam instansi.
    “Tadi saya kira luar biasa sekali dua paparan yang disajikan tadi banyak menyinggung masalah
    AI
    , hilirisasi, dan saya dengar ini sudah
    muter
    dan menerima pembekalan dari kurang lebih 13 instansi, ya Pak Gubernur,” kata Gibran dilihat dalam YouTube Wakil Presiden RI, Rabu (16/7/2025).
    Kemudian, Gibran meminta peserta acara untuk memberikan saran dan masukan.
    Dia pun meminta mik untuk diberikan kepada peserta.
    “Tapi coba ini, Pak, minta
    wireless mic
    dong, Pak. Kan sudah bertemu menteri-menteri, instansi-instansi terkait. Mungkin ada masukan-masukan, Pak, yang lebih detail, yang lebih strategis terkait ini,” ujar Gibran.
    Dia berharap di kesempatan itu dapat berdiskusi dengan para peserta didik Lemhannas RI.
    “Mungkin ada beberapa kementerian yang
    roadmap
    -nya harus diubah, atau
    roadmap
    -nya belum begitu detail. Coba seperti apa. Ini hari ini kita diskusi saja,
    monggo
    silakan,” lanjutnya.
    Setelahnya, putra Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ini kembali meminta mik sembari menengok ke arah belakang.
    “Ada
    mic wireless
    ?” tanya Gibran lagi.
    Tepat setelah itu, salah seorang petugas memberikan mik kepada peserta.
    Melalui tayangan YouTube, Gibran terlihat menunjuk ke arah peserta seraya mempersilahkannya berbicara.
    “Mari, mari silakan,” tuturnya.
    Salah seorang peserta, Laksamana Pertama TNI Arif Bahrudin, memberikan usulan kepada pemerintah agar memperkuat lagi
    geopolitik
    Indonesia.
    Dia pun menyarankan agar sebagian dana Danantara diinvestasikan ke luar negeri, khususnya negara-negara nonblok.
    “Kami berharap agar kepemimpinan geopolitik Indonesia ini bisa kembali memimpin di dunia yang sekarang ini sedang terpolarisasi dengan memanfaatkan Danantara yang saat ini sudah dibentuk oleh Presiden RI dan nantinya akan menyediakan anggaran yang cukup besar, di mana 20 persennya rencana dari kepala Danantara akan diinvestasikan di luar negeri,” ujarnya di depan Gibran.
    “Untuk itu, kami menyarankan agar investasinya di negara-negara nonblok dalam bentuk teknologi AI,” sambungnya.
    Dia berharap ada model pelatihan AI dan
    financial technology
    (fintech) agar generasi muda mampu bersaing.
    “Kebetulan kami S3-nya tentang model pelatihan AI, Pak, sehingga kita bisa menyiapkan para generasi muda kita yang merupakan bonus demografi Indonesia dilatih tentang AI, dilatih tentang fintek,” ucap dia.
    “Kemudian mereka membuka industri-industri startup di negara-negara nonblok tersebut,” lanjutnya.
    Selepas mendengar masukan itu, Gibran bertanya apakah para peserta didik Lemhannas ini sudah bertemu CEO Danantara, Rosan Roeslani.
    “Baik. Sudah bertemu langsung dengan CEO Danantara, bapak-bapak semua?” tuturnya.
    “Belum,” ujar para peserta.
    Gibran kemudian bertanya kepada Gubernur Lemhannas, Ace Syadzily Hasan.
    “Kapan, Pak, dijadwalkannya?” tanyanya.
    “Ada seminar khusus dengan Danantara,” jawabnya lagi.
    Ace lantas menjawab, sudah ada jadwal seminar antara Danantara dan para peserta didik.
    “Nah, oke. Nanti bisa disampaikan langsung ke CEO Danantara terkait itu tadi, ya Pak, ya,” kata Gibran sembari mempersilakan peserta duduk.
    Selanjutnya setelah selesai bertanya ke peserta acara, Gibran memaparkan pidatonya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6
                    
                        Kejagung Minta Hotman Paris Tak Buat Gaduh Usai Sebut Tom Lembong Bisa Bebas
                        Nasional

    6 Kejagung Minta Hotman Paris Tak Buat Gaduh Usai Sebut Tom Lembong Bisa Bebas Nasional

    Kejagung Minta Hotman Paris Tak Buat Gaduh Usai Sebut Tom Lembong Bisa Bebas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kejaksaan Agung meminta agar kuasa hukum Direktur PT Angels Products Tony Wijaya.
    Hotman Paris
    , tidak membuat kegaduhan dengan menyebut eks Menteri Perdagangan
    Tom Lembong
    dapat bebas dari kasus
    korupsi impor gula
    .
    Hal ini disampaikan Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejagung
    Sutikno
    merespons pernyataan Hotman Paris yang menyebut eks
    Jaksa Agung
    HM Prasetyo dan Jamdatun pernah memberikan izin impor gula pada tahun 2017 sehingga Tom Lembong dapat bebas.
    “Jadi, yang harus sama-sama di sini kan (dijelaskan detail), jangan terus kemudian tau-tau muncul
    legal opinion
    (LO) menjadi gaduh. Nah, kita harus tahu apa isi LO itu,” ujar Sutikno di kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
    Sutikno menjelaskan bahwa surat keputusan Jaksa Agung yang dimaksud Hotman merupakan
    legal opinion
    yang dikeluarkan Kejaksaan pada tahun 2017, saat Enggartiasto Lukita telah menggantikan posisi Tom sebagai Mendag.
    Surat dari Kejaksaan ini ada dua berkas: satu, pengantar dari Jaksa Agung, dan satu lagi berupa pendapat hukum dari penyidik.
    Sutikno mengatakan bahwa LO ini tidak serta merta memberikan izin impor kepada Enggar.
    Pasalnya, semua program menteri harus mengacu pada ketentuan hukum yang ada.
    Pembahasan impor gula juga diharuskan dibahas terlebih dahulu dalam rapat kondisi terbatas.
    “Semuanya harus melalui rapat kondisi terbatas. Kan itu isi LO-nya. Jadi, dasarnya kan rapat kondisi terbatas itu,” kata Sutikno menjelaskan.
    Ia meminta masyarakat untuk tidak khawatir dengan penyidikan yang telah berlangsung.
    Sutikno memastikan bahwa penyidik tidak ngawur dalam menjalankan tugasnya.
    “Kami kan menangani perkara itu sudah juga melihat data-data dan fakta-fakta semuanya. Kita tidak ngawur,” kata Sutikno lagi.
    Diberitakan, Hotman Paris menyebutkan bahwa kegiatan importasi gula sudah mendapatkan lampu hijau dari Jaksa Agung HM Prasetyo dan Jaksa Agung Muda bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun) pada 2017.
    Hotman mengatakan, kegiatan importasi gula itu dilakukan persis seperti yang dilakukan kliennya, sebagai salah satu perusahaan yang mendapatkan izin impor dari Tom Lembong.
    “Menurut Jaksa Agung pada saat itu, semuanya boleh, sah,” kata Hotman saat ditemui awak media di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).
    Ia mengatakan, Jaksa Agung dan Jamdatun memberikan lampu hijau setelah dimintai pendapat hukum oleh Mendag saat itu, Enggartiasto Lukita.
    Enggar merupakan Mendag yang menjabat setelah Tom Lembong dan meneruskan kebijakan impor gula kristal mentah untuk memenuhi kebutuhan gula dalam negeri.
    Oleh karena itu, berdasar pada pendapat hukum tersebut, menurut Hotman, Tom Lembong seharusnya bisa bebas.
    “Ya berarti secara hukum harusnya bebas dong, harusnya,” tutur Hotman.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ibrahim Arief Sudah Terlibat Arahkan Pengadaan Laptop Bahkan Sebelum Nadiem Jadi Menteri

    Ibrahim Arief Sudah Terlibat Arahkan Pengadaan Laptop Bahkan Sebelum Nadiem Jadi Menteri

    Ibrahim Arief Sudah Terlibat Arahkan Pengadaan Laptop Bahkan Sebelum Nadiem Jadi Menteri
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kejaksaan Agung mengungkap peran penting
    Ibrahim Arief
    dalam skandal dugaan korupsi
    pengadaan laptop berbasis Chromebook
    di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
    Ibrahim, yang saat itu menjabat sebagai konsultan teknologi, diduga telah aktif mengarahkan penggunaan produk Google itu, bahkan sejak sebelum Nadiem Makarim resmi dilantik sebagai Menteri pada Oktober 2019.
    “(Ibrahim) sudah merencanakan bersama-sama dengan Nadiem Makarim sebelum menjadi Mendikbudristek untuk menggunakan produk
    operating system
    tertentu sebagai satu-satunya
    operating system
    di pengadaan TIK Tahun 2020-2022,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar, saat konferensi pers di Lobi Gedung Bundar Jampidsus
    Kejagung
    , Jakarta, Selasa (15/7/2025).
    Peran Ibrahim tidak hanya terbatas pada perencanaan. Ia juga secara aktif mempengaruhi tim teknis di Kemendikbudristek agar menyusun kajian teknis yang mendukung penggunaan laptop berbasis ChromeOS.
    Upaya ini dilakukan secara sistematis, termasuk melalui pertemuan dengan pihak Google yang turut dihadiri Nadiem Makarim dan staf khususnya saat itu, Jurist Tan, pada awal 2020.
    Pertemuan ini dilakukan untuk membahas produk Google berupa Workspace ChromeOS. Dalam pertemuan ini, sudah ada pembahasan agar produk Google digunakan untuk pengadaan di Kemendikbudristek.
    Tidak lama setelahnya, pada 17 April 2020, Ibrahim melakukan demonstrasi penggunaan Chromebook dalam sebuah Zoom meeting dengan tim teknis.
    Puncaknya terjadi pada 6 Mei 2020 ketika Nadiem memimpin rapat virtual dan memberikan instruksi agar pengadaan TIK tahun 2020–2022 menggunakan produk Google. Padahal, saat itu belum ada proses lelang resmi.
    “Ketika ada perintah Nadiem Makarim untuk laksanakan pengadaan TIK Tahun 2020-2022 menggunakan ChromeOS dari Google, tersangka Ibrahim tidak mau menandatangani hasil kajian teknis pertama,” lanjut Qohar.
    Ibrahim tidak mau menandatangani hasil kajian teknis pertama karena kajian ini belum menyebutkan produk Google berbasis Chromebook. Lalu, tim teknis membuat kajian kedua.
    Dalam kajian ini, sudah tercantum soal perangkat berbasis sistem operasi Chrome alias Chromebook.
    “Diterbitkanlah buku putih (review hasil kajian teknis yang sudah menyebutkan operating system tertentu) menjadi acuan pelaksanaan pengadaan TIK Tahun Anggaran 2020-2022,” kata Qohar.
    Saat ini, ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah eks Stafsus Mendikbudristek era Nadiem Makarim periode 2020-2024, Jurist Tan, eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief, serta Direktur SMP pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020-2021, Mulyatsyah.
    “Terhadap 4 orang tersebut, malam hari ini penyidik telah memiliki barang bukti yang cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Qohar.
    Qohar menjelaskan bahwa keempat tersangka ini telah bersekongkol dan melakukan pemufakatan jahat untuk melakukan pengadaan laptop berbasis Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2020-2022.
    Pengadaan bernilai Rp 9,3 triliun ini dilakukan untuk membeli laptop hingga 1,2 juta unit.
    Namun, laptop ini justru tidak bisa dimanfaatkan secara optimal oleh para pelajar. Pasalnya, untuk menggunakan laptop berbasis Chromebook ini perlu jaringan internet.
    Diketahui, sinyal internet di Indonesia belum merata hingga ke pelosok dan daerah 3T.
    Ulah para tersangka juga menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 1,98 triliun. Para tersangka disangkakan dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menkes Sebut Kebijakan Buka RS Asing di RI Bukan Ancaman Serius

    Menkes Sebut Kebijakan Buka RS Asing di RI Bukan Ancaman Serius

    Menkes Sebut Kebijakan Buka RS Asing di RI Bukan Ancaman Serius
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menilai, rencana Presiden
    Prabowo Subianto
    yang membuka peluang bagi rumah sakit asing untuk membuka cabang di Indonesia bukanlah ancaman bagi layanan
    kesehatan nasional
    .
    Budi meyakini bahwa fasilitas kesehatan dalam negeri nantinya tetap mampu bersaing.
    “(
    RS asing
    yang buka cabang di RI) bukan (ancaman). Saya yakin dia bisa (bersaing),” kata Budi, usai meresmikan The First Da Vinci Xi in Indonesia di RS Siloam, Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025).
    Budi juga mengatakan bahwa rencana itu bukanlah hal yang baru karena sudah ada dalam Undang-Undang Cipta Kerja.
    “Itu juga kan sudah ada di Undang-Undang Cipta Kerja sebenarnya, jadi yang diomongin sama Beliau sih bukan hal yang baru,” ujar Budi.
    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengatakan rumah sakit dan klinik dari luar negeri boleh membuka cabang di Indonesia.
    Dilansir ANTARA, Senin (14/7/2025), hal ini disampaikan Prabowo saat bertemu dengan Presiden Dewan Eropa, António Costa, di Brussels, Belgia, pada Minggu (13/7) waktu setempat.
    “Dalam dua tahun terakhir, kami telah membuka partisipasi asing di banyak sektor, dan saat ini kami membuka sektor kesehatan,” ujar Prabowo, kepada Presiden Costa saat keduanya bertemu di Kantor Dewan Eropa, Gedung Berlaymont, Brussels.
    “RS asing mana pun, atau institusi kesehatan di luar negeri, dapat membuka cabang mereka, atau institusi yang terkait dengan mereka di Indonesia. Kami telah memperbolehkan RS asing buka di Indonesia,” lanjut dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5
                    
                        Jenderal TNI hingga Pejabat BUMN Alumni Tarnus Defile Dadakan, AHY-Sugiono Terima Penghormatan
                        Nasional

    5 Jenderal TNI hingga Pejabat BUMN Alumni Tarnus Defile Dadakan, AHY-Sugiono Terima Penghormatan Nasional

    Jenderal TNI hingga Pejabat BUMN Alumni Tarnus Defile Dadakan, AHY-Sugiono Terima Penghormatan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Momen tak terduga terjadi dalam Upacara Pembukaan Pendidikan dan Pelantikan Siswa Angkatan ke-36
    SMA Taruna Nusantara
    (TN) di
    Magelang
    , Jawa Tengah, Senin (14/7/2025).
    Sejumlah alumni lintas angkatan melakukan defile dadakan. Namun, yang menjadi sorotan, yang melakukan defile adalah para tokoh penting nasional dari berbagai sektor.
    Defile ini dipimpin langsung oleh Kepala SMA TN Magelang, Mayjen TNI Muhammad Imam Gogor Agnie Aditya, yang juga merupakan alumnus angkatan ke-3.
    Meski tanpa persiapan khusus, barisan alumni tetap tampil kompak saat berjalan melewati area upacara.
    Dua sosok penting alumni, yakni Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Menteri Luar Negeri Sugiono, bertindak sebagai inspektur upacara.
    Keduanya menerima penghormatan langsung dari barisan alumni yang ikut dalam defile.
    Yang menarik, defile ini tidak dirancang sebelumnya.
    Aksi spontan ini dilakukan untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-35 SMA Taruna Nusantara.
    Para alumni, yang berasal dari berbagai angkatan, berjalan bersama mengenang masa awal mereka sebagai siswa baru.
    “Tanpa persiapan, tanpa latihan, kami-kami yang sudah puluhan tahun lulus, dari Angkatan 1 sampai 20, menjajal kembali paving block tempat dulu kami defile pertama kali,” kata Staf Khusus Menko Infrastruktur Herzaky Mahendra Putra, dalam keterangannya, Rabu (16/7/2025).
    Sejumlah nama penting turut serta dalam defile ini, di antaranya Mensesneg Prasetyo Hadi, Anggota DPR Endipat Wijaya, Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achirudin, Deputi Kemenko Infrastruktur Rachmat Kaimuddin, dan Deputi Kementerian BUMN Tedi Bharata.
    Tradisi defile sendiri merupakan bagian tak terpisahkan dari kehidupan siswa SMA TN.
    “Defile sendiri sebenarnya merupakan tradisi penting di SMA TN yang dijalani dua kali oleh setiap siswa baru; pertama, saat pelantikan resmi setelah satu hingga dua minggu latihan bersama; kedua, setelah menjalani masa pendidikan dasar selama tiga bulan,” ungkap dia.
    Herzaky menyampaikan, tampilan barisan alumni yang tetap rapi dan serempak, meski telah puluhan tahun lulus.
    Hal itu juga disambut senyum puas oleh Menko AHY dan Menlu Sugiono.
    “Semoga kekompakan ini bisa terus mewujud dalam kerja-kerja nyata di berbagai bidang pengabdian untuk bangsa,” tutur dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Badan Gizi Sebut MBG Terbukti Naikkan Massa Tubuh Anak dan Remaja

    Badan Gizi Sebut MBG Terbukti Naikkan Massa Tubuh Anak dan Remaja

    Badan Gizi Sebut MBG Terbukti Naikkan Massa Tubuh Anak dan Remaja
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dewan Pakar Bidang Gizi dari
    Badan Gizi Nasional
    (
    BGN
    ), Ikeu Tanziha, mengatakan bahwa Program
    Makan Bergizi Gratis
    (
    MBG
    ) telah meningkatkan
    Indeks Massa Tubuh
    (IMT) pada anak-anak dan remaja di sejumlah daerah penerima MBG.
    “Hasil pemantauan selama 15 minggu pelaksanaan program di Kota Bogor menunjukkan adanya peningkatan rata-rata IMT menurut umur,” kata Ikeu dalam keterangan resmi, Rabu (16/7/2025).
    “Hal serupa juga terjadi di Aceh, di mana status gizi siswa sekolah dasar penerima Program MBG menunjukkan perbaikan ke arah status gizi yang lebih baik,” lanjut Ikeu.
    IMT adalah ukuran yang digunakan untuk mengetahui status gizi seseorang dengan membandingkan berat badan dan tinggi badan.
    IMT dapat digunakan untuk memperkirakan apakah seseorang memiliki berat badan kurang, normal, berlebih, atau obesitas.
    Program MBG merupakan inisiatif pemerintah untuk mengatasi berbagai masalah gizi, terutama stunting, pada anak-anak dan ibu hamil/menyusui.
    Melalui Program MBG, pemerintah berupaya meningkatkan kualitas gizi masyarakat melalui penyediaan makanan bergizi secara langsung, baik di sekolah maupun bagi kelompok rentan seperti balita dan ibu hamil.
    Ikeu menegaskan, masalah gizi tidak hanya menjadi tantangan nasional, tetapi juga isu global.
    Organisasi-organisasi internasional seperti WHO dan UNICEF telah menetapkan enam target global untuk menanggulangi permasalahan gizi, yakni:

    1. Penurunan prevalensi stunting

    2. Penurunan prevalensi anemia

    3. Penurunan prevalensi berat badan lahir rendah (BBLR)

    4. Penurunan prevalensi kelebihan berat badan (overweight)

    5. Peningkatan pemberian ASI eksklusif

    6. Penurunan prevalensi wasting (kurus akibat gizi buruk akut).
    “Di Indonesia, anak-anak masih menghadapi tantangan besar berupa Triple Burden of Malnutrition atau tiga beban gizi,” jelasnya.
    Kondisi ini terjadi ketika suatu daerah secara bersamaan menghadapi undernutrition (gizi kurang), overnutrition (gizi lebih/obesitas), micronutrient Deficiency (kekurangan zat gizi mikro).
    Meski demikian, berbagai intervensi pemerintah untuk mengatasi permasalahan gizi mulai menunjukkan hasil positif.
    Data BGN menunjukkan prevalensi stunting menurun dari 21,5 persen pada tahun 2023 menjadi 14,8 persen pada tahun 2024.
    Begitu juga dengan prevalensi wasting yang turun dari 8,5 persen menjadi 7,4 persen pada periode yang sama.
    “Karena itu, kita harus terus mengupayakan penurunan permasalahan gizi anak-anak bangsa demi mewujudkan Indonesia Maju 2045,” kata dia.
    “Intervensi harus dilakukan sepanjang siklus kehidupan, dimulai dari ibu hamil, ibu menyusui (untuk meningkatkan kualitas ASI), hingga pada anak balita dan remaja,” tambah Ikeu.
    Ia juga menekankan pentingnya intervensi pada 1.000 hari pertama kehidupan, yakni sejak masa kehamilan hingga anak berusia dua tahun.
    Masa ini disebut sebagai “periode emas” dalam menentukan status gizi dan tumbuh kembang anak ke depan.
    “Karena itu, BGN sangat menaruh perhatian pada kelompok ini. Salah satu sasaran utama penerima makanan bergizi adalah ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita dalam 1.000 hari pertama mereka,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.