ASN di Jambi Dicopot dari Jabatan lewat Surat Pengunduran Diri Palsu: Disebut Rawat Orangtua, Padahal Mereka Sudah Meninggal Dunia
Tim Redaksi
JAMBI, KOMPAS.com
– Sebanyak 13 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi
Jambi
dicopot secara sepihak dari jabatannya melalui dokumen surat pengunduran diri yang diduga palsu.
Hal ini terungkap dari pernyataan Syafrial, Kepala Bidang Sejarah dan Kepurbakalaan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jambi, melalui kuasa hukumnya, Afriansyah.
Afriansyah menjelaskan bahwa kliennya, Syafrial, dinonjobkan dari jabatannya tanpa alasan yang jelas dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
“Jadi ada 13 orang korban, delapan di antaranya kami dampingi, salah satunya klien saya yang hari ini melapor ke
Polda Jambi
. Mereka ini diberhentikan tanpa sebab dan tidak ada kesalahan,” ujar Afriansyah saat diwawancarai di Polda Jambi, Kamis (24/7/2025).
Menurut Afriansyah, beberapa kliennya awalnya tidak mempermasalahkan pemberhentian sepihak tersebut.
Namun, mereka terkejut saat menerima salinan dokumen surat pengunduran diri yang tidak pernah mereka buat.
“Tanda tangan serta isi dari surat tersebut dipalsukan,” tambahnya.
Kejanggalan semakin terlihat pada surat pengunduran diri Syafrial, yang menyebutkan bahwa ia mengundurkan diri untuk fokus merawat kedua orangtuanya.
Padahal, kedua orangtua Syafrial telah meninggal dunia. Ayahnya meninggal pada 1990 dan ibunya tahun 2020.
“Klien saya tidak pernah membuat surat, tidak pernah tanda tangan, tetapi suratnya keluar,” tegas Afriansyah.
Afriansyah melaporkan kasus pemalsuan dokumen ini ke Polda Jambi pada Kamis (24/7/2025).
Peristiwa ini terjadi sekitar tiga pekan lalu, ketika para kliennya terkejut menerima informasi pemberhentian mendadak dari jabatan masing-masing.
“Awalnya mereka tidak mempermasalahkan, tetapi setelah beberapa hari menemukan salinan surat pengunduran diri yang tidak pernah mereka tulis atau tanda tangani,” jelasnya.
Surat tersebut berisi berbagai alasan pengunduran diri, lengkap dengan tanda tangan yang mirip dengan tanda tangan kliennya.
“Tapi kita tidak tahu apakah itu tanda tangan basah atau discan, sehingga itu yang kami laporkan,” ungkap Afriansyah.
Ke-13 ASN yang menjadi korban merupakan pejabat dari eselon III dan IV di Pemprov Jambi, termasuk beberapa kepala bidang dan kepala seksi.
Saat ini, laporan masih dalam proses, dan pihaknya belum mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas pemalsuan surat pengunduran diri tersebut.
“Kami hanya membuat laporan pengaduan mengenai peristiwa pemalsuannya saja,” tutup Afriansyah.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Sulaiman, menyatakan bahwa pemberhentian atau promosi jabatan dilakukan setelah evaluasi oleh tim badan pertimbangan dan kepangkatan (Baperjakat).
Terkait dugaan pemalsuan surat pengunduran diri, Sulaiman mengaku belum mengetahui secara pasti.
“Saya masih di kampung ini. Kalau pemberhentian atau promosi jabatan itu ada tim yang melakukan evaluasi. Ketuanya Pak Sekda,” jelasnya.
Sekretaris Daerah Pemprov Jambi, Sudirman, belum memberikan respons saat dikonfirmasi melalui pesan singkat dan sambungan telepon.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Author: Kompas.com
-
/data/photo/2025/07/24/68822959de2d8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
4 ASN di Jambi Dicopot dari Jabatan lewat Surat Pengunduran Diri Palsu: Disebut Rawat Orangtua, Padahal Mereka Sudah Meninggal Dunia Regional
-
/data/photo/2025/07/25/688304eb2d6a1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
9 Dulu Viral lantaran Tinggal di Kolong Jembatan, Kini Yusuf Dilaporkan karena Kasus Penggelapan Surabaya
Dulu Viral lantaran Tinggal di Kolong Jembatan, Kini Yusuf Dilaporkan karena Kasus Penggelapan
Tim Redaksi
JOMBANG, KOMPAS.com
–
Akhmad Yusuf
Afandi (32), seorang ayah yang sebelumnya viral karena tinggal di kolong jembatan frontage Gedangan, Sidoarjo, kini menghadapi masalah baru setelah dievakuasi bersama anaknya,
Zafa
(11 bulan).
Setelah pertemuan dengan keluarganya, Yusuf dan Zafa tinggal di Dusun Seketi, Desa Seketi,
Kecamatan Mojoagung
, Kabupaten Jombang, di sebuah rumah yang merupakan bantuan asosiasi pengembang properti Real Estate Indonesia (REI) Jatim.
Namun, Yusuf tidak bertahan lama di rumah tersebut.
Ia meninggalkan tempat itu sambil membawa bayinya setelah meminjam motor kerabatnya pada Rabu (9/7/2025) petang.
Kepala Desa Seketi, Aries Firmansyah, mengungkapkan bahwa dua hari setelah Yusuf tidak kunjung pulang dan mengembalikan motor, kerabatnya bersama Kades Seketi, BPD, dan Babinsa mencarinya.
Pencarian dilakukan hingga ke Sidoarjo, dan Yusuf serta bayinya ditemukan berada di lantai dua ruko percetakan di wilayah Sawotratap, Gedangan, Sidoarjo.
“Jadi pas ketemu itu ditanyakan ke mana sepeda motornya, katanya dipinjam sama temannya,” ungkap Aries saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (25/7/2025).
Menurut Aries, Yusuf menyampaikan bahwa temannya akan mengembalikan motor yang dipinjam keesokan harinya.
Selain menanyakan soal keberadaan motor, rombongan dari Desa Seketi, termasuk kakak kandungnya, Naziatul Lailiah, juga merayu Yusuf untuk membawa bayinya pulang lebih dulu.
Setelah perundingan panjang, Yusuf akhirnya menyerahkan Zafa kepada kakak kandungnya untuk dibawa pulang, sementara ia dan Munir, kerabat sekaligus pemilik motor, menunggu hingga motor kembali.
“Hari itu anaknya yang masih bayi dibawa pulang oleh kakaknya. Kalau sekarang, dirawat di Dinas Sosial Kabupaten Jombang,” kata Aries.
Aries menjelaskan bahwa Yusuf terpaksa dilaporkan ke polisi oleh kerabatnya atas dugaan kasus
penggelapan motor
dan handphone.
Ceritanya, setelah rombongan dari Desa Seketi kembali sambil membawa pulang Zafa, Munir selaku pemilik motor yang dipinjam, menunggu motor kembali bersama Yusuf di sebuah warung.
Namun, pada Sabtu (12/7/2025) pagi, Yusuf menghilang dan handphone yang dibawa Munir juga turut hilang.
Dari hasil rekaman CCTV minimarket di dekat warung tersebut, terekam aksi Yusuf mengambil handphone milik kerabatnya.
Setelah tidak menemukan Yusuf, Munir pulang ke rumah dan selang beberapa hari melaporkan Yusuf ke polisi.
“Akhirnya dilaporkan ke polisi karena perkara itu (dugaan penggelapan). Untuk saat ini, sepertinya masih proses dan belum ada kabar baru dari yang melaporkan,” kata Aries.
Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penanganan.
“Laporannya sudah ditindaklanjuti. Saat ini terlapor dalam penyelidikan untuk mencari keberadaannya,” kata Yogas kepada Kompas.com, Jumat.
Untuk melacak keberadaan Yusuf, pihaknya bekerja sama dengan Satreskrim Polres Sidoarjo.
“Dan kami juga sudah berkoordinasi dengan jajaran reskrim Polres Sidoarjo, karena keberadaannya di wilayah Sidoarjo,” ujar Yogas.
Sebelumnya, pada 30 Mei 2025, Yusuf dan Zafa terpaksa tinggal di bawah kolong jembatan di frontage Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, sejak awal tahun 2023.
Keduanya dievakuasi Dinas Sosial Sidoarjo dan Provinsi Jawa Timur setelah kisahnya viral di media sosial melalui unggahan akun Instagram dan TikTok @najib_spbu.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/25/6882fa4913280.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Lewat Green Procurement, Pertamina Ajak Mitra Berkontribusi pada Keberlanjutan Nasional 25 Juli 2025
Lewat Green Procurement, Pertamina Ajak Mitra Berkontribusi pada Keberlanjutan
Penulis
KOMPAS.com
– PT
Pertamina
(Persero) memperkuat proses pengadaan dengan menerapkan
green procurement
atau pengadaan berprinsip keberlanjutan.
Melalui ajang Pertamina
Supplier Relationship Management
(SRM) 2025, Pertamina mendorong mitra kerja, pemasok, dan vendor untuk menjalankan aktivitas sesuai asas keberlanjutan. Langkah ini diharapkan dapat mendukung pencapaian target pengurangan emisi, peningkatan keselamatan kerja, serta kesejahteraan masyarakat.
Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menjelaskan, komitmen ini disampaikan Pertamina kepada mitra kerja, pemasok, dan vendor dalam SRM yang digelar di Grha Pertamina, Jakarta, Kamis (24/7/2025).
“SRM menjadi ajang rutin Pertamina bersama mitra kerja untuk menyampaikan kondisi dan regulasi terbaru terkait proses pengadaan, serta penegasan kembali praktik
green procurement
,” ujarnya dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat (25/7/2025).
Fadjar menambahkan,
green procurement
mendorong semua pihak menjadi perusahaan yang bertanggung jawab pada aspek lingkungan, sosial, dan tata kelola, sejalan dengan komitmen Pertamina terhadap keberlanjutan.
“Kami berharap, dengan komitmen ini, Pertamina bersama mitra kerja dapat berkontribusi mewujudkan lingkungan yang lebih baik dan aman, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, SVP Procurement Pertamina Hery Murahmanta mengatakan, aspek keberlanjutan menjadi asas penting dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pertamina. Hal ini diterapkan melalui proses pengadaan yang efektif dan efisien, antara lain melalui sentralisasi kontrak payung serta inovasi sistem pengadaan, seperti Price Database & Market Intelligence Tools (PREDICT) dan standarisasi Kode Identifikasi Material Pertamina (KIMAP).
Menurut Hery,
green procurement
juga memperhatikan dampak lingkungan dalam setiap tahapan pengadaan, termasuk aspek kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lingkungan (
health, safety, security, and environment
/HSSE), serta penggunaan sistem digital dalam pengadaan barang dan jasa.
“Pertamina harus dapat memberikan kontribusi terhadap keberlanjutan, salah satunya melalui
green procurement
. Karena itu, penting untuk membangun ekosistem Pertamina bersama vendor yang peduli dan mewujudkan keberlanjutan melalui berbagai program,” tegasnya.
Dalam kegiatan SRM tersebut, Pertamina juga memaparkan 10 Fokus Keberlanjutan Pertamina yang mencakup tiga aspek, yakni lingkungan, sosial, dan tata kelola. Fokus keberlanjutan ini tidak hanya berlaku bagi Pertamina, tetapi juga seluruh rantai bisnis termasuk mitra kerja, pemasok, dan vendor.
Informasi lebih lanjut mengenai komitmen dan 10 Fokus Keberlanjutan Pertamina dapat diakses melalui laman resmi www.
pertamina
.com.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/04/17/6800167bd979f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Rute Transjakarta Blok M–Ancol Bakal Diresmikan Sabtu Ini Megapolitan 25 Juli 2025
Rute Transjakarta Blok M–Ancol Bakal Diresmikan Sabtu Ini
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI
Jakarta
akan membuka rute baru
Transjakarta
yang menghubungkan Blok M dan Ancol pada Sabtu, 26 Juli 2025.
“Iya, betul peluncurannya di Ancol. Rencana untuk peluncuran rute Trans Jabodetabek Blok M- Ancol itu akan dilaksanakan hari Sabtu berarti, besok,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Jumat (25/7/2025).
Peluncuran rute ini juga akan dibarengi dengan pengoperasian bus listrik bertipe
high-deck
yang memiliki lantai lebih tinggi dari bus listrik biasa (
low-deck
).
Dari 200 unit yang direncanakan, dan 70 unit di antaranya akan mulai digunakan lebih dulu.
“Di waktu itu juga berbarengan peluncuran 70 unit bus listrik yang high-tech. Ini yang pertama di Jakarta,” kata Syafrin.
Sejauh ini, Pemprov DKI telah membuka tiga rute Transjabodetabek yang mengarah ke Blok M, yaitu rute T31 PIK 2–Blok M, S61 Alam Sutera–Blok M, dan P11 Bogor–Blok M.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sempat mengatakan, pengembangan kawasan Blok M sebagai transit hub karena lokasinya strategis dan mudah dijangkau dari berbagai penjuru kota.
“Kenapa hubnya di Blok M? Karena memang Blok M kami siapkan, kami perbaiki sebagai hub baru karena memang mudah dari manapun saat ini ke Blok M,” ujar Pramono saat diwawancarai di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Ke depannya, Pemprov DKI juga akan membangun transit hub serupa di kawasan Cawang, Jakarta Timur.
Pramono optimistis, dengan pembangunan sejumlah transit hub, operasional Transjabodetabek dapat berjalan lebih optimal.
“Kalau itu kami lakukan, mudah-mudahan secara perlahan Transjabodetabek terbentuk, persoalan transportasinya lebih baik,” kata Pramono.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/24/6882238f9c834.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Terbongkar Surat Pengunduran Diri Palsu 13 Pejabat di Jambi, Korban 10 Hari Lagi Pensiun Regional 25 Juli 2025
Terbongkar Surat Pengunduran Diri Palsu 13 Pejabat di Jambi, Korban 10 Hari Lagi Pensiun
Tim Redaksi
JAMBI, KOMPAS.com
– Belasan pejabat yang diberhentikan dari jabatannya beberapa bulan lalu mengungkap dugaan
pemalsuan surat
pengunduran diri saat perombakan ratusan pejabat di Pemerintah Provinsi
Jambi
.
Gubernur Jambi melakukan perombakan jabatan pejabat eselon III dan IV pada Jumat (13/6/2025) berdasarkan surat keputusan Gubernur Jambi nomor 496/KEP.GUB/
BKD
-3.3/2025, yang dikeluarkan 12 Juni 2025.
Sebanyak 8 dari 13 pejabat yang mengeklaim menjadi korban pemalsuan dokumen tersebut berasal dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Arsip, serta Dinas Sosial dan Kependudukan Catatan Sipil Provinsi Jambi.
Kini, status belasan pejabat tersebut adalah pegawai biasa tanpa jabatan karena telah digantikan orang lain.
“Saya kaget saat dikonfirmasi petugas Badan Kepegawaian Nasional (BKN) bahwa saya sudah mengundurkan diri dari jabatan dengan alasan mengurus orangtua. Padahal, orangtua saya sudah meninggal semua,” ungkap Syafrial MY melalui sambungan telepon, Kamis (24/7/2025).
Mantan Kepala Bidang Sejarah dan Purbakala di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi ini menegaskan bahwa ia tidak pernah membuat surat pengunduran diri dari jabatan eselon III.
Surat pengunduran diri yang diterima BKN diduga dipalsukan, karena Syafrial tidak pernah menyatakan mengundurkan diri.
“Alasan dan tanda tangan yang ada dalam surat tersebut dipalsukan,” tegasnya.
Ia menjelaskan, orangtua kandung maupun mertuanya telah meninggal, sehingga alasan untuk mengurus orangtua tidak mungkin benar.
Lapor Polisi dan Dapat Intimidasi
Syafrial menambahkan, ia dan rekan-rekannya yang merasa dirugikan akan melapor ke polisi agar tidak ada lagi ASN yang menjadi korban birokrasi yang tidak sehat.
“Kami yang merasa dirugikan akan
lapor ke polisi
,” kata Syafrial.
Dari 13 orang yang menjadi korban, lima di antaranya diduga telah mendapatkan intimidasi, sehingga hanya 8 orang yang berani melanjutkan proses hukum.
“Sore ini saya didampingi pengacara akan melapor ke Polda Jambi terkait pemalsuan dokumen. Besok rekan-rekan lain juga akan melapor,” tambah Syafrial.
Selain belasan pejabat yang mengalami pemalsuan surat pengunduran diri, seorang pejabat eselon IV bernama WA juga mengalami nasib tragis.
WA, yang telah memimpin lembaga di bidang kebudayaan dan akan memasuki masa pensiun dalam waktu 10 hari, diberhentikan dari jabatannya dengan tidak hormat.
“Saya tidak dihargai, jasa-jasa saya dianggap tidak ada,” keluh WA.
WA menegaskan bahwa tekanan sosial bagi pejabat yang dilengserkan biasanya berasal dari mereka yang tidak memiliki prestasi atau melakukan kesalahan.
Namun, ia menuntut transparansi terkait pemberhentiannya.
“Kalau ada salah, maka tunjukkan kesalahan saya,” tutup WA.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Sulaiman, menyatakan bahwa pemberhentian atau promosi jabatan dilakukan setelah evaluasi oleh tim badan pertimbangan dan kepangkatan (Baperjakat).
Terkait dugaan pemalsuan surat pengunduran diri, Sulaiman mengaku belum mengetahui secara pasti.
“Saya masih di kampung ini. Kalau pemberhentian atau promosi jabatan itu ada tim yang melakukan evaluasi. Ketuanya Pak Sekda,” jelasnya.
Sekretaris Daerah Pemprov Jambi, Sudirman, belum memberikan respons saat dikonfirmasi melalui pesan singkat dan sambungan telepon.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/07/15/6875e92908cc0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/05/02/68147a9d7b7a4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/06/23/6858abb4a6ada.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/07/25/6882e7af561a7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/07/25/6882f105a1c04.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)