Bupati Abdya Safaruddin Punya Jabatan Baru, Targetnya Kolaborasi Aceh-Pusat
Tim Redaksi
ACEH BARAT DAYA, KOMPAS.com
–
Bupati Aceh
Barat Daya (Abdya),
Safaruddin
, ditunjuk sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) Aceh Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (
Apkasi
) untuk periode 2025-2030.
Penunjukan tersebut berdasarkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) VI Apkasi Tahun 2025. Para Bupati dan Wali Kota yang tergabung dalam Dewan Pengurus Apkasi 2025-2030 dikukuhkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri di Puri Agung, Grand Sahid Jaya Hotel, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (17/8/2025).
“Kita ditunjuk sebagai Korwil Aceh Apkasi periode 2025-2030. Selain saya, ada juga beberapa Bupati lainnya dari Aceh yang masuk dalam Dewan Pengurus,” kata Safaruddin saat dihubungi
Kompas.com
melalui telepon.
Ia menjelaskan, Apkasi periode 2025-2030 dipimpin oleh Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, sebagai ketua umum, dan Bupati Bandung, Dadang Supriatna, sebagai ketua harian.
Adapun sejumlah kepala daerah dari Aceh yang juga masuk dalam kepengurusan, di antaranya Bupati Simeulue, Mohammad Nasrun Mikaris, sebagai Ketua Bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan; Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan (TRK), sebagai Ketua Bidang Pertanian; dan Bupati Aceh Besar, Muharram Idris (Syech Muharram), sebagai Sekretaris Bidang Pengentasan Kemiskinan.
Safaruddin menyebutkan, penunjukan dirinya sebagai Korwil Aceh menjadi momen untuk meningkatkan kolaborasi antarkabupaten/kota di Aceh dalam rangka memajukan daerah.
“Tentunya kita berharap ke depan dapat menjalin kerja sama yang lebih baik dengan pemerintah pusat dan daerah lain demi kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh Bupati dan Wali Kota di Aceh untuk bersama-sama membawa perubahan yang lebih baik bagi daerah masing-masing, terutama dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
“Seperti halnya inovasi dalam tata kelola pemerintahan, khususnya pelayanan publik yang lebih baik lagi bagi masyarakat, serta memperkuat posisi Aceh dalam kancah nasional melalui peran Apkasi,” ucap Safaruddin.
“Mari sama-sama kita memperlihatkan ke nasional bagaimana kolaborasi antar kabupaten/kota di Aceh, dan sinergitas antara Pemerintah Provinsi dan juga Pusat,” tambah dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Author: Kompas.com
-
/data/photo/2025/07/17/68788ae7573bf.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Armada Damkar di Buleleng Sudah Tua dan Memprihatinkan, Bupati Janji Tambah Unit Baru Denpasar 17 Juli 2025
Armada Damkar di Buleleng Sudah Tua dan Memprihatinkan, Bupati Janji Tambah Unit Baru
Tim Redaksi
BULELENG, KOMPAS.com
— Armada pemadam kebakaran di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, saat ini dinilai sudah tidak layak pakai.
Kondisi tersebut diungkapkan
Bupati Buleleng
, I Nyoman Sutjidra.
Ia menerima laporan mengenai sarana, prasarana, dan fasilitas pendukung operasional pemadam kebakaran yang memprihatinkan.
Menindaklanjuti laporan itu, ia mengecek langsung kondisi sejumlah armada pemadam kebakaran.
Menurutnya, armada-armada tersebut nampak sudah tua dan bahkan tak layak digunakan dalam situasi kegawatdaruratan.
Ia menyatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng akan meningkatkan sarana dan prasarana secara bertahap.
Fokus utama mencakup penambahan unit reaksi cepat dan peremajaan armada.
“Di anggaran tahun depan kami akan tambah armadanya yang bagus dan kekinian,” kata Sutjidra, Kamis (17/7/2025).
Menurutnya, peningkatan sarana pemadam kebakaran dinilai penting demi kesiapsiagaan menghadapi berbagai situasi darurat.
Terlebih di daerah dengan sebaran permukiman luas seperti Buleleng.
Ia juga berencana menambah dukungan di sejumlah pos pemadam di wilayah Seririt dan Kubutambahan yang memiliki intensitas kejadian darurat cukup tinggi.
“Menjadi kewajiban pemerintah untuk melengkapi sarana kerja agar pelayanan publik dapat terus optimal,” lanjutnya.
Selain itu, fasilitas kantor pemadam kebakaran juga dianggap sangat terbatas.
Namun, di tengah keterbatasan tersebut, ia mengapresiasi semangat para personel yang terus melayani masyarakat.
“Itu yang membuat kami bangga dan sebagai kewajiban maka sarprasnya kami yang harus melengkapi,” kata dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/17/687896bb18074.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Anggota DPRD Sorot Ketakhadiran OPD di Sidang Paripurna: Aneh, Mau Kita Apain Sumut? Medan 17 Juli 2025
Anggota DPRD Sorot Ketakhadiran OPD di Sidang Paripurna: Aneh, Mau Kita Apain Sumut?
Tim Redaksi
MEDAN, KOMPAS.com
– Wakil Gubernur
Sumatera Utara
, Surya, tiba-tiba berhenti membaca tanggapan atas pemandangan umum fraksi tentang RPJMD Provinsi Sumatera Utara 2025-2029 pada rapat paripurna di DPRD
Sumut
, Kamis (17/7/2025).
Surya berhenti karena ada interupsi dari salah satu anggota
DPRD Sumut
,
Rahmansyah Sibarani
, dari Fraksi Partai Nasdem.
“Mohon izin, tanpa mengurangi rasa hormat kepada Pak Wagub, saya potong segera karena sekian kali saya tunggu, OPD (Organisasi Perangkat Daerah) tidak hadir ke
sidang paripurna
ini,” kata Rahmansyah setelah dipersilakan bicara.
Rahmansyah kemudian menjelaskan, apakah RPJMD ini hanya untuk yang hadir di sini.
Dia pun meminta kepada pimpinan sidang, yang saat itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut, Ihwan Ritonga, agar menghadirkan OPD.
“Sambil berjalan untuk melanjutkan tanggapan, kita hadirkan OPD pada paripurna RPJMD ini,” tegas Rahmansyah.
Menurut Rahmansyah, ini harus jadi pembelajaran buat semua dan supaya OPD itu belajar menghormati.
Dia kemudian bertanya, kalau
OPD tidak hadir
, apakah ada perwakilan OPD, apa perlu diabsen OPD.
“Ini RPJMD pimpinan. Ini agenda lima tahun ke depan, mau kita apa kan Sumatera Utara ini. Aneh bagi saya kalau OPD tidak hadir,” ucap Rahmansyah.
Pantauan Kompas.com di ruang sidang, saat Surya membacakan tanggapan hampir 3 jam, kursi yang disediakan untuk para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terlihat tidak terisi sepenuhnya, dan hanya 3 kursi yang terisi.
Tidak hanya Rahmansyah yang protes.
Muhammad Subandi, anggota Fraksi Gerindra, menyatakan setuju dengan teman-temannya yang menyoroti ketidakhadiran OPD.
“Kalau OPD tidak hadir, kita tunda saja karena paripurna resmi. OPD wajib dan harus berada di sini. Kalau tidak hadir, ganti saja, masih banyak orang berkualitas,” ujar Subandi.
Sidang kemudian diskor dan akan dilanjutkan dengan agenda pemandangan umum fraksi DPRD Sumut terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2024.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/01/23/6791e32fa6cdf.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
DPR Jawab Kritik Lambatnya Bahas RUU Perlindungan PRT: Sedang Kumpul Aspirasi
DPR Jawab Kritik Lambatnya Bahas RUU Perlindungan PRT: Sedang Kumpul Aspirasi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Badan Legislasi (Baleg)
DPR RIBob Hasan
menanggapi kritik terkait lambatnya pembahasan Rancangan Undang-Undang
Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
(
RUU PPRT
).
Dia menegaskan bahwa proses yang berjalan saat ini bertujuan untuk menyerap semua aspirasi secara menyeluruh, sehingga materi muatan RUU tersebut benar-benar komprehensif.
“Ini persoalannya kita berada di tengah. Ketika kita ingin benar-benar mengambil rasa, untuk dituangkan dan diakomodasikan dalam materi muatan, kita perlu penyerapan satu per satu. Perlu kerangka,” ujar Bob dalam rapat pembahasan RUU PPRT, Kamis (17/7/2025).
Dia menyampaikan, DPR selama ini kerap dikritik karena dianggap tergesa-gesa dan tertutup dalam menjalankan proses legislasi.
Namun, saat DPR sedang berupaya menyerap seluruh pandangan dan masukan, muncul tudingan bahwa pembahasan RUU berlangsung terlalu lambat.
“Nah, ketika kita sekarang sedang mengumpulkan aspirasi atau mengakomodasi semua pendapat dan pikiran, kita dibilangnya terlalu lambat,” ucapnya.
“Nah ini Pak, dilematis setengah kami ini sekarang ya kan,” sambungnya.
Meski begitu, Politikus Gerindra itu menegaskan bahwa Baleg tidak akan mundur dalam menyelesaikan pembahasan RUU PPRT, walaupun mendapatkan tekanan kritik dari berbagai pihak.
“Kami tidak akan kendur, tidak akan mundur. Karena kekuasaan kita masing-masing ada. DPR itu legislatif. Mahkamah, baik konstitusi maupun agung, itu yudikatif. Tidak bisa masuk ke dalam ranah kekuasaan legislatif. Begitu juga eksekutif,” tegasnya.
Bob menambahkan, Baleg DPR berencana menyerap masukan dari kalangan akademisi di berbagai kampus di Indonesia.
Dia berharap langkah ini dapat memperkaya pembahasan RUU PPRT.
“Kita memang akan keliling ke akademisi, civitas akademik di kampus-kampus yang ada di Indonesia. Supaya betul-betul tertampung,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Bob juga menginformasikan bahwa Naskah Akademik (NA) RUU PPRT yang digunakan saat ini adalah versi terbaru.
Dia pun mengeklaim bahwa berbagai masukan, termasuk dari kelompok masyarakat sipil pendukung RUU PPRT, telah menjadi catatan penting dalam proses penyusunan.
“Contoh kayak tadi koalisi menyatakan yang penting persamaan hak. Sehingga harus ada perjanjian tertulis. Maka ini menjadi catatan buat kita,” pungkasnya.
Sebagai informasi, RUU PPRT telah diajukan sejak 2004 dan dianggap mendesak sebagai payung hukum untuk melindungi pekerja di bidang rumah tangga.
RUU PPRT juga selalu masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) setiap periode DPR, tetapi tidak juga berhasil disahkan hingga DPR periode 2019-2024 berakhir.
Pada periode 2024-2029, DPR RI kembali membahas RUU PPRT dan menyatakan akan berupaya menyelesaikannya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/17/687889920624f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
5 Istana Bongkar Alasan Kenapa Prabowo Tidak Upacara HUT Ke-80 RI di IKN Nasional
Istana Bongkar Alasan Kenapa Prabowo Tidak Upacara HUT Ke-80 RI di IKN
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg)
Juri Ardiantoro
mengungkapkan alasan mengapa Presiden RI
Prabowo Subianto
tidak melakukan upacara perayaan kemerdekaan HUT Ke-80 Indonesia di
Ibu Kota Nusantara
(
IKN
), Kalimantan Timur.
Juri mengatakan, IKN masih dalam proses pembangunan, sehingga pemerintah harus fokus pada penyelesaiannya.
“Ya, di IKN kan sedang dalam proses penyelesaian pembangunan, jadi kita konsentrasi untuk menyelesaikan pembangunan IKN dulu,” ujar Juri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Juri mengatakan, upacara detik-detik proklamasi akan dilakukan di Jakarta, bukan di IKN.
Namun, di IKN, kata dia, akan tetap ada upacara.
Otoritas IKN lah yang akan menggelar upacara HUT RI di sana.
“Di IKN sebagai kantor juga akan ada upacara, jadi Otoritas IKN akan juga menyelenggarakan upacara,” ucap dia.
Sementara itu, Juri belum tahu apakah Wapres Gibran Rakabuming Raka akan mengikuti upacara di IKN atau Jakarta.
“Nanti kita lihat,” imbuh Juri.
Diketahui, ayah Gibran, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), memimpin upacara perayaan HUT Ke-79 RI di IKN pada tahun lalu.
Kini, Prabowo justru memilih merayakannya di Jakarta saja.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/07/17/687894c0cb6ea.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/06/11/6667e66f9a1bb.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/07/17/68789684962af.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/07/16/68773438a0d9e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/07/03/68661ff8e100e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)