Update Korban Banjir Sumatera: 1.140 Orang Meninggal, 163 Warga Masih Hilang
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Jumlah korban jiwa akibat banjir besar yang melanda tiga provinsi di Sumatera kembali bertambah.
Hingga Minggu (28/12/2025), total warga yang wafat tercatat mencapai 1.140 orang.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan
BNPB
Abdul Muhari mengatakan, penambahan korban jiwa terjadi setelah tim SAR gabungan menemukan dua jasad korban di wilayah Bener Meriah dan Aceh Utara.
“Hari ini tim SAR gabungan menemukan dua jasad korban di Bener Meriah dan Aceh Utara. Sekali lagi, tidak henti-hentinya kita memanjatkan doa dan belasungkawa yang mendalam,” ujar Abdul Muhari dalam konferensi pers, Minggu (28/12/2025).
“Sehingga per hari ini jumlah total korban jiwa rekapitulasi dari tiga provinsi itu menjadi 1.140 jiwa,” kata Abdul Muhari.
Selain korban meninggal, BNPB juga mencatat masih terdapat ratusan warga yang belum ditemukan.
Tim SAR gabungan terus melakukan pencarian untuk menekan angka korban hilang.
“Masih ada 163 nama yang dinyatakan masih hilang, dilaporkan masih dalam daftar pencarian. Ini tentu saja masih terus dilakukan pencarian hingga kita bisa menekan angka korban hilang sekecil mungkin,” ujar dia.
Abdul Muhari menegaskan, berdasarkan hasil evaluasi lapangan, di sejumlah titik permukiman dan pusat aktivitas warga sudah hampir dipastikan tidak ada lagi jasad korban yang tertimbun.
Meski demikian, operasi pencarian belum dihentikan.
“Seperti kita sampaikan kemarin, di beberapa titik itu sudah hampir dipastikan tidak ada jasad korban yang mungkin masih ada di kawasan pemukiman atau di pusat-pusat aktivitas warga. Tapi operasi pencarian masih terus dilakukan di sisi-sisi yang mungkin masih diidentifikasi sebagai
site
pencarian tim SAR gabungan,” kata Abdul Muhari.
Abdul Muhari juga menekankan bahwa penanganan bencana banjir dilakukan tanpa mengenal hari libur.
Pemerintah bersama seluruh unsur terkait berupaya mempercepat proses pemulihan di wilayah terdampak.
“Sekali lagi, penanganan terus kita lakukan, tidak ada hari libur. Kita optimalkan, kita maksimalkan supaya proses pemulihan bisa berjalan lebih cepat,” kata dia.
Memasuki fase transisi darurat, BNPB mencatat sejumlah kemajuan dalam proses pemulihan, terutama perbaikan infrastruktur dan fasilitas publik.
Di Aceh Utara, khususnya wilayah Langkahan, upaya pembukaan dan pembersihan akses jalan terus dilakukan siang dan malam, termasuk pembersihan fasilitas pendidikan.
“Hari ini kita melihat ke Aceh Utara, ke Langkahan. Ini ada pembukaan jalan, pembersihan Yayasan Darul Huda, ini juga dilakukan siang dan malam. Kemudian pembersihan akses jalan dan fasilitas umum,” ungkap Abdul Muhari.
Abdul Muhari menambahkan, proses pemulihan dilakukan secara terpadu oleh berbagai pihak, mulai dari Kementerian PUPR, BNPB, TNI, Polri, relawan, hingga BPBD daerah.
“Tim dari Kementerian PUPR, BNPB, TNI, POLRI, relawan, BPBD semuanya bekerja bersama bahu-membahu akses jalan di Aceh Utara, fasilitas umum, sekolah, madrasah,” kata dia.
Dia berharap, sejumlah fasilitas pendidikan yang terdampak banjir dan lumpur dapat kembali difungsikan saat awal semester genap pada Januari 2026.
“Yang kita harapkan nanti pada saat awal pembelajaran semester genap nanti di minggu pertama bulan Januari, beberapa fasilitas pendidikan yang sebelumnya mungkin terdampak lumpur dan lain-lain ini sudah bisa kembali difungsikan,” ujar Abdul Muhari.
Namun demikian, BNPB juga menyiapkan solusi sementara bagi sekolah-sekolah yang masih membutuhkan perbaikan.
“Meskipun demikian, kita juga menyiapkan beberapa tenda darurat sehingga untuk sekolah-sekolah yang memerlukan perbaikan nanti proses belajar mengajar akan kita lakukan di tenda-tenda sementara,” kata dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Author: Kompas.com
-
/data/photo/2025/12/25/694ce97459217.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Update Korban Banjir Sumatera: 1.140 Orang Meninggal, 163 Warga Masih Hilang
-
/data/photo/2025/12/28/6951016b30af5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Jaga Data Warga, Komdigi Perkuat Pengawasan dan Kepatuhan Pelindungan Data Pribadi
Jaga Data Warga, Komdigi Perkuat Pengawasan dan Kepatuhan Pelindungan Data Pribadi
Tim Redaksi
KOMPAS.com —
Pemerintah secara konsisten memperkuat pengawasan pelindungan data pribadi (PDP) di tengah peningkatan risiko kebocoran dan penyalahgunaan data dalam ekosistem digital nasional.
Pada Oktober 2024 hingga November 2025, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengawasan Ruang Digital (Wasdig) Kementerian Komunikasi dan Digital (
Komdigi
) mencatat ratusan potensi pelanggaran kepatuhan PDP, lonjakan insiden keamanan data, serta tingginya kebutuhan konsultasi publik terkait tata kelola data pribadi.
Berdasarkan Laporan Data Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital 2025, layanan PDP menerima 342 aduan. Dari jumlah ini, 41 persen merupakan aduan terkait PDP.
Selain itu, tercatat 483 konsultasi publik dengan 89 persen di antaranya berkaitan langsung dengan pelindungan data pribadi.
Data tersebut menunjukkan masih perlunya penguatan pemahaman publik, sekaligus meningkatnya perhatian pengendali dan prosesor data terhadap kewajiban kepatuhan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Wasdig Komdigi Alexander Sabar mengatakan, tingginya konsultasi terkait PDP menunjukkan kehati-hatian pengendali data mulai tumbuh.
“Pada saat yang sama, dominasi aduan non-PDP mengindikasikan perlunya penguatan literasi agar pelaporan semakin tepat sasaran dan penanganan kasus pelindungan data pribadi dapat berjalan lebih efektif,” ujar Alexander dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Minggu (28/12/2025).
Dalam aspek pemeriksaan kepatuhan, lanjutnya, Komdigi melakukan pemantauan terhadap 350 sampel platform digital yang terdiri atas 280
website
dan 70
aplikasi digital
.
Hasil pemantauan menunjukkan adanya 115 potensi pelanggaran pada platform
website
dan 24 potensi pelanggaran pada aplikasi digital.
Adapun rasio temuan pada
website
mencapai 41 persen. Angka ini lebih tinggi jika dibandingkan aplikasi digital yang berada di angka 34 persen. Hal tersebut menandakan kerentanan pelindungan data pribadi lebih besar pada layanan berbasis web.
Meski demikian, laporan tersebut juga mencatat penumpukan status tindak lanjut dan klarifikasi pada platform
website
, khususnya pada periode September hingga November 2025. Kondisi ini mencerminkan tingginya intensitas proses audit serta perlunya percepatan penyelesaian tindak lanjut agar risiko kebocoran data tidak berlarut-larut.
“Pengelolaan data pribadi pada layanan berbasis
website
masih menjadi titik rawan karena belum seluruhnya diimbangi dengan standar keamanan yang memadai. Untuk itu, kami mendorong percepatan klarifikasi serta perbaikan teknis sebagai bagian dari penguatan kepatuhan,” jelas Alexander.
Selain pengawasan kepatuhan, Komdigi juga mencatat 56 kasus dugaan pelanggaran PDP selama periode pemantauan dengan lonjakan signifikan pada Juni dan Juli 2025.
Pada Juni, 20 kasus dugaan pelanggaran PDP tercatat, disusul 15 kasus pada Juli 2025.
Mayoritas insiden berasal dari laporan mandiri Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Hal ini menunjukkan masih adanya kerentanan pada sistem internal
layanan digital
.
“Laporan mandiri dari PSE menunjukkan peningkatan kesadaran untuk melaporkan insiden, sekaligus menjadi pengingat bahwa penguatan keamanan teknis dan kepatuhan regulasi harus berjalan beriringan,” lanjut Alexander.
Dari sisi kebijakan, Komdigi menegaskan pentingnya penguatan kerangka regulasi PDP. Hingga akhir 2025, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) PDP berada pada tahap akhir dan diajukan kepada Presiden.
Sementara itu, Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Badan PDP masih dalam proses harmonisasi lintas kementerian.
Alexander menegaskan, keberadaan kedua regulasi tersebut menjadi prasyarat penting bagi pengawasan PDP yang efektif dan terkoordinasi.
Komdigi juga mendorong peralihan pendekatan pengawasan dari yang bersifat responsif menuju preventif, melalui audit berkala, penguatan Service Level Agreement (SLA), serta pemanfaatan teknologi berbasis kecerdasan buatan untuk deteksi dini potensi pelanggaran.
“Pelindungan data pribadi merupakan fondasi kepercayaan publik dalam transformasi digital. Pengawasan yang kuat dan tata kelola yang jelas menjadi kunci untuk memastikan hak warga negara terlindungi secara berkelanjutan,” ucap Alexander.
Seiring peningkatan ketergantungan masyarakat terhadap layanan digital, Komdigi menegaskan komitmennya untuk memastikan keamanan data pribadi sebagai bagian integral dari pembangunan
ekosistem digital
nasional yang aman, bertanggung jawab, dan berkelanjutan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/28/6950fdff23496.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
4 Akta Jual Beli Muncul Usai Pembongkaran Rumah Nenek Elina, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Regional
Akta Jual Beli Muncul Usai Pembongkaran Rumah Nenek Elina, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Kuasa hukum Nenek Elina mengungkap kejanggalan penerbitan akta jual beli dalam kasus rumah Nenek Elina di Surabaya.
Sebab,
akta jual beli
itu terbit setelah terjadi pembongkaran paksa. Selain itu, juga disebut ada perubahan
Letter C
di kelurahan tanpa melibatkan ahli waris.
Sebelumnya, sengketa ini melibatkan dua pihak. Yakni
Nenek Elina
dan Samuel.
Elina Widjajanti, nenek berusia 80 tahun itu tinggal di Dukuh Kuwukan No. 27 RT.005, RW.006, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Kota
Surabaya
.
Ia mengalami pengusiran dan rumahnya dibongkar paksa pada 6 Agustus lalu.
Pembongkaran tersebut dilakukan pihak Samuel yang mengeklaim telah membeli tanah dan bangunan tersebut sejak 2014.
Samuel mengklaim telah membeli dari Elisa Irawati. Elisa merupakan kakak kandung Elina. Ia tidak menikah dan tidak mengadopsi anak.
Pada tahun 2017, Elisa meninggal dunia dan menjatuhkan ahli waris kepada enam orang, termasuk Elina.
Kuasa hukum Elina, Wellem Mintarja, mengatakan pihak Samuel tidak pernah menunjukkan surat atau akta jual beli tanah kepada Elina.
“Dia (Samuel) tidak pernah sama sekali menunjukkan bahwa saya pembeli apa dan sebagainya, tidak. Tetapi 2025 tiba-tiba mengeklaim,” kata Wellem di
Polda Jatim
, Minggu (28/12/2025).
Samuel kemudian diduga mengusir paksa keluarga Elina dari rumah tersebut pada 5 Agustus 2025.
Sehari setelahnya, Samuel membongkar rumah Elina hingga rata dengan tanah.
Sebelumnya, Wellem mengatakan, pada 23 September 2025, pihak Elina melakukan pengecekan ke kantor Kelurahan Lontar untuk memastikan kepemilikan obyek tanah.
Kemudian, pihak Elina mengaku memperoleh keterangan dari pihak kelurahan bahwa obyek tanah yang dimaksud masih atas nama Elisa Irawati, bukan yang selain daripada nama tersebut.
Tim kuasa hukum Elina kemudian mengaku menemukan kejanggalan lain, berupa akta jual beli yang terbit setelah peristiwa pengusiran.
Wellem menyebut, akta jual beli atas nama penjual dan pembeli Samuel baru diterbitkan pada 24 September 2025.
“Kita menemukan, akta jual-beli itu tertanggal 24 September 2025. Baru. Penjualnya (atas nama) dia (Samuel), pembelinya ya dia (Samuel),” tegasnya.
Pihaknya menyebut, proses perubahan
letter C
di kelurahan, pencoretan nama, dilakukan tanpa melibatkan para ahli waris.
”
Letter C
di desa (kelurahan) kami juga telah menemukan itu sudah tercoret. Pada saat 24 September 2025. Lah, sebelumnya kan atas nama Elisa, seharusnya pencoretan itu mengajak ahli waris untuk ke sana,” tuturnya.
Pihak Elina bersikukuh, baik Elisa semasa hidup maupun Elina dan ahli waris lainnya tidak pernah menjual obyek tanah tersebut kepada siapa pun.
“Karena kita sama sekali tidak pernah menjual, baik Bu Elisa sama Bu Elina maupun ahli waris lainnya, tidak pernah menjual sama sekali. Ya kita baru kenal (Samuel) ya baru kali itu,” sambungnya.
Pihak Elina menduga perubahan nama di
Letter C
ini berkaitan dengan sejumlah dokumen milik Elina yang diduga hilang saat proses pembongkaran.
“24 September 2025 (perubahan
letter C
). Lah sedangkan perusakan itu, itu 6 Agustus 2025. Pengusiran, perusakan, kita tidak boleh masuk. Lah semua kan dokumen ada di lemarinya beliaunya (Elina),” bebernya.
Pihak Elina telah melaporkan Samuel dkk ke Polda Jatim melalui nomor LP: LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tanggal 29 Oktober 2025 dengan dugaan tindak pidana pengerusakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP.
Kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan dan Elina bersama tiga saksi lainnya menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jatim pada Minggu (28/12/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/28/6950ff027b4e0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polisi Akan Razia Pengunjung di TMII, Ancam Pidanakan yang Bawa Kembang Api Megapolitan 28 Desember 2025
Polisi Akan Razia Pengunjung di TMII, Ancam Pidanakan yang Bawa Kembang Api
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan kepolisian melarang keras penggunaan kembang api pada malam pergantian tahun baru 2026, Rabu (31/12/2025).
“Kami sudah berkoordinasi dengan Bu Dirut (TMII) bahwa di Pintu 1 pada saat masuk dan Pintu 3 itu akan kami lakukan
sweeping
,” ujar Alfian kepada wartawan di TMII, Minggu (28/12/2025).
Alfian menjelaskan, razia tidak hanya dilakukan di pintu gerbang utama, melainkanjuga diperketat di area-area krusial yang menjadi titik kumpul massa, seperti lokasi konser musik.
“Kami juga ada dua pintu yang akan kami lakukan
sweeping
, antisipasi terhadap benda-benda yang terlarang baik benda tajam maupun adanya membawa petasan. Maupun nanti ada di area konser,” kata Alfian.
Alfian memperingatkan masyarakat untuk tidak nekat menyelundupkan petasan ke dalam area wisata TMII.
Jika ditemukan barang bukti membawa petasan dan menyalakannya di TMII, akan dilakukan penyitaan hingga proses hukum lanjutan.
“Apabila ditemukan nanti kita amankan, untuk tempat sudah kita siapkan di pos pelayanan pengamanan. Dan tentunya kami nanti kita lakukan lidik dan sidik,” kata dia.
Alfian menyebut, sanksi berat menanti bagi pelanggar yang dinilai membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban umum, termasuk penerapan Undang-Undang Darurat.
“Tentunya apabila membawa yang tidak sesuai dengan aturan, kita kenakan aturan hukum yang berlaku, mungkin dikenakan Undang-Undang Darurat,” ucap dia.
Polisi juga telah memberikan surat edaran kepada para pedagang kembang api di wilayah Jakarta Timur untuk menghentikan penjualan sementara waktu.
Untuk mengamankan malam pergantian tahun, Polres Metro Jakarta Timur mengerahkan sebanyak 277 personel gabungan, terdiri dari 167 anggota Polres Jaktim, 80 personel Brimob, dan 40 personel Ditpamobvit Polda Metro Jaya.
Selain personel keamanan, disiagakan pula fasilitas pendukung darurat seperti 7 unit pemadam kebakaran dan 4 unit ambulans.
Plt Direktur Utama TMII Ratri Paramita pun mendukung penuh langkah pengamanan tersebut.
Ia memastikan perayaan tahun baru tetap akan meriah meski tanpa kembang api, dengan adanya konser yang menghadirkan musisi ternama.
TMII menargetkan 50.000 orang pengunjung pada malam tahun baru mendatang.
“Tadi kita sangat didukung penuh oleh Kapolres Jaktim, jadi ada penambahan jumlah tenaga
security
, lalu juga ada penambahan tenaga untuk kebersihan dan juga ada
crowd control
-nya. Jadi kita pastikan untuk sisi keamanan seperti itu,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, TMII tidak akan mengadakan pesta kembang api pada malam tahun baru, Rabu (31/12/2025) mendatang.
Sebagai gantinya, pihak pengelola akan menggelar penyalaan 1.000 lilin sebagai simbol solidaritas untuk korban bencana alam di Sumatera.
Alfian Nurrizal menegaskan bahwa perayaan tahun baru kali ini akan difokuskan pada doa dan refleksi, bukan pesta.
“Kami sangat empati terhadap saudara-saudara kita yang saat ini sedang berduka. Kami tidak ada melakukan untuk pesta kembang api, tapi melainkan untuk merayakan dengan 1.000 lilin yang akan kita nyalakan di Taman Mini Indonesia Indah,” kata Alfian.
Kebijakan ini juga sejalan dengan instruksi pemerintah untuk menjaga suasana kondusif dan penuh tenggang rasa selama malam pergantian tahun.
“Selain imbauan, surat jelas dari Bapak Kapolri dan juga Bapak Kapolda memerintahkan kami untuk tidak ada izin melakukan kegiatan pesta kembang api,” ujar dia menegaskan.
Ratri menyebutkan bahwa absennya pesta kembang api tidak akan mengurangi esensi perayaan tahun baru.
Momen ini justru akan dimanfaatkan untuk menggalang dana kepedulian pengunjung untuk korban bencana di Sumatera.
“Tadi disampaikan Pak Kapolres kita dengan 1.000 lilin. Itu sebenarnya sudah menandakan bentuk syukur kita. Dan juga yang berbeda di pekan Nataru ini, kami memang ada penggalangan dana untuk Sumatera,” tutur Mita.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/28/6950f4731e8a8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Libur Nataru, 18.600 Orang Padati TMII Hari Ini Megapolitan 28 Desember 2025
Libur Nataru, 18.600 Orang Padati TMII Hari Ini
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com —
Pengunjung memadati Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Minggu (28/12/2025).
Pantauan
Kompas.com
di lokasi pada Minggu sore, pengunjung memadati
TMII
dari area parkir dan pintu masuk hingga area anjungan.
Sejak di area parkir, terlihat banyak warga yang menggelar tikar dan membuka bekal bersama dengan rombongan masing-masing.
Area anjungan pun terlihat ramai dan dipenuhi oleh pengunjung yang berteduh karena hujan deras mengguyur kawasan TMII sejak sekitar pukul 14.00 WIB.
Namun, sejumlah pengunjung terlihat masih melanjutkan aktivitas berkeliling dengan menggunakan
shuttle
ataupun berjalan kaki menggunakan payung dan jas hujan.
Antrean kendaraan
shuttle
untuk berkeliling anjungan pun terpantau cukup panjang di depan Halte Utara TMII.
Plt Direktur Utama TMII, Ratri Paramita, menyebut hingga pukul 15.00 WIB, jumlah pengunjung tercatat telah menembus angka 18.600 orang.
Angka ini diprediksi akan terus bertambah hingga jam operasional berakhir, mendekati target harian manajemen di kisaran 20.000 hingga 25.000 pengunjung per hari.
“Sampai sejauh ini per pukul 15.00 WIB mencapai 18.600 orang, target kami masih tetap, 20.000 orang per harinya,” kata Mita saat ditemui
Kompas.com
di lokasi, Minggu.
Mita mengungkapkan bahwa tren kunjungan tahun ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Mita pun menyebut telah menargetkan total 400.000 pengunjung selama periode Nataru sejak 18 Desember hingga 4 Januari mendatang.
“Targetnya kita (tahun sebelumnya) 300.000, tahun ini sekitar 400.000 untuk Nataru. Alhamdulillah sampai hari ini kami masih sesuai target. Per hari kita sekitar 20.000 sampai 25.000, kita masih sesuai,” ujar Mita.
Khusus untuk malam pergantian tahun pada 31 Desember mendatang, Mita memprediksi lonjakan pengunjung akan semakin masif.
“Untuk malam tahun baru prediksinya jumlah pengunjung sampai 50.000,” tambahnya.
Adapun, kenaikan harga tiket menjadi Rp35.000 sepanjang masa libur Nataru disebut tidak menyurutkan minat pengunjung untuk berlibur di TMII.
“Kami memang sudah naikkan, memang biasanya Rp35.000 itu di hari
weekend
. Tapi karena ini Nataru dan kita termasuknya hari libur nasional, kita menggunakan harga skema tersebut,” jelas Mita.
Meski begitu, Mita menyebut TMII akan menyajikan hiburan menarik pada puncak perayaan tahun baru, dengan dimeriahkan oleh sejumlah musisi papan atas.
“Puncaknya tanggal 31 nanti ada Slank. Jadi teman-teman nanti silakan datang. Ada Slank, Barasuara, Vierratale, dan nanti tanggal 2 (Januari) juga masih ada NDX. Jadi cukup ramai. Hanya cukup membeli tiket masuknya Taman Mini saja,” kata Mita.
Meski begitu, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, perayaan tahun baru 2026 di TMII dipastikan tanpa ada pesta kembang api.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, menegaskan kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati terhadap bencana alam yang melanda wilayah Sumatera.
“Kami sangat empati terhadap saudara-saudara kita yang saat ini sedang berduka. Kami tidak ada melakukan untuk pesta kembang api, tapi melainkan untuk merayakan dengan 1.000 lilin yang akan kita nyalakan di Taman Mini Indonesia Indah,” ujar Alfian.
Untuk memastikan aturan ini berjalan dengan semestinya, polisi akan melakukan pemeriksaan ketat atau
sweeping
terhadap barang bawaan pengunjung di pintu masuk.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Bu Dirut bahwa di pintu 1 pada saat masuk dan pintu 3 itu akan kami lakukan
sweeping
, area konser juga,” kata Alfian.
Ia juga memperingatkan adanya sanksi tegas bagi pengunjung yang kedapatan membawa petasan atau benda berbahaya lainnya.
“Apabila membawa yang tidak sesuai dengan aturan, kita kenakan aturan hukum yang berlaku, mungkin dikenakan Undang-Undang Darurat,” ucap Alfian.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/28/69292021aa0ff.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kasus Izin Tambang Konawe Utara Disetop Sejak 2024, KPK: Terkendala Hitung Kerugian Negara
Kasus Izin Tambang Konawe Utara Disetop Sejak 2024, KPK: Terkendala Hitung Kerugian Negara
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menghentikan penyidikan dugaan korupsi pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi, eksploitasi, serta izin usaha pertambangan operasi produksi nikel di Kabupaten Konawe Utara pada 2007-2014 sejak 2024 lalu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kasus itu dihentikan penyidikannya karena KPK terkendala dalam hal penghitungan
kerugian negara
.
“Benar. Penerbitan SP3 oleh KPK sudah tepat, karena tidak terpenuhinya kecukupan alat bukti dalam proses penyidikan yang dilakukan, Pasal 2, Pasal 3 (UU Tipikor), yaitu terkendala dalam penghitungan kerugian keuangan negara,” ujar Budi kepada wartawan, Minggu (28/12/2025).
Kemudian, Budi turut menyinggung kasus perkara izin tambang yang sudah kedaluwarsa.
Dengan begitu, kata dia, SP3 perlu diberikan agar ada kepastian hukum terhadap pihak-pihak terkait.
“Kemudian dengan tempus perkara yang sudah 2009, ini juga berkaitan dengan daluwarsa perkaranya, yakni terkait pasal suapnya,” ucap Budi.
“Artinya, pemberian SP3 ini untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum kepada para pihak terkait. Karena setiap proses hukum harus sesuai dengan norma-norma hukum,” imbuh dia.
Budi turut menekankan bahwa pemberian SP3 juga sesuai dengan asas-asas pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK yang diatur dalam Pasal 5 UU Nomor 19 Tahun 2019.
Dia menyebutkan, KPK mengedepankan kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Berdasarkan catatan
Kompas.com
, KPK menetapkan mantan Bupati
Konawe Utara
, Aswad Sulaiman, sebagai tersangka pada 3 Oktober 2017.
Mantan penjabat Bupati periode 2007-2009 itu diduga menerima suap Rp 13 miliar.
Perbuatannya juga diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 2,7 triliun.
Suap Rp 13 miliar diduga diterima Aswad terkait pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi, eksploitasi, serta izin usaha pertambangan operasi produksi nikel di Kabupaten Konawe Utara.
“Indikasi penerimaan itu terjadi dalam rentang waktu 2007-2009, atau pada saat yang bersangkutan menjadi penjabat bupati,” ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di Gedung KPK, Selasa (3/10/2017).
Kabupaten Konawe Utara merupakan wilayah pemekaran di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Konawe Utara memiliki potensi hasil tambang nikel, yang mayoritas dikelola oleh PT Antam.
Awalnya, pada 2007, Aswad diangkat menjadi penjabat Bupati Konawe Utara.
Sejak saat itu, Aswad diduga secara sepihak mencabut kuasa pertambangan milik PT Antam yang berada di Kecamatan Langgikima dan Kecamatan Molawe, Konawe Utara.
Dalam keadaan pertambangan masih dikuasai PT Antam, Aswad menerima pengajuan permohonan kuasa pertambangan eksplorasi dari delapan perusahaan pertambangan.
Selanjutnya, Aswad secara sepihak juga diduga menerbitkan 30 SK kuasa pertambangan eksplorasi.
Diduga, pada saat itu Aswad sudah menerima uang dari masing-masing perusahaan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2022/11/19/637853a99bab8.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bukan Kembang Api, TMII Nyalakan 1.000 Lilin pada Malam Tahun Baru Megapolitan 28 Desember 2025
Bukan Kembang Api, TMII Nyalakan 1.000 Lilin pada Malam Tahun Baru
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Langit Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, dipastikan tidak akan dihiasi oleh letupan kembang api pada malam tahun baru, Rabu (31/12/2025).
Sebagai gantinya, pihak pengelola akan menggelar penyalaan 1.000 lilin sebagai simbol solidaritas untuk korban bencana alam di Sumatera.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, menegaskan bahwa perayaan tahun baru kali ini akan difokuskan pada doa dan refleksi, bukan pesta.
“Kami sangat empati terhadap saudara-saudara kita yang saat ini sedang berduka. Kami tidak ada melakukan untuk pesta kembang api, tapi melainkan untuk merayakan dengan 1.000 lilin yang akan kita nyalakan di Taman Mini Indonesia Indah,” kata Alfian kepada wartawan di TMII, Minggu (28/12/2025).
Alfian menjelaskan, kebijakan ini juga sejalan dengan instruksi pemerintah untuk menjaga suasana kondusif dan penuh tenggang rasa selama malam pergantian tahun.
“Selain himbauan, surat jelas dari Bapak Kapolri dan juga Bapak Kapolda memerintahkan kami untuk tidak ada izin melakukan kegiatan pesta kembang api,” kata dia.
Senada, Plt Direktur Utama TMII Ratri Paramita menyebutkan bahwa absennya pesta kembang api tidak akan mengurangi esensi perayaan tahun baru.
Momen ini justru akan dimanfaatkan untuk menggalang dana kepedulian pengunjung untuk korban bencana di Sumatera.
“Tadi disampaikan Pak Kapolres kita dengan 1.000 lilin. Itu sebenarnya sudah menandakan bentuk syukur kita. Dan juga yang berbeda di pekan Nataru ini, kami memang ada penggalangan dana untuk Sumatera,” kata Mita.
Pihak TMII bekerja sama dengan platform Kitabisa untuk memfasilitasi donasi pengunjung.
Pengunjung dapat menyalurkan bantuan dengan mudah melalui pemindaian
barcode
yang tersedia di berbagai titik TMII.
“Di masing-masing lokasi kalau dilihat itu di TV-TV kita, lalu di
videotron
kita ada
barcode
itu dengan Kitabisa yang mana langsung disalurkan ke situ,” kata Mita.
“Nah itu yang memang seharusnya bentuk simpatik dan bentuk suka ria yang memang kita galangkan bersama,” imbuh dia.
Meskipun tanpa kembang api, Mita menyebut antusiasme masyarakat tetap tinggi, dengan catatan pengunjung harian mencapai 18.600 orang pada Minggu sore pukul 15.00 WIB.
Mita pun menargetkan 50.000 pengunjung akan hadir pada malam puncak 31 Desember nanti, dengan panggung hiburan yang diisi musisi ternama.
“Puncaknya tanggal 31 nanti ada Slank. Jadi teman-teman nanti silakan datang. Ada Slank, Barasuara, Vierratale, dan nanti tanggal 2 (Januari) juga masih ada NDX,” ungkap Mita.
Demi memastikan suasana khidmat dan aman, polisi akan menindak tegas pengunjung yang nekat membawa petasan ataupun kembang api ke TMII.
Barang bawaan seluruh penjunjung akan dicek mulai dari Pintu 1, Pintu 3, hingga area konser.
“Nanti akan kami lakukan pengecekan di pintu 1, pintu Kami juga ada dua pintu yang akan kami lakukan
sweeping
, antisipasi terhadap benda-benda yang terlarang baik benda tajam maupun adanya membawa petasan,” kata Alfian.
Ia juga akan menjatuhkan sanksi pidana bagi pelanggar yang mengganggu ketertiban perayaan di TMII.
“Tentunya apabila membawa yang tidak sesuai dengan aturan kita kenakan aturan hukum yang berlaku, mungkin dikenakan Undang-Undang Darurat,” ucap dia.
Adapun, sebanyak 277 personel gabungan dari Polres Jakarta Timur, Brimob, dan Ditpamobvit Polda Metro Jaya dikerahkan untuk mengamankan lokasi hingga 2 Januari 2026 mendatang.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2019/08/14/5d54212e5af1e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Istri Dianiaya Suami di Depok Megapolitan 28 Desember 2025
Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Istri Dianiaya Suami di Depok
Tim Redaksi
DEPOK, KOMPAS.com –
Polisi memeriksa dua saksi terkait kasus suami berinisial RA menganiaya istrinya AA di Depok.
Dua saksi yang diperiksa, yakni orangtua korban AF sekaligus pelapor dan sepupu korban APT.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok, AKP Sutaryo, mengatakan, korban saat ini menjalani operasi mata dan perawatan intensif di RS Cipto Mangunkusumo.
“Penyidik sudah mengecek kondisi korban di RS Cipto Mangunkusumo. Saat ini korban sedang menjalani operasi mata kiri akibat
luka parah
yang dialaminya,” ujar Sutaryo saat dihubungi, Minggu (28/12/2025).
Ia menjelaskan, selain luka robek di pelipis kiri, korban juga mengalami memar parah pada bola mata kiri serta cedera pada bagian paha akibat diinjak oleh pelaku.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi S, mengatakan kejadian berlangsung pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Komplek BNI Jalur Melati III, Kelurahan Bedahan, Sawangan, Depok.
Pelaku RA awalnya mengambil dan memainkan ponsel korban AA yang masih berada di sampingnya untuk bermain gim.
“Peristiwa ini bermula dari perselisihan terkait penggunaan telepon genggam,” ujar Made.
Saat korban mencoba mengambil kembali ponselnya, terjadi tarik-menarik selama sekitar satu menit.
Karena tidak berhasil, korban memukul pelaku sekali di wajah.
Kesal, pelaku membanting ponsel korban, yang kemudian dibalas korban dengan menjambak rambut pelaku.
Kejadian itu terus berlanjut dengan saling melempar ponsel, saling memukul, dan menimbulkan cedera pada korban.
Keributan baru berhenti saat sepupu AA, APT datang dan mencoba melerai dengan memeluk korban.
Namun, pelaku kembali memukul korban menggunakan ponsel yang dilemparkan ke wajah korban, menyebabkan luka di pelipis kiri.
Akibat
penganiayaan
tersebut, korban AA mengalami luka robek pada pelipis kiri serta memar pada mata kiri.
Atas perbuatannya, pelaku RA dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan
Kekerasan Dalam Rumah Tangga
.
Hingga kini, penyidik masih mendalami kasus ini untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/12/28/6950fd1d0bf37.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/28/6950b9ee7ebdf.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)