Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Dosen, Penulis dan Peneliti Universitas Dharma Andalas, Padang
KETIKA
air bah menyapu Sumatera dalam beberapa hari terakhir, tidak hanya rumah, jembatan, dan kebun warga yang hanyut dibawa arus. Di sejumlah lokasi banjir, mulai dari wilayah hulu di Sumatera Barat, Aceh, hingga Sumatera Utara, warga menemukan puluhan hingga ratusan kayu gelondongan tersangkut di tepian sungai dan permukiman.
Bukan hal baru bahwa banjir kerap membawa hasil tebangan liar dari hutan. Namun kali ini ada sesuatu yang berbeda: pada banyak gelondongan itu tampak angka atau nomor tertentu yang ditulis dengan cat atau kapur.
Warga bertanya-tanya, siapa yang menandai kayu itu? Apa maksud angka-angka tersebut? Dan yang paling penting: apakah ini menjadi bukti terselubung praktik
pembalakan liar
yang selama ini hanya dituduh tanpa pernah benar-benar terbongkar?
Temuan
kayu gelondongan
dengan nomor tertentu menguatkan dugaan lama bahwa hulu sungai-sungai di Sumatera telah lama dikerat tanpa kendali. Tanggul alami berupa hutan yang selama ini menjadi pelindung dari ancaman banjir semakin tipis, bahkan hilang. Air hujan yang turun di wilayah hulu tak lagi tertahan oleh akar dan kanopi hutan; ia meluncur begitu saja ke hilir, membawa lumpur, batu, dan kini kayu bertanda.
Masyarakat di berbagai daerah melaporkan temuan serupa: beberapa kayu bertuliskan angka “03”, “7-12”, hingga kombinasi huruf dan nomor seperti “A17”. Pola penandaan membuat warga meyakini bahwa kayu tersebut bukan berasal dari pohon tumbang alami akibat angin atau banjir, melainkan stok tebangan siap kirim.
Dalam rantai industri kayu ilegal, penomoran biasanya menunjukkan kelompok tebang, jalur pengiriman, atau kode tempat penimbunan. Artinya, kayu tersebut telah lebih dulu diolah dalam sistem operasi tertentu, bukan terjatuh begitu saja dari hutan yang rusak.
Dalam kondisi normal, aktivitas pembalakan liar bekerja secara sunyi: tebang, seret, kirim, hilangkan jejak. Namun banjir mengubah segalanya. Debit air yang melonjak memporak-porandakan jalur logistik mereka, menghanyutkan apa pun yang belum sempat diangkut.
Banjir, dalam ironi yang pahit, justru membuka tabir gelap yang selama ini tertutup lebatnya hutan dan tumpukan dokumen formalitas. Alam seperti ingin memberi pesan, apa yang disembunyikan manusia, akan terbuka ketika tanah tak lagi kuat menahan beban ketamakan.
Penemuan kayu gelondongan bertanda seharusnya menjadi pintu masuk investigasi serius. Sayangnya, dalam pengalaman bertahun-tahun, kasus pembalakan liar kerap menguap di tengah jalan. Modusnya berulang: pelaku lapangan tertangkap, dalang utama lenyap. Hutan tetap tergerus, masyarakat hilir tetap menanggung banjir.
Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tak boleh lagi berpura-pura tidak melihat bukti yang kini terserak di depan mata. Nomor-nomor pada gelondongan itu sangat potensial ditelusuri: apakah sesuai dengan dokumen legal? Apakah ada catatan produksi? Apakah kayu itu berasal dari kawasan lindung?
Jika negara mau bekerja serius, angka-angka itu bukan sekadar tanda, tapi “sidik jari” kejahatan lingkungan.
Lebih jauh, banjir yang terjadi berulang kali di Sumatera bukanlah kejadian alam semata. Di hulu, hutan ditebang dengan alasan ekonomi dan kebutuhan industri. Di tengah, jalur sungai disempitkan oleh pemukiman dan perkebunan. Di hilir, tata ruang dibiarkan longgar sehingga daerah rawan bencana tetap ditempati.
Kayu bertanda hanyalah satu potret kecil dari kerusakan sistem yang lebih luas. Namun ia menjadi bukti visual yang kuat: kerusakan itu nyata, kasat mata, dan kini terbawa arus hingga ke halaman rumah warga.
Apa yang perlu dilakukan?
Banjir Sumatera
bukan semata bencana hidrometeorologis. Ia adalah pesan lingkungan, peringatan keras bahwa hutan hasil eksploitasi telah mencapai batas. Kayu gelondongan bertanda yang kini berserakan di tepi sungai adalah semacam “arsip kejahatan” yang dibawa air.
Misteri angka-angka itu sebetulnya bukan lagi teka teki. Ia menunggu negara berani menyebutnya apa adanya: bukti aktivitas pembalakan liar yang berkontribusi pada banjir besar. Dan selama pemerintah tidak serius menindak, angka-angka itu akan terus muncul bukan hanya di kayu, tapi juga dalam statistik bencana yang terus meningkat setiap tahun.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Author: Kompas.com
-
/data/photo/2025/12/08/6936b4aaaada9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
7 UMP Gagal Ditetapkan, Buruh Mengamuk Robohkan Gerbang Kantor Gubernur Jateng Regional
UMP Gagal Ditetapkan, Buruh Mengamuk Robohkan Gerbang Kantor Gubernur Jateng
Tim Redaksi
SEMARANG, KOMPAS.com
– Ratusan buruh menggeruduk kantor Gubernur Jawa Tengah, Senin (8/12/2025), setelah penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 kembali gagal dilakukan seperti jadwal.
Gerbang kantor sempat dirobohkan massa sekitar pukul 16.00 WIB sebelum aparat mengamankan situasi.
Setelah situasi terkendali, gerbang yang sempat roboh langsung dipasang kembali.
Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jateng sekaligus Koordinator Gabungan Serikat Pekerja Jepara Raya (Gaspera), Maksuri, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk protes atas penundaan penetapan
UMP
.
“Harusnya UMP itu ditetapkan pada bulan November. Tetapi, sampai dengan hari ini UMP dan UMSP belum ditetapkan. Pemerintah itu terkesan selalu mengakal-ngakali kami,” kata Maksuri di sela aksi.
Ia menilai penundaan dilakukan secara sengaja agar buruh tak punya ruang negosiasi ketika keputusan UMP tidak sesuai kebutuhan hidup layak (KHL). Jateng, katanya, masih menjadi wilayah dengan upah terendah.
“Kondisinya jauh di bawah kebutuhan hidup layak. Upah di Jawa Tengah ini adalah upah terendah se-Indonesia Raya. Buruh itu dieksploitasi,” ujarnya.
Maksuri menyebut penundaan
penetapan UMP
terus berulang. Tahun lalu UMP ditetapkan pada 1 Desember, sedangkan tahun ini jadwal kembali mundur.
“Artinya, kalau misalnya diketok mepet, berarti 1 Januari itu mau tidak mau harus dilaksanakan. Iya, harus dilaksanakan. Paling ya nanti tunggu di MK,” katanya.
Ia menegaskan buruh menuntut kenaikan
UMP 2026
sebesar 8,5–10,5 persen agar memenuhi KHL.
“Kenaikan UMP antara 8,5 – 10,5 persen. Kami minta segera diketuk,” tegasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/08/6936474ccaf11.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Sudah Bayar DP, Calon Pengantin Cemas Usai Dugaan Penipuan WO Ayu Puspita Terungkap Megapolitan 8 Desember 2025
Sudah Bayar DP, Calon Pengantin Cemas Usai Dugaan Penipuan WO Ayu Puspita Terungkap
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com —
Kekisruhan dugaan penipuan
Wedding Organizer
(WO) Ayu Puspita tidak hanya menimpa pasangan pengantin yang gagal menggelar resepsi.
Sejumlah
calon pengantin
yang dijadwalkan menikah tahun depan kini ikut waswas karena sudah terlanjur membayar uang muka.
Rizki, salah satu calon mempelai yang telah membayar
down payment
(DP) untuk pernikahan pada Agustus 2026, mengatakan awalnya tertarik menggunakan jasa WO Ayu Puspita setelah melihat promosi yang gencar di media sosial.
“Jujur yang membuat tertarik untuk mendatangi (
test food
dari WO) adalah iklan mereka promosi di Instagram yang menggiurkan, seperti diskon besar,
free stall
beraneka ragam,
free
cincin kawin, hingga
free honeymoon
,” ujarnya saat diwawancarai
Kompas.com
pada Senin (8/12/2025).
Kecemasan mulai muncul ketika Rizki melihat kabar di media sosial bahwa salah satu acara pernikahan yang ditangani WO tersebut bermasalah karena tidak tersedianya makanan.
“Hal itulah yang membuat saya dan pasangan lainnya yang ingin melakukan pernikahan di 2026 merasa tertipu dan khawatir, karena banyak dari kami sudah melakukan DP bahkan hingga lunas payment-nya,” kata Rizki.
Berdasarkan informasi yang diterimanya dari korban lain, katering untuk acara pernikahan pada Sabtu (6/12/2025) disebut tidak hadir sehingga keluarga pengantin terpaksa membeli makanan dari warung terdekat.
Tak hanya itu, sejumlah pasangan yang dijadwalkan menikah pada Sabtu (13/12/2025) dan Minggu (14/12/2025) akhirnya membatalkan resepsi dan hanya melangsungkan akad di KUA karena tidak mendapat kepastian layanan.
Rizki sendiri mengaku sudah membayar sekitar Rp 15 juta, termasuk DP serta termin pertama dan kedua.
“Teman-teman lainnya banyak yang sudah lunas
payment
dari 100–200 juta kemungkinan kerugiannya,” ujarnya.
Meski belum mengalami kerugian langsung karena jadwal pernikahannya masih tahun depan, Rizki menegaskan hanya menginginkan
pengembalian dana
penuh.
“Untuk
reschedule
menggunakan (jasa WO) AP lagi sudah tidak ingin sama sekali, sebab kepercayaan sudah hilang,” katanya.
Kasus ini pertama kali mencuat setelah seorang perias mengunggah laporan mengenai acara pernikahan bermasalah di Jakarta Barat dan Jakarta Utara, pada Sabtu (6/12/2025).
“Jadi dia ada beberapa acara hari Sabtu itu, terus ternyata bermasalah. Katering makanannya enggak datang, cuma ada dekornya,” jelas salah seorang korban, Tamay (26), saat dihubungi
Kompas.com
, Minggu (7/12/2025).
Unggahan itu kemudian mendapat respons dari banyak warganet yang mengaku sebagai korban WO Ayu Puspita. Mereka lantas membuat grup WhatsApp untuk saling bertukar informasi dan mencocokkan kejadian yang dialami.
Dari percakapan para korban, diketahui bahwa WO tersebut diduga menawarkan paket pernikahan dengan harga yang sangat menggiurkan untuk menarik pelanggan.
Saat ini, pihak WO Ayu Puspita sudah berada di Mapolres Jakarta Utara bersama para korban yang ingin mendapatkan kejelasan mengenai kasus tersebut.
“Ini semua sudah di Polres Jakarta Utara. Termasuk
owner
-nya, semuanya,
marketing
-nya. Mereka berkelit. Pokoknya enggak jelas lah, kami enggak dapat titik terangnya,” ujar Tamay.
Korban yang acaranya sudah berlangsung dimintai keterangan polisi.
Sementara itu, calon pengantin yang acaranya belum terlaksana—termasuk Tamay yang berencana menikah pada April 2026—belum dapat diproses secara hukum karena peristiwa penipuannya dianggap belum terjadi.
“Yang dipanggil orang-orang yang acaranya udah selesai. Kami yang acaranya masih lama enggak bisa diganti (uangnya), karena acaranya belum terjadi. Cuma kan kami meminimalisasi jangan terjadi,” tutur Tamay.
Beredar pula informasi bahwa pemilik WO Ayu Puspita sempat dibawa ke Mapolda Metro Jaya oleh salah satu keluarga korban. Setelah pemeriksaan selama empat jam, pemilik WO dibebaskan karena disebut telah melakukan negosiasi dengan pihak korban.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/08/6936a8a2d86d8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Demo di Kantor UPT Tangsel Ricuh, Warga dan Pegawai DLH Nyaris Adu Pukul Megapolitan 8 Desember 2025
Demo di Kantor UPT Tangsel Ricuh, Warga dan Pegawai DLH Nyaris Adu Pukul
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
Aksi damai yang dilakukan warga Kampung Curug Serpong di Kantor UPT Cipeucang, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Senin (8/12/2025) diwarnai kericuhan.
Kericuhan yang melibatkan salah satu warga dan pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota itu terjadi saat proses mediasi berlangsung.
Peristiwa bermula ketika perwakilan warga, Dulrohman (60), menyampaikan keluhannya kepada Sekretaris DLH Tangsel, Hadi Widodo.
“Bapak menjabat sudah berapa tahun?” tanya Dulrohman kepada Hadi.
“Saya sudah lama Pak,” jawab Hadi dihadapan warga.
Jawaban Hadi tersebut membuat warga yang hadir ricuh. Mereka mengatakan bahwa dirinya juga sudah lama berada di wilayah Cipeucang.
Namun, di tengah kericuhan itu, salah satu pegawai DLH bernama T. Yopi tiba-tiba ikut menjawab pertanyaan Dulrohman.
“Dia juga tahu kalau bapak sudah lama tinggal,” kata Yopi.
Akan tetapi, jawaban Yopi membuat Dulrohman jengkel dan memintanya untuk diam.
“Sudah diam, saya tanya bapak ini, biar dia yang jawab (kata dul),” ucap Dulrohman.
Dulrohman kemudian menanyakan kembali terkait sosialisasi DLH tentang dampak dari
TPA Cipeucang
.
“Lalu pernah bapak melakukan sosialisasi terhadap lingkungan tentang keadaan sampah?” tanya Dulrohman.
Tetapi, saat ingin dijawab oleh Hadi, Yopi justru memotong omongannya.
“Pak, jelasin Pak sudah berapa lama di sini Pak” jawab Yopi.
Hal itu membuat Dulrohman kesal dan menyuruh Yopi untuk kembali diam.
“Sudahlah kau diam saja, sayakan bertanya kepada Bapak Sekdis,” kata Dulrohman.
“Iya, itukan dijawab,” jawab Yopi.
Namun, ketika sedang mendengar jawaban Hadi, Dulrohman justru terpancing emosi lantaran Yopi diduga memelototi dirinya.
“Eh kamu kok melotot sama saya?” kata Dulrohman sambil berdiri dari tempat duduk dan memukul meja.
Adu mulut pun terjadi dan nyaris berujung pemukulan. Namun, warga yang hadir segera melerai keduanya sehingga bentrokan fisik berhasil dicegah.
Yopi kemudian diminta keluar dari ruang pertemuan warga dengan Sekdis DLH dan Kepala UPT Cipeucang.
Diketahui,
Warga Cipeucang
melakukan demo dengan membawa spanduk putih bertuliskan permintaan untuk menutup TPA Cipeucang.
“Tutup TPA Cipeucang!” tulis dalam spanduk yang dibawa warga ke Kantor UPT Cipeucang.
Tidak hanya itu, mereka juga membawa sebuah kertas yang berisikan tuntutan warga terkait masalah TPA Cipeucang yang memberikan dampak cukup parah bagi mereka.
Adapun isi tuntutan dalam kertas putih itu, yakni:
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/08/6936a60b3d4ec.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
PN Jakpus Tolak Eksepsi 5 Terdakwa Kasus Demo Akhir Agustus 2025 Megapolitan 8 Desember 2025
PN Jakpus Tolak Eksepsi 5 Terdakwa Kasus Demo Akhir Agustus 2025
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memutuskan menolak eksepsi yang diajukan oleh lima terdakwa dalam kasus demonstrasi akhir Agustus 2025.
Kelima terdakwa tersebut sebelumnya didakwa melakukan penyerangan terhadap polisi dan merusak fasilitas umum (fasum) saat aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI akhir Agustus 2025 lalu.
“Menyatakan keberatan dari terdakwa Muhammad Tegar Prasetya, Ruby Akmal Azizi, Hafif Russel Fadilla, Ananda Aziz Nur Rizqi, Salman Al Faris dan atau penasihat hukumnya tersebut tidak diterima,” ujar Ketua Majelis Hakim dalam sidang putusan sela pada Senin (8/12/2025).
Sebagai informasi, lima terdakwa tersebut merupakan bagian dari 21 orang terdakwa kasus demonstrasi akhir Agustus 2025.
Dari 21 orang yang didakwa menyerang aparat kepolisian dan merusak fasum, hanya lima orang di atas yang mengajukan eksepsi.
Dengan ditolaknya eksepsi tersebut, maka perkara seluruh terdakwa dilanjutkan ke tahap pemeriksaan.
“Memerintahkan (jaksa) penuntut umum melanjutkan pemeriksaan perkara Nomor: 691/Pid.B/2024/PN.Jkt.Pst atas nama terdakwa 1 sampai dengan 21,” lanjut Ketua Majelis Hakim.
“Jadi seluruh eksepsi tidak diterima. Dan memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan (pemeriksaan), termasuk (bagi) terdakwa yang tidak ikut eksepsi. Apabila para terdakwa ingin mengajukan Eksepsi, tidak terima, nanti bisa (banding) bersama-sama pokok perkara,” lanjutnya.
Sebelumnya, sebanyak 21 orang didakwa melakukan penyerangan kepada polisi dan merusak fasum saat demonstrasi akhir Agustus 2025 di Gedung DPR/MPR RI.
Dakwaan itu dibacakan dalam sidang perdana yang digelar di PN Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan, para terdakwa melakukan perusakan berupa menjebol satu bagian pagar DPR/MPR dengan cara memukul besi pagar dan tembok pagar.
Ada pula yang menggunakan godam dan mesin gerinda untuk menjebol maupun melempar batu, melempar bom molotov, kayu, bambu, dan besi ke arah para anggota kepolisian.
“Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 170 ayat 1 KUHP,” ujar JPU dalam sidang.
Yakni 21 terdakwa dianggap menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang dengan sengaja.
Selain itu, ada tiga alternatif ancaman pidana lain. Pertama, para terdakwa diancam pidana Pasal 212 KUHP juncto Pasal 214 ayat 1 KUHP tentang bersekutu melawan petugas.
Kedua, ancaman pidana pasal 216 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang tidak mengindahkan peringatan petugas secara bersama-sama.
Terakhir, para terdakwa diancam pidana dalam Pasal 218 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP tentang sengaja tidak membubarkan diri dari kerumunan setelah diperingatkan petugas.
Ke-21 terdakwa yang mengikuti persidangan pada Kamis adalah Eka Julian Syah Putra, M Taufik Effendi, Deden Hanafi Fahriyansah, Afri Koes Aryanto, Muhammad Tegar Prasetya, Robi Bagus Triyatmojo, Fajar Adi Setiawan, Riezal Masyudha Ruby Akmal Azizi, dan Hafif Russel Fadilla.
Lalu ada Andre Eka Prasetio, Wildan Ilham Agustian, Rizky Althoriq Tambunan alias Kewer, Imanu Bahari Solehat alias Ari, Muhammad Rasya Nur Falah, Naufal Fajar Pratama, Ananda Aziz Nur Rizqi, Muhammad Nagieb Abdilah bin. Rohmatullah, Alfan Alfiza Hadzami bin. Mochammad Syamsuri, dan Salman Alfaris.
Dalam dakwaannya, JPU menjelaskan para terdakwa sebelumnya sudah mendengar, melihat, membaca, maupun menerima informasi ajakan mengikuti aksi demonstrasi dari media sosial baik Instagram, WhatsApp Group, maupun berita online.
Ajakan itu disebut membuat para terdakwa berinisiatif untuk mendatangi lokasi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR pada 29 Agustus 2025.
Di sana, para terdakwa melakukan perusahaan terhadap pagar DPR/MPR serta melempari aparat kepolisian dengan batu, bom molotov, kayu hingga besi.
Seluruh terdakwa masih bertahan di kawasan DPR/MPR RI sampai 30 Agustus 2025.
Keesokan harinya, 31 Agustus 2025 demonstrasi masih berlanjut dan mangalami ricuh.
“Minggu dini hari tanggal 31 Agustus 2025, masih terdapat massa unjuk rasa yang berkerumun dan bentrok sehingga menyebabkan terjadinya kerusuhan dan pengrusakan fasilitas umum maupun mengakibatkan luka-luka,” tutur JPU.
Akhirnya pihak kepolisian melakukan pengamanan terhadap 13 orang dari 21 terdakwa.
Pengamanan dilakukan di sejumlah titik seperti depan Polda Metro Jaya,
Flyover
Semanggi hingga jalan Gatot Subroto.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/08/6936a7a797117.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
7 Prabowo Berkunjung ke Pakistan, Disambut Presiden dan PM Nasional
Prabowo Berkunjung ke Pakistan, Disambut Presiden dan PM
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden RI Prabowo Subianto berkunjung ke Islamabad, Pakistan, pada Senin (8/12/2025) hingga Selasa (9/12/2025) besok.
Berdasarkan akun
Instagram
Kedubes
Pakistan
untuk Indonesia, Prabowo mendarat di Bandara PAF Base Nur Khan, Pakistan, Senin (8/12/2025), disambut langsung oleh Presiden Pakistan Asif Ali Zardari dan Perdana Menteri (PM) Pakistan Muhammad Shehbaz Sharif.
“Ini akan menjadi kunjungan pertama Presiden
Prabowo ke Pakistan
. Kunjungan presiden terakhir dari Indonesia dilakukan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2018. Kunjungan mendatang ini memiliki makna yang lebih mendalam, karena bertepatan dengan peringatan 75 tahun terjalinnya
hubungan diplomatik
antara Pakistan dan Indonesia,” tulis keterangan Kedubes Pakistan untuk Indonesia, Minggu (7/12/2025).
Menurut keterangan tersebut, kunjungan ini digelar atas undangan PM Pakistan.
Selama kunjungannya, Prabowo akan mengadakan pembicaraan tingkat delegasi dengan PM Pakistan serta bertemu dengan Presiden Pakistan, Kepala Staf Angkatan Darat Militer Pakistan, dan Kepala Staf Angkatan Pertahanan.
Kedua belah pihak akan membahas agenda luas yang bertujuan untuk lebih memperkuat hubungan Pakistan-Indonesia dan menjajaki peluang
kerja sama
baru, termasuk perdagangan, investasi, pertahanan, kesehatan, IT, iklim, pendidikan, dan budaya, serta meningkatkan kolaborasi di tingkat regional dan global.
Beberapa MoU pun diperkirakan akan ditandatangani Indonesia dan Pakistan selama kunjungan tersebut.
Adapun Pakistan dan Indonesia sejak lama telah menikmati hubungan yang erat dan bersahabat, yang didasari oleh nilai-nilai dan kepentingan bersama.
Kunjungan Prabowo akan memberikan kesempatan penting untuk mempererat hubungan bilateral dan memperluas kerja sama yang saling menguntungkan, yang berkontribusi pada pertumbuhan dan diversifikasi kemitraan yang berkelanjutan antara kedua negara.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Seskab Teddy Indra Wijaya, dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo belum menjawab pertanyaan Kompas.com mengenai
kunjungan Prabowo ke Pakistan
.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/12/05/6931d26a7dde8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/04/693137aad5425.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/08/6936af824cdd4.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/11/20/691eeaf32a1e6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/08/6936a05c6af30.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)