Pemadaman Kebakaran Hutan di Rokan Hulu Riau Terkendala Medan Ekstrem
Tim Redaksi
PEKANBARU, KOMPAS.com
–
Kebakaran hutan
dan lahan (
karhutla
) terjadi di Kelurahan Rokan, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten
Rokan Hulu
(Rohul), Riau, Jumat (18/7/2025).
Kebakaran ini diperkirakan telah meluas hingga 10 hektar, mengeluarkan asap tebal yang membubung ke udara.
Sertu Wendi, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 13/Rokan IV Koto, Kodim 0313/KPR, menyatakan bahwa pihaknya bersama sejumlah anggota kepolisian telah turun ke lokasi kebakaran.
Namun, mereka menghadapi kesulitan dalam melakukan pemadaman karena medan yang ekstrem dan berisiko bagi keselamatan petugas.
“Titik api berada di areal perbukitan. Kami tidak dapat menuju ke lokasi kebakaran dikarenakan medan yang ekstrem. Sumber air juga tidak ada di lokasi,” ungkap Wendi saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Jumat malam.
Dalam upaya pemadaman, petugas berharap dapat menerima bantuan dari udara melalui helikopter
water bombing
.
“Untuk pemadaman, kami membutuhkan bantuan helikopter
water bombing
. Sangat sulit pemadaman dari darat,” tambahnya.
Wendi juga mencatat, lahan yang terbakar diduga merupakan hutan yang telah dirambah dan dibakar, terlihat dari kayu-kayu hutan yang sudah ditebang dan dibersihkan.
“Penyebab kebakaran belum diketahui,” beber dia.
Hingga saat ini, kobaran api masih besar dan terus mengeluarkan asap yang banyak, menambah kekhawatiran akan dampak kebakaran ini terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Author: Kompas.com
-
/data/photo/2025/07/18/687a5be1b78c6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Lantik 103 Pejabat, Bobby: Tugas Kita Sama, sebagai Pelayan Masyarakat Medan 18 Juli 2025
Lantik 103 Pejabat, Bobby: Tugas Kita Sama, sebagai Pelayan Masyarakat
Tim Redaksi
MEDAN, KOMPAS.com
–
Gubernur Sumatera Utara
(Sumut),
Bobby Nasution
, melantik 103
Pejabat Administrator
dan Pejabat Fungsional pada Jumat (18/7/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bobby menekankan pentingnya peran pejabat sebagai pelayan masyarakat.
“Kita semua di sini memiliki tugas yang sama yakni sebagai pelayan masyarakat, tanpa pandang bulu tanpa melihat suku ras dan agama,” ujar Bobby saat memberikan arahan di Kantor Gubernur Sumut.
Bobby menjelaskan, rotasi jabatan adalah hal yang biasa dalam roda pemerintahan.
Dia meminta kepada pejabat yang baru dilantik untuk lebih fokus bekerja daripada membandingkan jabatan yang diemban dengan pegawai lainnya.
“Dalam menjalankan roda organisasi, sudah biasa ada perputaran menduduki jabatan lainnya. Jangan kita merasa jabatan ini kita yang lebih layak dari yang lain,” katanya.
Lebih lanjut, Bobby berharap para jajarannya dapat mengemban amanah yang diberikan dan melakukan pekerjaan dengan sebaik-baiknya.
“Saya meminta kita semua dapat bekerja sama dan berkolaborasi dalam bekerja. Bapak dan ibu dapat mengerjakan sesuai tugas yang diamanahkan, yakni sebagai pelayan pada masyarakat dan organisasi,” harap Bobby.
Kepada jajarannya yang hadir, termasuk Inspektorat, Bobby Nasution juga meminta untuk bertindak tegas jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugas.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/10/686f7d8c42873.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pengacara Hasto Sebut PDI-P Bisa Minta Executive Review ke Jokowi, tapi Pilih Judicial Review ke MA
Pengacara Hasto Sebut PDI-P Bisa Minta Executive Review ke Jokowi, tapi Pilih Judicial Review ke MA
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen)
PDI-P
Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menyebut partai banteng bisa saja meminta bantuan Presiden RI Ke-7
Joko Widodo
(Jokowi) untuk menerbitkan
executive review
.
Langkah politik itu merupakan salah satu jalan politik yang bisa ditempuh PDI-P untuk mengisi kekosongan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) pada 2019.
Saat itu, calon anggota legislatif (Caleg) PDI-P Dapil I Sumatera Selatan (Sumsel) Nazaruddin Kiemas meninggal dunia, namun tetap menjadi pemenang pemilu.
Persoalan timbul karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret Nazaruddin dan mengalihkan suaranya pada caleg nomor dua, Riezky Aprilia.
Sementara, PDI-P ingin Harun Masiku menggantikan Nazaruddin.
“PDI Perjuangan bisa saja meminta saudara Joko Widodo untuk melakukan
executive review
, melalui kewenangan Presiden untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang. Namun opsi tersebut tidak diambil oleh PDI Perjuangan,” kata Ronny saat membacakan duplik Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).
Ronny menyebut, PDI-P sebagai pemenang pemilu dan kadernya menjadi presiden, sangat memiliki peluang politik untuk menggunakan
executive review
.
Namun, PDI-P akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan mengajukan
judicial review
(JR) ke Mahkamah Agung (MA).
PDI-P meminta MA menguji materi Pasal 54 ayat (5) huruf k
Peraturan KPU
Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara dalam Pemilu.
Selain itu, Ronny juga mengkritik pandangan jaksa KPK yang menyebut PDI-P tak etis mengajukan JR ke MA dan menyebut pihak yang menguji seharusnya DPR RI.
“Penuntut Umum perlu mengingat bahwa pertama, obyek
judicial review
yang diajukan oleh Partai PDI Perjuangan adalah PKPU, sehingga pengujiannya merupakan kewenangan Mahkamah Agung,” jelas Ronny.
Menurutnya, uji materi terhadap produk hukum di bawah undang-undang merupakan hak konstitusional PDI-P dan dijamin Undang-Undang Dasar 1945.
“Dengan demikian, kewenangan PDI Perjuangan sebagai partai politik melalui fraksi di DPR RI untuk dapat melakukan
legislative review
terhadap
peraturan KPU
tidaklah berdasar,” tutur Ronny.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/02/04/67a1b475a736e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Alarm Kesehatan ASN Jakarta: Ribuan Alami Masalah Kejiwaan dan Obesitas Megapolitan 18 Juli 2025
Alarm Kesehatan ASN Jakarta: Ribuan Alami Masalah Kejiwaan dan Obesitas
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com –
Hasil pemeriksaan
kesehatan
aparatur sipil negara (
ASN
) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI
Jakarta
mengungkap fakta memprihatinkan.
Sebanyak 15 persen ASN diketahui mengalami gangguan kejiwaan, dan lebih dari 60 persen mengalami
obesitas
.
Temuan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas
Kesehatan
(Dinkes) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, dalam acara peluncuran kampanye kesehatan “Jakarta BERJAGA 2.0” di Balai Kota, Jumat (18/7/2025).
“Ada yang punya
masalah kejiwaan
. Dan ini angkanya tidak kecil, yaitu 15 persen,” kata Ani.
Masalah kesehatan ini terungkap melalui program skrining kesehatan menyeluruh yang dilakukan Pemprov DKI selama tahun 2024.
Pemeriksaan menyasar ribuan ASN yang terdiri dari lebih dari 65.000 pegawai, mencakup PNS, CPNS, dan PPPK.
Selain isu kesehatan mental, Ani menyebut kondisi kesehatan fisik ASN juga menjadi sorotan.
Sebanyak 62 persen ASN terdeteksi obesitas, sementara 15,4 persen lainnya mengalami kelebihan berat badan (overweight).
“Hipertensi ditemukan pada 27,6 persen pegawai, dan diabetes mellitus pada 5,7 persen,” jelas Ani.
Menurutnya, tingginya prevalensi masalah kesehatan ini menjadi alarm serius, mengingat ASN tidak hanya berfungsi sebagai pelayan publik, tetapi juga panutan masyarakat.
Untuk merespons kondisi tersebut, Pemprov DKI meluncurkan kampanye Jakarta BERJAGA 2.0, singkatan dari Bergerak, Bekerja, Berolahraga, dan Bahagia.
Kampanye ini ditujukan untuk membangun kesadaran hidup sehat di kalangan birokrasi.
“Kesehatan beraktivitas adalah bagian dari menciptakan kesehatan jiwa,” ujar Ani.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, dalam acara yang sama menegaskan komitmennya untuk mendorong gaya hidup sehat di lingkungan Pemprov.
Rano menginstruksikan seluruh ASN agar rutin berolahraga setiap Jumat pagi.
“Saya wajibkan setiap Jumat pagi kita berolahraga bersama di sini. Agar kita bisa semangat kerja, dan tentu produktivitas meningkat,” kata Rano.
Ia menekankan bahwa program ini tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial belaka, melainkan harus menjadi gerakan kolektif dan berkelanjutan.
“Kita mulai dari sini. Ini bukan hanya soal program, tapi kesadaran. Tidak ada gunanya kita sejahtera kalau kita tidak sehat,” tegasnya.
Peluncuran kampanye BERJAGA 2.0 mencerminkan pendekatan preventif Pemprov DKI terhadap kesehatan ASN.
Dalam konteks pelayanan publik, kesehatan jiwa dan fisik pegawai menjadi pondasi utama untuk menciptakan pemerintahan yang produktif, responsif, dan profesional.
Imbauan kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) agar menjadikan kesehatan pegawai sebagai prioritas pun kembali ditegaskan.
“ASN harus jadi contoh, baik dalam kinerja maupun gaya hidup,” pungkas Ani.
(Reporter: Lidia Pratama Febrian | Editor: Faieq Hidayat)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/09/686e2ed9945cf.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pengacara Tom Lembong Wanti-wanti Menteri: Siap-siap, 5-10 Tahun Lagi Kena Kasus Korupsi
Pengacara Tom Lembong Wanti-wanti Menteri: Siap-siap, 5-10 Tahun Lagi Kena Kasus Korupsi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pengacara eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong,
Ari Yusuf Amir
, mengingatkan para menteri berpotensi terjerat
korupsi
sebagaimana kliennya dalam waktu 5 hingga 10 tahun mendatang.
Ari mengatakan, putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang menghukum kliennya 4,5 tahun penjara harus ditinjau ulang. Jika tidak, maka pengambil kebijakan saat ini bisa tersandung perkara rasuah.
“Jadi keputusan ini kalau tidak ditinjau ulang bahaya. Bahaya sekali bagi semua pejabat-pejabat negara, bagi semua menteri-menteri,” kata Ari usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).
“Ketika 5-10 tahun mendatang, mereka (yang) mengambil kebijakan-kebijakan saat ini, maka mereka siap-siap akan terkena perkara korupsi,” tambahnya.
Menurut Ari, putusan majelis hakim yang menyatakan kliennya melakukan korupsi dalam kebijakan importasi gula, bisa membuat para pejabat tidak berani mengambil keputusan.
Akibatnya, penyelenggaraan negara tidak bisa berjalan.
“Jadi keputusan ini punya dampak yang luar biasa. Dampak yang luar biasa baik bagi pejabat, maupun bagi pihak swasta, pihak pengusaha,” ujar Ari.
Menurutnya, putusan pengadilan ini menimbulkan ketidakpastian hukum karena menganggap pihak swasta yang mendapat keuntungan sebagai bentuk kerugian keuangan negara.
Padahal, pihak swasta yang mendapatkan keuntungan dalam kegiatan bisnis merupakan hal yang sah. “Mana ada swasta berusaha untuk tidak mendapatkan keuntungan tentunya,” tutur Ari.
Dalam perkara ini, Tom dihukum 4,5 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsidair 6 bulan kurungan.
Tom dinilai terbukti melakukan perbuatan melawan hukum karena menerbitkan 21 persetujuan impor (PI) gula kristal mentah untuk operasi pasar pengendalian harga gula.
Baik Tom maupun jaksa penuntut umum masih pikir-pikir atas vonis ini.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/18/687a3ee551cd2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mayat yang Mengapung di Kali Cisadane Sempat Dikira Boneka Megapolitan 18 Juli 2025
Mayat yang Mengapung di Kali Cisadane Sempat Dikira Boneka
Tim Redaksi
TANGERANG, KOMPAS.com –
Seorang warga bernama Endang (48) menemukan sesosok mayat laki-laki mengapung di
Kali Cisadane
, tepatnya di bawah Jembatan Kaca Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (18/7/2025).
Mayat yang belum diketahui identitasnya itu terlihat mengambang di permukaan air. Endang yang pertama kali menemukan jenazah tersebut awalnya mengira bahwa itu hanyalah sebuah boneka.
“Yang kelihatan cuma kepala sama punggungnya. Kaki dan tangan enggak kelihatan, ke arah bawah,” ujar Endang saat ditemui di lokasi, Jumat.
Namun, setelah diamati lebih dekat, Endang menyadari bahwa sosok tersebut adalah tubuh manusia yang sudah tidak bergerak.
Endang yang saat itu merasa panik langsung menjauh dari lokasi penemuan. Ia mendayung perahunya ke seberang sungai dalam kondisi terguncang.
“Maksudnya lari tuh mendayung dengan inilah, sampai saya ngos-ngosan begitu, langsung ke seberang (tepian Kali Cisadane),” jelasnya.
Sesampainya di tepi sungai, Endang sempat terdiam beberapa saat karena syok dengan apa yang baru saja dilihatnya. Ia mengaku stres karena ini adalah pertama kalinya ia melihat mayat secara langsung.
“Bengong dulu saya di situ, mikirin. Stres juga nemu begitu,” kata dia.
Setelah beberapa saat, Endang pun memberi tahu warga sekitar mengenai penemuan tersebut. Informasi itu kemudian dilaporkan ke
Polsek Karawaci
.
Endang mengaku awalnya datang ke lokasi seperti biasa untuk memancing. Namun, karena syok setelah melihat mayat, ia akhirnya batal memancing.
“Di sana saya enggak sempat mancing. Saya enggak biasa menghadapi begitu kan,” ucapnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Lasono mengatakan, jenazah korban telah dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Atas kejadian tersebut petugas piket Polsek Karawaci dipimpin Pawas mendatangi TKP, kemudian korban dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang,” kata Prapto Lasono.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/07/18/687a53bfa3be5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/07/18/687a628236941.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/07/18/687a5eb729b09.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/07/18/687a56e41d20e.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/07/18/687a4dc9db2d0.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)