Nadiem Makarim Diperiksa KPK dan Kejagung, Apa Beda Kasusnya?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pertama kalinya memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pada Kamis (7/8/2025).
Pantauan Kompas.com di Gedung Merah Putih KPK, Nadiem Makarim tiba pukul 09.19 ditemani beberapa kuasa hukumnya, salah satunya Hotman Paris.
Tak hanya diperiksa oleh KPK, Nadiem Makarim sebelumnya juga dua kali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Kejaksaan Agung (Kejagung).
Nadiem Makarim diperiksa Kejagung sebagai saksi pada 23 Juni dan 15 Juli 2025.
Nadiem dipanggil untuk dimintai keterangan KPK terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pengadaan Google Cloud dilakukan untuk menyimpan data dari seluruh sekolah di Indonesia yang menyelenggarakan kegiatan belajar secara daring saat masa pandemi Covid-19.
“Waktu itu kita ingat zaman Covid-19, ya pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud. Google Cloud-nya,” kata Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta pada 24 Juli 2025.
Asep menjelaskan, penyimpanan data tersebut sangat besar sehingga harus dilakukan pembayaran terhadap Google Cloud.
Menurut dia, proses pembayaran tersebut yang tengah diselidiki KPK.
“Di Google Cloud itu kita kan bayar, nah ini yang sedang kita dalami,” ujar Asep.
Dalam perkara ini, KPK sudah meminta keterangan dari sejumlah pihak di antaranya, mantan CEO PT Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Andre Soelistyo dan pemegang saham Melissa Siska Juminto pada 5 Agustus 2025.
Hanya saja, belum ada tersangka dalam kasus pengadaan Google Cloud tersebut karena statusnya masih penyelidikan.
Sementara itu, di Kejagung, Nadiem diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2020-2022.
Dalam kasus ini, empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah eks Stafsus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT); Eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (Ibam); Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020-2021, Mulyatsyahda (MUL); dan Direktur Sekolah Dasar, Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih (SW).
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus pada Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, keempat tersangka tersebut telah bersekongkol dan melakukan pemufakatan jahat untuk melakukan pengadaan laptop berbasis Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2020-2022.
Pengadaan program teknologi informasi dan komunikasi (TIK) itu bahkan dilakukan sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai menteri.
Para tersangka juga mengarahkan tim teknis kajian TIK untuk memilih vendor penyedia laptop yang menggunakan sistem operasi Chrome OS.
Pengadaan bernilai Rp 9,3 triliun ini dilakukan untuk membeli laptop hingga 1,2 juta unit. Tetapi, menurut Qohar, laptop ini justru tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh guru dan siswa.
Pasalnya, untuk menggunakan laptop berbasis Chromebook ini perlu jaringan internet. Diketahui, sinyal internet di Indonesia belum merata hingga ke pelosok dan daerah 3 T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).
Atas perbuatan para tersangka tersebut, Qohar menyebut, negara dirugikan sekitar Rp 1,98 triliun.
Namun, Kejagung menyampaikan masih mendalami potensi keterlibatan Nadiem Makarim.
Bahkan, Abdul Qohar mengatakan, penyidik mendalami keuntungan yang diperoleh Nadiem Makarim terkait pengadaan laptop chromebook tersebut.
Qohar lantas menyinggung perihal adanya investasi dari Google ke Gojek, yang merupakan perusahaan yang didirikan Nadiem Makarim.
“Apa keuntungan yang diperoleh oleh NAM (Nadiem Anwar Makarim) ini yang sedang kami dalami, penyidik fokus ke sana. Termasuk tadi disampaikan adanya investasi dari Google ke Gojek, kami sedang masuk ke sana,” kata Qohar saat konferensi pers di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta pada 15 Juli 2025.
Sementara itu, dalam kronologi perkara yang dibacakan Qohar, Nadiem disebut memerintahkan pelaksanaan program TIK untuk tingkat Paud, SD, SMP, dan SMA, menggunakan operasi chrome OS dari Google.
Qohar menyebut, perintah menggunakan operasi chrome dari Google itu disampaikan Nadiem selaku Mendikbudristek dalam rapat zoom pada tanggal 6 Mei 2020.
Rapat tersebut dihadiri eks Stafsus Mendikbudristek era Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT); Eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (Ibam); Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek Tahun 2020-2021, Mulyatsyahda (MUL); dan Direktur Sekolah Dasar, Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih (SW).
“Pada 6 Mei 2020 JT bersama dengan SW, MUL, kemudian Ibam dalam rapat yang dipimpin langsung oleh NAM. Dalam rapat itu, NAM perintahkan pelaksanakan program TIK dengan menggunakan chrom OS dari google padahal saat itu pengadaan belum dilaksanakan,” ujar Qohar.
Bahkan, Qohar mengungkapkan, Nadiem sudah membahas perihal anggaran program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek bersama dengan Ibam dan Fiona sebelum dilantik menjadi Mendikbudristek.
Hingga akhirnya, pada 19 Oktober 2019, Nadiem diangkat menjadi Mendikbudristek. Lalu, JT mewakili Nadiem membahas teknis mengenai program digitalisasi pendidikan tersebut.
Kemudian, Qohar juga mengungkapkan bahwa Nadiem bertemu dengan pihak Google pada Februari dan April 2020.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Author: Kompas.com
-
/data/photo/2025/07/14/68748386e8614.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Nadiem Makarim Diperiksa KPK dan Kejagung, Apa Beda Kasusnya? Nasional 7 Agustus 2025
-
/data/photo/2025/08/07/6894146145665.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polisi Militer Selidiki Kasus Kematian Prada Lucky di Nagekeo Regional 7 Agustus 2025
Polisi Militer Selidiki Kasus Kematian Prada Lucky di Nagekeo
Tim Redaksi
SIKKA, KOMPAS.com
– Pihak Polisi Militer TNI tengah menyelidiki kasus kematian seorang prajurit TNI AD bernama Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23).
Prada Lucky adalah anggota Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere Nagekeo, NTT.
Prada Lucky meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025), saat sedang menjalani perawatan intensif di Unit Perawatan Intensif (ICU) RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo.
Menurut Komandan Brigade Infanteri (Brigif) 21/Komodo, Letkol Inf Agus Ariyanto, kasus tersebut sedang ditangani penyidik Polisi Militer.
“Kita serahkan semuanya kepada penyidik dalam hal ini Polisi Militer,” ujar Agus saat dihubungi, Kamis (7/8/2025).
Agus menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan untuk mengungkap kasus kematian Prada Lucky, termasuk pelaku dalam kejadian itu. Sebab, ada dugaan Prada Lucky tewas akibat dianiaya seniornya.
Apabila terbukti korban meninggal dunia karena dianiaya, maka pelaku akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Tentunya nanti akan proses selanjutnya,” kata dia.
Berdasarkan informasi, Lucky diduga mreningal akbat tindakan kekerasan oleh beberapa orang seniornya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/29/68881d6c771b7.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bocoran Aturan Sound Horeg di Jatim, Ada Batasan Volume dan Kendaraan Surabaya 7 Agustus 2025
Bocoran Aturan Sound Horeg di Jatim, Ada Batasan Volume dan Kendaraan
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyebut, Surat Edaran (SE) mengenai aturan Sound Horeg dalam waktu dekat akan ditandatangani.
Dia enggan menjelaskan detail apa saja yang diatur dalam SE tersebut, dia hanya membocorkan bahwa SE akan mengatur batasan volume dan kendaraan yang digunakan.
“Salah satunya yang diatur adalah volume, dan kendaraan yang digunakan. Semua aturan tersebut sebenarnya sudah ada rujukan aturan hukumnya, hanya saja nanti sebagai penguatan,” katanya dikonfirmasi, Kamis (7/8/2025).
Menurutnya, detail aturan nanti akan disampaikan oleh Polda Jatim. Aturan-aturan yang ada dalam SE sudah dibahas dalam forum Forkopimda Jatim.
“Dalam forum tersebut kami sepakat bahwa sound horeg memiliki dampak multi-dimensi. Tidak hanya soal ekonomi, tapi juga sosial, dan juga kesehatan,” tuturnya.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengeluarkan fatwa khusus untuk menyikapi fenomena sound horeg yang marak di beberapa daerah di Jatim.
Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg itu ditandatangani pada 12 Juli 2025. Dalam pembahasan ketentuan hukum, ada 6 poin yang dijelaskan.
Beberapa di antaranya menyebut sound horeg haram karena membahayakan kesehatan dan berpotensi merusak fasilitas umum.
Poin lainnya juga mengharamkan battle sound atau adu sound karena dinilai menimbulkan mudarat dalam hal ini kebisingan melebihi ambang batas dan berpotensi
tabdzir
dan
idha’atul mal
(menyia-nyiakan harta).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2018/02/27/3992341628.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Anggota TNI AD di Nagekeo Tewas, Diduga Dianiaya Senior Regional 7 Agustus 2025
Anggota TNI AD di Nagekeo Tewas, Diduga Dianiaya Senior
Tim Redaksi
SIKKA, KOMPAS.com
– Seorang prajurit TNI Angkatan Darat (AD), Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), yang bertugas di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 Waka Nga Mere Nagekeo, NTT, meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025).
Lucky tewas diduga akibat dianiaya seniornya.
Sebelum meninggal, Lucky telah menjalani perawatan intensif di Unit Perawatan Intensif (ICU) RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur.
Komandan Brigade Infanteri (Brigif) 21/Komodo, Letkol Inf Agus Ariyanto membenarkan bahwa salah satu prajurit di Batalion Teritorial Pembangunan (TP) 834 meninggal.
“Kalau yang meninggal benar adanya prajurit kita dari Batalion 834, itu yang meninggal,” ujar Agus saat dihubungi, Kamis (7/8/2025).
Meski demikian, Agus belum bisa memastikan penyebab kematian korban. Sebab, kasus tersebut sedang didalami oleh penyidik polisi militer.
“Kalau memang nanti mengarah ke hal tersebut (dianiaya), tentu nanti akan ada proses selanjutnya,” ujarnya.
Agus menyatakan, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut sampai proses penyelidikan rampung.
“Semuanya sedang berjalan, sama-sama kita akan mengawal, jadi kita belum bisa pastikan bagaimana (kejadin) dan siapa (pelakunya),” tandasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/07/6893fd7e3232d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Temui Menteri Nusron Wahid, Pemprov Bengkulu Rencanakan Bangun Tempat Buang Sampah Terpadu Regional 7 Agustus 2025
Temui Menteri Nusron Wahid, Pemprov Bengkulu Rencanakan Bangun Tempat Buang Sampah Terpadu
Tim Redaksi
BENGKULU, KOMPAS.com
– Anggota DPD RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Destita Khairilisani, mendampingi Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dalam kunjungan kerja ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Rabu (6/8/2025).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di ruang kerjanya.
Turut hadir dalam pertemuan itu, Bupati Seluma Teddy Rahman dan Bupati Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto.
Agenda utama kunjungan adalah membahas berbagai permasalahan dan potensi pemanfaatan lahan di Provinsi Bengkulu.
“Alhamdulillah, hari ini kami bersilaturahmi ke Kementerian ATR/BPN bersama Bapak Gubernur Helmi Hasan serta para bupati. Kami memperjuangkan persoalan pertanahan di Provinsi Bengkulu yang insya Allah ke depannya akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Destita dalam pesan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (7/8/2025).
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah usulan pemanfaatan lahan disampaikan, termasuk rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) yang akan melayani wilayah Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Tengah, dan Kabupaten Seluma.
Selain itu, pertemuan itu juga membahas pengajuan kebutuhan lahan untuk pembangunan infrastruktur pendidikan seperti universitas, serta fasilitas publik lainnya yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Menanggapi usulan tersebut, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyambut baik inisiatif dari pemerintah daerah dan senator DPD RI.
Ia menekankan bahwa kementeriannya terbuka untuk mendukung program-program prioritas daerah, terutama yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk menyampaikan peta kebutuhan lahan secara perinci agar proses administrasi dan verifikasi berjalan cepat dan tepat sasaran.
Senator Destita mengapresiasi respons positif dari Kementerian ATR/BPN dan menyatakan siap mengawal proses koordinasi lintas lembaga agar percepatan pembangunan di Bengkulu dapat terwujud.
Destita menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam mengatasi persoalan pertanahan.
Ia juga mengajak masyarakat Bengkulu untuk aktif menyampaikan aspirasi dan masukan terkait isu pertanahan yang dihadapi di daerah masing-masing.
“Kami semua di Bengkulu harus bersama-sama membangun. Pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat harus bersinergi. Kami dorong kebijakan yang pro-rakyat dan membawa kemajuan nyata. InsyaAllah kami akan terus mengawal ini,” tambahnya.
Destita juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi daerah, sejalan dengan arah pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/01/688c6384bdf88.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Baru 8 Siswa yang Mendaftar ke Sekolah Rakyat di Sragen, Apa Sebabnya? Regional 7 Agustus 2025
Baru 8 Siswa yang Mendaftar ke Sekolah Rakyat di Sragen, Apa Sebabnya?
Editor
SRAGEN, KOMPAS.com
– Sekolah Rakyat di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, masih sepi peminat. Hingga Selasa (5/8/2025), baru delapan calon siswa yang mendaftar untuk tahun ajaran 2025/2026.
Dari delapan pendaftar itu, enam di antaranya mendaftar jenjang SMP, dan dua sisanya jenjang SD.
Jumlah ini masih jauh dari target total 75 siswa atau tiga rombongan belajar (rombel) yang disiapkan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sragen, Yuniarti, mengatakan salah satu penyebab utama minimnya pendaftar adalah keberatan dari pihak orang tua dan calon siswa karena sistem asrama.
“Anak-anak SD itu kalau disekolahkan boarding, diasramakan, mereka keberatan. Baik anak maupun orang tuanya belum tega,” ujarnya dilansir dari Tribun Solo.
“Kemarin sudah disounding oleh Pak Kepala Dinas Pendidikan, tapi orang tua umumnya belum siap jika anak SD diasramakan,” lanjutnya.
Selain soal keberatan tinggal di asrama, belum adanya gedung permanen Sekolah Rakyat juga turut memengaruhi minat pendaftar.
Saat ini, gedung sekolah masih dalam tahap perencanaan dan pembangunan.
Untuk sementara, kegiatan belajar mengajar akan dilaksanakan di Balai Latihan Kerja (BLK) Technopark Ganesha Sukowati, Sragen.
“Dalam rapat bersama, Kepala Dinas Pendidikan juga menyampaikan bahwa sebaiknya ada wujud sekolah dulu agar kita bisa menunjukkan seperti apa sekolah ini,” tutur Yuniarti.
Ia berharap setelah gedung sekolah selesai dibangun, para orang tua akan berubah pikiran dan lebih yakin untuk mendaftarkan anak-anak mereka.
Sekolah Rakyat di Sragen membuka pendaftaran untuk jenjang SD (2 rombel) dan SMP (1 rombel). Pendaftaran dibuka hingga 6 Agustus 2025 dan dikhususkan bagi:
“Sekolah ini gratis total. Tidak dipungut biaya apapun. Termasuk biaya sekolah, biaya asrama, makan bergizi, dan seragam,” tegas Yuniarti.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/08/07/68940d5a9782e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/08/05/6891c121ab040.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/08/07/68940c3e4af72.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/08/07/68940ddbf2659.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)