Kejagung Terima Keppres Abolisi, Tom Lembong Bebas Malam Ini
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
–
Kejaksaan Agung
telah menerima Keputusan Presiden (Keppres) tentang abolisi untuk eks Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Dengan diterimanya surat ini, Kejaksaan memastikan bahwa
Tom Lembong
akan dibebaskan dari penahanan di Rutan Cipinang.
“Malam ini yang kita tunggu-tunggu sejak tadi malam akhirnya turun. Dan, Insya Allah dalam waktu yang tidak terlalu lama nanti pengeluaran Pak Tom Lembong dari tahanan bisa segera dilakukan,” ujar Direktur Penuntutan Jampidsus Kejaksaan Agung, Sutikno, saat ditemui di kawasan Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Sutikno mengatakan, pihaknya tengah mengurus administrasi pembebasan Tom Lembong di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang memegang kuasa penahanan Tom.
“Malam ini, kita langsung ke (Kejari) Pusat untuk menuntaskan karena pelaksanaan administrasi penanganan perkara ini ada di Kejari Jakarta Pusat,” lanjutnya.
Sutikno mengatakan, isi Keppres Nomor 18 tahun 2025 ini sederhana, yaitu segala proses hukum dan akibat hukum untuk Tom Lembong ditiadakan.
Surat ini diketahui diantar langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas beberapa waktu sekitar pukul 19.30 WIB.
Diberitakan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui abolisi untuk mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, permohonan abolisi itu disampaikan Presiden Prabowo Subianto ke DPR lewat Surat Presiden nomor R43 tertanggal 30 Juli 2025.
“DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/Pres/072025 tanggal 30 Juli tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi atas nama Saudara Tom Lembong,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Kamis (31/7/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Author: Kompas.com
-
/data/photo/2025/07/16/68773b6913e39.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
6 Kejagung Terima Keppres Abolisi, Tom Lembong Bebas Malam Ini Nasional
-
/data/photo/2025/07/14/6874dc312a63b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
7 Ramai Bendera "One Piece", Menko Polkam Ingatkan Bakal Ambil Langkah Tegas jika… Nasional
Ramai Bendera “One Piece”, Menko Polkam Ingatkan Bakal Ambil Langkah Tegas jika…
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (
Menko Polkam
)
Budi Gunawan
menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas jika didapati ada upaya kesengajaan dalam menyebarkan narasi pengibaran bendera bajak laut dari manga
One Piece
jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 RI.
Apalagi, menurut dia, ada konsekuensi hukum bagi mereka yang mengibarkan
bendera merah putih
di bawah lambang apa pun, sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.
“Konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera merah putih,” kata Budi Gunawan dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (1/8/2025), dikutip dari
Antaranews
.
“Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan ‘Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun’ Ini adalah upaya kita untuk melindungi martabat dan simbol negara,” ujarnya lagi.
Oleh karena itu, Budi Gunawan berharap masyarakat bisa menghargai dan menghormati jasa para pahlawan dengan tidak merendahkan bendera merah putih yang telah menjadi simbol dan identitas negara.
Meskipun demikian, Menko Polkam mengatakan, pemerintah sangat mengapresiasi segala bentuk kreativitas warga dalam berekspresi selama tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara.
Dalam keterangan resmi tersebut, Budi Gunawan juga mengajak semua pihak menahan diri dan tidak melakukan provokasi pengibaran bendera selain merah putih.
“Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa,” katanya.
Sebagaimana diberitakan, viral di media sosial (medsos) kemunculan bendera bajak laut yang identik dengan simbol kelompok bajak laut dalam manga
One Piece
yang disebut sebagai Jolly Roger.
Dalam video yang viral beredar di medsos, bendera itu banyak dipasang di belakang kendaraan besar seperti truk.
Selain itu, tidak sedikit orang yang mengibarkan bendera Jolly Roger itu di depan rumah jelang peringatan
HUT ke-80 RI
.
Simbol tersebut dinilai sebagian pihak sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintahan, sementara sebagian lainnya menyebutnya sebagai bentuk ekspresi kreatif anak muda menjelang perayaan kemerdekaan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/01/688c7eda35282.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
8 Bendera One Piece Berkibar Jelang HUT RI, Warga: Banyak Ketidakadilan Diperlihatkan Megapolitan
Bendera One Piece Berkibar Jelang HUT RI, Warga: Banyak Ketidakadilan Diperlihatkan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Nakama, sebutan fans bagi penikmat serial manga
One Piece
, bernama Bayu (36) mengatakan, maraknya
bendera Jolly Roger
menggambarkan
ketidakadilan
yang tengah terjadi di Tanah Air menjelang HUT ke-80 Indonesia.
“Karena kondisi sekarang makin hari makin memperhatikan. Banyak ketidakadilan yang diperlihatkan. Yang benar jadi salah, yang salah jadi benar,” kata salah satu warga Bayu kepada Kompas.com, Jumat (1/8/2025).
Oleh karena itu, tidak sedikit orang melayangkan protes. Sementara, Nakama punya cara sendiri untuk menyuarakan ketidakadilan tersebut.
“Monkey D. Luffy (salah satu karakter utama dalam One Piece) punya cita-cita jadi orang paling memiliki kebebasan di seluruh lautan. Dia enggak segan lawan orang-orang kuat dan elite yang suka menindas,” ujar dia.
“Mungkin semangat Luffy ini dianggap bisa mewakili sikap para Nakama,” kata dia lagi.
Bayu juga berpendapat, pengibaran bendera Jolly Roger merupakan suatu hal yang sah menjelang
HUT Kemerdekaan RI
ke-80.
“Toh bukan organisasi yang dilarang pemerintah. Sepanjang kita masih memasang bendera Merah Putih, merayakan hari kemerdekaan harusnya enggak masalah dong,” tegas dia.
Satya (32), bukan nama sebenarnya, salah satu Nakama yang memasang bendera Jolly Roger — simbol bajak laut dalam serial manga One Piece — di depan rumahnya.
Satya mengatakan, pemasangan bendera Jolly Roger seyogianya sudah ada sejak One Piece pertama kali dirilis.
“Kami memasang bendera itu sebagai bentuk protes atas buruknya kebijakan pemerintah pascareformasi,” kata Satya.
Namun, kini kembali marak pemasangan bendera Jolly Roger tersebut.
Para penikmat anime besutan Eiichiro Oda itu berbondong-bondong memasang menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80.
“Lambang ini sesuai serialnya. Gerakan perlawanan terhadap pemerintah korup dan menindas rakyat jelata. Ini murni keprihatinan kita terhadap keadaan bangsa,” tegas dia.
Menurut Satya, tindakan itu murni didasari oleh rasa cinta terhadap Tanah Air, sekaligus bentuk kritik terhadap penguasa saat ini.
“Kita tidak sedang melawan negara, tapi melawan ketidakadilan yang dibuat oleh sistem dan elite yang tak berpihak. Kritik ini bukan bentuk kebencian, tapi bentuk cinta,” tegas dia.
“Karena kalau kita diam, sama saja kita membiarkan ketidakadilan terus berlangsung. Negara ini milik bersama, dan kita punya hak untuk menyuarakan kebenaran,” lanjut dia.
Logo One Piece yang terkenal dengan gambar tengkorak memakai topi jerami yang melambangkan kelompok bajak laut fiksi dalam seri manga dan anime Jepang itu menuai pro dan kontra ketika dikaitkan dengan momen sakral kenegaraan.
Fenomena ini pun memantik kembali diskusi soal batas antara budaya populer dan penghormatan terhadap simbol-simbol nasional, terutama saat suasana peringatan kemerdekaan semakin terasa di berbagai penjuru Tanah Air.
Namun, sebenarnya apa makna bendera One Piece tersebut?
Dilansir dari Logomak, logo legendaris One Piece yang diperkenalkan pada 1999 dirancang dengan perpaduan apik antara visual yang menarik dan tipografi yang penuh makna.
Simbol topi jerami dalam logo bukan sekadar elemen dekoratif, melainkan representasi dari nilai-nilai utama yang dijunjung sang tokoh utama yaitu Luffy yang dijuluki bajak laut Topi Jerami (Straw Hat Pirates).
Bendera One Piece
merepresentasikan kebebasan, loyalitas, dan tekad untuk melindungi sahabatnya.
Bendera bajak laut Topi Jerami bukan sekadar ikon dari dunia fiksi One Piece.
Logo yang menampilkan tengkorak tersenyum dengan topi khas Luffy ini sarat dengan pesan simbolik yang menggambarkan nilai-nilai utama kru dan karakter sang kapten.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/24/68824d4ce9a22.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mensos Ingatkan Gubernur hingga Polisi Tak Boleh "Titip" Siswa Sekolah Rakyat Nasional 1 Agustus 2025
Mensos Ingatkan Gubernur hingga Polisi Tak Boleh “Titip” Siswa Sekolah Rakyat
Tim Redaksi
BANTEN, KOMPAS.com
– Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau
Gus Ipul
menegaskan bahwa proses rekrutmen siswa
Sekolah Rakyat
harus bersih dari praktik kecurangan, termasuk yang dilakukan oleh pejabat publik seperti menteri, kepala daerah, hingga aparat kepolisian.
“Rekrutmen siswa Sekolah Rakyat ini penting. Tidak boleh ada titipan,” kata Gus Ipul.
Peringatan itu disampaikan Gus Ipul dalam acara pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Menengah Atas 34 di Lebak, Banten, Jumat (1/8/2025).
“Titipan dari Menteri enggak boleh. Titipan dari Gubernur enggak boleh. Titipan dari Bupati enggak boleh. Titipan dari Kapolsek enggak boleh,” tegasnya.
Gus Ipul menjelaskan bahwa proses seleksi peserta Sekolah Rakyat dilakukan secara tertutup dan berbasis data dari
Data Tunggal Sosial Ekonomi
Nasional (DTSEN).
Siswa tidak bisa mendaftar sendiri, karena seleksi dilakukan secara ketat oleh pendamping PKH, dilanjutkan dengan verifikasi, dan cek lokasi tempat tinggal.
“Yang ada adalah mereka yang ada di DTSEN. Perekrutan dilakukan oleh Pendamping PKH, kemudian diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat,” ungkap dia.
“Lalu, diverifikasi oleh BPS, disahkan oleh Bupati dan Gubernur, kemudian dikirim ke saya untuk ditandatangani,” jelasnya.
Gus Ipul memastikan bahwa proses ini tidak membuka peluang untuk siswa titipan.
“(Perekrutan siswa Sekolah Rakyat) ini penting karena Sekolah Rakyat hanya diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem,” katanya.
Ia pun memperingatkan bahwa setiap kesalahan dalam proses rekrutmen akan berdampak sanksi bagi semua pihak yang terlibat.
“Kalau ada kesalahan, sanksinya bersama. Pertama pendamping PKH, lalu Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan setempat. Kemudian Bupati dan Gubernur, dan kalau mereka kena, Menterinya juga bisa kena,” ujar Gus Ipul.
Ia juga menyebut bahwa Presiden telah menginstruksikan agar program Sekolah Rakyat berjalan bersih dan bebas dari praktik curang.
“Perintah Presiden tegas, tidak boleh ada kongkalikong, tidak boleh ada bayar-membayar, tidak boleh ada titipan. Kalau masih ada yang main-main begitu, tolong dilaporkan, nanti akan diberi tindakan yang sesuai,” ungkapnya.
Gus Ipul menambahkan bahwa program Sekolah Rakyat adalah bagian dari upaya sistemik pemerintah untuk memberdayakan masyarakat miskin melalui pendidikan, kesehatan, dan perbaikan kondisi hidup.
“Ini kerja bersama. Bukan hanya Kementerian Sosial. Ada peran Bupati, Wali Kota, Gubernur, dan berbagai kementerian lainnya seperti Dikdasmen, PAN-RB, Kementerian PU, Kemenkeu, Kemendagri, Kemenag, Mensesneg, dan Kominfo. Kita semua terlibat,” tutupnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/01/688caf8ca688b.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Satu Keluarga di Malang Jadi Komplotan Curanmor Surabaya 1 Agustus 2025
Satu Keluarga di Malang Jadi Komplotan Curanmor
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Satu keluarga di
Malang
terungkap sebagai komplotan pencuri sepeda motor.
Mirisnya, sang ayah, RAR (42), mengajak tiga anaknya, AS (20), AO (23), dan MRS (17), untuk melakukan aksi ilegal tersebut.
Keempatnya kini telah diamankan Subdit III Jatanras
Polda Jatim
.
“Untuk satu keluarga terdiri dari bapak dan dua anak. Lalu, memang satunya tidak kami hadirkan karena masih di bawah umur,” kata Kasubdit III Jatanras, AKBP Arbaidi Jumhur, Jumat (1/8/2025).
Jumhur menjelaskan bahwa komplotan ini telah beraksi di 17 tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Mereka melakukan pencurian dengan perencanaan yang sistematis, di mana setiap anggota keluarga memiliki perannya masing-masing.
“Jadi, teman-teman mereka bagi tugas, yang bapaknya ngawasi, anaknya suruh ngambil. Jadi, yang mengarahkan bapaknya,” terangnya.
Lebih lanjut, Jumhur menjelaskan bahwa mereka menyasar sepeda motor milik petani yang terparkir di pinggir sawah.
“Sasaran yang dilakukan wilayah jalan persawahan, rata-rata petani itu, naruh sepeda motor di pinggir jalan itu yang jadi sasaran mereka,” ujarnya.
Setelah berhasil mencuri, sepeda motor korban dijual ke berbagai wilayah dataran tinggi di kawasan Pasuruan dan Probolinggo melalui perorangan.
“Rata-rata dijual langsung kepada perorangan. Rata-rata di daerah pegunungan Pasuruan, Probolinggo. Jadi, langsung satu unit dijual. Kita masih kembangkan,” imbuhnya.
Motor yang dicuri dijual kepada orang yang telah memesan, dengan harga rata-rata Rp 2-3 juta.
Uang hasil penjualan tersebut kemudian digunakan untuk membeli sabu.
“Salah satunya itu (mengonsumsi sabu),” katanya.
Saat ini, ketiga tersangka telah mendekam di penjara, sementara satu anak di bawah umur mendapat penanganan khusus.
Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/01/688caf0a44d91.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
BPN Lumajang Bungkam Usai Kantornya Digeledah Kejari Surabaya 1 Agustus 2025
BPN Lumajang Bungkam Usai Kantornya Digeledah Kejari
Tim Redaksi
LUMAJANG, KOMPAS.com
– Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lumajang menolak memberikan pernyataan setelah digeledah tim penyidik pidana khusus (Pidsus)
Kejaksaan Negeri Lumajang
.
Penggeledahan berlangsung pada Jumat (1/8/2025) di kantor BPN yang berlokasi di Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang, Jawa Timur.
Proses penggeledahan berlangsung selama kurang lebih empat jam, dimulai dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan
alih fungsi Sungai
Asem menjadi lahan perumahan.
BPN telah menerbitkan tiga sertifikat di lokasi yang dianggap ilegal karena perubahan fungsi sungai tersebut.
Dari hasil penggeledahan, Kejaksaan menyita sejumlah dokumen penting, antara lain tiga bendel peta wilayah di dua kecamatan, tiga bendel permohonan sertifikat asal tanah.
Kemudian, satu lembar hasil cetak pola ruang menggunakan art map, serta tiga dokumen hasil cetak pola ruang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Lumajang.
Pantauan Kompas.com di lokasi, suasana di Kantor
BPN Lumajang
tampak sepi setelah penggeledahan.
Saat dimintai tanggapan mengenai peristiwa tersebut, petugas resepsionis meminta agar Kompas.com mengirimkan surat resmi untuk permohonan wawancara.
“Harus bersurat dulu untuk permohonan wawancara,” ujar petugas resepsionis.
Kompas.com juga berupaya menghubungi Kepala Kantor BPN Lumajang, Muslim, melalui telepon dan pesan WhatsApp.
Namun, panggilan telepon tidak diangkat, dan pesan WhatsApp yang dikirim hanya dibalas singkat dengan keterangan ketidaktahuan mengenai kasus tersebut.
“Tidak tahu,” jawab Muslim singkat.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/01/688ca0d2d9435.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kejari Lumajang Geledah Kantor BPN, Temukan 3 Sertifikat Diduga Ilegal Surabaya 1 Agustus 2025
Kejari Lumajang Geledah Kantor BPN, Temukan 3 Sertifikat Diduga Ilegal
Tim Redaksi
LUMAJANG, KOMPAS.com
–
Kejaksaan Negeri Lumajang
, Jawa Timur, melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Cabang Lumajang, yang terletak di Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang, Jumat (1/8/2025).
Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih empat jam, dimulai dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, Kosasih, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan alih fungsi
Sungai Asem
menjadi lahan perumahan.
“Tim penyidik Kejaksaan Negeri Lumajang melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di Kantor Badan Pertanahan Nasional Cabang Lumajang,” ungkap Kosasih di Kantor Kejaksaan Negeri Lumajang.
Dalam penggeledahan tersebut, kejaksaan menyita sejumlah dokumen penting, antara lain tiga bendel peta wilayah dari dua kecamatan, tiga bendel permohonan sertifikat asal tanah, satu lembar hasil cetak pola ruang menggunakan art map.
Lalu, tiga dokumen hasil cetak pola ruang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Kosasih menyebutkan bahwa
BPN Lumajang
telah mengeluarkan tiga sertifikat untuk lokasi yang sebelumnya merupakan Sungai Asem dan kini telah dialihfungsikan menjadi perumahan.
“Ini adalah rangkaian penyelidikan terkait pengalihfungsian Sungai Asem menjadi perumahan, jadi kaitannya dengan kasus ini ada tiga sertifikat yang diterbitkan oleh BPN,” ujarnya.
Lahan tersebut telah diubah fungsinya dari sungai menjadi perumahan seluas 9.600 meter persegi, di mana telah berdiri bangunan mulai dari semi-permanen hingga permanen.
“Hasil penyelidikan kami menunjukkan bahwa sertifikat yang sudah terbit ada tiga, tetapi bangunan yang sudah berdiri lebih dari tiga,” tambah Kosasih.
Meskipun demikian, hingga saat ini Kejaksaan Negeri Lumajang belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Kosasih menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil audit kerugian negara untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Untuk saat ini belum ada tersangka, tapi kami sudah memeriksa 22 saksi dan ahli. Nanti setelah penghitungan kerugian negara, kami akan segera menetapkan tersangka,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/07/30/6889b95946dc3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/08/01/688ca28b6346e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)