Author: Kompas.com

  • 3
                    
                        Ditemukannya Terakota Kuno Saat Penggalian Proyek MRT Jakarta
                        Megapolitan

    3 Ditemukannya Terakota Kuno Saat Penggalian Proyek MRT Jakarta Megapolitan

    Ditemukannya Terakota Kuno Saat Penggalian Proyek MRT Jakarta
    Penulis

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Proyek pembangunan Mass Rapid Transit (
    MRT
    ) Jakarta ternyata tak hanya menyimpan cerita tentang modernisasi transportasi.
    Di balik penggalian tanah untuk jalur MRT Fase 1 dan Fase 2A, sejumlah temuan bersejarah ikut terungkap, mulai dari saluran
    terakota kuno
    , jalur
    trem
    zaman kolonial, hingga granat sisa masa penjajahan.
    Penemuan ini disampaikan langsung oleh Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta (Perseroda), Weni Maulina, dalam program MRTJ Fellowship 2025 yang berlangsung di Jakarta, Kamis (17/7/2025).
    “Kalau ditanya ada kejadian di luar prediksi, jawabannya ada. Kami pernah menemukan jalur trem saat menggali tanah,” ujar Weni.
    Jalur trem yang dimaksud ditemukan saat penggalian di kawasan Jalan Gajah Mada dan Jalan Hayam Wuruk, dan diduga berasal dari masa kolonial Belanda.
    Selain itu, pada kedalaman sekitar 47 meter, tim konstruksi juga menemukan sebuah granat yang diduga peninggalan zaman penjajahan.
    Namun yang paling menarik adalah penemuan saluran air kuno berbahan terakota, yaitu saluran yang dibuat dari tanah liat yang dibakar.
    Saluran ini mengindikasikan adanya sistem utilitas perkotaan yang telah tertata sejak era Hindia Belanda.
    “Kami juga menemukan saluran terakota kuno. Makanya kami turut mengundang arkeolog dari Universitas Indonesia untuk mengawal pembangunan,” jelas Weni.
    Sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian temuan sejarah tersebut, MRT Jakarta menghadirkan galeri bawah tanah yang dirancang khusus di dua stasiun ikonik: Stasiun Monas dan Stasiun Kota.
    Di Stasiun Monas, galeri akan menyajikan arsitektur bangunan bersejarah dengan konsep yang mengangkat tema-tema lokal.
    Sementara di Stasiun Kota, akan dipamerkan berbagai
    artefak
    dan
    benda cagar budaya
    yang ditemukan selama pembangunan berlangsung.
    “Kami sedang berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta untuk mengkurasi benda-benda apa saja yang akan dipamerkan,” kata Weni.
    Untuk memastikan temuan-temuan ini tidak rusak atau hilang, PT MRT Jakarta secara aktif bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta dan tim arkeolog Universitas Indonesia.
    Pendekatan kolaboratif ini menjadi penting untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan infrastruktur modern dan pelestarian warisan sejarah kota.
    (Reporter: Dzaky Nurcahyo | Editor: Larissa Huda)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dirut Bulog Mayjen Ahmad Rizal: Sekarang Saya Mengabdi di Sipil

    Dirut Bulog Mayjen Ahmad Rizal: Sekarang Saya Mengabdi di Sipil

    Dirut Bulog Mayjen Ahmad Rizal: Sekarang Saya Mengabdi di Sipil
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Direktur Utama
    Perum Bulog
    Mayjen
    TNI

    Ahmad Rizal Ramdhani
    menegaskan bahwa telah mengajukan pengunduran diri secara resmi dari dinas aktif di TNI sejak 1 Juni 2025.
    Ahmad Rizal menyatakan, meski mundur dari TNI, ia sama-sama mengabdi demi bangsa dan negara, tetapi kini di lingkungan sipil pada sektor pangn.
    “Dulu kami mengabdi dengan adik-adik kami di TNI. Nah, sekarang saya mengabdi dengan teman-teman semuanya. Di lingkungan sipil. Yang penting, kita mengabdi untuk bangsa dan negara, mewujudkan swasembada pangan,” kata Rizal di Markas Kopassus, Jakarta, Jumat (18/7/2025).
    Ia menuturkan, meski proses administratif di Mabes TNI masih berjalan, dirinya saat ini sudah tidak aktif lagi di lingkungan militer dan tengah beralih mengabdi di sektor sipil.
    Ahmad Rizal juga mengaku  belum menerima Surat Keputusan (SK) resmi dari Mabes TNI mengenai status purnawirawannya.
    “Nunggu Skep (Surat Keputusan) dulu. Kan belum keluar Skep-nya, Mas,” ujarnya.
    Diketahui, Ahmad Rizal mulai menjabat sebagai
    Dirut Perum Bulog
    sejak Juli 2025.
    Penunjukkan Ahmad Rizal sebagai dirut BUMN itu menjadi persoalan karena jabatan dirut BUMN tidak termasuk dalam 14 posisi sipil yang dapat diduduki anggota TNI sebagaimana diatur dalam UU TNI.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        Wamenkum: Aturan di RUU KUHAP Dikecualikan untuk Kejaksaan, KPK, TNI
                        Nasional

    7 Wamenkum: Aturan di RUU KUHAP Dikecualikan untuk Kejaksaan, KPK, TNI Nasional

    Wamenkum: Aturan di RUU KUHAP Dikecualikan untuk Kejaksaan, KPK, TNI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej atau biasa disapa Eddy mengatakan upaya paksa dalam penanganan
    tindak pidana korupsi
    yang tercantum dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (
    RUU KUHAP
    ) tidak berlaku untuk penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) hingga Kejaksaan RI.
    Upaya paksa yang dimaksud adalah penyadapan, penyidikan, penyelidikan, pencekalan, penangkapan, dan lainnya.
    “Ada sejumlah pasal dalam RUU KUHAP seperti penyelidikan, pengawasan penyidikan, penghentian penyidikan, penangkapan, penahanan, dan beberapa upaya paksa dalam RUU KUHAP dikecualikan untuk penyidik di Kejaksaan, KPK, dan TNI,” kata Eddy saat dihubungi
    Kompas.com,
    Jumat (18/7/2025).
     
    “Hal ini secara eksplisit tertulis di beberapa pasal dalam RUU KUHAP. Artinya, yang berlaku bukanlah KUHAP,” sambungnya.
    Eddy mengatakan, pihaknya memahami bahwa korupsi adalah tindak pidana khusus yang memiliki hukum acara tersendiri.
    Karenanya, UU KPK mengesampingkan RUU KUHAP.
    “Berdasarkan postulat
    lex specialist derogat legi generali
    , yang berlaku adalah hukum acara yang ada dalam undang-undang Tipikor,” ujarnya.
    Eddy menjelaskan, terkait penyadapan dalam RUU KUHAP, hanya ada satu pasal yang berbunyi, “Ketentuan mengenai penyadapan akan diatur dalam undang-undang tersendiri.”
    Lebih lanjut, Eddy mengatakan, pemberlakuan hukum acara yang bersifat khusus tidak hanya untuk korupsi, tetapi juga tindak pidana khusus lainnya seperti terorisme dan narkotika.
    “Situasi seperti ini sama persis ketika
    Tindak Pidana Korupsi
    dimasukkan dalam KUHP. Saat itu, ada kekhawatiran akan melemahkan pemberantasan korupsi. Faktanya, KUHP baru telah disahkan sejak 2 Januari 2023 dan KPK tetap bekerja secara optimal dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ucap dia.

    Sebelumnya, KPK mencatat 17 poin permasalahan dalam RUU KUHAP yang sedang dibahas DPR dan pemerintah.
    “Dalam perkembangan diskusi di internal KPK, setidaknya ada 17 poin yang menjadi catatan dan ini masih terus kami diskusikan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (16/7/2025).
    Budi mengatakan, KPK masih mendiskusikan poin-poin permasalahan tersebut untuk disampaikan kepada Presiden dan DPR sebagai masukan dalam draf RUU KUHAP.
    “Dan hasilnya akan kami sampaikan kepada Bapak Presiden dan DPR sebagai masukan terkait dengan rancangan undang-undang hukum acara pidana tersebut,” ujarnya.
    Budi menambahkan, salah satu poin yang disoroti KPK adalah isi draf RUU KUHAP yang mengesampingkan sifat kekhususan (
    lex specialis
    ) dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi.
    Dia mengatakan, tindak pidana korupsi adalah kejahatan luar biasa (
    extraordinary crime
    ) yang membutuhkan upaya hukum khusus.
    “Artinya, tentunya KUHAP juga butuh untuk mengatur itu (tindak pidana korupsi) secara khusus juga,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hasto Yakin Tuntutan 7 Tahun Penjara Bukan dari JPU KPK, tapi dari Order Kekuatan Luar

    Hasto Yakin Tuntutan 7 Tahun Penjara Bukan dari JPU KPK, tapi dari Order Kekuatan Luar

    Hasto Yakin Tuntutan 7 Tahun Penjara Bukan dari JPU KPK, tapi dari Order Kekuatan Luar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P
    Hasto Kristiyanto
    meyakini bahwa tuntutan hukuman 7 tahun penjara tidak berasal dari putusan Jaksa Penuntut Umum (JPU)
    KPK
    , melainkan berasal dari pihak di luar JPU atau disebut dengan order kekuatan.
    “Saya bersama tim penasehat hukum meyakini bahwa putusan untuk mengajukan tuntutan 7 tahun tersebut tidak dari penuntut umum ini, melainkan sebagai suatu ‘order kekuatan’ di luar kehendak penuntut umum,” kata Hasto, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).
    Hasto mengatakan, indikasi kekuatan di luar KPK sudah lama terjadi, yaitu sejak bocornya Sprindik Eks Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
    “Juga persoalan yang menimpa mantan Ketua KPK Antari Azhar, sangat kental sekali bagaimana kekuatan/kekuasaan politik di luar telah mempengaruhi KPK,” ujar dia.
    Hasto mengatakan, perjuangannya jauh lebih besar dari dinding-dinding penjara karena kekuatan yang bermain terhadap kasusnya memang ada.
    “Makna perjuangan ini juga jauh lebih besar daripada bebas dari dinding-dinding penjara. Sebab, kekuatan yang bermain terhadap kasus saya ini benar-benar ada,” ucap dia.
    Dalam perkara ini, Hasto didakwa turut memberi suap kepada eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terkait upaya Harun Masiku menjadi anggota DPR RI lewat skema PAW.
    Sekjen PDI-P itu juga diduga turut menghalangi penyidikan yang dilakukan lembaga antirasuah dalam membongkar dugaan suap perkara Harun Masiku tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hasto Yakin Tuntutan 7 Tahun Penjara Bukan dari JPU KPK, tapi dari Order Kekuatan Luar

    Hasto Klaim Dirinya adalah Korban di Kasus Suap Harun Masiku

    Hasto Klaim Dirinya adalah Korban di Kasus Suap Harun Masiku
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP
    Hasto Kristiyanto
    merasa dirinya menjadi korban dalam kasus suap yang menyeret Politikus PDI-P
    Harun Masiku
    dan Komisioner KPU
    Wahyu Setiawan
    .
    Klaim tersebut disampaikan Hasto dalam sidang lanjutan dengan agenda duplik di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).
    “Dalam proses pembuktian, terdakwa justru menjadi korban ‘ayo mainkan’ Wahyu Setiawan (Komisioner KPU) dengan kesepakatan dana operasional yang juga untuk kepentingan pribadi yang dilakukan Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah, beserta Harun Masiku,” kata Hasto.
    Mengenai kutipan “mainkan” yang disebut Hasto, kata-kata itu mirip dengan materi yang terungkap di sidang tanggal 24 April 2025 lalu.
    Saat itu, Agustiani Tio Fridelina mengonfirmasi kebenaran adanya perkataan “siap” dan “mainkan” dari Komisioner (kini mantan) KPU Wahyu Setiawan berkaitan dengan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) sesuai keinginan Harun Masiku.
    Hasto mengatakan, selaku Sekjen PDIP dan pribadi, ia tak pernah menyetujui langkah-langkah kebijakan partai di luar proses hukum.
    “Bahwa ajaran
    actus reus
    (tindakan kejahatan) dan
    mens rea
    (niat jahat) dalam hukum pidana mengharuskan adanya perbuatan melawan hukum dan niat jahat pada diri terdakwa,” ujarnya.
    Hasto juga mengatakan, dalam kasus ini, dirinya tidak memberikan instruksi maupun aliran dana.
    “Tidak ada
    meeting of minds
    terdakwa (Hasto) untuk menyuap Wahyu Setiawan (Komisioner KPU). Tidak ada instruksi dari terdakwa, tidak ada pula aliran dana dari terdakwa, termasuk motif atas perbuatan tersebut,” tuturnya.
    Hasto juga mengatakan, yang terjadi dalam kasus tersebut adalah peran superaktif Saeful Bahri dengan motif untuk menempatkan alokasi dana operasional yang lebih besar.
    “Bahkan lebih besar daripada dana operasional yang diterima Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina,” ucap dia.
    Dalam perkara ini, Hasto didakwa turut memberi suap kepada eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terkait upaya Harun Masiku menjadi anggota DPR RI lewat skema PAW.
    Sekjen PDI-P itu juga diduga turut menghalangi penyidikan yang dilakukan lembaga antirasuah dalam membongkar dugaan suap perkara Harun Masiku tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Murid SD yang Belajar di Bawah Pohon Sawit di Riau Akhirnya Dipindahkan ke Sekolah
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        18 Juli 2025

    Murid SD yang Belajar di Bawah Pohon Sawit di Riau Akhirnya Dipindahkan ke Sekolah Regional 18 Juli 2025

    Murid SD yang Belajar di Bawah Pohon Sawit di Riau Akhirnya Dipindahkan ke Sekolah
    Tim Redaksi
    PEKANBARU, KOMPAS.com
    – Puluhan murid baru sekolah dasar (SD) yang belajar di bawah pohon sawit di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Dusun Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, akhirnya dipindahkan ke sekolah.
    Hal ini dikatakan Abdul Aziz, selaku juru bicara warga TNTN.
    Dia menyebut, sebanyak 58 anak yang sebelumnya belajar di tanah beralaskan terpal plastik kini dipindahkan ke SD Negeri 20 yang ada di Dusun Toro Jaya.
    “Sekarang ini anak-anak ditumpangkan belajar di SD Negeri 20,” sebut Aziz saat diwawancarai Kompas.com di Pekanbaru, Jumat (18/7/2025).
    Kendati demikian, lanjut dia, yang menjadi persoalan adalah bahwa anak-anak ini sebelumnya sudah mendaftar di SD Negeri 003 yang berada di pusat Desa Lubuk Kembang Bunga.
    Karena itu, pemerintah diminta untuk memberikan kejelasan tempat sekolah anak-anak tersebut.
    “Sekarang kan gini, 58 anak ini sebelumnya sudah terdaftar di SD 003. Nomor induk siswanya terdaftar di sana. Mestinya pemerintah juga memindahkan data anak-anak ke SD 20, biar mereka tetap sekolah di sini. Karena kalau ke sekolah ke SD 003 kan jauh, jarak tempuh dua jam,” tutur Aziz.
    Seharusnya, Aziz mengatakan, pemerintah dari awal mengizinkan anak-anak tetap bisa mendaftar di SD 20 supaya bisa sekolah lebih dekat.
    Pemerintah melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), meminta sekolah yang berada di kawasan TNTN untuk tidak menerima siswa baru karena lahan tersebut disita negara.
    Orangtua diminta mendaftarkan anak-anak ke sekolah di luar TNTN.
    Sementara murid yang lama masih diperbolehkan untuk melanjutkan pelajaran.
    “Setelah viral anak-anak belajar di tanah bawah pohon sawit, akhirnya anak-anak ditumpangkan ke SD 20. Kenapa tidak dari awal mereka diizinkan bersekolah di situ,” ujar Aziz.
    “Mereka ini anak-anak generasi bangsa. Jadi, kami berharap jangan dilibatkan mereka dalam persoalan ini. Kasihan melihat mereka,” imbuh Aziz.
    Bupati Pelalawan, Zukri Misran, saat dikonfirmasi Kompas.com mengenai hal ini mengaku sedang rapat.
    Setelah rapat, dia akan memberikan tanggapan.
    Diberitakan sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial memperlihatkan anak sekolah dasar (SD) belajar di tanah beratapkan terpal plastik di dalam kebun sawit, Senin (14/7/2025).
    Dalam penelusuran Kompas.com, lokasi anak-anak belajar di tanah itu ada di kawasan TNTN di Dusun Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau.
    Lahan tempat tinggal mereka ini disita oleh pemerintah karena masuk dalam kawasan hutan.
    Dalam video itu, tampak anak-anak memakai seragam merah putih, duduk di tanah dengan alas terpal plastik dan beratapkan terpal warna biru di antara pokok sawit.
    Mereka duduk membentuk lingkaran.
    Di tengah-tengah mereka terlihat seorang guru perempuan sedang memberikan pelajaran.
    Abdul Aziz, selaku juru bicara warga di TNTN, mengatakan bahwa anak-anak tersebut merupakan
    murid SD
    baru.
    “Anak-anak ini siswa baru sekolah dasar, jumlahnya ada 58 orang. Hari pertama mereka masuk sekolah. Tapi, ya mereka terpaksa belajar di tanah di dalam kebun sawit, seperti yang terlihat dalam video viral itu,” ujar Aziz saat diwawancarai Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin malam.
    Aziz menjelaskan, ada 3 SD negeri yang berada di dalam areal TNTN tersebut, yakni SD 19, SD 20, dan SD 21.
    Sekolah ini berada di Dusun Toro Jaya dan Dusun Kuala Renangan, Desa Lubuk Kembang Bunga.
    Setelah areal TNTN disita oleh Satgas PKH, praktis tidak boleh lagi menerima murid baru.
    “Akibat larangan itu, mau tak mau orangtua murid mendaftarkan anak-anaknya ke sekolah di luar TNTN yang jaraknya sangat jauh,” kata Aziz.
    Anak-anak terpaksa mendaftar sekolah di SD 003 di pusat Desa Lubuk Kembang Bunga.
    Namun, lantaran jarak tempuh yang mencapai sekitar 2 jam sehingga orangtuanya tidak bisa mengantar.
    Warga kemudian berinisiatif membuat tempat belajar di bawah pohon sawit, yang diberi alas dan atap dari terpal plastik.
    Proses belajar mengajar di kebun sawit itu direkam oleh warga hingga viral di media sosial.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemprov DKI Mulai Cek Kesehatan Gratis Siswa di Sekolah
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Juli 2025

    Pemprov DKI Mulai Cek Kesehatan Gratis Siswa di Sekolah Megapolitan 18 Juli 2025

    Pemprov DKI Mulai Cek Kesehatan Gratis Siswa di Sekolah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemprov DKI
    Jakarta
    mulai menjalankan program 
    Cek Kesehatan Gratis
    (CKG) bagi para siswa di sekolah-sekolah.
    Kegiatan ini sudah dimulai sejak masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) tahun ajaran baru 2025/2026.
    “Sudah dimulai sejak masuk sekolah, MPLS. Kita sudah mulai dari sekolah rakyat dulu,” ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati saat ditemui di halaman Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).
    Program Cek Kesehatan Gratis sendiri sebelumnya sudah berjalan bagi bayi, balita, ibu hamil, dan usia produktif sejak April-Mei 2025. 
    “Fokus screening-nya tetap sama, hanya lokasi pelaksanaannya yang sekarang difokuskan di sekolah,” kata Ani.
    CKG di sekolah-sekolah tetap mengacu pada pendekatan promotif dan preventif.
    Pemeriksaan kesehatan yang dilakukan mencakup fungsi penglihatan, pendengaran, anemia, penyakit tidak menular, serta penyakit menular.
    “Jadi sama seperti di usia dewasa atau lansia. Hanya saja, di usia sekolah ini kita jemput bola ke sekolah-sekolah langsung,” ucap Ani.
    Pemeriksaan dilakukan menyeluruh dan berjenjang. Temuan-temuan awal akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lanjutan di Puskesmas.
    Bagi pelajar, layanan ini akan diberikan secara khusus, meski tetap melalui fasilitas kesehatan yang tersedia.
    Masyarakat umum masih dapat mengakses layanan Cek Kesehatan Gratis di seluruh Puskesmas dan puskesmas pembantu.
    Dinas Kesehatan memastikan ada jalur antrian khusus bagi peserta CKG agar tidak bercampur dengan pasien umum.
    Sementara Direktur Pelayanan Kesehatan Keluarga Kemenkes, Lovely Daisy, mengungkapkan, sejak 14 Juli 2025, sebanyak 7.300 siswa dari 72 Sekolah Rakyat telah mengikuti pemeriksaan CKG.
    Hasilnya cukup mengejutkan, lebih dari separuh siswa membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.
    “Dari 355 siswa yang diperiksa di tiga Sekolah Rakyat, 52,11 persen butuh tindak lanjut,” kata Daisy, Kamis (17/7/2025).
    Masalah kesehatan terbanyak yang ditemukan adalah karies gigi (42,8 persen), diikuti gangguan penglihatan (21,9 persen), gizi kurang (13,8 persen), prahipertensi (11,5 persen), anemia (10 persen), hipertensi (9,8 persen), dan pradiabetes (5,6 persen).
    Bahkan, ada 1,9 persen siswa yang terdeteksi berisiko mengalami gangguan jiwa.
    Pemeriksaan dilakukan langsung di lingkungan sekolah. Namun untuk keluhan tertentu seperti gejala anemia berat atau dugaan talasemia, siswa akan dirujuk ke fasilitas kesehatan lanjutan.
    Tidak semua siswa menjalani pemeriksaan kesehatan reproduksi. Pemeriksaan ini dibatasi hanya untuk kelompok usia dan jenjang pendidikan tertentu.
    “Siswa putri kelas 4-6 SD, kelas 7 dan 9 SMP serta kelas 10 SMA mendapat pemeriksaan spesifik, misalnya imunisasi HPV, gula darah, anemia remaja, dan risiko talasemia,” kata Daisy.
    Jenis pemeriksaan lainnya yang juga dilakukan meliputi status gizi, kebugaran, tekanan darah, tuberkulosis (TBC), kesehatan telinga dan mata, hingga hepatitis B dan C.
    Semua jenis pemeriksaan ini sudah dituangkan dalam petunjuk teknis dari Kemenkes kepada tenaga kesehatan di lapangan.
    Menanggapi perbedaan layanan antar wilayah, Daisy menegaskan pihaknya telah menyosialisasikan juknis secara nasional dan terus melakukan pemantauan di lapangan.
    Cek Kesehatan Gratis merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.
    Program ini sudah berjalan sejak 10 Februari 2025 dan bisa diakses secara gratis di Puskesmas maupun klinik kesehatan yang ditunjuk.
    Hingga pertengahan Juli 2025, lebih dari 12 juta masyarakat telah memanfaatkan program ini.
    Adapun target untuk program CKG di sekolah mencapai 53,8 juta pelajar di 282.000 satuan pendidikan seluruh Indonesia.
    “Kita terus dorong agar masyarakat, termasuk anak-anak sekolah, memeriksa kesehatannya secara berkala. Dengan deteksi dini, kita bisa mencegah masalah yang lebih besar di masa depan,” ujar Daisy.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • CCTV Rekam Detik-detik Remaja Dikeroyok hingga Tewas di Bandung
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        18 Juli 2025

    CCTV Rekam Detik-detik Remaja Dikeroyok hingga Tewas di Bandung Bandung 18 Juli 2025

    CCTV Rekam Detik-detik Remaja Dikeroyok hingga Tewas di Bandung
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
     – Seorang remaja berinisial A (22) tewas setelah dikeroyok oleh sekelompok orang di Jalan Raya Laswi, Cipicung, Kecamatan Baleendah,
    Kabupaten Bandung
    , Jawa Barat.
    Aksi
    pengeroyokan
    yang terjadi di area pertokoan tersebut terekam kamera CCTV dan viral di media sosial sejak Rabu (16/7/2025).
    Dalam video yang beredar, korban datang menggunakan sepeda motor, kemudian dipukul oleh seorang pria berjaket kulit hingga tersungkur. Beberapa pelaku lain langsung ikut memukuli korban hingga meninggal dunia.
    Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Bandung Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, penyelidikan sedang dilakukan untuk mengungkap identitas para pelaku.
    “Kami tengah melakukan penyelidikan untuk mendapatkan identitas pelaku,” kata Olot saat ditemui di Mapolsek Baleendah, Jumat (18/7/2025).
    Pihak keluarga baru melaporkan kejadian tersebut ke polisi pada 8 Juli 2025, sehari setelah korban dimakamkan. Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
    Rencananya, makam korban akan dibongkar untuk keperluan ekshumasi demi menemukan bukti dan mengidentifikasi luka yang dialami korban.
    “Memang korban sudah dimakamkan, jadi akan kami lakukan ekshumasi bareng dokter dan tim forensik Sabtu nanti,” ujarnya.
    Olot memastikan, polisi mengumpulkan keterangan dari saksi dan rekaman CCTV di lokasi kejadian untuk mengungkap kasus tersebut.
    “Ya kita berbekal keterangan saksi serta rekaman CCTV yang ada di TKP, kita lakukan terus penyelidikan,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lagi Makan Nasi Kapau, Buronan Korupsi Mes Guru Rp 2,2 M di Lampung Ditangkap
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        18 Juli 2025

    Lagi Makan Nasi Kapau, Buronan Korupsi Mes Guru Rp 2,2 M di Lampung Ditangkap Regional 18 Juli 2025

    Lagi Makan Nasi Kapau, Buronan Korupsi Mes Guru Rp 2,2 M di Lampung Ditangkap
    Tim Redaksi
    LAMPUNG, KOMPAS.com
    – Sedang menikmati
    nasi kapau
    , seorang buronan kasus
    korupsi
    tiba-tiba ditangkap petugas kejaksaan di
    Lampung
    .
    Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Ricky Ramadhan, mengonfirmasi
    penangkapan
    yang dilakukan pada Kamis (17/8/2023) sekitar pukul 18.15 WIB itu.
    “Benar, DPO perkara tipikor kami amankan saat dia sedang makan nasi kapau. Kegiatan berlangsung kondusif,” kata Ricky dalam keterangan pers, Jumat (18/7/2025).
    Ricky menambahkan, pelaku itu bernama Khusni Mubarak (42) yang terlibat kasus korupsi pembangunan gedung mes guru MAN Intan Cendikia Lampung Timur senilai Rp 2,2 miliar.
    Kasus ini telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Lampung Timur sejak Mei 2024.
    Namun, selama proses penyidikan, tersangka sempat melarikan diri selama kurang lebih satu tahun.
    “Pelaku selalu mangkir saat dipanggil. Ternyata dia sudah tidak ada di rumahnya atau melarikan diri,” katanya.
    Hingga diketahui, keberadaan pelaku sedang berada di sebuah rumah makan di Kecamatan Sukarame,
    Bandar Lampung
    .
    Pelaku yang ketika itu sedang asyik makan tidak bisa berkutik saat petugas menangkapnya.
    Pelaku kemudian dibawa ke Rutan Way Hui untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral Polisi Tilang Polisi di Medan, Begini Kronologinya
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        18 Juli 2025

    Viral Polisi Tilang Polisi di Medan, Begini Kronologinya Medan 18 Juli 2025

    Viral Polisi Tilang Polisi di Medan, Begini Kronologinya
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Video dugaan
    tilang polisi
    di Jalan Jawa, Kecamatan
    Medan Timur
    , Kota Medan,
    viral di media sosial
    .
    Dalam video berdurasi singkat itu, tampak personel dari Satlantas Polrestabes Medan dan Polsek Medan Timur sedang adu mulut.
    Perdebatan keduanya pun ditonton oleh sejumlah orang.
    Tak lama, personel dari Satlantas pergi meninggalkan lokasi kejadian dan warga pun bersorak.

    Polisi hendak tilang polisi di Medan saat razia di Jalan Jawa Medan Timur. Aksi tersebut mendapat sorakan dari warga setempat saat menyaksikan razia Patuh Toba 2025
    ,” demikian narasi akun yang mengunggah video tersebut.
    Kepala Polsek Medan Timur Kompol Agus Butar-butar menyampaikan bahwa kejadian itu terjadi pada Kamis (17/7/2025).
    Agus menegaskan bahwa yang ditilang adalah seorang warga yang sedang mengendarai sepeda motor milik anggotanya.
    “Ceritanya, anggota saya (Aiptu DS), yang sedang menjaga tahanan, meminta tolong kepada warga untuk membeli nasi,” kata Agus kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Jumat (18/7/2025).
    Lalu, warga tersebut berkendara tanpa menggunakan helm dan tidak membawa SIM.
    Alhasil, sewaktu di lokasi, warga itu ditilang oleh personel Satlantas yang sedang razia.
    “Padahal, helmnya itu ada ditaruh di jok motor. Selanjutnya, ditelepon warga ini-lah personel. Datanglah dia ke lokasi bilang kan kalau motornya dibawa, enggak ada-lah yang dipakainya kerja,” ujar Agus.
    “Terakhir, anggota memberi STNK motornya ke petugas Satlantas dan ditilang. Begitu kejadiannya,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.