Author: Kompas.com

  • Intip Harga Sewa Pelatih dan Lapangan Tenis di Jakarta Selatan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 Juli 2025

    Intip Harga Sewa Pelatih dan Lapangan Tenis di Jakarta Selatan Megapolitan 17 Juli 2025

    Intip Harga Sewa Pelatih dan Lapangan Tenis di Jakarta Selatan
    Penulis

    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Tenis
    kini menjadi salah satu pilihan
    olahraga
    favorit
    masyarakat urban
    di
    Jakarta
    Selatan.
    Selain menyehatkan, olahraga ini juga menawarkan pengalaman sosial yang menyenangkan terutama bagi komunitas ibu rumah tangga, pekerja, hingga
    influencer
    yang aktif berlatih secara rutin.
    Menurut pelatih
    tenis
    Irsyad Ramadhan (30), tarif pelatihan tenis di kawasan Jakarta Selatan rata-rata sekira Rp 500.000 per sesi dengan durasi latihan selama dua jam.
    Satu sesi biasanya diikuti oleh empat orang, sehingga biaya dapat dibagi rata, sekira Rp 125.000 per orang per sesi.
    Di luar biaya pelatih, peserta juga harus membayar sewa lapangan yang berkisar antara Rp 150.000 hingga Rp 250.000 per sesi.
    Seperti pelatih, biaya lapangan juga bisa ditanggung secara patungan, tergantung jumlah peserta.
    “Biasanya sih bareng komunitas, jadi patungan biaya pelatih sama lapangannya,” kata Irsyad saat diwawancarai
    Kompas.com,
    Rabu (16/7/2025).
    Yang menarik, sistem
    booking
    pelatihan tenis kini tak lagi konvensional. Banyak pengguna yang tergabung dalam komunitas, biasanya berjumlah 8 hingga 10 orang per latihan, dan rutin berlatih bersama.
    Komunitas tersebut umumnya membuka jadwal latihan melalui aplikasi seperti
    Kuyy!
    atau
    Reclub
    .
    Melalui
    platform
    ini, anggota komunitas bisa langsung mencari pelatih dan menyewa lapangan.
    Pelatihan pun menjadi lebih efisien karena sistem kolektif ini mempercepat proses booking dan meminimalkan biaya individu.
    Irsyad yang kini bisa menangani hingga 24 sesi latihan dalam seminggu menyebut, peminat tenis terus bertambah sejak acara hiburan bertema tenis digelar oleh Vindes pada 2022, yang juga diikuti oleh sejumlah artis seperti Raffi Ahmad dan Nagita Slavina.
    “Gue kira awalnya tenis bakal sepi karena
    padel
    naik. Tapi ternyata enggak. Sekarang malah susah cari lapangan karena
    full booked
    ,” ungkapnya.
    Mayoritas pengguna jasa pelatihan Irsyad adalah pekerja kantoran dan ibu rumah tangga, terutama yang berlatih setelah mengantar anak sekolah atau menyelesaikan urusan rumah tangga.
    Dengan sistem pelatihan kelompok dan pemesanan terintegrasi melalui aplikasi, tenis bukan hanya menjadi olahraga prestise, tapi juga makin terjangkau bagi berbagai kalangan.
    Tak heran bila olahraga ini kian digandrungi dan menciptakan ekosistem baru di tengah masyarakat perkotaan Jakarta.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Remaja yang Tewas dalam Tawuran di Ciracas Luka Bacok di Punggung
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 Juli 2025

    Remaja yang Tewas dalam Tawuran di Ciracas Luka Bacok di Punggung Megapolitan 17 Juli 2025

    Remaja yang Tewas dalam Tawuran di Ciracas Luka Bacok di Punggung
    Tim Redaksi
    JAKARTA KOMPAS.com
    – MI (17), remaja yang tewas dalam aksi
    tawuran
    di Jalan Taruna Jaya, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (12/7/2025) dini hari, mengalami luka di punggung, jari, kaki, dan dagu. 
    “Kalau luka di punggung, dekat tulang ekor, kebetulan bolong, ada tiga jari bolong. Sama kakinya aja lecet dan dagu juga luka,” tutur Abdul (20), bukan nama sebenarnya, kakak MI saat dikonfirmasi, Kamis (17/7/2025).
    Abdul mengatakan, pihak keluarga tak terima dengan kejadian ini. Keluarga pun berharap pelaku yang menewaskan MI segera ditangkap.
    “Orangtua pasti enggak terima. Cuma kemarin kan keberatan karena mau diotopsi, kasihan sama almarhum,” ungkapnya.
    Abdul sendiri mengetahui kabar tewasnya sang adik saat ia sedang bekerja. Ia ditelepon oleh orangtuanya yang menyebut MI meninggal dunia.
    Saat itu, Abdul langsung mencari tahu kronologi kejadian dari tiga teman MI yang sempat mengantar adiknya ke rumah sakit.
    “Terus kebetulan ada temannya datang, menurut informasi dia yang mengantarkan adik saya ke rumah sakit, pertama ngomong tuh dibegal,” tutur Abdul.
    Namun, Abdul tak langsung percaya begitu saja. Ia terus mendesak ketiga teman adiknya berkata jujur.
    “Terus saya tanya sama tiga orang itu lebih tegas. Terus kebetulan kata dia ‘sebenarnya bukan di begal bang, tapi tawuran’,” ungkap Abdul.
    Sebelum tewas, kata Abdul, MI pamit keluar rumah pada Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 23.00 WIB untuk berkumpul dengan ketiga temannya di wilayah Cibubur.
    “Terus, sekitar pukul 02.00 WIB, adik saya ini disamperin lagi sama temennya, tapi tiga orang temannya enggak kenal katanya. Dihampiri katanya buat diajak tawuran yang lain,” tuturnya.
    Sebelumnya diberitakan, tawuran antarkelompok remaja terjadi di sekitar Jalan Taruna Jaya, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (12/7/2025) dini hari. Akibat kejadian itu, satu orang yang diduga terlibat tawuran tewas.
    Dalam video yang diunggah akun Instagram @kabarcibubur24jam, terlihat sejumlah remaja membawa senjata tajam jenis celurit.
    Mereka tampak berkelompok dan mengendarai sepeda motor secara perlahan, diduga hendak menyerang kelompok lain.
    Dalam narasi video, tawuran disebut melibatkan kelompok remaja asal Kranggan, Jakarta Timur, dan kelompok dari salah satu gang di Jalan Taruna Jaya.
    “Aksi tawuran di Jalan Taruna Jaya Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, satu orang meninggal dunia, menurut informasi tawuran antara anak Kranggan dan anak salah satu gang di Jalan Taruna Jaya,” tulis keterangan video yang diunggah kabarcibubur24jam.
    Disebutkan pula bahwa korban tewas merupakan warga Cibubur yang bergabung dengan kelompok remaja dari Kranggan.
    “Satu orang meninggal dunia yang diduga anak Gang Rukun Cibubur (gabung sama anak Kranggan saat tawuran). Kejadian pada hari Sabtu pukul 03.35 WIB,” tulis keterangan video.
    Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan membenarkan peristiwa tersebut. Dia menyebut, polisi kini masih melakukan pendalaman.
    “Iya benar, anggota masih melakukan penyelidikan, kami sudah periksa lima orang saksi,” kata Dicky saat dikonfirmasi, Kamis (17/7/2025).
    Dicky menjelaskan terduga pelaku yang menewaskan korban saat ini masih dalam pengejaran tim reskrim Polres Metro Jakarta Timur.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bos Sritex Iwan Kurniawan Tiba di Kejagung, Tersenyum Sambil Bawa Dokumen

    Bos Sritex Iwan Kurniawan Tiba di Kejagung, Tersenyum Sambil Bawa Dokumen

    Bos Sritex Iwan Kurniawan Tiba di Kejagung, Tersenyum Sambil Bawa Dokumen
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (
    Sritex
    ) Tbk,
    Iwan Kurniawan
    Lukminto (IKL), tiba di
    Kejaksaan Agung
    untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank daerah dan bank pemerintah kepada Sritex, Kamis (17/7/2025).
    Berdasarkan pantauan di lokasi, Iwan terlihat tiba di lokasi sekitar pukul 09.18 WIB.
    Iwan terlihat ditemani oleh satu orang pengacaranya yang bernama Rocky Martin.
    Ketika menyambangi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Iwan terlihat membawa satu tas jinjing hitam, sementara Rocky terlihat membawa tas kertas berwarna coklat.
    “Ada dokumen dibawa sesuai permintaan penyidik,” ujar Iwan, saat ditemui di lobi.
    Ia tidak banyak memberikan keterangan dan memilih untuk segera masuk ke dalam gedung.
    Sebelum masuk, Iwan sempat tersenyum dan mengatupkan kedua tangan di depan wajahnya.
    “Nanti saja ya setelah pemeriksaan,” kata Rocky.
    Iwan sendiri diketahui sudah beberapa kali memenuhi panggilan penyidik.
    Kurang lebih sudah lima kali Iwan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
    Saat diperiksa pada 23 Juni 2025 lalu, Iwan Kurniawan sempat membantah adanya penyalahgunaan kredit oleh Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, yang merupakan kakak dari Iwan Kurniawan.
    “Setahu saya sebagai adik (eks Direktur Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto) tidak (dipakai untuk beli aset), tapi nanti coba dari hasil penyidikannya seperti apa,” ujar Iwan, di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (23/6/2025).
    Iwan mengatakan, sejauh yang diketahuinya, dana kredit Sritex digunakan untuk operasional perusahaan, baik induk maupun anak perusahaan.
    “Untuk operasional semuanya,” kata dia.
    Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka dalam
    kasus korupsi
    pemberian kredit.
    Tiga tersangka itu adalah DS (Dicky Syahbandinata) selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2020, Zainuddin Mappa (ZM) selaku Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020, dan Iwan Setiawan Lukminto (ISL) selaku Direktur Utama PT Sritex tahun 2005–2022.
    Angka pinjaman dari BJB dan Bank DKI mencapai Rp 692 miliar dan telah ditetapkan sebagai kerugian keuangan negara karena pembayaran kredit yang macet.
    Hingga saat ini, Sritex tidak dapat melakukan pembayaran karena sudah dinyatakan pailit sejak Oktober 2024 lalu.
    Namun, berdasarkan konstruksi kasus, Sritex memiliki total kredit macet hingga Rp 3,58 triliun.
    Atas tindakannya, para tersangka telah melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
    Mereka juga langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan untuk kebutuhan penyidikan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hari Ini, Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Bakal Diperiksa Kejagung Lagi

    Hari Ini, Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Bakal Diperiksa Kejagung Lagi

    Hari Ini, Bos Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Bakal Diperiksa Kejagung Lagi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (
    Sritex
    ) Tbk,
    Iwan Kurniawan
    Lukminto (IKL), akan memenuhi panggilan penyidik
    Kejaksaan Agung
    untuk diperiksa hari ini.
    Kejagung
    akan memeriksanya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank daerah dan bank pemerintah kepada Sritex, Kamis (17/7/2025).
    “Iya (akan hadir),” ujar kuasa hukum Iwan Kurniawan, Calvin Wijaya, saat dihubungi pada Rabu (16/7/2025) kemarin.
    Calvin mengatakan, sejauh ini penyidik belum meminta tambahan dokumen dari pihak Sritex untuk kembali dibawa dalam pemeriksaan nanti.
    Hari ini, pemeriksaan Iwan disebutkan akan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.
    “Iya, besok ada pemeriksaan Iwan Kurniawan Lukminto untuk perkara (Bank) BJB dan pailit Sritex. Panggilan jam 09.00 WIB, pagi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, saat dihubungi, Rabu.
    Iwan Kurniawan sendiri diketahui sudah beberapa kali memenuhi panggilan penyidik.
    Saat diperiksa pada 23 Juni 2025 lalu, Iwan Kurniawan sempat membantah adanya penyalahgunaan kredit oleh Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, yang merupakan kakak dari Iwan Kurniawan.
    “Setahu saya sebagai adik (eks Direktur Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto) tidak (dipakai untuk beli aset), tapi nanti coba dari hasil penyidikannya seperti apa,” ujar Iwan di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (23/6/2025) lalu.
    Iwan mengatakan, sejauh yang diketahuinya, dana kredit Sritex digunakan untuk operasional perusahaan, baik induk maupun anak perusahaan.
    “Untuk operasional semuanya,” katanya.
    Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka dalam
    kasus korupsi
    pemberian kredit.
    Tiga tersangka itu adalah DS (Dicky Syahbandinata) selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tahun 2020, Zainuddin Mappa (ZM) selaku Direktur Utama PT Bank DKI Tahun 2020, dan Iwan Setiawan Lukminto (ISL) selaku Direktur Utama PT Sritex Tahun 2005–2022.
    Angka pinjaman dari BJB dan Bank DKI mencapai Rp 692 miliar dan telah ditetapkan sebagai kerugian keuangan negara karena pembayaran kredit yang macet.
    Hingga saat ini, Sritex tidak dapat melakukan pembayaran karena sudah dinyatakan pailit sejak Oktober 2024 lalu.
    Namun, berdasarkan konstruksi kasus, Sritex memiliki total kredit macet hingga Rp 3,58 triliun.
    Angka ini didapat dari pemberian kredit kepada sejumlah bank daerah dan bank pemerintah lain yang dasar pemberian kreditnya masih ditelusuri oleh penyidik.
    Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) diketahui memberikan kredit sebesar Rp 395.663.215.800.
    Sementara, sindikasi bank yang terdiri dari Bank BNI, Bank BRI, dan LPEI juga memberikan kredit dengan total keseluruhan kredit mencapai Rp 2,5 triliun.
    Status kedua bank ini masih sebatas saksi, berbeda dengan BJB dan Bank DKI yang sudah ditemukan ada tindakan melawan hukumnya.
    Atas tindakannya, para tersangka telah melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
    Mereka juga langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan untuk kebutuhan penyidikan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 10
                    
                        Tawa Lebar Prabowo Usai Deal dengan Donald Trump soal Tarif Impor
                        Nasional

    10 Tawa Lebar Prabowo Usai Deal dengan Donald Trump soal Tarif Impor Nasional

    Tawa Lebar Prabowo Usai Deal dengan Donald Trump soal Tarif Impor
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tawa Presiden Republik Indonesia
    Prabowo Subianto
    terpotret jelas ketika sedang menelepon Presiden Amerika Serikat (AS)
    Donald Trump
    .
    Lewat sambungan telepon, keduanya untuk membahas kesepakatan penurunan tarif impor AS dari 32 persen menjadi 19 persen.
    Momen hangat saat Trump menelepon Prabowo tersebut diunggah Prabowo dalam unggahan akun Instagram @prabowo pada Rabu (16/07/20245).
    Dalam unggahan itu, Presiden Prabowo yang mengenakan kemeja dan dasi biru duduk bersandar di sebuah sofa.
    Dari salah satu foto, Prabowo terlihat tertawa lebar saat berbincang dengan Trump lewat ponselnya.
    Prabowo menuliskan Indonesia dan AS telah menyepakati (
    deal
    ) hubungan perdagangan baru yang menguntungkan kedua pihak.
    “Kami sepakat untuk membawa hubungan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat ke era baru yang saling menguntungkan bagi kedua negara kita yang besar,” ucap Prabowo.
    Adapun momen Prabowo dan Trump komunikasi via telepon terjadi pada Selasa (15/7/2025) ketika Prabowo sedang berada di Eropa.
    Menurut Prabowo, Trump juga menyampaikan salam untuk seluruh rakyat Indonesia.
    “Presiden Trump menyampaikan salam hangatnya kepada seluruh rakyat Indonesia,” tuturnya.
    Tidak hanya sebentar, rupanya Prabowo cukup lama melakukan panggilan telepon dengan Trump terkait kebijakan tarif impor Amerika Serikat (AS).
    Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengungkap percakapan antara kedua kepala negara berlangsung sekitar 17 menit dalam suasana yang serius namun hangat.
    “Dalam percakapan yang sangat serius namun dalam suasana penuh kehangatan dan keakraban selama hampir 17 menit, kedua pemimpin membahas sejumlah isu, terutama mengenai kebijakan tarif Amerika Serikat,” kata Teddy lewat akun Instagram @sekretariat.kabinet.
    Menurut Teddy, penurunan tarif AS ke Indonesia ini sangat signifikan.
    Sebab, tarif dagang yang dikenakan AS ke Indonesia menjadi salah satu yang terendah di Asia.
    Menurut Teddy, proses negosiasi tarif impor antara Indonesia dan AS akhirnya disepakati usai melalui proses panjang yang sempat alot.
    “Setelah proses negosiasi yang alot dan dengan memahami kepentingan masing-masing negara, akhirnya dicapai kesepakatan penurunan tarif impor dari 32 persen menjadi 19 persen pada produk-produk Indonesia,” ucapnya.
    Teddy menambahkan, hasil kesepakatan tarif dagang dengan AS ini akan ditindaklanjuti Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto.
    Selain itu, Prabowo disebut akan terus berunding hingga tercapai titik temu untuk memperjuangkan kepentingan Indonesia.
    “Kesepakatan yang dicapai dalam negosiasi kali ini merupakan kabar baik, yang datang setelah tercapainya kesepakatan tarif dagang nol persen antara Indonesia dengan Uni Eropa,” ungkap Teddy.
    Presiden Prabowo sendiri mengakui perundingan soal tarif impor AS tidak mudah.
    Menurut Prabowo, proses perundingan tersebut sempat alot, namun akhirnya berhasil menghasilkan kesepakatan.
    “Saya bicara dengan Presiden Donald Trump, ya alhamdulillah juga perundingan alot akhirnya ada kesepakatan. Kita juga akan istilahnya kita memahami kepentingan-kepentingan mereka, mereka memahami kepentingan kita, dan kita sepakati,” ujar Prabowo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
    Prabowo juga menyebut Trump sebagai seorang negosiator yang cukup keras.
    Meski tarif impor AS turun, Prabowo mengatakan akan tetap melakukan negosiasi.
    “Sekarang kalau enggak salah tarifnya dari 32 persen diturunkan jadi 19 persen. Ya, saya tetap nego, saya katakan beliau ini seorang negosiator yang cukup keras juga,” ucap Prabowo.
    Adapun kesepakatan dagang itu yakni AS menetapkan tarif impor terhadap produk asal Indonesia sebesar 19 persen.
    Sementara barang-barang dari AS akan bebas bea masuk ketika memasuki pasar Indonesia.
    Dalam perjanjian kedua negara juga mencakup komitmen pembelian berbagai komoditas strategis asal AS oleh Indonesia.
    Kepala Negara pun menekankan bahwa kesepakatan dengan AS ini sudah dihitung dan dirundingkan.
    Dia memastikan, hal utama yang dipertimbangkan adalah kepentingan masyarakat Indonesia.
    “Semua sudah kita hitung, semua kita berunding, kita juga memikirkan yang penting bagi saya adalah rakyat saya,” ungkap Prabowo.
    “Yang penting saya harus melindungi pekerja-pekerja kita, walaupun kita juga punya sikap, ini tawaran kita, kita nggak mampu memberi lebih,” sambungnya.
    Saat ditanya apakah Prabowo puas dengan tarif sebesar 19 persen untuk Indonesia, ia berharap bisa 0 persen.
    “Ya, kalau puas ya 0 persen,” kelakar Prabowo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kubu Tom Lembong-Kejagung Kompak “Sentil” Hotman Paris, Ada Apa?

    Kubu Tom Lembong-Kejagung Kompak “Sentil” Hotman Paris, Ada Apa?

    Kubu Tom Lembong-Kejagung Kompak “Sentil” Hotman Paris, Ada Apa?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pernyataan
    Hotman Paris
    yang menyinggung eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau
    Tom Lembong
    sama-sama direspons oleh pihak Kejaksaan Agung dan pengacara Tom.
    Pihak
    Kejagung
    dan pihak Tom Lembong kompak “menyentil” Hotman Paris lantaran semuanya membahas perkara impor gula.
    Baik pihak Kejagung maupun pihak Tom sama-sama meminta Hotman untuk membaca lagi dokumen yang disinggungnya terkait izin importasi gula.
    Hotman yang merupakan kuasa hukum salah satu terdakwa kasus importasi gula, yaitu Direktur PT Angels Products, Tony Wijaya, menyinggung soal satu dokumen yang dikatakannya izin importasi gula dari Kejaksaan Agung.
    Menurut Hotman, Mendag terdahulu yakni Enggartiasto Lukita mendapatkan lampu hijau untuk melakukan importasi gula di tahun 2017. Hal ini ia lihat berdasarkan dokumen dari Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
    Kata Hotman, dalam dokumen ini juga ada persetujuan dari Jaksa Agung yang menjabat di tahun 2017, HM Prasetyo.
    Hotman mengatakan, kegiatan importasi gula itu dilakukan persis seperti yang dilakukan kliennya, sebagai salah satu perusahaan yang mendapatkan izin impor dari Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
    “Menurut Jaksa Agung pada saat itu, semuanya boleh, sah,” kata Hotman, saat ditemui awak media di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).
    Perlu diketahui, Enggar adalah Mendag yang meneruskan kebijakan Tom untuk meneruskan kebijakan impor gula kristal mentah untuk memenuhi kebutuhan gula dalam negeri.
    Berdasar pada pendapat hukum tersebut, menurut Hotman, Tom Lembong seharusnya bisa bebas.
    “Ya berarti secara hukum harusnya bebas dong, harusnya,” tutur Hotman.
     
    Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejagung, Sutikno, mengatakan penjelasan Hotman tidak lengkap.
    Ia meminta agar Hotman tidak membuat gaduh dan memberikan pernyataan mengenai hal ini ketika belum sepenuhnya memenuhi dokumen yang dimaksud.
    “Jadi, yang harus sama-sama di sini kan (dijelaskan detail), jangan terus kemudian tahu-tahu muncul legal opinion (LO) menjadi gaduh. Nah, kita harus tahu apa isi LO itu,” ujar Sutikno di kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
    Sutikno menjelaskan, dokumen yang dimaksud Hotman itu adalah pendapat hukum atau legal opinion (LO) yang diberikan Kejaksaan Agung kepada Enggar selaku Mendag penerus Tom.
    Berkas pandangan hukum atau LO ini dikeluarkan oleh Jamdatun. Tapi, di dalamnya terdapat kata pengantar dari Jaksa Agung.
    Sutikno menilai, Hotman salah kaprah dan menganggap ada dua dokumen yang diserahkan Kejaksaan kepada Enggar. Padahal, ini adalah satu kesatuan.
    Saat ditemui, Sutikno tidak menjelaskan seluruh isi LO yang dimaksud.
    Tapi, ia menegaskan, Kejaksaan tidak pernah menyebutkan importasi gula bisa dilaksanakan setelah LO itu diterbitkan.
    Justru, kebijakan Mendag untuk melakukan impor diarahkan untuk selalu dibahas dalam rapat kondisi terbatas.
    “Semuanya harus melalui rapat kondisi terbatas. Kan itu isi LO-nya. Jadi, dasarnya kan rapat kondisi terbatas itu,” kata Sutikno menjelaskan.
    Kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, meminta agar Hotman Paris fokus menangani kliennya sendiri.
    “Dia fokus dengan klien dia saja, tidak usah urus klien orang lain,” kata Ari saat dihubungi
    Kompas.com
    , Rabu (16/7/2025).
    Senada dengan Sutikno, Ari meminta Hotman untuk lebih dahulu membaca berkas perkara dugaan korupsi importasi gula secara utuh.
    Ia membantah anggapan kalau pernyataan Hotman secara tidak langsung menguntungkan Tom Lembong yang akan menghadapi sidang putusan pada Jumat (18/7/2025).
    Menurut Ari, haluan pembelaan hukum yang dilakukan pihaknya berbeda dengan Hotman.
    “Sebenarnya logika dia (Hotman) adalah untuk menguntungkan dirinya, bukan Tom, karena arah pembelaan kita bukan ke sana,” ujar Ari.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8
                    
                        Pengakuan Terdakwa Judol Kominfo, Diminta Seret Nama Budi Arie untuk "Tukar Kepala"
                        Megapolitan

    8 Pengakuan Terdakwa Judol Kominfo, Diminta Seret Nama Budi Arie untuk "Tukar Kepala" Megapolitan

    Pengakuan Terdakwa Judol Kominfo, Diminta Seret Nama Budi Arie untuk “Tukar Kepala”
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Terdakwa 
    Adriana Angela Brigita
    mengaku pernah diminta oleh eks kuasa hukumnya untuk menyeret nama
    Budi Arie Setiadi
    yang saat itu menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo (sekarang Komdigi) dalam kasus dugaan perlindungan situs judi 
    online 
    (
    judol
    ). 
    Menurut Brigita, pengacaranya menyarankan hal tersebut supaya ia terbebas dari kasus ini.
    Hal itu diungkapkan Brigita saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa klaster tindak pidana pencucian uang (TPPU)
    judol Kominfo
    dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025).
    Adapun Brigita merupakan istri dari terdakwa kasus perlindungan judol Kominfo,
    Zulkarnaen Apriliantony
    atau Tony. 
    Mulanya, kuasa hukum Brigita, Christian Malonda, bertanya kepada kliennya mengapa bisa duduk di kursi terdakwa. Padahal, menurut Christian, Brigita tidak pernah melihat uang miliaran rupiah milik suaminya yang dihasilkan dari praktik perlindungan situs judol. 
    Bahkan, Brigita juga disebut tidak mengetahui keterlibatan Tony dalam praktik tersebut.
    “Saya tidak tahu titik kesalahan saya ada di mana? Apa salah saya? Tapi berbagai pertimbangan, mungkin menyebabkan saya di sini, saya tidak mengerti dari unsur sebelah mana?” kata Brigita dengan suara bergetar.
    Brigita lantas menyinggung pernyataan mantan kuasa hukumnya yang diduga menyarankan agar dirinya menjadi “alat tukar kepala” karena tak berhasil menyeret Budi Arie dalam kasus ini.
    “Saya cuma mengingat satu kalimat dari mantan pengacara saya bahwa saya buat alat ‘tukar kepala’ dengan Budi Arie. Itu yang dikatakan pengacara saya, mantan pengacara saya,” ucap Brigita sambil menangis di ruang sidang.
    Brigita mengaku, mantan kuasa hukumnya pernah memintanya agar mendorong Tony memberikan pengakuan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), yang menyebut Budi Arie menerima aliran dana judol Kominfo sebesar Rp 14 miliar.
    “(Mantan) pengacara saya sempat menyatakan, ‘Ibu, tolong bilang Bapak, sudah bilang saja Bapak, Pak Budi Arie sudah terima 14 M (Rp 14 miliar). Ibu keluar (tidak terjerat kasus)’,” ungkap Brigita.
    Brigita berkali-kali mengulang pernyataan itu di persidangan, mengingat kembali percakapan antara dirinya dan eks pengacara.
    “Pengacara saya mengatakan demikian, ‘Ibu kalau misalnya bisa maksa Bapak (Tony), Bapak kasih pernyataan saja Budi Arie sudah menerima 14 M, Ibu keluar (bebas dari kasus)’,” ujarnya.
    Lantaran didorong berulang kali oleh mantan pengacaranya, Brigita kemudian menanyakan hal tersebut kepada Tony saat keduanya dipertemukan.
    “(Eks pengacara bilang) ‘Ini
    one on one
    , yang penting ibu keluar. Yang hanya dibutuhkan di sini pernyataan suami ibu bahwa Budi Arie sudah menerima 14 M’,” urai Brigita.
    Tak berselang lama dari percakapan itu, Tony dikeluarkan dari jeruji besi untuk dipertemukan dengan Brigita. Saat itulah, Brigita mencecar sejumlah pernyataan kepada suaminya tentang kebenaran ucapan eks kuasa hukumnya.
    “‘Pak, memang benar kamu sudah kasih 14 M ke Pak Budi Arie?’ ‘Enggak benar, enggak, enggak ada kayak gitu.’ ‘Ini beneran lho, katanya kamu kalau misalnya mengatakan demikian, saya lepas’, saya bilang begitu,” ujar Brigita saat menirukan percakapan dengan suaminya.
    “(Saya bilang) ‘Tapi ini benar atau enggak?’, ‘tidak pernah, tidak pernah saya memberikan uang 14 M kepada Pak Budi Arie, tidak pernah’,” tambah Brigita.
    Mendengar pernyataan suaminya, Brigita menyarankan agar Tony tidak menyebut nama Budi Arie dalam BAP karena tidak ingin menyeret pihak yang tak bersalah.
    Ia kemudian diminta membaca ulang BAP dan menerima surat penahanan.
    “Saat itu hati saya hancur sehancur-hancurnya. Kenapa saya bisa jadi tersangka? Saya baru baca dua atau tiga lembar, saya langsung dijadikan tersangka,” ujar Brigita.
    “Saat itu hal yang saya lakukan adalah melempar semua BAP saya ke pengacara saya, ‘Kenapa bisa kayak begini?’. Dengan hati saya yang hancur, saya cuma bisa menangis, saya kecewa, saya sakit hati. Saya menandatangani BAP itu semua tanpa saya membaca kembali,” tambahnya sambil kembali menangis.
    Brigita juga menuding bahwa BAP-nya telah dimanipulasi. Ia baru menerima salinan BAP dari jaksa pada bulan lalu.
    “Kami baru mendapatkan BAP pada saat permintaan pada jaksa. Bapak-bapak jaksa memberikan BAP kami. Dan sebelumnya kami meminta BAP tidak pernah diberikan,” tegasnya.
    Dalam perkara dengan terdakwa klaster TPPU, terdakwa dikenakan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang.
    Kuasa hukum terdakwa Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, Christian Malonda, membenarkan bahwa kliennya menerima uang untuk Budi Arie Setiadi dari hasil praktik melindungi situs
    judi online
    (judol) agar tidak terblokir oleh Kementerian Kominfo (kini Kementerian Komunikasi Digital/Komdigi).
    Christian menjelaskan, kesepakatan mengenai alokasi dana untuk Budi Arie, yang kala itu menjabat sebagai Menteri Kominfo, merupakan inisiatif bersama antara kliennya dan terdakwa lain, Adhi Kismanto.
    “Tapi setelah (uang) diterima Tony, itu enggak dikasih sama Pak Menteri,” tegas Christian saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/7/2025).
    Bukan hanya itu, Christian menyebutkan, Tony tidak pernah memberitahu Budi Arie mengenai praktik beking situs judol tersebut.
    “Jadi, (kode bagi) PM itu memang benar ada. Tapi, enggak direalisasikan sama Tony,” ujarnya.
    Sebelumnya, Budi Arie telah membantah dirinya terlibat dalam praktik perlindungan situs judol.
    Menurut dia, ada tiga poin penting yang dapat membuktikan bahwa ia sama sekali tidak terlibat dalam perlindungan situs judi online seperti narasi yang beredar.
    “Intinya, pertama mereka (para tersangka) tidak pernah bilang ke saya akan memberi 50 persen. Mereka tidak akan berani bilang, karena akan langsung saya proses hukum,” ujar Budi Arie.
    “Jadi sekali lagi, itu omongan mereka saja, jual nama menteri supaya jualannya laku,” lanjut dia sembari tertawa.
    Kedua, Budi Arie tidak tahu menahu praktik jahat yang dilakukan mantan anak buahnya itu. Ia baru mengetahui setelah kasus itu diselidiki kepolisian dan terungkap ke masyarakat.
    Selain itu, tidak ada arahan apa pun dari Budi Arie selaku Menkominfo kepada para tersangka untuk melindungi situs judol tertentu.
    “Ketiga, tidak ada aliran dana dari mereka ke saya. Ini yang paling penting. Bagi saya, itu sudah sangat membuktikan,” ujar Budi Arie.
    Budi Arie berharap publik dapat melihat kasus ini secara jernih agar tidak larut di dalam narasi jahat terhadap dirinya. Ia juga berharap penegak hukum bekerja dengan lurus dan profesional sehingga mampu menuntaskan perkara itu.
    “Justru ketika itu saya malah menggencarkan pemberantasan situs judol. Boleh dicek jejak digitalnya,” lanjut dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 1
                    
                        Kegundahan Ibu di Pamulang Bayar Seragam SD Rp 2,2 Juta ke Rekening Kepsek
                        Megapolitan

    1 Kegundahan Ibu di Pamulang Bayar Seragam SD Rp 2,2 Juta ke Rekening Kepsek Megapolitan

    Kegundahan Ibu di Pamulang Bayar Seragam SD Rp 2,2 Juta ke Rekening Kepsek
    Penulis
     
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
    – Di balik senyum letihnya, Nur Febri Susanti (38) menyimpan gundah yang tak bisa disembunyikan.
    Harapan untuk menyekolahkan kedua buah hatinya di tahun ajaran baru, mendadak terasa berat oleh beban biaya yang melampaui batas kemampuannya.
    Dua anak Nur, siswa pindahan dari Jakarta, telah ia daftarkan ke SD Negeri Ciledug Barat, Pamulang. Sang kakak kini di kelas lima, adiknya di kelas dua.
    Namun, bukan semangat belajar yang lebih dulu menyapa, melainkan rincian biaya seragam yang langsung disodorkan setelah diterima pada 11 Juli 2025.
    “Saya kaget waktu kepala sekolah langsung bilang biayanya Rp 1,1 juta per anak, untuk baju batik, muslim, olahraga, dan buku paket. Saya tanya bisa dicicil atau tidak, jawabannya ‘kalau bisa jangan dicicil, kasihan anaknya nanti beda sendiri dari teman-temannya’,” kata Nur pelan, Selasa (16/7/2025).
    Dengan suami yang sehari-hari menggantungkan hidup dari pekerjaan sebagai tukang parkir, biaya Rp 2,2 juta untuk dua anak tentu bukan angka yang mudah dijangkau.
    Bagi Nur, yang terbiasa berhemat demi sekarung beras atau sepotong lauk untuk makan malam, nominal itu terlalu tinggi untuk sekadar
    seragam sekolah
    .
    “Saya sempat buka media sosial dan baca sekolah negeri itu gratis. Tapi ini kok mahal ya, hanya untuk seragam. Saya pikir ada yang tidak sesuai,” ucap Nur.
    Transfer ke rekening kepsek
    Beban batin Nur tak berhenti di angka yang menggunung.
    Ia mengaku diminta mentransfer uang tersebut ke rekening pribadi milik kepala sekolah, bukan ke rekening koperasi atau sekolah resmi.
    “Rekeningnya (pembayaran seragam) itu atas nama pribadi (kepala sekolah), bukan (koperasi) sekolah. Lalu saya sampaikan di media sosial, saya malah ditegur dengan nada tinggi oleh kepala sekolah,” sambungnya lirih.
    Puncak kebingungan muncul saat kepala sekolah disebut sempat menyampaikan bahwa anak Nur tidak bisa diterima karena alasan administrasi, meski surat penerimaan telah dipegangnya.
    “Awalnya itu dibilang anak saya tidak diterima, karena alasan administrasi, saya disuruh cari sekolah lain, padahal surat penerimaan sudah ada. Jadi sudah tiga hari masa MPLS ini belum masuk (sekolah),” tambah Nur.
    Suara Nur akhirnya terdengar hingga ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan.
    Kepala Bidang Pembinaan SD, Didin Sihabudin, menegaskan bahwa sekolah negeri tidak boleh memungut biaya dalam bentuk apa pun.
    “Prinsipnya, tidak dibolehkan pungutan seperti yang disebutkan tadi, apalagi itu ke rekening pribadi. Kami sudah membuat surat edaran yang melarang iuran-iuran. Sekolah negeri difasilitasi,” kata Didin saat dikonfirmasi Kompas.com.
    Menurut Didin, dinas telah bergerak cepat dengan melakukan pemantauan dan memanggil kepala sekolah yang bersangkutan.
    “Dinas pendidikan hari ini sudah membuat surat panggilan dan akan melakukan pembinaan serta pemeriksaan terhadap kepala sekolah. Kami pastikan, insya Allah, tidak ada pungutan bagi anak-anak yang pindah sekolah,” ujarnya.
    Ia pun menegaskan bahwa siswa pindahan diperbolehkan menggunakan seragam lamanya.
    “Dipastikan tidak boleh ada paksaan beli seragam baru. Silakan pakai seragam lama, dan kami juga pastikan tidak ada intimidasi atau bullying. Kami punya satgas baik di sekolah maupun di dinas,” pungkas Didin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 9
                    
                        Jurist Tan, Eks Stafsus Nadiem Akan Segera Ditetapkan sebagai Buronan
                        Nasional

    9 Jurist Tan, Eks Stafsus Nadiem Akan Segera Ditetapkan sebagai Buronan Nasional

    Jurist Tan, Eks Stafsus Nadiem Akan Segera Ditetapkan sebagai Buronan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kejaksaan Agung (Kejagung) disebut akan segera memasukkan mantan Staf Khusus
    Nadiem Makarim
    , Juris Tan ke daftar pencarian orang (DPO) alias buronan.
    Juris Tan menjadi satu dari empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2019-2022.
    “Kita tidak lagi melakukan pemanggilan dan mungkin nantinya penyidik rencana akan menetapkan DPO,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, saat ditemui di depan Gedung Penkum Kejagung, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
    Jurist Tan
    diketahui sudah tiga kali mangkir karena tidak memenuhi panggilan penyidik pada 3, 11, dan 17 Juni 2025.
    Anang menjelaskan, Jurist Tan juga sudah meminta penjadwalan ulang, tetapi eks Stafsus Nadiem itu tetap tidak mengindahkan pemanggilan penyidik.
    Jurist Tan disebutnya akan segera dimasukkan ke dalam DPO, diikuti dengan penerbitan
    red notice
    terhadapnya.
    “Dan, nanti ditindaklanjuti dengan red notice,” ujar Anang.
    Sebelum penetapan tersangka pada Selasa (15/7/2025) malam, Kapuspenkum Kejagung sebelum Anang, Harli Siregar mengungkap bahwa pihaknya mendeteksi keberadaan Jurist Tan yang mengajar di luar negeri.
    Jurist diketahui sudah tiga kali mangkir karena tidak memenuhi panggilan penyidik pada 3, 11, dan 17 Juni 2025.
    “Informasi ini karena yang bersangkutan kan katanya masih mengajar,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, saat ditemui di Gedung Penkum Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
    Harli mengakui bahwa penyidik belum mengetahui lokasi Jurist saat ini berada. Ia juga tidak menutup kemungkinan kalau penyidik bakal mengambil langkah yang lebih keras terhadap Jurist Tan.
    “Atau melakukan langkah-langkah yang lebih bersifat, apa namanya, sedikit keras ya, karena mengapa? Karena yang bersangkutan memang beberapa kali sudah dipanggil tetapi tidak memenuhi panggilan, dan itu adalah permintaan yang bersangkutan,” kata Harli.
    Diketahui, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek pada 2019-2022.
    Mereka adalah mantan Stafsus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT); eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek Ibrahim Arief (IBAM); Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek tahun 2020-2021 Mulyatsyahda (MUL); dan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih (SW)
    Keempatnya dianggap telah melakukan pemufakatan jahat dengan bersekongkol dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook pada era Nadiem Makarim sebagai Mendikbudristek.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketimpangan Kepemilikan Tanah (Bagian I)

    Ketimpangan Kepemilikan Tanah (Bagian I)

    Ketimpangan Kepemilikan Tanah (Bagian I)
    Saat ini berkiprah sebagai akademisi/peneliti di Universitas Indonesia. Tertarik dengan berbagai topik ekonomi, pembangunan berkelanjutan, pembangunan internasional, Asia Tenggara, monitoring-evaluasi, serta isu interdisiplin. Doktor ekonomi dari UNU-MERIT/Maastricht University (Belanda). Alumni generasi pertama beasiswa LPDP master-doktor. Pernah bekerja di ASEAN Secretariat, Indonesia Mengajar, dan konsultan marketing. Bisa dihubungi di https://www.linkedin.com/in/aripmuttaqien/
    KETIMPANGAN
    merupakan salah satu isu utama dalam pembangunan ekonomi dan sosial. Salah satu indikator yang umum digunakan untuk mengukur
    ketimpangan
    adalah indeks Gini.
    Berdasarkan data dari BPS, nilai indeks Gini di Indonesia tidak menunjukkan penurunan yang signifikan dalam satu setengah dekade terakhir.
    Pada tahun 2010, indeks Gini tercatat sebesar 0,38. Selanjutnya, selama periode 2011 hingga 2015, angkanya meningkat menjadi 0,41.
    Pada tahun 2016, indeks Gini mulai menurun menjadi 0,40 dan terus mengalami penurunan secara bertahap hingga mencapai 0,38 pada tahun 2024.
    Sayangnya, indeks Gini yang dirilis oleh BPS menggunakan indikator pengeluaran per kapita. Penggunaan indikator pengeluaran memang memiliki sejumlah keterbatasan.
    Di sisi lain, harus diakui bahwa keterbatasan data dengan kualitas yang lebih baik, khususnya untuk indikator pendapatan dan kepemilikan aset, masih menjadi tantangan tersendiri.
    Indeks Gini yang dihitung berdasarkan indikator pengeluaran umumnya menghasilkan nilai yang lebih rendah dibandingkan dengan indeks Gini yang menggunakan variabel pendapatan.
     
    Hal ini selaras dengan temuan Mark Aguiar dan Mark Bils dalam paper berjudul “Has consumption inequality mirrored income inequality?” yang terbit di American Economic Review pada tahun 2015.
    Merujuk berbagai literatur ilmiah, sebagai contoh, Frank Cowell, Stephen Jenkins, atau François Bourguignon, pendapatan rumah tangga terdiri dari berabagai komponen.
    Komponen utama biasanya pendapatan dari gaji atau upah (
    salary income atau wage income
    ). Komponen ini cenderung lebih stabil di sektor formal, terutama bagi pekerja kantoran.
    Sebaliknya, pendapatan dari sektor informal, seperti buruh tani, pekerja lepas, pengemudi ojek, atau pekerjaan harian lainnya, cenderung bersifat fluktuatif dan tidak menentu.
    Komponen lain dari pendapatan rumah tangga mencakup pendapatan bisnis (
    business income
    ), pendapatan investasi (
    investment income
    ), dan pendapatan dari subsidi atau bantuan sosial (
    benefit income
    ). Sementara itu, pajak bisa menjadi komponen yang mengurangi pendapatan.
    Pendapatan bisnis berasal dari aktivitas usaha atau pengelolaan perusahaan yang dijalankan oleh anggota rumah tangga.
    Pendapatan investasi diperoleh dari hasil pengelolaan aset, seperti kepemilikan saham, penyewaan properti, dan bentuk investasi lainnya.
    Sementara itu, pendapatan dari subsidi atau bantuan sosial umumnya berasal dari program bantuan pemerintah, yang terutama ditujukan bagi rumah tangga pada kelompok desil bawah.
    Moritz Kuhn, Moritz Schularick, dan Ulrike Steins menulis paper berjudul “Income and Wealth Inequality in America, 1949-2016” yang terbit di
    Journal of Political Economy
    pada tahun 2020.
    Temuan mereka menunjukkan bahwa kelompok rumah tangga kaya memang memiliki distribusi aset lebih besar daripada kelompok nonkaya.
    Mereka menemukan bahwa ketimpangan kepemilikan aset adalah lebih besar daripada ketimpangan pendapatan.
    Pernyataan ini sejalan dengan komentar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, dalam diskusi di Jakarta Selatan pada 13 Juli 2025.
    Ia mengungkapkan bahwa sebanyak 48 persen dari 55,9 juta hektar tanah bersertifikat di Indonesia dikuasai oleh hanya 60 keluarga.
    Situasi ini menjadi preseden buruk yang memperburuk ketimpangan kepemilikan aset di Indonesia. Bayangkan, dari lebih dari 70 juta rumah tangga di Indonesia, 60 keluarga tersebut hanya mewakili sekitar 0,000086 persen.
    Kepemilikan tersebut umumnya tidak dimiliki atas nama individu, melainkan melalui entitas perusahaan. Perusahaan-perusahaan ini memiliki struktur kepemilikan berupa pemegang saham.
    Jika ditelusuri hingga ke tingkat pemegang saham utama di perusahaan induk, maka akan terlihat siapa aktor-aktor dominan di balik kepemilikan aset tersebut.
    Jika dikumpulkan di satu tempat, 60 keluarga tersebut bahkan hanya setara dengan satu Rukun Tetangga (RT). Hal ini menunjukkan betapa timpangnya distribusi
    kepemilikan tanah
    di Indonesia.
    Tak mengherankan jika harga tanah dan properti terus meningkat secara signifikan setiap tahun.
    Dalam kondisi seperti ini, mekanisme pasar tidak lagi bekerja secara ideal sebagai ajang pertemuan antara penjual dan pembeli dalam pasar persaingan bebas.
    Akibatnya, akses terhadap kepemilikan rumah menjadi semakin terbatas, dan backlog perumahan pun tetap tinggi karena masih banyak rumah tangga yang belum memiliki rumah.
    Temuan ini sejalan dengan penelitian sebelumnya bahwa ketimpangan kepemilikan aset memiliki tertinggi dibandingkan dengan ketimpangan pendapatan dan ketimpangan pengeluaran.
    Tanah umumnya merupakan aset paling berharga yang dimiliki oleh sebagian besar keluarga di Indonesia.
     
    Sebagai contoh, jika kita meninjau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari para pejabat, terlihat bahwa sebagian besar kekayaan mereka berupa harta tidak bergerak dalam bentuk tanah.
    Dari sudut pandang lain, keluarga kelas menengah yang membeli rumah dan tanah melalui sistem kredit juga secara otomatis menempatkan sebagian besar kekayaannya pada aset tersebut.
    Apalagi, saat ini, semakin sulit menemukan rumah dan tanah dengan harga di bawah Rp 1 miliar, yang menunjukkan tingginya nilai aset ini dalam struktur kekayaan rumah tangga. Ini menjadikan akses terhadap kepemilikan tanah dan rumah menjadi lebih sulit.
    Sebagai penutup, Pemerintah perlu mengeluarkan kebijakan untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah. Tanpa tindak lanjut yang jelas, kondisi ini akan menjadi lebih parah di masa depan.
    Kebijakan yang disusun harus mencerminkan pemerataan kepemilikan tanah, dengan tetap mempertimbangkan rasa keadilan dan nilai inklusif.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.