Author: Kompas.com

  • Hujan Es di Kediri, Ini Penjelasan BMKG 
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        4 Agustus 2025

    Hujan Es di Kediri, Ini Penjelasan BMKG Surabaya 4 Agustus 2025

    Hujan Es di Kediri, Ini Penjelasan BMKG
    Tim Redaksi
    KEDIRI, KOMPAS.com
    – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (
    BMKG
    ) Stasiun Meteorologi Dhoho
    Kediri
    angkat bicara perihal
    fenomena hujan es
    yang terjadi di wilayah Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Senin (4/8/2025).
    Kepala BMKG Stasiun Dhoho Kediri Lukman Sholeh mengatakan, pihaknya juga banyak mendapat laporan perihal hujan es tersebut dan hal itu sesuai dengan citra radar yang ada.
    “Jika dilihat dari citra radar cuaca kami juga mendeteksi adanya pertumbuhan awan konvektif (awan Cumulonimbus) dan hujan es di wilayah tersebut,” ujar Lukman Sholeh dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Senin (4/8/2025).
    Lukman mengatakan, pertumbuhan awan konvektif yang kuat itu disebabkan adanya pola angin siklonik di wilayah Samudera Hindia.
    Itu menyebabkan terjadinya konvergensi atau pola angin masuk ke wilayah Jawa Timur.
    Dengan kecepatan angin yang tidak terlalu signifikan seperti beberapa hari kebelakang aerta didukung kelembapan udara yang cukup basah membuat kuatnya awan konvektif.
    “Sehingga pertumbuhan awan konvektif menjadi semakin kuat,” katanya.
    BMKG memprediksikan kondisi ini akan berlangsung hingga 2 sampai 3 hari ke depan.
    Sebelumnya diberitakan, sejumlah wilayah di Kecamatan Plosoklaten mengalami fenomena alam berupa hujan es, Senin petang.
    Hujan es yang berlangsung sekitar 3 menit tersebut cukup membuat kaget warga.
    Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kediri tengah melakukan pemantauan di masyarakat. Sejauh ini, belum ada laporan dampak yang ditimbulkannya. 

    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mobil Carry Diduga Pengedar BBM Subsidi di Situbondo Tiba-tiba Terbakar
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        4 Agustus 2025

    Mobil Carry Diduga Pengedar BBM Subsidi di Situbondo Tiba-tiba Terbakar Surabaya 4 Agustus 2025

    Mobil Carry Diduga Pengedar BBM Subsidi di Situbondo Tiba-tiba Terbakar
    Tim Redaksi
    SITUBONDO, KOMPAS.com
    – Sebuah mobil Suzuki Carry dengan pelat nomor P 1864 D terbakar secara tiba-tiba di Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten
    Situbondo
    , Provinsi Jawa Timur, Senin (4/8/2025).
    Kapolsek Banyuglugur, AKP Teguh Santoso, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyebutkan bahwa mobil diduga terbakar akibat
    korsleting listrik
    yang menyebabkan ledakan dari dalam kendaraan.
    “Dugaan sementara penyebab mobil Suzuki Carry terbakar akibat korsleting listrik di dashboard mobil,” kata Teguh.
    Pengemudi mobil, Abu Yaman (47), warga Desa Jetis, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, diketahui telah mengisi bensin di SPBU Banyuglugur sebelum berhenti sejenak di sebuah warung kopi.
    Namun, secara tiba-tiba api muncul dari dalam mobil.
    Saat ini, Abu Yaman sedang dirawat di RSUD Besuki untuk menjalani perawatan intensif akibat
    luka bakar
    yang dialaminya.
    Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa.
    Rahman (29), warga Desa Kalianget, menyatakan bahwa korban sempat berusaha memadamkan api yang membakar mobilnya, namun usahanya gagal dan justru mengakibatkan luka bakar pada tubuhnya.
    “Korban mengalami luka bakar akibat hendak mematikan api di mobil namun gagal,” ungkap Rahman.
    Rahman juga menambahkan bahwa diduga pemilik mobil adalah pengedar BBM subsidi di SPBU Kalianget.
    Menurutnya, ia sering melihat mobil Suzuki Carry tersebut parkir di daerah itu untuk mengisi bensin yang kemudian dijual kembali.
    “Sering lihat dan biasanya mengisi bensin banyak lalu dijual kembali,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penyaluran BSU di Purwakarta Disorot, Anggota DPRD Masuk Daftar Penerima
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        4 Agustus 2025

    Penyaluran BSU di Purwakarta Disorot, Anggota DPRD Masuk Daftar Penerima Bandung 4 Agustus 2025

    Penyaluran BSU di Purwakarta Disorot, Anggota DPRD Masuk Daftar Penerima
    Editor
    PURWAKARTA, KOMPAS.com
    – Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (
    BSU
    ) di Kabupaten
    Purwakarta
    menuai sorotan setelah muncul dugaan bahwa sejumlah penerima tidak sesuai kriteria.
    Salah satunya, tercatat ada 35 anggota DPRD yang diduga masuk dalam daftar penerima bantuan, yang semestinya ditujukan bagi pekerja dengan penghasilan rendah.
    Kritik tersebut disampaikan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen (PC SPAMK) FSPMI Purwakarta, Wahyu Hidayat. Ia menilai proses distribusi BSU belum optimal dan perlu evaluasi menyeluruh.
    “Kami meminta peninjauan ulang data penerima dengan mengajukan permintaan resmi ke BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker untuk mempublikasikan daftar
    penerima BSU
    di Purwakarta (tanpa melanggar privasi), guna memastikan tidak ada penyalahgunaan, seperti kasus anggota DPRD,” kata Wahyu dikutip dari Tribun Jabar, Senin (4/8/2025).
    Wahyu menyebut, dugaan masuknya nama-nama anggota legislatif ke dalam daftar penerima mencerminkan adanya kekosongan dalam proses validasi data.
    Padahal, berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, BSU seharusnya hanya diberikan kepada pekerja swasta, bukan aparatur negara seperti ASN, TNI, atau Polri.
    Namun, tidak ada ketentuan eksplisit yang menyebutkan anggota DPRD sebagai pihak yang dikecualikan. Hal ini membuka ruang interpretasi yang berbeda di publik.
    Salah satu
    anggota DPRD Purwakarta
    dari Fraksi Gerindra, Zusyef Gunawan, mengaku terkejut saat mengetahui namanya masuk dalam daftar penerima BSU.
    “Waduh enggak tahu itu, kok bisa ya terdaftar di BSU. BSU itu untuk yang berhak, saya harap ke depan jangan sampai terulang kembali,” ujar Zusyef.
    Sementara itu, Supervisor Enterprise Business Kantor Pos Purwakarta, Rani Destrianti Sari, menyampaikan bahwa hingga batas akhir pencairan awal pada Minggu (3/8/2025), masih ada 1.274 penerima yang belum mencairkan BSU, dengan total dana mencapai Rp764,4 juta.
    “Kami sudah mencoba berbagai upaya mulai dari penyebaran informasi di media sosial, koordinasi dengan RT/RW, hingga menyurati perusahaan melalui personalia, tapi pencairan belum maksimal,” ujar Rani.
    Pemerintah kemudian memutuskan untuk memperpanjang masa pencairan hingga Selasa (5/8/2025) demi mengoptimalkan penyaluran.
    16.951 Warga Terdaftar sebagai
    Penerima BSU
    di Purwakarta
    Program BSU tahun ini diberikan satu kali untuk periode Juni-Juli 2025, dengan total bantuan sebesar Rp600.000 per orang.
    Di Kabupaten Purwakarta, total penerima tercatat sebanyak 16.951 orang, dengan 15.677 di antaranya sudah mencairkan bantuan melalui Kantor Pos Purwakarta dan 14 kantor cabang pembantu lainnya.
    Proses pencairan mensyaratkan penerima membawa e-KTP asli, fotokopi, dan barcode pengambilan, serta dilakukan di beberapa titik pelayanan seperti MPP Bale Madukara.
    Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 35 Angota DPRD Purwakarta Diduga Terdaftar Jadi Penerima BSU, Serikat Pekerja Desak Transparansi
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Paksa Anak 5 Tahun Minum Air Kloset, Ayah di Demak Rekam Aksinya untuk Ancam Istri
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        4 Agustus 2025

    Paksa Anak 5 Tahun Minum Air Kloset, Ayah di Demak Rekam Aksinya untuk Ancam Istri Regional 4 Agustus 2025

    Paksa Anak 5 Tahun Minum Air Kloset, Ayah di Demak Rekam Aksinya untuk Ancam Istri
    Tim Redaksi
    DEMAK, KOMPAS.com –
    Dipicu amarah karena panggilan teleponnya tidak direspons oleh sang istri, seorang ayah berinisial ENC (31) di
    Demak
    , Jawa Tengah, menjadikan anak kandungnya (AUH) yang baru berusia 5 tahun sebagai pelampiasan.
    Dalam konferensi pers pada Senin (4/8/2025), Wakapolres Demak mengungkap bahwa pelaku sengaja merekam aksi kekerasannya untuk dikirimkan kepada sang istri.
    ENC tega memukul AUH berulang kali dengan tangan kosong hingga memaksa anaknya meminum air kloset.
    Aksi ENC yang direkam dalam video itu pun sempat viral di media sosial Instagram dan jejaring WhatsApp.
    Dalam video yang dilihat Kompas.com, Senin (4/8/2025), korban merintih kesakitan akibat dipukul. Namun ENC tak peduli dan tetap melakukan aksinya.
    Dalam video yang berbeda, ENC merekam pengambilan air minum di kloset dengan gelas lantas memaksa AUH menghabiskan air tersebut.
    Anak malang tersebut nampak menangis saat kejadian.
    Wakapolres Demak, Kompol Hendrie Suryo Liquisasono mengatakan, kejadian bermula ketika ENC mengajak anakya ke rumah saudara inisal R di Kabupaten Jepara pada Senin (21/7/2025) sore.
    Namun karena kemalaman, ENC memutuskan menginap di masjid daerah Mlongo bersama anaknya lantas ke rumah R esok hari.
    ENC bertamu ke rumah R hanya beberapa jam dan berpamitan pulang pada Selasa (22/7/2025) sore. Akan tetapi justru turun di daerah Pecangaan, Jepara.
    “Saat itulah tersangka menghubungi istri berkali-kali tidak direspon, di tepi jalan raya tersangka memvideokan memukul anak lantas dikirimkan ke WhatsApp istri,” kata Hendrie, saat konferensi pers di Mapolres Demak, Senin (4/8/2025).
    “Kalau gak mau angkat Videocall, anakmu saya tampar,” lanjut Hendrie, menirukan ancaman ENC, dalam video.
    Tak cukup sampai di situ, ENC juga mengajak anaknya ke wc Mushala di daerah tersebut dan mengambil air kloset dengan gelas.
    “Tersangka mengambil air dari dalam kloset WC, dengan gelas lalu memaksa anaknya sambil divideokan dan dikirimkan kepada istrinya sambil mengancam,” katanya.
    Setelah itu, lanjut Hendrie, pelaku kembali melakukan pemukulan terhadap anak dan video tersebut dikirimkan kepada istrinya melalui pesan WhatsApp.
    Istri sempat membalas agar tidak memukul anak, namun panggilan video dari ENC sebanyak 3 kali lagi-lagi tidak diangkat lantas kemarahan tersebut dilampiaskan kepada anak dengan mengulangi pemukulan.
    “Pelapor (istri) merasa ketakutan kemudian datang ke Polres Demak melaporkan adanya peristiwa kekerasan tersebut,” ujar Hendrie.
    Kasatreskrim Polres Demak, AKP Kuseni, menambahkan, anak menjadi korban pelampiasan kemarahan suami karena susah dihubungi.
    “Ini terjadi ketika si pelaku ini menghubungi istrinya, ibu korban tidak bisa sehingga pelampiasannya ke anak,” ucapnya.
    Dia menegaskan, ENC melakukan tindak kekerasan terhadap anak tersebut dengan sadar.
    “Setelah kami periksakan tidak ada gangguan kejiwaan,” ujar Kuseni.
    Dia juga menyebutkan, sebelum berangkat ke Jepara, ENC berpamitan kepada istri untuk membelikan jajan anakya ke Semarang pada Rabu (16/7/2025). Namun enggan pulang ke rumah karena merasa didiamkan sang istri.
    Kini polisi berhasil mengantongi sejumlah barang bukti kasus kekerasan ayah kandung terhadap anak, termasuk gelas yang digunakan untuk mengambil air dari kloset.
    ENC terjerat Undang-undang Pelindung Anak, pidana paling lama 6 tahun penjara atau denda maksimal Rp 72 juta.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ibu di Lumajang Meninggal Saat Tonton Sound Horeg, Polisi Akui Keluarkan Izin Karnaval dengan "Sound System"
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        4 Agustus 2025

    Ibu di Lumajang Meninggal Saat Tonton Sound Horeg, Polisi Akui Keluarkan Izin Karnaval dengan "Sound System" Surabaya 4 Agustus 2025

    Ibu di Lumajang Meninggal Saat Tonton Sound Horeg, Polisi Akui Keluarkan Izin Karnaval dengan “Sound System”
    Tim Redaksi
    LUMAJANG, KOMPAS.com
    – Kepolisian Resort (Polres)
    Lumajang
    mengaku telah mengeluarkan
    izin keramaian
    untuk kegiatan karnaval yang menyebabkan
    ibu muda meninggal
    dunia.
    Sebelumnya, ibu muda bernama Anik Mutmainah (38), warga Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur meninggal dunia saat melihat karnaval
    sound horeg
    di desanya.
    Video meninggalnya Anik kemudian viral di berbagai platform media sosial, seperti Facebook, Instagram, dan TikTok.
    Kasi Humas
    Polres Lumajang
    , Ipda Untoro Abimanyu membenarkan bahwa pihaknya telah menerbitkan izin keramaian karnaval di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian.
    “Jadi kegiatan karnaval di Selok Awar-awar itu betul-betul ada izin resmi dari Polres Lumajang,” kata Untoro di Mapolres Lumajang, Senin (4/8/2025).
    Untoro mengungkapkan bahwa izin keramaian yang dikeluarkan Polres Lumajang bukan untuk kegiatan sound horeg, melainkan untuk kegiatan karnaval yang di dalamnya terdapat aktivitas menggunakan
    sound system.
    “Izin karnaval yang di dalamnya terdapat kegiatan yang menggunakan
    sound system,
    ” katanya. 
    Saat disinggung soal rekomendasi apa saja yang dicantumkan Polres Lumajang dalam izin keramaian tersebut, Untoro mengaku masih akan berkoordinasi dengan Sat Intelkam selaku fungsi yang mengeluarkan izin.
    “Untuk batasan-batasan itu nanti coba kami koordinasikan dengan Sat Intelkam dan Polsek Pasirian,” katanya. 
    Lebih lanjut, Untoro menyampaikan bahwa kasus meninggalnya ibu muda saat menonton sound horeg tidak akan dilanjutkan ke proses hukum.
    Sebab, kata Untoro, pihak keluarga dari ibu muda yang meninggal dunia saat menonton sound horeg tersebut tidak melakukan penuntutan.
    “Terkait yang orang meninggal kemarin, keluarga korban tidak melakukan penuntutan,” kata dia.
    Selain itu, keluarga menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah korban untuk mengetahui penyebab meninggalnya ibu muda tersebut.
    “Keluarga juga menolak dilakukan otopsi, sehingga kami juga tidak bisa memastikan penyebab kematiannya,” katanya. 
    Untoro menyampaikan bahwa saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap panitia penyelenggara karnaval desa yang di dalamnya terdapat sound horeg.
    “Tindakan kepolisian, kami masih melakukan audit terhadap kinerja panitia terkait kegiatan karnaval kemarin,” kata dia. 
    Terkait pembatasan-pembatasan yang akan diterapkan oleh polisi dalam penyelenggaraan karnaval, Untoro menyebut bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
    “Ke depan, terkait penyelenggaraan karnaval, kami masih koordinasi dengan pemerintah daerah,” ucap dia. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menag Panggil Kakanwil Jika Lembaga Pendidikannya Tak Ada Cek Kesehatan Gratis

    Menag Panggil Kakanwil Jika Lembaga Pendidikannya Tak Ada Cek Kesehatan Gratis

    Menag Panggil Kakanwil Jika Lembaga Pendidikannya Tak Ada Cek Kesehatan Gratis
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bakal memanggil Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) jika ditemukan adanya
    sekolah keagamaan
    yang tidak mengikuti pelaksanaan
    Cek Kesehatan Gratis
    (CKG) yang dimulai hari ini, Senin (4/8/2025) ini.
    “Kalau nanti saya tahu ada sekolah yang tidak mendapatkan pemeriksaan, saya akan panggil para Kepala Kanwil dan Kakankemenag-nya,” kata Nasaruddin Umar saat meninjau pelaksanaan CKG di Pondok Pesantren Asshidiqiyah, Jakarta Barat, Senin (4/8/2025).
    Nasaruddin memperingatkan Kakanwil agar tidak ada satu pun anak-anak di madrasah, pesantren, dan lembaga pendidikan agama lainnya yang terlewat dari program ini.
    Tidak membedakan sekolah agama apapun, Nasaruddin menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan program CKG di tiap sekolah keagamaan.
    “Siapa pun lembaga pendidikan agama dan keagamaan yang tidak memberikan perhatian penuh, nanti kami akan berikan semacam perhatian khusus,” tegasnya.
    Nasaruddin mengatakan, dirinya telah menginstruksikan setiap Kantor Wilayah (Kanwil) dan Departemen Agama (Depag) untuk melaksanakan ini sebaik mungkin.
    “Kalau nanti saya tahu ada di antara sekolah, anak didik kita tidak mendapatkan pemeriksaan, itu bukan salahnya anak, tapi salahnya kepala Kanwil dan Depag-nya,” tuturnya.
    Ia menegaskan bahwa
    cek kesehatan gratis
    ini dilakukan di seluruh lembaga pendidikan keagamaan tanpa ada pembeda antar agama apapun.
    “Tidak boleh kami meninggalkan satu orang pun di antra anak-anak bangsa Indonesia,” ucap Menag sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal tersebut.
    Sebagai informasi, tercatat ada 12.548.995 peserta didik binaan Kementerian Agama (Kemenag) yang akan mendapatkan layanan kesehatan gratis.
    Rinciannya, 9.179.847 siswa Madrasah (MI, MTs, MA); 3.339.536
    santri
    pondok pesantren; 18.090 siswa pendidikan Kristen; 7.032 siswa pendidikan Katolik; 3.421 siswa pendidikan Hindu (Widyalaya); 1.069 siswa pendidikan Buddha (Dhammasekha Formal).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5 Napi Lapas dan Rutan di Kalteng Dapat Amnesti Prabowo
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        4 Agustus 2025

    5 Napi Lapas dan Rutan di Kalteng Dapat Amnesti Prabowo Regional 4 Agustus 2025

    5 Napi Lapas dan Rutan di Kalteng Dapat Amnesti Prabowo
    Tim Redaksi
     
    PALANGKA RAYA, KOMPAS.com
    – Lima orang narapidana (
    napi
    ) dari lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Provinsi
    Kalimantan Tengah
    (Kalteng) diberikan amnesti atau penghapusan hukuman oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
    Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalteng, I Putu Murdiana mengatakan, pemberian amnesti diberikan setelah terbitnya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti bagi Warga Binaan di lingkungan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalteng, sejak Sabtu (2/8/2025) lalu.
    “Kami sudah melakukan monitoring ke UPT Lapas se-Kalteng, ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menjunjung tinggi prinsip Hak Asasi Manusia serta upaya pembinaan dan reintegrasi sosial bagi warga binaan yang memenuhi kriteria pemberian amnesti,” beber Murdiana kepada Kompas.com melalui keterangan tertulisnya, Senin (4/7/2025).
    Pihaknya sudah menyerahkan dokumen amnesti kepada lima orang warga binaan, terdiri dari:
    “Pemberian amnesti ini tidak hanya bentuk penghormatan terhadap hak warga binaan yang telah menunjukkan perubahan positif dan memenuhi ketentuan yang berlaku, tetapi juga wujud nyata hadirnya negara dalam proses pembinaan dan pemulihan sosial,” ujarnya.
    Kakanwil juga menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus menunjukkan perilaku yang baik dan aktif mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
    “Ini menunjukkan keseriusan kita dalam memastikan proses pelaksanaan kebijakan strategis berjalan secara akuntabel, tepat sasaran, dan sesuai peraturan perundang-undangan,” tambah I Putu Murdiana.
    Dia berharap, dengan terlaksananya pemberian amnesti ini, napi yang telah mendapatkan pengampunan hukum dapat kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gunung Semeru Letuskan Kolom Abu Setinggi 900 Meter
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        4 Agustus 2025

    Gunung Semeru Letuskan Kolom Abu Setinggi 900 Meter Surabaya 4 Agustus 2025

    Gunung Semeru Letuskan Kolom Abu Setinggi 900 Meter
    Tim Redaksi

    LUMAJANG, KOMPAS.com

    Gunung Semeru
    di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur kembali mengalami erupsi, Senin (4/8/2025).
    Pos pengamatan Gunung Api (PPGA) Semeru di Gunung Sawur melaporkan, Gunung Semeru mengalami erupsi pukul 17.35 WIB.
    Erupsi yang terjadi berupa letusan kolom abu berintensitas tebal setinggi 900 meter mengarah ke barat dan barat daya.
    Erupsi ini terekam di seismograf milik Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dengan amplitudo maksimal 22 milimeter dan berlangsung selama 3 menit 31 detik.
    “Terjadi erupsi Gunung Semeru pada hari Senin, 4 Agustus 2025 pukul 17.35 WIB dengan tinggi kolom abu teramati 900 meter diatas puncak,” tulis petugas PPGA Semeru Yadi Yuliandi dalam keterangan tertulis, Senin (4/8/2025).
    Dalam 24 jam terakhir atau pada Minggu (3/8/2025) mulai pukul 00.00-24.00 WIB, Pos Pemantauan Gunung Api (PPGA) Semeru melaporkan erupsi berupa letusan sebanyak 46 kali.
    Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang Yudhi Cahyono mengatakan, belum ada laporan terkait dampak erupsi yang terjadi pagi tadi.
    Menurutnya, dengan status Gunung Semeru yang berada di level II atau waspada, aktivitas letusan-letusan kecil yang terjadi masih dalam skala wajar.
    Meski begitu, ia mengimbau warga untuk tidak melakukan aktivitas di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan, sejauh 8 kilometer dari puncak.
    Di luar jarak tersebut, masyarakat juga dilarang melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 13 kilometer dari puncak.
    Terlebih, saat ini sekitar Gunung Semeru kerap diguyur hujan lebat yang berisiko menimbulkan banjir lahar.
    “Waspada terhadap potensi awan panas guguran (APG), guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru,” katanya. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 24.000 Anak di Semarang Sudah Cek Kesehatan Gratis, 74 Persen Siswa Obesitas
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        4 Agustus 2025

    24.000 Anak di Semarang Sudah Cek Kesehatan Gratis, 74 Persen Siswa Obesitas Regional 4 Agustus 2025

    24.000 Anak di Semarang Sudah Cek Kesehatan Gratis, 74 Persen Siswa Obesitas
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com –
    Sebanyak 24.900 anak di Kota Semarang telah mendapat layanan cek kesehatan gratis (CKG) sejak 21 Juli 2025.
    Pemerintah Kota Semarang menargetkan sekitar 291.000 anak sekolah menerima layanan tersebut sepanjang 2025.
    Hasil awal program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang menyasar puluhan ribu anak sekolah di Kota Semarang mengungkap fakta yang mengkhawatirkan, sekitar 74 persen anak mengalami obesitas atau kelebihan berat badan.
    Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Semarang, Abdul Hakam, saat mendampingi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Arifah Choiri Fauzi meninjau pelaksanaan CKG di SLB Negeri Semarang, Senin (4/8/2025).
    “Hari ini kita launching untuk CKG anak sekolah. Sebenarnya sudah kita mulai sejak 21 Juli dan saat ini sudah mencapai 24.900 anak yang diperiksa,” ujar Hakam.
    Dia menuturkan CKG melayani skrining kesehatan secara menyeluruh kepada siswa di seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah. Mulai dari pemeriksaan status gizi, pengukuran tekanan darah, pemeriksaan indera (mata dan telinga), pemeriksaan gigi, hingga kesehatan jiwa.
    “Total anak-anak di Kota Semarang ada sekitar 291 ribu dari 1.023 sekolah, terdiri dari 613 SD, 230 SMP, dan 182 SMA,” ungkap dia.
    Hakam mengatakan pengecekan melibatkan 13 indikator untuk SD serta 15 indikator untuk SMP dan SMA. Hasil awal skrining terhadap 24.900 anak menunjukkan berbagai temuan yang perlu ditindaklanjuti.
    “Paling banyak ditemukan masalah status gizi. Sekitar 74 persen anak mengalami kelebihan berat badan atau obesitas. Gigi karies juga tinggi, mencapai 36 persen. Selain itu, ada yang prehipertensi sebesar 5,8 persen, prediabetes 5,65 persen, dan diabetes 0,14 persen,” lanjutnya.
    Tak hanya itu, kesehatan telinga seperti sumbatan serumen juga menjadi sorotan dalam pelaksanaan CGK di Semarang. Dia menyebut semua jenis pemeriksaan untuk anak-anak setara dengan orang dewasa.
    Lebih lanjut, Pemkot Semarang menargetkan seluruh pelajar di Semarang dapat mengikuti CKG ini dalam waktu satu tahun. Sehingga temuan penyakit dapat ditangani lebih dini untuk mencegah risiko lebih serius.
    “Begitu ditemukan anomali, langsung ditindaklanjuti oleh Puskesmas. Kalau perlu rujukan, akan diteruskan ke dokter spesialis,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengibar Bendera One Piece di Tuban Mengaku Didatangi Aparat 
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        4 Agustus 2025

    Pengibar Bendera One Piece di Tuban Mengaku Didatangi Aparat Surabaya 4 Agustus 2025

    Pengibar Bendera One Piece di Tuban Mengaku Didatangi Aparat
    Tim Redaksi
    TUBAN, KOMPAS.com
    – Pengibaran bendera replika dari simbol bajak laut dalam serial manga dan anime asal Jepang One Piece menjelang perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025 terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
    Bendera bergambar anime tengkorak yang memakai topi warna kuning dan dua tulang menyilang tersebut diketahui berkibar di tiga lokasi, yakni di Kecamatan Kerek, di Kecamatan Montong, dan di Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban.
    Namun, pengibaran bendera One Piece yang menjadi simbol kebebasan dan perlawanan oleh sejumlah orang tersebut tidak berlangsung lama.
    Pelaku pengibaran bendera sengaja menurunkannya sendiri setelah mendapatkan penjelasan dari sejumlah petugas kepolisian, TNI, dan satuan polisi pamong praja yang mendatanginya.
    Pelaku pengibaran bendera One Piece berinisial A (26), asal Kecamatan Kerek, Tuban.
    Ia mengaku hanya mengikuti tren yang didengungkan melalui media sosial.
    “Kebetulan juga suka gambarnya dan tidak ada tujuan lain, hanya mengikuti tren yang ada di TikTok,” kata A, dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Senin (4/8/2025).
    Keesokan harinya, bendera yang telah dikibarkan tersebut pun diturunkan sendiri, dan beberapa petugas gabungan sempat mendatangi rumahnya.
    Kedatangan petugas tersebut bermaksud memberikan penjelasan dan sekaligus teguran agar tidak mengulangi tindakan serupa dan mengajak warga lainnya untuk tidak berbuat demikian.
    Selain itu, petugas gabungan yang hadir di rumahnya saat itu juga meminta bendera One Piece yang dibelinya melalui aplikasi
    online.
    “Kami hanya diingatkan agar tidak mengulangi lagi dan tidak berbuat yang tidak baik yang melanggar aturan negara,” ujarnya.
    Pelaku lainnya berinisial G (37), warga Kecamatan Singgahan, mengaku menyukai gambar bendera One Piece sejak melihat film serial manga dan anime asal Jepang tersebut.
    Sementara itu, ajakan untuk mengibarkan bendera One Piece sendiri juga ramai di media sosial, sehingga dia tertarik mengibarkannya dan membeli bendera secara
    online.
    “Saya menyukai gambar anime bendera One Piece itu sebelum di media sosial ramai ajakan pengibaran,” kata G kepada wartawan.
    Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana mengajak warga Kabupaten Tuban untuk mengikuti aturan pengibaran bendera yang telah diedarkan oleh pemerintah pusat menjelang perayaan Hari Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    Peringatan Hari Kemerdekaan ini merupakan momen sakral yang harus dihormati setiap warga masyarakat dengan memasang Bendera Merah Putih.
    “Kita ikuti saja apa yang sudah menjadi aturan pemerintah pusat terkait pengibaran bendera menjelang peringatan hari kemerdekaan,” kata Budi Wiyana kepada Kompas.com, Senin (4/8/2025).
     
    Sementara itu, Wakil Ketua 1 DPRD Tuban, Miyadi menilai kejadian ini bisa jadi merupakan bentuk pencarian perhatian di tengah kemudahan akses media sosial saat ini.
    “Kalau aksi tersebut ditemukan melanggar aturan negara, aparat penegak hukum harus turun tangan untuk mencegahnya,” kata Miyadi saat dikonfirmasi
    Kompas.com.
    Miyadi mendorong adanya proses klarifikasi dan edukasi agar masyarakat memahami bahwa tindakan semacam itu tidak dapat dibenarkan, apalagi dilakukan menjelang peringatan HUT ke-80 RI.
    Ia juga mengajak masyarakat untuk memperingati hari kemerdekaan itu dengan cara yang tepat, penuh penghormatan, dan mencerminkan semangat nasionalisme.
    “Kemerdekaan itu tidak mudah diraih, mari kita hargai bersama momen peringatan hari kemerdekaan di Bulan Agustus ini,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.