Menteri Imipas Wacanakan Lapas Dijaga TNI dan Polisi Cegah Peredaran Narkoba
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
–
Menteri Imigrasi
dan Pemasyarakatan (Imipas)
Agus Andrianto
mewacanakan agar tentara dan polisi menjaga lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan) agar peredaran narkoba tidak terjadi di tempat itu.
“Bila perlu, lapas maupun rutan, terutama yang memiliki potensi kerawanan tinggi terhadap peredaran narkoba, akan kita tempatkan personel TNI atau Polri di dalam melakukan pengamanan,” kata Agus dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kementerian Imipas di Hotel Shangri-La Jakarta, Senin (4/8/2025).
Lapas dan rutan
menjadi tempat rawan peredaran narkoba, maka penjagaannya perlu lebih baik.
“Termasuk pemeriksaan kepada petugas jaga masyarakat yang melakukan besuk tahanan, sehingga upaya mencegah peredaran narkoba dari dalam lapas ini dapat berjalan dengan baik,” sambungnya.
Agus juga berharap kerja sama antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan Kepolisian tidak berhenti pada nota kesepahaman, tetapi terus mengembangkan kolaborasi.
Dia mengatakan, tanpa adanya kolaborasi yang baik dengan Polri, tantangan yang akan dihadapi ke depan tidak akan optimal, mengingat Polri merupakan lembaga negara terbesar yang memiliki jaringan yang luas dan kapabilitas yang sudah teruji.
“Kerja sama ini merupakan tonggak awal yang sangat penting bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai kementerian yang baru di dalam Kabinet Merah Putih dalam membangun sinergi kelembagaan dengan Kepolisian Negara Indonesia,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini akan mendukung kedua institusi dalam menghadapi permasalahan seperti lonjakan warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia.
Dia mengatakan, dalam kondisi global saat ini, pemerintah perlu mewaspadai WNA yang masuk ke dalam negeri agar tidak mengganggu stabilitas negara.
“Kita harus selalu waspada bahwa mereka tidak hanya masuk karena mengungsi atau masuk sebagai wisatawan, namun di satu sisi, mereka juga adalah spionase-spionase yang mungkin didorong oleh suatu negara untuk masuk ke Indonesia untuk mengetahui dan mempelajari bahkan melakukan hal-hal yang tentunya berdampak kepada instabilisasi keamanan dalam negeri,” kata Listyo.
Terakhir, Listyo mengatakan, kolaborasi dan sinergisitas merupakan kunci kekuatan Polri dan Kementerian Imipas untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi masing-masing.
“Dan tentunya kita bisa menghadapi berbagai macam permasalahan, termasuk bagaimana kita memberikan pelayanan terhadap masyarakat dan bangsa kita,” ucap dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Author: Kompas.com
-
/data/photo/2025/08/04/6890468c01385.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Fadli Zon: Kita Kehabisan Kata untuk Gambarkan Kekejaman, Kebrutalan dan Keganasan Zionis Israel ke Palestina Nasional 4 Agustus 2025
Fadli Zon: Kita Kehabisan Kata untuk Gambarkan Kekejaman, Kebrutalan dan Keganasan Zionis Israel ke Palestina
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Kebudayaan (Menbud) Republik Indonesia,
Fadli Zon
mengecam aksi
genosida
yang dilakukan
ZionisIsrael
terhadap rakyat
Palestina
.
Ia menyampaikan dukungan untuk kemerdekaan rakyat Palestina dalam aksi damai yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina (ARI-BP).
“Kita kehabisan kata-kata untuk menggambarkan kekejaman, kebrutalan, dan keganasan yang dilakukan oleh rezim Zionis Israel terhadap rakyat Palestina,” ujar Fadli Zon dalam keterangannya, dikutip Senin (4/8/2025).
Fadli mengatakan, Presiden RI Prabowo Subianto, bersama kebijakan politik luar negeri Indonesia yang dipimpin oleh Kementerian Luar Negeri, tetap konsisten dalam mendukung Palestina merdeka.
Ia menyebut bahwa Indonesia akan terus mendukung penghentian genosida yang terus berlangsung, serta kelaparan massal yang kini terjadi di
Gaza
.
“Dunia menyaksikan dengan mata kepala sendiri penderitaan rakyat Gaza, yakni pembantaian, terutama terhadap perempuan dan anak-anak, serta bencana kelaparan yang disengaja. Saya yakin, siapapun yang menyaksikan ini, nuraninya akan terketuk,” kata Fadli.
Kata Fadli, mereka yang membiarkan dan bahkan membela rezim Zionis Israel, tidak lagi memiliki hak moral untuk bicara tentang demokrasi atau hak asasi manusia.
“Kita sebagai rakyat Indonesia memiliki amanah dari konstitusi sebagaimana telah disampaikan sebelumnya untuk menentang segala bentuk penjajahan di atas dunia,” ucapnya.
Fadli menyebut bahwa yang sedang terjadi bukan hanya penghancuran terhadap rakyat Palestina, tetapi juga terhadap budaya dan peradabannya.
“Banyak seniman, budayawan, dan tokoh intelektual Palestina yang dibantai oleh rezim Zionis,” tuturnya.
Fadli yakin, ini akan menjadi awal dari kebangkitan Palestina sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
“Dunia kini telah menyaksikan sendiri kebiadaban ini mungkin yang paling kejam dalam sejarah abad ke-21,” ucapnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/04/6890264752159.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
CKG di Seluruh Sekolah Keagamaan, Menag: Tidak Ada Pembeda Agama Apapun Nasional 4 Agustus 2025
CKG di Seluruh Sekolah Keagamaan, Menag: Tidak Ada Pembeda Agama Apapun
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
–
Menteri Agama
(Menag) RI,
Nasaruddin Umar
menegaskan bahwa
cek kesehatan gratis
dilakukan di seluruh lembaga pendidikan keagamaan tanpa ada pembeda antar agama apapun.
Nasaruddin menyampaikan, Kementerian Agama (Kemenag) menaungi total 12.542.995 siswa binaan di
sekolah keagamaan
Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.
“Semua, tidak ada pembedaan agama apapun. Totalnya ada 12.542.995 siswa binaan Kementerian Agama dari Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.
Cek kesehatan gratis
ini bagi siswa sejalan dengan ajaran setiap agama,” jelas Nasaruddin di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah, Jakarta Barat, Senin (4/8/2025).
Di sekolah keagamaan Kristen, kata Menag, jenjang TK-Sekolah Dasar Teologi Kristen memiliki 4.838 siswa, Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen ada 4.349, dan Sekolah Menengah Teologi Kristen ada 5.667 siswa.
“Tidak boleh kami meninggalkan satu orang pun di antara anak-anak bangsa Indonesia,” ucapnya.
Nasaruddin menuturkan, setiap Direktur Jenderal Agama di Kemenag melakukan tugas untuk meninjau pelaksanaan cek kesehatan gratis di setiap sekolah masing-masing.
“Jadi ini serentak, semuanya sekolah-sekolah agama Islam, sekolah agama Katolik, Protestan, Hindu, Buddha dan Khonghucu, semua serentak, setiap Dirjen Agama lain juga sudah meluncur,” ucapnya.
Nasaruddin menambahkan, instruksi pelaksanaan
CKG
ini telah ia sampaikan kepada setiap Kantor Wilayah (Kanwil) dan Departemen Agama (Depag).
“Kalau nanti saya tahu ada di antara sekolah, anak didik kita tidak mendapatkan pemeriksaan, itu bukan salahnya anak, tapi salahnya kepala Kanwil dan Depag-nya,” jelas Menag.
Ia berharap, CKG di lingkungan sekolah keagamaan menjadi contoh yang baik untuk pelaksanaan program ini.
“Saya ingin Kementerian Agama menjadi contoh yang terbaik untuk pelaksanaan ini,” tutur dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/02/13/65cb3824dc456.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Survei Litbang Kompas: 70,3 Persen Responden Setuju Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Nasional 4 Agustus 2025
Survei Litbang Kompas: 70,3 Persen Responden Setuju Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Mayoritas publik setuju pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah dipisah sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (
MK
) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang dibacakan pada 26 Juni 2025. Hal itu terekam dalam survei Litbang
Kompas
yang dilakukan pada 14-17 Juli 2025.
Dalam survei Litbang
Kompas
terbaru, 61,9 persen responden setuju pelaksanaan pemilu serentak nasional (DPR, DPD, Pilpres) dipisah dengan pemilu serentak lokal (DPRD provinsi, PDRD kabupaten/kota, pilkada).
Jumlah yang setuju bertambah menjadi 70,3 persen karena sebanyak 8,4 persen responden sangat setuju pemilu serentak nasional dan daerah dipisah.
“Atas
putusan MK
ini, sebanyak 70,3 persen responden menyatakan setuju jika pemilu ke depan, yakni dimulai pada 2029, dilakukan secara terpisah antara pemilu serentak nasional dan pemilu serentak lokal,” tulis peneliti Litbang
Kompas
, Yohan Wahyu, dikutip dari
Kompas.id
, Senin (4/8/2025).
Menurut Yohan, sikap responden yang setuju juga terekam dari tingkat pendidikan dan generasi.
Dia menjabarkan bahwa dari tingkat pendidikan, rata-rata sebanyak 59 persen dari tiap-tiap latar belakang pendidikan, baik tinggi, menengah, maupun dasar, setuju jika
pemilu dipisah
antara yang nasional dan daerah.
“Sementara itu, dari latar belakang generasi, rata-rata tingkat penerimaan responden terhadap putusan MK ini juga ditemukan pola yang sama. Rata-rata penerimaan atas putusan MK ini disampaikan oleh 62 persen responden dari tiap-tiap kelompok generasi,” tulis Yohan Wahyu.
Yohan lantas menjelaskan bahwa rata-rata itu didapat dari sebanyak 71 persen dari kelompok pemilih pemula yang setuju dan 61,2 persen dari kelompok yang sudah beberapa kali mencoblos juga setuju pemilu serentak dipisah pelaksanaannya.
“Artinya, persoalan pemilu tidak bisa dilepaskan oleh urusan teknis di lapangan yang hampir semua responden merasakan,” kata Yohan kepada
Kompas.com
, Senin.
Namun, dari hasil survei Litbang
Kompas
terekam bahwa sebanyak 21,7 persen tidak setuju dan 4,7 persen responden sangat tidak setuju pemilu serentak nasional dan daerah dilakukan terpisah. Sedangkan, 3,3 persen responden menjawab tidak tahu.
Kemudian, dalam survei yang sama terekam bahwa mayoritas responden menjadikan, memudahkan memilih jadi keuntungan dari pelaksanaan pemilu yang dipisah.
Sebanyak 41,7 persen responden mengatakan, tidak bingung memilih banyak calon sekaligus menjadi keuntungan jika pelaksanaan pemilu serentak dipisah antara nasional dan daerah.
Lalu, 36,9 persen responden menyebut pemilu yang dipisah membuat pengawasan jadi lebih mudah. Sebanyak 16,5 persen responden menilai penyelenggaraan pemilu akan lebih fokus dan tertib jika dipisah.
Sedangkan sebanyak 0,9 persen responden mengatakan bahwa tidak ada keuntungan dari pelaksanaan pemilu dipisah dan 4 persen responden menjawab tidak tahu.
Menariknya, hasil survei Litbang
Kompas
juga memotret bahwa responden menyadari jika pemilu serentak dipisah maka biasa penyelenggaraan pemilu akan menjadi lebih mahal.
Sebanyak 51,9 persen responden menjawab kerugian dari pelaksanaan pemilu serentak yang dipisah adalah biaya penyelenggaraan pemilu akan lebih mahal.
Kemudian, 32 persen responden menyebut, potensi konflik politik akan meningkat karena dua kali pelaksanaan pemilu serentak. Lalu, 10,6 persen responden khawatir tingkat partisipasi pemilih bisa menurun jika penyelenggaraan pemilu serentak dipisah.
Sementara itu, 0,7 persen responden menjawab tidak ada kerugian dari pelaksanaan pemilu serentak nasional dan daerah yang dipisah. Lalu, 4,8 persen responden menjawab tidak tahu.
Survei Litbang
Kompas
ini dilakukan melalui telepon terhadap 512 responden dari 64 kota di 38 provinsi selama 14-17 Juli 2025.
Sampel ditentukan secara acak dari responden panel Litbang
Kompas
sesuai proporsi jumlah penduduk setiap daerah.
Tingkat kepercayaan survei 95 persen dan
margin of error
penelitian lebih kurang 4,25 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana
Survei Litbang
Kompas
didanai sepenuhnya oleh Harian
Kompas
(PT Kompas Media Nusantara).
Sebelumnya, MK memutuskan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah dipisahkan dengan jeda waktu paling singkat 2 tahun atau paling lama 2,5 tahun.
Pemilu nasional antara lain pemilihan anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden, sementara pemilu daerah terdiri atas pemilihan anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta kepala dan wakil daerah.
“Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta pada 26 Juni 2025.
Dalam hal ini, MK mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang diwakili oleh Ketua Pengurus Yayasan Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati dan Bendahara Pengurus Yayasan Perludem Irmalidarti.
Secara lebih perinci, MK menyatakan Pasal 167 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang ke depan tidak dimaknai menjadi:
”
Pemungutan suara dilaksanakan secara serentak untuk memilih anggota DPR, anggota DPD, presiden/wakil presiden, dan setelahnya dalam waktu paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun enam bulan sejak pelantikan anggota DPR dan anggota DPD atau sejak pelantikan presiden/wakil presiden dilaksanakan pemungutan suara secara serentak untuk memilih anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional”.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/03/688ea2d8c4693.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Demi Keadilan, Tom Lembong Tetap Proses Laporannya terhadap Hakim ke MA dan KY Nasional 4 Agustus 2025
Demi Keadilan, Tom Lembong Tetap Proses Laporannya terhadap Hakim ke MA dan KY
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Meski telah bebas dari tahanan usai menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto, mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau
Tom Lembong
tidak menghentikan upaya hukumnya.
Ia tetap melanjutkan laporan terhadap majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkaranya ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung (
Bawas MA
) dan
Komisi Yudisial
(KY).
Bagi Tom, pembebasan melalui abolisi bukan akhir perjuangan. Ia tetap ingin memastikan proses peradilan dijalankan secara adil dan profesional.
“Sebelum dan setelah abolisi, kami tetap melaporkannya, karena Pak Tom komitmen harus ada perbaikan proses penegakan hukum Indonesia,” ujar kuasa hukum Tom, Zaid Mushafi, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (3/8/2025).
Zaid menyebut, selama persidangan kasus dugaan korupsi impor gula, terdapat sejumlah kejanggalan sikap majelis hakim, terutama menyangkut prinsip-prinsip dasar peradilan seperti praduga tak bersalah (
presumption of innocence
).
Menurut dia, salah satu hakim anggota dalam perkara tersebut,
Alfis Setyawan
, kerap menunjukkan sikap tidak imparsial dan terkesan telah menyimpulkan kesalahan kliennya sejak awal.
“Kami melanjutkan laporan-laporan kami sebelumnya mengenai dugaan tindakan hakim yang imparsial dan secara jelas Hakim Anggota Alfis terlihat ingin menghukum Tom Lembong selama pemeriksaan saksi di persidangan,” kata Zaid.
“Bahkan tidak jarang hakim anggota bernama Alfis menyimpulkan dengan tidak mengedepankan sikap presumption of innocence, melainkan dengan sikap presumption of guilty,” tambahnya.
Dalam perkara yang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Tom Lembong diadili oleh majelis yang diketuai oleh Dennie Arsan Fatrika, dengan anggota Purwanto S. Abdullah dan Alfis Setyawan.
Meski laporan ditujukan kepada seluruh anggota majelis, Zaid menegaskan bahwa sikap Alfis menjadi salah satu poin penting dalam aduan mereka ke lembaga pengawas yudisial.
“Kami melaporkan semua hakim majelis pemeriksa, tetapi salah satu poin pentingnya adalah sikap hakim Alfis,” ucapnya.
Adapun Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Tom Lembong dengan hukuman 4 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi tata niaga impor gula.
Namun, pada 1 Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Keputusan Presiden tentang abolisi, yang menghentikan seluruh proses hukum terhadap Tom.
Ia pun langsung dibebaskan dari Rutan Cipinang malam harinya.
Terkait laporan tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menyatakan belum mendapatkan informasi resmi mengenai pengaduan terhadap hakim yang menangani perkara Tom Lembong.
“Hingga saat ini kita belum menerima atas laporan tersebut, sehingga belum dapat meresponsnya,” kata juru bicara PN Jakarta Pusat, Andi Saputra, saat dikonfirmasi, Senin (4/8/2025).
“Nanti kita akan cek lagi dan memastikan apakah benar adanya laporan tersebut,” imbuhnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2023/04/29/644d316ad7a57.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Cuaca Ekstrem, Kapal Wisata Diminta Hindari Selatan Pulau Komodo dan Padar
Cuaca Ekstrem, Kapal Wisata Diminta Hindari Selatan Pulau Komodo dan Padar
Tim Redaksi
LABUAN BAJO, KOMPAS.com
– Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III
Labuan Bajo
kembali mengeluarkan
notices to mariners
atau pemberitahuan terkait cuaca ekstrem di perairan Labuan Bajo pada Minggu (3/8/2025).
Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto mengimbau kapal-kapal yang berlayar di perairan Labuan Bajo dan perairan Taman Nasional Komodo agar memperhatikan prakiraan cuaca dan peringatan dini dari BMKG mulai 4 hingga 8 Agustus 2025.
“Agar menghindari perairan yang berpotensi
cuaca ekstrem di Labuan Bajo
terutama selatan
Pulau Padar
,
Pulau Komodo
, dan Pulau Rinca karena perkiraan gelombang tinggi, arus dan angin kuat,” ujar Stephanus dalam keterangan tertulis yang diterima Senin (4/8/2025) pagi.
Pihaknya meminta kepada para nakhoda agar tetap waspada dan memperhatikan cuaca melalui peta-maritim.bmkg.go.id dan memastikan kelaiklautan kapal.
“Berlindung jika cuaca buruk dan memberitahukan kepada kapal lainnya jika mengetahui adanya bahaya cuaca,” ujarnya.
Ia juga meminta semua nakhoda agar berkoordinasi dengan Syahbandar dan Basarnas jika mengetahui cuaca semakin memburuk.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/02/688dffb144139.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Amnesti untuk Hasto, PDIP: Megawati The Real Leader, Bukan Dealer Nasional 4 Agustus 2025
Amnesti untuk Hasto, PDIP: Megawati The Real Leader, Bukan Dealer
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Politikus
PDI-PGuntur Romli
menekankan posisi PDI-P tetap berada di luar pemerintah Presiden RI Prabowo Subianto sebagai penyeimbang, meski Kepala Negara telah memberi amnesti kepada Hasto.
Guntur pun menyinggung Ketua Umum PDI-P
Megawati Soekarnoputri
yang merupakan ‘real leader’, bukan ‘dealer’.
“Meski Mas Hasto dapat amnesti, posisi PDI-P tetap tidak berubah. Karena kami sangat yakin Ibu Megawati bukan tipe pemimpin yang transaksional. Beliau ada
the real leader
, bukan
dealer
,” ujar Guntur kepada Kompas.com, Minggu (3/8/2025).
Guntur memaparkan, Megawati akan mendukung program pemerintah Prabowo yang pro rakyat.
Sebaliknya, kata dia, PDI-P juga bakal mengkritik program yang tidak pas.
“Dari awal posisi PDI Perjuangan sebagai partai penyeimbang, tidak bagian koalisi dan juga tidak bisa menjadi oposisi. Karena Ibu Megawati konsisten dengan sistem ketatanegaraan kita yang tak mengenal oposisi dan koalisi,” jelasnya.
“Ini sebenarnya sudah diputuskan dalam rekomendasi Rakernas V Tahun 2024 bahwa PDI-P tetap berada di luar pemerintahan sebagai kekuatan penyeimbang, jauh sebelum kasus Mas
Hasto Kristiyanto
,” imbuh Guntur.
Setelah bebas dari penjara, Hasto langsung datang ke Kongres PDI-P di Bali, pada Sabtu (2/8/2025).
Walhasil, pidato Megawati sempat terpotong ketika Hasto Kristiyanto tiba-tiba datang ke lokasi Kongres PDI-P.
Hasto pun muncul di lokasi Kongres PDI-P dan menaiki panggung utama.
Megawati yang semula duduk pun berdiri dan menyambut Sekjen PDI-P itu dengan hangat.
Hasto mendekat, lalu membungkuk untuk mencium tangan Megawati.
Setelahnya, Hasto berbalik badan ke arah peserta kongres, mengepalkan tangan sambil tersenyum, lalu turun dari panggung.
Megawati kembali duduk, sebelum melanjutkan pidatonya yang sempat terhenti. Dia juga menangis dalam momen ini.
“Ternyata yang saya katakan, Satyam Eva Jayate. Ternyata kebenaran itu pasti menang. Alhamdulillah, Tuhan memberikan apa yang telah diinginkan oleh beliau,” ucap Megawati.
Dia mengaku telah mendoakan Hasto, namun tak menyangka Sekjen PDI-P itu bisa kembali hadir secara langsung dalam forum partai secepat ini.
“Tadi saya berdoa. Tapi saya tidak terlalu berharap, bahwa yang namanya Pak Hasto berada kembali di keliling kita,” ujar Presiden ke-5 RI itu.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/03/688f76f017e39.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Perhiasan Mbah Sarinem Raib Usai Didatangi 2 Orang Mengaku Petugas Survei Bansos, Polisi Selidiki
Perhiasan Mbah Sarinem Raib Usai Didatangi 2 Orang Mengaku Petugas Survei Bansos, Polisi Selidiki
Tim Redaksi
PONOROGO, KOMPAS.com
– Video Mbah Sarinem (73), warga Desa Sambilawang, Kecamatan Bungkal, Kabupaten
Ponorogo
, Jawa Timur, yang menangis pilu karena kehilangan sejumlah perhiasan viral di media sosial.
Dalam video berdurasi 48 detik tersebut, Mbah Sarinem mengaku kehilangan perhiasan sebanyak 40 gram yang dicuri oleh sejumlah orang yang mengaku petugas bantuan sosial pada Kamis (31/7/2025).
Dihubungi terkait hal itu, Kapolsek Bungkal AKP Muhammad Anwar Fatoni mengatakan, pihaknya telah melakukan olah TKP di rumah Mbah Sarinem yang kehilangan perhiasan.
“Modusnya pelaku menyamar menjadi petugas survei bansos,” ujarnya melalui sambungan telepon, Minggu (3/7/2025).
Muhammad Anwar Fatoni menambahkan, dari hasil olah TKP, korban didatangi oleh dua orang laki-laki dengan mengendarai mobil berwarna silver yang jenisnya belum diketahui.
Keduanya mengaku sebagai petugas survei bantuan sosial yang menanyakan bantuan yang sudah diterima korban.
Para pelaku kemudian mengatakan bahwa Mbah Sarinem akan mendapat bantuan lagi dengan syarat difoto dengan memperlihatkan perhiasan yang dia miliki.
“Korban diminta oleh pelaku menunjukan emas yang telah dibeli setelah sebelumnya diminta memperlihatkan KTP. Korban menyimpan kembali perhiasan emas miliknya,” imbuhnya.
Setelah menyimpan perhiasan emas miliknya, korban kemudian ke dapur. Saat korban kembali ke ruang tamu, kedua orang yang mengaku sebagai petugas survei bantuan sosial telah menghilang.
Saat korban memeriksa perhiasan yang disimpan di kamar, ternyata sudah raib.
“Tetangga tidak curiga dengan mobil silver di rumah korban. Namun setelah korban berteriak, warga sekitar tahu bahwa Mbah Sarinem menjadi korban pencurian kedua pelaku,” ucap Anwar.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 32 juta. Korban kehilangan perhiasan emas sebanyak kurang lebih 40 gram serta surat-suratnya dan KTP.
Pihaknya sedang mencari informasi identitas pelaku dari rekaman CCTV di jalur pelarian pelaku.
“Total kerugian Rp 32 juta. Kami sudah olah TKP, memeriksa saksi juga mencari rekaman CCTV,” kata Anwar.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/03/11/67cfea727661e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/08/04/688fece018304.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/08/04/688fee52e8dcd.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)