Tawuran 36 Remaja di Lubang Buaya Bermula dari Saling Ejek di Media Sosial
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Rencana
tawuran
36 remaja di wilayah
Lubang Buaya
, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (17/7/2025) dini hari bermula dari saling ejek di media sosial.
Dari saling ejek, kelompok remaja itu lantas janjian untuk saling serang.
“Kelompok remaja yang saling mengejek dan akan melakukan tawuran. Awalnya akan melakukan tawuran di sekitar Condet wilayah Kramat Jati,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, di Mapolsek Cipayung, Kamis (17/7/2025).
Rencana tawuran itu terdeteksi oleh patroli siber Polri. Dit Sat Samapta Polda Metro Jaya lantas melakukan penyisiran di wilayah Condet, namun tidak ditemukan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Polisi kemudian melanjutkan patroli ke arah Lubang Buaya, Cipayung.
“Sesampainya di lapangan sepak bola di daerah Lubang Buaya Cipayung, tim melihat ada segerombolan remaja yang mereka curigai kelompok tersebut yang kurang lebih berjumlah 100 orang,” tutur Nicolas.
Dari lokasi, polisi mengamankan 36 orang, sisanya melarikan diri saat akan ditangkap. Selain itu, turut diamankan 60 sepeda motor dan dua mobil.
“Kita amankan sebanyak 60 sepeda motor dan dua mobil dan kami melakukan penangkapan terhadap 36 orang yang sisanya melarikan diri,” tutur Nicolas.
Nicolas menerangkan, dua mobil digunakan para pelaku untuk membawa senjata tajam yang dipakai tawuran. Ada sebanyak 27 senjata tajam berupa celurit disita.
“Kami melakukan penggeledahan, ternyata di dalam mobil terdapat 27 senjata tajam jenis corbet dan celurit ditambah lagi ada juga handphone,” ungkap Nicolas.
Para remaja ini dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur tentang larangan memasukkan, membuat, memiliki, membawa, atau menggunakan senjata tajam tanpa hak.
Selain itu, Pasal 55, 56, dan 53 KUHP berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan secara bersama-sama atau turut serta, serta delik aduan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Author: Kompas.com
-
/data/photo/2025/07/17/6878f27a72bc0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tawuran 36 Remaja di Lubang Buaya Bermula dari Saling Ejek di Media Sosial Megapolitan 18 Juli 2025
-
/data/photo/2024/05/02/663376f2c21d4.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Maju Lagi di Golkar Jakarta, Zaki Iskandar Bidik Lonjakan 15 Kursi DPRD Megapolitan 18 Juli 2025
Maju Lagi di Golkar Jakarta, Zaki Iskandar Bidik Lonjakan 15 Kursi DPRD
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua DPD Partai Golkar Jakarta Ahmed
Zaki Iskandar
menyatakan siap kembali maju dalam bursa Ketua Golkar Jakarta untuk periode 2025–2030.
Zaki akan mendaftarkan diri pada Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar DKI yang akan digelar 23–24 Juli 2025 di Hotel Sultan, Jakarta Pusat.
“InsyaAllah saya akan mendaftar dan maju lagi menjadi
Ketua DPD Golkar
Jakarta,” kata Zaki dikutip
Wartakotalive.com
, Jumat (18/7/2025).
Zaki menyebut, keputusan untuk kembali maju didasarkan pada peluang besar Golkar Jakarta dalam Pemilu mendatang.
Pada Pileg 2024, jumlah kursi Golkar di DPRD Jakarta naik dari enam menjadi 10 kursi.
Targetnya kini lebih tinggi, minimal 15 kursi DPRD Jakarta dan tiga kursi DPR RI pada Pemilu mendatang.
“Untuk target, minimal 15 kursi di DPRD dan tiga di DPR RI pada Pileg yang akan datang,” kata Zaki.
Musda pada tahun ini disebut akan dihadiri tokoh penting Golkar seperti Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan pengurus pusat, serta mitra politik seperti Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Forkopimda.
“Musda ini bagian dari konsolidasi partai lima tahunan,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Penyelenggara Musda Basri Baco menjelaskan pendaftaran calon ketua dibuka pada 19–20 Juli 2025.
Ada 12 suara dalam Musda ini, dengan syarat calon harus mengantongi minimal 30 persen dukungan atau empat suara.
“Bakal calon tanpa dukungan tetap bisa mendaftar, tapi tetap diverifikasi oleh Steering Committee,” kata Baco.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/10/686fab6be02cc.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Penghuni Kos di Menteng Disebut Sepi Sepekan Setelah Penemuan Mayat Diplomat Kemlu Megapolitan 18 Juli 2025
Penghuni Kos di Menteng Disebut Sepi Sepekan Setelah Penemuan Mayat Diplomat Kemlu
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Suasana di rumah indekos tempat diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), ADP (39), ditemukan tewas tampak sepi meski nyaris sepekan berlalu sejak kejadian tragis tersebut.
Para penghuni kamar kos dilaporkan enggan kembali, bahkan sebagian besar memilih menginap di rumah kerabat.
“Sudah sepi aja. Penjaga kos enggak kelihatan, kayaknya juga penghuni lain masih pada nginep di rumah saudara,” ujar seorang satpam yang berjaga di sekitar lokasi saat ditemui
Kompas.com
, Rabu (16/7/2025).
Pantauan Kompas.com di lokasi, kamar nomor 105 yang sebelumnya ditempati ADP masih terpasang garis polisi.
Garis berwarna kuning itu menyilang di antara pintu dan jendela.
Di depan kamar tampak papan peringatan lantai basah, ember hitam, dan sebotol air mineral.
Satpam mengatakan situasi sudah kembali stabil, namun masih terasa mencekam. Polisi, kata dia, masih sesekali memantau lokasi.
“Iya polisi sering saya lihat, beberapa hari lalu malah mereka rame banget nongkrong deket pos satpam saya,” ucapnya.
Sementara itu, toko vape yang berada tepat di depan kos tetap beroperasi normal dan melayani pelanggan.
Beberapa pengunjung terlihat keluar masuk seperti biasa.
Namun, karyawan bernama Rifqi yang sempat dimintai keterangan polisi disebut telah berhenti bekerja.
“Katanya sih habis dipanggil ke kantor pusat tadi di jam 13.00 WIB, terus langsung berhenti. Saya juga baru denger tadi dari teman kalau dia resign hari ini,” kata Dani, pegawai pengganti di toko vape.
Toko vape itu menempati dua ruangan yang terhubung langsung dengan area kos.
Bagian depan untuk penjualan, sementara ruangan kedua untuk tamu, lengkap dengan kamar mandi. Ruangan kedua itu bersebelahan dengan kamar ADP.
Diberitakan sebelumnya, ADP ditemukan tewas di kamar kosnya di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025).
Saat ditemukan, tubuh ADP dalam posisi telentang di atas kasur dengan kepala terlilit lakban kuning dan tubuh tertutup selimut biru.
Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk lakban, kantong plastik, dompet, dan pakaian korban.
Sejumlah obat ringan seperti obat sakit kepala dan lambung juga ditemukan, namun belum diketahui apakah berkaitan dengan penyebab kematian.
Penyidik menemukan sidik jari ADP pada permukaan lakban yang melilit kepalanya, tetapi belum dapat memastikan apakah lakban tersebut dipasang sendiri atau oleh orang lain.
Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap penyebab pasti
kematian diplomat
tersebut.
(Reporter: Lidia Pratama Febrian | Editor: Faieq Hidayat)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2020/02/05/5e3a22497156b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembunuhan Perempuan Terborgol di Cisauk Megapolitan 18 Juli 2025
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pembunuhan Perempuan Terborgol di Cisauk
Penulis
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
– Polisi menangkap tiga orang terduga pelaku pembunuhan perempuan yang ditemukan dalam kondisi terborgol di Kampung Lampung Kancil, Cibogo, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Rabu (16/7/2025).
“Iya, begitu (ditangkap). Tapi di Polda Metro,” ujar Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya saat dihubungi
Kompas.com
, Jumat (18/7/2025).
Dhady mengatakan, pelaku berjumlah tiga orang. Namun ia tak menjelaskan identitas dan peran para pelaku secara terpercinci.
“Iya (ada tiga orang), nanti akan dirilis Polda Metro,” kata Dhady.
Sebelumnya, mayat perempuan muda berusia sekitar 20–25 tahun ditemukan dalam kondisi membusuk dan tangan terborgol di Cisauk, Kabupaten Tangerang, Rabu.
Penemuan berawal dari laporan warga yang mencium bau menyengat.
Unggahan akun Instagram
@kabar.cisauk
yang memperlihatkan proses evakuasi jasad oleh polisi dan tim inafis turut viral di media sosial.
Dhady menyebut korban diduga kuat merupakan korban pembunuhan. Namun, motif dan luka fisik belum bisa dipastikan karena kondisi jenazah yang rusak.
Saat ditanya soal dugaan motif utang yang ramai dibicarakan di media sosial, Dhady menegaskan, penyelidikan polisi tidak didasarkan pada opini masyarakat.
“Itu kan medsos. Orang bisa bicara apa saja. Kami tidak membenarkan atau menyangkal. Yang jelas, kami berdasarkan hasil penyelidikan,” ujar Dhady.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/17/6878eddc691d6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Soroti RUU KUHAP, Ketua KPK: Upaya Paksa Tindak Pidana Korupsi Jangan Dikoordinir Pihak Lain
Soroti RUU KUHAP, Ketua KPK: Upaya Paksa Tindak Pidana Korupsi Jangan Dikoordinir Pihak Lain
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) Setyo Budiyanto meminta agar
upaya paksa
dalam penanganan
tindak pidana korupsi
tidak dikoordinir oleh pihak lain, sebagaimana diatur dalam draf Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (
RUU KUHAP
).
Upaya paksa
yang dimaksud Setyo adalah penyadapan, penyidikan, penyelidikan, pencekalan, dan lainnya.
“Upaya paksa ini jangan sampai kemudian harus berkurang, atau mungkin harus dikoordinir oleh pihak-pihak lain,” kata Setyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (17/7/2025).
Setyo mengatakan, KPK dibentuk berdasarkan undang-undang yang secara khusus mengatur tugas-tugas di bidang pencegahan, pendidikan, dan penindakan, sehingga RUU KUHAP mestinya memperkuat kekhususan tersebut.
“Nah, dengan tugas-tugas ini, diharapkan justru malah ada penguatan dengan adanya RUU KUHAP ini, karena KUHAP yang kuat tentu upaya untuk pemberantasan korupsi akan semakin baik, akan semakin maksimal,” ujar dia.
Setyo juga menyampaikan informasi terakhir yang diterimanya bahwa beberapa upaya paksa tersebut sudah dikecualikan dalam tindak pidana korupsi.
Meski demikian, ia berharap seluruh upaya paksa tersebut telah dikecualikan.
“Jangan sampai nanti, kami berharap, khususnya kepada Panja, kemudian kepada pemerintah, antara batang tubuh dengan ketentuan peralihan ini tidak sinkron. Kalau seperti ini, tentu nanti akan menimbulkan sesuatu yang bias, tidak ada sebuah kepastian,” tutur dia.
Setyo meminta agar pembahasan RUU KUHAP dilakukan secara terbuka dan transparan agar semua pihak bisa dilibatkan.
“Sehingga bisa melihat pembuatan RUU KUHAP itu memiliki semangat untuk membangun proses hukum yang bermanfaat dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” ucap dia.
Sebelumnya, KPK mencatat 17 poin permasalahan dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang sedang dibahas DPR dan pemerintah.
“Dalam perkembangan diskusi di internal KPK, setidaknya ada 17 poin yang menjadi catatan dan ini masih terus kami diskusikan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
Budi mengatakan, KPK masih mendiskusikan poin-poin permasalahan tersebut untuk disampaikan kepada Presiden dan DPR sebagai masukan dalam draf RUU KUHAP.
“Dan hasilnya akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden dan DPR sebagai masukan terkait dengan rancangan undang-undang hukum acara pidana tersebut,” ujar dia.
Budi menambahkan, salah satu poin yang disoroti KPK adalah isi draf RUU KUHAP yang mengesampingkan sifat kekhususan (
lex specialist
) dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi.
Dia menjelaskan, tindak pidana korupsi adalah kejahatan luar biasa (
extraordinary crime
) yang membutuhkan upaya hukum khusus.
“Artinya, tentunya KUHAP juga butuh untuk mengatur itu (tindak pidana korupsi) secara khusus juga,” tutur dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/07/18/6879a529ac802.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/07/17/6878b39942c9f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/02/13/65cb8b0db04d5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/02/18/67b457e701ad5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/07/18/687976884c5ad.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)