Akta Jual Beli Muncul Usai Pembongkaran Rumah Nenek Elina, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Kuasa hukum Nenek Elina mengungkap kejanggalan penerbitan akta jual beli dalam kasus rumah Nenek Elina di Surabaya.
Sebab,
akta jual beli
itu terbit setelah terjadi pembongkaran paksa. Selain itu, juga disebut ada perubahan
Letter C
di kelurahan tanpa melibatkan ahli waris.
Sebelumnya, sengketa ini melibatkan dua pihak. Yakni
Nenek Elina
dan Samuel.
Elina Widjajanti, nenek berusia 80 tahun itu tinggal di Dukuh Kuwukan No. 27 RT.005, RW.006, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Kota
Surabaya
.
Ia mengalami pengusiran dan rumahnya dibongkar paksa pada 6 Agustus lalu.
Pembongkaran tersebut dilakukan pihak Samuel yang mengeklaim telah membeli tanah dan bangunan tersebut sejak 2014.
Samuel mengklaim telah membeli dari Elisa Irawati. Elisa merupakan kakak kandung Elina. Ia tidak menikah dan tidak mengadopsi anak.
Pada tahun 2017, Elisa meninggal dunia dan menjatuhkan ahli waris kepada enam orang, termasuk Elina.
Kuasa hukum Elina, Wellem Mintarja, mengatakan pihak Samuel tidak pernah menunjukkan surat atau akta jual beli tanah kepada Elina.
“Dia (Samuel) tidak pernah sama sekali menunjukkan bahwa saya pembeli apa dan sebagainya, tidak. Tetapi 2025 tiba-tiba mengeklaim,” kata Wellem di
Polda Jatim
, Minggu (28/12/2025).
Samuel kemudian diduga mengusir paksa keluarga Elina dari rumah tersebut pada 5 Agustus 2025.
Sehari setelahnya, Samuel membongkar rumah Elina hingga rata dengan tanah.
Sebelumnya, Wellem mengatakan, pada 23 September 2025, pihak Elina melakukan pengecekan ke kantor Kelurahan Lontar untuk memastikan kepemilikan obyek tanah.
Kemudian, pihak Elina mengaku memperoleh keterangan dari pihak kelurahan bahwa obyek tanah yang dimaksud masih atas nama Elisa Irawati, bukan yang selain daripada nama tersebut.
Tim kuasa hukum Elina kemudian mengaku menemukan kejanggalan lain, berupa akta jual beli yang terbit setelah peristiwa pengusiran.
Wellem menyebut, akta jual beli atas nama penjual dan pembeli Samuel baru diterbitkan pada 24 September 2025.
“Kita menemukan, akta jual-beli itu tertanggal 24 September 2025. Baru. Penjualnya (atas nama) dia (Samuel), pembelinya ya dia (Samuel),” tegasnya.
Pihaknya menyebut, proses perubahan
letter C
di kelurahan, pencoretan nama, dilakukan tanpa melibatkan para ahli waris.
”
Letter C
di desa (kelurahan) kami juga telah menemukan itu sudah tercoret. Pada saat 24 September 2025. Lah, sebelumnya kan atas nama Elisa, seharusnya pencoretan itu mengajak ahli waris untuk ke sana,” tuturnya.
Pihak Elina bersikukuh, baik Elisa semasa hidup maupun Elina dan ahli waris lainnya tidak pernah menjual obyek tanah tersebut kepada siapa pun.
“Karena kita sama sekali tidak pernah menjual, baik Bu Elisa sama Bu Elina maupun ahli waris lainnya, tidak pernah menjual sama sekali. Ya kita baru kenal (Samuel) ya baru kali itu,” sambungnya.
Pihak Elina menduga perubahan nama di
Letter C
ini berkaitan dengan sejumlah dokumen milik Elina yang diduga hilang saat proses pembongkaran.
“24 September 2025 (perubahan
letter C
). Lah sedangkan perusakan itu, itu 6 Agustus 2025. Pengusiran, perusakan, kita tidak boleh masuk. Lah semua kan dokumen ada di lemarinya beliaunya (Elina),” bebernya.
Pihak Elina telah melaporkan Samuel dkk ke Polda Jatim melalui nomor LP: LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tanggal 29 Oktober 2025 dengan dugaan tindak pidana pengerusakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP.
Kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan dan Elina bersama tiga saksi lainnya menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jatim pada Minggu (28/12/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Author: Kompas.com
-
/data/photo/2025/12/28/6950fdff23496.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
4 Akta Jual Beli Muncul Usai Pembongkaran Rumah Nenek Elina, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Regional
-
/data/photo/2025/12/28/6950ff027b4e0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polisi Akan Razia Pengunjung di TMII, Ancam Pidanakan yang Bawa Kembang Api Megapolitan 28 Desember 2025
Polisi Akan Razia Pengunjung di TMII, Ancam Pidanakan yang Bawa Kembang Api
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan kepolisian melarang keras penggunaan kembang api pada malam pergantian tahun baru 2026, Rabu (31/12/2025).
“Kami sudah berkoordinasi dengan Bu Dirut (TMII) bahwa di Pintu 1 pada saat masuk dan Pintu 3 itu akan kami lakukan
sweeping
,” ujar Alfian kepada wartawan di TMII, Minggu (28/12/2025).
Alfian menjelaskan, razia tidak hanya dilakukan di pintu gerbang utama, melainkanjuga diperketat di area-area krusial yang menjadi titik kumpul massa, seperti lokasi konser musik.
“Kami juga ada dua pintu yang akan kami lakukan
sweeping
, antisipasi terhadap benda-benda yang terlarang baik benda tajam maupun adanya membawa petasan. Maupun nanti ada di area konser,” kata Alfian.
Alfian memperingatkan masyarakat untuk tidak nekat menyelundupkan petasan ke dalam area wisata TMII.
Jika ditemukan barang bukti membawa petasan dan menyalakannya di TMII, akan dilakukan penyitaan hingga proses hukum lanjutan.
“Apabila ditemukan nanti kita amankan, untuk tempat sudah kita siapkan di pos pelayanan pengamanan. Dan tentunya kami nanti kita lakukan lidik dan sidik,” kata dia.
Alfian menyebut, sanksi berat menanti bagi pelanggar yang dinilai membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban umum, termasuk penerapan Undang-Undang Darurat.
“Tentunya apabila membawa yang tidak sesuai dengan aturan, kita kenakan aturan hukum yang berlaku, mungkin dikenakan Undang-Undang Darurat,” ucap dia.
Polisi juga telah memberikan surat edaran kepada para pedagang kembang api di wilayah Jakarta Timur untuk menghentikan penjualan sementara waktu.
Untuk mengamankan malam pergantian tahun, Polres Metro Jakarta Timur mengerahkan sebanyak 277 personel gabungan, terdiri dari 167 anggota Polres Jaktim, 80 personel Brimob, dan 40 personel Ditpamobvit Polda Metro Jaya.
Selain personel keamanan, disiagakan pula fasilitas pendukung darurat seperti 7 unit pemadam kebakaran dan 4 unit ambulans.
Plt Direktur Utama TMII Ratri Paramita pun mendukung penuh langkah pengamanan tersebut.
Ia memastikan perayaan tahun baru tetap akan meriah meski tanpa kembang api, dengan adanya konser yang menghadirkan musisi ternama.
TMII menargetkan 50.000 orang pengunjung pada malam tahun baru mendatang.
“Tadi kita sangat didukung penuh oleh Kapolres Jaktim, jadi ada penambahan jumlah tenaga
security
, lalu juga ada penambahan tenaga untuk kebersihan dan juga ada
crowd control
-nya. Jadi kita pastikan untuk sisi keamanan seperti itu,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, TMII tidak akan mengadakan pesta kembang api pada malam tahun baru, Rabu (31/12/2025) mendatang.
Sebagai gantinya, pihak pengelola akan menggelar penyalaan 1.000 lilin sebagai simbol solidaritas untuk korban bencana alam di Sumatera.
Alfian Nurrizal menegaskan bahwa perayaan tahun baru kali ini akan difokuskan pada doa dan refleksi, bukan pesta.
“Kami sangat empati terhadap saudara-saudara kita yang saat ini sedang berduka. Kami tidak ada melakukan untuk pesta kembang api, tapi melainkan untuk merayakan dengan 1.000 lilin yang akan kita nyalakan di Taman Mini Indonesia Indah,” kata Alfian.
Kebijakan ini juga sejalan dengan instruksi pemerintah untuk menjaga suasana kondusif dan penuh tenggang rasa selama malam pergantian tahun.
“Selain imbauan, surat jelas dari Bapak Kapolri dan juga Bapak Kapolda memerintahkan kami untuk tidak ada izin melakukan kegiatan pesta kembang api,” ujar dia menegaskan.
Ratri menyebutkan bahwa absennya pesta kembang api tidak akan mengurangi esensi perayaan tahun baru.
Momen ini justru akan dimanfaatkan untuk menggalang dana kepedulian pengunjung untuk korban bencana di Sumatera.
“Tadi disampaikan Pak Kapolres kita dengan 1.000 lilin. Itu sebenarnya sudah menandakan bentuk syukur kita. Dan juga yang berbeda di pekan Nataru ini, kami memang ada penggalangan dana untuk Sumatera,” tutur Mita.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/28/6950f4731e8a8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Libur Nataru, 18.600 Orang Padati TMII Hari Ini Megapolitan 28 Desember 2025
Libur Nataru, 18.600 Orang Padati TMII Hari Ini
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com —
Pengunjung memadati Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Minggu (28/12/2025).
Pantauan
Kompas.com
di lokasi pada Minggu sore, pengunjung memadati
TMII
dari area parkir dan pintu masuk hingga area anjungan.
Sejak di area parkir, terlihat banyak warga yang menggelar tikar dan membuka bekal bersama dengan rombongan masing-masing.
Area anjungan pun terlihat ramai dan dipenuhi oleh pengunjung yang berteduh karena hujan deras mengguyur kawasan TMII sejak sekitar pukul 14.00 WIB.
Namun, sejumlah pengunjung terlihat masih melanjutkan aktivitas berkeliling dengan menggunakan
shuttle
ataupun berjalan kaki menggunakan payung dan jas hujan.
Antrean kendaraan
shuttle
untuk berkeliling anjungan pun terpantau cukup panjang di depan Halte Utara TMII.
Plt Direktur Utama TMII, Ratri Paramita, menyebut hingga pukul 15.00 WIB, jumlah pengunjung tercatat telah menembus angka 18.600 orang.
Angka ini diprediksi akan terus bertambah hingga jam operasional berakhir, mendekati target harian manajemen di kisaran 20.000 hingga 25.000 pengunjung per hari.
“Sampai sejauh ini per pukul 15.00 WIB mencapai 18.600 orang, target kami masih tetap, 20.000 orang per harinya,” kata Mita saat ditemui
Kompas.com
di lokasi, Minggu.
Mita mengungkapkan bahwa tren kunjungan tahun ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Mita pun menyebut telah menargetkan total 400.000 pengunjung selama periode Nataru sejak 18 Desember hingga 4 Januari mendatang.
“Targetnya kita (tahun sebelumnya) 300.000, tahun ini sekitar 400.000 untuk Nataru. Alhamdulillah sampai hari ini kami masih sesuai target. Per hari kita sekitar 20.000 sampai 25.000, kita masih sesuai,” ujar Mita.
Khusus untuk malam pergantian tahun pada 31 Desember mendatang, Mita memprediksi lonjakan pengunjung akan semakin masif.
“Untuk malam tahun baru prediksinya jumlah pengunjung sampai 50.000,” tambahnya.
Adapun, kenaikan harga tiket menjadi Rp35.000 sepanjang masa libur Nataru disebut tidak menyurutkan minat pengunjung untuk berlibur di TMII.
“Kami memang sudah naikkan, memang biasanya Rp35.000 itu di hari
weekend
. Tapi karena ini Nataru dan kita termasuknya hari libur nasional, kita menggunakan harga skema tersebut,” jelas Mita.
Meski begitu, Mita menyebut TMII akan menyajikan hiburan menarik pada puncak perayaan tahun baru, dengan dimeriahkan oleh sejumlah musisi papan atas.
“Puncaknya tanggal 31 nanti ada Slank. Jadi teman-teman nanti silakan datang. Ada Slank, Barasuara, Vierratale, dan nanti tanggal 2 (Januari) juga masih ada NDX. Jadi cukup ramai. Hanya cukup membeli tiket masuknya Taman Mini saja,” kata Mita.
Meski begitu, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, perayaan tahun baru 2026 di TMII dipastikan tanpa ada pesta kembang api.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, menegaskan kebijakan ini diambil sebagai bentuk empati terhadap bencana alam yang melanda wilayah Sumatera.
“Kami sangat empati terhadap saudara-saudara kita yang saat ini sedang berduka. Kami tidak ada melakukan untuk pesta kembang api, tapi melainkan untuk merayakan dengan 1.000 lilin yang akan kita nyalakan di Taman Mini Indonesia Indah,” ujar Alfian.
Untuk memastikan aturan ini berjalan dengan semestinya, polisi akan melakukan pemeriksaan ketat atau
sweeping
terhadap barang bawaan pengunjung di pintu masuk.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Bu Dirut bahwa di pintu 1 pada saat masuk dan pintu 3 itu akan kami lakukan
sweeping
, area konser juga,” kata Alfian.
Ia juga memperingatkan adanya sanksi tegas bagi pengunjung yang kedapatan membawa petasan atau benda berbahaya lainnya.
“Apabila membawa yang tidak sesuai dengan aturan, kita kenakan aturan hukum yang berlaku, mungkin dikenakan Undang-Undang Darurat,” ucap Alfian.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/28/69292021aa0ff.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kasus Izin Tambang Konawe Utara Disetop Sejak 2024, KPK: Terkendala Hitung Kerugian Negara
Kasus Izin Tambang Konawe Utara Disetop Sejak 2024, KPK: Terkendala Hitung Kerugian Negara
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menghentikan penyidikan dugaan korupsi pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi, eksploitasi, serta izin usaha pertambangan operasi produksi nikel di Kabupaten Konawe Utara pada 2007-2014 sejak 2024 lalu.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kasus itu dihentikan penyidikannya karena KPK terkendala dalam hal penghitungan
kerugian negara
.
“Benar. Penerbitan SP3 oleh KPK sudah tepat, karena tidak terpenuhinya kecukupan alat bukti dalam proses penyidikan yang dilakukan, Pasal 2, Pasal 3 (UU Tipikor), yaitu terkendala dalam penghitungan kerugian keuangan negara,” ujar Budi kepada wartawan, Minggu (28/12/2025).
Kemudian, Budi turut menyinggung kasus perkara izin tambang yang sudah kedaluwarsa.
Dengan begitu, kata dia, SP3 perlu diberikan agar ada kepastian hukum terhadap pihak-pihak terkait.
“Kemudian dengan tempus perkara yang sudah 2009, ini juga berkaitan dengan daluwarsa perkaranya, yakni terkait pasal suapnya,” ucap Budi.
“Artinya, pemberian SP3 ini untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum kepada para pihak terkait. Karena setiap proses hukum harus sesuai dengan norma-norma hukum,” imbuh dia.
Budi turut menekankan bahwa pemberian SP3 juga sesuai dengan asas-asas pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK yang diatur dalam Pasal 5 UU Nomor 19 Tahun 2019.
Dia menyebutkan, KPK mengedepankan kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Berdasarkan catatan
Kompas.com
, KPK menetapkan mantan Bupati
Konawe Utara
, Aswad Sulaiman, sebagai tersangka pada 3 Oktober 2017.
Mantan penjabat Bupati periode 2007-2009 itu diduga menerima suap Rp 13 miliar.
Perbuatannya juga diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 2,7 triliun.
Suap Rp 13 miliar diduga diterima Aswad terkait pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi, eksploitasi, serta izin usaha pertambangan operasi produksi nikel di Kabupaten Konawe Utara.
“Indikasi penerimaan itu terjadi dalam rentang waktu 2007-2009, atau pada saat yang bersangkutan menjadi penjabat bupati,” ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di Gedung KPK, Selasa (3/10/2017).
Kabupaten Konawe Utara merupakan wilayah pemekaran di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Konawe Utara memiliki potensi hasil tambang nikel, yang mayoritas dikelola oleh PT Antam.
Awalnya, pada 2007, Aswad diangkat menjadi penjabat Bupati Konawe Utara.
Sejak saat itu, Aswad diduga secara sepihak mencabut kuasa pertambangan milik PT Antam yang berada di Kecamatan Langgikima dan Kecamatan Molawe, Konawe Utara.
Dalam keadaan pertambangan masih dikuasai PT Antam, Aswad menerima pengajuan permohonan kuasa pertambangan eksplorasi dari delapan perusahaan pertambangan.
Selanjutnya, Aswad secara sepihak juga diduga menerbitkan 30 SK kuasa pertambangan eksplorasi.
Diduga, pada saat itu Aswad sudah menerima uang dari masing-masing perusahaan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2022/11/19/637853a99bab8.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bukan Kembang Api, TMII Nyalakan 1.000 Lilin pada Malam Tahun Baru Megapolitan 28 Desember 2025
Bukan Kembang Api, TMII Nyalakan 1.000 Lilin pada Malam Tahun Baru
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Langit Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, dipastikan tidak akan dihiasi oleh letupan kembang api pada malam tahun baru, Rabu (31/12/2025).
Sebagai gantinya, pihak pengelola akan menggelar penyalaan 1.000 lilin sebagai simbol solidaritas untuk korban bencana alam di Sumatera.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, menegaskan bahwa perayaan tahun baru kali ini akan difokuskan pada doa dan refleksi, bukan pesta.
“Kami sangat empati terhadap saudara-saudara kita yang saat ini sedang berduka. Kami tidak ada melakukan untuk pesta kembang api, tapi melainkan untuk merayakan dengan 1.000 lilin yang akan kita nyalakan di Taman Mini Indonesia Indah,” kata Alfian kepada wartawan di TMII, Minggu (28/12/2025).
Alfian menjelaskan, kebijakan ini juga sejalan dengan instruksi pemerintah untuk menjaga suasana kondusif dan penuh tenggang rasa selama malam pergantian tahun.
“Selain himbauan, surat jelas dari Bapak Kapolri dan juga Bapak Kapolda memerintahkan kami untuk tidak ada izin melakukan kegiatan pesta kembang api,” kata dia.
Senada, Plt Direktur Utama TMII Ratri Paramita menyebutkan bahwa absennya pesta kembang api tidak akan mengurangi esensi perayaan tahun baru.
Momen ini justru akan dimanfaatkan untuk menggalang dana kepedulian pengunjung untuk korban bencana di Sumatera.
“Tadi disampaikan Pak Kapolres kita dengan 1.000 lilin. Itu sebenarnya sudah menandakan bentuk syukur kita. Dan juga yang berbeda di pekan Nataru ini, kami memang ada penggalangan dana untuk Sumatera,” kata Mita.
Pihak TMII bekerja sama dengan platform Kitabisa untuk memfasilitasi donasi pengunjung.
Pengunjung dapat menyalurkan bantuan dengan mudah melalui pemindaian
barcode
yang tersedia di berbagai titik TMII.
“Di masing-masing lokasi kalau dilihat itu di TV-TV kita, lalu di
videotron
kita ada
barcode
itu dengan Kitabisa yang mana langsung disalurkan ke situ,” kata Mita.
“Nah itu yang memang seharusnya bentuk simpatik dan bentuk suka ria yang memang kita galangkan bersama,” imbuh dia.
Meskipun tanpa kembang api, Mita menyebut antusiasme masyarakat tetap tinggi, dengan catatan pengunjung harian mencapai 18.600 orang pada Minggu sore pukul 15.00 WIB.
Mita pun menargetkan 50.000 pengunjung akan hadir pada malam puncak 31 Desember nanti, dengan panggung hiburan yang diisi musisi ternama.
“Puncaknya tanggal 31 nanti ada Slank. Jadi teman-teman nanti silakan datang. Ada Slank, Barasuara, Vierratale, dan nanti tanggal 2 (Januari) juga masih ada NDX,” ungkap Mita.
Demi memastikan suasana khidmat dan aman, polisi akan menindak tegas pengunjung yang nekat membawa petasan ataupun kembang api ke TMII.
Barang bawaan seluruh penjunjung akan dicek mulai dari Pintu 1, Pintu 3, hingga area konser.
“Nanti akan kami lakukan pengecekan di pintu 1, pintu Kami juga ada dua pintu yang akan kami lakukan
sweeping
, antisipasi terhadap benda-benda yang terlarang baik benda tajam maupun adanya membawa petasan,” kata Alfian.
Ia juga akan menjatuhkan sanksi pidana bagi pelanggar yang mengganggu ketertiban perayaan di TMII.
“Tentunya apabila membawa yang tidak sesuai dengan aturan kita kenakan aturan hukum yang berlaku, mungkin dikenakan Undang-Undang Darurat,” ucap dia.
Adapun, sebanyak 277 personel gabungan dari Polres Jakarta Timur, Brimob, dan Ditpamobvit Polda Metro Jaya dikerahkan untuk mengamankan lokasi hingga 2 Januari 2026 mendatang.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2019/08/14/5d54212e5af1e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Istri Dianiaya Suami di Depok Megapolitan 28 Desember 2025
Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Istri Dianiaya Suami di Depok
Tim Redaksi
DEPOK, KOMPAS.com –
Polisi memeriksa dua saksi terkait kasus suami berinisial RA menganiaya istrinya AA di Depok.
Dua saksi yang diperiksa, yakni orangtua korban AF sekaligus pelapor dan sepupu korban APT.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok, AKP Sutaryo, mengatakan, korban saat ini menjalani operasi mata dan perawatan intensif di RS Cipto Mangunkusumo.
“Penyidik sudah mengecek kondisi korban di RS Cipto Mangunkusumo. Saat ini korban sedang menjalani operasi mata kiri akibat
luka parah
yang dialaminya,” ujar Sutaryo saat dihubungi, Minggu (28/12/2025).
Ia menjelaskan, selain luka robek di pelipis kiri, korban juga mengalami memar parah pada bola mata kiri serta cedera pada bagian paha akibat diinjak oleh pelaku.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi S, mengatakan kejadian berlangsung pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Komplek BNI Jalur Melati III, Kelurahan Bedahan, Sawangan, Depok.
Pelaku RA awalnya mengambil dan memainkan ponsel korban AA yang masih berada di sampingnya untuk bermain gim.
“Peristiwa ini bermula dari perselisihan terkait penggunaan telepon genggam,” ujar Made.
Saat korban mencoba mengambil kembali ponselnya, terjadi tarik-menarik selama sekitar satu menit.
Karena tidak berhasil, korban memukul pelaku sekali di wajah.
Kesal, pelaku membanting ponsel korban, yang kemudian dibalas korban dengan menjambak rambut pelaku.
Kejadian itu terus berlanjut dengan saling melempar ponsel, saling memukul, dan menimbulkan cedera pada korban.
Keributan baru berhenti saat sepupu AA, APT datang dan mencoba melerai dengan memeluk korban.
Namun, pelaku kembali memukul korban menggunakan ponsel yang dilemparkan ke wajah korban, menyebabkan luka di pelipis kiri.
Akibat
penganiayaan
tersebut, korban AA mengalami luka robek pada pelipis kiri serta memar pada mata kiri.
Atas perbuatannya, pelaku RA dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan
Kekerasan Dalam Rumah Tangga
.
Hingga kini, penyidik masih mendalami kasus ini untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/28/695096122ba54.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pengunjung Minta Kuota Tiket Planetarium Diperbanyak, Akses Pembelian Lebih Tertata Megapolitan 28 Desember 2025
Pengunjung Minta Kuota Tiket Planetarium Diperbanyak, Akses Pembelian Lebih Tertata
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Antusiasme masyarakat untuk menyaksikan pertunjukan Planetarium dan Observatorium Jakarta tetap tinggi, namun keterbatasan kuota harian membuat beberapa pengunjung berharap sistem pembelian tiket lebih tertata.
Ayu (23), salah satu pengunjung yang datang bersama teman-temannya, menilai jumlah tiket saat ini masih terlalu sedikit untuk menampung minat pengunjung pada hari libur.
“Kalau bisa, tiket diperbanyak. Banyak orang yang datang jauh-jauh tapi tidak kebagian,” ujar Ayu saat ditemui
Kompas.com
di lokasi, Minggu (28/12/2025).
Ayu sendiri juga kecewa karena tidak kebagian tiket.
Namun, ia berharap informasi soal kuota harian dan jadwal pertunjukan lebih mudah diakses secara daring.
“Pengumuman kuota di web atau Instagram harus jelas, supaya orang bisa tahu sejak awal, tidak antre sia-sia,” kata Ayu.
Ia juga menekankan pentingnya sistem
waiting list
yang transparan.
“Kalau ada
waiting list
, nomor antrean harus bisa dicek secara
online
, jadi tidak bingung datang tapi nggak kepastian,” tambahnya.
Hal serupa disampaikan Fahrezi (27), pengunjung lainnya, yang datang bersama adiknya.
Ia menekankan bahwa kuota terbatas sering membuat pengalaman liburan keluarga kurang optimal.
“Anak-anak sudah
excited
tapi begitu tahu tiket habis, kecewa. Kalau kuota diperbanyak, pasti lebih banyak yang bisa ikut belajar di sini,” kata Fahrezi.
Ia juga meminta agar informasi pembelian tiket lebih mudah diakses, termasuk pengumuman kuota harian dan pembaruan di media sosial resmi Planetarium.
“Kalau semua informasi
update
di Instagram atau web, kita bisa rencanakan datang tanpa harus antre panjang,” ujarnya.
Selain itu, Fahrezi berharap pengelola bisa menambah jam operasional atau sesi pertunjukan pada masa libur, agar pengunjung lebih banyak terlayani.
“Kalau bisa ada tambahan sesi, apalagi pas libur sekolah. Jadi enggak ada yang pulang kecewa,” tambah Fahrezi.
Pengamatan
Kompas.com
di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, menunjukkan antrean pengunjung mengular sejak pagi hari.
Beberapa pengunjung terlihat rela duduk lesehan di lantai sambil menunggu giliran, termasuk keluarga yang datang bersama anak-anak.
Petugas Planetarium mengumumkan bahwa kuota harian tetap dibatasi demi kenyamanan pengunjung dan kelancaran pertunjukan.
Namun, antusiasme masyarakat, terutama di masa libur sekolah dan libur akhir tahun, membuat keterbatasan kuota menjadi sorotan utama.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/12/28/6950fd1d0bf37.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/28/6950b9ee7ebdf.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/08/17/66bfeb16caeae.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)