Author: Kompas.com

  • Penjualan Bendera One Piece di Toko Online Meningkat Tajam

    Penjualan Bendera One Piece di Toko Online Meningkat Tajam

    Penjualan Bendera One Piece di Toko Online Meningkat Tajam
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pedagang bendera
    online
    bernama Rido (40) mengaku bahwa penjualan
    bendera Jolly Roger
    atau
    Bendera One Piece
    meningkat tajam dalam beberapa hari terakhir.
    Rido mengatakan telah menjual
    bendera One Piece
    sejak tahun lalu, tetapi mengalami lonjakan penjualan sejak Jumat (1/8/2025).
    “Sudah jual (bendera One Piece) sih setahun ke belakang, tapi mulai ramai Jumat awal Agustus (2025), itu bisa sampai 500 pieces bendera per hari dikirim ke seluruh Indonesia,” ungkapnya kepada
    Kompas.com
    , Minggu (3/8/2025).
    Bendera One Piece yang dijualnya di toko daring berwarna oranye dibanderol mulai Rp 12.000 untuk ukuran 60 cm x 40 cm hingga Rp 60.000 untuk ukuran 120 cm x 80 cm.
    Sementara itu, Dodi (30), salah satu pedagang bendera di
    Pasar Jatinegara
    , Jakarta Timur, mengatakan, ada banyak pengunjung yang datang untuk mencari bendera One Piece.
    “Peminat untuk bendera One Piece banyak dalam beberapa hari ini,” ucap Dodi saat ditemui
    Kompas.com
    , Minggu.
    Dodi mengaku tak berani menjual bendera One Piece ke masyarakat karena takut dilarang dan membuatnya nanti malah merugi.
    Namun, ia mendapat informasi bahwa sejumlah konveksi sudah memproduksi dan mengirim bendera One Piece kepada pedagang maupun pembeli.
    “Cuma belum berani dikeluarkan dan dijual pedagang di sini. Kalau
    online
    pasti banyak, kita cari aman saja,” tuturnya.
    Di sisi lain, Dodi merasa bingung kenapa
    pemasangan bendera One Piece
    disebut sebagai bentuk makar. Padahal, banyak orang yang sudah menonton anime Jepang tersebut sejak kecil.
    “Sebenarnya enggak ada sangkut paut sama makar dan nasionalisme, kalau kita fanatik sama anime pasti kan apa saja ditunjukan saja, ekspresi diri,” ungkapnya.
    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menuding pengibaran bendera Jolly Roger sebagai upaya memecah belah bangsa.
    “Kita juga mendeteksi dan juga dapat masukan dari lembaga-lembaga pengamanan intelijen, memang ada upaya-upaya namanya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Dasco ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.
    Pihaknya menerima masukan dari sejumlah lembaga intelijen yang menyebutkan bahwa kemunculan simbol-simbol tersebut diduga mengindikasikan adanya gerakan sistematis untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
    Dasco mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dengan simbol-simbol atau gerakan yang dapat mengancam keutuhan bangsa.
    Ia menekankan pentingnya menjaga solidaritas nasional di tengah pesatnya kemajuan yang sedang diraih Indonesia.
    “Imbauan saya kepada seluruh anak bangsa, mari kita bersatu. Justru kita harus bersama melawan hal-hal yang seperti itu,” ungkapnya.
    Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyebutkan, pengibaran bendera tersebut sebagai bentuk provokasi yang dapat menurunkan kewibawaan dan derajat bendera Merah Putih.
    “Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa,” kata Budi Gunawan.
    Budi Gunawan mengatakan, pemerintah sangat mengapresiasi segala bentuk kreativitas warga dalam berekspresi selama tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara.
    Namun, Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah tegas jika ada upaya kesengajaan dalam menyebarkan narasi tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pimpin Rapat dari Hambalang, Prabowo Bahas Pencegahan Karhutla
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Agustus 2025

    Pimpin Rapat dari Hambalang, Prabowo Bahas Pencegahan Karhutla Nasional 3 Agustus 2025

    Pimpin Rapat dari Hambalang, Prabowo Bahas Pencegahan Karhutla
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo Subianto
    memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dari kediamannya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Minggu (3/8/2025).
    Rapat yang digelar melalui konferensi video itu membahas perkembangan terbaru upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (
    karhutla
    ), seiring potensi meningkatnya risiko kebakaran akibat cuaca panas.
    Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa Presiden memberikan apresiasi kepada kementerian terkait dan seluruh tim yang terlibat dalam mitigasi karhutla.
    “Presiden memberikan apresiasi kepada
    Kementerian Lingkungan Hidup
    dan kementerian terkait lainnya, serta tim penanggulangan kebakaran hutan dan lahan atas usaha yang telah dilakukan untuk pencegahan dan penanganan kebakaran hutan di Tanah Air,” kata Teddy dalam keterangan tertulis, Minggu malam.
    Teddy menjelaskan, Presiden turut menyoroti data penurunan signifikan luas area karhutla dalam dua tahun terakhir.
    “Berdasarkan data, terlihat penurunan luas kebakaran hutan dan lahan. Di sepanjang tahun 2024, luas hutan dan lahan yang mengalami kebakaran menurun secara sangat signifikan dibandingkan tahun 2023, yakni sebesar 33,3 persen atau menjadi sekitar 376.805 hektar di tahun 2024. Sementara itu, sampai dengan Agustus 2025, total luas kebakaran hutan dan lahan menurun menjadi seluas 8.955 hektar,” papar Teddy.
    Selain itu, Presiden juga menekankan pentingnya
    penegakan hukum
    secara konsisten terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan.

    Penegakan hukum
    juga terus dilakukan terhadap pelaku pembakar hutan dan lahan. Presiden Prabowo mengingatkan Tim
    Karhutla
    di pusat dan daerah untuk tetap waspada. Berdasarkan data BMKG, kemarau masih akan terjadi sampai akhir bulan Agustus 2025,” ucap Teddy.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PLN Tindak Cepat Kebakaran Gudang SDA Jaksel, Warga Diimbau Lapor Jika Temukan Bahaya Kelistrikan

    PLN Tindak Cepat Kebakaran Gudang SDA Jaksel, Warga Diimbau Lapor Jika Temukan Bahaya Kelistrikan

    PLN Tindak Cepat Kebakaran Gudang SDA Jaksel, Warga Diimbau Lapor Jika Temukan Bahaya Kelistrikan
    Penulis

    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Kebakaran
    yang melanda gudang milik Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Selatan di Jalan Aup Raya, Pasar Minggu, Sabtu pagi (2/8/2025), mendapat respons cepat dari
    PLN
    UP3 Lenteng Agung.
    Demi mencegah risiko lebih besar, PLN segera mengamankan pasokan listrik di area terdampak.
    Kebakaran diperkirakan mulai sekitar pukul 07.50 WIB. Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela menyampaikan bahwa penyebab
    kebakaran
    berasal dari korsleting listrik pada bedeng gudang.
    “Korsleting pada kabel tiang listrik (muncul api) dan berada di tengah yang menghubungkan aliran listrik dari tiang listrik menuju bangunan gudang,” jelas Anggiat Sinambela dalam keterangan tertulis pada Sabtu (3/8/2025).
    PLN menjelaskan bahwa kebakaran pada bedeng tersebut merupakan bagian dari instalasi yang menjadi ranah pelanggan.
    Dua saksi di lokasi sempat mendengar percikan api sebelum kobaran membesar.
    Setelah melihat api sudah menjalar dari kabel, keduanya segera menghubungi pemadam kebakaran.
    Api dengan cepat melahap seluruh ruangan gudang berukuran 5 x 18 meter persegi yang digunakan untuk menyimpan material sisa proyek.
    Sebanyak 20 personel dan lima unit mobil dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan dikerahkan.
    Api berhasil dipadamkan pada pukul 08.27 WIB. Tidak ada korban jiwa maupun luka, namun kerugian ditaksir mencapai Rp 50 juta.
    Menanggapi insiden tersebut, PLN UP3 Lenteng Agung langsung mengirim petugas ke lokasi dan memutus sementara aliran listrik pada pukul 08.39 WIB.
    Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi agar tidak terjadi sambaran arus listrik yang bisa membahayakan masyarakat maupun petugas di lapangan.
    “Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kami. PLN segera mengamankan sistem kelistrikan di sekitar lokasi kejadian untuk mencegah risiko lanjutan,” ujar Haris Andika, Senior Manager Komunikasi dan Umum PLN UID Jakarta Raya.
    PLN juga menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan seluruh pihak dalam penanganan kejadian semacam ini.
    Selain itu, masyarakat diimbau untuk waspada terhadap potensi
    bahaya kelistrikan
    di lingkungan sekitar dan segera melapor melalui aplikasi PLN Mobile atau Contact Center PLN 123.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cemarkan Lingkungan, MCK Liar di Rawa Bunga Ditertibkan

    Cemarkan Lingkungan, MCK Liar di Rawa Bunga Ditertibkan

    Cemarkan Lingkungan, MCK Liar di Rawa Bunga Ditertibkan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur menertibkan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) liar yang mencemari lingkungan di wilayah Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Minggu (3/8/2025).
    Penertiban dilakukan bersamaan dengan aksi kerja bakti warga dengan fokus merapikan sejumlah
    MCK liar
    di sekitar permukiman warga.
    Wali Kota Jakarta Timur Munjirin mengatakan, langkah ini merupakan upaya pemkot untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan sanitasi warga.
    “Kegiatan ini dipusatkan di sekitar Kali Baru, yang menjadi lokasi penting karena masih ada warga yang memanfaatkan jamban darurat di bantaran kali untuk buang air besar (BAB) yang dapat mencemari lingkungan,” kata Munjirin dalam keterangan tertulisnya, Minggu.
    Ia menambahkan, Pemkot Jakarta Timur akan bekerja sama dengan pengurus RW dan warga untuk membangun
    septic

    tank
    komunal sebagai pengganti MCK liar.
    Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), khususnya pilar Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
    “Ke depan, kami akan terus berkeliling ke setiap kecamatan, fokus sesuai permasalahan masing-masing. Program ini diharapkan tidak hanya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, tetapi juga mengedukasi warga tentang pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat,” ungkap Munjirin.
    Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung menghadiri peletakan batu pertama (
    groundbreaking
    ) pembangunan
    septic

    tank
    skala rumah tangga di Rusunami Bidara Cina, Jakarta Timur, pada Senin (28/7/2025).
    Pembangunan
    septic

    tank
    ini ditujukan untuk mengatasi kebiasaan buang air besar sembarangan (BABS) di kawasan padat penduduk yang masih menjadi persoalan di sejumlah wilayah Jakarta.
    “Persoalan buang air besar sembarangan ini masih menjadi persoalan yang mendapatkan perhatian kami, Pemprov Jakarta, walaupun dibandingkan daerah lainnya sebenarnya di Jakarta sudah relatif cukup rendah,” ucap Pramono di lokasi, Senin.
    Program pembangunan
    septic

    tank
    ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jakarta dengan sektor swasta melalui program
    Corporate Social Responsibility
    (CSR), serta didukung oleh swadaya masyarakat.
    Pramono mengatakan, Pemprov Jakarta secara serius dan bersungguh-sungguh menyelesaikan persoalan sanitasi ini dengan bekerja sama bersama ahli biogas dari Ratu Biogas Indonesia yang berasal dari Kediri.
    “Intinya yang seperti ini, partisipasi CSR siapa pun yang terlibat kami mengucapkan terima kasih,” kata Pramono.
    Ia menjelaskan, sebelum
    septic

    tank
    dibangun, limbah domestik dari warga kerap dibuang langsung ke saluran air atau sungai. Kebiasaan ini tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga menimbulkan risiko bagi kesehatan masyarakat.
    Untuk mempercepat penanganan masalah sanitasi, Pramono meminta para wali kota serta pengurus wilayah (RW) untuk aktif memetakan dan melaporkan daerah-daerah yang belum memiliki sistem pembuangan limbah yang layak.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Warga Minta Kebijakan Royalti Musik di Ruang Publik Dipertimbangkan Ulang

    Warga Minta Kebijakan Royalti Musik di Ruang Publik Dipertimbangkan Ulang

    Warga Minta Kebijakan Royalti Musik di Ruang Publik Dipertimbangkan Ulang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sejumlah warga meminta agar pemerintah mempertimbangkan ulang kebijakan yang mewajibkan pelaku usaha yang memutar musik di ruang publik, termasuk restoran, kafe, toko, pusat kebugaran, hingga hotel, untuk membayar royalti kepada pencipta dan pemilik hak terkait.
    Jeni (29), salah satu pengunjung kafe di Tebet, Jakarta Selatan, merasa keberatan apabila banyak kafe memilih untuk tidak memutar lagu karena takut terkena royalti.
    “Ya, sebagai pemerintah kalau mau buat kebijakan dipertimbangkan lah. Masa putar lagu di kafe aja harus bayar. Kan fungsinya lagu buat didengarin, heran kalau apa-apa harus serba bayar dan dipajak,” jelas Jeni kepada
    Kompas.com
    , Minggu (3/8/2025).
    Menurut Jeni, pemerintah seharusnya sadar bahwa pemutaran lagu di kafe atau restoran bisa memberikan dampak positif.
    Sebab, lagu yang sering diputar di kafe dan restoran jadi lebih mudah dikenal serta dihapal banyak orang.
    “Toh, kalau kita dengarin dari YouTube
    channel
    ori penyanyinya, bisa nambah
    adsense
    dia. Kalau dengarin di Spotify kan juga resmi, dia juga dapat uangnya, kenapa harus bayar ke pemerintah,” tegas Jeni.
    Sementara itu, pengunjung kafe lainnya bernama Aulia (25) berharap agar pemerintah menyeleksi penyanyi mana saja yang keberatan lagunya disetel di kafe dan restoran.
    “Mending kasih tahu aja mana penyanyi yang enggak berkenan lagunya disetel di kafe, mana yang enggak masalah, biar pihak kafenya boikot penyanyi itu, jangan semua dipukul rata enggak boleh. aku yakin, pihak kafe bakal otomatis
    aware
    soal ini,” jelas Aulia.
    Ia menambahkan, sebaiknya pemerintah membuat aturan yang mendorong kafe atau restoran memutar lagu dari aplikasi resmi atau berlisensi.
    Diberitakan sebelumnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa setiap pelaku usaha yang memutar musik di ruang publik, termasuk restoran, kafe toko, pusat kebugaran, dan hotel, wajib membayar royalti kepada pencipta dan pemilik hak terkait.
    Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Kemenkum Agung Damarsasongko mengatakan, aturan tersebut berlaku meskipun pelaku usaha telah berlangganan layanan seperti Spotify, YouTube Premium, Apple Music, atau layanan
    streaming
    lainnya.
    Pasalnya, langganan pribadi seperti Spotify dan YouTube Premium tidak mencakup hak pemutaran musik untuk tujuan komersial di ruang publik.
    “Layanan
    streaming
    bersifat personal. Ketika musik diperdengarkan kepada publik di ruang usaha, itu sudah masuk kategori penggunaan komersial, sehingga dibutuhkan lisensi tambahan melalui mekanisme yang sah,” kata Agung dalam keterangan tertulis, Senin (28/7/2025).
    Agung mengatakan, pembayaran royalti dilakukan melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Hak Cipta Lagu dan/atau musik.
    LMKN bertugas menghimpun dan mendistribusikan royalti kepada para pecipta dan pemilik hak terkait.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pedagang Pasar Jatinegara Tak Berani Jual Bendera One Piece meski Banyak yang Cari

    Pedagang Pasar Jatinegara Tak Berani Jual Bendera One Piece meski Banyak yang Cari

    Pedagang Pasar Jatinegara Tak Berani Jual Bendera One Piece meski Banyak yang Cari
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Dodi (30), pedagang bendera di Pasar Jatinegara, Jakarta Timur, mengaku enggan untuk menjual
    bendera Jolly Roger
    atau bendera
    One Piece
    meski beberapa waktu belakangan banyak pengunjung yang mencari.
    “Belum berani saya, karena takut dilarang malah rugi nanti disita tanpa alasan jelas,” ucapnya saat ditemui
    Kompas.com
    di lapaknya, Minggu (3/8/2025).
    Dodi menyampaikan, dirinya mendapat informasi bahwa sejumlah konveksi sudah memproduksi dan mengirim
    bendera One Piece
    ke pedagang maupun pembeli.
    Namun, pedagang Pasar Jatinegara enggan mengambil risiko untuk menjualkan bendera anime Jepang tersebut.
    “Cuma belum berani dikeluarkan dan dijual pedagang di sini. Kalau
    online
    pasti banyak, kita cari aman saja,” tuturnya.
    Senada dengan Dodi, pedagang lainnya bernama Budi (55) juga merasa khawatir untuk menjual bendera One Piece.
    “Iya itu, sempat yang nanyain banyak, tapi saya enggak berani jual. Takut saya, kalau lihat berita aja katanya ada undang-undangnya, nanti dikira makar saya sama negara,” jelasnya.
    Sebagai informasi, dalam film animasi One Piece, bendera Jolly Roger menjadi simbol bajak laut, kelompok yang menentang kekuasaan marinir dan mencita-citakan kebebasan.
    Beberapa hari terakhir, beredar di media sosial internet soal pengibaran bendera One Piece pada momentum HUT RI. Aksi pengibaran bendera One Piece disebut sebagai ungkapan kritik atas kinerja pemerintah.
    Namun, pengibaran bendera itu oleh sejumlah pihak dinilai menandai gerakan sistematis untuk memecah belah bangsa.
    “Kita juga mendeteksi dan juga dapat masukan dari lembaga-lembaga pengamanan intelijen, memang ada upaya-upaya untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Kamis (31/7/2025).
    Selanjutnya sehari kemudian, Dasco mengatakan ekspresi penggemar One Piece tidak perlu dikategorikan sebagai makar.
    Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyatakan, pemerintah akan mengambil langkah tegas jika terdapat kesengajaan mengibarkan bendera bajak laut di hari kemerdekaan Indonesia.
    “Konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera Merah Putih,” kata Budi Gunawan dalam siaran pers resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (1/8/2025), dikutip dari
    Antaranews
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kafe di Tebet Pilih Putar Musik Instrumental demi Hindari Royalti, Pengunjung: Bikin Ngantuk

    Kafe di Tebet Pilih Putar Musik Instrumental demi Hindari Royalti, Pengunjung: Bikin Ngantuk

    Kafe di Tebet Pilih Putar Musik Instrumental demi Hindari Royalti, Pengunjung: Bikin Ngantuk
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Salah satu kafe di Jalan Tebet Barat, Jakarta Selatan, memilih untuk memutar musik intrumental demi menghidari pembayaran royalti.
    Namun, pengunjung kafe tersebut menilai pemutaran musik instrumental justru membuatnya mengantuk.
    “Kayak sekarang nih, diganti di sini sama musik instrumental, emang sih jadi lebih tenang, cuma kan bikin ngantuk,
    vibes
    -nya kayak enggak kayak biasanya,” ucap salah satu pengunjung kafe bernama Jeni (29) saat diwawancarai di lokasi, Minggu (3/8/2025).
    Padahal, kata Jeni, pemutaran musik di kafe sangat berpengaruh terhadap suasana hati para pengunjung.
    Beruntung, di kafe yang ia kunjungi kali ini, masih sesekali diputar lagu-lagu populer dari penyanyi luar negeri.
    “Untungnya di sini, juga beberapa kali saya dengar masih setel lagu-lagu barat yang
    hits
    . Jadi, 
    vibes
    -nya masih kebantu, enggak tua-tua banget harus instrumental mulu,” jelas Jeni.
    Pengunjung lain bernama Aulia (25) juga mengaku tak setuju apabila pihak kafe memilih tak memutarkan musik karena takut terkena royalti.
    “Aku enggak setuju kalau enggak ada musik sama sekali. Buat aku, yang selalu WFC (
    work

    form

    coffee

    shop
    ), musik itu justru bantu aku enggak fokus sama suara orang di sekitar. Jadi, kayak peredam kuping biar aku fokusnya sama kerjaan,” katanya.
    Aulia merasa pikirannya malah menjadi tak fokus apabila kafe yang ditempatinya untuk bekerja tidak memutar musik.
    Meski begitu, ia tidak keberatan jika musik yang diputar berupa kicauan burung atau instrumental.
    “Kayaknya suka, karena lebih membosankan kalau enggak ada musik soalnya. Misal, kayak instrumen klasik atau instrumen lagu tanpa lirik gitu,” jelas Aulia.
    Diberitakan sebelumnya, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa setiap pelaku usaha yang memutar musik di ruang publik, termasuk restoran, kafe toko, pusat kebugaran, dan hotel, wajib membayar royalti kepada pencipta dan pemilik hak terkait.
    Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI Kemenkum Agung Damarsasongko mengatakan, aturan tersebut berlaku meskipun pelaku usaha telah berlangganan layanan seperti Spotify, YouTube Premium, Apple Music, atau layanan
    streaming
    lainnya.
    Pasalnya, langganan pribadi seperti Spotify dan YouTube Premium tidak mencakup hak pemutaran musik untuk tujuan komersial di ruang publik.
    “Layanan
    streaming
    bersifat personal. Ketika musik diperdengarkan kepada publik di ruang usaha, itu sudah masuk kategori penggunaan komersial, sehingga dibutuhkan lisensi tambahan melalui mekanisme yang sah,” kata Agung dalam keterangan tertulis, Senin (28/7/2025).
    Agung mengatakan, pembayaran royalti dilakukan melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) sesuai amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Hak Cipta Lagu dan/atau musik.
    LMKN bertugas menghimpun dan mendistribusikan royalti kepada para pecipta dan pemilik hak terkait.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo, Gerindra Ucapkan Terima Kasih
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Agustus 2025

    PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo, Gerindra Ucapkan Terima Kasih Nasional 3 Agustus 2025

    PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo, Gerindra Ucapkan Terima Kasih
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Partai
    Gerindra
    menyampaikan terima kasih kepada PDI-Perjuangan yang mendukung pemerintahan Prabowo Subianto.
    “Kami berterima kasih atas bentuk dukungan yang diberikan oleh Ibu Mega sebagai Ketua PDI Perjuangan,” kata Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra, Ahmad Muzani, dilansir ANTARA, Minggu (3/8/2025).
    Muzani mengatakan bahwa pihaknya telah mendapatkan ucapan dukungan tersebut dari Ketua Umum
    PDIP

    Megawati Soekarnoputri
    dalam berbagai kesempatan.
    “Ibu Mega dalam banyak kesempatan ketemu kami juga seperti itu, bahwa pemerintah hasil pemilihan umum ini harus didukung supaya pemerintah memiliki efektivitas dalam menjalankan kekuasaannya,” katanya.
    Megawati dalam Kongres PDI-P yang digelar di Bali menyatakan sikap bahwa partainya akan mendukung pemerintah bila kebijakannya berpihak pada rakyat.
    “Kita akan mendukung setiap kebijakan pemerintah yang berpihak pada rakyat. Namun kita juga akan bersuara lantang dan bertindak tegas terhadap setiap penyimpangan dari nilai-nilai Pancasila, keadilan sosial, dan amanat penderitaan, dan saya tambahkan, hukum yang berkeadilan,” kata Megawati dalam pidatonya di Kongres ke-6 partainya di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Sabtu (2/8/2025).
    PDI-P akan menjadi partai penyeimbang, bukan partai oposisi.
    “Oleh karena itu, PDI-P tidak memposisikan sebagai oposisi, dan juga tidak semata-mata membangun koalisi kekuasaan. Kita adalah partai ideologis, berdiri di atas kebenaran, berpihak pada rakyat, dan bersikap tegas sebagai partai penyeimbang,” ujarnya.
    Sehari sebelumnya, politikus PDI-P Said Abdullah juga mengatakan tak ada oposisi di sikap partainya. Mereka akan menjadi pendukung pemerintahan sebagai penyeimbang.
    “Memang Ibu Ketua Umum menyampaikan bahwa tantangan domestik dan global yang kita hadapi semakin berat, penuh ketidakpastian, jalannya pasti terjal. Oleh karenanya, kita akan mendukung pemerintah sebagai sparring partner, sebagai penyeimbang,” tutur Said.

    Dalam acara Bimbingan Teknis atau Bimtek PDI-Perjuangan Megawati memerintahkan para kadernya untuk mendukung pemerintahan Presiden Prabowo.
    Perintah Megawati agar kadernya mendukung pemerintahan Prabowo ini diungkapkan oleh Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus.
    “Sembari juga memastikan bahwa kita punya cukup banyak gagasan dalam rangka menjaga dan mendukung pemerintah agar betul-betul ada pada rel yang seharusnya,” kata Deddy di kawasan Nusa Dua, Badung, Bali, dilansir ANTARA, Kamis (31/7/2025) malam.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kelompok Pelajar yang Siram Air Keras ke Siswa di Tanjung Priok Ditangkap Polisi

    Kelompok Pelajar yang Siram Air Keras ke Siswa di Tanjung Priok Ditangkap Polisi

    Kelompok Pelajar yang Siram Air Keras ke Siswa di Tanjung Priok Ditangkap Polisi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sekelompok pelajar yang menyiramkan air keras ke siswa berinisial AP (17) ketika tengah naik motor di Jalan Sungai Bambu,
    Tanjung Priok
    , Jakarta Utara, ditangkap polisi.
    “Jadi, sebelum 12 jam sejak kejadian, anggota kami sudah berhasil mengamankan beberapa orang, yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut,” kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendiz saat rilis di Polsek Tanjung Priok, Minggu (3/7/2025).
    Erick mengatakan, sejauh ini ada sekitar empat pelajar yang sudah ditahan. Mereka berasal dari salah satu SMK di wilayah Koja, Jakarta Utara.
    Saat kejadian, sekitar 10 pelajar sengaja berkeliling di sekitar wilayah Tanjung Priok untuk mencari lawan tawuran.
    Namun, karena tak bertemu lawan, para pelajar itu menyerang orang secara acak sampai akhirnya AP yang menjadi sasaran.
    “Karena tidak ketemu lawan, mereka papasan dengan korban yang sedang berbonceng tiga saat itu. Spontan, pelaku ini mepet kendaraan korban, kemudian terjatuh, dan si pelaku menyiramkan air keras sehingga korban sampai saat ini masih dirawat di RSCM,” jelas Erick.
    Erick menegaskan, AP tidak mengenal dan berasal dari sekolah yang berbeda dengan para pelaku.
    Saat ini, polisi masih menyelidiki peran masing-masing pelaku untuk menentukan siapa yang akan dijadikan tersangka.
    “Ini masih kami kembangkan akan disampaikan humas lebih lanjut terkait berapa yang kelompok mereka diputuskan sebagai tersangka atau saksi,” ujar Erick.
    Ke depan, polisi akan menggelar perkara untuk memastikan kronologi kejadian secara lengkap dan mengidentifikasi pelaku utama yang menyiramkan air keras ke AP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral Rombongan Moge Terobos Jalur Transjakarta di Jakbar

    Viral Rombongan Moge Terobos Jalur Transjakarta di Jakbar

    Viral Rombongan Moge Terobos Jalur Transjakarta di Jakbar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sebuah video yang memperlihatkan rombongan pengendara motor gede (moge) menerobos jalur Transjakarta wilayah
    Jakarta Barat
    viral di media sosial.
    Dalam video yang diunggah akun Instagram
    @
    depokfeed, tampak para pengendara moge dengan leluasa melaju di jalur bus Transjakarta.
    Bahkan, beberapa pengendara moge melaju kencang di jalur tersebut sehingga dinilai membahayakan pengguna jalan lainnya.

    Aksi tersebut menuai sorotan publik karena dianggap melanggar aturan lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya
    ,” tulis keterangan video yang diunggah @depokfeed.
    Video itu juga memuat kritik dari masyarakat terhadap pengendara moge yang dianggap bebas melintas meski melanggar aturan.

    Gila, gila, yang punya jalan tuh Busway bos
    ,” ucap perekam video yang diunggah @depokfeed.
    Sebuah kiriman dibagikan oleh DEPOKFeed (@depokfeed)
    Menanggapi video tersebut, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin menegaskan bahwa tilang berlaku bagi semua jenis kendaraan jika melakukan pelanggaran.
    “Semua sama (bisa ditilang) jika melanggar, mau motor besar ataupun kecil,” ucap Komarudin saat dikonfirmasi, Minggu (3/8/2025).
    Komarudin memastikan pihaknya akan menindaklanjuti pelanggaran tersebut apabila Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) tidak sesuai.
    “Kalau nanti NRKB tidak sesuai kami cari, kalau sesuai pasti sudah ada di ETLE,” kata Komarudin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.