Wamenlu Akan Hadiri KTT Bahas “Two State Solution” Palestina di Markas PBB
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Wakil Menteri Luar Negeri
Arrmanatha Nasir
dijadwalkan mewakili Indonesia untuk menghadiri pertemuan konferensi tingkat tinggi yang membahas nasib Palestina ke depan.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Roliansyah Soemirat mengatakan, pertemuan itu akan digelar pada 28-30 Juli 2025 di Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York.
“Itu di Markas Besar PBB akan ada sebuah pertemuan
high level conference
mengenai
two state solution
terkait dengan isu Palestina,” kata Roliansyah saat ditemui di Jakarta Pusat, Senin (28/7/2025).
Pria yang akrab disapa Roy ini menjelaskan, Indonesia diberi kehormatan menjadi ketua kelompok kerja dalam isu pembebasan Palestina ini dan akan membahas secara spesifik aspek yang menjadi konsen negara di kawasan.
“Tapi yang paling pasti yang saya dapat tekankan bahwa keterkaitan, keterlibatan,
engagement
kita terhadap penyelenggaraan international
conference
ini bahkan sudah terjadi sejak awal,” ucap Roy.
“Dan kita memberikan dukungan penuh kepada para inisiator awal dari konferensi tersebut dan sudah membuka diri untuk terus membantu sampai akhir proses. Semoga tidak ada hal-hal yang menghalangi terjadinya pertemuan selama 3 hari ke depan ini,” imbuh dia.
Adapun isu terkait Palestina kembali muncul di PBB setelah Presiden Perancis
Emmanuel Macron
berencana mengakui negara yang sedang berkonflik dengan Israel tersebut.
Macron mengatakan, negaranya akan secara resmi mengakui Negara Palestina dalam Sidang Umum PBB pada September 2025.
”
Setia pada komitmen historis Perancis terhadap perdamaian yang adil dan abadi di Timur Tengah, saya telah memutuskan bahwa Prancis akan mengakui Negara Palestina
,” ujar Macron melalui akun
X
, Kamis (24/7/2025).
Macron juga membagikan surat yang ditujukan kepada Presiden Otoritas Palestina, Mahmoud Abbas, sebagai bentuk konfirmasi.
Ia menyatakan akan mendorong negara-negara lain untuk mengikuti langkah Prancis dalam mengakui kedaulatan Palestina.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Author: Kompas.com
-
/data/photo/2024/10/24/6719d9e64c502.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Wamenlu Akan Hadiri KTT Bahas "Two State Solution" Palestina di Markas PBB Nasional 28 Juli 2025
-
/data/photo/2025/07/28/688758fb1376e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Markas Ormas di Medan Sudah 3 Bulan Produksi Ekstasi Medan 28 Juli 2025
Markas Ormas di Medan Sudah 3 Bulan Produksi Ekstasi
Tim Redaksi
MEDAN, KOMPAS.com
– Direktorat Reserse
Narkoba
Polda Sumut mengungkap adanya markas organisasi masyarakat
AMPI
yang digunakan untuk memproduksi
narkoba
di Jalan Kantil, Kota
Medan
.
Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan,
home industry
narkoba itu dikelola oleh Siwa Sangker (38).
Adapun Siwa merupakan Ketua Sub Rayon AMPI Ranting Hamdan.
Saat memproduksi ekstasi, Siwa dibantu rekannya Munir dan Felix Aldiano.
Munir berperan mencari sabu sisa dan paket sabu sebagai bahan untuk membuat pil ekstasi.
Sementara itu, Felix turut membantu Siwa dalam proses pembuatan pil ekstasi.
Ketiga pelaku yang merupakan residivis kasus narkoba ini melakukan transaksi jual beli di lokasi.
“Mereka sudah tiga bulan bersama-sama (memproduksi ekstasi). Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya,” ujar Calvijn saat diwawancarai di lokasi pada Senin (28/7/2025).
“Keuntungannya per pil Rp 90 ribu. Kalau harga jual masih didalami. Untuk upah (Felix dan Siwa) Rp 3 ribu sekali produksi pil,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Ditresnarkoba menggerebek markas organisasi masyarakat AMPI di Jalan Kantil pada Jumat (25/7/2025) malam.
Dari situ, polisi menyita barang bukti sejumlah peralatan dan bahan untuk membuat narkoba jenis ekstasi.
Selain itu, ada pula 94 pil
ekstasi
yang ditemukan. Saat digerebek, polisi mengamankan Felix dan Munir.
Adapun Siwa sempat melarikan diri dengan melompat ke sungai yang berada di belakang lokasi.
Sabtu siang, mayat Siwa pun ditemukan mengapung oleh warga di pinggir sungai.
Calvijn menyampaikan, mayat Siwa tidak diotopsi karena adanya penolakan dari keluarga.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2023/02/22/63f610f702fa8.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Demokrat: Kalau Isu Ijazah Jokowi Ada Kaitan dengan “Partai Biru”, Buka Saja BAP Nasional 28 Juli 2025
Demokrat: Kalau Isu Ijazah Jokowi Ada Kaitan dengan “Partai Biru”, Buka Saja BAP
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Sekretaris Jenderal
Partai DemokratJansen Sitindaon
, mendorong agar berita acara pemeriksaan (BAP) di kepolisian dibuka ke publik jika memang ada keterlibatan “
partai biru
” dalam polemik isu
ijazah palsu
Presiden RI Ke-7,
Joko Widodo
(Jokowi).
“Kalau ada kaitannya dengan ‘partai biru’ seperti yang dituduhkan, mudah saja sebenarnya. Buka saja BAP para saksi tersebut, ada kaitannya dengan partai biru tidak? Beres urusan,” kata Jansen dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/7/2025).
Jansen mengatakan, persoalan keaslian
ijazah Jokowi
sudah bergulir dan diperiksa oleh Mabes Polri.
Polisi pun telah memeriksa puluhan saksi dan merilis pemeriksaan tersebut.
Oleh karena itu, Jansen mendorong agar BAP itu dibuka ke publik jika memang terdapat keterlibatan “partai biru” dalam kisruh keaslian ijazah Jokowi.
Jansen mengatakan, jika memang dalam BAP itu jelas disebutkan ada keterlibatan “partai biru”, maka pernyataan di ruang publik harus jelas dengan menyebutkan keterlibatan Partai Demokrat.
Jansen menyayangkan pernyataan yang menggunakan kalimat samar dan tidak jelas seperti “partai biru”.
Dengan demikian, kata dia, akan menjadi mudah bagi Partai Demokrat untuk menempuh jalur hukum atas tuduhan tersebut.
“Jadi bukan main-main seperti saat menggunakan kalimat samar dan bersayap di ruang publik. Mulai dari pakai baju warna birulah dan lain-lain,” ujar Jansen.
Ia menegaskan, sejak awal Partai Demokrat sama sekali tidak berurusan dengan kisruh ijazah Jokowi.
Oleh karena itu, pihaknya kaget ketika dalam beberapa hari terakhir nama Partai Demokrat diseret-seret dalam persoalan itu.
“Buat kami, sejak awal, ini adalah urusan pribadi Pak Jokowi dengan para penuduhnya. Apalagi masalah ini juga sudah bergulir di ranah hukum. Jadi bukan lagi sekadar opini-opinian politik,” kata Jansen.
Jansen juga menyebutkan, sejauh ini tidak ada satupun kader Partai Demokrat yang ikut diperiksa dalam perkara isu ijazah Jokowi.
Oleh karena itu, menurut dia, jika masih ada orang yang mengaitkan Partai Demokrat dalam persialan tersebut merupakan sebuah kegilaan.
“Jika ada yang mengkaitkannya dengan Demokrat, gila namanya itu atau lagi mabuk,” kata dia.
Sebelumnya, Jokowi menduga terdapat orang besar di balik isu ijazah palsu dan wacana pemakzulan putranya, Gibran Rakabuming Raka, dari kursi Wakil Presiden RI.
Jokowi menilai, terdapat manuver politik besar di balik kedua isu tersebut dengan beking kekuatan politik.
“Artinya memang ada orang besar, ada yang back up, ya itu saja,” kata Jokowi, tanpa menyebutkan nama.
Namun, Jokowi tidak menyebut siapa elite politik yang menghembuskan isu tersebut.
Isu keterlibatan “partai biru” kemudian muncul setelah Sekjen Peradi Bersatu sekaligus pelapor Roy Suryo dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, Ade Darmawan, berbicara dalam wawancara bersama Kompas TV.
Ade mengaku tidak bisa mengungkap dengan jelas siapa sosok yang dimaksud Jokowi.
Ia hanya meminta publik melihat bajunya yang berwarna biru sebagai petunjuk dalang isu ijazah palsu Jokowi.
“Nah ini kalau ini kita tidak bisa langsung menuduh ya, mungkin di sini dugaan-dugaan saja. Tetapi saya tidak bisa langsung menjurus ke sana. Tetapi dengan tampilan saya, mungkin teman-teman Kompas TV dan teman-teman pemirsa dari Kompas seluruh Indonesia sudah melihat saya tampilan hari ini saya berbaju apa,” kata Ade, seperti dikutip dari
Kompas TV
pada Senin (28/7/2025) dini hari.
“Sisa men-challenge saja, mencari pemikiran sendiri, berpikir masyarakat sendiri, bahwa siapa kira-kira dalangnya. Saat ini saya berbaju apa? Nah itu mungkin salah satu
clue
yang bisa saya sampaikan,” imbuh dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/02/683d6c9d15688.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tawuran Makin Brutal di Medan, Rico Waas Temui Tokoh Masyarakat Belawan Malam Ini Regional 28 Juli 2025
Tawuran Makin Brutal di Medan, Rico Waas Temui Tokoh Masyarakat Belawan Malam Ini
Tim Redaksi
MEDAN, KOMPAS.com
–
Wali Kota Medan
Rico Tri Putra Bayu Waas akan bertemu dengan Forkopimda dan tokoh masyarakat Belawan untuk merespons rentetan aksi tawuran yang kerap terjadi di wilayah Medan bagian utara dalam tiga bulan terakhir.
“Insya Allah malam ini akan ada pertemuan, saya akan ke Belawan lagi malam ini. Ada pertemuan dengan Forkopimda, tokoh masyarakat dan juga anak-anak di sana,” ujar Rico saat diwawancarai di Kantor ATCS Medan, Jalan Balai Kota, Kesawan, Senin (28/7/2025).
Ia mengatakan telah melakukan sejumlah pendekatan dan komunikasi di wilayah Belawan dalam beberapa waktu terakhir.
“Kita akan lihat nanti bagaimana hasil dari komunikasi yang kita bangun,” kata Rico.
Aksi tawuran kerap terjadi di wilayah Medan Labuhan, Medan Deli, Medan Marelan, dan Medan Belawan.
Pada Jumat (2/5/2025) dini hari, tawuran terjadi di Jalan Karya Bakti Gang Tawon, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli. Seorang remaja berusia 17 tahun berinisial F tewas, sementara tujuh orang lainnya ditangkap polisi.
Kemudian pada Jumat (27/6/2025) subuh, seorang pemuda berinisial A (20) tewas usai terkena panah saat tawuran di Kampung Kolam, Kelurahan Belawan Bahagia, Kecamatan Medan Belawan.
Selanjutnya, pada Jumat (18/7/2025) malam, tawuran antarpemuda kembali pecah antara kelompok Lorong Melati dan Lorong Papan di Jalan TM Pahlawan, Kecamatan Medan Belawan. Seorang pemuda berinisial D (24) tertembak diduga senapan angin rakitan. Ia dilarikan ke rumah sakit, namun tidak bisa diselamatkan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/28/6887713af2c8e.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Eri Cahyadi Berniat Integrasikan Bus Trans Jatim dengan Angkutan Kota dan SRRL di Surabaya Surabaya 28 Juli 2025
Eri Cahyadi Berniat Integrasikan Bus Trans Jatim dengan Angkutan Kota dan SRRL di Surabaya
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
–
Wali Kota Surabaya
, Eri Cahyadi, mengungkapkan niatnya mengintegrasikan
Bus Trans Jawa Timur
(Jatim) dengan angkutan dalam kota serta
Surabaya Regional Railway Line
(SRRL).
Rencana ini bertujuan meningkatkan konektivitas antarmoda transportasi di Surabaya, tanpa mengganggu trayek angkutan umum yang sudah ada.
“Jadi kita akan koordinasikan (dengan Pemprov Jatim). Tapi yang pasti saya tidak ingin ada yang lewat (transportasi) itu tidak berfungsi,” ujar Eri di Balai Kota Surabaya, Senin (28/7/2025).
Lebih lanjut, Eri menjelaskan bahwa
integrasi transportasi
umum tidak hanya akan berfokus pada bus, tetapi juga akan melibatkan kereta api (KA) lokal yang sedang dalam tahap pembangunan.
“Kita dengan Provinsi Jatim, akan ada SRRL juga kan? tidak semuanya hanya lewat bus saja, tapi bisa melalui kereta. Nanti yang di Sidoarjo, Gresik, Surabaya, bisa menggunakan SRRL itu,” ujarnya.
Eri merencanakan penumpang Bus
Trans Jatim
dapat turun di titik-titik tertentu, dan selanjutnya dijemput oleh angkutan lain seperti Wira-Wiri dan SRRL untuk melanjutkan perjalanan.
“Ya nanti kita hitung, kan umpamanya Rp 2 ribu itu sampai mana? Oh, ternyata dioper ini berarti sampai di sini. Jadi nanti kita komunikasikan antara Dishub Surabaya dengan provinsi,” ujarnya.
Namun, Eri menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya masih membahas skema konsep integrasi transportasi tersebut.
“Integrasi ini mengutamakan bagaimana orang itu nyaman ketika akan masuk Surabaya, ketika akan keluar Surabaya terintegrasi dengan transportasi yang ada,” ucapnya.
Sebelumnya, Eri juga menyatakan bahwa Pemkot Surabaya telah berkoordinasi dengan Pemprov Jatim terkait Bus Trans Jatim Koridor VII yang tidak masuk ke Terminal Joyoboyo.
“Kita ada Wira-Wiri atau trayek lainnya, maka kita harus jaga. Kalau langsung masuk ke Surabaya, trayek yang di Surabaya seperti apa? Kasihan juga,” katanya, di Balai Kota Surabaya, Selasa (15/7/2025).
Eri juga mengaku sempat menghadapi demonstrasi dari sejumlah sopir transportasi umum.
Hal ini membuatnya perlu mempertimbangkan banyak aspek sebelum memasukkan Bus Trans Jatim Koridor VII.
“Seyogyanya kalau kita punya tempat, harus ada tempat transitnya, jadi yang di Surabaya tetap bisa berjalan, jangan dimasuki oleh yang langsung dari luar. Ini kalau sepi, trayek yang lewat kan sepi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Eri berharap Bus Trans Jatim Koridor VII dapat berhenti di lokasi yang sudah disediakan, sehingga sopir transportasi umum lainnya tetap bisa mendapatkan penumpang.
“Berarti turunnya di mana, disambut dengan trayek yang ada dari dalam Surabaya, agar semuanya bisa hidup, sopir-sopir Surabaya ya hidup. Tidak lagi, tidak mendapatkan penghasilan,” tutupnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/08/11/66b8b76dd79f4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Nekat Panjat Tiang Listrik untuk Ambil Layangan Putus, Remaja di NTT Tewas Kesetrum Regional 28 Juli 2025
Nekat Panjat Tiang Listrik untuk Ambil Layangan Putus, Remaja di NTT Tewas Kesetrum
Tim Redaksi
KUPANG, KOMPAS.com
– Seorang remaja laki-laki berusia 13 tahun,
Hafis Alsyahrul
, asal Kampung Got, Kelurahan Matawai, Kabupaten
Sumba Timur
, Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas akibat tersengat arus listrik.
Kejadian tragis ini terjadi di kawasan pemakaman Kristen Hambala, Kecamatan Kota Waingapu, Minggu (27/7/2025).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT, Komisaris Besar Polisi Hendry Novika Chandra, mengungkapkan bahwa insiden tersebut bermula ketika Hafis bersama rekannya, Fadil, juga berusia 13 tahun, membuat kandang ayam di rumah orang tua Fadil.
Saat itu, mereka melihat
layangan
yang putus dan berusaha mengejarnya bersama teman-teman lainnya.
”
Layangan
tersebut tersangkut di tiang listrik yang berada di tengah area pemakaman,” ujar Hendry.
Meskipun Fadil telah memperingatkan Hafis agar tidak memanjat karena berbahaya, Hafis tetap nekat naik ke atas tiang listrik.
Saat ia mencapai bagian atas dan menyentuh area traves, Hafis tersengat arus listrik bertegangan tinggi dan terjatuh ke tanah dalam kondisi terluka parah dengan luka bakar.
Mendengar teriakan anak-anak yang menyaksikan kejadian tersebut, Abubakar Sola Masriki, ayah Fadil, langsung menuju lokasi dan menemukan Hafis masih bernapas.
Ia bersama warga lainnya segera membawa Hafis ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Umbu Rara Meha Waingapu.
“Sayangnya, meski sempat mendapat pertolongan medis, korban kemudian meninggal dunia,” ujar Hendry.
Hendry menyampaikan duka cita yang mendalam atas kejadian ini dan mengimbau seluruh orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama di luar rumah dan di sekitar tempat yang memiliki potensi bahaya, seperti tiang listrik dan instalasi lainnya.
“Penting juga bagi kita semua untuk mengedukasi anak-anak tentang bahaya kelistrikan sejak dini, baik di rumah, sekolah, maupun lingkungan masyarakat sehingga kejadian serupa tidak terjadi,” tutupnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/28/68876f184bfcf.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ditetapkan Tersangka, Kadishub Pematangsiantar Ditahan di Rutan Kelas I Medan Medan 28 Juli 2025
Ditetapkan Tersangka, Kadishub Pematangsiantar Ditahan di Rutan Kelas I Medan
Tim Redaksi
PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com
–
Kejaksaan Negeri Pematangsiantar
melakukan penahanan dan menerima penyerahan barang bukti tahap dua atas nama terdakwa
Julham Situmorang
, selaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, Senin (28/7/2025) sore.
Julham Situmorang langsung diserahkan ke Rutan Kelas I Medan, Jalan Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Senin petang.
Dari pengamatan di lokasi, Julham mengenakan masker dan rompi tahanan kejaksaan, lalu masuk mengendarai mobil hitam, dikawal pegawai kejaksaan.
Ia tidak memberikan satu kata pun kepada awak media yang mewawancarainya.
“Penuntut umum telah menerima penyerahan terdakwa dan barang bukti tahap dua dari penyidik Polres Pematangsiantar dalam perkara dugaan
tindak pidana korupsi
yang diduga dilakukan oleh Julham Situmorang selaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, yang dinyatakan lengkap atau P21,” kata Kasi Intelijen Kejari Pematangsiantar, Hery Situmorang, di Gedung Kejari Jalan Sutomo, Pematangsiantar.
Hery mengatakan, dugaan korupsi bermula saat pihak RS. Vita Insani Pematangsiantar mengajukan permohonan izin penutupan sementara trotoar dan area parkir tepi jalan untuk keperluan renovasi gedung pada 2024.
Permohonan tersebut ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan dengan menerbitkan tiga surat keputusan izin penutupan yang ditandatangani oleh Julham Situmorang selaku Kadishub, tanpa nama atau atas nama Wali Kota.
Dalam surat tersebut, pihak rumah sakit diminta membayar sejumlah dana sebagai bentuk kompensasi atas penutupan akses publik dengan total pembayaran yang dilakukan dalam tiga tahap mencapai Rp 48.600.000.
Uang tersebut diserahkan kepada seorang staf Dinas Perhubungan bernama Tohom Lumban Gaol, yang selanjutnya diserahkan kepada Julham Situmorang selaku Kadishub, tetapi tidak pernah diserahkan ke Kas Daerah sebagaimana seharusnya.
“Tindakan tersebut tidak melalui retribusi resmi daerah. Tidak tercatat dalam sistem keuangan daerah dan tidak memiliki dasar hukum yang sah sehingga diduga kuat dilakukan dengan menyalahgunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi secara melawan hukum,” ujar Hery.
Berdasarkan penyelidikan dan pemeriksaan, kata Hery, terdakwa dijerat Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 UU RI No 31 Tahun 1999, yang telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi
, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, dengan denda Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar.
Subsider Pasal 11 juncto Pasal 18 UU RI No 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 KUHP dengan ancaman pidana paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 250 juta.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pematangsiantar, Arga Johannes Parlinggoman Hutagalung, menambahkan, Julham menyetorkan uang tersebut ke kas daerah pada Desember 2024 setelah penyelidikan dilakukan.
“Saat ini uang tersebut sudah dilakukan penyitaan oleh penyidik dan sudah diserahkan kepada kami, dan diserahkan ke rekening titipan Kejaksaan. Nanti saat persidangan akan kami bawa,” ucap Arga.
Ia menambahkan, pihaknya melakukan penahanan berdasarkan berbagai pertimbangan.
Salah satunya, Julham pernah mangkir sebanyak dua kali dari pemanggilan penyidik.
“Dengan berbagai pertimbangan, tentunya kami mengacu ke Pasal 31. Dari informasi pemanggilan untuk tahap dua juga beliau tidak datang dengan alasan yang tidak patut dan tidak sah dan mengkhawatirkan dapat menghambat jalannya persidangan nantinya,” ungkapnya.
Saat disinggung mengenai bawahan Julham, yakni Tohom Lumban Gaol yang bertindak sebagai penerima uang, pihak kejaksaan, kata Arga, belum menerima statusnya dari penyidik kepolisian.
“SPDP sudah, tetapi belum ada nama tersangka,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar Julham Situmorang ditetapkan tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi.
Sebelum diamankan, Julham mengaku diperas Kanit Tipikor Polres Pematangsiantar sebesar Rp 200 juta.
Modus Julham melakukan korupsi dengan mengeluarkan surat keputusan (SK) No 117/900.11.33.1/1504/V.2024 tentang area parkir tepi jalan umum RS. Vita Insani Pematangsiantar.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/28/68877615c1b04.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mengenal Memed yang Viral Disebut Thomas Alva Edhi Sound Horeg Surabaya 28 Juli 2025
Mengenal Memed yang Viral Disebut Thomas Alva Edhi Sound Horeg
Tim Redaksi
MALANG, KOMPAS.com
– Ahmad Abdul Aziz (29), yang lebih dikenal dengan nama Memed, baru-baru ini menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Ini karena videonya ketika ia tengah mengatur suara
sound horeg
, viral.
Dalam video tersebut, Memed terlihat berada di depan mixer sound, dikelilingi warga yang menikmati pertunjukan.
Sebagai salah satu operator sound horeg dari
Brewog Audio
, Blitar, Memed mengaku terkejut dengan popularitas yang mendadak ini.
Meski banyak warganet yang memparodikan dirinya dan bahkan memlesetkan namanya menjadi Thomas Alva Edison, penemu listrik, Memed tidak marah.
“Gak marah. Sebab, Mas Bre (pemilik Brewog Audio) selalu bilang kepada kami agar harus kuat mental,” ungkapnya saat ditemui di Malang, Senin (28/7/2025).
Memed menjelaskan bahwa dunia sound system telah menjadi passion-nya sejak kecil, meskipun ia tidak memiliki latar belakang pendidikan di bidang teknik.
Keterlibatannya dalam dunia ini dimulai ketika ayahnya, yang juga seorang kru sound system, membawanya untuk ikut serta.
“Sejak kecil saya diajak oleh ayah saat menjadi operator sound system. Jadi memang sudah akrab,” ujarnya.
Sebelum bergabung dengan Brewog Audio pada akhir 2018, Memed telah bekerja sebagai operator lepas untuk berbagai sound system sejak 2016.
“Sampai berdiri, ke mana pun Brewog Audio diundang, saya selalu ikut,” ujarnya.
Memed juga menanggapi isu yang menyebutkan bahwa dirinya adalah penemu sound horeg.
Ia menegaskan, “Ya itu mungkin candaan nitizen saja. Penemunya bukan saya,” ucapnya sambil mengulum senyum.
Ketika ditanya tentang kantong matanya yang menghitam, pria asal Desa Jiwut, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar ini membantah bahwa ia menggunakan obat-obatan terlarang.
Ia menjelaskan bahwa masalah tersebut disebabkan oleh pola tidur yang tidak teratur saat Brewog Audio mengikuti kegiatan karnaval.
“Kadang kalau sudah ikut kegiatan karnaval, saya hanya tidur 2-3 jam saja. Selain itu juga karena faktor genetik. Kantung mata saya memang besar seperti itu,” pungkasnya.
Terakhir, Memed menegaskan dukungannya terhadap fatwa yang dikeluarkan oleh MUI Jatim, yang melarang adanya penari erotis dan mengatur penurunan desibel.
“Jadi intinya kita akan tetap taat dengan aturan. Yang penting jangan sampai ditiadakan, karena ini sumber mata pencaharian saya dan teman-teman kami,” tutupnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/28/688755401ac57.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
2 Balita di Samarinda Tewas Dibunuh Ayah Kandung, Ibu Korban Masih Syok Berat Regional 28 Juli 2025
2 Balita di Samarinda Tewas Dibunuh Ayah Kandung, Ibu Korban Masih Syok Berat
Tim Redaksi
SAMARINDA, KOMPAS.com
– Ibu dari dua balita yang tewas dibunuh ayah kandungnya di Kota
Samarinda
,
Kalimantan Timur
, masih mengalami syok berat dan memerlukan pendampingan psikologis.
Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) menyebut ibu korban masih sangat terpukul atas tragedi yang terjadi di rumah mereka, Jalan Rimbawan 1, Kelurahan Karang Anyar.
“Kami sudah koordinasi dengan UPTD PPA untuk memberikan pendampingan psikologis. Ibu korban masih sangat terpukul,” kata Ketua TRC PPA Kaltim, Rina Zainun, Senin (28/7/2025).
Dari keterangan istri pelaku, suaminya yang selama ini berperan sebagai pengasuh anak karena tidak bekerja.
Namun, suaminya tidak pernah menunjukkan gelagat mencurigakan atau mengalami gangguan jiwa.
“Menurut sang istri, tidak pernah ada cekcok karena ekonomi. Pelaku juga tidak menunjukkan tanda-tanda gangguan jiwa. Bahkan sebelum kejadian, ia masih memberi makan anak-anak dan berbincang dengan istrinya,” lanjut Rina.
Meski demikian, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik dan ahli untuk menilai kondisi kejiwaan pelaku.
“Bisa saja ada yang berdalih dapat bisikan atau mengalami tekanan jiwa. Tapi kami serahkan sepenuhnya pada polisi dan ahli,” katanya.
TRC PPA juga menjadi pelapor resmi kasus ini ke Polsek Sungai Kunjang demi kelancaran proses hukum.
“Dalam kasus pidana berat seperti ini, aparat sebenarnya bisa langsung bertindak. Tapi kami diminta jadi pelapor agar prosesnya tertib secara administrasi,” jelas Sudirman, Biro Hukum TRC PPA Kaltim.
Kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk istri pelaku, Ketua RT, dan warga sekitar. Proses penyidikan terus berlangsung.
“Kami terus pantau. Dua orang saksi lagi sedang diperiksa. Setelah ini kami juga akan ke rumah sakit untuk melihat kondisi jenazah saat itu,” ucap Sudirman.
TRC PPA menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas demi keadilan bagi kedua korban.
“Ini soal keadilan dan hak hidup anak. Kami akan kawal hingga ke pengadilan,” tegas Sudirman.
Tragedi ini terjadi pada Jumat (25/7/2025) siang di rumah keluarga korban di Jalan Rimbawan 1, Karang Anyar, Samarinda.
Menurut keterangan keluarga, saat kejadian pelaku WA (24) sedang berada di rumah bersama kedua anak dan nenek buyut mereka, sementara sang istri bekerja di toko perlengkapan bayi.
NA, adik ipar WA, sempat mengira kedua anak tertidur siang.
Namun tak lama, rumah mendadak heboh saat nenek buyut keluar rumah dalam kondisi terluka dan meminta tolong.
Warga yang datang mendapati kedua balita telah meninggal dunia di dalam kamar.
WA hanya duduk diam di dekat tubuh anak-anaknya, dan saat ditanya, mengakui perbuatannya.
“Pas kami datang, dia duduk dekat anak-anak. Diam saja. Waktu ditanya-tanya baru mengaku, bilang kalau dia yang melakukan,” ujar NA.
Pelaku kini diamankan di Polresta Samarinda. Polisi masih mendalami motif dan akan menyampaikan hasil penyelidikan lebih lanjut dalam waktu dekat.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2013/12/06/10285271-foto8780x390.JPG?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)