Author: Kompas.com

  • Pemadaman Kebakaran Hutan di Rokan Hulu Riau Terkendala Medan Ekstrem
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        18 Juli 2025

    Pemadaman Kebakaran Hutan di Rokan Hulu Riau Terkendala Medan Ekstrem Regional 18 Juli 2025

    Pemadaman Kebakaran Hutan di Rokan Hulu Riau Terkendala Medan Ekstrem
    Tim Redaksi
    PEKANBARU, KOMPAS.com

    Kebakaran hutan
    dan lahan (
    karhutla
    ) terjadi di Kelurahan Rokan, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten
    Rokan Hulu
    (Rohul), Riau, Jumat (18/7/2025).
    Kebakaran ini diperkirakan telah meluas hingga 10 hektar, mengeluarkan asap tebal yang membubung ke udara.
    Sertu Wendi, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 13/Rokan IV Koto, Kodim 0313/KPR, menyatakan bahwa pihaknya bersama sejumlah anggota kepolisian telah turun ke lokasi kebakaran.
    Namun, mereka menghadapi kesulitan dalam melakukan pemadaman karena medan yang ekstrem dan berisiko bagi keselamatan petugas.
    “Titik api berada di areal perbukitan. Kami tidak dapat menuju ke lokasi kebakaran dikarenakan medan yang ekstrem. Sumber air juga tidak ada di lokasi,” ungkap Wendi saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Jumat malam.
    Dalam upaya pemadaman, petugas berharap dapat menerima bantuan dari udara melalui helikopter
    water bombing
    .
    “Untuk pemadaman, kami membutuhkan bantuan helikopter
    water bombing
    . Sangat sulit pemadaman dari darat,” tambahnya.
    Wendi juga mencatat, lahan yang terbakar diduga merupakan hutan yang telah dirambah dan dibakar, terlihat dari kayu-kayu hutan yang sudah ditebang dan dibersihkan.
    “Penyebab kebakaran belum diketahui,” beber dia.
    Hingga saat ini, kobaran api masih besar dan terus mengeluarkan asap yang banyak, menambah kekhawatiran akan dampak kebakaran ini terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Basarnas Bakal Bangun Kantor SAR di Banyuwangi Karena Tingkat Kerawanan Tinggi
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        18 Juli 2025

    Basarnas Bakal Bangun Kantor SAR di Banyuwangi Karena Tingkat Kerawanan Tinggi Surabaya 18 Juli 2025

    Basarnas Bakal Bangun Kantor SAR di Banyuwangi Karena Tingkat Kerawanan Tinggi
    Editor
    BANYUWANGI, KOMPAS.com
    – Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (
    Basarnas
    ) akan membangun kantor SAR di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim).
    Selama ini, Pos Siaga SAR di Ketapang Banyuwangi berada di bawah koordinasi kantor SAR Surabaya.
    Sekretaris Utama Basarnas, Dr Abdul Haris Achadi, mengatakan bahwa status pos ini akan ditingkatkan menjadi kantor SAR mandiri dengan dukungan personel dan perlengkapan yang lebih lengkap.
    Sebenarnya, lanjut dia, sejak tahun lalu sudah ada penetapan dari Kementerian PAN-RB. Pos SAR Banyuwangi akan naik status menjadi kantor SAR.
    Artinya secara struktur, berdiri sendiri, tidak lagi di bawah Surabaya.
    “Untuk itu, kami segera membangun Kantor SAR di Banyuwangi,” ujar Haris saat bertemu Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono, Jumat (18/7/2025).
    Ia menjelaskan, Banyuwangi dipilih, karena memiliki risiko tinggi di jalur laut
    Selat Bali
    , yang menjadi salah satu jalur penyeberangan tersibuk di Indonesia.
    “Oleh karena itu, kehadiran kantor SAR di Banyuwangi penting untuk mempercepat respons
    rescue
    jika sewaktu-waktu dibutuhkan dalam situasi darurat,” kata Haris.
    Untuk mendukung terwujudnya kantor SAR ini, Basarnas membutuhkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi.
    “Perlengkapan kantor SAR tentu berbeda dari pos. Kami butuh gudang, alat-alat penyelamatan, gedung administrasi dan fasilitas latihan,” kata dia.
    “Rencananya, dukungan tambahan juga akan diberikan, termasuk kapal penyelamat sepanjang 40 meter yang saat ini masih berada di Surabaya,” kata Haris.
    “Kami berharap tahun ini sudah bisa terealisasi berkat dukungan pemkab,” imbuhnya.
    Wabup Mujiono mengatakan jika Pemkab Banyuwangi akan mendukung pendirian
    Kantor SAR Banyuwangi
    .
    Termasuk penyediaan lahan untuk lahan kantor SAR.
    “Kebetulan kami ada lahan yang bisa dikembangkan. Lokasinya juga di Ketapang, nanti kami akan kaji bersama feasibilitynya,” ujarnya.
    Wabup Mujiono mengaku, pemkab sangat mendukung pendirian Kantor SAR Banyuwangi.
    Ini, kata dia, akan mempercepatan penanganan risiko bila terjadi kebencanaan.
    “Akan segera kami bahas teknis pembangunannya. Nanti akan ada pertemuan lagi lebih teknis,” tutup Mujiono.
    Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul
    Basarnas Akan Bangun Kantor SAR di Banyuwangi untuk Perkuat Penanganan Kebencanaan
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lantik 103 Pejabat, Bobby: Tugas Kita Sama, sebagai Pelayan Masyarakat 
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        18 Juli 2025

    Lantik 103 Pejabat, Bobby: Tugas Kita Sama, sebagai Pelayan Masyarakat Medan 18 Juli 2025

    Lantik 103 Pejabat, Bobby: Tugas Kita Sama, sebagai Pelayan Masyarakat
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com

    Gubernur Sumatera Utara
    (Sumut),
    Bobby Nasution
    , melantik 103
    Pejabat Administrator
    dan Pejabat Fungsional pada Jumat (18/7/2025).
    Dalam kesempatan tersebut, Bobby menekankan pentingnya peran pejabat sebagai pelayan masyarakat.
    “Kita semua di sini memiliki tugas yang sama yakni sebagai pelayan masyarakat, tanpa pandang bulu tanpa melihat suku ras dan agama,” ujar Bobby saat memberikan arahan di Kantor Gubernur Sumut.
    Bobby menjelaskan, rotasi jabatan adalah hal yang biasa dalam roda pemerintahan.
    Dia meminta kepada pejabat yang baru dilantik untuk lebih fokus bekerja daripada membandingkan jabatan yang diemban dengan pegawai lainnya.
    “Dalam menjalankan roda organisasi, sudah biasa ada perputaran menduduki jabatan lainnya. Jangan kita merasa jabatan ini kita yang lebih layak dari yang lain,” katanya.
    Lebih lanjut, Bobby berharap para jajarannya dapat mengemban amanah yang diberikan dan melakukan pekerjaan dengan sebaik-baiknya.
    “Saya meminta kita semua dapat bekerja sama dan berkolaborasi dalam bekerja. Bapak dan ibu dapat mengerjakan sesuai tugas yang diamanahkan, yakni sebagai pelayan pada masyarakat dan organisasi,” harap Bobby.
    Kepada jajarannya yang hadir, termasuk Inspektorat, Bobby Nasution juga meminta untuk bertindak tegas jika ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugas.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengadilan Tinggi NTB Perkuat Vonis 10 Tahun Penjara, Agus Difabel Pastikan Ajukan Kasasi ke MA
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        18 Juli 2025

    Pengadilan Tinggi NTB Perkuat Vonis 10 Tahun Penjara, Agus Difabel Pastikan Ajukan Kasasi ke MA Regional 18 Juli 2025

    Pengadilan Tinggi NTB Perkuat Vonis 10 Tahun Penjara, Agus Difabel Pastikan Ajukan Kasasi ke MA
    Editor
    MATARAM, KOMPAS.com
    – Kuasa hukum terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual, I Wayan Agus Swartama alias
    Agus difabel
    akan mengajukan kasasi.
    Dalam amar putusannya, Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima banding dari terdakwa
    Agus Buntung
    dan jaksa penuntut umum.
    Agus divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Mataram, sehingga dia dihukum 10 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan penjara.
    Sementara itu dalam tuntutannya, JPU menuntut hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 3 bulan penjara.
    Dalam putusan majelis hakim tinggi
    Pengadilan Tinggi NTB
    memutuskan, menerima banding terdakwa dan penuntut umum.
    Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Mataram nomor 23/Pid.Sus/2025/PN Mtr tanggal 27 Mei 2025 yang dimintakan banding tersebut.
    “Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan,” tulis putusan banding dalam salinan yang diterima TribunLombok.com, Jumat (18/7/2025).
    Sementara dalam memori banding yang diajukan kuasa hukum pada 10 Juni 2025, salah satu poinnya membatalkan putusan Pengadilan Negeri Mataram nomor: 25/Pid.Sus/2025/PN Mtr tertanggal 27 Mei atas nama terdakwa I Wayan Agus Swartama.
    Dengan putusan tersebut, Kuasa hukum Agus, Ainuddin akan melakukan kasasi nantinya.
    “Pasti mengajukan kasasi kalau memang begitu putusannya,” kata Ainuddin kepada
    Tribun Lombok
    , Jumat (18/7/2025).
    Ainuddin menilai, putusan menjelis hakim PN Mataram tidak berdasarkan fakta-fakta hukum, dimana peristiwa pelecehan tersebut tidak ada yang melihat.
    “Yang namanya orang menjadi korban harus ada saksinya, dia (korban) menceritakan aibnya pernah begini-begini dengan Agus, tapi si Agus lupa,” kata Ainuddin.
    Ainuddin berpandangan dalam putusan itu tidak adanya keadilan, apalagi dengan kondisi Agus yang tanpa kedua tangannya.
    Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul
    Agus Difabel Ajukan Kasasi Pasca Pengadilan Tinggi Kuatkan Vonis 10 Tahun Penjara
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengacara Hasto Sebut PDI-P Bisa Minta Executive Review ke Jokowi, tapi Pilih Judicial Review ke MA

    Pengacara Hasto Sebut PDI-P Bisa Minta Executive Review ke Jokowi, tapi Pilih Judicial Review ke MA

    Pengacara Hasto Sebut PDI-P Bisa Minta Executive Review ke Jokowi, tapi Pilih Judicial Review ke MA
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen)
    PDI-P
    Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, menyebut partai banteng bisa saja meminta bantuan Presiden RI Ke-7
    Joko Widodo
    (Jokowi) untuk menerbitkan
    executive review
    .
    Langkah politik itu merupakan salah satu jalan politik yang bisa ditempuh PDI-P untuk mengisi kekosongan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) pada 2019.
    Saat itu, calon anggota legislatif (Caleg) PDI-P Dapil I Sumatera Selatan (Sumsel) Nazaruddin Kiemas meninggal dunia, namun tetap menjadi pemenang pemilu.
    Persoalan timbul karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret Nazaruddin dan mengalihkan suaranya pada caleg nomor dua, Riezky Aprilia.
    Sementara, PDI-P ingin Harun Masiku menggantikan Nazaruddin.
    “PDI Perjuangan bisa saja meminta saudara Joko Widodo untuk melakukan
    executive review
    , melalui kewenangan Presiden untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang. Namun opsi tersebut tidak diambil oleh PDI Perjuangan,” kata Ronny saat membacakan duplik Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).
    Ronny menyebut, PDI-P sebagai pemenang pemilu dan kadernya menjadi presiden, sangat memiliki peluang politik untuk menggunakan
    executive review
    .
    Namun, PDI-P akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan mengajukan
    judicial review
    (JR) ke Mahkamah Agung (MA).
    PDI-P meminta MA menguji materi Pasal 54 ayat (5) huruf k
    Peraturan KPU
    Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemungutan dan Perhitungan Suara dalam Pemilu.
    Selain itu, Ronny juga mengkritik pandangan jaksa KPK yang menyebut PDI-P tak etis mengajukan JR ke MA dan menyebut pihak yang menguji seharusnya DPR RI.
    “Penuntut Umum perlu mengingat bahwa pertama, obyek
    judicial review
    yang diajukan oleh Partai PDI Perjuangan adalah PKPU, sehingga pengujiannya merupakan kewenangan Mahkamah Agung,” jelas Ronny.
    Menurutnya, uji materi terhadap produk hukum di bawah undang-undang merupakan hak konstitusional PDI-P dan dijamin Undang-Undang Dasar 1945.
    “Dengan demikian, kewenangan PDI Perjuangan sebagai partai politik melalui fraksi di DPR RI untuk dapat melakukan
    legislative review
    terhadap
    peraturan KPU
    tidaklah berdasar,” tutur Ronny.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lansia Tukang Pijat di Bekasi Cabuli Lima Anak Perempuan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Juli 2025

    Lansia Tukang Pijat di Bekasi Cabuli Lima Anak Perempuan Megapolitan 18 Juli 2025

    Lansia Tukang Pijat di Bekasi Cabuli Lima Anak Perempuan
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com –
    Seorang
    lansia

    tukang pijat
    di Jatisampurna, Kota
    Bekasi
    , berinisial K (73) diduga mencabuli lima anak perempuan di bawah umur.
    “Korban ada lima orang, satu usia 10 tahun, kemudian 8 tahun, 7 tahun, 4 tahun, dan 9 tahun,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (18/7/2025).
    Kusumo menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi ketika pelaku mengajak para korban berkeliling kawasan Jatisampurna menggunakan sepeda motor pada Sabtu (17/5/2025) siang.
    Korban yang tertarik langsung menunggangi sepeda motor yang dikendarai pelaku.
    Dua korban di antaranya duduk di depan, sisanya di jok belakang.
    Namun dalam perjalanannya, pelaku tiba-tiba melakukan kekerasan seksual kepada para korban.
    “Saat di jalan pun juga, yang duduk di depan ini pun juga dilakukan hal-hal yang serupa juga,” ujar Kusumo.
    Setelah selesai berkeliling, salah satu korban kemudian melaporkan perbuatan pelaku ke orangtuanya.
    Selanjutnya, orangtua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota.
    Polisi langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
    “Kemudian pelaku kami amankan,” jelas dia.
    Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Alarm Kesehatan ASN Jakarta: Ribuan Alami Masalah Kejiwaan dan Obesitas
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Juli 2025

    Alarm Kesehatan ASN Jakarta: Ribuan Alami Masalah Kejiwaan dan Obesitas Megapolitan 18 Juli 2025

    Alarm Kesehatan ASN Jakarta: Ribuan Alami Masalah Kejiwaan dan Obesitas
    Penulis

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Hasil pemeriksaan
    kesehatan
    aparatur sipil negara (
    ASN
    ) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI
    Jakarta
    mengungkap fakta memprihatinkan.
    Sebanyak 15 persen ASN diketahui mengalami gangguan kejiwaan, dan lebih dari 60 persen mengalami
    obesitas
    .
    Temuan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas
    Kesehatan
    (Dinkes) DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, dalam acara peluncuran kampanye kesehatan “Jakarta BERJAGA 2.0” di Balai Kota, Jumat (18/7/2025).
    “Ada yang punya
    masalah kejiwaan
    . Dan ini angkanya tidak kecil, yaitu 15 persen,” kata Ani.
    Masalah kesehatan ini terungkap melalui program skrining kesehatan menyeluruh yang dilakukan Pemprov DKI selama tahun 2024.
    Pemeriksaan menyasar ribuan ASN yang terdiri dari lebih dari 65.000 pegawai, mencakup PNS, CPNS, dan PPPK.
    Selain isu kesehatan mental, Ani menyebut kondisi kesehatan fisik ASN juga menjadi sorotan.
    Sebanyak 62 persen ASN terdeteksi obesitas, sementara 15,4 persen lainnya mengalami kelebihan berat badan (overweight).
    “Hipertensi ditemukan pada 27,6 persen pegawai, dan diabetes mellitus pada 5,7 persen,” jelas Ani.
    Menurutnya, tingginya prevalensi masalah kesehatan ini menjadi alarm serius, mengingat ASN tidak hanya berfungsi sebagai pelayan publik, tetapi juga panutan masyarakat.
    Untuk merespons kondisi tersebut, Pemprov DKI meluncurkan kampanye Jakarta BERJAGA 2.0, singkatan dari Bergerak, Bekerja, Berolahraga, dan Bahagia.
    Kampanye ini ditujukan untuk membangun kesadaran hidup sehat di kalangan birokrasi.
    “Kesehatan beraktivitas adalah bagian dari menciptakan kesehatan jiwa,” ujar Ani.
    Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, dalam acara yang sama menegaskan komitmennya untuk mendorong gaya hidup sehat di lingkungan Pemprov.
    Rano menginstruksikan seluruh ASN agar rutin berolahraga setiap Jumat pagi.
    “Saya wajibkan setiap Jumat pagi kita berolahraga bersama di sini. Agar kita bisa semangat kerja, dan tentu produktivitas meningkat,” kata Rano.
    Ia menekankan bahwa program ini tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial belaka, melainkan harus menjadi gerakan kolektif dan berkelanjutan.
    “Kita mulai dari sini. Ini bukan hanya soal program, tapi kesadaran. Tidak ada gunanya kita sejahtera kalau kita tidak sehat,” tegasnya.
    Peluncuran kampanye BERJAGA 2.0 mencerminkan pendekatan preventif Pemprov DKI terhadap kesehatan ASN.
    Dalam konteks pelayanan publik, kesehatan jiwa dan fisik pegawai menjadi pondasi utama untuk menciptakan pemerintahan yang produktif, responsif, dan profesional.
    Imbauan kepada seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) agar menjadikan kesehatan pegawai sebagai prioritas pun kembali ditegaskan.
    “ASN harus jadi contoh, baik dalam kinerja maupun gaya hidup,” pungkas Ani.
    (Reporter: Lidia Pratama Febrian | Editor: Faieq Hidayat)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8 Kambing di Depok Dicuri Sisakan Jeroan, Pemilik: Niatnya Mau Buat Kurban
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Juli 2025

    8 Kambing di Depok Dicuri Sisakan Jeroan, Pemilik: Niatnya Mau Buat Kurban Megapolitan 18 Juli 2025

    8 Kambing di Depok Dicuri Sisakan Jeroan, Pemilik: Niatnya Mau Buat Kurban
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com –
    Sebanyak delapan ekor kambing milik warga di Kampung Pengasinan, Sawangan,
    Kota Depok
    , dicuri pada Selasa (16/7/2025).
    Dwi (35), istri pemilik kandang kambing mengungkapkan, dirinya dan sekeluarga sudah rutin ternak kambing untuk dijual atau kurban saat Idul Adha tahun 2026 mendatang
    “Niatnya kambing ini mau buat kurban, tapi kalau perlu uang ya aku jual. Tapi sebelumnya juga buat kurban,” kata Dwi kepada wartawan, Jumat (18/7/2025).
    Teringat jelas di ingatan Dwi jumlah kambing yang tengah dirawatnya beberapa waktu terakhir.
    Ia menyebut ada sekitar 10 kambing yang terdiri atas tujuh anak kambing dan tiga ekor kambing dewasa.
    Dia menduga pencuri kambingnya berjumlah lebih satu orang. Saat itu suara kambing juga tidak terdengar.
    “Sudah ketahuan kambing itu (dicuri) sekitar pukul 07.00 WIB, itu sudah habis dan acak-acakan di kandang,” tutur Dwi.
    “Isi perut kambing dan (jeroan) berceceran, darah pun banyak,” tambahnya.
    Sebelum beranjak tidur, Dwi juga mengaku sudah mengecek kandangnya dan tidak melihat gerak-gerik mencurigakan di dekat lokasi.
    Meski demikian, Dwi menyebut para pencuri meninggalkan dua anak kambing miliknya dalam kondisi salah satunya mengalami luka pisau di leher.
    “Total kerugian bisa Rp 15 jutaan lah. Yang diambil itu anak kambing ada lima ekor, sisanya tiga ekor kambing dewasa,” lanjutnya.
    Sebelumnya diberitakan,
    pencurian
    delapan ekor kambing terjadi di daerah Kampung Pengasinan, Sawangan, Kota Depok, Selasa (16/7/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
    Insiden baru diketahui di pagi harinya atau Selasa sekitar pukul 07.00 WIB saat dua orang saksi melihat kerumunan lalat di sekitar lokasi.
    “Saksi 1 dan 2 akan berangkat kerja, lalu melihat di kandang kambing banyak lalat. Kemudian dicek oleh kedua saksi dengan melihat ke dalam kandang kambing,” kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (17/7/2025).
    Saat melihat ke dalam kandang, kedua saksi hanya bagian jeroan kambing yang dibiarkan.
    “Kambing sudah tidak ada, kemudian mengecek ke dalam dan melihat jeroan kambing berserakan di dalam kandang,” tutur Made.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengacara Tom Lembong Wanti-wanti Menteri: Siap-siap, 5-10 Tahun Lagi Kena Kasus Korupsi

    Pengacara Tom Lembong Wanti-wanti Menteri: Siap-siap, 5-10 Tahun Lagi Kena Kasus Korupsi

    Pengacara Tom Lembong Wanti-wanti Menteri: Siap-siap, 5-10 Tahun Lagi Kena Kasus Korupsi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pengacara eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong,
    Ari Yusuf Amir
    , mengingatkan para menteri berpotensi terjerat
    korupsi
    sebagaimana kliennya dalam waktu 5 hingga 10 tahun mendatang.
    Ari mengatakan, putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat yang menghukum kliennya 4,5 tahun penjara harus ditinjau ulang. Jika tidak, maka pengambil kebijakan saat ini bisa tersandung perkara rasuah.
    “Jadi keputusan ini kalau tidak ditinjau ulang bahaya. Bahaya sekali bagi semua pejabat-pejabat negara, bagi semua menteri-menteri,” kata Ari usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2025).
    “Ketika 5-10 tahun mendatang, mereka (yang) mengambil kebijakan-kebijakan saat ini, maka mereka siap-siap akan terkena perkara korupsi,” tambahnya.
    Menurut Ari, putusan majelis hakim yang menyatakan kliennya melakukan korupsi dalam kebijakan importasi gula, bisa membuat para pejabat tidak berani mengambil keputusan.
    Akibatnya, penyelenggaraan negara tidak bisa berjalan.
    “Jadi keputusan ini punya dampak yang luar biasa. Dampak yang luar biasa baik bagi pejabat, maupun bagi pihak swasta, pihak pengusaha,” ujar Ari.
    Menurutnya, putusan pengadilan ini menimbulkan ketidakpastian hukum karena menganggap pihak swasta yang mendapat keuntungan sebagai bentuk kerugian keuangan negara.
    Padahal, pihak swasta yang mendapatkan keuntungan dalam kegiatan bisnis merupakan hal yang sah. “Mana ada swasta berusaha untuk tidak mendapatkan keuntungan tentunya,” tutur Ari.
    Dalam perkara ini, Tom dihukum 4,5 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsidair 6 bulan kurungan.
    Tom dinilai terbukti melakukan perbuatan melawan hukum karena menerbitkan 21 persetujuan impor (PI) gula kristal mentah untuk operasi pasar pengendalian harga gula.
    Baik Tom maupun jaksa penuntut umum masih pikir-pikir atas vonis ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mayat yang Mengapung di Kali Cisadane Sempat Dikira Boneka
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Juli 2025

    Mayat yang Mengapung di Kali Cisadane Sempat Dikira Boneka Megapolitan 18 Juli 2025

    Mayat yang Mengapung di Kali Cisadane Sempat Dikira Boneka
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com –
    Seorang warga bernama Endang (48) menemukan sesosok mayat laki-laki mengapung di
    Kali Cisadane
    , tepatnya di bawah Jembatan Kaca Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (18/7/2025).
    Mayat yang belum diketahui identitasnya itu terlihat mengambang di permukaan air. Endang yang pertama kali menemukan jenazah tersebut awalnya mengira bahwa itu hanyalah sebuah boneka.
    “Yang kelihatan cuma kepala sama punggungnya. Kaki dan tangan enggak kelihatan, ke arah bawah,” ujar Endang saat ditemui di lokasi, Jumat.
    Namun, setelah diamati lebih dekat, Endang menyadari bahwa sosok tersebut adalah tubuh manusia yang sudah tidak bergerak.
    Endang yang saat itu merasa panik langsung menjauh dari lokasi penemuan. Ia mendayung perahunya ke seberang sungai dalam kondisi terguncang.
    “Maksudnya lari tuh mendayung dengan inilah, sampai saya ngos-ngosan begitu, langsung ke seberang (tepian Kali Cisadane),” jelasnya.
    Sesampainya di tepi sungai, Endang sempat terdiam beberapa saat karena syok dengan apa yang baru saja dilihatnya. Ia mengaku stres karena ini adalah pertama kalinya ia melihat mayat secara langsung.
    “Bengong dulu saya di situ, mikirin. Stres juga nemu begitu,” kata dia.
    Setelah beberapa saat, Endang pun memberi tahu warga sekitar mengenai penemuan tersebut. Informasi itu kemudian dilaporkan ke
    Polsek Karawaci
    .
    Endang mengaku awalnya datang ke lokasi seperti biasa untuk memancing. Namun, karena syok setelah melihat mayat, ia akhirnya batal memancing.
    “Di sana saya enggak sempat mancing. Saya enggak biasa menghadapi begitu kan,” ucapnya.
    Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Lasono mengatakan, jenazah korban telah dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
    “Atas kejadian tersebut petugas piket Polsek Karawaci dipimpin Pawas mendatangi TKP, kemudian korban dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang,” kata Prapto Lasono.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.