Author: Kompas.com

  • 8
                    
                        Tsunami Terjadi di 8 Wilayah Indonesia akibat Gempa Rusia, Paling Tinggi 0,2 Meter
                        Nasional

    8 Tsunami Terjadi di 8 Wilayah Indonesia akibat Gempa Rusia, Paling Tinggi 0,2 Meter Nasional

    Tsunami Terjadi di 8 Wilayah Indonesia akibat Gempa Rusia, Paling Tinggi 0,2 Meter
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Pusat Mitigasi Gempa Bumi dan
    Tsunami
    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (
    BMKG
    ) Daryono mengungkapkan,
    tsunami
    akibat
    gempa di Rusia
    telah terdeteksi di sejumlah wilayah di Indonesia.
    Hal tersebut Daryono sampaikan dalam jumpa pers virtual bersama BNPB, Rabu (30/7/2025).
    “Hasil monitoring terhadap peralatan tsunami
    gauge 
    kami mencatat sembilan tate gate yang berkaitan dengan daerah yang kami sebut adanya potensi tsunami dengan ancaman waspada kurang dari setengah meter. Maka berikut adalah hasil monitoring kami,” ujar Daryono.
    Daryono memaparkan, ada 8 titik wilayah yang terdeteksi tsunami imbas
    gempa Rusia
    tersebut.
    Ketinggian tsunami
    yang paling tinggi hanya 20 sentimeter atau 0,2 meter.
    Ketinggian ini lebih rendah dari prediksi awal yang mencapai 50 sentimeter.
    “Di Jayapura atau di Dok II ini kami catat
    ketinggian tsunami
    hanya 20 cm atau 0,2 meter. Kemudian di Halmahera Tengah atau di Pelabuhan Tapaleo tinggi tsunami hanya 6 cm. Kemudian di Sarmi, Papua 20 cm. Kemudian di Sorong 20 cm. Di Jayapura 20 cm. Di Sausapor, Papua Barat 20 cm,” ujar dia.
    “Dan di Talaud 5 cm. Dan di Morotai 8 cm. Sementara di Gorontalo tidak terdapat anomali muka laut, artinya tidak tercatat sama sekali aktivitas tsunami di sana,” imbuh Daryono.
    Sebelumnya, gempa bumi bermagnitudo 8,7 mengguncang pesisir timur Kamchatka, Rusia, Rabu (30/7/2025) pagi.
    Hasil analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan gempa tersebut berpotensi menimbulkan tsunami di 10 wilayah Indonesia dengan status waspada atau ketinggian kurang dari 0,5 meter.
    Adapun perkiraan tsunami itu akan sampai pada siang hingga sore hari pada waktu setempat.
    “Gempa tersebut berpotensi menimbulkan tsunami di wilayah Indonesia dengan status waspada,” kata Direktur Gempabumi dan Tsunami BMKG Daryono melalui keterangan yang disampaikan BMKG.
    Adapun kesepuluh wilayah itu yakni:
    1. Talaud (ETA 14:52:24 Wita).
    2. Kota Gorontalo (ETA 16:39:54 Wita).
    3. Halmahera Utara (ETA 16:04:24 WIT).
    4. Manokwari (ETA 16:08:54 WIT).
    5. Raja Ampat (ETA 16:18:54 WIT).
    6. Biak Numfor (ETA 16:21:54 WIT).
    7. Supiori (ETA 16:21:54 WIT).
    8. Sorong bagian Utara (ETA 16:24:54 WIT).
    9. Jayapura (ETA 16:30:24 WIT).
    10. Sarmi (ETA 16:30:24 WIT).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menhan RI ke Belarusia Bahas Kerja Sama Industri hingga Teknologi Pertahanan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 Juli 2025

    Menhan RI ke Belarusia Bahas Kerja Sama Industri hingga Teknologi Pertahanan Nasional 30 Juli 2025

    Menhan RI ke Belarusia Bahas Kerja Sama Industri hingga Teknologi Pertahanan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Sjafrie Sjamsoeddin, melakukan pertemuan bilateral dengan Kepala Staf dan Deputi 1 Menhan
    Belarusia
    , Mayjen Pavel Nikolaevich Muraveyko, di Belarusia, Senin (28/7/2025).
    Pertemuan ini membahas penguatan
    kerja sama pertahanan
    kedua negara, terutama di bidang
    industri pertahanan
    , pendidikan dan pelatihan militer, serta pertukaran teknologi.
    “Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (RI) dan Kementerian Pertahanan Belarusia mengadakan pertemuan untuk membahas kerja sama pertahanan, khususnya dalam pengembangan industri pertahanan, pendidikan dan pelatihan militer, serta pertukaran teknologi,” kata Kepala Biro Informasi Pertahanan (Infohan) Setjen Kemenhan RI, Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang, dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025).
    Pertemuan tersebut, lanjut Frega, menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan pertahanan strategis antara Indonesia dan Belarusia, termasuk membuka peluang kolaborasi di sektor industri pertahanan nasional.
    Selain itu, Kemenhan berharap pertemuan ini mampu memberikan kontribusi positif bagi perdamaian dan stabilitas kawasan.
    “Harapannya, hubungan pertahanan Indonesia-Belarus dapat memberikan kontribusi positif tidak hanya bagi kepentingan nasional kedua negara, tetapi juga bagi perdamaian dan stabilitas kawasan,” beber Frega.
    Salah satu poin penting dalam pertemuan tersebut adalah undangan resmi bagi Indonesia untuk berpartisipasi dalam
    MILEX-2025
    , pameran
    teknologi militer
    terbesar di Belarusia.
    Indonesia menyambut baik undangan tersebut dan berencana mengikutsertakan Atase Pertahanan yang terakreditasi untuk Federasi Rusia dan Belarus.
    “Partisipasi Indonesia melalui Atase Pertahanan yang terakreditasi untuk Federasi Rusia dan Belarus ini diharapkan menjadi pintu pembuka bagi penguatan kerja sama industri pertahanan, khususnya dalam bidang transfer teknologi, pengembangan sistem senjata, serta peningkatan kapasitas industri nasional,” jelasnya.

    Dalam kunjungan ini, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin turut didampingi sejumlah pejabat tinggi TNI dan Kemenhan, antara lain Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Tandyo Budi Revita, serta Kepala Badan Sarana Pertahanan (Baranahan) Kemenhan Marsdya TNI Yusuf Jauhari, M.Eng.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 1
                    
                        Prabowo Panggil Bos PPATK-BI di Tengah Gaduh Rekening Dormant Diblokir
                        Nasional

    1 Prabowo Panggil Bos PPATK-BI di Tengah Gaduh Rekening Dormant Diblokir Nasional

    Prabowo Panggil Bos PPATK-BI di Tengah Gaduh Rekening Dormant Diblokir
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Presiden
    Prabowo Subianto
    memanggil  Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
    Ivan Yustiavandana
    dan Gubernur Bank Indonesia
    Perry Warjiyo
    di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/7/2025).
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    , Ivan tiba di Istana sekitar pukul 17.06 WIB dan mengaku tidak tahu alasan ia dipanggil oleh Prabowo.
    “Iya iya nanti ya. Saya dipanggil presiden, belum tahu agendanya,” ujar Ivan ke awak media.
    Tak lama setelah Ivan, giliran Perry yang tiba di kompleks Istana tanpa memberikan komentar kepada jurnalis.
    Pertemuan Ivan dan Perry dengan Prabowo ini berlangsung ketika masyarakat ramai memprotes kebijakan PPATK memblokir
    rekening dormant
    atau rekening tidak aktif.
    PPATK melakukan pemblokiran sementara terhadap rekening bank yang tidak aktif (dormant) dalam jangka waktu tiga bulan. 
    PPATK menjelaskan, kebijakan pemblokiran rekening tidak aktif atau dormant dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
    Menurut PPATK, banyak rekening dormant digunakan untuk kegiatan ilegal, seperti jual beli rekening, tindak pidana pencucian uang, hingga kejahatan siber lainnya.
    Ivan menegaskan bahwa saldo tabungan di rekening dormant yang diblokir tetap aman.
    “Hak nasabah 100 persen tidak akan hilang,” ujar Ivan, Senin (28/7/2025).
    Menurut Ivan, pemblokiran hanya bersifat sementara untuk menghentikan transaksi, dan nasabah bisa mengaktifkan kembali rekening tersebut atau menutupnya secara permanen dengan mendatangi bank.
    Ivan menjelaskan, pemblokiran dilakukan sesuai dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
    Tindakan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan rekening oleh pihak tak bertanggung jawab.
    “Pemblokiran dilakukan untuk melindungi hak dan kepentingan nasabah atas rekeningnya karena sekarang marak sekali rekening-rekening yang tidak aktif dari nasabah lalu diperjualbelikan dan dipakai untuk transaksi ilegal tanpa sepengetahuan nasabah,” kata Ivan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pimpinan Organisasi Advokat Dilarang Rangkap Pejabat Negara, MK: Hindari Konflik Kepentingan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 Juli 2025

    Pimpinan Organisasi Advokat Dilarang Rangkap Pejabat Negara, MK: Hindari Konflik Kepentingan Nasional 30 Juli 2025

    Pimpinan Organisasi Advokat Dilarang Rangkap Pejabat Negara, MK: Hindari Konflik Kepentingan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Mahkamah Konstitusi
    (
    MK
    ) menyebut, putusan yang melarang pimpinan organisasi
    advokat
    merangkap
    pejabat negara
    bertujuan untuk menghindari potensi benturan kepentingan atau
    conflict of interest
    .
    Pernyataan ini disampaikan Hakim Konstitusi Arsul Sani saat membacakan pertimbangan Putusan Perkara Nomor 183/PUU-XXII/2024 terkait uji materiil Pasal 28 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang
    Advokat
    yang telah dimaknai MK melalui Putusan Nomor 91/PUU-XX/2022.
    Arsul mengatakan, MK memiliki dasar kuat dan fundamental untuk menyatakan pimpinan organisasi advokat harus berstatus non-aktif jika diangkat menjadi pejabat negara.
    “Hal demikian diperlukan agar pimpinan organisasi advokat sebagai pejabat negara dimaksudkan untuk menghindari potensi benturan kepentingan (
    conflict of interest
    ) apabila diangkat/ditunjuk sebagai pejabat negara, termasuk jika diangkat/ditunjuk sebagai menteri atau wakil menteri,” kata Arsul, di Gedung MK, Jakarta, Rabu (30/7/2025).
    Putusan Nomor 91/PUU-XX/2022 menyatakan, seseorang boleh menjabat pimpinan organisasi advokat dalam waktu 5 tahun dan dua periode, serta tidak boleh merangkap pimpinan partai politik tingkat pusat atau daerah.
    Pengacara bernama Andri Darmawan lalu menggugat Pasal 28 Ayat (3) tersebut yang telah dimaknai pada 2022.
    Dalam permohonannya, ia meminta mahkamah menambah pembatasan bahwa pemimpin advokat juga tidak boleh merangkap pejabat negara.
    Dalam dalilnya, ia mencotohkan Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi)
    Otto Hasibuan
    yang saat ini menjabat Wakil Menteri Koordinator bidang Hukum, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
    Mencermati dalil pemohon, Arsul menyebut, pembatasan jabatan pimpinan organisasi advokat seharusnya diatur jelas dalam norma undang-undang.
    Sebab, advokat juga merupakan penegak hukum yang memiliki kedudukan setara dengan penegak hukum lain.
    “Pembatasan jabatan pimpinan organisasi advokat demikian seharusnya diatur secara jelas dalam norma undang-undang seperti halnya penegak hukum lainnya, untuk menghindari penyalahgunaan kewenangan,” tutur Arsul.
    Mahkamah kemudian memutuskan mengabulkan sebagian permohonan Andri.
    Mahkamah menyatakan, Pasal 28 Ayat (3) yang telah dimaknai melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XX/2022 itu bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai dengan norma yang ditambahkan dalam putusan ini.
    “Tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai Pimpinan organisasi advokat memegang masa jabatan selama 5 tahun dan hanya dapat dipilih kembali 1 kali dalam jabatan yang sama, baik secara berturut-turut atau tidak berturut-turut, dan tidak dapat dirangkap dengan pimpinan partai politik, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah dan non-aktif sebagai pimpinan organisasi advokat apabila diangkat/ditunjuk sebagai pejabat negara,” kata Ketua MK Suhartoyo, saat membacakan putusan.
    Kompas.com telah menghubungi Otto Hasibuan untuk meminta tanggapan terkait putusan ini.
    Namun, hingga berita ini ditulis, ia belum merespons.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 25 Ruas Jalan di Jakarta Bakal Jadi Percontohan Sistem Parkir Digital Megapolitan 30 Juli 2025

    25 Ruas Jalan di Jakarta Bakal Jadi Percontohan Sistem Parkir Digital

    Megapolitan

    30 Juli 2025

  • 9
                    
                        Rekeningnya Diblokir PPATK, Warga: Isinya Uang Hadiah Lomba dan Prestasi Anak
                        Megapolitan

    9 Rekeningnya Diblokir PPATK, Warga: Isinya Uang Hadiah Lomba dan Prestasi Anak Megapolitan

    Rekeningnya Diblokir PPATK, Warga: Isinya Uang Hadiah Lomba dan Prestasi Anak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ahmad Lubis (37), warga Padang, mengaku rekening banknya diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (
    PPATK
    ).
    Padahak, rekening tersebut merupakan tabungan anak yang digunakan untuk menyimpan hadiah dari lomba dan prestasi akademik anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
    “(Rekening yang terblokir) Isi tabungan rekening anak saya hampir semuanya itu hadiah dari ikut lomba dan prestasi lainnya,” kata Ahmad kepada Kompas.com, Rabu (30/7/2025).
    Ahmad pertama kali mengetahui rekeningnya diblokir saat mencoba menarik uang di ATM sekitar tiga pekan lalu. Dia kaget karena uangnya di dalam rekening tidak bisa ditarik.
    Akhirnya Ahmad memutuskan mendatangi kantor bank secara langsung pada 11 Juli 2025 untuk menanyakan permasalahannya.
    “Sekitar tiga minggu lalu mau ambil uang dari rekening anak lewat ATM, tapi tidak mau keluar, ada kendala. Tapi cek saldo bisa, terus tanggal 11 Juli saya ke bank, kata pihak bank diblokir PPATK,” ucap Ahmad.
    Menurut Ahmad, rekening tersebut memang tidak sering digunakan untuk transaksi harian karena difungsikan sebagai tabungan jangka panjang bagi anaknya.
    Ahmad masih rutin melakukan transfer ke rekening itu dari rekening pribadinya hingga April 2025.
    “Itu rekening khusus tabungan anak, tabungan Taplus BNI. Atas nama anakku sendiri, masih SD. Namanya tabungan anak tapi saya tetap ada transfer dari rekeningku ke rekening anak dari 2024–2025, terakhir bulan April akhir masih saya transfer kalau tidak salah dan masuk ke rekening anakku,” kata Ahmad.
    Ahmad menilai, kebijakan PPATK yang memblokir rekening tidak aktif selama tiga bulan sangat merugikan masyarakat.
    Ia menganggap kebijakan tersebut tidak selektif dan cenderung menyasar nasabah yang tidak berkaitan dengan tindak pidana.
    “Aslinya PPATK kan mau membrantas kejahatan yang berkaitan dengan dana masuk keluar melalui bank, seperti judol dan pencucian uang. Seharusnya mereka pintar untuk memblokir yang tepat, bukan sembarangan blokir,” ujar Ahmad.
    Ia juga menyoroti banyaknya keluhan serupa dari masyarakat di media sosial resmi PPATK. 
    “Kalau baca keluhan orang-orang yang komen di IG PPATK, sangat miris sekali membacanya, banyak yang salah sasaran. Contohnya ada yang komen ortunya sakit, untuk uang berobat tidak ada karena rekeningnya diblokir PPATK, akhirnya ortunya meninggal kan kasihan sekali,” ucapnya.
    Sebelumnya, Mardiyah (48), warga Citayam, juga menyayangkan kebijakan pemblokiran rekening bank oleh PPATK.
    Mardiyah menilai, banyak dari warga yang tidak rutin menabung karena kondisi ekonomi pas-pasan seperti halnya dirinya.
    “Saya punya dua rekening, satu buat usaha, satu lagi yang dulu dipakai nerima bantuan. Sekarang katanya diblokir karena nggak aktif tiga bulan. Saya juga kaget, padahal itu rekening masih saya anggap penting,” ujar Mardiyah.
    Mardiyah mengatakan, sebagai pedagang kecil, rekening yang diblokir bukan rekening fiktif atau bodong, melainkan hanya jarang diisi karena penghasilannya tidak menentu.
    “Lah saya ini pedagang kecil, naruh uang di sana kalau ada lebih. Kalau lagi sepi, ya kosong. Tapi bukan berarti itu rekening bodong, kan?” tutur Mardiyah.
    Diketahui, beberapa hari terakhir ramai keluhan masyarakat soal rekening bank diblokir PPATK atau Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di jejaring media sosial.
    Masyarakat yang memiliki rekening bank namun jarang digunakan patut waspada. Pasalnya, rekening yang nganggur selama tiga bulan berpotensi diblokir.
    Melalui unggahan di akun Instagram resminya, @ppatk_indonesia, lembaga tersebut menyatakan bahwa pihaknya telah mendeteksi banyak rekening dorman yang disalahgunakan.
    Rekening dormant
    yang dimaksud adalah rekening yang tidak memiliki aktivitas transaksi dalam kurun waktu tertentu, yang ternyata disalahgunakan untuk kegiatan ilegal, mulai dari jual beli rekening, penampungan transaksi ilegal, hingga tindak pencucian uang.
    “Untuk melindungi masyarakat dan sistem keuangan, PPATK menghentikan sementara transaksi pada sejumlah rekening dorman,” tulis PPATK di akun Instagram @ppatk_indonesia, dikutip pada Senin (28/7/2025).
    Durasi dormansi ini tergantung pada kebijakan masing-masing bank, umumnya berkisar antara 3 hingga 12 bulan.
    Jenis rekening yang bisa menjadi dormant mencakup rekening tabungan (perorangan maupun badan usaha), rekening giro, serta rekening dalam bentuk rupiah maupun valuta asing.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BNN Tangkap WN Brasil di Bali, Anggota Kartel Narkoba Amerika Latin
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 Juli 2025

    BNN Tangkap WN Brasil di Bali, Anggota Kartel Narkoba Amerika Latin Nasional 30 Juli 2025

    BNN Tangkap WN Brasil di Bali, Anggota Kartel Narkoba Amerika Latin
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui
    BNN Provinsi Bali
    menangkap satu orang warga negara asing (WNA) asal Brasil berinisial YB yang merupakan bagian dari
    jaringan kartel narkoba
    dari Amerika Latin yang menyebarkan kokain di Bali.

    Narkotika jenis kokain
    diedarkan oleh kartel Amerika Selatan, seorang kurir yang ditangkap berasal dari Brasil sepenuhnya dikendalikan oleh bosnya yang ada di Amerika Selatan,” ujar Plt Deputi Pemberantasan BNN Torik Triyono di Kantor BNN, Jakarta, Rabu (30/7/2025).
    YB yang berstatus kurir ini ditangkap oleh BNNP Bali dan Bea Cukai Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 13 Juli 2025.
    Ketika ditangkap, ia kedapatan membawa barang bukti
    narkotika jenis kokain
    seberat 3.089,36 gram.
    “Jumlah tersebut menunjukkan besarnya potensi pasar kokain di Bali,” kata Torik.
    Torik menyebutkan, selain YB, BNNP Bali juga menangkap 4 orang tersangka lain untuk kasus yang berbeda-beda.
    Ada 4 warga negara Indonesia dan 1 warga negara Afrika Selatan yang ditangkap karena mengedarkan sabu seberat 2,3 kg.
    WN Afrika Selatan berinisial IN ini ditangkap di area pemeriksaan Bea Cukai bandara.
    Saat itu, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 990,83 gram yang disembunyikan di celana dalam.
    Selama periode Juni-Juli 2025, BNN RI melalui jajarannya di daerah melakukan pengungkapan di sejumlah daerah.
    Totalnya, ada 84 kasus yang diungkap dengan 136 tersangka.
    Barang bukti yang disita antara lain, ganja 2.019,819 gram; sabu 337.381,05 gram; ekstasi 1.039,37 gram atau setara 3.152 butir; lalu kokain 3.089,36 gram dan ganja sintetis 40,86 gram.
    Total barang bukti yang disita sebanyak 561,94 kg.
    “Dari jumlah narkotika yang berhasil disita tersebut, BNN telah berhasil mencegah potensi penyalahguna narkotika yang dapat digunakan oleh 1.438.298 jiwa,” tutup Torik.
    Seluruh tersangka diancam dengan pasal yang berbeda sesuai dengan keterlibatan mereka, yakni
    – Pasal 114 (1), Sub Pasal 112 (1), Sub Pasal 111 (1) jo Pasal 132 (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
    – Pasal 113 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
    – Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 113 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
    – Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
    Ancaman hukuman yang dikenakan kepada para pelaku adalah pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kelakar SBY soal Banyak Melukis dan Bermusik: Biar Asap Dapur Mengepul 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 Juli 2025

    Kelakar SBY soal Banyak Melukis dan Bermusik: Biar Asap Dapur Mengepul Nasional 30 Juli 2025

    Kelakar SBY soal Banyak Melukis dan Bermusik: Biar Asap Dapur Mengepul
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden ke-6 RI
    Susilo Bambang Yudhoyono
    (
    SBY
    ) berkelakar soal aktivitasnya setelah tidak lagi menjabat di pemerintahan.
    Dia mengaku kini lebih banyak menghabiskan waktu dengan melukis dan bermain musik.
    SBY mengatakan, kegiatan tersebut dilakukannya demi “asap dapur tetap mengepul”. Istilah ini memiliki arti dasar kebutuhan manusia yang siapa pun tidak bisa menghadangnya.
    “Setelah tidak di pemerintahan inilah dunia saya yang baru, banyak bermain musik, melukis, bisa tambahan (demi) asap dapur biar mengepul,” kata SBY dalam pidato peradaban di Menara Bank Mega, Jakarta, Rabu (30/7/2025).
    Pernyataan SBY itu langsung disambut tepuk tangan dan tawa dari para tamu yang hadir.
    SBY juga menjelaskan terkait pembuatan lagu ciptaannya berjudul “
    Save Our World
    ” yang berkolaborasi dengan sejumlah musisi, salah satunya almarhum Titiek Puspa.
    “Ada mbak Titiek Puspa, beliau itu masih ikut dalam mengambil audionya, tapi kemudian sakit sehingga pada saat pengambilan video, beliau sudah wafat sehingga digantikan oleh putrinya,” ujarnya.
    SBY mengatakan, aransemen lagu tersebut dikirim ke Budapest, Hungaria untuk diberikan sentuhan orkestra.
    “Jadi setelah kita siapkan aransemen di sini, kita kirim ke Budapest, dikasih sentuhan orkestra, kemudian dikirim kembali, kita ambil audionya,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jukir Liar Bakal Jadi Petugas Resmi Parkir Digital Jakarta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 Juli 2025

    Jukir Liar Bakal Jadi Petugas Resmi Parkir Digital Jakarta Megapolitan 30 Juli 2025

    Jukir Liar Bakal Jadi Petugas Resmi Parkir Digital Jakarta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah Provinsi
    Jakarta
    akan melibatkan
    juru parkir
    (jukir) liar dalam sistem
    parkir digital
    yang tengah dikembangkan.
    Para jukir ini nantinya tidak lagi menarik uang secara tunai, melainkan dialihfungsikan menjadi petugas resmi yang mengoperasikan alat digital (
    handheld
    ).
    Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta,
    Syafrin Liputo
    , mengatakan, jukir-jukir ini akan dilatih untuk mencatat durasi parkir dan memandu pengguna dalam menggunakan aplikasi JakParkir.

    Juru parkir
    , mereka dialihkan menjadi petugas yang memegang
    handheld
    tadi. Yang tadinya mereka mendapatkan uang
    cash
    harian tetapi ini sifatnya bagi hasilnya nanti dia langsung di-
    split
    di rekening,” ucap Syafrin saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Rabu (30/7/2025).
    Melalui sistem parkir digital ini, pengendara cukup memesan tempat parkir melalui aplikasi JakParkir.
    Setelahnya, slot parkir tersebut akan ditandai oleh petugas di lapangan agar tidak dipakai oleh pengguna lain.
    Petugas yang sebelumnya merupakan
    jukir liar
    akan membantu mengarahkan kendaraan serta mencatat waktu mulai dan selesai parkir menggunakan alat khusus. Pembayaran dilakukan secara non-tunai, menggunakan QR code.
    “Kita harapkan dengan upaya ini maka prinsip
    cashless
    dari pelaksanaan
    parkir on street
    di Jakarta itu bisa kita optimalisasi,” kata dia.
    Sistem digital ini ditargetkan bisa diterapkan secara penuh di 244 ruas jalan Jakarta pada 2027, dengan uji coba dimulai di 25 ruas jalan pada tahun ini.
    “Saat ini kita sudah implementasikan di 10 ruas jalan di Jakarta dan tentu secara bertahap untuk 244 ruas jalan yang dilakukan
    parkir on street
    itu akan diterapkan,” kata Syafrin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • ADP Disebut "Burnout" Sebelum Tewas, Pimpinan Komisi I DPR: Tekanan Diplomat Tinggi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 Juli 2025

    ADP Disebut "Burnout" Sebelum Tewas, Pimpinan Komisi I DPR: Tekanan Diplomat Tinggi Nasional 30 Juli 2025

    ADP Disebut “Burnout” Sebelum Tewas, Pimpinan Komisi I DPR: Tekanan Diplomat Tinggi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mengatakan, pihaknya menanggapi secara serius temuan Apsifor mengenai diplomat
    Kementerian Luar Negeri
    (Kemlu) ADP yang mengalami
    burnout
    sebelum tewas terlilit lakban.
    Dave menyinggung beban diplomat Kemlu yang sangat tinggi, di mana mereka menghadapi tekanan dan dinamika politik internasional.
    “Terkait temuan Apsifor yang menyebut
    burnout
    sebagai penyebab kematian, Komisi I
    DPR RI
    menanggapi ini dengan sangat serius. Beban tugas diplomat kerap diiringi tekanan tinggi, baik dari sisi beban kerja, dinamika politik internasional, maupun tuntutan administratif,” kata Dave, kepada Kompas.com, Rabu (30/7/2025).
    Dave menuturkan, jika benar
    burnout
    berkontribusi pada kondisi fatal, maka ini menandakan bahwa sistem pendukung dan pengelolaan sumber daya manusia Kemlu perlu dievaluasi lebih dalam.
    Dia menekankan Komisi I DPR berencana memanggil perwakilan Kemlu atas temuan
    burnout
    ini.
    “Dalam waktu dekat, Komisi I berencana memanggil perwakilan Kemlu untuk mendapatkan keterangan resmi seputar mekanisme penugasan, rotasi, serta program dukungan
    kesehatan mental
    bagi para diplomat. Tujuannya bukan mencari kesalahan individu, melainkan merumuskan rekomendasi perbaikan sistemik agar keseimbangan antara profesionalisme dan kesejahteraan pegawai senantiasa terjaga,” ujar dia.
    “Kami menekankan bahwa pengabdian yang luar biasa dari diplomat-diplomat kita harus didukung oleh lingkungan kerja yang sehat dan berkelanjutan,” sambung Dave.
    Dave berharap kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.
    Dia mendorong agar lingkungan kerja memberikan ruang bagi diplomat-diplomat untuk bertugas secara optimal dalam kondisi yang sehat dan terjaga.
    Sebelumnya, Ketua Umum Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi), Nathanael Sumampouw, mengungkapkan kondisi psikologis diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP (39) sebelum ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban kuning di kamar kosnya, wilayah Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).
    Pada masa-masa akhir kehidupannya sebagai seorang diplomat, mendiang mengemban peran melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak dalam situasi krisis demi memastikan negara hadir bagi mereka di luar negeri.
    Peran tersebut menuntut korban berempati tinggi, mempunyai kepekaan emosional, serta ketahanan psikologis dan sensitivitas sosial.
    “Yang (peran) ini semua tentu menimbulkan dampak seperti
    burnout
    ,
    compassion fatigue
    atau kelelahan kepedulian, terus menerus terpapar dengan pengalaman-pengalaman penderitaan, trauma,” kata Nathanael, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
    Namun, ADP dikenal di lingkungannya sebagai pribadi yang positif, bertanggung jawab, suportif terhadap rekan kerja, pekerja keras, dapat diandalkan, dan peduli terhadap sesama.
    Sebagai pribadi yang berupaya menunjukkan karakter dan kualitas diri di lingkungan sekitar, ADP mengalami kesulitan dalam mengekspresikan emosi negatif, terutama saat menghadapi tekanan tinggi.
    “Tekanan tersebut dihayati secara mendalam sehingga mempengaruhi bagaimana almarhum memandang dirinya, memandang lingkungan, memandang masa depan,” ungkap dia.
    Walau begitu, korban berusaha menginternalisasi berbagai emosi negatif dan tidak menunjukkannya di depan orang lain.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.