Sidang Tuntutan Darmawati Terkait Beking Situs Judol Kominfo Ditunda
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menunda sidang kasus melindungi situs judi online (judol) agar tidak diblokir oleh
Kementerian Kominfo
(kini Kementerian Komdigi) dengan terdakwa
Darmawati
.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, hakim ketua Sulistyo Muhamad Dwi Putro bertanya kepada jaksa apakah mereka sudah siap membaca tuntutan terhadap terdakwa atau tidak.
“Tuntutan belum siap,” kata jaksa dalam ruang sidang tiga, Rabu (16/7/2025).
Dalam kesempatan itu, kuasa hukum Darmawati meminta kepada majelis hakim agar menjalani
sidang tuntutan
kliennya pada Senin (21/7/2025).
Untuk diketahui, suami Darmawati bernama Muhrijan alias Agus yang masuk dalam klaster koordinator dalam perkara ini akan menjalani sidang tuntutan pada Senin depan.
“Tidak bisa, Senin banyak perdata,” ujar Sulistyo.
Oleh karena itu, sidang tuntutan Darmawati ditunda hingga Rabu (23/7/2025).
“Karena tuntutan belum siap, maka ditunda sampai Rabu, 23 Juli 2025.
Tuntutan jaksa
ya. Sidang ditutup,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, setidaknya terdapat empat klaster dalam perkara melindungi situs judol agar tidak terblokir Kementerian Kominfo yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Klaster pertama adalah koordinator dengan terdakwa Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Muhrijan alias Agus, dan Alwin Jabarti Kiemas.
Klaster kedua para eks pegawai Kementerian Kominfo, yakni terdakwa Denden Imadudin Soleh, Fakhri Dzulfiqar, Riko Rasota Rahmada, Syamsul Arifin, Yudha Rahman Setiadi, Yoga Priyanka Sihombing, Reyga Radika, Muhammad Abindra Putra Tayip N, dan Radyka Prima Wicaksana.
Klaster ketiga yaitu agen situs judol. Para terdakwa terdiri dari Muchlis, Deny Maryono, Harry Efendy, Helmi Fernando, Bernard alias Otoy, Budianto Salim, Bennihardi, Ferry alias William alias Acai.
Klaster keempat tindak pidana pencurian uang (TPPU) atau para penampung hasil melindungi situs judol.
Para terdakwa yang baru diketahui adalah Rajo Emirsyah, Darmawati, dan Adriana Angela Brigita.
Terdakwa Rajo didakwa dengan Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Atas perbuatannya, Darmawati diancam pidana dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Author: Kompas.com
-
/data/photo/2025/06/05/68408652275d2.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Sidang Tuntutan Darmawati Terkait Beking Situs Judol Kominfo Ditunda Megapolitan 16 Juli 2025
-
/data/photo/2025/07/16/68776a9734ed1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Penampakan Kampung Susun Bayam, Mulai Ada Kehidupan Lagi Usai Tak Berpenghuni Megapolitan 16 Juli 2025
Penampakan Kampung Susun Bayam, Mulai Ada Kehidupan Lagi Usai Tak Berpenghuni
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
–
Kampung Susun Bayam
(KSB) di samping
Jakarta
International Stadium (JIS), Jakarta Utara, mulai ada kehidupan lagi setelah lama tak berpenghuni.
Pengamatan
Kompas.com
di lokasi, Rabu (16/7/2025), rumah susun (rusun) ini memang belum bisa kembali dihuni oleh eks warga KSB. Sebab, mereka masih menunggu keputusan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Namun, Jakpro mengizinkan eks warga KSB mulai menata lahan
urban farming
kembali.
Bahkan, Jakpro disebut telah sepakat untuk memfasilitasi segala kebutuhan warga dalam membangun kembali lahan pertaniannya di depan rusun.
Kebutuhan yang dimaksud seperti bahan material untuk warga membangun lahan pertanian dan kolam untuk beternak ikan.
Furqon juga menyebut, Jakpro telah sepakat untuk membayar warga yang ikut gotong-royong membangun lahan
urban farming
tersebut.
Kini proses pembangunan urban farming itu telah berjalan dua bulan. Persis di samping gerbang JIS, terdapat gapura bertuliskan ‘Kampung Susun Bayam’.
Memasuki gapura, di sisi kiri dan kanan terdapat lahan yang ditanami beraneka ragam pohon. Seperti terong, cabai, tomat, pare, dan lainnya.
Semakin masuk ke dalam, pohon terong di sisi kiri yang belum tumbuh besar terlihat sudah berbuah.
Namun, beberapa area terlihat masih terbengkalai karena stok tanah merah untuk bercocok tanam belum tercukupi.
Selain tanaman, warga KSB juga tengah membangun kolam untuk beternak ikan. Ada 10 kolam ikan dengan kedalaman satu meter, lebar empat meter, dan panjang enam meter.
Kolam-kolam itu akan digunakan warga untuk beternak beragam ikan yang sudah dibudidaya warga KSB sejak tinggal di hunian sementara (huntara) di Ancol.
Di atas kolam ikan tersebut juga tengah dipasang kawat yang nantinya digunakan untuk tanaman merambat.
“Di atas kolam ada tanaman rambat yang baru dipasang kawat, tanaman pare, terong,” jelas salah satu eks warga KSB, Antoni (28), di lokasi, Rabu (16/7/2025).
Selain kolam dan lahan bercocok tanam, eks warga KSB juga membangun pendopo berukuran 8×4 meter.
“Prosesnya baru 25 persen, baru kerangkanya aja, materialnya yang enggak ada,” ujar Antoni.
Untuk diketahui, polemik Kampung Susun Bayam bermula dari penggusuran warga rusun untuk pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) pada 2019. Wilayah tersebut diklaim secara historis merupakan milik pemerintah provinsi Jakarta.
Anies Baswedan yang saat itu menjabat sebagai gubernur Jakarta bersama PT JakPro berjanji akan membangunkan rumah susun di samping JIS untuk
warga Kampung Susun Bayam
.
Namun, usai JIS dan rumah susun itu selesai dibangun, PT JakPro justru tidak menepati janjinya.
Oleh sebab itu, warga merasa tidak terima karena JakPro telah berjanji memberikan izin eks warga KSB tinggal di rumah susun tersebut usai pembangunan JIS rampung.
Hal ini menyebabkan bentrok kedua belah pihak hingga memerlukan mediasi antara warga dengan Pemprov DKI Jakarta yang difasilitasi Komnas HAM.
Hasil dari mediasi menyatakan, eks warga KSB sepakat berdamai dan bersedia menunggu keputusan JakPro selanjutnya terkait rencana pembangunan rumah susun baru di Jalan Yos Sudarso.
Sambil menunggu proses pembangunan rusun itu, eks warga KSB akan tinggal di hunian sementara yang berada di Jalan Tongkol, Ancol, Jakarta Utara.
Warga juga meminta agar diberikan kehidupan yang layak selama harus tinggal di huntara.
Di tengah polemik yang belum terselesaikan, Pramono Anung yang saat itu mencalonkan diri sebagai Gubernur Jakarta berjanji akan menyelesaikan permasalahan antara JakPro dan eks warga Kampung Bayam.
Ia pun berjanji akan kembali mengizinkan eks warga Kampung Bayam menempati rusun samping JIS jika terpilih menjadi gubenur.
Janji itu pun ditepati oleh Pramono usai resmi menjabat sebagai Gubernur Jakarta. Secara simbolis Pramono dan wakilnya Rano Karno menyerahkan kunci rusun kepada eks warga Kampung Bayam, Kamis (13/3/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/16/687771146446f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kemenko Polkam Ajak Tokoh Agama Jaga Kerukunan Hadapi Isu Global
Kemenko Polkam Ajak Tokoh Agama Jaga Kerukunan Hadapi Isu Global
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (
Kemenko Polkam
) mengajak para
tokoh agama
dan Forum
Kerukunan Umat Beragama
(FKUB) untuk aktif menjaga kerukunan dan
stabilitas bangsa
di tengah meningkatnya tantangan geopolitik global.
Ajakan itu disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Kemenko Polkam, Mayjen TNI Purwito Hadi Wardhono, saat membuka kegiatan Internalisasi Ajaran Agama melalui Penguatan FKUB, di Medan, Sumatera Utara, pada 14-15 Juli 2025.
“Setiap perbedaan agama, suku, dan ras mesti dilindungi dan dijamin keberlanjutannya. Pada saat yang sama, setiap upaya yang bertujuan membongkar konsensus hidup bernegara dan memecah belah anak bangsa mesti dihentikan secara tegas melalui penegakan hukum yang adil bagi semua,” kata Purwito dalam keterangannya, Rabu (16/7/2025).
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan tokoh agama dalam menyampaikan narasi damai kepada masyarakat.
Menurutnya, kerukunan adalah fondasi utama menjaga ketahanan nasional, terutama saat eskalasi global seperti konflik di Timur Tengah berpotensi merembet ke dalam negeri.
Kegiatan ini, lanjut Purwito, juga menjadi tindak lanjut dari rapat koordinasi di Kemenko Polkam yang mempertemukan FKUB dan organisasi keagamaan se-Sumatera Utara.
Tujuannya untuk menguatkan sinergi dan kesiapsiagaan dalam merespons isu-isu strategis yang berpotensi mengganggu persatuan bangsa.
“Diharapkan tokoh agama dapat berperan aktif dalam mempromosikan kerukunan, toleransi, dan saling pengertian antar umat beragama agar guna menghadapi tantangan global dapat diatasi melalui upaya bersama,” ungkapnya.
Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i yang turut hadir dalam acara tersebut menyoroti meningkatnya kerentanan sosial akibat konflik global.
Ia mengingatkan agar potensi perpecahan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin mengganggu harmoni kehidupan beragama di Indonesia.
“Jangan sampai ketika eskalasi peperangan di Timur Tengah meningkat justru dimanfaatkan oleh kelompok yang tidak bertanggung jawab,” tutur Wamenag.
Kemenko Polkam menyebut kegiatan ini akan menjadi forum strategis untuk memperkuat peran para pemangku kepentingan dalam merumuskan kebijakan bersama demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hadir dalam acara tersebut Wakil Menteri Agama, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kemenag RI, perwakilan Kanwil Kemenag Sumatera Utara, BPET MUI, tokoh agama lintas iman se-Sumut, pengurus FKUB se-kabupaten/kota, serta jajaran pejabat kementerian dan pemda setempat.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/02/14/67aede66f1e20.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Motif Pelaku Pelecehan Penumpang Citilink, Tertarik dengan Korban Megapolitan 16 Juli 2025
Motif Pelaku Pelecehan Penumpang Citilink, Tertarik dengan Korban
Tim Redaksi
TANGERANG, KOMPAS.com –
Seorang pria IM (50) melecehkan penumpang pesawat Citilink rute Denpasar-Jakarta karena tertarik dengan korban MAR yang masih di bawah umur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, mengatakan pelaku melakukan perbuatan tersebut dengan sadar.
“Motif berdasarkan keterangan yang kita peroleh, bahwasannya yang bersangkutan tertarik pada anak korban, sehingga kemudian memutuskan untuk melakukan dugaan tindak pidana tersebut,” ujar Yandri di Polresta Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Rabu (16/7/2025).
“Iya, (pelecehan) dilakukan dengan sadar,” tambah dia.
Yandri menyebut, pelaku merupakan pegawai swasta di Jakarta. Meski memiliki latar belakang pendidikan sebagai lulusan fakultas kedokteran hewan, pelaku tidak berprofesi sebagai dokter.
“Dia bekerja bukan sebagai dokter. Si pelaku merupakan salah satu pegawai di perusahaan swasta yang ada di Jakarta,” kata dia.
Selain itu, tambah dia, korban pelecehan tersebut mengalami trauma dan mendapatkan pendampingan psikologis dari tim PTB-PPA Kota Tangerang.
“Hasil pemeriksaan dari psikolog, bahwasanya anak korban mengalami trauma. Jadi kita berikan pendampingan dan yang bekerjasama dengan rumah sakit daerah Tangerang untuk melaksanakan visum,” jelas dia.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/16/6877581536c9d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
5 Jaksa Agung Lantik 34 Pejabat Tinggi di Lingkungan Kejaksaan RI Nasional
Jaksa Agung Lantik 34 Pejabat Tinggi di Lingkungan Kejaksaan RI
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kejaksaan Agung melantik 34 pejabat tinggi di lingkungan
Kejaksaan RI
, Rabu (16/7/2025).
Beberapa pejabat yang dilantik ini meliputi jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di sejumlah daerah dan pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.
“Pergantian pejabat melalui mutasi, rotasi, dan promosi merupakan langkah strategis dalam penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja institusi. Ini merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk mendukung terwujudnya visi dan misi Kejaksaan,” ujar Jaksa Agung
ST Burhanuddin
dalam keterangannya hari ini.
Burhanuddin berharap, para pejabat yang baru saja dilantik ini bisa segera beradaptasi dan bekerja secara profesional.
Beberapa pejabat yang hari ini dilantik adalah Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Nurcahyo Jungkung Madyo, yang menggantikan Abdul Qohar yang dipromosikan menjadi Kajati Sulawesi Tenggara.
Kemudian, posisi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) juga mengalami perombakan.
Harli Siregar dimutasi menjadi Kajati Sumatera Utara.
Dan, posisi Kapuspenkum kini dijabat oleh Anang Supriatna, mantan Wakajati Sultra.
“Saya menyadari bahwa media ini mempunyai peran penting, baik sebagai mitra dan partner, juga sebagai kontrol buat kinerja kita. Dan juga, menjadi evaluator, juga secara tidak langsung, bahkan menjadi corong buat kinerja kejaksaan, yang akan baik-buruknya bisa disampaikan,” ujar Anang saat ditemui di depan Gedung Penkum Kejagung, hari ini.
Dia mengatakan, ke depannya, Penkum akan menjaga
komunikasi dan keterbukaan informasi
yang telah dimulai di masa Kapuspenkum sebelumnya.
1. Sugeng Hariadi selaku Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
2. Subeno selaku Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
3. Setiawan Budi Cahyono selaku Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
4. Undang Mugopal selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
5. Idianto selaku Sekretaris Badan Pemulihan Aset.
6. Iman Wijaya selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/10/02/66fcd1ce50edb.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Cegah Kepanikan, Anggota DPR Minta Penindakan Beras Oplosan Tak Berlarut-larut Nasional 16 Juli 2025
Cegah Kepanikan, Anggota DPR Minta Penindakan Beras Oplosan Tak Berlarut-larut
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Anggota Komisi IV DPR RI
Daniel Johan
meminta penyelesaian masalah
beras oplosan
tidak berlarut-larut agar tidak menimbulkan kepanikan pasar.
Ia mendukung langkah Satgas Pangan segera menyelesaikan dugaan adanya beras oplosan ini.
“Langkah mengatasi persoalan beras oplosan ini harus segera diselesaikan, sehingga masyarakat tidak khawatir dalam membeli dan mengonsumsi beras dalam negeri agar kestabilan harga dan stok beras terus terjaga dengan baik,” tutur Daniel dalam siaran pers, Rabu (16/7/2025).
“Jadi penyelesaian masalah beras oplosan jangan sampai berlarut-larut agar tidak menimbulkan kepanikan pasar,” imbuh Daniel.
Ia menilai, penindakan tegas diperlukan lantaran potensi kerugian ekonomi masyarakat bisa meningkat jika dibiarkan berlarut-larut.
Terlebih, praktik pengoplosan, pemalsuan label, dan permainan harga ini bukan sekadar pelanggaran etik dagang, melainkan bentuk kejahatan terhadap hak dasar rakyat atas pangan yang layak, aman, dan jujur secara mutu.
“Jika tidak ditindak secara sistemik dan berkelanjutan, akumulasi kerugian yang bisa menembus Rp 1.000 triliun dalam satu dekade dapat memicu krisis kepercayaan terhadap seluruh sistem pangan nasional,” bebernya.
Lebih lanjut, Daniel menyambut baik rencana pemerintah yang ingin mengumumkan merek beras oplosan yang telah beredar di masyarakat, serta di pasar-pasar modern dan tradisional.
Menurutnya, langkah ini harus dilakukan dengan cermat agar tidak menimbulkan kegaduhan pasar.
“Jenis beras yang dioplos juga harus disampaikan kepada masyarakat agar diketahui memang beras yang dibeli oleh konsumen tidak sesuai standar,” ucapnya.
Adapun untuk mengantisipasi praktik-praktik curang, Daniel menyatakan Komisi IV DPR akan melakukan penguatan kebijakan melalui pembahasan perubahan UU 18 tahun 2012 tentang Pangan.
Termasuk kata dia, memperkuat peran Bulog dalam menguasai hulu hilir soal beras.
“Ini karena beras adalah kebutuhan pokok rakyat Indonesia, dan juga beras menjadi komoditas politik dan diplomasi dengan negara-negara lain sehingga negara harus kuat dalam hal memegang kendali atas stok dan harga beras nasional,” jelas Daniel.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa beras oplosan beredar bahkan sampai di rak supermarket dan minimarket, dikemas seolah-olah premium, tetapi kualitas dan kuantitasnya menipu.
Beberapa merek menjual kemasan 5 kilogram, padahal isinya hanya 4,5 kilogram. Banyak juga yang mengeklaim sebagai beras premium, padahal mutunya biasa saja.
Setelah temuan ini terungkap, beberapa minimarket mulai menarik produk oplosan dari rak. Meski begitu, data dan bukti pelanggaran tetap ditindaklanjuti penegak hukum.
Amran mencatat, praktik oplosan bisa merugikan konsumen hingga Rp 99 triliun per tahun.
“Ini kan merugikan masyarakat Indonesia, itu kurang lebih Rp 99 triliun, hampir Rp 100 triliun kira-kira, karena ini terjadi setiap tahun. Katakanlah 10 tahun atau 5 tahun, kalau 10 tahun kan Rp 1.000 triliun, kalau 5 tahun kan Rp 500 triliun, ini kerugian,” paparnya.
Kemudian, pemerintah langsung menindaklanjuti isu tersebut dengan melaporkan kasus beras oplosan itu ke Kapolri dan Jaksa Agung, berharap proses
penegakan hukum
berjalan cepat dan memberi efek jera kepada para pelaku.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/07/16/68776f90ee2df.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/07/16/68776d52dda4b.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/07/16/6877285156454.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/02/11/67aab31c17c30.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)