Hari Ini Jadi Hari Terakhir Pasar Barito: Antara Kenangan dan Sejarah Panjangnya
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com –
Hari ini, Minggu (3/8/2025), menjadi penanda akhir dari riwayat panjang
Pasar Barito
, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Pemerintah Kota Jakarta Selatan memberikan tenggat waktu hingga hari ini kepada para pedagang untuk mengosongkan lapak mereka.
Hal ini seiring dengan dimulainya proyek pembangunan Taman Bendera Pusaka, kawasan terbuka hijau terpadu yang mencakup Taman Ayodya, Taman Langsat, dan Taman Leuser.
Bagi para pedagang, Pasar Barito bukan sekadar tempat berdagang, melainkan juga rumah kedua, tempat berpuluh tahun mereka mencari nafkah dan membangun relasi sosial.
Ibrahim, seorang pedagang ikan hias, adalah saksi hidup
sejarah Pasar Barito
. Ia telah berjualan di sana sejak 1980-an, meneruskan usaha yang dimulai ayahnya pada 1969.
Ia adalah satu dari ratusan pedagang yang menggantungkan hidup di kios mungil berukuran 2,5 x 4 meter itu, tempat ia menjual ikan hias bersama adik semata wayangnya, Ai’.
Waktu itu, pada tahun 1969, ayah Ibrahim memulai usaha dari nol dengan kios seadanya.
Kemudian pada 1970, Pak Ali Sadikin resmikan Pasar Barito jadi pusat ikan dan bunga hingga menjadi lokasi yang ramai pengunjung.
Dari satu kios sederhana, usaha keluarga Ibrahim tumbuh menjadi toko “Dua Bersaudara”, yang melayani pelanggan dari berbagai daerah, bahkan mancanegara seperti Korea dan Jepang.
Pasar Barito bukan hanya ruang ekonomi. Ia adalah ruang sosial, tempat warga berburu hewan peliharaan, bercengkrama, bahkan sekadar bersantai di bangku-bangku di bawah rindang pepohonan.
“Banyak orang datang ke sini cuma lihat-lihat hewan, walau enggak beli. Gratis. Tempatnya bersih, nyaman,” tutur Dewi (45), pedagang hewan yang sudah 15 tahun berjualan di sana.
“Sekarang mau dipindah. Takut pelanggan enggak tahu tempat baru. Ya enggak datang lagi,” imbuhnya.
Hal serupa dikhawatirkan Bambang, pedagang pakan hewan. Ia takut relokasi ke tempat yang belum dikenal akan menghilangkan kepercayaan pelanggan yang selama ini setia.
“Orang udah tahu kami di Barito. Kalau dipindah, mereka bingung. Akhirnya cari tempat lain,” keluhnya.
Bagi warga dan pedagang, Barito adalah simbol keakraban, tempat rekreasi, dan denyut ekonomi lokal yang hidup.
Pemerintah Kota Jakarta Selatan memastikan proses relokasi dilakukan secara manusiawi.
Wali Kota Muhammad Anwar menyatakan, pihaknya siap membantu pengangkutan barang dan memberikan keleluasaan bagi pedagang memilih lokasi usaha sementara di bawah naungan Perumda Pasar Jaya.
Kawasan Jalan Raya Lenteng Agung Timur, Jagakarsa telah ditetapkan sebagai lokasi baru bagi para pedagang Pasar Barito.
Lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu akan menampung pedagang dari beberapa kelompok, antara lain JS 25, 26, 29, dan 96.
Selain lapak dagang, kawasan relokasi juga akan dilengkapi kantor suku dinas terkait untuk mendukung fungsi administrasi dan pelayanan umum.
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan juga menjajaki alternatif lokasi lain untuk relokasi pedagang, termasuk ke beberapa pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya, seperti Pasar Mampang, Pondok Indah, Pondok Labu, Tebet Barat, Tebet Timur, Bata Putih, dan Kebayoran Lama.
Namun, tidak semua pedagang melihat solusi ini sebagai jawaban. Ibrahim, misalnya, menolak tawaran kios di bekas Pasar Inpres Radio Dalam karena ukurannya yang hanya 2 x 2 meter tak cukup menampung puluhan akuariumnya.
“Enggak cukup, Mas. Kami butuh ruang untuk puluhan akuarium. Bukan cuma meja dan etalase. Ini bukan jualan kaos,” ujarnya.
Pemerintah mengalokasikan lahan relokasi di Lenteng Agung seluas 7.600 meter persegi, tetapi pembangunan diperkirakan memakan waktu hingga enam bulan.
Selama itu, pedagang harus mencari cara bertahan hidup di lokasi sementara. Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, menyatakan pemerintah sudah memberi solusi.
“Data pedagang sedang dikumpulkan, dan mereka diberi kebebasan memilih pasar sementara,” ujarnya.
Hari ini, Minggu, (3/8/2025) Barito bukan lagi pasar yang sibuk. Ia adalah tempat kenangan terakhir ditata dalam kardus, akuarium dikuras, dan senyum pelanggan berganti peluk perpisahan.
Di antara ruang terbuka hijau dan rencana koneksi taman dengan jembatan dan
joging track
, ada cerita warga yang kini hanya akan menjadi kenangan.
Relokasi Pasar Barito
ini bukan sekadar pindah tempat, namun ini seperti melepas rumah sendiri bagi sebagian orang.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Author: Kompas.com
-
/data/photo/2025/07/16/68775a9eadbd5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Hunian Pekerja JIS Segera Dikelola Pemprov, Warga Kampung Bayam Resmi Pindah Megapolitan 2 Agustus 2025
Hunian Pekerja JIS Segera Dikelola Pemprov, Warga Kampung Bayam Resmi Pindah
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com —
PT
Jakarta
Propertindo (Perseroda) atau
Jakpro
mulai memproses pemindahan aset dan pengelolaan Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS) di Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, ke Pemerintah Provinsi Jakarta.
“Kami sudah mulai melakukan rapat awal dengan kepala dinas dan sekretaris dinas terkait. Targetnya, pemindahan ini rampung pada 31 Desember 2025,” ujar Direktur Bisnis Jakpro, I Gede Adi Adnyana, dilansir dari
Antara
, Sabtu (2/8/2025).
Ia menegaskan, target pemindahan aset dan pengelolaan
HPPO JIS
kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Jakarta tidak boleh molor dari awal 2026.
“Targetnya jelas dan tidak boleh mundur lagi waktunya,” tegas Adi.
Menurut dia, arahan pemindahan aset ini merupakan instruksi langsung dari Gubernur Jakarta, Pramono Anung.
“Kami menangkap apa yang menjadi perintah Gubernur agar semua berjalan demi kemaslahatan warga Jakarta,” kata dia.
Adi juga menyampaikan rasa syukurnya karena seluruh eks warga
Kampung Susun Bayam
akhirnya menyepakati untuk menempati hunian HPPO JIS.
“Total ada 126 kepala keluarga yang terdaftar akan menempati seluruh unit yang tersedia sesuai dengan SK Wali Kota Jakarta Utara,” jelas dia.
HPPO JIS menyediakan 138 unit hunian, yang terdiri dari tiga unit khusus penyandang disabilitas dan 135 unit untuk warga eks
Kampung Bayam
serta warga lain yang memenuhi syarat.
“Unit ini untuk warga eks Kampung Bayam dan warga nantinya yang akan mengisi,” katanya.
Adi mengingatkan agar para penghuni menjaga dan merawat hunian yang sudah diberikan.
Ia berharap Kampung Bayam di masa depan bisa menjadi contoh kawasan hunian yang lebih maju dan tertata.
“Jaga kerukunan, Jakarta Utara ini adalah permata. Mari jaga bersama,” ujarnya.
Sebelumnya, dari 126 kepala keluarga (KK) eks Kampung Susun Bayam, baru 77 KK yang menerima kunci hunian.
Namun, seluruh warga akhirnya sepakat pindah setelah dilakukan sosialisasi lanjutan dan penandatanganan kontrak pada Jumat (1/8/2025).
“Kami warga Kampung Bayam ini menganggap Gubernur Pramono Anung sebagai ayah kami, bapak kami, dan kami warga itu anaknya,” ujar Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon.
Pernyataan itu disampaikan setelah acara sosialisasi, penandatanganan kontrak, dan serah terima kunci dari PT Jakpro kepada eks warga Kampung Bayam di Kantor Wali Kota Jakarta Utara.
Furqon menyebutkan, sebelumnya masih ada sekitar 35 keluarga dari Kelompok Tani Bayam Madani yang belum menandatangani kontrak karena ingin mempelajari isinya terlebih dahulu.
Namun kini, seluruh warga telah menyatakan kesediaannya untuk pindah.
“Setelah proses sosialisasi lanjutan hari ini, kini seluruh KK eks warga Kampung Bayam termasuk Furqon telah setuju untuk pindah ke HPPO,” ujar Adi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/02/688e3b14c9408.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pura-pura Jadi Pembeli, Perempuan Ini Curi Kalung Berlian Rp 50 Juta di Mal Jakut
Pura-pura Jadi Pembeli, Perempuan Ini Curi Kalung Berlian Rp 50 Juta di Mal Jakut
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kepolisian menangkap seorang perempuan berinisial AM (49) yang diduga mencuri kalung emas bertahtakan berlian di Toko Diamond Jewelry,
Mal Artha Gading
(MAG), Jalan Boulevard Artha Gading Selatan,
Jakarta
Utara, Jumat (26/7/2025).
“Pelaku AM kami tangkap di Apartemen Altiz, Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Jumat (1/8), beserta sejumlah barang bukti, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan,” ujar Kapolsek Kelapa Gading Komisaris Seto Handoko Putra, dilansir dari
Antara,
Sabtu (2/8/2025).
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa pakaian, celana, dan tas yang digunakan AM saat melakukan aksi pencurian.
Selain itu, disita pula satu unit tas lain, dua telepon seluler, serta rekaman CCTV dari toko perhiasan tersebut.
Penangkapan terhadap AM dilakukan setelah adanya laporan polisi dari seorang pegawai toko berinisial HER.
Korban melaporkan kejadian pencurian itu ke SPKT Polsek Kelapa Gading pada Sabtu (27/7). Ia menyebutkan, nilai perhiasan yang dicuri mencapai Rp 50 juta.
Menurut keterangan korban, saat itu pelaku datang ke toko dan berpura-pura hendak membeli perhiasan. Pelaku meminta diperlihatkan tiga barang, yakni dua cincin dan satu kalung.
“Saat pelaku melihat-lihat, ia diam-diam melilitkan kalung emas dengan liontin berlian ke tangannya, lalu menutupinya dengan lengan baju panjang,” ujar HER dalam laporannya.
Ketika korban sedang merapikan barang, pelaku langsung pergi membawa kalung tersebut.
Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading kemudian mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.
Hasil pelacakan menunjukkan pelaku tinggal di salah satu unit apartemen di kawasan Bintaro, Pondok Aren.
Petugas yang tiba di lokasi langsung mencocokkan identitas dan ciri-ciri pelaku, lalu menangkap AM beserta barang bukti yang digunakan dalam aksinya.
“Selanjutnya, pelaku dan seluruh barang bukti kami bawa ke Polsek Kelapa Gading untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata Seto.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/02/688e3863583ff.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Dulu Terjerumus Narkoba, Kini Rina Bangkit Jadi Tulang Punggung Keluarga
Dulu Terjerumus Narkoba, Kini Rina Bangkit Jadi Tulang Punggung Keluarga
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com –
Rina (43), salah satu klien pemasyarakatan di
Balai Pemasyarakatan
(Bapas) Kelas I
Jakarta
Barat, berbagi kisah tentang masa lalunya yang sempat terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.
“Setiap manusia memiliki kesempatan kedua dalam hidup,” begitu yang terlintas dalam benak Rina, dikutip dari
Warta Kota Live
, Sabtu (2/8/2025).
Mantan
narapidana
kasus narkotika ini kini bertekad hidup lebih baik dan menjauhi barang haram tersebut.
Rina pernah mendekam di penjara pada 2023 karena kasus narkoba. Ia mengaku terlibat akibat pergaulan yang salah.
“Kena kasus narkoba. Waktu itu terjerumus pergaulan, dari teman ke teman,”* tuturnya sambil mencabut rumput di lapangan Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (1/8/2025).
Saat itu, ia tengah mengikuti kegiatan kerja sosial bersama klien pemasyarakatan lainnya yang difasilitasi Bapas Kelas I Jakarta Barat.
Tangannya yang kurus dan bertato tampak cekatan membersihkan rumput di bawah terik matahari.
Meski tidak diberi upah karena kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang dijalaninya, Rina tetap menjalaninya dengan ikhlas. Ia pun mengaku sudah menjadi binaan selama dua tahun.
“Sudah jadi binaan selama dua tahun, banyak kegiatan yang dilakukan, kayak tata boga, tata busana, salon,” ujarnya.
Kini, Rina bisa menghidupi ketiga anaknya dengan berjualan kue, keterampilan yang ia peroleh selama mengikuti pelatihan di lapas dan program pembinaan Bapas.
”
Alhamdulillah
senang. Kalau sekarang cuma fokus ngurus anak, cari duit. Saya suka bikin-bikin kue, nitipin kue di warung-warung,” katanya.
“Itu dari ilmu yang saya dapat,” ucap dia lagi.
Meskipun hasil penjualannya belum besar, Rina bersyukur kehidupannya kini jauh lebih baik dibanding masa lalu. Ia pun mengaku telah benar-benar kapok.
“Vonis 5 tahun 2 bulan, ngejalanin 2 tahun penjara, sisanya di luar ngikutin kegiatan Bapas, udah kapok enggak lagi pakai narkoba, jadiin pelajaran aja,” kata Rina.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 20 klien pemasyarakatan dari Bapas Kelas I Jakarta Barat dilibatkan dalam kegiatan sosial di Lapangan Polsek Palmerah, Jakarta Barat, Jumat (1/8/2025).
Mereka merupakan mantan narapidana yang sudah bebas, tetapi masih berada dalam pengawasan dan pembinaan oleh Bapas.
Dalam kegiatan ini, para klien diberi tugas membersihkan area lapangan dan mengecat arena olahraga voli yang baru selesai dibangun.
Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Barat, Sri Susilarti, menjelaskan bahwa program kerja sosial ini merupakan bentuk pidana alternatif bagi pelanggar hukum.
“Bahwa ada pidana alternatif yang diberikan kepada pelanggar hukum, di mana pidana alternatif ini adalah berupa kerja sosial,” ujar Sri.
Ia menjelaskan, pidana alternatif diberikan kepada pelaku pelanggaran hukum dengan vonis di bawah lima tahun, berupa kerja sosial selama maksimal enam bulan dengan durasi delapan jam kerja dan tidak bersifat komersial.
Selain kegiatan di Polsek Palmerah, para klien juga akan dilibatkan dalam aksi sosial lainnya, seperti di masjid, panti sosial, dan panti grahita.
“Ini merupakan wujud nyata daripada pengabdian kelompok masyarakat di dalam pelaksanaan aksi sosialnya Bapas Peduli, sehingga dapat berkolaborasi dengan masyarakat,”* tutup Sri.
Artikel ini telah tayang di
WartaKotalive.com
dengan judul
Rina Warga Binaan Bapas Jakbar, Kapok Sentuh Narkoba Kini Bisa Hasilkan Uang Halal.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/02/688e25c89f078.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ribka Tjiptaning soal Megawati Rangkap Sekjen: Ibu Punya Perhitungan Politik Sendiri Nasional 2 Agustus 2025
Ribka Tjiptaning soal Megawati Rangkap Sekjen: Ibu Punya Perhitungan Politik Sendiri
Tim Redaksi
NUSA DUA, KOMPAS.com
– Ketua DPP PDI-P
Ribka Tjiptaning
meyakini keputusan
Megawati Soekarnoputri
merangkap jabatan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) bukan tanpa alasan. Menurutnya, langkah itu diambil atas dasar perhitungan politik pribadi Megawati.
Ribka juga menduga rangkap jabatan tersebut hanya bersifat sementara dan tidak akan berlangsung hingga akhir periode kepengurusan.
“Iya, pasti Ibu punya kebijakan, punya perhitungan sendiri,” ujar Ribka saat ditemui di Bali Nusa Dua Convention Center, Sabtu (2/8/2025).
Menurut dia, salah satu pertimbangan Megawati mengambil keputusan tersebut adalah untuk merehabilitasi nama
Hasto Kristiyanto
.
Sebab, Sekjen demisioner PDI-P itu sempat dijatuhi vonis dalam kasus suap, namun akhirnya dibebaskan setelah memperoleh amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.
“Ibu kan orangnya ingin merehabilitasi juga kan. Hasto tidak terstigma karena korupsi. Itu penting ya. Ini kan pembelajaran politik juga,” ujar Ribka saat ditemui di Bali Nusa Dua Convention Center, Sabtu (2/8/2025).
Oleh karena itu, Ribka menegaskan bahwa Megawati ingin memastikan posisi Hasto saat ini dipahami dengan benar oleh publik.
Dalam kesempatan itu, Ribka juga membantah anggapan bahwa Megawati kesulitan mencari sosok pengganti Hasto.
“Jangan dong dianggap nanti, kan di luar beda nanti digorengnya, Pak Hasto enggak jadi Sekjen karena persoalan tahanan korupsi. Itu harus clear dulu. Kalau itu sudah, itu Ibu merehabilitasi,” kata Ribka.
Sebelumnya, Megawati resmi melantik jajaran pengurus DPP PDI-P periode 2025–2030 dalam Kongres VI di BNDCC, Sabtu (2/8/2025).
Sebanyak 37 nama diumumkan untuk menempati posisi strategis di partai, namun posisi Sekjen masih diisi oleh Megawati sendiri.
“Sekretaris Jenderal belum diputuskan oleh Ibu. Jadi Ibu masih merangkap,” ujar Ketua Steering Committee Kongres, Komarudin Watubun.
Komarudin menyatakan tidak mengetahui secara pasti alasan Megawati belum menunjuk Sekjen baru, namun ia meyakini keputusan itu diambil dengan pertimbangan politik yang cermat. “Pasti Ibu punya pertimbangan yang lebih matang untuk kepentingan internal partai ataupun yang lebih besar,” kata Komarudin.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/07/05/6868d47cc23ea.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/08/09/66b5ee165c62b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/05/17/68281e7038c2b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/07/21/687e4c04b6d0d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/08/02/688e4131e2c4f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/08/02/688e271516f19.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)