Author: Kompas.com

  • Rekening Dormant Dibuka Lagi, Anggota Komisi III: PPATK Jangan Umbar Polemik
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        31 Juli 2025

    Rekening Dormant Dibuka Lagi, Anggota Komisi III: PPATK Jangan Umbar Polemik Nasional 31 Juli 2025

    Rekening Dormant Dibuka Lagi, Anggota Komisi III: PPATK Jangan Umbar Polemik
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Nasdem,
    Rudianto Lallo
    , meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (
    PPATK
    ) lebih hati-hati dalam menyampaikan kebijakan kepada publik, seperti polemik pemblokiran rekening tidak aktif atau
    dormant
    yang akhirnya dibuka lagi.
    “Jangan mengumbar sesuatu yang ujungnya hanya polemik, akhirnya polemik. Begitu berpolemik, masyarakat jadi was-was dan sebagainya,” kata Rudianto saat dihubungi
    Kompas.com
    , Kamis (31/7/2025).
    Polemik ini akan menjadi bahan evaluasi dalam rapat Komisi III DPR dengan PPATK.
    Ia berharap ke depan tidak ada lagi kebijakan yang menimbulkan keresahan publik akibat kurangnya komunikasi yang jelas.
    Rudi menilai kebijakan tersebut harus dievaluasi secara menyeluruh karena menyangkut kepentingan masyarakat banyak, khususnya warga berpenghasilan rendah seperti petani dan nelayan.
    “Harus hati-hati mengeluarkan sebuah kebijakan, yang kebijakan tersebut menyangkut orang banyak ya, karena pembukaan rekening itu kan sebenarnya tujuannya adalah tabungan, kan, tabungan itu tabungan untuk masa depan,” ujar Rudi.
    Dia menyayangkan apabila kebijakan seperti pemblokiran dilakukan tanpa pemberitahuan jelas kepada nasabah, karena bisa memunculkan kegaduhan publik.
    Menurut dia, langkah yang tidak tepat justru akan menuai protes dan polemik yang menyita energi.
    “Kalau seperti itu kan bagus, kalau perlu PPATK menginformasikan ke seluruh bank, nanti bank yang menyampaikan ke seluruh nasabahnya. Nanti pihak bank yang verifikasi validasi, termasuk keaktifan rekening itu,” tuturnya.
    Ia mencontohkan saat PPATK sempat merilis temuan jutaan rekening penerima bantuan sosial (bansos) yang disebut terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.
    Pernyataan tersebut, menurutnya, justru membuat gaduh dan meresahkan masyarakat.
    “Saya kira PPATK fokus saja pada tugasnya, itu kan pusat pelaporan dan analisis transaksi keuangan. Fokus saja pada transaksi-transaksi mencurigakan, yang terindikasi adalah tindak pidana pencucian uang atau pendanaan teroris, fokus di situ saja,” katanya.
    “Kalau ada pelanggaran, ada transaksi mencurigakan terhadap rekening-rekening tertentu, itu langsung dilaporkan ke para aparat penegak hukum kita, jangan langsung menginformasikan ke publik tapi bikin gaduh,” pungkas dia.
    Diberitakan sebelumnya, PPATK mengumumkan telah membuka kembali lebih dari 28 juta rekening dormant yang sebelumnya dibekukan sementara.
    Rekening dormant adalah rekening bank yang tidak aktif dalam jangka waktu lama, biasanya sekitar 3 hingga 12 bulan.
    Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, pembukaan kembali dilakukan sejak bulan lalu, segera setelah proses pemeriksaan terhadap rekening-rekening tersebut rampung.
    “Ada prosedur pengkinian data yang harus dilakukan nasabah. Pastinya tidak akan menyulitkan, 28 juta rekening lebih kami buka kembali sejak bulan lalu,” ujar Ivan kepada
    Kompas.com
    , Kamis.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hasil Otopsi Penagih Kredit Dibunuh, Dokter Forensik Temukan Luka Trauma Tajam di Leher
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        31 Juli 2025

    Hasil Otopsi Penagih Kredit Dibunuh, Dokter Forensik Temukan Luka Trauma Tajam di Leher Regional 31 Juli 2025

    Hasil Otopsi Penagih Kredit Dibunuh, Dokter Forensik Temukan Luka Trauma Tajam di Leher
    Tim Redaksi
    LAMPUNG, KOMPAS.com
    – Jenazah Pandra Apriliandi (21),
    penagih kredit
    koperasi, diduga tewas akibat pendarahan masif di leher.
    Dokter spesialis forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, I Putu Swartama, mengatakan otopsi terhadap jenazah korban dilakukan selama hampir 4 jam, sejak pukul 14.15 hingga 18.00 WIB, Kamis (31/7/2025).
    “Kami lakukan pemeriksaan luar dan dalam. Jadi temuan yang penting adalah luka terbuka di leher,” katanya di RS Bhayangkara, Kamis malam.
    Putu menjelaskan, dari hasil otopsi jenazah korban yang ditemukan mengapung di
    Sungai Natar
    , terdapat adanya trauma tajam.
    Luka itu terjadi dengan dua sudut tajam sampai memotong pembuluh darah besar di sisi kanan dan kiri serta tenggorokan hingga menyayat tulang leher ketiga.
    “Untuk luka lain, trauma tumpul yaitu pada kepala, pelipis kanan, lengan kanan, punggung tangan kanan dan kiri, serta kaki kanan dan kiri,” jelasnya.
    Selain itu, di tubuh korban juga ditemukan luka sayat di rahang kiri bawah dan dada kiri atas.
    “Jadi, sementara penyebab kematian adalah akibat pendarahan masif yang memotong pembuluh darah di leher,” kata dia.
    Terkait waktu kematian korban, berdasarkan tanda-tanda di tubuh, korban diperkirakan tewas sekitar 2 – 3 jam sebelum waktu otopsi.
    Diberitakan sebelumnya, identitas mayat yang ditemukan terapung di Sungai Natar, Lampung Selatan, diketahui.
    Korban adalah penagih kredit koperasi yang dilaporkan hilang.
    Identitas korban diverifikasi oleh pihak keluarga yang datang ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara dan mengenali pakaian yang dikenakan oleh korban.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Ingatkan Warga Kembalikan Uang Palsu Berserakan di Tenjo, Bisa Dipidana 15 Tahun
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        31 Juli 2025

    Polisi Ingatkan Warga Kembalikan Uang Palsu Berserakan di Tenjo, Bisa Dipidana 15 Tahun Bandung 31 Juli 2025

    Polisi Ingatkan Warga Kembalikan Uang Palsu Berserakan di Tenjo, Bisa Dipidana 15 Tahun
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Polisi masih menyelidiki temuan uang pecahan Rp 100.000 yang diduga palsu dan sempat berserakan di pinggir jalan
    Desa Babakan
    , Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (26/7/2025).
    Hingga kini, belum ada warga yang datang untuk mengembalikan uang tersebut maupun melaporkan penggunaannya.
    “Warga belum ada yang datang ke Polsek untuk mengembalikan uang. Kami juga belum menerima laporan terkait penggunaan
    uang palsu
    itu. Namun, penyelidikan masih terus kami lakukan,” kata
    Kapolsek Tenjo
    Ipda Zalukhu sewaktu dihubungi Kompas.com, Kamis (31/7/2025).
    Menurut Zalukhu, polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk warga sekitar lokasi temuan.
    Namun, hingga saat ini, belum ada informasi pasti mengenai total jumlah nominal uang yang sempat ditemukan itu.
    Yang jelas, uang tersebut berupa pecahan Rp 100.000.
    “Dari warga kami juga belum dapat kepastian berapa jumlahnya. Mereka bilang yang melihat atau mengambil uang itu bukan warga setempat, tetapi orang yang kebetulan lewat,” ujarnya.
    Zalukhu mengimbau masyarakat yang mungkin masih menyimpan uang palsu tersebut agar segera melapor ke kepolisian.
    Ia menegaskan bahwa warga yang mengembalikan uang tidak akan dikenai sanksi, selama belum sempat menggunakannya.
    “Kami sudah menyampaikan imbauan lewat media sosial dan video bersama desa. Kami tegaskan, bagi yang menyimpan agar segera melapor ke Polsek. Kami jamin tidak ada hukuman selama uang itu belum digunakan,” kata dia.
    Namun sebaliknya, jika uang palsu itu digunakan sebagai alat transaksi, pelaku bisa dikenai sanksi pidana berat sesuai Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
    “Kalau digunakan sebagai alat tukar, konsekuensinya pidana. Menggunakan uang palsu diatur dalam Pasal 244 dan 245 KUHP, ancaman hukumannya bisa sampai 15 tahun penjara,” tegas Zalukhu.
    Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Babakan digegerkan dengan temuan uang pecahan Rp 100.000 dalam bungkusan plastik yang berserakan di pinggir jalan.
    Saat polisi tiba di lokasi, uang tersebut sudah hilang karena diambil sejumlah warga.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nyaris 13 Kali Luas DKI Jakarta, 850.000 Hektar Lahan di Kalsel Belum Terdaftar dan Terpetakan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        31 Juli 2025

    Nyaris 13 Kali Luas DKI Jakarta, 850.000 Hektar Lahan di Kalsel Belum Terdaftar dan Terpetakan Regional 31 Juli 2025

    Nyaris 13 Kali Luas DKI Jakarta, 850.000 Hektar Lahan di Kalsel Belum Terdaftar dan Terpetakan
    Tim Redaksi
    BANJARBARU, KOMPAS.com –
    Hamparan lahan di
    Kalimantan Selatan
    (
    Kalsel
    ) seluas 850.000 hektar, atau setara dengan hampir 13 kali lipat luas Provinsi DKI Jakarta, hingga kini belum terpetakan dan terdaftar secara resmi.
    Fakta mengejutkan ini diungkapkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid saat melakukan kunjungan kerja di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (31/07/2025).
    Dia memperingatkan bahwa kondisi tersebut sangat rawan memicu konflik agraria di masa depan.
    Dalam kunjungannya tersebut, Nusron menghadiri sejumlah agenda, di antaranya acara Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat yang ada di Kalsel.
    Nusron juga mengadakan pertemuan tertutup dengan seluruh kepala daerah di Kalsel.
    Dari hasil pertemuan itu, terungkap jika 850 ribu hektar tanah di Kalsel belum terpetakan dan terdaftar.
    “Masih ada 850.000 hektar tanah di Kalsel yang belum dipetakan dan belum terdaftar. Sebagian dari mereka itu adalah hak ulayat,” ujar Nusron kepada wartawan, Kamis.
    Nusron mengatakan, luasan tanah tersebut harus segera dipetakan dan didaftarkan agar memiliki kepastian hukum.
    Jika belum memiliki kepastian hukum, Nusron khawatir akan menimbulkan konflik di masa yang akan datang, terlebih jika menyangkut masuknya investor.
    “Kalau belum ada batas-batas mana wilayah adat dan mana yang bukan wilayah adat dikhawatirkan akan menimbulkan konflik yang berkepanjangan,” jelas Nusron.
    Selain itu, lanjut Nusron, bersama Pemprov dan kepala daerah di Kalsel disepakati adanya integrasi data antara pertanahan dengan data Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).
    Intregasi tersebut adalah menyatukan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) dan Nomor Objek Pajak agar tercipta transparansi.
    “Jadi akan ketahuan jumlah hektarnya dan jumlah potensi pajaknya,” tambah Nusron.
    Masih kata Nusron, ATR/BPN juga berencana membangun tata ruang kawasan strategis nasional dengan melibatkan sejumlah kabupaten dan kota di Kalsel.
    Yaitu Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala dan Kabupaten Tanah Laut.
    Tata ruang kawasan strategis ini ditargetkam untuk meminimalisir potensi bencana alam dikemudian hari.
    “Sehingga ini menjadi ekosistem penataan ruang,” pungkas Nusron.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3 Bulan Kelola Bandung Zoo, Manajemen Baru Stop Setoran ke Pemkot Bandung
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        31 Juli 2025

    3 Bulan Kelola Bandung Zoo, Manajemen Baru Stop Setoran ke Pemkot Bandung Bandung 31 Juli 2025

    3 Bulan Kelola Bandung Zoo, Manajemen Baru Stop Setoran ke Pemkot Bandung
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Sidang sengketa
    Kebun Binatang Bandung
    atau
    Bandung Zoo
    kembali dilanjutkan pada Kamis (31/7/2025) dengan terdakwa
    Sri dan Bisma
    Bratakoesoema.
    Sri adalah pembina
    Yayasan Margasatwa Tamansari
    (YMT), sedangkan Bisma adalah Ketua YMT yang didakwa merugikan negara senilai Rp 24 miliar.
    Dalam sidang tersebut, Tony Sumampau,
    John Sumampau
    , Dina Enggaringtyas, dan Keni Sultan dihadirkan sebagai saksi.
    Keempat orang saksi tersebut pernah menjabat sebagai pembina yayasan, ketua yayasan, bendahara, dan sekretaris YMT sejak 2017 silam dalam pengelolaan Bandung Zoo.
    Namun, pada Januari 2022, keempatnya didepak dan dikeluarkan dari kepengurusan yayasan.
    Dalam kesaksiannya, John Sumampau mengakui jika dirinya sempat melaporkan Sri dan Bisma ke polisi atas dugaan pemalsuan dokumen.
    Saat kasusnya kemudian naik penyidikan, upaya perdamaian pun disepakati dan keempatnya bisa kembali lagi menjadi pengurus YMT.
    “Ada surat pernyataan minta maaf dari mereka pas Maret 2025. Karena kami terbuka untuk perdamaian, akhirnya kami terima,” kata John Sumampau saat memberikan kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan Surapati, Kota Bandung, Kamis (31/7/2025).
    John mengatakan, ia dan Tony diminta langsung pendiri YMT, yakni almarhum Romly Bratakusuma, untuk mengurus Bandung Zoo.
    Lalu, pada periode awal kepengurusannya, ia sempat heran karena yayasan harus membayar sewa lahan Bandung Zoo ke ahli waris almarhum Romly yang diwakilkan oleh Sri.
    Namun, karena belum tahu seluk-beluk yayasan, uang itu tetap disetorkan.
    Sejak 2017, John mengaku sudah membayar sekitar Rp 9 miliar dengan rincian Rp 1,8 miliar per tahunnya.
    Kemudian, pada 2021, John mendapat surat teguran keras dari Pemkot Bandung.
    Surat tersebut saat itu menyatakan bahwa YMT tidak pernah membayar sewa kepada Pemkot sejak 2008 senilai Rp 15 miliar, sebagai pemilik sah dari lahan Bandung Zoo.
    “Akhirnya kami minta kejelasan yayasan mengenai pembayaran yang tidak pernah sampai ke Pemkot. Karena saya kaget, selama ini sudah menjalankan kewajiban ini dengan baik-baik,” bebernya.
    John akhirnya memutuskan membuka jalan bagi Pemkot Bandung yang saat itu sedang gencar mengamankan aset daerah.
    Hingga kemudian, Pemkot memasang plang di Bandung Zoo pada 2021 untuk memastikan bahwa aset tersebut adalah milik pemerintah.
    Tindakan John dan Tony Sumampau ini rupanya dicekal pengurus YMT kubu Bisma dan Sri.
    Setelah terlibat friksi, keduanya justru didepak dan dikeluarkan dari kepengurusan yayasan pada awal 2022 yang lalu.
    “Saya justru ingin kooperatif dengan Pemkot, mau bantu beresin ini karena beberapa utusan Pemkot ternyata ke sini sering diusir, mungkin sama oknum, yah,” tutur John.
    Per Maret 2025, John dan Tony Sumampau bisa kembali lagi ke YMT untuk mengurus Bandung Zoo.
    Sementara saat itu, Sri serta Bisma dijebloskan ke penjara atas kasus sengketa lahan Kebun Binatang Bandung.
    Kemudian, John mengaku selama tiga bulan mengelola Bandung Zoo, mereka telah menyetor kewajiban ke Pemkot Bandung senilai Rp 1,015 miliar.
    Uang itu dibayarkan sebagai pajak hiburan di Bandung Zoo selama Maret-Juni 2025.
    “Uang yang disetorkan ke Pemkot selama kami mengelola kebun binatang itu sudah Rp 1 miliar lebih. Itu standar pajak hiburan dari 10 persen penghasilan di kebun binatang,” ungkap John.
    Sayangnya, pada pertengahan Juli 2025, John, Tony, dan manajemen baru kini sudah tidak bisa lagi berada di Bandung Zoo.
    Manajemen lama diketahui telah mengambil alih pengelolaan kebun binatang yang membuat mereka kini harus keluar dari area itu.
    “Sekarang sudah tidak di situ, karena kami harus amankan anak buah demi keamanan. Kami di luar sekarang, tidak mengelola, pihak mereka yang mengelola,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penampakan Mobil Esemka Bekas Rp 45 Juta yang Dibawa Aufaa ke Sidang PN Solo
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        31 Juli 2025

    Penampakan Mobil Esemka Bekas Rp 45 Juta yang Dibawa Aufaa ke Sidang PN Solo Regional 31 Juli 2025

    Penampakan Mobil Esemka Bekas Rp 45 Juta yang Dibawa Aufaa ke Sidang PN Solo
    Tim Redaksi
    SOLO, KOMPAS.com
    – Sebuah
    mobil Esemka
    Bima dalam kondisi bekas seharga Rp 45 juta turut dibawa penggugat, Aufaa Luqmana Re A (19), ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (30/6/2025).
    Mobil itu menjadi bagian dari upaya pembuktian dalam gugatan wanprestasi terhadap Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, dan PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK).
    Dalam perkara nomor 96/Pdt.G/2025/PN Skt, Aufaa menggugat para tergugat karena merasa masyarakat kesulitan memperoleh mobil Esemka baru di pasaran.
    “Kami benar-benar berusaha membuktikan bahwa mobil Esemka itu memang ada, tapi sulit diakses oleh masyarakat,” ujar Aufaa di
    PN Solo
    .
    Aufaa mengaku mendapatkan unit mobil Esemka Bima tersebut dari marketplace media sosial setelah pencarian hampir sebulan.
    Mobil dibelinya dari seorang pemilik di Jakarta seharga Rp 45 juta, setelah proses tawar-menawar dari harga awal Rp 50 juta.
    “Kami beli sendiri, second, bukan dari PT SMK,” katanya.
    Meski berhasil mendapatkan unit, kondisi mobil mengharuskannya melakukan servis sejumlah komponen. Ia pun membawa mobil itu langsung ke pabrik SMK di Boyolali.
    Saat mendatangi pabrik SMK, Aufaa mengaku hanya bisa melakukan servis. Ia tidak bisa membeli unit baru karena pihak pabrik tidak lagi menjual mobil.
    “Saya bawa ke pabrik SMK, mereka bersedia servis tapi tidak menjual unit. Biaya servis Rp 415.000. Dari situ saya tahu bahwa SMK memang masih buka layanan servis, tapi tidak ada kegiatan produksi atau penjualan mobil,” jelasnya.
    Mobil Esemka
    Bima bekas yang ia bawa itu menjadi penegasan atas gugatan yang diajukannya: bahwa produksi massal dan distribusi mobil Esemka tidak terjadi sebagaimana diharapkan.
    “Kita ingin tunjukkan ke hakim, ini bukan sekadar gugatan tanpa dasar. Mobilnya ada, tapi SMK-nya tidak bisa melayani penjualan. Harapan saya dari awal kan beli baru langsung dari pabrik, bukan cari second,” ujar Aufaa.
    Sementara itu, kuasa hukum penggugat, Arif Sahudi, mengungkapkan bahwa sidang kini telah memasuki tahap kesimpulan. Sebelumnya, pihaknya juga sempat mengajukan permohonan agar hakim melakukan pemeriksaan langsung ke pabrik SMK, namun ditolak.
    “Permohonan ditolak karena dianggap tidak relevan dengan pokok perkara,” ujarnya.
    Kini, para pihak tinggal menunggu agenda pembacaan putusan dari majelis hakim.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Besok Seleksi Sekda Surabaya Disiarkan di YouTube, Eri Cahyadi: Agar Warga Bisa Ikut Pantau
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        31 Juli 2025

    Besok Seleksi Sekda Surabaya Disiarkan di YouTube, Eri Cahyadi: Agar Warga Bisa Ikut Pantau Surabaya 31 Juli 2025

    Besok Seleksi Sekda Surabaya Disiarkan di YouTube, Eri Cahyadi: Agar Warga Bisa Ikut Pantau
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menggelar seleksi untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) pada Jumat, 1 Agustus 2025.
    Masyarakat dapat menyaksikan proses seleksi tersebut melalui
    siaran langsung
    di platform YouTube.
    Wali Kota Surabaya,
    Eri Cahyadi
    , menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan proses seleksi dengan transparan.
    “Kami akan menyiarkan secara langsung di akun YouTube BanggaSurabaya, pukul 09.00 WIB, agar masyarakat bisa mengetahui siapa saja kandidat yang mengikuti seleksi ini,” ujarnya di Balai Kota Surabaya, Kamis (31/7/2025).
    Eri menambahkan, tujuan siaran langsung tersebut adalah agar masyarakat dapat memantau jalannya seleksi dan memastikan objektivitas dalam proses penilaian.
    “Ini supaya masyarakat dapat ikut memantau jalannya seleksi dan memastikan objektivitas proses penilaian,” tegasnya.
    Berdasarkan berita acara seleksi administrasi pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kota Surabaya, terdapat empat nama yang akan mengikuti seleksi.
    Mereka adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto; Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), Lilik Arijanto.
    Kemudian, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Rachmad Basari.
    Proses seleksi
    Sekda Surabaya
    akan dimulai dengan pemaparan singkat mengenai gagasan dan visi dari setiap peserta, yang akan berlangsung selama 10 menit.
    Selanjutnya, akan ada sesi tanya jawab dengan tim penguji.
    “Kami bekerja sama dengan tim penguji yang terdiri dari tiga akademisi dari ITS (Institut Teknologi Sepuluh Nopember) dan Unair (Universitas Airlangga), serta dua orang dari Kementerian dan Provinsi Jawa Timur,” tambah Eri.
    Peserta yang menyampaikan data atau informasi yang tidak benar, dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, atau ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana akan dinyatakan gugur dari seleksi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Salurkan Beragam Bansos ke Warga Jember, Gubernur Jatim Ingatkan Jangan Dipakai untuk Judol
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        31 Juli 2025

    Salurkan Beragam Bansos ke Warga Jember, Gubernur Jatim Ingatkan Jangan Dipakai untuk Judol Surabaya 31 Juli 2025

    Salurkan Beragam Bansos ke Warga Jember, Gubernur Jatim Ingatkan Jangan Dipakai untuk Judol
    Tim Redaksi
    JEMBER, KOMPAS.com
    – Gubernur Jawa Timur,
    Khofifah Indar Parawansa
    , mengingatkan warga
    Jember
    agar tidak menyalahgunakan uang bantuan sosial (bansos) untuk
    judi online
    .
    Peringatan tersebut disampaikan usai pembagian berbagai jenis
    bansos
    kepada masyarakat di Pendapa Wahyawibawagraha Jember pada Kamis (31/7/2025).
    “Bantuan sosial jangan dipakai judi online,” seru Khofifah dalam pidatonya di hadapan para penerima bansos.
    Khofifah menjelaskan bahwa dia telah mengecek informasi mengenai deposit untuk judi online yang ternyata tidak memerlukan nominal besar, bahkan bisa dimulai dari Rp 1.000.
    Dia juga mengonfirmasi pernyataan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai hal ini.
    “Jadi memang kata PPATK itu benar, karena Rp 1.000, Rp 5.000, Rp 10.000 (sudah bisa deposit). Saya itu sampai kecep (diam),” ungkapnya.
    Dalam kesempatan tersebut, Khofifah menekankan kepada Bupati Jember, Muhammad Fawait, tentang kemudahan akses judi online saat ini.
    Dia mengingatkan bahwa situs judi online sudah tersedia dalam bahasa Indonesia, meskipun dioperasikan dari luar negeri, sehingga lebih mudah dipahami masyarakat.
    “Saya mohon jangan sampai bank trus dipakai judi online,” tambahnya.
    Pemprov Jatim menyalurkan beberapa jenis bansos melalui rekening bank kepada penerima manfaat secara langsung, sebagai langkah antisipasi agar dana tersebut tidak disalahgunakan.
    Bantuan yang disalurkan meliputi bantuan langsung tunai kepada buruh pabrik rokok lintas wilayah, program keluarga harapan plus, bantuan sosial bagi penyandang disabilitas, KIP PPKS Jawara, alat bantu mobilitas untuk lansia dan penyandang disabilitas, serta BOP dan taliasih bagi pilar-pilar sosial.
    Kunjungan Khofifah ke Jember juga bertujuan meninjau situasi Kota Suwar Suwir yang sempat dilanda krisis BBM.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lindungi Petani Lokal, Pemkab Jembrana Salurkan Pinjaman Rp 2,9 Miliar ke KUD untuk Serap Gabah
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        31 Juli 2025

    Lindungi Petani Lokal, Pemkab Jembrana Salurkan Pinjaman Rp 2,9 Miliar ke KUD untuk Serap Gabah Regional 31 Juli 2025

    Lindungi Petani Lokal, Pemkab Jembrana Salurkan Pinjaman Rp 2,9 Miliar ke KUD untuk Serap Gabah
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Pemerintah Kabupaten Jembrana (
    Pemkab Jembrana
    ) menunjukkan keberpihakan nyata kepada
    petani lokal
    melalui penyaluran pinjaman daerah kepada enam
    Koperasi Unit Desa
    (KUD) di wilayah Jembrana.
    Dana pinjaman tersebut ditujukan untuk membeli gabah langsung dari petani guna melindungi mereka dari permainan harga oleh oknum tengkulak.
    Gabah yang dibeli KUD dari petani diolah menjadi beras dan dijual ke aparatur sipil negara (
    ASN
    ) di lingkungan Pemkab Jembrana.
    Melalui skema ini, terbentuk siklus ekonomi lokal dari petani untuk rakyat dan dari rakyat kembali ke petani. Inisiatif ini diharapkan dapat menggerakkan koperasi, membantu petani, serta mendukung ASN, yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
    Inisiatif tersebut direalisasikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara enam KUD dan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Jembrana terkait penyaluran beras kepada ASN.
    Kegiatan penandatanganan digelar di KUD Catur Guna Amertha, Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, Kamis (31/7/2025).
    Keenam KUD yang menandatangani PKS, yakni KUD Surya Mertha, KUD Sapta Werdhi, KUD Catur Guna Amertha, KUD Tamblang, KUD Amertha Buana, dan KUD Catur Karya Usaha.
    KUD tersebut akan menyalurkan beras kepada 31 OPD dengan target sebanyak 4.262 ASN sebagai pembeli.
    Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jembrana I Made Kembang menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan dana pinjaman daerah senilai Rp 2,9 miliar untuk membantu KUD membeli gabah dari petani lokal.
    Hingga saat ini, total dana yang telah tersalurkan kepada KUD mencapai Rp 1,9 miliar.
    Kembang berpesan agar KUD membeli gabah dari petani, terutama yang berada di sekitar lokasi koperasi, agar tidak terjadi permainan harga saat panen raya.
    “Belilah gabah petani, terutama yang berada di sekeliling KUD. Harapan kami, tidak ada lagi cerita dari petani bahwa tidak ada yang menyerap hasil pertaniannya, terutama gabahnya,” ucapnya.
    Lebih lanjut, Kembang meminta agar pengolahan gabah dilakukan secara optimal dengan memanfaatkan sumber daya koperasi yang ada. Setelah diproses, beras tersebut akan disalurkan ke ASN di lingkungan Pemkab Jembrana.
    “Setelah gabah petani dibeli, KUD diharapkan mengolah dan memproduksi sendiri dengan sumber daya yang dimiliki. Kemudian, hasil dari KUD akan dibeli oleh pegawai negeri sipil (PNS),” jelasnya.
    Kembang juga mendorong KUD untuk terus meningkatkan kualitas produk agar pemasaran beras petani lokal dapat diperluas, tidak hanya terbatas pada ASN di lingkungan Pemkab Jembrana.
    “Harapan saya tidak hanya PNS, tetapi masyarakat umum lainnya. Kemudian di internal, dipastikan semua menggunakan produk KUD, termasuk staf desa,” ujarnya.
    Koordinator KUD Jembrana, I Gede Nastra, menyampaikan bahwa keenam KUD telah memiliki semangat yang sama dalam menyerap gabah petani dan menyalurkan hasilnya kepada ASN melalui OPD.
    Ia mengapresiasi dukungan dari Pemkab Jembrana melalui penyaluran dana pinjaman yang dinilai berdampak langsung terhadap kesejahteraan petani.
    “Kami berterima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati karena program ini merupakan kerja nyata yang berpihak pada petani. Program ini melindungi petani dari pembelian gabah dengan harga yang asal-asalan saat panen raya,” tegas Nastra.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemkab Sikka Segera Tutup Pasar Wuring, Pedagang Bakal Direlokasi
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        31 Juli 2025

    Pemkab Sikka Segera Tutup Pasar Wuring, Pedagang Bakal Direlokasi Regional 31 Juli 2025

    Pemkab Sikka Segera Tutup Pasar Wuring, Pedagang Bakal Direlokasi
    Tim Redaksi
    SIKKA, KOMPAS.com
    – Pemerintah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan segera menutup
    Pasar Wuring
    di Kelurahan Wolomarang, Kecamatan Alok Barat.
    Penutupan ini menyusul putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan bahwa aktivitas di pasar tersebut ilegal.
    Menurut Wakil Bupati Sikka,
    Simon Subandi Supriadi
    , penutupan itu akan dilakukan setelah rapat koordinasi dengan pihak terkait.
    “Setelah keluarnya putusan kasasi, Pemda Sikka akan segera mengeksekusi putusan ini,” ujar Simon di Maumere, Kamis (31/7/2025).
    Ia menyampaikan bahwa para pedagang dari Pasar Wuring akan direlokasi ke
    Pasar Alok
    .
    Menurut Simon, selama ini para pedagang sering berpindah-pindah lokasi.
    Pada pagi hari, mereka berjualan di TPI, lalu siangnya di Pasar Alok. “Kemudian, di Pasar Wuring pada sore hari,” ucapnya.
    Simon meyakini, setelah pedagang direlokasi, Pasar Alok akan kembali ramai hingga malam hari.
    Ia juga menekankan bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi keberadaan pasar ilegal, apalagi tanpa kajian analisis mengenai dampak lingkungan serta dimiliki perorangan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.