Author: Kompas.com

  • KPK: Surat Panggilan untuk Eks Menag Yaqut Dikirim 2 Pekan Lalu
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Agustus 2025

    KPK: Surat Panggilan untuk Eks Menag Yaqut Dikirim 2 Pekan Lalu Nasional 6 Agustus 2025

    KPK: Surat Panggilan untuk Eks Menag Yaqut Dikirim 2 Pekan Lalu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyelidiki kasus kuota haji 2024 mengatakan surat panggilan terhadap mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sudah dikirim sejak dua pekan lalu.
    “Suratnya karena ini sudah dua minggu yang lalu kita kirimkan panggilannya, (suratnya) sudah sampai pada yang bersangkutan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (5/8/2025).
    Karenanya, Asep berharap Yaqut memenuhi panggilan penyelidik karena keterangannya dibutuhkan agar konstruksi perkara menjadi lebih terang.
    “Saya juga meyakini beliau adalah negarawan, beliau juga mantan menteri, akan hadir pada besok hari untuk diminta keterangan yang terkait dengan ini, biar clear,” ujarnya.
    Sebelumnya, KPK memanggil mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis (7/8/2025) besok.
    Yaqut dijadwalkan untuk diminta keterangannya terkait penyelidikan kasus kuota haji 2024.
    Adapun KPK mengisyaratkan bahwa penyelidikan kasus kuota haji 2024 dalam waktu dekat akan naik ke tahap penyidikan.
    “Dalam waktu dekat mudah-mudahan kita sudah bisa melangkah ke tahap yang lebih pasti,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dalam keterangannya yang dikutip, Minggu (20/7/2025).
    Asep mengatakan, saat ini KPK masih memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut. “Dan terkait masalah haji, ya mohon di-support,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Usut Beras Oplosan, Satgas Pangan Polri Lanjutkan Uji Sampel di Pasaran
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Agustus 2025

    Usut Beras Oplosan, Satgas Pangan Polri Lanjutkan Uji Sampel di Pasaran Nasional 6 Agustus 2025

    Usut Beras Oplosan, Satgas Pangan Polri Lanjutkan Uji Sampel di Pasaran
    Tim Redaksi
    SERANG, KOMPAS.com
    – Satuan Tugas (Satgas) Pangan pada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri memastikan akan terus melakukan uji sampel terhadap beras-beras yang diproduksi dan didistribusikan ke masyarakat.
    “Untuk pengawasan dari Satgas Pangan, kita melihat hasil yang diproduksi, terdistribusi ke lapangan, kita akan uji sampel,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, usai menggelar rekonstruksi di pabrik beras PT Padi Indonesia Maju (PIM), Serang, Banten, Rabu (6/8/2025).
    Adapun pengambilan sampel menjadi bagian dari pengawasan rutin Satgas Pangan Polri untuk mencegah beredarnya beras yang tidak sesuai standar.
    Helfi menjelaskan, dari hasil uji sampel tersebut, pihaknya akan menindaklanjuti bila ditemukan ketidaksesuaian standar.
    Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan terhadap produsen yang terbukti memproduksi beras di bawah standar mutu.
    “Kalau masih ada ditemukan, nanti kelihatan di labelnya tuh, ini produksi kapan? Kan gitu ya. Ini produksi kapan? Produksi pada saat setelah saya berdiri menyampaikan ini (hasil rekonstruksi) atau sebelum ini?” kata Helfi.

    Ia menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh terhadap berbagai merek maupun produsen beras di Indonesia, tidak hanya terbatas pada PT PIM.
    “Artinya, pengawasan terus dilakukan, bukan hanya di merek yang ada, dari produksi PIM, termasuk yang produksi dari PT-PT yang lain,” tuturnya.
    Sebagai informasi, Satgas Pangan Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan beras oplosan bermerek Sania, Fortune, Sovia, dan Siip yang diproduksi PT PIM.
    Berdasarkan hasil uji laboratorium, produk-produk tersebut tidak memenuhi ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Beras Premium No. 6128:2020.
    “Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan merek-merek beras premium yang tidak sesuai dengan standar mutu sebagaimana tertera pada kemasan. Telah ditemukan adanya peristiwa pidana, sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (5/8/2025) kemarin.
    Tiga tersangka yang telah ditetapkan yaitu S selaku Presiden Direktur PT PIM, AI selaku Kepala Pabrik, dan DO selaku Kepala Quality Control PT PIM 1.
    Sebagai barang bukti, penyidik menyita sebanyak 13.740 karung dan 58,9 ton beras dalam kemasan 2,5 kg dan 5 kg dengan merek-merek tersebut.
    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 62 juncto Pasal 8 ayat 1 huruf a, e, dan f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana lima tahun penjara dan denda maksimal Rp 2 miliar.
    Selain itu, ketiganya juga dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Terima 2.273 Aduan Masyarakat soal Korupsi Selama 6 Bulan Terakhir
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Agustus 2025

    KPK Terima 2.273 Aduan Masyarakat soal Korupsi Selama 6 Bulan Terakhir Nasional 6 Agustus 2025

    KPK Terima 2.273 Aduan Masyarakat soal Korupsi Selama 6 Bulan Terakhir
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 2.273 pengaduan dari masyarakat terkait dugaan korupsi selama semester I 2025.
    “Selama Januari-Juni 2025 ini ada sebanyak 2.273 pengaduan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam Konferensi Pers Kinerja Semester I 2025 di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (5/8/2025).
    Fitroh mengatakan, dari jumlah laporan tersebut, sebanyak 254 laporan dinyatakan tidak lengkap setelah dilakukan verifikasi.
    Dia mengatakan, ratusan laporan yang dinyatakan tidak lengkap itu tidak terkait dengan penyelenggara negara.
    “Banyak hal ternyata bukan penyelenggara negara, tidak ada unsur korupsinya,” ujarnya.
    Fitroh juga mengatakan, sebanyak 325 laporan terkait perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan kerugian negara.
    “Dan 126 dengan keterangan lainnya, serta 103 laporan mengenai suap,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 9
                    
                        Mulai Tahun Depan, Kades dan Seluruh Perangkat Desa di Indonesia Wajib Tes Urine!
                        Regional

    9 Mulai Tahun Depan, Kades dan Seluruh Perangkat Desa di Indonesia Wajib Tes Urine! Regional

    Mulai Tahun Depan, Kades dan Seluruh Perangkat Desa di Indonesia Wajib Tes Urine!
    Editor
    KOMPAS.com –
    Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan seluruh aparatur desa di Indonesia, mulai dari kepala desa hingga staf dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), akan diwajibkan mengikuti tes urine mulai tahun depan.
    Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pencegahan peredaran narkoba di desa-desa yang dinilai sudah mulai terpapar.
    “Tahun depan, semua aparatur desa mulai dari staf, kepala desa, termasuk BPD akan dilakukan pemeriksaan urine untuk mengetahui narkoba,” kata Yandri saat menghadiri kampanye “Ayo Masyarakat Bergerak Menuju Banten Bersinar (Bersih Narkoba)” di Desa Tambakbaya, Kabupaten Lebak, Banten, Selasa (5/8/2025), dikutip dari
    Antara
    .
    Menurut Yandri, aparatur desa adalah perpanjangan tangan pemerintah di tingkat bawah dan harus menjadi contoh bagi masyarakat, terutama dalam upaya pemberantasan narkoba.
    Ia menyebutkan, jaringan peredaran narkoba kini semakin canggih dan menyasar berbagai kalangan, termasuk pelajar, yang sering dijadikan sasaran awal dengan diberikan narkoba gratis sebelum akhirnya terjebak menjadi pengedar.
    “Siswa-siswa di sekolah diumpan terlebih dahulu dengan narkoba secara gratis,” jelas Yandri.
    Ia menekankan bahwa jika semua elemen desa, dari kepala desa, pendamping desa, ulama, hingga tokoh masyarakat, kompak dalam upaya pencegahan, maka rantai peredaran narkoba bisa diputus.
    “Bila aparatur desa kompak pencegahan narkoba, dipastikan program BNN berhasil untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegasnya.
    Namun ia juga mengakui tantangan besar karena lebih dari 75.000 desa di Indonesia dihuni oleh 73 persen penduduk Indonesia.
    Oleh karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan bersama dan menyeluruh.
    “Kita berharap pencegahan narkoba harus kompak dan bersatu sehingga Indonesia bisa terbebas dari narkoba.”
    Yandri juga mendorong masyarakat untuk tidak takut melawan para bandar narkoba dan menjaga lingkungan masing-masing, mulai dari keluarga hingga RT/RW.
    Dalam kegiatan tersebut, juga diluncurkan pembentukan Satgas Anti Narkoba di seluruh desa di Provinsi Banten sebagai bagian dari komitmen “Banten Bersinar”.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sekjen Kemenag Berdoa ASN-nya yang Ditangkap Densus 88 Tak Terlibat Terorisme
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Agustus 2025

    Sekjen Kemenag Berdoa ASN-nya yang Ditangkap Densus 88 Tak Terlibat Terorisme Nasional 6 Agustus 2025

    Sekjen Kemenag Berdoa ASN-nya yang Ditangkap Densus 88 Tak Terlibat Terorisme
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag, Kamaruddin Amin, prihatin mendengar kabar ada Aparatur Sipil Negara (ASN) dari kementeriannya di Aceh yang ditangkap Densus 88 Antiteror dan berdoa ASN tersebut tidak terkait terorisme.
    “Mudah-mudahan tidak terbukti. Kita berdoa, karena bagaimanapun tentu kami merasa sangat prihatin atas ditangkapnya salah seorang ASN kita,” ujar Kamaruddin saat ditemui di Gading Serpong, Tangerang, Banten, Rabu (6/8/2025).
    Kamaruddin menuturkan bahwa jika ASN Kemenag tersebut terbukti terlibat, Kemenag tetap akan mendukung langkah yang diambil Densus 88 dalam mengusut kasus ini.
    “Kami tentu mendukung proses itu dan kami terus mengambil langkah-langkah teknis untuk memastikan ASN Kemenag tidak lagi terlibat dalam kasus-kasus seperti yang dituduhkan,” tuturnya.
    Kamaruddin mengungkapkan bahwa tidak ada kecurigaan selama kehidupan keseharian ASN Kemenag Aceh yang diduga terlibat terorisme itu.
    “Anaknya sederhana, diam, tidak pernah bertutur kata yang mencurigakan atau melakukan langkah-langkah yang mengarah kepada hal-hal yang dituduhkan itu,” ucapnya.
    Untuk mendukung proses pengembangan kasus ini, Kamaruddin mengatakan bahwa Kemenag pusat telah berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenag di Aceh.
    “Kami sudah koordinasi, kami sudah langsung telepon, dan bahkan sudah ada laporan tertulis juga dari beliau, ya memang tidak ada tanda-tanda mengarah ke situ,” tuturnya.
     
    Sebelumnya, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua orang terduga teroris berinisial ZA (47) dan M (40) dalam sebuah operasi penegakan hukum di Banda Aceh, Selasa (5/8/2025) pukul 09.00 WIB.
    Juru Bicara Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan pengembangan operasi jaringan terorisme yang telah dilakukan dalam beberapa bulan terakhir.
    “Menurut keterangan awal, ZA diduga terlibat dalam pendanaan kegiatan salah satu organisasi teror,” kata Mayndra dalam keterangan tertulis, Selasa (5/8/2025) kemarin.
    ZA, kata Mayndra, diduga mengelola aliran dana yang digunakan untuk mendukung logistik dan aktivitas kelompok tersebut.
    Sementara itu, M ditangkap lantaran diduga memiliki peran strategis sebagai salah satu petinggi jaringan teror di wilayah Aceh, yang bertugas melakukan perekrutan dalam rangka kaderisasi.
    Ia mengatakan bahwa tim penyidik menduga barang bukti ini memuat bukti penting berupa data-data kelompok, jaringan pendukung, serta dokumen terkait aktivitas kelompok.
    Mayndra menyebut bahwa penangkapan ini adalah bagian dari pengembangan operasi penanggulangan teror yang terus dilakukan oleh Densus.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Tetapkan 2 Anggota DPR Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR BI
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Agustus 2025

    KPK Tetapkan 2 Anggota DPR Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR BI Nasional 6 Agustus 2025

    KPK Tetapkan 2 Anggota DPR Jadi Tersangka Korupsi Dana CSR BI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua anggota DPR sebagai tersangka kasus korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).
    “Ini yang jelas sudah ada dua tersangka,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (5/8/2025).
    Meski demikian, Asep belum mengungkapkan identitas para tersangka.
    Dia hanya mengatakan bahwa tersangka tersebut berasal dari kalangan legislatif.
    “Ya (tersangka dari legislatif),” ujarnya.
    Adapun KPK terus mengusut kasus korupsi dana CSR BI yang disalurkan ke yayasan berdasarkan rekomendasi Komisi XI DPR.
    Pengusutannya menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang ditandatangani pada minggu ketiga Desember 2024.
    Asep mengatakan penyaluran dana CSR BI ke yayasan yang direkomendasikan Anggota Komisi XI DPR tidak sesuai dengan peruntukkannya.
    “Kami dapat informasi, juga kami dapat dari data-data yang ada, CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka, tapi tidak sesuai peruntukkannya,” kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, dikutip Rabu (22/1/2025) lalu.

    Asep mengatakan, dana CSR yang dikirim BI ke rekening yayasan diduga diolah dengan beberapa cara, seperti memindahkan ke beberapa rekening lain dan diubah menjadi aset.
    “Ada yang kemudian pindah dulu ke beberapa rekening lain. Dari situ nyebar, tapi terkumpul lagi di rekening yang bisa dibilang representasi penyelenggara negara ini, ada yang dalam bentuk bangunan, ada yang dalam bentuk kendaraan, jadi tidak sesuai peruntukkannya,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Data Pertumbuhan Ekonomi Diragukan, Luhut: Sudah Bagus, Malah Bisa Lebih Tinggi Lagi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Agustus 2025

    Data Pertumbuhan Ekonomi Diragukan, Luhut: Sudah Bagus, Malah Bisa Lebih Tinggi Lagi Nasional 6 Agustus 2025

    Data Pertumbuhan Ekonomi Diragukan, Luhut: Sudah Bagus, Malah Bisa Lebih Tinggi Lagi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia seharusnya bisa lebih tinggi lagi dari 5,12 persen.
    Hal tersebut Luhut sampaikan saat menjawab keraguan ekonom mengenai data pertumbuhan ekonomi dari Badan Pusat Statistik (BPS) itu.
    “Saya kira sudah bagus. Malah bisa lebih tinggi lagi kalau deregulasinya jalan,” ujar Luhut di Istana, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
    Adapun BPS melaporkan bahwa laju pertumbuhan ekonomi Indonesia pada Semester I 2025 mengalami perlambatan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
    Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh Edy Mahmud, menjelaskan bahwa ekonomi nasional pada kuartal II-2025 tumbuh sebesar 4,99 persen secara tahunan (year on year/yoy).
    Angka ini tercatat lebih rendah dibandingkan pertumbuhan Semester I-2024 yang mencapai 5,08 persen.
    “Kumulatif ekonomi Indonesia pada Semester I 2025 itu mencapai 4,99 persen,” ujar Edy dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPS, Jakarta, dikutip pada Rabu (6/8/2025).
    Edy mengungkapkan, meskipun pertumbuhan pada kuartal II-2025 tercatat mencapai 5,12 persen, namun capaian pada kuartal I-2025 yang hanya sebesar 4,87 persen membuat angka kumulatif Semester I sulit menembus level di atas 5 persen.
    Karena pertumbuhan ekonomi di kuartal I cukup rendah, maka meskipun kuartal II lebih tinggi, tetap belum mampu mengerek pertumbuhan kumulatif semester ke level di atas 5 persen.
    Ia menambahkan, angka pertumbuhan ini dihitung berdasarkan nilai tambah dari kedua kuartal yang kemudian dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu (cumulative to cumulative/c to c).
    “Ini selama Kuartal I dan Kuartal II digabungkan yang nilai tambahnya, kemudian kita bandingkan dengan nilai tambah yang ada pada periode yang sama pada tahun lalu atau c to c, maka diperoleh pertumbuhan ekonomi di Semester I 2025,” beber Edy.
    Sementara itu, dikutip dari KONTAN, Direktur Eksekutif Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menyoroti data pertumbuhan ekonomi kuartal II-2025 yang dirilis oleh BPS.
    Menurutnya, data BPS tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi ekonomi riil di lapangan dan banyak ditemui kejanggalan.
    “Ada beberapa data yang janggal, salah satunya soal pertumbuhan industri pengolahan. Selisih datanya terlalu berbeda antara BPS dan Purchasing Managers Index Manufaktur,” tutur Bhima kepada Kontan.
    Sebagai informasi, S&P Global mencatat bahwa PMI Manufaktur Indonesia berada di bawah ambang ekspansi atau kontraksi sepanjang kuartal II-2025.
    Tercatat, pada April indeks berada di level 46,7, naik tipis di Mei menjadi 47,4, namun kembali melemah pada Juni ke posisi 46,9.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        Tokoh OPM Mayer Wenda Tewas Ditembak, TNI Sebut Operasi Dilakukan secara Terukur
                        Nasional

    2 Tokoh OPM Mayer Wenda Tewas Ditembak, TNI Sebut Operasi Dilakukan secara Terukur Nasional

    Tokoh OPM Mayer Wenda Tewas Ditembak, TNI Sebut Operasi Dilakukan secara Terukur
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Prajurit TNI melumpuhkan salah satu tokoh utama Organisasi Papua Merdeka (OPM), Mayer Wenda alias Kuloi Wonda, dalam sebuah kontak tembak yang terjadi di Kampung Mukoni, Distrik Mukoni, Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan, Selasa (5/8/2025) sore.
    Mayer diketahui menjabat sebagai Wakil Panglima Komando Daerah Pertahanan (Kodap) XII/Lanny Jaya dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2014.
    Ia terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan, termasuk penyerangan Mapolsek Pirime dan pembunuhan terhadap anggota Polri.
    “Operasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi, dalam keterangannya, Rabu (6/8/2025).
    Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 16.30 WIT itu, Mayer Wenda melakukan perlawanan bersama kelompoknya.
    TNI pun mengambil tindakan tegas dan terukur. Selain Mayer, satu orang lain yang diduga adiknya, Dani Wenda, juga dinyatakan tewas di tempat.
    “Kedua jenazah telah dievakuasi ke RSUD Wamena untuk keperluan identifikasi dan penanganan lebih lanjut,” ungkap Kristomei.
    Dalam operasi itu, TNI juga mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi, antara lain satu pucuk senjata api jenis revolver, 24 butir amunisi, dua KTP atas nama Dani Wenda dan Pemina Wenda, dua unit ponsel, uang tunai Rp 65.000, dan satu buah noken khas Papua.
    Ia menilai, operasi ini menunjukkan komitmen kuat TNI dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
    Kristomei menegaskan, seluruh tindakan prajurit TNI dalam operasi ini dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
    “Keberhasilan ini membuktikan bahwa setiap tindakan prajurit TNI dalam menghadapi kelompok bersenjata dilaksanakan secara profesional, terukur, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan,” tegas dia.
    Meski menggunakan pendekatan militer, Kristomei menekankan bahwa TNI juga terus mengedepankan cara-cara humanis dan dialogis sebagai bagian dari strategi jangka panjang membangun stabilitas di tanah Papua.
    Ia menambahkan, TNI tetap membuka ruang bagi siapa pun dari kelompok separatis yang ingin kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
    “TNI tetap menyambut dengan tangan terbuka apabila ada anggota OPM yang menyadari kekeliruannya dan ingin kembali ke pangkuan NKRI dan bersama-sama membangun Papua demi masa depan masyarakat Papua yang lebih damai dan sejahtera,” ucap Kristomei.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        Tokoh OPM Mayer Wenda Tewas Ditembak, TNI Sebut Operasi Dilakukan secara Terukur
                        Nasional

    1 Wakil Panglima TNI Akan Dilantik di Upacara Kehormatan Militer 10 Agustus Nasional

    Wakil Panglima TNI Akan Dilantik di Upacara Kehormatan Militer 10 Agustus
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan melantik sejumlah pejabat tinggi TNI, termasuk pengisian jabatan Wakil Panglima TNI yang telah lama kosong.
    Pelantikan ini akan digelar dalam rangkaian Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Pusdiklatpassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat, pada Minggu (10/8/2025).
    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi membenarkan rencana pelantikan tersebut.
    “Iya,” singkat Kristomei, kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).
    Meski demikian, Kristomei belum mengungkap siapa nama jenderal yang akan dilantik untuk menduduki posisi Wakil Panglima TNI.
    Jabatan Wakil Panglima TNI terakhir kali diisi oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, yang menjabat dari Oktober 1999 hingga September 2000.
    Setelah itu, kursi orang nomor dua di tubuh TNI ini dibiarkan kosong selama lebih dari dua dekade.
    Catatan Kompas.com, menguatnya wacana posisi Wakil Panglima berembus pada akhir April 2025.
    Kala itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto berencana mengisi posisi Wakil Panglima TNI yang sudah lama kosong dan sudah mengantongi sejumlah nama kandidatnya.
    Ia menyebutkan, ada sejumlah perwira yang memenuhi syarat dan akan dipilih sosok terbaik untuk menjadi Wakil Panglima.
    “Ada beberapa kandidat (Wakil Panglima). Saya kan sudah
    eligible
    , banyak
    eligible
    . Nanti kita akan pilih siapa yang terbaik,” kata Agus, usai rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).
    Agus menuturkan, jabatan strategis itu harus diisi oleh kandidat yang bisa membantu program-program dirinya sebagai Panglima TNI, maupun program pemerintah.
    Jabatan Wakil Panglima TNI diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
    Berdasarkan Perpres ini, jabatan Wakil Panglima TNI ditujukan untuk perwira tinggi dengan pangkat bintang empat.
    Wakil Panglima merupakan koordinator pembinaan kekuatan TNI guna mewujudkan interoperabilitas/Tri Matra Terpadu, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima TNI.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Penghinaan JK Sudah Inkrah, Kejaksaan Bakal Eksekusi Silfester Matutina
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Agustus 2025

    Kasus Penghinaan JK Sudah Inkrah, Kejaksaan Bakal Eksekusi Silfester Matutina Nasional 6 Agustus 2025

    Kasus Penghinaan JK Sudah Inkrah, Kejaksaan Bakal Eksekusi Silfester Matutina
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan kasus penghinaan terhadap Wakil Presiden ke-10 dan 12 Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK) sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
    Hal tersebut membuat Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina yang divonis 1,5 tahun penjara tetap harus menjalani hukumannya, meski mengeklaim sudah berdamai dengan JK.
    “Bagi kejaksaan tetap melaksanakan sesuai dengan aturannya, kita kan sudah inkrah,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, saat ditemui di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).
    Anang menegaskan, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) akan tetap mengeksekusi putusan yang memvonis Silfester Matutina 1 tahun 6 bulan penjara.
    Ia menjelaskan, jaksa mungkin akan mempertimbangkan jika perdamaian antara JK dan Silfester Matutina terjadi sebelum penuntutan.
    Namun faktanya, saat ini kasus penghinaan kepada JK itu tersebut sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
    “Artinya ya silakan aja nanti punya cara-cara lain, yang jelas kejaksaan akan melaksanakan nantinya, mengeksekusi terhadap keputusan pengadilan tersebut,” ujar Anang.
    KOMPAS.com/Syakirun Ni’am Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna saat ditemui di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).
    Diketahui, Silfester Matutina dilaporkan kuasa hukum JK ke Bareskrim Polri pada Mei 2017. Saat itu, Silfester dianggap melontarkan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Kalla atas orasinya.
    Dua tahun berselang atau pada 2019, Silfester divonis 1,5 tahun penjara atas kasus tersebut. Namun, sampai saat ini Silfester belum menjalani vonis hukumannya yang diterimanya.
    Kini, Silfester Matutina mengaku sudah menjalani hukuman terkait permasalahannya dengan JK. Ia mengaku urusannya dengan JK sudah selesai dengan cara perdamaian.
    “Saya mau jawab juga mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla,” tegas dia di Polda Metro Jaya, Senin (4/8/2025).
    Oleh karena itu, Silfester mengeklaim bahwa hubungannya dengan mantan ketua umum Partai Golkar itu sudah baik-baik saja.
    “Dan sebenarnya, urusan proses hukum itu sudah saya jalani dengan baik,” ujar Silfester.
    Silfester Matutina sendiri diketahui merupakan orang yang terlibat dalam berdirinya Solidaritas Merah Putih (Solmet), kelompok relawan yang mendukung Jokowi untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2014.
    Nama Silfester Matutina juga ditunjuk sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.