KPK: Tingkat Kepatuhan LHKPN 91,26 Persen, Legislatif Paling Rendah
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hingga Juli 2025 mencapai 91,26 persen.
Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo mengatakan, sepanjang Semester I Tahun 2025, jumlah wajib LHKPN tercatat 415.805 orang dengan jumlah yang sudah melaporkan sebanyak 406.877 orang.
“Secara umum gambaran kepatuhan yang telah menyampaikan LHKPN dapat dilihat melalui layar. Jadi, pencapaiannya 91,26 persen,” kata Ibnu dalam Konferensi Pers Kinerja Semester I 2025, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (5/8/2025).
Ibnu mengatakan, yudikatif menjadi lembaga dengan tingkat kepatuhan LHKPN tertinggi, yaitu 98,47 persen.
Kemudian, diikuti oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) 95,26 persen, eksekutif pusat 92,33 persen, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) 89,09 persen, dan eksekutif daerah 88,95 persen.
Sementara itu, legislatif pusat dan legislatif daerah menjadi lembaga dengan tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN paling rendah.
“Sedangkan lembaga dengan tingkat kepatuhan terendah yaitu legislatif pusat dan daerah masing-masing 83,97 persen dan 88 persen,” ujar dia.
Ibnu mengatakan, KPK mendorong semua lembaga negara, terutama legislatif, untuk meningkatkan komitmen kewajiban LHKPN sebagai bentuk transparansi dan integritas penyelenggara negara yang bertanggung jawab.
“Selain digunakan sebagai instrumen pencegahan korupsi, KPK juga memanfaatkan hasil analisis LHKPN sebagai bahan masukan dalam memperkaya informasi yang akan digunakan dalam pengembangan suatu perkara tindak pidana,” ucap dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Author: Kompas.com
-
/data/photo/2025/02/05/67a32266eefbe.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
KPK: Tingkat Kepatuhan LHKPN 91,26 Persen, Legislatif Paling Rendah Nasional 6 Agustus 2025
-
/data/photo/2025/08/06/68930c91bab63.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bahas Keberhasilan Pangan, Prabowo Ungkit Transisi yang Baik dari Jokowi Nasional 6 Agustus 2025
Bahas Keberhasilan Pangan, Prabowo Ungkit Transisi yang Baik dari Jokowi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden RI Prabowo Subianto kembali mengungkit mulusnya transisi pemerintahan dari Presiden ke-7 RI, Joko Widodo ke dirinya, saat menyinggung baiknya produksi pangan nasional pada saat ini.
Awalnya, Prabowo menyatakan bahwa dirinya tidak percaya suatu bangsa bisa menjadi bangsa yang merdeka jika mereka tidak bisa memproduksi sendiri pangannya.
“Tidak ada dalam sejarah manusia. It doesn’t happen, it will not happen,” kata Prabowo saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
“Tidak ada negara yang merdeka, berdaulat, tanpa dia bisa produksi makannya sendiri,” imbuhnya.
Prabowo menegaskan, produksi pangan merupakan suatu hal strategis yang harus bisa dipenuhi sebuah negara. Menurutnya, jika ada negara lain yang ingin merusak Indonesia, maka yang akan diganggu adalah rantai pasok pangannya.
“Selalu, bangsa kita diganggu bahkan dirusak melalui pangan. Kalau ada bangsa lain yang ingin merusak kita, dia akan merusak pangan kita,” imbuhnya.
“(Tapi) alhamdulillah, dengan langkah-langkah yang cepat dan terus terang saja dengan transisi yang baik antara Presiden Joko Widodo dan saya, kita bisa dalam posisi sekarang. Produksi pangan kita bisa saya sampaikan berada dalam kondisi yang aman dan kuat,” imbuhnya.
Prabowo pun menekankan bahwa keberhasilan pemerintah dalam mencapai target pangan tidak terlepas dari kerja Kementerian Pertanian dibantu oleh kementerian-kementerian lain, termasuk dalam hal ini Kementerian Keuangan, TNI dan Polri.
“Karena dalam ekonomi, kita menghadapi pemain-pemain yang punya agenda lain daripada kita. Pemain-pemain di ekonomi ini ada yang niatnya hanya cari keuntungan sebesar-besarnya tidak peduli rakyat kondisinya kayak apa, bila perlu rakyat dimiskinkan terus agar mereka bisa menghisap kekayaan kita bagaikan menghisap darah,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/06/689316e0c35ac.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
8 KPK Rilis 5 Foto Buronan Kasus Korupsi, Ada Harun Masiku hingga Paulus Tannos Nasional
KPK Rilis 5 Foto Buronan Kasus Korupsi, Ada Harun Masiku hingga Paulus Tannos
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis lima orang dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang terlibat dalam kasus korupsi pada Rabu (6/8/2025).
“Saat ini KPK masih terus melakukan pencarian untuk 1 orang DPO sejak tahun 2017 dan 4 orang DPO tahun 2019-2024,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam Konferensi Pers Kinerja Semester I 2025 di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu.
Fitroh mengatakan, KPK terus berupaya mencari keberadaan seluruh DPO dengan berkoordinasi dengan negara-negara lain dan institusi terkait lainnya.
Namun, hingga saat ini, pihaknya belum berhasil menangkap seluruh DPO.
“Mudah-mudahan berkat doa dari seluruh masyarakat Indonesia, KPK dapat segera menyelesaikan utang ini,” ujarnya.
Berikut lima DPO yang terjerat kasus korupsi:
1. Paulus Tannos
Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin berstatus buron sejak Agustus 2019 dalam perkara korupsi pengadaan e-KTP.
Hingga 7 Juni 2025, Paulus telah ditangkap dan ditahan oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura dan telah menjalani sidang pendahuluan (committal hearing) terkait proses ekstradisi pada 23–25 Juni 2025.
2. Harun Masiku
Harun Masiku terjerat perkara suap penetapan anggota DPR RI 2019-2024.
3. Kirana Kotama
Kirana Kotama berstatus buron sejak 2017, dalam perkara pengadaan kapal di PT PAL tahun 2014.
4. Emylia Said
Emylia Said, dalam perkara dugaan tindak pidana pemalsuan surat terkait dengan Perkara Perebutan Hak Ahli Waris PT Aria Citra Mulia (DPO tahun 2022).
5. Herwansyah
Herwansyah, dalam perkara dugaan tindak pidana pemalsuan surat terkait dengan Perkara Perebutan Hak Ahli Waris PT Aria Citra Mulia (DPO tahun 2022).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/04/6890813e0a322.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
5 Kejagung Tetap Akan Eksekusi Silfester Matutina meski Klaim Sudah Damai dengan Jusuf Kalla Nasional
Kejagung Tetap Akan Eksekusi Silfester Matutina meski Klaim Sudah Damai dengan Jusuf Kalla
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) tetap akan mengeksekusi Silfester Matutina ke dalam bui meskipun ia mengeklaim sudah berdamai dengan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK).
Adapun Silfester dikenal sebagai mantan Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Saat ini, ia berstatus terpidana kasus pencemaran nama baik Jusuf Kalla.
“Bagi kejaksaan tetap melaksanakan sesuai dengan aturannya, kita kan sudah inkrah,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Anang Supriatna, saat ditemui di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).
Anang mengatakan, kewajiban jaksa untuk melakukan eksekusi terlepas dari urusan apakah Silfester sudah berdamai dengan JK.
Menurutnya, jika perdamaian itu terjadi sebelum penuntutan, mungkin akan menjadi pertimbangan jaksa.
Namun, saat ini kasus tersebut sudah berkekuatan hukum tetap.
“Artinya ya silakan aja nanti punya cara-cara lain, yang jelas kejaksaan akan melaksanakan nantinya, mengeksekusi terhadap keputusan pengadilan tersebut,” tuturnya.
Anang menuturkan, putusan Mahkamah Agung (MA) akan dieksekusi oleh jaksa eksekutor pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).
Namun, ia mengaku tidak mengetahui kapan Kejari Jaksel akan mengeksekusi Silfester ke dalam bui.
“Ini perkaranya itu perkara pidum (pidana umum), tindak pidana umum dan kewenangan dari jaksa yang menanganinya,” ujar Anang.
Sebelumnya, Silfester dilaporkan ke Mabes Polri oleh kuasa hukum Jusuf Kalla pada 2017.
Ia dinilai memfitnah dan mencemarkan nama baik JK dan keluarganya melalui orasi.
Namun, Silfester membantah tuduhan tersebut.
Ia menyebut, pernyataannya merupakan bentuk kepedulian pada situasi bangsa.
“Saya merasa tidak memfitnah JK, tapi adalah bentuk anak bangsa menyikapi masalah bangsa kita,” kata Silfester kepada Kompas.com, Senin (29/5/2017) silam.
Laporan itu kemudian diproses hingga ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA).
Putusan kasasi menyatakan Silfester terbukti bersalah dan menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara.
Silfester Matutina mengaku hubungannya dengan Jusuf Kalla baik-baik saja. Relawan Jokowi itu mengaku urusannya dengan Jusuf Kalla sudah selesai dengan cara perdamaian.
“Saya mau jawab juga mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla,” tegas dia di Polda Metro Jaya.
Oleh karena itu, Silfester mengeklaim bahwa tak ada lagi masalah antara dia dengan Jusuf Kalla.
“Dan sebenarnya, urusan proses hukum itu sudah saya jalani dengan baik,” ujar dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/06/689305b151612.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
7 Warga Respons Tantangan Demo Bupati Pati soal Kenaikan PBB 250 Persen, Panas Usai Logistik Disita Regional
Warga Respons Tantangan Demo Bupati Pati soal Kenaikan PBB 250 Persen, Panas Usai Logistik Disita
Tim Redaksi
PATI, KOMPAS.com
– Ketegangan terjadi antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati dan massa penggalang donasi yang mempersiapkan demonstrasi pada 13 Agustus mendatang.
Aksi ini bertujuan menolak kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Insiden tersebut terjadi pada Selasa (5/8/2025).
Koordinator aksi, Ahmad Husein, terlibat dalam ketegangan dengan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati, Riyoso, serta Plt Kepala Satpol PP Pati, Sriyatun.
Sejak Jumat (1/8/2025), warga yang tergabung dalam Masyarakat Pati Bersatu telah mengumpulkan donasi logistik, dengan posko donasi yang terletak di luar pagar Kantor Bupati Pati.
Pada Selasa pagi, ratusan dus air mineral yang terkumpul ditata memanjang hingga hampir menutupi pagar Kantor Bupati.
Namun, Satpol PP Pati meminta agar posko tersebut dipindahkan karena area alun-alun sedang dipersiapkan untuk perayaan Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati dan HUT ke-80 RI.
“Aksi ini sudah ada pemberitahuan, tapi kami masih mau diusir. Kalau kami tidak boleh di sini, Sudewo suruh pulang saja. Saya di sini sudah izin,” teriak Husein kepada Sriyatun saat personel Satpol PP mendekati posko donasi.
“Kemarin masyarakat ditantang sama Sudewo, katanya tidak takut didemo 50 ribu orang sekalipun. Makanya saya berani bikin posko donasi di sini, biar dia melihat bahwa masyarakat benar-benar mendukung! Sumbangan segini banyaknya ini dari masyarakat semua,” tegas Husein di hadapan Sriyatun.
Husein dkk pun menyatakan aksi ini muncul dari ketidakpuasan masyarakat yang geram terhadap kebijakan Bupati Pati Sudewo. Husein dkk juga bersikeras tidak akan memindahkan posko sampai terselenggaranya aksi demo 13 Agustus 2025 mendatang.
Adapun sebelumnya, Sudewo menegaskan bahwa kebijakan kenaikan tarif PBB-P2 tidak akan berubah, bahkan jika ada 50.000 orang yang berunjuk rasa.
“Siapa yang akan melakukan penolakan? Yayak Gundul (aktivis salah satu ormas di Pati)? Silakan lakukan. Jangan hanya 5.000 orang, 50.000 orang saja suruh ngerahkan, saya tidak akan gentar, terus maju,” tegas Sudewo di hadapan wartawan pada 15 Juli 2025.
Sudewo pun menginstruksikan jajaran Pemkab Pati untuk ikut mendukung kebijakan tersebut.
“Saya instruksikan seluruh aparatur pemerintahan Kabupaten Pati tidak boleh ada bargaining (tawar-menawar) apa pun dengan Yayak Gundul. Silakan kalau ada pihak-pihak yang mau demo silakan, saya tidak akan mundur satu langkah pun,” kata Sudewo.
Ia mengeklaim segala kebijakannya, termasuk dalam hal penyesuaian tarif PBB-P2, adalah yang terbaik demi masyarakat dan pembangunan Kabupaten Pati.
Pernyataan Sudewo pun viral di media sosial.
Sriyatun menilai tindakan Husein dan massa penggalang donasi melanggar peraturan tentang ketertiban umum.
“Langsung di bawah videotron itu tidak boleh. Di Kabupaten Pati ada aturannya,” kata dia.
Ia mengusulkan pemindahan posko dilakukan sementara selama rangkaian kegiatan Hari Jadi Pati berlangsung, namun Husein menolak dan hanya bersedia jika posko dipindahkan ke dalam Kantor Bupati.
Sriyatun sempat memberikan tawaran jika pemindahan posko hanya dilakukan sementara selama rangkaian kegiatan Hari Jadi Pati berlangsung.
Namun, Husein menolaknya dan hanya bersedia geser jika dipindahkan ke dalam Kantor Bupati Pati.
Husein pun mengancam akan membawa massa lebih banyak untuk menduduki Gedung DPRD Pati jika aparat Satpol PP Pati tetap nekat memindahkan logistik hasil donasi masyarakat yang ditumpuk di posko.
Ketegangan memuncak saat Riyoso tiba di lokasi dan memerintahkan personel Satpol PP untuk mengangkut tumpukan air mineral hasil donasi ke truk.
“Semuanya masukkan biar tertib ! Ini mengganggu ketertiban umum! Masyarakat terganggu. Kata-katamu itu provokator!” kata Riyoso sambil menunjuk tumpukan dus air mineral.
Husein dan massa menolak tindakan tersebut, yang memicu adu argumen di antara mereka.
Salah seorang pentolan aksi, Supriyono merangsek masuk ke truk Satpol PP Pati dan melemparkan keluar dus-dus air mineral dari bak truk. Dari atas truk, Supriyono juga menghardik Riyoso.
Supriyono terus saja melempar keluar dus-dus air mineral keluar dari bak truk petugas Satpol PP Pati. Beberapa gelas dan botol air mineral berserakan di jalan.
Supriyono pun akhirnya didorong keluar dan truk Satpol PP langsung tancap gas membawa muatan air mineral ke markas mereka.
Supriyono lantas menghampiri Riyoso dengan posisi badan saling menempel.
“Kamu seenakmu sendiri! Tahu nggak kalau kebijakan Sudewo melanggar Perda! Karaoke ilegal melanggar Perda kamu biarkan! Hancurkan! Malah wong cilik kamu injak-injak! Pengecut kamu Riyoso,” teriak Supriyono.
Setelah insiden itu, Husein dan ratusan orang dari Masyarakat Pati Bersatu mendatangi Markas Satpol PP untuk menuntut pengembalian air mineral yang disita.
Husein menegaskan bahwa aksi ini merupakan gerakan murni dari masyarakat, tanpa ada kepentingan politik.
Kuasa hukum massa aksi, Esera Gulo, menegaskan bahwa penyitaan yang dilakukan oleh Satpol PP tidak sah secara hukum, karena mereka telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada pemerintah daerah.
“Mulai 1 Agustus sampai hari ini, warga Pati menerima donasi berupa air mineral dan sebagainya kecuali uang. Tiba-tiba Satpol datang menyita, akhirnya warga minta barang dikembalikan. Jelas kalau kami laporkan, ini tindak pidana pencurian. Mereka tidak punya surat tugas, surat penyitaan, akhirnya Satpol PP bersedia mengembalikan barang ke tempat semula,” pungkas Esera Gulo.
Sementara itu, Riyoso menjelaskan bahwa tindakan penyitaan dilakukan untuk mempersiapkan area dan rute Kirab Boyongan Hari Jadi Ke-702 Kabupaten Pati, yang diharapkan dapat berjalan aman dan tertib.
Riyoso juga menegaskan bahwa apa pihaknya lakukan sudah sesuai prosedur, di mana Satpol PP sudah dilengkapi surat tugas resmi.
“Ini, kan, sudah tanggal 5. Tanggal 6–7 Agustus ada acara Kirab Boyongan. Maka tadi kami amankan dan tertibkan dulu. Bukan melarang demo, tapi demi keteraturan tempat dan waktu,” ujar Riyoso.
Ia menegaskan bahwa aspirasi masyarakat tetap dihargai, namun harus dilakukan dengan tertib agar tidak memicu provokasi.
Hingga saat ini, Pemkab Pati mencatat lebih dari 35 desa telah melunasi PBB-nya.
Bagi masyarakat yang merasa keberatan membayar PBB, tersedia mekanisme pengajuan keringanan yang dapat dilakukan secara prosedural.
“Kalau merasa keberatan, bisa mengajukan keringanan dengan kewajaran,” pungkas Riyoso.
Kebijakan kenaikan tarif PBB-P2 ini diumumkan pada Mei lalu dan tertuang dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 17 Tahun 2025.
Bupati Pati, Sudewo, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/06/6892fa8c34c8f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
KSAU Instruksikan Setiap Lanud di Papua Wajib Bangun Minimal 1 Dapur SPPG Nasional 6 Agustus 2025
KSAU Instruksikan Setiap Lanud di Papua Wajib Bangun Minimal 1 Dapur SPPG
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI M Tonny Harjono menginstruksikan agar seluruh pangkalan TNI AU (lanud) yang berada di wilayah Papua membangun minimal satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal tersebut disampaikan Tonny saat menjawab pertanyaan wartawan usai acara peresmian dan peletakan batu pertama pembangunan SPPG, di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (6/8/2025).
“Yang di Papua ini sedang berproses, di Biak, Jayapura, Timika, dan Merauke. Kami instruksikan setiap lanud wajib membuat satu dapur, bisa dua atau tiga tergantung jumlah penerima manfaat di sekitarnya,” kata Tonny.
Menurut KSAU, rata-rata pembangunan satu dapur SPPG membutuhkan waktu antara satu setengah hingga dua bulan.
Namun, durasi ini bisa lebih cepat jika bahan bangunan dan perlengkapan telah tersedia secara optimal.
“Rata-rata satu dapur ini butuh waktu kurang lebih dua bulan, satu setengah bulan, tergantung bahannya. Kalau bahannya sudah tersedia, lebih cepat lagi kita targetkan dua bulan jadi,” ujar KSAU.
Tonny juga menyampaikan bahwa pembangunan SPPG di wilayah Indonesia Timur terus dipacu.
Salah satu dapur SPPG yang sudah rampung dibangun sebelumnya berada di Morotai, Maluku Utara.
“Yang sudah dibangun terakhir di Morotai, yang Indonesia Timur untuk yang di Angkatan Udara. Saya yakin Angkatan Darat, Angkatan Laut sudah lebih awal atau lebih Timur,” imbuh KSAU.
Ia menambahkan, semangat untuk mempercepat pembangunan SPPG semakin tinggi usai para komandan lanud di Papua mendapatkan penjelasan langsung dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.
Instruksi ini menjadi bagian dari komitmen TNI AU untuk terus memperluas jangkauan dan efektivitas dapur SPPG, terutama di daerah-daerah yang memiliki keterbatasan akses pangan bergizi, seperti Papua dan kawasan 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Program MBG merupakan program prioritas nasional yang menyasar kelompok rentan dan anak-anak usia sekolah, mulai dari balita, PAUD, hingga SMA, termasuk santri dan peserta didik di sekolah keagamaan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/06/6892f26e4fa40.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kepala BGN Puji TNI AU Terdepan Bangun SPPG, meski Kini Disalip Polri Nasional 6 Agustus 2025
Kepala BGN Puji TNI AU Terdepan Bangun SPPG, meski Kini Disalip Polri
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengapresiasi TNI Angkatan Udara (AU) sebagai institusi di lingkungan TNI dalam membangun dan mengoperasikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal tersebut disampaikan Dadan dalam acara peresmian dan peletakan batu pertama pembangunan dapur SPPG di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (6/8/2025).
Meski demikian, Dadan mengakui bahwa saat ini Polri mencatat perkembangan lebih cepat dibandingkan institusi lainnya dalam pembangunan SPPG.
“Dan ini (TNI AU) merupakan lembaga terdepan di antara TNI. Memang Polri awalnya lambat, tapi sekarang mereka menyalip dengan sangat cepat, dan saya pikir TNI AU akan terus mendahului Polri, tapi Polri dulu yang pertama, sekarang Polri sudah banyak (SPPG), dan saya rasa belum terlambat untuk TNI AU,” kata Dadan di lokasi.
“Di antara 3 angkatan, TNI AU yang paling bersemangat membantu kami,” tambahnya.
Dadan beralasan, komitmen TNI AU mendukung program MBG sudah selayaknya dibalas dengan kehadiran dirinya dalam kegiatan hari ini.
Ia pun menyebut, TNI AU sudah membantu BGN bahkan sebelum masyarakat percaya terhadap program MBG.
“Saya hadir di sini karena saya melihat TNI AU serius membantu Badan Gizi Nasional, bahkan sudah mulai membantu kami pada 6 Januari 2025. Jadi, tepuk tangan untuk KSAU,” ungkap Dadan.
“Pada saat orang belum percaya dengan program Makan Bergizi Gratis, Angkatan Udara sudah hadir membantu pada 6 Januari,” tambah dia.
Dadan mengungkapkan, pada masa awal peluncuran program MBG, TNI AU telah lebih dulu bergerak dengan menggunakan anggaran internal.
Kala itu, anggaran BGN masih dalam status “dibintangi” atau belum bisa dicairkan.
“Jadi, ketika Angkatan Udara sudah membangun pada bulan Desember, mungkin Desember atau Oktober sebelumnya, itu pun dengan uangnya sendiri, lalu pada 6 Januari mereka melakukan kegiatan dengan uangnya sendiri, dan baru diganti 3 minggu kemudian. Ini sungguh perjuangan yang luar biasa,” puji Dadan.
Hingga saat ini, berdasarkan data resmi BGN, tercatat ada 10 unit SPPG TNI AU yang sudah beroperasi.
Dadan menyebut TNI AU sebagai lembaga militer yang paling awal dan paling antusias dalam mendukung pelaksanaan program tersebut di antara ketiga matra TNI.
Lebih lanjut, Dadan menyampaikan bahwa secara nasional, percepatan pembangunan SPPG terus berlangsung signifikan.
Hingga Selasa (5/8/2025) malam, tercatat ada 3.724 unit SPPG di seluruh Indonesia, dan diperkirakan mencapai 4.000 unit pada hari ini.
Ia berharap semangat dan kolaborasi lintas lembaga, termasuk dengan TNI AU, dapat terus memperkuat implementasi program MBG dalam rangka mencetak generasi sehat dan unggul di masa depan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/18/687a066db3c1f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
10 Daftar Mutasi TNI Terbaru, Panglima TNI Rotasi 42 Perwira Tinggi Nasional
Daftar Mutasi TNI Terbaru, Panglima TNI Rotasi 42 Perwira Tinggi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan mutasi dan rotasi terkini pada 31 Juli 2025.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Nomor Kep/1001/VII/2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia yang dikeluarkan pada Jumat, 31 Juli 2025.
Dalam mutasi dan rotasi kali ini, beberapa jabatan strategis yang berganti antara lain Pangdam III/Siliwangi dan Gubernur Akademi Militer (Akmil).
Jabatan Pangdam III/Siliwangi kini dijabat Mayjen TNI Kosasih. Ia menggantikan Mayjen TNI Dadang Arif Abdurachman yang menjadi perwira tinggi Mabes TNI AD.
Selain Pangdam Siliwangi, Panglima TNI juga mengganti posisi Gubernur Akmil yang sebelumnya dijabat Mayjen TNI Arnold Aristoteles Paplapna R. Kini, Gubernur Akmil dijabat Mayjen TNI Rano Maxim Adolf Tilaar.
Berikut daftar 42 perwira tinggi yang dimutasi dan rotasi pada akhir Juli 2025:
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/01/688c4e922a9b2.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
KPK Panggil 2 Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans Sumatera Nasional 6 Agustus 2025
KPK Panggil 2 Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan Jalan Tol Trans Sumatera
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua tersangka dalam kasus korupsi pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang dilaksanakan PT Hutama Karya (Persero) tahun anggaran 2018-2020.
Keduanya adalah Bintang Perbowo (BP) selaku mantan Direktur Utama PT Hutama Karya dan M Rizal Sutjipto (RS) selaku Kepala Divisi Pengembangan Bisnis dan Investasi PT Hutama Karya.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (6/8/2025).
Meski demikian, KPK belum memastikan kedua tersangka tersebut akan ditahan usai diperiksa hari ini.
KPK menyatakan tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan oleh PT Hutama Karya di sekitar Jalan Tol Trans-Sumatera.
Proyek itu dilaksanakan pada 2018 hingga 2020.
KPK menduga negara mengalami kerugian hingga belasan miliar rupiah dalam kasus pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans-Sumatera.
Jumlah tersebut merupakan temuan awal dugaan kerugian negara yang berhasil ditemukan KPK sehingga angkanya dapat berkembang hingga ratusan miliar rupiah.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni BP selaku mantan Direktur Utama PT Hutama Karya; mantan Kepala Divisi PT Hutama Karya; dan IZ dari pihak swasta.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/08/04/689081ac6fcb0.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)