Author: Kompas.com

  • Beda Gaya Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Saat Bebas dari Tahanan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 Agustus 2025

    Beda Gaya Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Saat Bebas dari Tahanan Nasional 2 Agustus 2025

    Beda Gaya Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Saat Bebas dari Tahanan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong sama-sama bebas dari tahanan pada Jumat (1/8/2025) malam, namun keduanya berbeda gaya saat menyambut kebebasan.
    Baik Hasto maupun Tom dibebaskan dari rumah tahanan karena mendapat pengambunan dari Presiden Prabowo Subianto. Hasto mendapatkan amnesti, sedangkan Tom mendapatkan abolisi.
    Keduanya ditahan di rutan yang berbeda. Hasto yang merupakan terdakwa kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR itu ditahan di Rutan
    KPK
    , Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
    Tom Lembong yang ditahan karena menjadi terdakwa kasus impor gula itu ditahan di
    Rutan Cipinang
    , Jakarta Timur.
    Pukul 21.23 WIB tadi malam, Hasto terlihat keluar dari
    Rutan KPK
    , didampingi oleh kuasa hukumnya, Febri Diansyah.
    Dia terlihat mengenakan jas hitam yang membalut kaus merah di dalamnya.
    Gaya busana corak hitam dan merah ini sering terlihat sebagai corak khas penampilan atribut PDI-Perjuangan, partai tempat Hasto menjabat sebagai Sekretaris Jenderal.
    Hasto mengenakan kacamata dengan bingkai hitam.
    Dia terlihat melambaikan tangan ke awak media sambil tersenyum. Setelah menyapa orang-orang, dia berbicara kepada wartawan, menyampaikan terima kasih ke Presiden Prabowo Subianto selaku pemberi amnesti hingga Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umumn partainya.
    Penampilan jas hitam yang membalut kaus merah ini dibawa Hasto sampai ke meja makan malam di kawasan Taman Menteng, Jakarta Pusat. Di situ, dia menyantap sate padang bersama pengacaranya.
    Pukul 22.06 WIB tadi malam, Tom Lembong keluar dari Rutan Cipinang setelah menerima Keppres soal abolisinya dari Prabowo.
    Tom mengenakan kaus berkerah warna biru tua. Dia mengangkat tangan memberi salam ke orang-orang.
    Tangan kanannya sempat ditarik oleh pendukungnya dari kaum ibu-ibu, namun Tom tetap terlihat tenang dan melanjutkan menampakkan wajahnya ke orang-orang.
    Dia memperlihatkan pergelangan tangan kanan dan kirinya yang tak lagi mengenakan borgol. Tanpa borgol, dia kini bisa mengangkat tangannya menyapa simpatisannya tanpa halangan.
    Soal warna baju Tom yakni biru tua, warna itu senada dengan baju yang dikenakan istrinya, Ciska Wihardja yang beberapa kali dia rangkul, dan juga sahabatnya, Anies Baswedan.
    Mantan Menteri Perdagangan bernama lengkap Thomas Trikasih Lembong itu lantas memamerkan Keppres itu ke orang-orang, termasuk mata kamera wartawan yang membidiknya.
    Keppres inilah yang membuat Tom bebas dari tahanan setelah sembilan bulan di dalamnya. Dia telah terjerat kasus impor gula.
    Dia lantas berbicara di depan mikropon, berterima kasih ke Prabowo dan DPR atas abolisi yang dia dapatkan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mengindonesiakan Syarikah Agar Jemaah Tak Lagi Terpisah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 Agustus 2025

    Mengindonesiakan Syarikah Agar Jemaah Tak Lagi Terpisah Nasional 2 Agustus 2025

    Mengindonesiakan Syarikah Agar Jemaah Tak Lagi Terpisah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Haji musim 2025 Masehi/1446 Hijriah kemarin menjadi penyelenggaraan haji pertama yang disiapkan oleh delapan
    syarikah
    .
    Syarikah
    memiliki pengertian sebagai perusahaan resmi yang diberikan wewenang oleh pemerintah Arab Saudi untuk melayani jemaah haji.
    Namun, dalam penerapan perdana ini, pelayanan delapan syarikah justru bikin pusing jemaah.
    Kesulitan yang lazim dialami jemaah adalah pemisahan tempat menginap atau hotel para jemaah yang berpasangan, baik suami-istri, maupun lansia dengan pendampingnya.
    Tak hanya pasangan atau keluarga jemaah, ada juga peristiwa pemisahan antara dokter petugas haji yang mendampingi jemaah terpisah dari jemaahnya.
    Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief menjelaskan, masalah ini mengakar pada pengetatan syarat masuk Arab Saudi saat musim haji.
    Awalnya, jemaah yang telah terjadwal untuk berangkat pada kloter-kloter tertentu harus tertunda karena visa haji yang belum diterbitkan.
    Hal ini membuat beberapa kloter yang berangkat bergeser, karena hanya yang telah memiliki visa yang bisa masuk Arab Saudi, termasuk pasangan jemaah haji yang akhirnya berpisah kloter dan ditangani oleh syarikah yang berbeda-beda.
    “Nampaknya jemaah yang bergeser bergabung dengan kloter sebelumnya, jemaah yang berpindah kloter itu ternyata dilayani oleh perusahaan yang berbeda. Dan karena itu, memang untuk tahun ini, kejadian-kejadian seperti itu terus kita antisipasi ke depannya. Kami juga sudah mempersiapkan langkah-langkah yang bisa dilakukan,” kata Latief, Senin (19/5/2025).
    Saat itu, pemerintah Indonesia langsung berkoordinasi dengan Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah.
    Seluruh data yang dimiliki, baik yang sudah tiba di Arab Saudi maupun dalam perjalanan, digabungkan, khususnya pasangan suami-istri dan keluarga jemaah.
    Kementerian Agama yang saat itu sebagai penyelenggara haji juga mendorong agar pemerintah Arab Saudi membuat pola penggabungan, dan masalah tersebut akhirnya bisa teratasi dengan segera.
    Agar pemisahan ini tak terulang lagi, Badan Penyelenggara (BP) Haji sebagai pemegang tongkat estafet penyelenggaraan ibadah haji akan “mengindonesiakan syarikah” yang melayani jemaah Indonesia.
    Wakil Kepala BP Haji, Dahnil Anzar mengatakan, komunikasi syarikah dengan jemaah penting bisa terjalin agar hal serupa tidak terjadi lagi.
    Atau ketika pemisahan kembali terjadi, syarikah dan jemaah bisa berkomunikasi secara langsung.
    Caranya adalah menempatkan sebagian petugas haji Indonesia ke syarikah-syarikah yang menjadi pelayan jemaah Indonesia.
    “Ada komposisi 1 persen petugas haji dari jumlah jemaah. Nanti sebagian petugas dititipkan lagi kemungkinan di syarikah-syarikah,” ucapnya.
    Syarikah-syarikah ini diminta menerima petugas haji dari Indonesia untuk ditempatkan di tempat mereka.
    Penerapan ini juga akan dilakukan untuk rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang ada di Arab Saudi.
    Dahnil mengatakan, pemerintah Indonesia akan bekerja sama dengan rumah sakit yang bersedia menerima dokter dan perawat Indonesia.
    “Dan pun demikian, misalnya catering. Catering harus punya tanggung jawab untuk meng-hire yang namanya petugas kesehatan dan chef dari kita, dari Indonesia. Makanya kami nanti akan bicara lebih banyak juga dengan teman-teman yang mengurusi pekerja migran terkait dengan ini,” imbuhnya.
    Menanggapi rencana pemerintah terkait pelibatan WNI di syarikah, Ketua Asosiasi Muslim Pengusaha Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Firman M Nur, menilai perlu ada negosiasi mendalam kepada pemerintah Arab Saudi.
    Dia mengatakan, ada pekerjaan rumah besar BP Haji sebelum mengarah pada negosiasi, yaitu penguatan kelembagaan agar BP Haji bertransformasi menjadi kementerian.
    Karena menurut Firman, negosiasi yang setara antar kementerian yang bisa menjalani hal tersebut, bukan lembaga dalam bentuk badan yang dinilai tidak setara dengan kementerian.
    “Bentuk-bentuk diplomasi model begini akan lebih kuat dan gold jika G2G menjebataninya,” imbuhnya.
    Namun, dia mengapresiasi kebijakan BP Haji yang memperhitungkan serapan lokal dalam penyelenggaraan haji.
    Karena dengan serapan lokal tersebut, kata Firman, akan memudahkan jemaah haji Indonesia ketika ada keperluan tertentu dalam penyelenggaraan haji.
    “Jadi punya izin dan memang resmi diwajibkan syarikat yang menjadi partner harus mengajak tenaga dari Indonesia. Dan itu membahas biaya mereka untuk meningkatkan pelayanan, memudahkan komunikasi,” imbuhnya.
    Namun, hal ini bisa terlaksana jika pemerintah sekali lagi menguatkan kelembagaan BP Haji menjadi sebuah kementerian. “Usulan-usulan besar ini akan mudah tercapai jika diplomasinya apple to apple,” ucapnya.
    Ide mengindonesiakan syarikah mendapat restu dari Senayan.
    Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mendorong agar syarikah di Arab Saudi bisa menerima syarat terkait penempatan warga negara Indonesia sebagai bagian dari pekerja mereka.
    Hanya saja, Marwan menyadari urusan mengurus WNI menjadi petugas syarikah bukan hal yang mudah.
    Maka dari itu, Marwan berharap syarikah di Arab Saudi dapat mengurus dokumen orang-orang Indonesia untuk menjadi petugas haji di sana.
    Dengan begitu, kata dia, petugas yang menangani jemaah haji adalah sama-sama orang Indonesia.
    Marwan mengungkapkan, selama ini, petugas syarikah yang berasal dari negara asing membuat jemaah Indonesia kesulitan dalam berkomunikasi.
    Marwan lantas memberi contoh orang Indonesia yang menetap di Arab selalu kesulitan untuk keluar masuk Mekkah akibat izin tinggal tersebut.
    “Mereka kan kalau tiba-tiba orang asing berbahasa asing, mereka agak rumit juga. Tapi memang tidak mudah,” kata Marwan.
    “Kalau tahun ini, orang Makkah, jadi ada (WNI) mukimin di Makkah, begitu dia keluar dari Makkah, itu dia masuk sudah enggak bisa lagi ke Makkah, kalaupun rumahnya di situ. Karena kan sudah enggak boleh. Harus ada Nusuk, baru boleh masuk ke Mekkah. Sementara mereka tidak boleh,” sambungnya.
    Sementara itu, Marwan menyebut petugas syarikah asing juga pasti kesulitan saat membawa jemaah haji Indonesia yang baru tiba di Arab Saudi.
    Hal tersebut disebabkan oleh kesemrawutan data milik Indonesia, di mana jemaah dalam satu pesawat, belum tentu satu rombongan.
    “Ditambah kesemrawutan data tadi itu. Sehingga syarikah itu tidak mengerti dan tidak tahu di mana jemaahnya. Karena begitu turun jemaah, mereka lebih memilih ke hotel rombongannya. Padahal hotelnya bukan di situ. Itu agak rumit. Jadi ya segera dibenahi, supaya dalam satu kloter itu tidak terpisah-pisah,” imbuh Marwan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hasto Dapat Amnesti Prabowo: Saya Gunakan untuk Lebih Mencintai Republik 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 Agustus 2025

    Hasto Dapat Amnesti Prabowo: Saya Gunakan untuk Lebih Mencintai Republik Nasional 2 Agustus 2025

    Hasto Dapat Amnesti Prabowo: Saya Gunakan untuk Lebih Mencintai Republik
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Jenderal
    PDIP

    Hasto Kristiyanto
    mengatakan pemberian amnesti dari Presiden Prabowo merupakan bentuk
    keadilan
    yang akan digunakannya dengan baik.
    “Amnesti dari Bapak Presiden Prabowo telah ikut menjawab keadilan itu, saya akan gunakan momentum ini untuk lebih mencintai Republik ini,” kata Hasto saat meninggalkan Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Jakarta, Jumat (1/8/2025).
    Hasto menambahkan, ia akan lebih berjuang untuk kepentingan rakyat kecil atau
    wong cilik
    dengan berorientasi pada tugasnya di PDIP.
    “Lebih berjuang bagi kepentingan wong cilik yang harus menjadi orientasi dari seluruh simpatisan, anggota, dan kader PDIP,” ujarnya.
    Terakhir, Hasto kembali mengucapkan terima kasih atas dukungan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
    “Terima kasih, salam hormat sekali lagi kepada Ibu Megawati Soekarnoputri, terus berjuang,
    Satyam Eva Jayate
    (Hanya Kebenaran yang Berjaya), Merdeka! Merdeka!” teriak Hasto.
     
    Diketahui, Hasto resmi dibebaskan dari Rutan KPK di Gedung Merah Putih sekitar pukul 20.23 WIB.
    Didampingi kuasa hukumnya, Febridiansyah, Hasto terlihat mengenakan kaus berwarna merah dibalut jas hitam.
    Hasto dibebaskan usai Presiden Prabowo memberikan amnesti atau pengampuan kepada politikus PDI-P tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hasto Dapat Amnesti, KPK: Ini Pertama Kali Terjadi 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 Agustus 2025

    Hasto Dapat Amnesti, KPK: Ini Pertama Kali Terjadi Nasional 2 Agustus 2025

    Hasto Dapat Amnesti, KPK: Ini Pertama Kali Terjadi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) mengatakan, pemberian
    amnesti
    terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP
    Hasto Kristiyanto
    , selaku terdakwa kasus suap dan perintangan penyidikan, baru pertama kali terjadi.
    “Kalau untuk KPK sendiri, sejauh yang saya dinas di sini, ini adalah yang pertama, amnesti ini,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (1/8/2025).
    Meski demikian, Asep mengatakan, pemberian amnesti dan abolisi merupakan hak prerogatif Presiden yang diatur dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
    “Jadi karena itu adalah merupakan hak prerogatif, ya kita harus melaksanakan. Dari Keppres ini, Keppres ini harus kita laksanakan,” ujarnya.
    Diketahui, Hasto resmi dibebaskan dari Rutan KPK di Gedung Merah Putih sekitar pukul 20.23 WIB.
    Didampingi kuasa hukumnya, Febridiansyah, Hasto terlihat mengenakan kaus berwarna merah dibalut jas hitam.
    Hasto dibebaskan usai
    Presiden Prabowo
    memberikan amnesti atau pengampuan kepada politikus PDI-P tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tom Lembong Usai Bebas dari Rutan Cipinang: Saya Kembali Dipersatukan dengan Keluarga
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        1 Agustus 2025

    Tom Lembong Usai Bebas dari Rutan Cipinang: Saya Kembali Dipersatukan dengan Keluarga Megapolitan 1 Agustus 2025

    Tom Lembong Usai Bebas dari Rutan Cipinang: Saya Kembali Dipersatukan dengan Keluarga
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias
    Tom Lembong
    bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang,
    Jakarta
    Timur, pada Jumat (1/8/2025) malam.
    Tom Lembong mengaku langsung pulang ke rumah dan bertemu dengan keluarga.
    “Saya sekarang kembali ke rumah, kembali dipersatukan dengan keluarga tercinta,” kata Tom Lembong di
    Rutan Cipinang
    , Jumat.
    Tom Lembong mengatakan kembali kehidupan normal karena sempat ditahan selama 9 bulan.
    Kembali kepada kehidupan normal yang sempat terhentikan secara selama 9 bulan. Saya mau menyampaikan rasa syukur yang dalam,” ucap dia.
    Usai memberikan keterangan dengan awak media, Tom Lembong bersama istrinya meninggalkan Rutan Cipinang menggunakan mobil listrik berwarna putih. 
    Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui permohonan
    abolisi
    untuk Tom Lembong yang diajukan oleh Prabowo.

    DPR RI
    telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/Pres tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap Saudara Tom Lembong,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Kamis malam.
    Abolisi
    adalah penghapusan atau peniadaan suatu peristiwa pidana.
    Istilah abolisi terdapat dalam Pasal 14 UUD 1945 yang mengatur hak prerogatif atau hak istimewa presiden.
    Diatur dalam Pasal 14 ayat (2) UUD 1945, presiden berhak memberikan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
    Selain konstitusi, abolisi juga diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1954 tentang Amnesti dan Abolisi.
    Tom Lembong dihukum 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta terkait impor gula kristal mentah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Masa Pencairan BSU 2025 Diperpanjang, Simak Jadwalnya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        1 Agustus 2025

    Masa Pencairan BSU 2025 Diperpanjang, Simak Jadwalnya Megapolitan 1 Agustus 2025

    Masa Pencairan BSU 2025 Diperpanjang, Simak Jadwalnya
    Penulis

    KOMPAS.com –
    Pemerintah memperpanjang masa pencairan Bantuan Subsidi Upah (
    BSU
    ) periode Juni dan Juli 2025 hingga 6 Agustus 2025.
    Kebijakan ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada pekerja yang belum mencairkan dana bantuan tersebut melalui PT Pos Indonesia.
    Keputusan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri, usai mengikuti penyaluran BSU di Kantor Pos Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat (1/8/2025).
    Menurutnya, perpanjangan disepakati dalam rapat bersama Menteri Ketenagakerjaan, Direktur Utama Pos Indonesia, dan BPJS Ketenagakerjaan.
    Pemerintah memprioritaskan pencairan BSU untuk pekerja berpenghasilan rendah di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
    Untuk mencapai target penyaluran 100 persen, PT Pos Indonesia diminta menjalankan strategi jemput bola dengan mengunjungi langsung lokasi-lokasi para penerima manfaat.
    Beberapa titik yang disasar di antaranya:
    Kementerian Ketenagakerjaan menyebut penyaluran BSU melalui rekening bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) sudah selesai, namun sebagian kecil gagal transfer dialihkan melalui layanan Pos Indonesia.
    Adapun data dan cakupan
    BSU 2025
    , yakni sebagai berikut:
    Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Pos Indonesia, Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman, mengungkapkan bahwa hingga awal Agustus 2025, penyaluran bantuan melalui kantor pos telah mencapai sekitar 94 persen dan menyisakan 8 persen yang ditargetkan selesai dalam lima hari ke depan.
    Untuk mendukung percepatan pencairan kantor pos buka hingga malam, dan layanan tetap buka saat akhir pekan.
    Selain itu, disiapkan tenaga kerja tambahan dan logistik lapangan agar seluruh penerima bisa terlayani
    Endy menyebut Menteri Ketenagakerjaan berharap pelayanan kantor pos dapat berlangsung hingga pukul 22.00 WIB untuk medukung percepatan
    pencairan BSU 2025
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4 KRI TNI AL Latihan Manuver dengan Kapal Induk Inggris di Perairan Buru
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 Agustus 2025

    4 KRI TNI AL Latihan Manuver dengan Kapal Induk Inggris di Perairan Buru Nasional 1 Agustus 2025

    4 KRI TNI AL Latihan Manuver dengan Kapal Induk Inggris di Perairan Buru
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Empat kapal perang TNI Angkatan Laut (
    TNI AL
    ) melaksanakan latihan manuver taktis (
    Passing Exercise/Passex
    ) bersama gugus tempur Angkatan Laut Kerajaan Inggris, saat armada asing tersebut melintas di Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) III, Kamis (31/7/2025).
    Latihan dilakukan di wilayah perairan barat daya Pulau Buru dan menjadi bagian dari bentuk pengamanan sekaligus diplomasi militer di laut yurisdiksi Indonesia.
    “Kegiatan yang berlangsung di perairan Barat Daya Pulau Buru ini melibatkan lima unsur TNI AL, yaitu KRI Raden Eddy Martadinata-331, KRI Frans Kaisiepo-368, KRI Kapak-625, KRI Hampala-880 dan pesawat udara CN-235 P-8306,” kata Panglima Koarmada (Pangkoarmada) RI, Laksdya TNI Denih Hendrata dalam keterangannya, Jumat (1/8/2025).
    Mereka dipimpin langsung oleh Komandan Gugus Tempur Laut (Danguspurla) Komando Armada III.
    Sedangkan satu pesawat udara intai maritim CN-235 P-8306 milik TNI AL untuk mendokumentasikan manuver dari udara.
    Sedangkan dari pihak Inggris, latihan diikuti oleh UK Carrier Strike Group (CSG) yang terdiri dari kapal-kapal tempur utama.
    Antara lain HMS Prince of Wales (R-09) yang merupakan
    kapal induk
    bertenaga listrik terbesar Inggris, HMS Dauntless (D-33) kapal perusak tipe 45, HMCS Ville de Quebec (332) kapal fregat Kanada, HMNOS Roald Amundsen (F-311) kapal fregat Norwegia dan RFA Tidespring (A-136), kapal bantu logistik Inggris.
    Latihan diawali dengan pembentukan komunikasi (
    establish communication
    ), diikuti manuver bersama dan sesi dokumentasi udara (
    photo exercise
    ).
    Seluruh kegiatan ditutup dengan farewell pass serta peran parade dan salam hormat antar kapal.
    Pangkoarmada RI menegaskan, latihan ini sebagai bentuk kerja sama pertahanan maritim dan diplomasi laut Indonesia dengan mitra internasional.

    Passex
    merupakan bentuk tradisi dan diplomasi pertahanan antar Angkatan Laut yang umum dilaksanakan saat melintasi perairan yurisdiksi negara lain,” ujar Pangkoarmada RI.
    Usai latihan, dua unsur KRI yakni KRI Kapak-625 dan KRI Hampala-880 tetap mengawal gugus tempur Inggris hingga keluar dari wilayah ALKI III, sebagai bentuk tanggung jawab TNI AL dalam menjaga kedaulatan dan keamanan laut nasional.
    Sebelumnya, UK Carrier Strike Group juga melaksanakan
    Passex
    di Selat Sunda usai kunjungan muhibah ke Jakarta.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ongkos Transportasi di Bekasi Paling Mahal Se-Indonesia, Apa Sebabnya?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        1 Agustus 2025

    Ongkos Transportasi di Bekasi Paling Mahal Se-Indonesia, Apa Sebabnya? Megapolitan 1 Agustus 2025

    Ongkos Transportasi di Bekasi Paling Mahal Se-Indonesia, Apa Sebabnya?
    Penulis

    KOMPAS.com –
    Kota
    Bekasi
    tercatat sebagai kota dengan
    biaya transportasi
    tertinggi di Indonesia.
    Hal ini terungkap dari data Survei Biaya Hidup Badan Pusat Statistik (
    BPS
    ) 2018 yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Integrasi
    Transportasi
    dan Multimoda Kementerian Perhubungan, Risal Wasal.
    Biaya transportasi
    bulanan di Bekasi mencapai Rp 1.918.142 atau sekitar 14,02 persen dari total pengeluaran hidup warga.
    Tingginya angka ini bukan semata disebabkan oleh tarif angkutan umum, melainkan oleh biaya tambahan seperti
    ongkos
    menuju dan dari titik
    transportasi
    umum atau yang dikenal dengan istilah
    first mile
    dan
    last mile
    .
    “Kalau saat ini teman-teman naik kereta api murah Rp 3.500 sampai Rp 6.000. Tapi
    first mile
    -nya, ojolnya Rp 25.000, parkirnya Rp 10.000,” jelas Risal, Kamis (31/7/2025), dikutip dari
    Tribunnews
    .
    Selain Bekasi, kota lain dengan biaya transportasi tinggi, antara lain:
    Risal menjelaskan, masyarakat tetap harus mengeluarkan ongkos tambahan walaupun tarif kereta cukup terjangkau.
    Biaya tersebut mencakup ongkos ojek
    online
    , parkir kendaraan pribadi di sekitar stasiun, atau transportasi lanjutan ke tempat tujuan.
    “Naik transportasi umum kalau dia bawa mobil harus parkir, parkirnya mahal. Padahal keretanya cuma Rp 3.500,” katanya.
    Sebagai upaya ke depan, Direktorat Jenderal yang ia pimpin berencana mencari solusi untuk menekan biaya
    first mile
    dan
    last mile
    tersebut.
    Tujuannya adalah untuk meringankan beban pengeluaran harian masyarakat dalam bertransportasi.
    “Bagaimana tadi first mile dan last mile-nya itu bisa kita reduksi. Jadi, biaya orang itu untuk transportasi bisa kita kurangi,” ujar Risal.
    Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Biaya Transportasi di Bekasi Termahal di Indonesia, Salah Satunya karena Biaya Parkir” (Endrapta Ibrahim Pramudhiaz/Tribun)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bebas dari Tahanan, Tom Lembong Pamer Salinan Keppres Prabowo soal Abolisi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 Agustus 2025

    Bebas dari Tahanan, Tom Lembong Pamer Salinan Keppres Prabowo soal Abolisi Nasional 1 Agustus 2025

    Bebas dari Tahanan, Tom Lembong Pamer Salinan Keppres Prabowo soal Abolisi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Tom Lembong bebas
    dari tahanan dan memamerkan salinan Keputusan Presiden (
    Keppres
    ) dari Presiden
    Prabowo Subianto
    mengenai abolisi yang membuatnya keluar dari jeruji besi.
    “Ini salinannya, ini Keppres-nya, ya. Oke,” kata Ketua Tim Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, di sebelah kanan Tom, di luar pintu Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025) malam.
    Keppres itu terbungkus sampul warna merah jambu. Tom lantas memegang salinan itu.
    Mantan Menteri Perdagangan bernama lengkap Thomas Trikasih Lembong itu lantas memamerkan Keppres itu ke orang-orang, termasuk mata kamera wartawan yang membidiknya.
    Keppresi inilah yang membuat Tom bebas dari tahanan setelah sembilan bulan di dalamnya. Dia telah terjerat kasus impor gula.
    Ucapan terima kasih ini Tom sampaikan setelah menghirup udara bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang.
    “Saya juga ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto atas pemberian abolisi serta kepada pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat atas pertimbangan dan persetujuannya,” kata Tom, malam ini.

    “Keputusan ini bukan hanya membebaskan saya secara fisik, tetapi juga memulihkan nama baik saya dan kehormatan saya sebagai seorang warga negara,” ujar Tom.
    Abolisi adalah penghapusan atau peniadaan suatu peristiwa pidana. Istilah abolisi terdapat dalam Pasal 14 UUD 1945 yang mengatur hak prerogatif atau hak istimewa presiden. Diatur dalam Pasal 14 ayat (2) UUD 1945, presiden berhak memberikan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 10
                    
                        Tom Lembong Bebas Usai Dapat Abolisi Prabowo!
                        Nasional

    10 Tom Lembong Bebas Usai Dapat Abolisi Prabowo! Nasional

    Tom Lembong Bebas Usai Dapat Abolisi Prabowo!
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Tom Lembong
    bebas dari Rumah Tahanan atau Rutan Cipinang, Jakarta Timur usai mendapat
    abolisi
    dari Presiden
    Prabowo Subianto
    .
    Tom Lembong keluar dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025) pukul 22.06 WIB malam.
    Senyum pria bernama lengkap Thomas Trikasih Lembong itu merekah saat langkahnya melawati pintu besi rutan.  Dia didampingi oleh istrinya, Franciska Wihardja.
    Tom mengenakan kaus berkerah warna biru tua. Dia mengangkat tangan memberi salam ke orang-orang. 
    Tangan kanannya sempat ditarik oleh pendukungnya, namun Tom tetap terlihat tenang dan melanjutkan menampakkan wajahnya ke orang-orang.
    Personel polisi ada di kanan dan kiri pintu besi. Para wartawan lengkap dengan kameranya yang sudah menunggu menyambut dengan lampu
    flashlight
    .
    Dia memperlihatkan pergelangan tangan kanan dan kirinya yang tak lagi mengenakan borgol. 
    Istrinya yang mengenakan syal dan Anies Baswedan mendampinginya, mengenakan kemeja biru tua.
    Udara terasa menggumpal di antara puluhan orang yang berjam-jam menunggunya bebas sejak pagi.
    Keringat yang bercucuran, teriakan orang-orang yang berkumpul di depan pintu, dan suara bising Jalan Bekasi Timur Raya pada jam pulang kerja membuat halaman rutan terasa pengap.
    Tapi, di tengah suasana yang serba tidak nyaman itu, orang-orang begitu bersemangat.
    Mereka tampak bahagia bisa melihat Tom Lembong menghirup udara bebas. Terlihat ada spanduk berbunyi “Jangan lelah mencintai Indonesia” di tembok dekat pintu besi Rutan ini.
    Tom tersenyum berkali-kali menatap ramah orang-orang yang datang.
    Sahabat Tom Lembong, Anies Baswedan, eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, dan deretan tim kuasa hukumnya: Ari Yusuf Amir, Dody S Abdul Kadir, dan anggota mereka tak kalah senang. Said Didu terlihat pula di lokasi.
    Orang-orang pun bersorak sorai menerima Tom Lembong kembali ke tengah-tengah mereka.
    Emak-emak yang sudah berjam-jam menunggu momen ini nampak bersemangat menyambut kebebasan Tom Lembong.
    Dalam perkara impor gula, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara. Dia dinyatakan bersalah melakukan korupsi dalam kebijakan importasi gula.
    Perkembangan selanjutnya, abolisi menyambut Tom Lembong.
    DPR
    menyetujui permohonan abolisi untuk Tom Lembong.
    “DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R43/Pres tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap Saudara Tom Lembong,” kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Kamis malam.

    Abolisi
    adalah penghapusan atau peniadaan suatu peristiwa pidana. Istilah abolisi terdapat dalam Pasal 14 UUD 1945 yang mengatur hak prerogatif atau hak istimewa presiden.
    Diatur dalam Pasal 14 ayat (2) UUD 1945, presiden berhak memberikan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
    Selain konstitusi, abolisi juga diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1954 tentang Amnesti dan Abolisi.
    Presiden Prabowo Subianto menandatangani surat Keppres
    abolisi Tom Lembong
    hari ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.