Author: Kompas.com

  • Kabar Megawati di Bali, Koster Angkat Acara
                
                    
                        
                            Denpasar
                        
                        29 Juli 2025

    Kabar Megawati di Bali, Koster Angkat Acara Denpasar 29 Juli 2025

    Kabar Megawati di Bali, Koster Angkat Acara
    Tim Redaksi
    DENPASAR, KOMPAS.com
    – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Bali,
    Wayan Koster
    , angkat bicara soal Ketua Umum PDI-P,
    Megawati Soekarnoputri
    , bakal datang ke Bali.
    Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini, dirinya belum dapat memastikan Megawati hadir dalam kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) untuk anggota DPR-DPRD fraksi PDI-P di Bali yang berlangsung 30 Juli hingga 1 Agustus 2025.
    Koster menjelaskan bahwa acara Bimtek ini diikuti lebih dari 3.000 legislator fraksi PDI-P dari seluruh Indonesia dan akan melibatkan pemateri dari
    Kementerian Dalam Negeri
    serta Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDI-P.
    “Belum tahu saya (tentang kehadiran Megawati). Yang ada dari Kementerian Dalam Negeri dan DPP,” ujar Koster saat ditemui di Kantor Gubernur Bali, Selasa (29/7/2025).
    Ia menambahkan bahwa tujuan kegiatan Bimtek ini adalah untuk memberikan arahan kepada anggota DPR-DPRD fraksi PDI-P agar dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) mereka sebagai penyambung lidah rakyat.
    Koster juga mengonfirmasi bahwa dirinya akan menjadi pemateri dalam acara tersebut dengan materi “Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125”.
    Koster memastikan bahwa kegiatan Bimtek ini tidak akan dilanjutkan dengan penyelenggaraan Kongres VI PDI-P.
    “Enggak (ada dilanjutkan kongres), Bimtek saja. Bimtek besok, pendaftaran hari ini,” tegasnya.
    Sebelumnya, diberitakan bahwa Megawati Soekarnoputri tidak dapat hadir untuk melayat ekonom senior, Kwik Kian Gie, yang wafat pada Senin (28/7/2025).
    Megawati disebut telah berada di Bali untuk menghadiri agenda partai yang telah dijadwalkan sebelumnya.
    Hal ini disampaikan oleh Ketua DPP PDI-P, Yasonna Laoly, saat ditemui di Rumah Duka Sentosa RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, setelah melayat almarhum Kwik pada Selasa (29/7/2025).
    “Maka kami mohon maaf, Ibu kebetulan sudah sampai di Bali karena ada agenda partai yang penting, maka kami bertiga dengan Pak Ronny mewakili DPP Partai untuk hadir di sini,” kata Yasonna.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Soal Perusakan Rumah Doa, Gubernur Sumbar Minta Semua Pihak Menahan Diri
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        29 Juli 2025

    Soal Perusakan Rumah Doa, Gubernur Sumbar Minta Semua Pihak Menahan Diri Regional 29 Juli 2025

    Soal Perusakan Rumah Doa, Gubernur Sumbar Minta Semua Pihak Menahan Diri
    Tim Redaksi
    PADANG, KOMPAS.com
    – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi, mengimbau semua pihak menahan diri dan tidak terprovokasi oleh informasi yang simpang siur terkait insiden di sebuah rumah doa di Kelurahan Padang Sarai, Kota Padang, Minggu (27/7/2025).
    Mahyeldi menegaskan, permasalahan tersebut telah diselesaikan pihak berwenang dan tidak seharusnya diperpanjang dengan informasi yang menyesatkan dan provokatif.
    “Kita minta semua pihak menahan diri dan tidak terprovokasi dengan informasi yang tidak bertanggung jawab. Ini penting untuk menjaga kondusivitas di tengah masyarakat,” ujar Mahyeldi kepada wartawan di Padang, Selasa (29/7/2025).
    Gubernur mengungkapkan, seluruh pihak telah menjalankan fungsinya dengan baik dalam
    penyelesaian insiden
    tersebut.
    Mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga provinsi, termasuk pihak terkait lainnya seperti Polri dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
    “Semua pihak telah bergerak sesuai fungsinya masing-masing. Alhamdulillah, permasalahan yang terjadi dapat terselesaikan secara cepat,” kata Mahyeldi.
    Terkait indikasi pelanggaran hukum, Mahyeldi mengimbau masyarakat mempercayakan penyelesaiannya kepada aparat penegak hukum.
    Sebelumnya, sebuah rumah pendidikan bagi siswa milik jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat, dirusak oleh warga pada Minggu sore.
    Kaca-kaca jendela dilaporkan pecah akibat dilempari batu oleh warga, dan dua orang siswa mengalami luka-luka dalam insiden tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Keluarga Yakin Diplomat ADP Tidak Lakukan Bunuh Diri
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        29 Juli 2025

    Keluarga Yakin Diplomat ADP Tidak Lakukan Bunuh Diri Yogyakarta 29 Juli 2025

    Keluarga Yakin Diplomat ADP Tidak Lakukan Bunuh Diri
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com –
    Kakak ipar diplomat Kemenlu
    ADP
    yang ditemukan meninggal dunia dengan tidak wajar di kamar kosnya, tak percaya jika ADP bunuh diri.
    Kakak Ipar ADP, Meta Bagus mengatakan, selama hidup ADP tidak pernah mengarah ke bunuh diri.
    “Kami melihat pengamatan kami terhadap yang bersangkutan itu selama bertahun-tahun. Jadi cukup kami sampaikan bahwa kami meyakini almarhum tidak seperti itu (melakukan bunuh diri),” kata Bagus, Selasa (29/7/2025).
    Bagus menambahkan saat ini keluarga sedang berdiskusi untuk mencari kuasa hukum.
    “Saat ini, opsi itu (mencari kuasa hukum) masih dibicarakan,” kata dia.
    Sebelumnya, Polda Metro Jaya memaparkan hasil penyelidikan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) ADP (39) melalui jumpa pers pada Selasa (29/7/2025).
    Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Wira Satya Triputra, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa ADP meninggal dunia tanpa keterlibatan pihak lain.
    “Dari hasil pemeriksaan tersebut, disimpulkan bahwa indikator dari kematian ADP mengarah pada indikasi meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” kata dia dalam konferensi pers.
    Pemeriksaan dilakukan terhadap 24 saksi dan puluhan barang bukti.
    Diketahui, diplomat Kemlu berinisial ADP ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025).
    Saat ditemukan, korban dalam posisi tergeletak di atas kasur. Kepalanya terlilit lakban kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut biru.
    Dari hasil olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya gulungan lakban, kantong plastik, dompet, bantal, sarung celana, dan pakaian milik korban.
    Selain itu, turut ditemukan obat sakit kepala dan obat lambung, meskipun belum dipastikan kaitannya dengan penyebab kematian. Penyidik juga menemukan sidik jari ADP pada permukaan lakban yang melilit kepalanya.
    Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu. Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup.
    Anda tidak sendiri. Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
    Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:

    Panduan Mencari Layanan Profesional Kesehatan Jiwa


    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemkot Bandung Buka Bandara Husein, Malaysia Yakin Kerja Sama Ekonomi Meningkat
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        29 Juli 2025

    Pemkot Bandung Buka Bandara Husein, Malaysia Yakin Kerja Sama Ekonomi Meningkat Regional 29 Juli 2025

    Pemkot Bandung Buka Bandara Husein, Malaysia Yakin Kerja Sama Ekonomi Meningkat
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Dewan Perniagaan dan Perindustrian
    Malaysia
    atau Malaysian Chamber of Commerce and Industry (MCCI) mendukung penuh upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung  membuka kembali Bandara Internasional Husein Sastranegara.
    Sekretaris Jenderal MCCI Zaha Izrin Zahari mengatakan, Bandung merupakan salah satu kota terpenting di Indonesia dalam hal ekonomi, pendidikan, dan pariwisata
    “Konektivitas langsung antara Bandung dan kota-kota utama di Malaysia akan memperkuat kerja sama antarnegara dan membuka peluang baru di berbagai sektor,” ungkapnya dalam siaran pers, Selasa (29/7/2025).
    Pernyataan itu tertuang dalam surat resmi MCCI kepada Wali Kota Bandung Muhammad Farhan yang ditandatangani Zaha pada Jumat (25/7/2025).
    Zaha menilai, pembukaan kembali Bandara Husein dapat menjadi pintu masuk penerbangan domestik dan internasional, khususnya rute langsung ke Malaysia.
    MCCI meyakini, reaktivasi Bandara Husein untuk penerbangan internasional akan berdampak luas terhadap sektor perdagangan, usaha kecil menengah (UKM), pariwisata halal, pendidikan, hingga ekonomi digital.
    “Kami siap menjadi mitra aktif yang menjembatani komunikasi antara
    Pemkot Bandung
    dengan mitra-mitra potensial dari Malaysia, termasuk maskapai dan investor sektor pendukung,” imbuhnya. 
    Zaha menyebut pembukaan bandara tersebut merupakan momentum strategis yang harus dimanfaatkan secara optimal.
    MCCI juga berharap kerja sama antara Kota Bandung dan Malaysia dapat terus diperkuat secara berkelanjutan demi kemajuan kedua pihak.
    Zaha menyampaikan, pihaknya akan menjajaki komunikasi lanjutan dengan maskapai penerbanga, seperti AirAsia dan Batik Air Malaysia untuk melihat peluang pengaktifan kembali rute tersebut.
    Ia menilai, penerbangan langsung antara Bandung dan Malaysia, terutama ke Kuala Lumpur International Airport (KLIA) dan Sultan Abdul Aziz Shah Airport (Subang, Selangor), sangat mendukung peningkatan mobilitas pelaku usaha, pelajar, wisatawan, dan investor kedua negara.
    Zaha juga mengingatkan bahwa hubungan historis antara Bandung dan Malaysia dalam dunia penerbangan bukanlah hal baru.
    Pada 2004, maskapai berbiaya rendah asal Malaysia, AirAsia, menjadikan Bandung sebagai kota tujuan internasional pertamanya di Indonesia melalui rute Kuala Lumpur–Bandung.
    “Rute tersebut saat itu hanya melayani satu kali penerbangan per minggu, tetapi menjadi tonggak sejarah dan membuktikan posisi strategis Bandung dalam peta konektivitas regional Asia Tenggara,” jelas Zaha.
    Untuk diketahui,
    Bandara Husein Sastranegara
    Bandung sebelumnya menjadi salah satu pintu utama wisatawan dan pelaku bisnis dari Malaysia ke Jawa Barat.
    Namun, sebagian besar penerbangan dipindahkan ke Bandara Kertajati pascapandemi Covid-19.
    Usulan pembukaan kembali bandara untuk rute internasional saat ini tengah dalam proses pengkajian lintas otoritas terkait. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Harga BBM Eceran di Lumajang Tembus Rp 35.000 Per Botol
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        29 Juli 2025

    Harga BBM Eceran di Lumajang Tembus Rp 35.000 Per Botol Surabaya 29 Juli 2025

    Harga BBM Eceran di Lumajang Tembus Rp 35.000 Per Botol
    Tim Redaksi
    LUMAJANG, KOMPAS.com
    – Warga Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menghadapi kesulitan dalam mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) selama tiga hari terakhir, sejak Minggu (27/7/2025).
    Tidak hanya sulit ditemukan, antrean untuk membeli BBM pun mencapai ratusan meter.
    Di tingkat pengecer, harga BBM kini melonjak hingga Rp 30.000 – 35.000 per botol air mineral ukuran 1,5 liter.
    Sugi, seorang warga Desa Labruk Kidul, Kecamatan Sumbersuko, mengaku terpaksa membeli BBM jenis pertamax dengan harga Rp 30.000 per botol.
    Ia mendapatkan BBM tersebut dari sebuah mobil pikap yang sedang memindahkan isi tangkinya ke jeriken di pinggir jalan Desa Labruk Lor, Kecamatan Lumajang.
    Ironisnya, lokasi pemindahan BBM tersebut tidak jauh dari stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Labruk yang saat itu tutup karena proses bongkar muat BBM dari truk tangki Pertamina.
    “Terpaksa beli di sini, SPBU-nya tutup, dapat harga Rp 30.000 satu botol, kalau gak diisi gak bisa pulang,” keluh Sugi pada Selasa (29/7/2025).
    Sugi juga menyoroti kesulitan mendapatkan BBM di kotanya disebabkan oleh banyaknya warga dari Jember yang mencari BBM hingga ke Lumajang akibat stok di Jember kosong.
    Penjual BBM yang menjual kepada Sugi berasal dari Kecamatan Panti, Kabupaten Jember.
    “Orang Lumajang beli bensin ke orang Jember, padahal belinya di Lumajang,” ujarnya.
    Di sisi lain, Farhan, seorang tengkulak BBM dari Jember, menyatakan bahwa ia terpaksa memborong BBM di Lumajang karena stok di Jember kosong dalam beberapa hari terakhir.
    BBM yang dibeli akan dibawa kembali ke Jember untuk dijual kepada orang lain, sementara sisanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
    “Mau dibawa ke Jember, di sana kosong gak ada bensin,” ungkap Farhan.
    Pantauan Kompas.com menunjukkan bahwa setelah memindahkan BBM ke jeriken, mobil pikap tersebut kembali antre di SPBU untuk membeli BBM lagi.
    BBM yang sudah dipindahkan, kemudian diangkut dengan kendaraan lain yang diduga menuju Jember.
    BBM jenis pertamax menjadi pilihan karena pembeliannya tidak dibatasi oleh SPBU, meskipun harga per liter bervariasi antara Rp 30.000 – 35.000.
    Sebagai perbandingan, harga pertamax di SPBU hanya Rp 12.500 per liter.
    “Kalau di Jember nanti dijual Rp 35.000 yang botol besar (ukuran 1,5 liter), yang kecil (ukuran 1 liter) Rp 25.000,” jelas Farhan.
    Menanggapi situasi ini, Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Lumajang, Yudo Hariyanto, menjelaskan bahwa pihaknya tidak dapat membatasi pembelian BBM di SPBU, terutama untuk BBM non-subsidi seperti pertamax dan pertamax turbo.
    “BBM yang non-subsidi memang tidak diatur, tapi kami mengimbau pada masyarakat jangan membeli yang berlebihan,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Festival Jamu Ajak Anak Muda Selamatkan Aksara Nusantara yang Hampir Punah
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        29 Juli 2025

    Festival Jamu Ajak Anak Muda Selamatkan Aksara Nusantara yang Hampir Punah Regional 29 Juli 2025

    Festival Jamu Ajak Anak Muda Selamatkan Aksara Nusantara yang Hampir Punah
    Editor
    KOMPAS.com
    – Permainan tradisional dan
    aksara Nusantara
    menjadi sorotan utama dalam Acaraki Jamu Festival edisi Juli 2025.  
    Ketua Gabungan Pengusaha Jamu dan Obat Tradisional Indonesia (
    GP Jamu
    ), Jony Yuwono, menyampaikan bahwa festival ini bertujuan menjembatani warisan budaya dengan generasi muda melalui pendekatan yang menyenangkan dan relevan.
    “Permainan tradisional dan aksara Nusantara merupakan bagian dari warisan bersama yang kaya makna. Melalui Acaraki Jamu Festival, kami berharap dapat menjembatani warisan tersebut dengan generasi masa kini lewat pendekatan yang menyenangkan, namun tetap sarat pesan budaya,” ujar Jony dalam rilisnya, Selasa (29/7/2025).
    Festival ini diikuti sekitar 800 peserta, termasuk 100 laskar jamu gendong.
    Para peserta diajak menyaksikan langsung perjuangan para penggendong jamu yang setiap hari membawa bakul seberat 5–10 kg dan menempuh jarak hingga 10 km.
    “Kita ingin peserta bisa melihat perjuangan mereka. Jadi bukan hanya melihat dari sisi jamu yang mereka jajakan, tetapi semangat dalam mereka membuat dan menggendong jamu,” jelas Jony.
    Jamu diangkat tidak sekadar sebagai produk, tetapi sebagai bagian dari filosofi hidup yang selaras dengan nilai-nilai lokal seperti kesederhanaan, keberlanjutan, dan kedekatan sosial.
    Festival ini sekaligus menegaskan posisi jamu sebagai warisan budaya tak benda yang telah diakui UNESCO.
    Program lain dalam festival ini adalah “Petisi Aksara Nusantara” yang mengajak pengunjung mencetak nama mereka dalam aksara daerah, seperti Jawa, Sunda, Batak, dan Bali.
    Pengunjung juga menandatangani petisi dukungan terhadap pelestarian aksara lokal.
    Jony mengingatkan,
    aksara tradisional
    kini berada di ambang kepunahan karena minimnya pengguna.
    Ia menyebut keberlanjutan budaya bisa terancam jika aksara hilang, karena banyak manuskrip kuno seperti resep jamu, legenda, dan kisah pewayangan ditulis menggunakan aksara tersebut.
    “Contoh, apa bedanya sih kimono dengan kebaya? Kenapa orang lebih mau memakai kimono dibanding kebaya? Bahkan anak-anak muda kita lebih mengenal Joseon dibandingkan Majapahit atau Sriwijaya. Padahal sama-sama kuno,” katanya.

    Aksara tradisional
    kita sekarang ada di ambang kepunahan. Penggunanya hanya orangtua, dan kalau mereka tiada, keberlanjutan itu hilang. Padahal di sanalah tertulis resep jamu, cerita, dan sejarah budaya kita,” lanjutnya.
    Acara ini juga diisi hal-hal seru. Seperti di area “Estafet Games & Karnaval Permainan Nusantara”.
    Di sana, pengunjung dari berbagai kalangan diajak memainkan kembali permainan rakyat seperti bola bekel, gasing, ketapel, dan tumpuk batu.
    Selain menghadirkan nostalgia, permainan ini mengandung nilai ketekunan, sportivitas, kerja sama, hingga konsentrasi.
    Budaya dan Kreativitas, Kunci Menuju Ekonomi Bernilai Tinggi
    Festival ini juga mendorong integrasi budaya dengan sektor ekonomi kreatif. Menurut Jony, tanpa kreativitas, warisan budaya seperti jamu, batik, atau aksara akan sulit berkembang di tengah masyarakat modern.
    “Kita lihat budaya-budaya Indonesia, mau itu jamu, batik, atau aksara, tidak akan bertahan kalau tanpa kreativitas. Padahal nilai ekonominya sangat tinggi,” ujarnya.
    Ia berharap, festival yang diselenggarakan GP Jamu dengan Acaraki ini bisa menghidupkan kembali nilai-nilai budaya lokal di tengah masyarakat modern.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mahasiswa Racik Sinte di Kontrakan, Polisi: Belajar dari Sosial Media
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        29 Juli 2025

    Mahasiswa Racik Sinte di Kontrakan, Polisi: Belajar dari Sosial Media Bandung 29 Juli 2025

    Mahasiswa Racik Sinte di Kontrakan, Polisi: Belajar dari Sosial Media
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – DF (26), pria asal Kabupaten Bandung, ditangkap jajaran Satuan Reserse
    Narkoba

    Polresta Bandung
    karena meracik dan menjual
    narkoba
    jenis
    tembakau sintetis
    secara mandiri.
    Mahasiswa tersebut diketahui meracik tembakau sintetis di sebuah rumah kontrakan di Kampung Curug Dogdog, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Ia mempelajari cara pembuatannya melalui media sosial.
    “Meracik tembakau sintetis sudah enam bulan, saya lihat di sosial media,” kata DF saat ditemui di Mapolresta Bandung, Selasa (29/7/2025).
    DF tidak hanya mempraktikkan racikan tembakau sintetis, tetapi juga memasarkan barang tersebut melalui media sosial. Ia mengaku biasa memproduksi dalam jumlah kecil, namun jumlah produksi bisa meningkat tergantung pesanan.
    “Kalau produksi bisa satu gram, bisa juga lebih, tergantung orderan. Saya juga jual lewat sosial media,” ujarnya.
    Untuk transaksi, DF lebih dulu berkomunikasi dengan pelanggan secara daring. Setelah sepakat soal harga dan paket, barang yang dipesan dikirim ke lokasi yang disepakati.
    “Jadi saya petakan dulu, gimana bagusnya. Kalau sudah sepakat di sosial media. Biasanya barang itu saya kirim ke lokasi yang disepakati, biasanya di pinggir jalan,” kata DF.
    Kepala Polresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono membenarkan bahwa DF sudah lama meracik tembakau sintetis secara mandiri.
    “Pelaku ini membuat secara mandiri tembakau sinte di kontrakannya,” tutur Aldi.
    Ia juga memastikan bahwa DF mendapatkan bahan-bahan dan cara meracik tembakau sintetis dari media sosial.
    “Dapet bahan dan cara meraciknya dari sosial media si pelaku ini,” ujarnya.
    Dari tangan DF, polisi menyita barang bukti berupa bahan baku tembakau sintetis, satu buah semprotan, plastik klip, serta tembakau sintetis siap edar seberat 153,77 gram.
    Atas perbuatannya, DF dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 435 dan Pasal 436 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tersinggung Ditegur Saat Mabuk, Pria di Solo Aniaya Warga hingga Tewas
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        29 Juli 2025

    Tersinggung Ditegur Saat Mabuk, Pria di Solo Aniaya Warga hingga Tewas Regional 29 Juli 2025

    Tersinggung Ditegur Saat Mabuk, Pria di Solo Aniaya Warga hingga Tewas
    Tim Redaksi
    SOLO, KOMPAS.com
    – Perkelahian berujung maut terjadi di Kecamatan Laweyan, Kota
    Solo
    ,
    Jawa Tengah
    .
    Seorang pria berinisial DS (29) tega menganiaya warga berinisial HIP (54) hingga tewas, usai terlibat cekcok dini hari, Sabtu (26/7/2025).
    Pelaku telah diamankan oleh Polresta Solo, dan mengakui seluruh perbuatannya dalam pemeriksaan polisi.
    DS mengaku sebelumnya menenggak minuman keras jenis ciu dan menggeber sepeda motornya di lingkungan perkampungan warga. Aksinya membuat kegaduhan dan memicu teguran dari korban.
    “Korban datang, ngajak ngobrol, katanya mau negur karena saya sempat ribut di wedangan. Tapi saya tersinggung, akhirnya cekcok,” ujar DS kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).
    Menurut pengakuan pelaku, perkelahian semula hanya menggunakan tangan kosong.
    DS sempat terjatuh dan kalah tenaga. Dalam kondisi emosi, ia mencari benda di sekitar lokasi untuk menyerang balik.
    “Saya sempat jatuh, terus lari ambil batu, saya lempar. Terus nemu tangga bambu, saya angkat, saya lempar ke punggungnya,” ungkap DS.
    Tak berhenti di situ, ia kembali mengambil termos es batu yang berada di depan masjid dan melemparkannya ke kepala korban.
    “Habis itu saya injak dadanya, sama kepalanya juga,” lanjutnya.
    Wakapolresta Solo, AKBP Sigit, menyatakan bahwa berdasarkan hasil gelar perkara awal, tindakan DS masuk dalam kategori penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.
    “Pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara,” ujar Sigit.
    Ia menambahkan, proses penyidikan masih berjalan dan polisi akan mengawal jalannya proses hukum sesuai prosedur.
    Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk menyerang korban, di antaranya:
    Polisi belum merinci hasil autopsi korban maupun kemungkinan pengaruh alkohol terhadap tindakan pelaku. Kasus ini masih dalam pengembangan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Soal Sekda Minta N-Max, Ini Kata PNS Pemkab Semarang
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        29 Juli 2025

    Soal Sekda Minta N-Max, Ini Kata PNS Pemkab Semarang Regional 29 Juli 2025

    Soal Sekda Minta N-Max, Ini Kata PNS Pemkab Semarang
    Tim Redaksi
    UNGARAN, KOMPAS.com –
    Beredarnya kabar terkait pengumpulan iuran untuk hadiah pensiun Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Djarot Supriyoto, mendapat tanggapan dari ASN di Pemkab Semarang.
    Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang Rudibdo mengatakan langsung melakukan pengecekan setelah ada kabar tersebut.
    “Saya kontak sekretaris, kabag dan kabid, langsung klarifikasi. Jawaban mereka tidak mengetahui adanya surat permintaan iuran tersebut,” ungkapnya saat dihubungi, Selasa (29/7/2025).
    “Mereka tidak tahu, kalau dari saya juga tidak ada perintah terkait hal tersebut, atau pun perintah dari Sekda untuk permintaan sumbangan, tidak ada,” kata Rudibdo.
    Rudibdo mengungkapkan, masa pensiun atau perpisahan Sekda bukanlah hal yang istimewa, karena semua pegawai akan mendapat giliran pensiun setelah masa pengabdian selesai.
    “Seperti juga saat pisah sambut Kapolres, Dandim, Kajari, atau pejabat lain, acara seremoni akan dilakukan di Pendopo Rumah Dinas, jadi isinya ya acara biasa,” paparnya.
    Terpisah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Rudi Susanto mengungkapkan tidak ada perintah dari Sekda Kabupaten Semarang Djarot Supriyoto untuk membeli sepeda motor Yamaha N-Max.
    “Jadi kalau ada kabar permintaan tersebut maka itu kategorinya hoaks,” ungkapnya.
    “Saya juga mencari informasi terkait surat tersebut. Mulai dari kebenarannya hingga bagaimana di media sosial, tapi yang pasti tidak ada permintaan seperti yang tertulis,” kata Rudi.
    Sebelumnya, di media sosial beredar potongan surat yang tertulis :
    Di caption tertulis : Penak yo dadi Sekda kabupaten Bulan Agustus/September besok Sekda kan pensiun beliau minta OPD dan kecamatan iuran untuk beli motor NMAX dan hadiah karikatur Uang dikumpulkan k kasubag keuangan setda.
    “Demi Allah saya tidak pernah minta-minta yang seperti itu. Saya juga tidak tahu dari mana ada potongan surat itu, saya tidak punya waktu main ponsel untuk yang seperti itu, soal itu malah diberitahu oleh ajudan,” kata Djarot, Selasa (29/7/2025).
    Djarot juga menyatakan akan mengambil langkah hukum terkait hal tersebut. “Ini masuk kategori fitnah, silakan dicek ke dinas, kabag-kabag ada atau tidak permintaan itu. Saya akan lapor polisi, karena ini merusak nama baik saya,” ungkapnya
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KLH dan DLH Jabar Sanksi 21 TPA Sampah karena Belum Lengkapi Dokumen Izin
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        29 Juli 2025

    KLH dan DLH Jabar Sanksi 21 TPA Sampah karena Belum Lengkapi Dokumen Izin Bandung 29 Juli 2025

    KLH dan DLH Jabar Sanksi 21 TPA Sampah karena Belum Lengkapi Dokumen Izin
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Sebanyak 21
    tempat pemrosesan akhir
    (TPA)
    sampah
    di sejumlah wilayah di
    Jawa Barat
    dikenai sanksi oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar karena belum melengkapi
    izin lingkungan
    .
    Kepala Bidang Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan DLH Jabar, Resmiani, menjelaskan sanksi diberikan lantaran TPA tersebut belum menyelesaikan dokumen lingkungan serta masih menerapkan sistem
    open dumping
    atau pembuangan sampah secara terbuka.
    Ia memastikan bahwa sanksi yang diberikan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
    Namun, ia menegaskan bahwa tidak semua TPA dari total 21 lokasi tersebut dikenai sanksi.
    “Total sanksi administratif ada 21 TPA, tidak ada denda, hanya perbaikan, harus perbaikan. Terutama sebagian besar adalah untuk melengkapi dengan dokumen-dokumen (lingkungan) juga,” kata Resmiani saat ditemui di Hotel Pullman, Kota Bandung, Selasa (29/7/2025).
    Resmiani mengatakan, KLH terlebih dahulu memberikan sanksi kepada 16 TPA di wilayah Bandung Raya.
    Saat ini, perbaikan tengah dilakukan.
    Kondisinya pun kini jauh lebih baik dibandingkan saat pertama kali dikenai sanksi.
    DLH Jabar juga menyoroti seluruh TPA yang dikenai sanksi.
    Menurut Resmiani, masih banyak di antaranya yang menerapkan sistem
    open dumping
    , padahal metode tersebut sudah tidak diperbolehkan lagi oleh pemerintah pusat.
    “Jadi sebagian besar tidak boleh lagi
    open dumping
    , kemudian dokumen lingkungannya harus diperbaiki, terus kemudian pengelolaan air lindinya harus dilengkapi, seperti itu,” ucapnya.
    “TPA ini kan sudah dioperasikan sudah lama, tata kelola persampahan dari dulu tuh baru sekarang lah jadi seperti bom waktu, dan harus betul-betul dibenahi, sementara mungkin banyak sekali kabupaten kota kesulitan dari segi penganggaran,” tambah Resmiani.
    Ia menerangkan bahwa persoalan sampah bukan semata-mata menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat.
    Salah satunya dengan memilah sampah dari rumah agar tidak membebani TPA.
    “Kalau sudah ada sampah organik, itu yang berbahaya adalah tumpukan gas di dalam TPA yang suatu saat bisa meledak atau misalnya memicu kebakaran,” tutur Resmiani.
    1. TPA Galuga (Kabupaten Bogor), disanksi KLHK
    2. TPA Jalupang (Kabupaten Karawang),
    sanksi KLH
    3. TPA Cikolotok (Kabupaten Purwakarta), sanksi KLH
    4. TPA Jalumpang (Kabupaten Subang), sanksi KLH
    5. TPA Cibereum (Kabupaten Sumedang), sanksi KLH
    6. TPA Nangkaleah (Kabupaten Tasikmalaya), sanksi KLH
    7. TPA Sumur Batu (Kota Bekasi), sanksi KLH
    8. TPA Kopi Luhur (Kota Cirebon), sanksi DLH Jabar
    9. TPA Cipayung (Kota Depok), sanksi KLH
    10. TPA Cikundul (Kota Sukabumi), sanksi KLH
    11. TPA Cimenteng (Kabupaten Sukabumi), sanksi KLH
    12. TPA Mekarsari (Kabupaten Cianjur), sanksi KLH
    13. TPA Purbahayu (Kabupaten Pangandaran), sanksi KLH
    14. TPA Kubandeleg (Kabupaten Cirebon), sanksi KLH
    15. TPA Heleut (Kabupaten Majalengka), sanksi KLH
    16. TPA Sarimukti (Bandung Raya), sanksi KLH
    17. TPA Burangkeng (Kabupaten Bekasi), disanksi oleh DLH Jabar dan KLHK
    18. TPA Ciangir (Kota Tasikmalaya), disanksi DLH Jabar
    19. TPA Pasir Bajing (Kabupaten Garut), disanksi DLH Jabar
    20. TPA Ciniru (Kabupaten Kuningan), sanksi DLH Jabar
    21. TPA Cibeureum (Kota Banjar), sanksi DLH Jabar
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.